Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tahukah Anda, Penetapan Hari Jalan Bersamaan dengan Tersambungnya Tol Trans Jawa?

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 20 Mei 2024


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan telah menetapkan Hari Jalan Nasional jatuh pada tanggal 20 Desember. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, penetapan tanggal 20 Desember sebagai Hari Jalan Nasional dikarenakan bertepatan dengan tanggal tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa. Ada beberapa alternatif pemilihan tanggal Hari Jalan Indonesia yang telah ditetapkan pada 3 Desember 2021 saat Hari Bhakti PU. Namun kemudian, akhirnya ditetapkan tanggal 20 Desember adalah Hari Jalan Nasional karena berbarengan dengan tersambungnya Jalan Tol Trans-Jawa.

"Akhirnya disepakati tanggal 20 Desember sebagai tanggal tersambungnya Tol Trans-Jawa karena dibangun dari masa pemerintahan sebelumnya sampai sekarang untuk mempersatukan semua," kata Basuki dalam peringatan puncak Hari Jalan Nasional Tahun 2021, 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PUPR mengajak seluruh pihak penyelenggara jalan, meliputi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan jalan bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan jalan mampu menerapkan keadilan sosial bagi masyarakat, meningkatkan daya saing serta membangun peradaban bangsa. Misalnya, wilayah terpencil di Pulau Sumatera yang disebut Basuki pernah diupayakan untuk pengembangan daerah melalui program pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi menurut Basuki, program tersebut tidak membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Sebaliknya, ketika wilayah tersebut diberikan akses mobilitas yang mudah melalui pembangunan jalan, rupanya kawasan itu mampu berkembang dengan sendirinya tanpa memerlukan program pemberdayaan. "Jadi fungsi jalan sangat strategis bagi peradaban," jelas Menteri Basuki. Selain itu, Basuki menambahkan, bulan Desember 2021 merupakan waktu spesial bagi penyelenggara jalan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan telah disahkan pada 17 Desember lalu. Untuk diketahui, RUU terbaru tersebut berisi tentang hal-hal substansial yang cukup penting guna mendukung terciptanya penyelenggaraan jalan berasaskan keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PUPR mengajak seluruh pihak penyelenggara jalan, meliputi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan jalan bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan jalan mampu menerapkan keadilan sosial bagi masyarakat, meningkatkan daya saing serta membangun peradaban bangsa. Misalnya, wilayah terpencil di Pulau Sumatera yang disebut Basuki pernah diupayakan untuk pengembangan daerah melalui program pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi menurut Basuki, program tersebut tidak membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Sebaliknya, ketika wilayah tersebut diberikan akses mobilitas yang mudah melalui pembangunan jalan, rupanya kawasan itu mampu berkembang dengan sendirinya tanpa memerlukan program pemberdayaan. "Jadi fungsi jalan sangat strategis bagi peradaban," jelas Menteri Basuki. Selain itu, Basuki menambahkan, bulan Desember 2021 merupakan waktu spesial bagi penyelenggara jalan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan telah disahkan pada 17 Desember lalu. Untuk diketahui, RUU terbaru tersebut berisi tentang hal-hal substansial yang cukup penting guna mendukung terciptanya penyelenggaraan jalan berasaskan keadilan.
 

Selengkapnya
Tahukah Anda, Penetapan Hari Jalan Bersamaan dengan Tersambungnya Tol Trans Jawa?

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sebelum Kabinet Jokowi Selesai, 37 Jembatan Callender Hamilton Tuntas Diganti

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 20 Mei 2024


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap agar penggantian Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa bisa tuntas sebelum pergantian kabinet 2020-2024. "Jadi pada saatnya pergantian kabinet, semua jembatan di Jawa sudah lebih baik lagi," terang Basuki dalam pidatonya pada penandatanganan perjanjian kerja sama jembatan tersebut. Basuki menuturkan, konstruksi fisik penggantian jembatan CH di Jawa akan dimulai tahun 2022 hingga 2023. Awalnya, sebanyak 38 jembatan CH yang akan diganti. Namun, sebelum ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, satu jembatan telah runtuh.

