Badan Usaha Milik Negara

Brantas Abipraya

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024


PT. Brantas Abipraya (Persero) adalah salah satu badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga mengoperasikan sejumlah pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai bagian dari "Badan Pelaksana Proyek lnduk Serbaguna Kali Brantas" atau biasa disebut sebagaProyek Brantas. Pada tahun 1970, setelah berkunjung ke lokasi pembangunan Bendungan Karangkates dan Bendungan Selorejo, Menteri Pekerjaan Umum dan tenaga listrik saat itu, Sutami, menggagas pendirian badan usaha yang bergerak di bidang konsultansi dan konstruksi pengairan, namun hingga ia selesai menjabat, badan usaha tersebut belum dapat terbentuk.

Pada tahun 1979, Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Purnomosidi Hadjisarosa menggagas pemekaran Proyek Brantas menjadi tiga unit, yakni:

  • Unit I: Unit Pelaksana, yang mencakup pelaksanaan proyek-proyek, serta pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas-fasilitas yang telah dibangun di Sungai Brantas.
  • Unit II: Unit Perencanaan, yang dapat berbentuk suatu persero di bidang konsultansi.
  • Unit III: Unit Pelaksanaan, yang dapat berbentuk suatu persero di bidang konstruksi.

Proses pemekaran tersebut kemudian diserahkan kepada Direktur Jenderal Pengairan saat itu, Suyono Sosrodarsono. Sebagai wadah dari Unit Pelaksanaan, awalnya dipertimbangkan PN Buwana Karya yang saat itu kondisinya kurang sehat. Namun karena proses penyehatan perusahaan memerlukan waktu yang cukup lama, maka pada tanggal 16 Mei 1980, Purnomosidi Hadjisarosa pun meminta persetujuan Presiden Soeharto untuk mendirikan persero baru, dan ternyata disetujui. Purnomosidi Hadjisarosa kemudian memberi nama Brantas Abipraya pada persero baru tersebut, yang berarti "Semangat Brantas".

Pada tahun 1995, perusahaan ini memindahkan kantor pusatnya dari Malang ke Jakarta. Pada tahun 2011, Brantas Abipraya mendirikan anak usaha bernama PT. Brantas Energi, agar dapat lebih fokus mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Pada tahun 2016, PT. Brantas Energi mulai mengoperasikan PLTS berkapasitas 2 MW di Gorontalo.

Organisasi

Saat ini, Brantas Abipraya memiliki tiga divisi operasi, yakni Divisi Operasi 1 (pembangunan gedung), Divisi Operasi 2 (pembangunan pengairan), dan Divisi Operasi 3 (pembangunan jalan dan jembatan). Selain itu, perusahaan ini juga memiliki tiga unit bisnis, yakni Abipraya Properti (pengembangan properti), Abipraya Alat (persewaan alat berat), dan Abipraya Beton (percetakan beton).

