Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pulihkan Konektivitas Kota Palu Pascabencana, Kementerian PUPR Bangun Kembali Jembatan Palu IV

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 17 Mei 2024


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan kembali/rekonstruksi Jembatan Palu IV Ponulele atau dikenal Jembatan Kuning di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang rusak akibat gempa dan tsunami pada 28 September 2018 silam.  

Rekonstruksi ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Chief Representative Japan International Cooperation Agency (JICA) Takehiro Yasui, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto pada Rabu (20/7/2022). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna saat menyampaikan sambutan Menteri PUPR mengatakan, program rekonstruksi Jembatan Palu IV diinisiasi sebagai upaya untuk memulihkan aksesibilitas dan mobilitas Kota Palu yang terdampak gempa bumi dan tsunami pada 2018 lalu . 

"Dengan dibangunnya kembali jembatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi dan pembangunan wilayah Kota Palu, serta menjadi ikon Kota Palu sehingga dapat menarik wisatawan baik dari Sulawesi Tengah maupun dari luar," kata Herry. 

Program rekonstruksi Jembatan Palu IV mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Coorporation Agency (JICA) yakni berupa dana hibah senilai 2,5 miliar Yen atau sekitar Rp325 miliar. Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor Jepang Tokyu Construction dengan menggandeng PT Waskita Karya.

"Penandatanganan hibah tersebut sudah dilaksanakan pada 21 Juni 2019 lalu antara Dirjen Bina Marga dan JICA. Kegiatan rekonstruksi semula direncanakan dimulai pembangunannya pada tahun 2020, namun akibat adanya Pandemi dan penyelesaian pembebasan lahan yang membutuhkan waktu lebih lama, pelaksanaan rekonstruksi Jembatan Palu IV baru dimulai Juli 2022 dan direncanakan selesai pada Juni 2024," kata Herry.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, Jembatan Palu IV yang baru akan terkoneksi dengan jalan elevated  yang merupakan bagian dari sistem mitigasi bencana tsunami, sehingga diharapkan akan terwujud kawasan Silebeta yang tangguh bencana. 

"Pondasi dan ketinggian Jembatan Palu IV didesain dengan mempertimbangkan nilai seismik gempa dan tsunami berdasarkan peta risiko gempa dengan bentang total 250 meter. Desain Jembatan Palu IV telah mendapatkan persetujuan rekomendasi dari Menteri PUPR pada 5 Maret 2020, setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)  pada 3 Maret 2020," kata Arie.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, rekonstruksi jembatan ini sudah lama dinanti masyarakat Palu, karena jembatan ini merupakan ikon Kota Palu dan sangat berperan dalam konektivitas yang menghubungkan kecamatan Palu Timur dan Palu Barat. "Hari ini adalah jawaban dari penantian masyarakat. Untuk Kementerian PUPR dan JICA kami mengucapkan terima kasih atas dukungan bantuan pembangunan kembali Jembatan Palu IV, karena jembatan ini bagi masyarakat Palu memiliki cerita dan kenangan tersendiri,"ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman, Direktur Pembangunan Jembatan  Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi Aden, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah Arief Syarif Hidayat, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah Sahabuddin, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi II Bakhtiar, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulteng Ronny Adriandri.

 

Sumber: pu.go.id

Selengkapnya
Pulihkan Konektivitas Kota Palu Pascabencana, Kementerian PUPR Bangun Kembali Jembatan Palu IV

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Tol

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 17 Mei 2024


Komisi V DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim, Neng Eem Marhamah Zulfa, mengadakan Kunjungan kerja (Kunker) Spesifik ke Provinsi Jawa Barat pada 19 November 2020. Rombongan tiba di tol Cisumdawu yakni IC Cileunyi dan kemudian dilanjutkan dengan meninjau progres pembangunan di area IC Cileunyi.

Komisi V DPR RI didampingi oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta - Jawa Barat, Hari Suko Setiono, Anggota BPJT unsur Asosiasi/Profesi, Koentjahjo Pamboedi, Direktur Operasi Jasa Marga, Fitri Wiyanti, dan Direktur Teknik PT. Citra Karya Jabar Tol, Bagus Medi.