Dia mengungkapkan, penggantian jembatan CH di Jawa dilakukan karena rata-rata sudah berusia 40 tahun.
Proyek Kerja sama dengan Badan Usaha (KPBU) penggantian 37 Jembatan CH ini menelan investasi sebesar Rp 2,199 triliun. Masa kerja penggantian dan/atau duplikasi jembatan ini memakan waktu selama 12 tahun, terdiri dari dua tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Ke-37 jembatan yang dirombak ini ada tiga di Banten, 16 di Jawa Barat, dan masing-masing 9 di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berikut ini rinciannya:

Banten

  • Batuceper
  • Cisadane A dan B Tawang I

Jawa Barat

  • Cilamaya
  • Ciasem III A
  • Cipangaritan B
  • Cigadung I B
  • Karang Sembung
  • Sigranela B
  • Kalijaga A
  • Kanci IB
  • Citanduy
  • Ciputra Haji
  • Cikao A
  • Cisomang
  • Cimanuk
  • Ciletung
  • Cikeruh
  • Batujajar

Jawa Tengah

  • Juana I
  • Pedes B
  • Pang I A
  • Jurug B
  • Pemali Brebes B
  • Tajum Karang Bawang
  • Tajum II Margasana
  • Kalibanger A
  • Wonokerto II A

Jawa Timur

  • Jetak
  • Bandar Ngalim
  • Ngujang
  • Munjungan
  • Teleng
  • Kangkung
  • Trisula Lama
  • Wirolegi Kalitakir


 

Selengkapnya
Sebelum Kabinet Jokowi Selesai, 37 Jembatan Callender Hamilton Tuntas Diganti

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mulai 8 Mei, Tarif Baru Tol Ujung Pandang Seksi 1,2, dan 3 Resmi Berlaku

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 20 Mei 2024


Tarif baru Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3 Makassar, resmi berlaku mulai Sabtu 8 Mei 2021 pukul 00.00 WITA. Hal ini menyusul pengoperasian Jalan Tol Layang AP Pettarani (Tol Ujung Pandang Seksi 3). PT Makassar Metro Network (MMN) memberlakukan tarif baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3. Keputusan terkait penerapan tarif baru ini didasari oleh beroperasinya Jalan Tol Layang AP Pettarani sebagai penambahan Ruas Jalan Tol MMN dari sebelumnya 6,05 KM menjadi 10,08 Km.

Direktur Utama MMN Anwar Toha menjelaskan, penerapan tarif baru ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendukung berbagai kegiatan operasional dan pemeliharaan serta perawatan jalan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penerapan tarif baru ini akan berlaku untuk kendaraan golongan 1 sampai 5 di enam gerbang tol (GT) yaitu Gerbang Tol Cambaya, Ramp Parangloe, Parangloe, Kalukubodoa, Ramp Tallo Timur dan Ramp Tallo Barat. "Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, 3 dan 4 dioperasikan dengan sistem terbuka, kecuali untuk Gerbang Tallo Barat yang mengakses ke jalan Samping Jalan Tol Seksi 4," kata Anwar dalam siaran pers. Anwar menekankan, semua pengguna jalan tol dengan golongan kendaraan yang sama akan membayar tarif yang sama. Saat penerapan tarif baru, manajemen juga akan memberikan tarif khusus terbatas bagi angkutan kota (angkot) yang rutenya melewati Jalan Samping Tol dan Gerbang Tol Tallo Timur.