Portofolio Proyek

  1. Bendungan dan Bendung
    1. Bendungan Bili - Bili [Lokasi: Kab. Goa, Sulawesi Selatan ]
    2. Bendungan Batu Bulan [Lokasi: Sumbawa, NTT ]
    3. Bendungan Wadas Lintang [Lokasi: Kebumen, Jawa Tengah ]
    4. Bendungan Telaga Tunjung
    5. Bendungan Palasari [Lokasi: Bali]
    6. Bendungan Sutami [Lokasi: Malang, Jatim]
    7. Bendungan Jatibarang [Lokasi: Semarang, Jateng]
    8. Bendungan Koto Panjang [Lokasi: Riau]
    9. Bendungan Benel [Lokasi: Bali]
    10. Bendungan Bening Widas [Lokasi: Madiun, Jatim]
    11. Bendungan Ponre - Ponre [Lokasi: Sulawesi]
    12. Bendung Karet Waledan [Lokasi: Indramayu, Jabar]
    13. Bendung Karet Gubeng [Lokasi: Surabaya, Jatim]
    14. Bendungan Pandanduri [Lokasi: Lombok, NTT]
    15. Bendungan Bajul Mati [Lokasi: Banyuwangi, Jatim]
    16. Bendungan Titab [Lokasi: Buleleng, Bali]
    17. Bendung Gerak Tempe [Lokasi: Sulawesi Selatan]
    18. Bendungan Bintang Bano [Lokasi: Sumbawa Barat]
    19. Bendung Kedungombo [Lokasi: Purwodadi, Jateng]
    20. Bendungan Marangkayu [Lokasi: Kalimantan Timur]
  2. Terowongan
    1. Terowong Waduk Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah
    2. Kotopanjang HEPP Diversion Tunnel, Bangkinan, Riau
  3. Jalan dan Jembatan
    1. Underpass Cibubur, Jawa Barat
    2. Jalan akses Proyek Cisokan Hulu, Jawa Barat
    3. Jembatan Sungai Wariki, Irian Jaya
    4. Pelebaran Jalan Lampeong - Batas Prov. Kalimantan Timur
    5. Pembangunan Jalan Simpang Blusuh - Batas Kalimantan Tengah
    6. Pembangunan Jalan Balai Bekuak - Aur Kuning 1, Kalimantan Barat
    7. Pembangunan Jalan Tebas-Singkawang, ByPass Sambas, Galing-Tanjung Harapan, Kalimantan Barat
    8. Proyek Jembatan Siak IV, Riau
    9. Pembangunan Fly Over Martadinata Bogor, Jawa Barat
  4. Irigasi dan Sungai
    1. Normalisasi Kali Sunter
    2. Normalisasi Kali Mookervart Hulu 2
    3. Jaringan Irigasi D.I. Oko-Oko, Sulawesi
    4. Jaringan Irigasi Air Lakitan, Sumatra
    5. Jaringan Irigasi D.I. Benua Aporo-2, Sultra
    6. Jalan Bomberai - Hurimber, Irian Jaya
  5. Gedung
    1. Gedung Pendidikan IPB, Bogor, Jawa Barat
    2. Pabrik Plywood Pare, Kediri, Jawa Tengah
    3. Pabrik Kelapa Sawit Tomata, Sulawesi
    4. Gedung Kementerian PU, Jakarta
    5. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
    6. Gedung SDA Kementrian PU, Jakarta
    7. Gedung Askes Cabang Makassar
    8. Gedung STKIP Udayana, Bali
    9. Gedung DPRD Kulonprogo, Yogyakarta
    10. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan
    11. Wisma Atlet Kemayoran Blok C, Jakarta
    12. Fasilitas kelautan dan keamanan Donggi Senoro LNG, Luwuk, Sulawesi Tengah
  6. Pengerukan dan Reklamasi
    1. Reklamasi Pulau Nipah, Riau
    2. Mitigasi Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur
    3. Disposal Site Jedi Ancol, Jakarta
  7. Mesin dan Listrik
    1. Transmisi 20 KV Wonorejo, Jatim
  8. Pengeboran dan Grouting
    1. Pengukuran rembesan Proyek Bendungan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat
    2. Pengeboran Proyek Irigasi Sangkup
    3. Pengeboran Bendungan Ponre-ponre
    4. Pengeboran penahan batu spillway Bendungan Ponre-ponre
  9. Pembangkit Listrik
    1. Ampel Gading Power House, Malang, Jawa Timur
    2. PLTA Cirata, Bandung, Jawa Barat
    3. PLTA Saguling, Bandung, Jawa Barat
  10. Lainnya
    1. Fasilitas Pengolahan Air, Bekasi, Jawa Barat
    2. Piping Line Pacific Vicose Project, Purwakarta, Jawa Barat
    3. Surabaya Water Supply Section SUDP, Surabaya, Jawa Timur
    4. Depo Kontainer PT Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Brantas Abipraya

Badan Usaha Milik Negara

Waskita Karya

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024


PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan ini memiliki lima divisi, yakni Gedung, Infrastruktur I, Infrastruktur II, EPC, dan Luar Negeri. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga memiliki sebelas kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sejarah

Perusahaan ini telah eksis sejak masa pendudukan Belanda di Indonesia dengan nama NV Volker Aannemings Maatschappij, sebagai cabang dari sebuah perusahaan yang kini menjadi VolkerWessels. Pada tahun 1958, perusahaan tersebut resmi diambil alih oleh Pemerintah Indonesia, dan pada tahun 1960, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga mengubah nama perusahaan tersebut menjadi Perusahaan Bangunan Waskita Karya.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Waskita Karya resmi dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia dan ditetapkan menjadi sebuah Perusahaan Negara (PN). Pada tahun 1973, status Waskita Karya resmi diubah menjadi persero. Pada dekade 1980-an, perusahaan ini berhasil membangun Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy. Sementara pada dekade 1990-an, perusahaan ini berhasil membangun Wisma 46 (gedung tertinggi di Indonesia saat diresmikan), Menara Kembar Bank Indonesia, dan Plaza Mandiri.

