Manajemen Keuangan
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024
Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro.
Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan internasional.
Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional.
Seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan. Contoh konsep utama dalam keuangan internasional adalah model Mundell–Fleming
Teori wilayah mata uang optimum, paritas daya beli, paritas suku bunga, dan efek Fisher internasional. Kajian perdagangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi mikro. Sedangkan penelitian keuangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi makro.
Sumber: Wikipedia
Manajemen Keuangan
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024
Keuangan (bahasa Inggris: finance) mempelajari bagaimana cara mengetahui berbisnis individu, meningkatkan organisasi, mengalokasi, menggunakan sumber daya moneter dengan sejalannya waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan proyeknya. Istilah keuangan berarti:
Keuangan juga memiliki lembaga yang terdiri dari dua (2) jenis yaitu:
1. Lembaga keuangan umum (Konvensional)
2. Lembaga keuangan syariah.
Secara umum, masyarakat menggunakan catatan keuangan, untuk memonitor aliran dana mereka.
Keuangan di Indonesia
Logo Kementerian Keuangan Indonesia
Gedung Kementerian Keuangan Indonesia
Ekonomi di Indonesia bermacam-macam diantaranya adalah Keuangan. Keuangan di Indonesia diatur oleh Kementerian Keuangan Indonesia yang membidangi keuangan dan kekayaan negara. Menteri Keuangansaat ini adalah Sri Mulyani Indrawati yang menjabat sejak 27 Juli 2016 menggantikan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dan dampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang menjabat sejak 27 Oktober 2014
Kementerian Keuangan Indonesia dikoordinasikan oleh kementerian koordinator bidang perekonomian Indonesia yang dipimpin oleh menteri koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution menjabat sejak 12 Agustus 2015 menggantikan Sofyan A. Djalil
Sumber artikel Wikipedia
Manajemen Keuangan
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024
Investasi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga. Investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan (return) di masa mendatang. Sementara itu pengertian investasi menurut Otoritas jasa keuangan (OJK), arti investasi yakni penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Banyak contoh investasi antara lain saham, sukuk, deposito, obligasi, menabung, asuransi, dan reksa dana. Bentuk contoh investasi lainnya yakni pembelian tanah, emas dan perhiasan, hingga menjalankan bisnis. Investasi sendiri bisa dilakukan oleh individu maupun badan usaha seperti perusahaan.
Sederhananya, pengertian investasi adalah mengembangkan uang atau aset lain agar memberikan keuntungan di masa mendatang untuk mencapai tujuan tertentu. Jenis investasi Secara umum, ada dua jenis investasi yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek adalah investasi yang keuntungannya diharapkan dapat terwujud setidaknya dalam kurun waktu satu sampai tiga tahun. Sementara investasi jangka pendek, adalah investasi yang pengembaliannya bisa didapatkan dalam kurun waktu di atas 3 tahun.
Jangka waktu investasi ini biasanya juga terkait dengan jumlah return. Itu sebabnya, lazimnya investasi jangka panjang memberikan return yang lebih besar ketimbang investasi jangka pendek. Ini karena keuntungan investasi jangka pendek bisa didapatkan lebih cepat. Risiko di sini adalah kehilangan dana atau aset lain ketika investasi tak sesuai harapan atau bahkan gagal.
Manfaat investasi
1. Kebebasan finansial Salah satu tujuan investasi adalah kebebasan finansial atau financial freedom, di mana seseorang dianggap sudah seseorang bisa mendapatkan passive income dapat memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka panjang. Bagi mereka yang bekerja, passive income adalah pendapatan di luar gaji yang diterima setiap bulannya dari tempatnya bekerja. Dengan kata lain, kebebasan finansial bisa didapatkan ketika kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi meskipun seseorang memutuskan untuk tak lagi bekerja.
2. Melindungi aset dari inflasi Tujuan berikutnya investasi adalah melindungi aset dari inflasi. Inflasi yang terjadi terus menerus setiap tahun bisa membuat nilai aset berkurang. Dengan investasi, maka aset juga berkembang menghasilkan nilai tambah sehingga bisa mengimbangi gerusan inflasi.
3. Meningkatkan kekayaan sejatinya manfaat dan tujuan investasi adalah untuk meningkatkan jumlah aset atau kekayaan yang dimiliki. Bagi seseorang yang bekerja, hasil return investasi tentunya menjadi tambahan penghasilan.