Tarif khusus terbatas ini merupakan insentif yang diberikan berupa perbedaan besaran nilai tarif yang akan dibayarkan pengemudi kendaraan angkot. Penerapan tarif yang diberikan untuk pengemudi angkot yakni dari Rp 4.000 berubah menjadi Rp 5.000. "Tarif khusus terbatas akan diberikan selama 1 tahun sejak pemberlakuan ini diterapkan yang nantinya akan dievaluasi lebih lanjut," imbuh Anwar. Hingga akhir April 2021, tercatat jumlah volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3 rata-rata 45.144 kendaraan per hari. 

GT Cambaya

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 14.000
  • Golongan III: Rp 14.000
  • Golongan IV: Rp 19.000
  • Golongan V: Rp 19.000

GT Ramp Parangloe

  • Golongan I: Rp 15.000
  • Golongan II: Rp 22.500
  • Golongan III: Rp 22.500
  • Golongan IV: Rp 31.500
  • Golongan V: Rp 31.500

GT Parangloe

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 14.000
  • Golongan III: Rp 14.000
  • Golongan IV: Rp 19.000
  • Golongan V: Rp 19.000

GT Kaluku Bodoa

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 14.000
  • Golongan III: Rp 14.000
  • Golongan IV: Rp 19.000
  • Golongan V: Rp 19.000

GT Ramp Tallo Timur

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 14.000
  • Golongan III: Rp 14.000
  • Golongan IV: Rp 19.000
  • Golongan V: Rp 19.000

GT Ramp Tallo Barat

  • Golongan I: Rp 4.000
  • Golongan II: Rp 6.000
  • Golongan III: Rp 6.000
  • Golongan IV: Rp 8.000
  • Golongan V: Rp 8.000
Selengkapnya
Mulai 8 Mei, Tarif Baru Tol Ujung Pandang Seksi 1,2, dan 3 Resmi Berlaku

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bentuk Investment Fund Infrastruktur, Hongaria Siapkan Rp 3,6 Triliun untuk Indonesia

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 20 Mei 2024


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Duta Besar Hongaria untuk Indonesia, Timor Leste dan ASEAN Judit Pach sepakat membentuk Indonesia-Hungary Investment Fund (IHIF). Pembentukan IHIF merupakan inisiasi Pemerintah Hongaria sebagai bentuk kerja sama infrastruktur antar-kedua negara. Acara dan pertemuan tersebut dilakukan di ruang rapat Menteri PUPR, Jakarta. Dalam keterangannya, Basuki mengapresiasi inisiasi Pemerintah Hongaria membentuk IHIF sebagai salah satu bentuk kerja sama antara kedua negara terutama dalam hal pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran IHIF dalam rangka mensukseskan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dukungan finansial,” kata Basuki dalam keterangan tertulis

Basuki menuturkan untuk mempercepat pembentukan IHIF ini, akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga. Di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kedutaan Hongaria,  dan juga Indonesia Investment Authority (INA). Tugas pokja adalah mempercepat proses pendanaan dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penggunaan dananya. "Kementerian PUPR fokus pada proyek infrastrukturnya, sementara untuk masalah keuangan kewenangannya berada di Kementerian Keuangan,” ucap Basuki. Menurut Basuki tahun 2020 hingga 2024 Kementerian PUPR mendapat APBN sebesar Rp 623 triliun. Sedangkan kebutuhan investasi untuk infrastruktur mencapai Rp 2.035 triliun. Untuk memenuhi kekurangan dana ini diperlukan skema investasi pembiayaan.

Salah satu upayanya adalah melalui IHIF yang perjanjian kerjasamanya telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Hongaria pada 16 Februari 2021 lalu. Pemerintah Hongaria telah menyiapkan dana sebesar 250 juta dolar Amerika atau setara Rp 3,6 triliun melalui pendanaan IHIF yang harus dialokasikan. “Saya harap proyek-proyek yang didanai melalui IHIF lebih banyak kandungan lokalnya dan banyak menyerap tenaga kerja Indonesia. Term of financing yang terkait kandungan lokal ini juga harus dibahas oleh Pokja agar clear dalam pelaksanaanya,” lanjutnya. Sementara itu, Judit Pach mengatakan Hongaria dapat menambahkan on going project dalam IHIF serta menjanjikan produk yang berkualitas dan kompetitif terkait Hongarian content.