Sebagai bagian dari upaya restrukturisasi, Pemerintah Indonesia sempat menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perusahaan Pengelola Aset mulai tahun 2010 hingga tahun 2012. Pada bulan Desember 2012, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2014, perusahaan ini mendirikan sejumlah anak usaha, antara lain Waskita Toll Road, Waskita Beton Precast, dan Waskita Karya Realty.

Pada bulan September 2016, Waskita Beton Precast resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2016 juga, perusahaan ini mendirikan anak usaha baru yang diberi nama Waskita Karya Energi. Pada tahun 2017, Waskita Toll Road telah memegang hak konsesi atas 18 ruas jalan tol dengan total panjang 997 km di Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk meningkatkan modalnya, Waskita Toll Road juga menjalin kemitraan strategis dengan Sarana Multi Infrastruktur dan Taspen, sehingga mendapat tambahan modal senilai Rp 3,5 triliun.

Pada tahun tahun 2018, perusahaan ini berhasil menyelesaikan pembangunan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni jalan tol ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Salatiga-Kartasura, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono; LRT Palembang; gedung terminal baru Bandar Udara Internasional Ahmad Yani; Jalur Kereta Bandara Soekarno-Hatta; dan Bendungan Raknamo.

Pada tahun 2019, Waskita Karya Energi mengubah namanya menjadi Waskita Karya Infrastruktur. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga berhasil mendivestasi dua ruas jalan tol, yakni Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono. Hingga tahun 2020, perusahaan ini berhasil membangun 19 ruas jalan tol dengan total panjang 1.087 km. Selain di Indonesia, perusahaan ini juga pernah dan sedang mengerjakan sejumlah proyek di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Timor Leste, dan Malaysia.

Proyek besar

Beberapa proyek utama, berdasarkan tahun penyelesaian adalah:

  • Bandara Internasional APT Pranoto, Sungai Siring di Samarinda (2014)
  • Bandara Internasional Sastranegara, di Bandung (2015)
  • Bandara Internasional Radin Intan II, Branti Raya di Lampung Selatan, Lampung
  • Bandara Pekon Seray, Krui di Pesisir Barat, Lampung
  • Bandara Purwosari, Purwosari di Lampung Timur, Lampung (2017)
  • Jembatan Kelok 9, Sumatra Barat
  • Tol Bali Mandara, Bali
  • Jembatan Pedamaran I, Riau
  • Kame Ma'taf, Mekah
  • Jembatan Layang "Pasteur – Cikapayang – Surapati" Bandung
  • Jembatan Merah Putih, Ambon
  • Bendungan Nipah, Jawa Barat (2007)
  • PLTU Suralaya, Cilegon (1997)
  • PLTU Muara Karang, Jakarta
  • Indonesia Power UP Semarang
  • Waduk Jatiluhur
  • Bendungan Pondok, Grogkak, Tilong, Gapit, dan Sumi
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  • Jakarta International Cargo Terminal, Tanjung Priok
  • Soekarno–Hatta International Airport
  • Cipularang Toll Road, Jawa Barat
  • Solo-Kertosono Toll Road, Jawa Tengah – Timur
  • Salatiga-Kartasura Toll Road, Jawa Tengah
  • Shangri-La Hotel, Jakarta (1993)
  • Bogor Agricultural Institute (IPB), Bogor (2002)
  • Tsunami Museum, Aceh (2009)
  • Senayan City, Jakarta (2006)
  • Royal Plaza, Surabaya (2006)
  • Kelapa Gading Square, Jakarta (2005)
  • Wisma BNI, Jakarta (1996)
  • Niaga Tower, Jakarta (1992)
  • Mandiri Plaza, Jakarta
  • Bank Indonesia
  • Menara TVRI
  • Gedung Departemen Pertanian
  • King Abdullah Financial District Parcel, Riyadh
  • Burj View, Uni Emirat Arab
  • Jalan Tol tegal pemalang seksi 3-4
  • LRT Palembang
  • Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi)
  • Tol Pasuruan-Probolinggo
  • Tol Pemalang-Batang
  • Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)
  • Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek/Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ)
  • Tol Salatiga – Kartasura
  • Tol Bocimi (Bogor – Cianjur – Sukabumi)
  • Tol Kunciran – Serpong Seksi 1
  • Tol Serpong – Cinere
  • Tol Depok – Antasari (Desari)
  • Tol Cimanggis – Cibitung
  • Tol Cibitung – Cilincing
  • Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar
  • Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tambak Lorok

Anak usaha

  • PT Waskita Toll Road
  • PT Waskita Beton Precast Tbk
  • PT Waskita Karya Realty
  • PT Waskita Karya Energy

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Waskita Karya

Badan Usaha Milik Negara

Perumnas

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024


Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau biasa disingkat menjadi Perum Perumnas adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan perumahan.

