Asosiasi Profesi

Program Profesi Insinyur - PSPPI UMI

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 06 Juni 2024


Program studi program profesi insinyur (PSPPI) merupakan amanat Undang-undang nomor 11 Tahun 2014 serta turunan pelaksanaannya dalam peraturan pemerintah nomor 25 Tahun 2019 kepada negara untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga insinyur, maka pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 11 April 2016 secara langsung memberikan mandat penugasan kepada 40 perguruan tinggi negeri maupun swasta terpilih yang tersebar di seluruh Wilayah Indonesia untuk menyiapkan pendirian dan pemenuhan syarat-syarat izin penyelenggaraan. 

UMI sebagai bagian dari 40 perguruan tinggi yang mendapat mandat penugasan, berhasil memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai 4 (empat) perguruan tinggi yang pertama mendapatkan izin penyelenggaran PSPPI. Pada tanggal 11 Januari 2017, Ketua Yayasan Wakaf UMI H. Mokhtar Nurjaya, M.Si dan Rektor UMI Prof. Dr. Hj. Masrurah Mokhtar, MA yang didampingi Dekan FTI UMI Ir. H. Zakir Sabara HW, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, menerima SK Surat Keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 12/KPT/I/2017 tentang Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta. 

Untuk menjamin mutu penyelenggaraan, PSPPI UMI menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholders keinsinyuran diantaranya persatuan insinyur Indonesia (PII) serta Badan-badan kejuruan PII, Kementerian terkait dan juga dengan berbagai perusahaan industri antara lain industri pengolahan, konstruksi dan jasa. Kerjasama juga dijalin dengan berbagai universitas dan pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Secara berkala kurikulum PSPPI UMI senantiasa diupdate untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Kurikulum PSPPI mengacu pada standar pendidikan keinsinyuran.

Universitas Muslim Indonesia memiliki Akreditasi “A” dan juga program studi program profesi insinyur Universitas Muslim Indonesia terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan peringkat “B” berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 3455/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 dan berlaku hingga 10 September 2024. Jumlah Alumni PSPPI FTI UMI hingga Wisuda Angkatan ke-11 di bulan Juni 2022 telah mencapai 1.676 insinyur. Pada Angkatan XI, FTI UMI bersama PII Pusat mengambil sumpah insinyur secara virtual sebanyak 270 insinyur, dimana diantaranya adalah Dr-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, Dipl.Ing., MBA, IPU (Komisaris Utama Bank Muamalat dan Wakil Ketua Umum PII).

Berbagai inovasi dilakuan, termasuk program unggulan yaitu penyelenggaraan Kolokium Program Profesi Insinyur “Professional Engineering Colloquium Program”, yang telah memasuki pelaksanaan ke-6, sebuah program berbagi pengalaman keinsinyuran dimana setiap calon wisudawan mempresentasikan karya terbaiknya di depan sivitas akademika, praktisi dan para peserta profesi insinyur. Hasil dari presentasi kemudian didokumentasikan dan dipublikasikan secara luas melalui laman resmi web https://psppi.umi.ac.id. Inovasi yang lain adalah kerjasama dengan PII memfasilitasi alumni profesi insinyur untuk mendapatkan status keanggotaan PII, Pusat Insinyur Profesional, Surat Tanda Registrasi Insinyur.

Untuk menjaga mutu PSPPI secara umum, PSPPI UMI di tahun awal pendirian pada tahun 2016-2017 telah menyelenggarakan lokakarya kurikulum dengan bekerjasama dengan Kementerian Ristekdikti, Badan-badan kejuruan persatuan insinyur Indonesia, Mitra Industri dari berbagai instansi pemerintah, Asosiasi, dan pihak industri manufaktur dan konstruksi.

Selanjutnya untuk meningkatkan kordinasi penyelenggaraan dan standar pelaksanaan maka PSPPI FTI UMI menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Penyelenggara Program Profesi Insinyur (Forkom PPPI) dengan tujuan forum sebagai wadah peningkatan kualitas mutu penyelenggaraan PSPPI. Sekretaris PSPPI FTI UMI terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Forkom PPPI. Melalui kegiatan forkom, yang melibatkan 41 perguruan tinggi, secara aktif menyelenggarakan kegiatan workshop standar mutu PSPPI di Makassar, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. PSPPI UMI bersama PII Pusat dan PII Wilayah/Cabang bertanggung jawab memfasilitasi alumni PPI UMI untuk mencapai level insinyur professional (IP) hingga ASEAN Engineer pada AFEO melalui kegiatan pembimbingan terstruktur dan intensif. 