“Hal ini akan diatur dalam term of financing IHIF," kata Judit.

Sumber: kompas.com

Selengkapnya
Bentuk Investment Fund Infrastruktur, Hongaria Siapkan Rp 3,6 Triliun untuk Indonesia

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Waspadai Gagal Konstruksi Proyek Infrastruktur Nasional Tanpa SNI

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 20 Mei 2024


Pemerintah memfokuskan pembangunan proyek nasional pada serangkaian program berupa pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan untuk menggunakan produk lokal dalam menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur dan perumahaan rakyat.
Dalam pengerjaan proyek infrastruktur dan perumahan nasional, pemerintah melalui Kementerian PUPR mewajibkan penggunaan material produksi dalam negeri, termasuk baja.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menilai, selain untuk mendukung proyek nasional, produk lokal berstandar nasional Indonesia atau SNI lebih unggul dari produk impor.

Dalam webinar 'Pembangunan Infrastruktur & Perumahan Indonesia: Antara Target dan Perlindungan Konsumen' yang ditayangkan CNN Indonesia TV, Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR, Kimron Manik menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dan konsisten menggunakan produk-produk dalam negeri yang bersertifikat SNI, tak terkecuali penggunaan material baja lapis.

"Jadi jelas, PUPR terus berkomitmen akan menggunakan produk-produk material yang berstandar dan ada keberpihakan produk dalam negeri dengan TKDN-nya," ujar Kimron.

Kimron menegaskan, penggunaan produk dalam negeri, termasuk baja lapis, harus bersertifikat SNI karena memiliki keunggulan. Yaitu memiliki kualitas yang dapat memperkuat struktur bangunan atau konstruksi.

Selain itu juga dapat menghindari dari resiko atau kemungkinan kecelakaan kerja maupun kegagalan konstruksi.

"Jelas jika sudah tidak masuk standar nasional barang materialnya, di lapangan itu pasti sangat rawan sekali. Kalau kami dari sisi pelaksana, ketakutannya adalah kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan akibat tidak memenuhi standar nasional," kata Kimron.

Karena itu, dalam proyek-proyek infrastruktur nasional, Kementerian PUPR selalu menekankan dan mewajibkan kepada kontraktor agar menggunakan bahan-bahan berstandar SNI, termasuk dalam produk-produk baja lapis.

Kemudian, Kementerian PUPR juga mewajibkan para kontraktor agar memasukkan daftar material yang digunakan ke dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) di simpk.pu.go.id.

"Dari sisi perencanaan sudah kita well informed terhadap produk material berstandar tadi. Jadi waktu mereka membuat spesifikasi harus mengadopsi ke produk-produksi SNI dan TKDN," ujarnya.

Di dalam SIMPK itu, lanjut Kimron, masyarakat yang ingin mengerjakan proses pembangunan seperti rumah, juga dapat melihat daftar bahan-bahan material yang direkomendasikan Kementerian PUPR sesuai SNI. Sehingga masyarakat tidak salah dalam memilih bahan-bahan bangunan yang digunakan.

"Kalau sudah ber-SNI wajib masuk ke sistem informasi kami, supaya masyarakat bisa paham mana yang bisa dipakai mana yang tidak 'layak' digunakan," ucapnya.

BlueScope Jadi Rantai Pasokan Baja Lapis Nasional

Penggunaan produk lokal pada proyek infrastruktur dan perumahan nasional di bawah naungan Kementerian PUPR turut memberikan peluang bagi pelaku usaha, khususnya di sektor industri baja lapis nasional agar bisa bangkit setelah terpuruk akibat pandemi.

Selain itu, penggunaan baja berstandar SNI mampu meningkatkan kualitas proyek infrastruktur nasional serta memperpanjang ketahanan dan usia proyek pemerintah.