Perusahaan ini telah membangun sekitar 600.000 rumah di lebih dari 150 kota di Indonesia. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga mengelola sebuah hotel.

Yakni Hotel Harris Sentraland di Semarang. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga memiliki unit bisnis beton pracetak dan unit bisnis manajemen properti.

Sejarah

Upaya pembangunan rumah layak dengan harga terjangkau telah dimulai oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1952 dengan pembentukan jawatan perumahan rakyat dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP).

Hingga tahun 1961, YKP berhasil membangun 12.460 rumah di 12 kota di Indonesia. Pada tahun 1974, Pemerintah Indonesia resmi mendirikan perusahaan ini, serta menunjuk BTN sebagai penyedia kredit pemilikan rumahnya. 

Perumahan berskala besar yang pernah dibangun oleh perusahaan ini antara lain terletak di Medan Helvetia, Medan; Bukit Kecil, Palembang; Banyumanik, Semarang; Tamalanrea, Makassar; Gayungan, Surabaya; dan Antapani, Bandung.

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Perumnas

Badan Usaha Milik Negara

Adhi Karya

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024


PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. adalah salah satu badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Selain kantor pusat di Jakarta, perusahaan ini juga memiliki enam divisi yang berkantor di Medan, Palembang, Jakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.

Sejarah

Perusahaan ini telah eksis sejak masa penjajahan Belanda dengan nama NV Architecten-Ingenieurs en Aannemersbedrijf Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries (NV Associatie). Pada tahun 1958, NV Associatie resmi diambil alih oleh Pemerintah Indonesia, dan pada tanggal 11 Maret 1960.

Kementerian pekerjaan umum dan tenaga resmi mengubah nama NV Associatie menjadi Perusahaan Bangunan Adhi Karya. Pada tanggal 29 Maret 1961, Adhi Karya resmi ditetapkan menjadi perusahaan negara (PN), dan pada tahun 1971, status perusahaan ini resmi diubah menjadi persero.

Pada tahun 2004, Adhi Karya menjadi perusahaan konstruksi pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2012, anak usaha bernama PT Adhi Persada Properti resmi didirikan, agar dapat lebih fokus pada bisnis pembangunan properti. Dua tahun kemudian.

Anak usaha bernama PT Adhi Persada Beton dan PT Adhi Persada Gedung resmi didirikan, agar dapat lebih fokus pada bisnis pembangunan gedung dan pencetakan beton. Pada tahun 2018, anak usaha bernama PT Adhi Commuter Properti resmi didirikan, agar dapat lebih fokus pada bisnis pembangunan properti di sekitar stasiun LRT Jabodebek.

Setahun kemudian, anak usaha bernama PT Dumai Tirta Persada resmi didirikan. agar dapat lebih fokus mengelola sistem penyediaan air minum di Dumai. Pada tahun 2020, anak usaha bernama PT Jalintim Adhi Abipraya resmi didirikan agar dapat lebih fokus mengelola KPBU perbaikan Jalan lintas Timur Pulau Sumatera.

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Adhi Karya

Badan Usaha Milik Negara

Inalum

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024


PT Indonesia Asahan Aluminium atau lebih dikenal sebagai INALUM merupakan BUMN pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan Aluminium. Besarnya potensi kelistrikan yang dihasilkan dari aliran Sungai Asahan membuat Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan konsultan pembangunan asal Jepang, Nippon Koei untuk melakukan studi kelayakan pembangunan PLTA di Sungai Asahan. Studi kelayakan tersebut menyarankan agar produksi kelistrikan diserap oleh industri peleburan aluminium. Maka dengan itu, Pemerintah menindaklanjuti studi kelayakan tersebut bersama pihak Jepang untuk secara bersama mendirikan perusahaan untuk mengelola proyek Asahan dengan perusahaan yang bernama Indonesia Asahan Aluminium dengan ditandatanganinya kerjasama untuk pengelolaan bersama kawasan Sungai Asahan pada tanggal 7 Juli 1975.

