Berbagai upaya peningkatan pelaksanaan dan penelitian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang konstruksi telah dilakukan. Namun, masih banyak hal yang perlu diteliti, terutama untuk justifikasi ekonomi yang memerlukan kajian lebih lanjut. Untuk itu, Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan menyelenggarakan ASEAN-OSHNET The 1st Workshop Research on Economic Justification of Occupational Safety and Health Implementation in the Construction Sector (Penelitian Justifikasi Ekonomi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sektor Konstruksi).
Workshop penelitian ini diselenggarakan selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis (13-14/10/2021) secara virtual dan diikuti semua negara anggota ASEAN. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang menyatakan bahwa, workshop penelitian ini penting mengingat sektor konstruksi memiliki risiko K3 yang tinggi.
"Melalui kegiatan penelitian ini diharapkan dapat membantu menekan kecelakaan kerja melalui pendekatan justifikasi ekonomi di sektor konstruksi. Kalau kecelakaan kerja bisa ditekan, maka pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," ujarnya.
Merujuk siaran pers ILO pada 17 September 2021, ILO dan WHO memperkirakan hampir dua juta orang meninggal karena penyakit dan cedera akibat kerja. Kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengurangi produktivitas, membebani sistem kesehatan, dan dapat berdampak pada pendapatan pekerja.
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk mengambil tindakan guna mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengingat rentannya bahaya di tempat kerja, khususnya di sektor konstruksi. "Pimpinan kami, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga dalam berbagai kesempatan sangat menekankan pentingnya K3 di tempat kerja, terutama di sektor konstruksi yang rentan akan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ucapnya.
Sumber: nasional.sindonews.com