Salah satu perwakilan produsen baja lapis nasional yang bermitra dengan pemerintah adalah PT NS BlueScope Indonesia. Sebagai pelopor produsen baja lapis ringan sejak 1994 di Indonesia, PT NS BlueScope Indonesia (BlueScope) mendukung percepatan pembangunan perumahan dan infrastruktur Indonesia melalui inovasi-inovasinya khususnya pada material baja lapis aluminium seng (BJLAS) yang memenuhi kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Bluescope sebagai pelopor inovasi bajal lapis aluminium seng (Bj.LAS), sudah berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur maupun perumahan di Indonesia. Kami sudah menjadi bagian rantai pasokan baja lapis nasional," kata Direktur Pemasaran dan Penjualan PT NS BlueScope Indonesia, Irfan Fauzie dalam kesempatan yang sama.

Irfan menjelaskan, sejumlah proyek infrastruktur pemerintah yang menggunakan produk-produk berkualitas dari NS Bluescope. Mulai dari Jakarta Internasional Stadium (JIS), Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Stasiun KA Cisauk, Terminal Intermoda BSD, hingga Kantor Gubernur NTT di Kupang.

"Sudah banyak proyek-proyek prestisius di Indonesia yang menggunakan inovasi dari Bluescope. Jadi produk kami seperti COLORBOND®, ZINCALUME® yang sekarang ini digunakan di banyak proyek-proyek prestisius nasional dan BlueScope Zacs® untuk sektor perumahan atau residential," ucap Irfan.

Terdapat beberapa tantangan dalam pemenuhan kebutuhan baja lapis dalam negeri yaitu diantaranya penerapan SNI di Indonesia seperti SNI Struktur 8399:2017, melengkapi SNI yang masih dalam tahap belum wajib seperti SNI BJLAS Warna 8305:2019, dan juga butuhnya peningkatan edukasi khususnya para tukang/mandor yang bekerja umumnya pada sektor informal.

SNI mengatur tidak hanya bentuk profil tetapi juga spesifikasi material yang direkomendasikan untuk struktur bangunan. Struktur bangunan sangat penting karena terkait dengan aspek keselamatan penghuni, ketika struktur mengalami kegagalan bangunan akan rawan ambruk. Misalnya dalam hal ini SNI 8399:2017 mengatur bahwa minimum untuk struktur adalah menggunakan BJLAS dengan lapisan AZ100 dimana saat ini di Indonesia kita tahu bahwa yang beredar di pasaran banyak didominasi oleh AZ70 bahkan lebih rendah.

Selain itu terdapat juga SNI BJLAS Warna 8305:2019 yang mengutamakan perlindungan konsumen khususnya terkait dengan keekonomisan bangunan untuk penggunaan penutup atap dan dinding. Di Indonesia saat ini banyak terdapat produk-produk dengan lapisan aluminium-zinc (AZ) dibawah standar untuk atap yaitu dibawah AZ70 untuk BJLAS Warna. Hal ini akan menyebabkan tingkat keekonomisan atap sangat buruk karena atap mudah berkarat dan dampaknya konsumen akan lebih sering mengganti atap. Sementara, kita tahu bahwa mengganti atap bukan perkara yang mudah dan murah bagi konsumen khususnya untuk perumahan rakyat.

NS Bluescope berkomitmen mendukung pemerintah dengan memproduksi bahan-bahan berkualitas berstandar SNI untuk kepuasan dan perlindungan konsumen.

Irfan menyebut, penggunaan produk-produk dari NS Bluescope yang berstandar SNI dapat mencegah potensi kegagalan konstruksi dalam proyek-proyek nasional maupun pembangunan lain yang dilakukan masyarakat umum. Pun demikian, produk-produk berlisensi SNI yang dikeluarkan NS Bluescope seperti baja lapis, juga memiliki daya tahan dan keawetan yang bisa digunakan dalam jangka waktu panjang.