Pembangunan jalan tol Cisumdawu terdiri dari 6 seksi dengan panjang 61,7 km. Progres konstruksi dan lahan seksi Cileunyi – Rancakalong 65,10% dan 93% (11,45 km), Rancakalong – Sumedang 88,09% dan 95,64% (17,05 km), Sumedang – Cimalaka 100% (4,05 km), Cimalaka – Legok belum mulai dan 11,60% (8,2 km), Legok – Ujung Jaya belum mulai dan 18,48% (14,9 km), dan Ujung Jaya – Dawuan 5,01% dan 87,55% (6,07 km).

Kunker Spesifik dilanjutkan dengan ekspose/diskusi di Hotel Puri Khatulistiwa. Dalam diskusi tersebut, masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala utama dalam pembangunan tol Cisumdawu seperti pemberkasan data masyarakat yang masih belum lengkap.

Ketua Tim Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa seusai diskusi menyatakan, koordinasi berbagai stakeholder baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Tokoh Masyarakat terkait masalah pembebasan lahan Tol Cisumdawu agar ditingkatkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.(19/11)

‘’Komisi V DPR RI mendorong koordinasi berbagai stakeholder baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Tokoh Masyarakat dalam menyelesaikan pembebasan lahan agar ditingkatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Kita mempunyai target selesai Tol Cisumdawu tahun 2021 dan tahun 2022 bisa segera dioperasikan. Manfaatnya produk lokal UMKM dapat bersaing dengan produk import sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,’’ jelas Neng Eem Marhamah Zulfa.

Seusai diskusi, Komisi V DPR RI, Anang Susanto memberikan trofi penghargaan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta - Jawa Barat, Hari Suko Setiono dan sebaliknya Hari Suko Setiono memberikan trofi penghargaan kepada Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa.

Dalam kunker Spesifik tersebut turut hadir Kasubdit Pembangunan Jalan Bebas & Hambatan Bina Marga, Hardy Siahaan, Kasatker Cisumdawu, Yusrizal Kurniawan, Kasi Wilayah I Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa II, Agus, Operation Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Bimawan, Regulator Management Departmen Head Jasa Marga, Setiaji, Manajer Konstruksi PT. Citra Karya Jabar Tol, Sugimantoro dan beserta jajaran masing-masing. 

 

Sumber: pu.go.id

Selengkapnya
Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Tol

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian PUPR Raih KPPU Award 2021, Buah Persaingan Sehat dan Kompetitif

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 17 Mei 2024


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat penghargaan KPPU Award Tingkat Pratama dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kategori Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diterima oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (14/12/2021). 

Penganugerahan KPPU Award 2021 untuk Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat ini diberikan berdasarkan penilaian interaksi aktif antara Kementerian PUPR dengan unit kerja di KPPU. Hasil penilaiannya menunjukkan kinerja terbaik Kementerian PUPR dalam menciptakan iklim persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM.

Wakil Presiden (Wapres)  K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, berkaca pada praktek di masa lalu, ketika monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat belum mendapat perhatian yang serius, mengakibatkan terjadinya ketimpangan pada pendapatan masyarakat dan komposisi jumlah pelaku usaha besar, menengah dan kecil.

“Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, potret ketimpangan terkini dari sekitar 64 juta pelaku usaha, jumlah usaha mikro mendominasi sebesar 98%, usaha kecil 1,2%, usaha menengah 0,09%, usaha besar 0,01%,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.

Ketika reformasi bergulir, Indonesia melahirkan dua lembaga penting yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPPU. “KPK dan KPPU pada hakekat dibentuk untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik yang baik, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wapres K.H. Ma’ruf Amin.

Wapres K.H. Ma’ruf Amin melanjutkan, selama lebih dari dua dekade KPPU telah menerapkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat,”Tumbuhnya industri penerbangan yang berdampak pada peningkatan jumlah maskapai hingga penurunan tarif penerbangan merupakan buah dari hasil kerja keras KPPU,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.