Perusahaan yang didirikan pada tanggal 6 Januari 1976 dengan status Penanam Modal Asing dibentuk oleh 12 perusahaan Kimia dan Metal dari Jepang. Keberadaan Inalum sebagai industri peleburan aluminium telah meletakkan dasar fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri hilir peleburan bahan tambang yang berpengaruh, bernilai tambah dan berdaya saing. Pada tanggal 9 Desember 2013, status Inalum sebagai PMA dicabut sesuai dengan kesepakatan yang di tandatangani di Tokyo pada tanggal 7 Juli 1975. Sejak diakuisisi oleh Pemerintah, Inalum kini tengah mengembangkan produksi hilir aluminium dengan mendorong diversifikasi produk dari aluminium ingot ke aluminium alloy, billet dan wire rod, serta menggarap pabrik peleburan baru yang terintegrasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dan mempersiapkan diri untuk menjadi induk holding bumn bidang pertambangan yang direncanakan mengakuisisi Freeport Indonesia.

Sejarah

Kegagalan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda untuk memanfaatkan derasnya debit air dari Danau Toba melalui Sungai Asahan, mendorong Pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air. Pada tahun 1972, rencana pembangunan PLTA menguat setelah pemerintah menerima laporan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang menyatakan bahwa studi kelayakan pembangunan PLTA memungkinkan dibangun sekaligus dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya.

Menindaklanjuti studi kelayakan tersebut, pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang panjang dan dengan bantuan ekonomi dari pemerintah jepang untuk proyek ini, pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. Kedua belas Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical, Sumitomo Corporation, Nippon Light Metal Company, Itochu, Nissho Iwai, Nichimen, Showa Denko K.K., Marubeni, Mitsubishi Chemical Industries, Mitsubishi Corp, Mitsui Aluminium, Mitsui & Co. Selanjutnya, untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua belas Perusahaan Penanam Modal Tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk sebuah nama Nippon Asahan aluminium Co, Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo pada tanggal 25 November 1975.

Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Jepang didirikan di Jakarta. Inalum adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87%. Dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%. Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan.

Inalum dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 miliar Yen. Secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.

Infrastruktur utama dan penunjang

PLTA

Inalum membangun dan mengoperasikan PLTA yang terdiri dari stasiun pembangkit listrik Siguragura dan Tangga yang terkenal dengan nama Asahan 2 yang terletak di Paritohan, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Stasiun pembangkit ini dioperasikan dengan memanfaatkan air Sungai Asahan yang mengalirkan air danau Toba ke Selat Malaka. Produksi listrik dari kedua PLTA sangat bergantung pada jumlah permukaan air danau Toba. Pembangunan PLTA dimulai pada tanggal 9 Juni 1978. Pembangunan stasiun pembangkit listrik bawah tanah Siguragura dimulai pada tanggal 7 April 1980 dan diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto dalam acara Peletakan Batu Pertama yang diselenggarakan dengan tata cara adat Jepang dan tradisi lokal. Pembangunan seluruh PLTA memakan waktu 5 tahun dan diresmikan oleh Wakil Presiden Umar Wirahadikusuma pada tangagl 7 Juni 1983. Total kapasitas produksi tetap mencapai 426 MW dan output puncak 513 MW. Listrik yang dihasilkan digunakan untuk pabrik peleburan di Kuala Tanjung.

PLTA tangga

Bendungan penadah air tangga (Tangga Intake Dam) yang terletak di Tangga dan berfungsi untuk membendung air yang telah dipakai PLTA Siguragura untuk dimanfaatkan kembali pada PLTA Tangga. Bendungan ini merupakan bendungan busur pertama di Indonesia. Stasiun Pembangkit Tangga memiliki 4 unit Generator. Total kapasitas tetap dari keempat generator tersebut adalah 223 MW. Tipe bendungan ini adalah beton massa berbentuk busur dengan ketinggian 82 meter.
 

PLTA Siguragura

Bendungan penadah air Siguragura (Siguragura Intake Dam) terletak di Simorea dan berfungsi sebagai sumber air yang stabil untuk stasiun pembangkit listrik Siguragura. Air yang ditampung di bendungan ini dimanfaatkan Stasiun pembangkit listrik Siguragura (Siguragura Power Station) yang berada 200 m di dalam perut bumi dengan 4 unit generator dan total kapasitas tetap dari keempat generator tersebut adalah 203 MW dan merupakan PLTA bawah tanah pertama di Indonesia. Tipe bendungan ini adalah beton massa dengan ketinggian 47 meter.

