Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat penghargaan KPPU Award Tingkat Pratama dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kategori Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diterima oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Penganugerahan KPPU Award 2021 untuk Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat ini diberikan berdasarkan penilaian interaksi aktif antara Kementerian PUPR dengan unit kerja di KPPU. Hasil penilaiannya menunjukkan kinerja terbaik Kementerian PUPR dalam menciptakan iklim persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, berkaca pada praktek di masa lalu, ketika monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat belum mendapat perhatian yang serius, mengakibatkan terjadinya ketimpangan pada pendapatan masyarakat dan komposisi jumlah pelaku usaha besar, menengah dan kecil.
“Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, potret ketimpangan terkini dari sekitar 64 juta pelaku usaha, jumlah usaha mikro mendominasi sebesar 98%, usaha kecil 1,2%, usaha menengah 0,09%, usaha besar 0,01%,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Ketika reformasi bergulir, Indonesia melahirkan dua lembaga penting yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPPU. “KPK dan KPPU pada hakekat dibentuk untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik yang baik, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Wapres K.H. Ma’ruf Amin melanjutkan, selama lebih dari dua dekade KPPU telah menerapkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat,”Tumbuhnya industri penerbangan yang berdampak pada peningkatan jumlah maskapai hingga penurunan tarif penerbangan merupakan buah dari hasil kerja keras KPPU,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, Wapres mengimbau kepada KPPU untuk meningkatkan pengawasan dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang berpengaruh pada peta persaingan usaha. “Sinergi KPPU dan Kementerian/Lembaga harus terus dibangun, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan saat ditemui seusai acara mengatakan, Award 2021 ini diberikan oleh KPPU kepada Kementerian PUPR karena terkait implementasi dibidang barang dan jasa maupun investasi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah dilaksanakan.
Yudha Mediawan mengatakan, Kementerian PUPR juga senantiasa mengaplikasikan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif, sehingga dunia usaha ini dapat tumbuh dengan baik,”Kementerian PUPR juga telah memiliki Peraturan Menteri (Permen) yang mendukung pelibatan dan pemberdayaan UMKM di bidang konstuksi. Ini yang menjadi koridor Kementerian PUPR untuk selalu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melibatkan UMKM,” ujar Yudha Mediawan.
Sementara Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat,” oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi,” ungkap Guntur.
Intensitas persaingan usaha nasional kata Guntur Syahputra Saragih, diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak tahun 2018. Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7,”Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” tandas Guntur.
Sumber: pu.go.id