4. Kebutuhan darurat banyak orang memilih investasi adalah karena sebagai jalan aman ketika mengalami kondisi darurat. Ini karena di masa mendatang, terkadang ada biaya yang harus dikeluarkan dalam jumlah besar, sementara penghasilan bulanan dirasa tidak akan mencukupi. Beberapa kondisi darurat contoh investasi seperti biaya renovasi atau membeli rumah, biaya pendidikan, biaya naik haji, hingga biaya rumah sakit apabila sakit di kemudian hari (arti investasi).
Sumber: money.kompas.com
Manajemen Keuangan
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024
Investasi bertanggung jawab sosial atau investasi sosial (SRI - bahasa Inggris: social responsibility investment) adalah suatu bentuk strategi investasi yang menggabungkan antara perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan kebajikan sosial. Umumnya investor "tanggung jawab sosial" menghargai praktik tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan hidup, mendukung suasana pembauran (tidak ada diskriminasi), serta peningkatan keamanan dan kualitas produk.
Sejarah
Sejarah dimulainya investasi bertanggung jawab sosial ini mungkin saja berhubungan dengan banyak sekali orang maupun tempat, namun beberapa mempercayai bahwa investasi sosial ini dimulai dengan Religious Society of Friends suatu kelompok denominasi Kristen yang kini dikenal dengan nama Quakers. Pada tahun 1758, pada pertemuan tahunan kelompok "Quaker" di Philadelphia dikeluarkan larangan bagi anggotanya untuk terlibat dalam perdagangan perbudakan.
Selama ini lembaga-lembaga keagamaan senantiasa menjadi pelopor atas investasi sosial, dimana salah satu penyebar pola pikir "investasi sosial" ini adalah John Wesley (1703-1791), yang merupakan pendiri gereja Methodis. Salah satu khotbah nya yang berjudul The Use of Money ( pemanfaatan uang anda) menggaris bawahi doktrinnya mengenai investasi sosial - misalnya dengan tidak merugikan tetangga dalam menjalankan praktik bisnis dan menghindari industri seperti penyamakan kulit dengan menggunakan tanin dan bahan kimia yang dapat mencemari sungai dan kali.
Investasi bertanggung jawab dalam dunia modern dimulai pada waktu perang Vietnam. Banyak orang pada masa itu yang masih teringat atas foto menghebohkan yang dibuat pada bulan Juni 1972 dimana terlihat pada foto tersebut seorang anak perempuan berusia sembilan tahun bernama Phan Thị Kim Phúc yang berlari dengan telanjang bulat kearah si fotografer sambil menjerit dimana punggungnya mengalami luka bakar hebat akibat bom napalm yang dijatuhkan di tengah kampungnya.
Foto tersebut menggambarkan kekejaman dari Dow Chemical, yang merupakan perusahaan pembuat napalm, dan hal ini menjadi pemicu protes diberbagai negara terhadap Dow Chemical dan perusahaan lainnya yang mengambil keuntungan dari perang Vietnam. Pada periode 1970an, para aktivis investasi sosial ini mengalihkan perhatiannya pada tenaga nuklir dan emisi gas buang.
Setelah terjadinya pembunuhan besar-besaran terhadap para demonstran berkulit hitam pada 21 Maret 1960 di Sharpeville, Afrika Selatan oleh polisi maka pada periode 1970an hingga awal 1990an, lembaga-lembaga besar menghindari berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan pemerintahan dan pengambil kebijakan apartheid di Afrika. Setelah peristiwa pembunuhan besar-besaran di Sharpeville tersebut, kelompok-kelompok internasional yang menentang apartheid makin menguat. Pada tahun 1976 Amerika melakukan embargo senjata terhadap Afrika Selatan.
Pada tahun 1971, seorang pendeta yang pada saat itu menjadi anggota dewan pada General Motors menuliskan suatu "aturan perilaku" bagi para praktisi bisnis di Afrika Selatan yang dikenal sebagai Prinsip Sullivan. Dengan menggunakan prinsip ini maka dilakukan upaya untuk mendokumentasikan praktik dari perusahaan-perusahaan Amerika di Afrika Selatan. Laporan yang dibuat berdasarkan penerapan prinsip Sullivan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan Amerkia tidak berupaya melakukan perbaikan atas praktik diskriminasi yang mereka lakukan di Afrika Selatan.