"Mengenai standar produksi dalam negeri, ini menyangkut keselamatan untuk proyek itu sendiri pada saat pembangunan, mencegah kegagalan konstruksi terjadi. Tetapi juga keawetan produk itu sendiri. Jadi kalau sudah memenuhi standar SNI pastinya menjamin semua aspek itu," katanya.

Lebih lanjut Irfan berharap, ke depannya NS Bluescope dapat terus berperan aktif bersama pemerintah dalam memprioritaskan dan menggalakkan produk-produk berstandar SNI demi perlindungan, kepuasan, dan keamanan konsumen.

"Bagi kami pelaku industri baja, bersama-sama pemerintah menggalakkan perlindungan konsumen dari segi keselamatan maupun keekonomisan sebuah proyek," ujar Irfan.
 

Sumber: cnnindonesia.com

Selengkapnya
Waspadai Gagal Konstruksi Proyek Infrastruktur Nasional Tanpa SNI

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tergerus Aliran Sungai, Jembatan Gantung Sukadana Kuningan Ditargetkan Selesai Rekonstruksi dalam 4 Bulan

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 17 Mei 2024


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan langkah pengamanan aset dan mempersiapkan rencana penanganan Jembatan Gantung Sukadana di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang tergerus aliran sungai yang deras saat banjir pada Kamis lalu. Pembangunan kembali (rekonstruksi) jembatan diharapkan akan meningkatkan konektivitas masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciawigebang dan Japara Kabupaten Kuningan serta Kecamatan Serdong Kabupaten Cirebon.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono mengatakan, tim Kementerian PUPR telah meninjau langsung di lapangan untuk mempersiapkan pembongkaran Jembatan Sukadana sebagai langkah pengamanan aset agar kondisi jembatan tidak semakin rusak.

"Kami juga membuat rencana penanganan baik terhadap daerah aliran air sungai, bangunan pengaman maupun rekonstruksi jembatan gantungnya," kata Hari Suko.

Upaya penanganan permanen yang akan dilakukan oleh BBPJN VI Jakarta agar jembatan dapat berfungsi seperti semula sebagai penguhubung Desa Patapan dengan Desa Loji yang menjadi akses antara Kabupaten Indramayu dengan Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Adapun pelaksanaan rekonstruksi jembatan ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

"Selama masa rekonstruksi, jalan akses ke luar masuk Desa Sukadana melalui jalan yang hanya dapat dilalui orang dan kendaraan roda dua," ujar Hari.

Keberadaan jembatan gantung sangat penting untuk menggerakan sektor rill dan dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang.

Konstruksi Jembatan Sukadana merupakan jembatan gantung simetris dengan panjang bentang 120 meter. Pondasi jembatan menggunakan desain sumuran tunggal berdiameter 3,5 meter dengan kedalaman 6 meter.

Berdasarkan desain, posisi pangkal jembatan sudah ditempatkan sesuai standar sehingga berjarak paling sedikit 10 meter dari bibir sungai. Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah utara Jawa Barat sejak awal April 2020 mengakibatkan meningkatnya volume aliran Sungai Cibatu. Perubahan pola aliran sungai tersebut menggerus pangkal jembatan pada struktur pondasi.

Pada bulan April 2020,  pondasi jembatan tergerus aliran sungai, sehingga konstruksi jembatan runtuh. Insiden tersebut mengakibat satu warga terluka dan tidak ada korban jiwa. Akses utama menuju desa terdekat juga tertutup tanah longsor.

Pemerintah Daerah tengah mempersiapkan jalur alternatif untuk mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat selama proses perbaikan. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung tersebut juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal seperti pertanian dan UMKM. 

 

Sumber: pu.go.id

Selengkapnya
Tergerus Aliran Sungai, Jembatan Gantung Sukadana Kuningan Ditargetkan Selesai Rekonstruksi dalam 4 Bulan
« First Previous page 17 of 52 Next Last »