Peleburan aluminium

Inalum memulai pembangunan pabrik peleburan aluminium dan fasilitas pendukungnya di atas area 200 ha di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, kira-kira 110 km dari kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatra Utara pada tanggal 6 Juli 1979 dan tahap I operasi dimulai pada tanggal 20 Januari 1982. Pembangunan ini diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto yang didampingi oleh 12 Menteri Kabinet Pembangunan II. Operasi pot pertama dilakukan pada tanggal 15 Februari 1982 dan Maret 1982, aluminium ingot pertama berhasil dicetak. Pabrik peleburan dengan kapasitas produksi sebesar 225.000 ton aluminium per tahun ini dibangun menghadap Selat Malaka.

Pada tanggal 14 Oktober 1982, Inalum memulai pengiriman aluminium ingot menuju Jepang dengan kapal Ocean Prima yang memuat 4.800 ton meninggalkan Kuala Tanjung dan Inalum menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor aluminium di dunia. Produksi satu juta ton berhasil dicapai pada tanggal 8 Februari 1988, kedua juta ton pada 2 Juni 1993, ketiga juta ton pada 12 Desember 1997, ke empat juta ton pada 16 Desember 2003 dan ke lima juta ton pada 11 Januari 2008. Produk Inalum diserap industri menjadi komoditas bahan baku industri hilir seperti ekstrusi, kabel dan lembaran aluminium. Kualitas produk Inalum adalah 99.70% dan 99.90%. Pabrik peleburan aluminium di Kuala Tanjung bergerak dalam bidang mereduksi alumina menjadi aluminium dengan menggunakan alumina, karbon, dan listrik sebagai material utama. Pabrik ini memiliki 3 pabrik utama, pabrik Karbon, pabrik Reduksi, dan pabrik Penuangan serta fasilitas pendukung lainnya.

Perkembangan usaha

Sejak diambil alih kepemilikannya dari konsorsium investor Jepang pada tanggal 9 Desember 2013, Indonesia asahan aluminium terus mengembangkan usahanya dibidang peleburan aluminium dengan mewujudkan beberapa rencana strategis baru seperti:

Pembangunan Indonesia kayan aluminium

Padatnya aktivitas peleburan dan produksi aluminium di Sumatra Utara, mendorong Inalum untuk berekspansi dengan mengisi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara dengan membangun kawasan pabrik pemurnian, peleburan dan produksi berbahan baku alumina di dengan didirikannya pabrik Aluminium Alloy berkapasitas 300.000 Ton pertahun, Billet berkapasitas 100.000 Ton, Wire Rod berkapasitas 100.000 Ton dan Smelter Grade Alumina berkapasitas 1.000.000 Ton yang didukung dengan adanya PLTA Sungai Kayan yang berkapasitas 500 MW. Pembangunan akan mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur utama dan penunjang dari instalasi pembangkit, transmisi kelistrikan hingga pabrik pemurnian, peleburan dan produksi aluminium. Ekspansi diambil setelah perusahaan menemukan potensi besar terkait hasil penambangan bauksit yang signifikan untuk diolah oleh Inalum, sebagai langkah perusahaan peleburan aluminium terbesar di Indonesia tersebut untuk menjadi perusahaan yang bertaraf global dan kompetitif di pasar Internasional, sekaligus sebagai langkah menuju target produksi 1.000.000 ton aluminium pada tahun 2025.

Pembangunan PLTU Kuala Tanjung

Rampungnya studi kelayakan pembangunan PLTU Kuala Tanjung 2x350 MW di Kuala Tanjung menjadi kesempatan besar bagi Inalum untuk menunjang kegiatan produksi yang terus ditingkatkan dari 250.000 Ton Aluminium hingga 500.000 Ton pada tahun 2021. Inalum juga menyampaikan bahwa Inalum akan membuka tender bagi pihak-pihak yang tertarik untuk mengadakan kerjasama dalam pembangunan PLTU tersebut dengan menggunaka skema Built-Own-Operate-Transfer atau dengan skema terdekat lainnya. Secara teknis, Inalum menyampaikan bahwa harga kesesuaian yang diinginkan berada disekitar 4 sen Dolar AS/KWH sesuai kalkulasi produksi listrik PLTA.