Disebabkan oleh laporan ini maka timbullah tekanan politik; kota-kota, negara-negara, universitas-universitas, kelompok-kelompok keagamaan, dan dana pensiun dari seluruh negara bagian Amerika mulai melakukan divestasi investasi ataupun menarik investasi mereka dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Afrika Selatan.
Selanjutnya arus negatif investasi dollar ini memaksa suatu kelompok usaha yang mewakili 75% dari tenaga kerja Afrika Selatan untuk membuat suatu piagam yang menyerukan pengakhiran dari apartheid. Sewaktu upaya investor bertanggung jawab sosial secara sendirian tidak mampu mengakhiri apartheid maka mereka memusatkan pendekatannya pada dunia internasional guna memberikan tekanan pada komunitas usaha di Afrika Selatan
Aplikasi di dunia modern
Terjadi ledakan investasi bertanggungjawab sosial baik di pasar Amerika maupun Eropa. Di Amerika pada periode 2001 dan 2002 dimana investasi disebahagian besar dunia terasa diam di tempat, namun investasi sosial ini tetap bagus. Total aset investasi sosial ini pada tahun 2003 mencapai nilai 2,15 triliun USD naik dari nilai 2,01 triliun USD pada tahun 2001. Portofolio menunjukkan pertumbuhan sebesar 7% sejak tahun 2001 sedangkan pada periode yang sama, keseluruhan portofolio dunia yang di kelola mengalami penurunan sebesar 4 %. Menurut Forum Investasi Sosial pada tahun 2003, laporan menunjukkan bahwa investasi bertanggung jawab sosial ini menjadi kecenderungan di Amerika.
Penelitian yang dilakukan oleh konsultan keuangan Celent memperkirakan bahwa pada tahun 2011 pasar investasi sosial ini di Amerika akan mencapai nilai sebesar 3 triliun USD . Pasar investasi sosial di Eropa tumbuh dari 1 triliun Euro menjadi 1,6 triliun Euro pada tahun 2007.
Reksadana
Berdasarkan data pada tahun 2003, reksadana berbasiskan investasi pada perusahaan bertanggung jawab sosial mengalami peningkatan menjadi 200 reksadana pada tahun 2003, naik dari 181 reksadana pada tahun 2001, 168 pada tahun 1999, 139 pada tahun 1997. Berdasarkan laporan, aset reksadana sosial ini meningkat 19% menjadi 162 miliar USD pada tahun 2001.
Lebih dari separuhnya (51%) dari pertumbuhan ini berasal baik dari reksadana baru dibuat maupun yang baru diperkenalkan dan 49% sisanya mewakili pertumbuhan atas aset yang dikelola. Dari sisi peningkatan aset investor, reksadana sosial ini menunjukkan pertumbuhan atas keuntungan bersih pada tahun 2002 dimana reksadana lainnya mengalami kelesuan. Menurut Lipper, reksadana sosial menerima arus dana investasi sebesar 1,2 miliar USD pada tahun 2002, sedangkan pada tahun yang sama terjadi penarikan dana investasi pada reksadana Amerika mendekati nilai 10,5 miliar USD.
Strategi investasi
Investor sosial menggunakan empat strategi dasar guna memaksimalkan imbal hasil dan upaya untuk memaksimalkan niat sosial mereka. Melakukan penyaringan atas sekuriti dari investasi dengan memperhatikan kriteria sosial dan ataupun kriteria lingkungan hidup. Misalnya, banyak investor sosial menjauhi usaha yang berkaitan dengan tembakau sebagai sasaran investasinya ( ini hanya merupakan contoh bagaimana penyaraingan sosial dilakukan)
Divestasi adalah suatu tindakan untuk mengeluarkan saham-saham dari portofolio mereka semata-mata hanya berdasarkan alasan etika atau alasan non keuangan. Pada saat ini CalSTRS (California State Teachers' Retirement System) yaitu suatu dana pensiun dari guru-guru di California mengumumkan bahwa mereka menarik dana investasi mereka sebesar 237 juta USD pada perusahaan-perusahaan rokok.