Lebih lanjut, Wapres mengimbau kepada KPPU untuk meningkatkan pengawasan dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang berpengaruh pada peta persaingan usaha. “Sinergi KPPU dan Kementerian/Lembaga harus terus dibangun, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan saat ditemui seusai acara mengatakan, Award 2021 ini diberikan oleh KPPU kepada Kementerian PUPR karena terkait implementasi dibidang barang dan jasa maupun investasi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah dilaksanakan. 

Yudha Mediawan mengatakan, Kementerian PUPR juga senantiasa mengaplikasikan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif, sehingga dunia usaha ini dapat tumbuh dengan baik,”Kementerian PUPR juga telah memiliki Peraturan Menteri (Permen) yang mendukung pelibatan dan pemberdayaan UMKM di bidang konstuksi. Ini yang menjadi koridor Kementerian PUPR untuk selalu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melibatkan UMKM,” ujar Yudha Mediawan.

Sementara Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat,” oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi,” ungkap Guntur.

Intensitas persaingan usaha nasional kata Guntur Syahputra Saragih, diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak tahun 2018. Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7,”Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” tandas Guntur.

 

Sumber: pu.go.id

Selengkapnya
Kementerian PUPR Raih KPPU Award 2021, Buah Persaingan Sehat dan Kompetitif

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jasa Marga

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 17 Mei 2024


PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Perusahaan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1978, tidak lama setelah jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor selesai dibangun. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memegang hak konsesi atas 34 ruas jalan tol sepanjang 1.603 kilometer di Indonesia, yang pengoperasiannya dibagi ke dalam tiga kantor regional.

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 1 Maret 1978 dengan nama "PT Jasa Marga". Pada tahun 1981, perusahaan ini ditetapkan menjadi persero, dan namanya pun diubah menjadi “PT Jasa Marga (Persero)”. Pada awalnya, selain menjadi operator jalan tol, perusahaan ini juga berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, perusahaan ini adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia. Perusahaan ini pun mengoperasikan jalan tol pertama di Indonesia, yakni jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) mulai tahun 1978. Pada dekade 1990-an, perusahaan ini lebih banyak berperan sebagai otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta dalam mengusahakan jalan tol, namun sebagian besar investor gagal mewujudkan jalan tolnya, sehingga akhirnya diambil alih oleh perusahaan ini, antara lain Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan Jalan Tol Cipularang.

Pada tahun 2004, setelah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol, perusahaan ini tidak lagi berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia, dan kewenangan penetapan tarif jalan tol juga diserahkan ke Menteri Pekerjaan Umum. Pada tanggal 12 November 2007, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2017, Jasa Marga mulai mewajibkan pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik, untuk mengurangi durasi pembayaran dan antrian di gerbang tol. Pada tahun 2018, perusahaan ini mulai mengembangkan bisnis non tol, terutama untuk mengoptimalkan asetnya, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan mitra strategis. Pada tahun 2019, perusahaan ini juga mulai menguji coba sistem pembayaran nirhenti, untuk makin mempersingkat durasi pembayaran di gerbang tol.

Pengelolaan jalan tol

 

Sumatera Utara

  • Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi
  • Jalan Tol Belawan Medan Tanjung Morawa

Jabodetabek

  • Jalan Tol Jakarta Bogor Ciawi
  • Jalan Tol Ulujam Serpong (ruas Ulujami-Pondok Aren)
  • Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta
  • Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo
  • Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (ruas Kembangan–Ciputat dan Dukuh–Cilincing)
  • Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (ruas Benda–Limo)
  • Trans Jawa
    • Jalan Tol Jakarta Tangerang
    • Jalan Tol Jakarta Cikampek
    • Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed

Jawa Barat (minus Bogor, Depok, Bekasi)

  • Trans Jawa
    • Jalan Tol Jakarta–Cikampek
    • Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed
    • Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang
    • Jalan Tol Padalarang–Cileunyi
    • Jalan Tol Palimanan–Kanci