Induk Holding BUMN bidang pertambangan

Inalum sebagai BUMN yang bergerak yang dibidang pertambangan diperkirakan akan menjadi induk holding BUMN pertambangan. Hal ini dilakukan agar BUMN pertambangan memiliki integrasi operasi yang lebih besar dengan produksi tambang yang beragam sekaligus mendukung industrialisasi hilir tambang. Selain itu, Holding yang beranggotakan BUMN pertambang seperti Aneka Tambang, Bukit Asam dan Timah akan memulai rencana strategis untuk mengintegrasikan kegiatan produksi tambang dan peleburan hasil tambang, termasuk merencanakan akusisisi Tambang Grasberg milik Freeport-McMorran Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 2019, Inalum resmi memperkenalkan MIND ID sebagai identitas holding BUMN industri pertambangan. MIND ID merupakan singkatan dari "Mining Industry Indonesia".

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Inalum

Badan Usaha Milik Negara

PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo)

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024


PT Superintending Company of Indonesia atau biasa disingkat menjadi Sucofindo, adalah anak usaha Biro Klasifikasi Indonesia yang menyediakan berbagai macam jasa survei. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga menyediakan jasa penasehatan dan EPC. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki 28 kantor cabang, 38 unit pelayanan, dan 59 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya dengan nama Lembaga Penyelenggara Perusahaan Industri (LPPI). Pada tanggal 22 Oktober 1956, lembaga tersebut diubah menjadi sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Societe Generale de Surveillance asal Jenewa, Swiss, dengan masing-masing pihak memegang 50% saham. Perusahaan ini pun menjadi penyedia jasa survei pertama di Indonesia.

Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia resmi memegang 80% saham perusahaan ini, sementara SGS memegang sisanya. Kemudian pemerintah Indonesia memegang 95% saham perusahaan ini, sementara SGS tetap memegang sisanya. Perusahaan ini awalnya menyediakan jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan, terutama perdagangan komoditas pertanian. Pada tahun 1964, perusahaan ini berekspansi ke bisnis pergudangan, ekspedisi, fumigasi, kebersihan industri, jasa analisis laboratorium, serta industri dan jasa rekayasa kelautan.

Pada tahun 1985, pemerintah Indonesia menugaskan perusahaan ini untuk menerapkan Aplikasi Tata Niaga Ekspor (ATE) guna menjamin kelancaran arus barang dan mengamankan devisa negara dalam perdagangan ekspor impor, namun pada bulan Juli 2001, pemerintah menghentikan penugasan tersebut. Perusahaan ini kemudian melakukan transformasi dan restrukturisasi organisasi dengan membentuk sepuluh Strategic Business Unit (SBU).

Perusahaan ini lalu berekspansi ke bisnis inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan pada bidang pertanian, kehutanan, pertambangan (migas dan non-migas), konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, pemerintahan, transportasi, sistem Informatika, dan energi terbarukan. Selain itu, perusahaan ini juga berekspansi ke sejumlah negara di ASEAN. Perusahaan ini kemudian mulai menyediakan jasa survei seismik, audit energi, serta konsultansi dan audit CSR.

Perusahaan ini lalu juga ditetapkan sebagai Balai Uji Dalam Negeri untuk pengujian dan sertifikasi ponsel, laptop, dan tablet. Pada tahun 2020, perusahaan ini ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Perusahaan ini juga dinyatakan telah memenuhi prinsip syariah oleh Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI). Pada tanggal 4 Mei 2021, melalui Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2021, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang jasa survei.

SBU

SUCOFINDO kini memiliki 10 unit bisnis strategis atau Strategic Business Unit (SBU), yaitu:

  • SBU KSP (Komoditas & Solusi Perdagangan)
  • SBU Batubara
  • SBU AEBT (Aset Energi Baru Terbarukan)
  • SBU Mineral
  • SBU HMPM (Hulu Migas dan Produk Migas)
  • SBU PIK (Perdagangan, Industri, dan Kelautan)
  • SBU Serco (Sertifikasi dan Eco-Framework)
  • SBU LSI (Layanan publik, Sumber daya, dan Informasi)
  • SBU Laboratorium
  • SBU Industri

Tata kelola

Sebagai sebuah entitas bisnis, PT SUCOFINDO senantiasa berupaya meningkatkan nilai perusahaan melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG).

Prinsip tata kelola perusahaan yang dimaksud adalah:

  • Transparansi, yaitu prinsip keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil yang relevan mengenai perusahaan.
  • Akuntabilitas, yaitu prinsip kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi yang memungkinkan pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif.
  • Pertanggungjawaban, yaitu prinsip kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  • Kemandirian, yaitu prinsip pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh maupun tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  • Kewajaran, yaitu prinsip perlakuan yang adil dan sama dalam memenuhi hak-hak stakeholdersberdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Layanan di bidang Inspeksi

Kegiatan ini umumnya bertujuan melindungi kepentingan pihak-pihak yang bertransaksi dan atau memastikan dipenuhinya standar teknis yang berlaku bagi produk/komoditas yang diperdagangkan. Kami juga menyediakan layanan audit guna memastikan kapasitas dan kemampuan calon pemasok.