Sindiran dan reaksi pasar
Sekurang-kurangnya terdapat satu reksadana yaitu Vice Fund (VICEX), yang dibuat khusus untuk menentang tren atas investasi sosial ini. Dimana portofolio VICEX khusus berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri pertahanan, alkohol, tembakau, dan perjudian, dimana reksadana ini menjadi sangat besar dibandingkan baik dengan S&P 500 maupun dengan reksadana sosial terkemuka lainnya.
Sumber artikel: Wikipedia
Manajemen Keuangan
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda berwujud, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik. Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi pada era globalisasi ini. Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya fisik, kewirausahaan, dan sumber daya informasi.
Sumber daya fisik
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan bahan baku lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan baku.
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi berbentuk manusia yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Hasil produksi yang dihasilkan oleh tenaga kerja bernilai ekonomis yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemampuan tenaga kerja diukur berdasarkan tingkat usia. Tenaga kerja akan dihitung sebagai faktor produksi ketika manusia memiliki kemampuan untuk bekerja. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, arsitek, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau pelatihan di bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Modal
Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau kemampuan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi.
Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Cara pemakaian
Cara pemakaian faktor produksi ditentukan oleh cara suatu perusahaan melakukan kegiatan produksi barang. Secara umum, pemakaian faktor produksi ditentukan oleh tingkat harga dari faktor produksi. Produsen akan mengurangi penggunaan faktor produksi ketika harganya meningkat. Sebaliknya, produsen akan menambah jumlah faktor produksi ketika harganya menurun.
Bidang pemakaian
Pertanian
Pertanian selalu berhubungan dengan ketersediaan faktor produksi. Produktivitas kegiatan dan hasil usaha tani ditentukan oleh ketersediaan faktor produksi. Semakin banyak faktor produksi yang dikelola secara efektif dan efisien maka produktivitas pertanian semakin tinggi. Pengelolaan faktor produksi dalam pertanian terbagi secara teknis dan secara alokatif. Secara teknis, faktor produksi dimanfaatkan dengan melakukan tingkat produksi yang tinggi. Sedangkan secara alokatif, faktor produksi digunakan untuk memperoleh laba dari hasil usaha tani. Laba dapat diperoleh oleh para petani melalui pembelian faktor produksi dengan harga yang murah dengan hasil produksi yang dijual dengan harga yang lebih tinggi. Efisiensi ekonomi akan tercapai ketika produktivitas faktor produksi meningkat dengan harga jual yang tetap tinggi.
Penerapan praktis
Pertanian bioindustri merupakan sistem pertanian yang memanfaatkan limbah dan biomassa pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ramah lingkungan. Lahan yang digunakan untuk pertanian dipandang sebagai sumber daya alam sekaligus faktor produksi bagi industri makanan dan industri lainnya. Faktor produksi ini diubah menjadi bioenergi yang bebas limbah. Faktor produksi digunakan berkali-kali melalui proses pengurangan, pemanfaatan kembali dan daur ulang. Faktor produksi dalam pertanian bionindustri dikelola berdasarkan prinsip bioproses yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sumber: WIkipedia
Manajemen Keuangan
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024
Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tetapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
Jenis-jenis dividen
Dividen dapat dibagi menjadi lima jenis dalam perusahaan sebagai berikut:
Perusahaan bisa saja tidak membagikan dividen walau memperoleh laba, jika dalam kasus perusahaan ingin menggunakan laba perusahaan untuk tujuan melakukan ekspansi atau pengembangan usaha di masa datang ataupun proyek-proyek perusahaan yang sementara berjalan.
Istilah pada dividen
Dividend Payout Ratio (DPR)
Dividend Payout Ratio (DPR) adalah rasio seberapa banyak laba perusahaan yang dibagi menjadi dividen kepada pemegang saham. Contoh sederhana:
Jadi, Dividend Payout Ratio (DPR) dari PT. ABC adalah 50%.
Dividend Per Share (DPS)
Dividend Per Share (DPS) adalah dividen per lembar saham. Angka ini didapat dari pembagian dividen perusahaan dengan jumlah total lembar saham.
Contoh sederhana:
Jadi, Dividend Per Share (DPS) atau dividen per lembar yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp 500,-
Dividend Yield
Dividend yield adalah perbandingan seberapa besar dividen yang dibagi perusahaan terhadap harga saham yang sedang beredar.
Contoh sederhana:
Jadi, dividend yield dari PT. ABC adalah 5%.
Sumber artikel: Wikipedia