Jawa Tengah

  • Trans Jawa
    • Jalan Tol Batang–Semarang
    • Jalan Tol Semarang
    • Jalan Tol Semarang–Solo
    • Jalan Tol Solo–Ngawi

Jawa Timur

  • Trans Jawa
    • Jalan Tol Ngawi Kertosono
    • Jalan Tol Mojokerto Surabaya
    • Jalan Tol Surabaya Gempol
    • Jalan Tol Gempol Pasuruan
  • Jalan Tol Gempol Pandaan
  • Jalan Tol Pandaan Malang

Bali

  • Jalan Tol Bali Mandara

Kalimantan Timur

  • Jalan Tol Balikpapan Samarinda

Sulawesi Utara

  • Jalan Tol Manado–Bitung

Anak usaha

Jasa Marga sebagai perusahaan penyedia jasa jalan tol terbesar di Indonesia memiliki sejumlah anak usaha untuk mendukung jalannya bisnis inti perusahaan, yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu usaha jalan tol dan usaha bukan jalan tol.

Usaha jalan tol

  1. PT Marga Sarana Jabar
  2. PT Jakarta Lingkar Baratsatu
  3. PT Marga Lingkar Jakarta
  4. PT Translingkar Kita Jaya
  5. PT Cinere Serpong Jaya
  6. PT Marga Trans Nusantara
  7. PT Jasamarga Kunciran Cengkareng
  8. PT Jasamarga Japek Selatan
  9. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
  10. PT Jasamarga Semarang Batang
  11. PT Trans Marga Jateng
  12. PT Jasamarga Jogja Solo
  13. PT Jasamarga Jogja Bawen
  14. PT Jasamarga Solo Ngawi
  15. PT Jasamarga Ngawi Kertosono
  16. PT Jasamarga Surabaya Mojokerto
  17. PT Jasamarga Gempol Pasuruan
  18. PT Jasamarga Pandaan Tol
  19. PT Jasamarga Pandaan Malang
  20. PT Jasamarga Jogja Bawen
  21. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi
  22. PT Jasamarga Kualanamu Tol
  23. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
  24. PT Jasamarga Manado Bitung
  25. PT Jasamarga Bali Tol
  26. PT Jasamarga Transjawa Tol
  27. PT Jasamarga Gedebage Cilacap
  28. PT Jalantol Lingkarluar Jakarta

Usaha bukan jalan tol

  1. PT Jasamarga Tollroad Maintenance (pemeliharaan jalan tol)
  2. PT Jasamarga Related Business (pengembangan properti)
  3. PT Jasamarga Tollroad Operator (pengoperasian jalan tol milik perusahaan lain)

Rencana bisnis

Sekretaris Jasa Marga mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek elevated dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 selatan, proyek diusulkan karena volume kendaraan sudah melebihi kapasitas jalan.[7]

Gubernur Jawa Timur meminta biaya Jembatan Suramadu digratiskan oleh Jasa Marga agar biaya angkutan kendaraan dapat dipangkas dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah Madura.

Sistem e-toll dengan melibatkan 4 bank, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri yang telah diresmikan Menteri Badan Usaha Milik Negara pada Agustus 2015 akan dioperasikan oleh Jasa Marga akhir Januari 2016 di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Diharapkan penambahan jumlah bank akan meningkatkan penetrasi penggunaan e-toll hingga 50%, sedangkan untuk pengoperasian di Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta diperkirakan terlaksanan April 2016.

 

Sumber: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Jasa Marga

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 16 Mei 2024


Berbagai upaya peningkatan pelaksanaan dan penelitian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang konstruksi telah dilakukan. Namun, masih banyak hal yang perlu diteliti, terutama untuk justifikasi ekonomi yang memerlukan kajian lebih lanjut. Untuk itu, Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan menyelenggarakan ASEAN-OSHNET The 1st Workshop Research on Economic Justification of Occupational Safety and Health Implementation in the Construction Sector (Penelitian Justifikasi Ekonomi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sektor Konstruksi).