Inspeksi produk batubara

Mengurangi risiko usaha dalam kegiatan perdagangan, investasi maupun industri pertambangan batubara. Sertifikat yang kami terbitkan dapat digunakan sebagai pemenuhan persyaratan L/C.

Inspeksi produk konsumen

Inspeksi kualitas dan kuantitas produk pada tiap tahapan produksi untuk memastikan terpenuhinya kondisi yang dipersyaratkan dalam suatu transaksi.

Verifikasi integritas fasilitas industri

Pemerintah mewajibkan adanya pemeriksaan integritas fasilitas industri sebagai acuan dalam penerbitan izin operasi. Lingkup verifikasi mencakup fasilitas penerimaan, penyimpanan, distribusi, pengiriman, produksi, pendukung, pembagkit tenaga listri, dan pengolahan limbah/

Audit sistem manajemen pengamanan berdasarkan PERKAP 24/07

Memastikan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan PERKAP No. 24/2007. Sistem Manajemen Pengamanan menyediakan panduan bagaimana mengelola ancaman dan gangguan terhadap organisasi.

Layanan di bidang pengujian dan analisis

Sucofindo memiliki sarana pengujian dan analisis yang lengkap untuk memastikan aspek mutu dan keamanan produk. Kapabilitas laboratorium kami meliputi pengujian kimia, mikrobiologi, kalibrasi, elektrikal dan elektronika, keteknikan dan pengujian mineral dan pemrosesan mineral.

Pengujian Keamanan Produk Listrik dan Elektronika

Dalam rangka perlindungan konsumen dan lingkungan, semua produk listrik dan elektronika yang beredar di pasar harus memenuhi persyaratan keamanan. Saat ini, konsumen di seluruh dunia semakin peduli atas keamanan produk, sehingga kemampuan produk untuk memenuhi persyaratan keamanan akan menjadi kunci sukses dalam menembus pasar lokal dan internasional.

Monitoring kualitas kesehatan lingkungan kerja

Kesehatan lingkungan kerja meliputi pemenuhan persyaratan air, udara, limbah, pencahayaan, kebisingan, getaran, radiasi, vektor penyakit, persyaratan kesehatan lokasi, ruang dan bangunan, toilet dan instalasi.

Monitoring kualitas air bersih dan air minum

Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang digunakan sesuai peruntukkannya. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilakukan upaya agar air yang dikonsumsi tidak menimbulkan gangguan kesehatan.

Layanan di bidang sertifikasi

Layanan sertifikasi kami mencakup sertifikasi sistem manajemen dan sertifikasi produk. Beberapa skema sertifikasi sistem manajemen diantaranya adalah ISO 9000, ISO 14000, OHSAS 18000, SA 8000, RSPO, HAACP, Manajemen Hutan Lestari, Chain of Custody dan Legal Source. Serifikasi produk diantaranya meliputi sertifikasi produk listrik dan elektronika, pupuk dan produk kimia, makanan dan minuman, baja serta komoditas pertanian.

Sertifikasi ISO 9001:2015

Sertifikasi sistem manajemen mutu yang bermanfaat dalam peningkatan performa organisasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan daya saing organisasi.

Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

Akhir-akhir ini terjadi peningkatan permintaan terhadap kepastian keamanan pangan dan kualitas yang terbaik oleh konsumen dan pemerintah. Produksi makanan yang tidak aman dapat mengakibatkan keracunan makanan, penarikan produk, proses hukum/pengadilan yang panjang dan mahal dan tanpa disadari dapat merusak reputasi publik.

Sertifikasi HACCP

Perkembangan dunia pangan yang kian maju menuntut setiap negara untuk melakukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhannya. Proses perdagangan internasional tidak selalu mudah dilakukan dan lazimnya ketentuan yang diterapkan oleh negara tujuan menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Sertifikasi produk

Perubahan praktik bisnis akibat perubahan orientasi pemasaran, keinginan konsumen yang semakin kompleks menuntut tersedianya produk yang bermutu, pengiriman tepat waktu dan adanya jaminan layanan purna jual serta terpenuhinya standar nasional dan atau internasional.

Sumber: id.wikipedia.org

Selengkapnya
PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo)
page 1 of 21 Next Last »