Workshop penelitian ini diselenggarakan selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis (13-14/10/2021) secara virtual dan diikuti semua negara anggota ASEAN. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang menyatakan bahwa, workshop penelitian ini penting mengingat sektor konstruksi memiliki risiko K3 yang tinggi.

"Melalui kegiatan penelitian ini diharapkan dapat membantu menekan kecelakaan kerja melalui pendekatan justifikasi ekonomi di sektor konstruksi. Kalau kecelakaan kerja bisa ditekan, maka pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," ujarnya.

Merujuk siaran pers ILO pada 17 September 2021, ILO dan WHO memperkirakan hampir dua juta orang meninggal karena penyakit dan cedera akibat kerja. Kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengurangi produktivitas, membebani sistem kesehatan, dan dapat berdampak pada pendapatan pekerja.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk mengambil tindakan guna mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengingat rentannya bahaya di tempat kerja, khususnya di sektor konstruksi. "Pimpinan kami, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga dalam berbagai kesempatan sangat menekankan pentingnya K3 di tempat kerja, terutama di sektor konstruksi yang rentan akan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ucapnya. 


Sumber: nasional.sindonews.com

Selengkapnya
Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Setelah Masa Transisi.

Dipublikasikan oleh Gimnastiyar Luthfi aji pada 16 Mei 2024


Jakarta – Masa transisi berlaku setelah pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024. Sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 1792/KPTS/M/2020 tentang pengurus LPJK Periode 2021-2024 dan berakhir setelah ditetapkannya pedoman pemberian lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), rekomendasi lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta dilakukannya registrasi LSBU dan LSP yang sudah mendapatkan lisensi atau paling lambat akhir Desember 2021.

Setelah 1 tahun masa kerja LPJK, pada tanggal 3 Desember 2021 telah diberlakukan Pengakhiran Masa Transisi Layanan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK-K). Berakhirnya Penyelenggaraan Sertifikasi pada Masa Transisi ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, dimana menjadi landasan teknis bagi LSBU dan LSP jasa konstruksi dalam melaksanakan operasionalisasi tugas dan fungsinya.

Masa transisi dihentikan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2021, maka permohonan SBU dan SKK selanjutnya akan dilayani oleh LSBU dan LSP melalui OSS RBA yang terhubung dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK T) serta portal perizinan Kementerian PUPR untuk pemenuhan persyaratan.

Setelah pengakhiran masa transisi berakhir, masih terdapat permohonan SBU dan SKK-K yang sedang berproses di LPJK sehingga belum dapat diterbitkan sertifikatnya, khususnya untuk permohonan perpanjangan serta untuk kebutuhan pelaksanaan proses tender/seleksi barang/jasa TA 2022 yang saat ini sedang dan akan berlangsung diperlukan proses validasi terhadap masa berlaku dari SBU dan SKK-K yang disampaikan oleh penyedia jasa. Sehubungan dengan hal – hal tersebut terdapat pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) setelah Masa Transisi berakhir.

Maka diterbitkan surat Menteri PUPR yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Bina Konstruksi Nomor: BK0301-Mn/2289 tentang Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Setelah Masa Transisi tanggal 27 Desember 2021. Dan juga surat Nomor BK0301-Mn/2290 tentang tindak lanjut Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Setelah Masa Transisi.

Menindaklanjuti kedua surat tersebut LPJK merespon dengan mengeluarkan surat Nomor BK 0401-Lk/1319 yang di dalamnya terdapat beberapa poin keputusan antara lain;

  1. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LPJK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK; dan
  2. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022 dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi.
  3. Permohonan validasi kepada LPJK dapat melalui Sekretariat LPJK (sekretariatlpjk@pu.go.id)
  4. Keabsahan SBU dan SKK-K dapat dilakukan dengan pindai/scan QR Code yang memuat nomor pencatatan SBU dan SKK melalui Aplikasi LPJK Scanner (hingga 31 Desember 2021) dan Aplikasi Jakontrust mulai 1 Januari 2021

Sumber: lpjk.pu.go.id

Selengkapnya
Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Setelah Masa Transisi.
« First Previous page 19 of 52 Next Last »