Saat ini telah tercatat lebih dari 200 alumni yang teregister di AFEO serta teregistrasi surat tanda registrsi insinyur (STRI). Upaya yang penting untuk memfasilitasi alumni yang bekerja di lingkungan pemerintahan sebagai aparatur sipil negara adalah pengakuan dan pencantuman gelar Profesi Insinyur (Ir.) pada dokumen badan kepegawaian nasional (BKN). Alumni PSPPI FTI UMI tercatat sebagai ASN pertama yang mendapat persetujuan pemerintah untuk mencantumkan gelar Ir. dalam dokumen kepegawaian di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berbagai kontribusi PSPPI FTI UMI untuk kemajuan keinsinyuran terus dilakukan termasuk menjadi salah satu Inisiator Pendirian Forum Komunikasi Penyelenggara Program Profesi Insinyur (Forkom PPPI). Kongres Pendirian Forkom PPPI dilaksanakan pada tanggal 25 November 2017 di Makassar, diamana PSPPI UMI bertindak sebagai tuan rumah. Pada kongres tersebut ditetapkan Prof. Dr. Ir. Suryo Purwono, MASc, IPU, ASEAN Eng (UGM) sebagai Ketua Umum, Ir. Taufik Nur, ST, MT, IPM, ASEAN Eng., Sekretaris Prodi PSPPI UMI sebagai Sekretaris Jenderal, dan Dr. Ir. Endang Juliastuti, MS, IPM (ITB) sebagai Bendahara. Kontribusi lainnya dalam kancah nasional, PSPPI UMI dipercayakan sebagai sebagai salah satu perguruan tinggi yang menjadi narasumber penyusunan borang akreditasi.

Selain itu, PSPPI UMI juga menempati posisi strategis di kepengurusan nasional Persatuan Insinyur Indonesia dimana menempatkan Dekan FTI UMI Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW, ST, MT, IPM, ASEAN Eng sebagai Pengurus Badan Pelaksana Program Profesi Insinyur (Bapel PPI) dan Kordinator Wilayah Indonesia Timur Badan Kejuruan Kimia PII. Sekretaris PSPPI UMI, Ir. Taufik Nur sebagai diamanahkan sebagai Kordinator Wilayah Sulawesi Bidang Pengembangan Organisasi PII Pusat. 

Peran strategis lain pada organisasi badan kerjasama perguruan tinggi teknik industri (BKSTI) dimana ketua majelis penilai PSPPI UMI Dr. Ir. H. Dirgahayu Lantara, MT, IPU, ASEAN Eng dipercayakan sebagai ketua bidang pengembangan sarana dan prasarana. serta posisi strategis lainnya di berbagai asosiasi profesi keinsinyuran di Indonesia. Saat ini sejumlah dosen PSPPI UMI dipercayakan sebagai sebagai anggota majelis penilai (Assesor) insinyur profesional persatuan insinyur Indonesia pada beberapa badan kejuruan.

PSPPI FTI UMI ikut andil dan turut mengukir sejarah pada dunia keinsinyuran Indonesia dengan mewisuda pertama kali insinyur melalui program profesi insinyur pada tanggal 7 Mei 2017 di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI di Makassar. Wisuda inilah yang menjadi wisuda pertama profesi insinyur se-Indonesia yang tercatat di REKOR MURI dan dihadiri oleh Pimpinan Pusat Persatuan Insinyur Indonesia dan Kordinator Kopertis Wilayah IX.

Sumber:  psppi.umi.ac.id

Selengkapnya
Program Profesi Insinyur  - PSPPI UMI

Asosiasi Profesi

Universitas Diponegoro Universitas Riset Unggulan

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 06 Juni 2024


Program studi pendididkan profesi insinyur (PSPPI)

Setiap sarjana teknik, Sarjana terapan, Sarjana pendidikan teknik, dan Insinyur yang melakukan praktik keinsinyuran wajib memiliki pendidikan profesi insinyur dan surat tanda registrasi insinyur (STRI) (UU No. 11 tentang Keinsinyuran). Universitas Diponegoro merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan izin penyelenggaraan program studi pendidikan profesi insinyur dengan surat direktur jenderal kelembagaan Iptek dan Dikti Nomor 1510/C.CA/KL/2016 tanggal 22 Agustus 2016 dan surat keputusan rektor Universitas Diponegoro nomor 1406/UN7.P/HK/2016. PSPPI fakultas teknik Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur dan meluluskan insinyur bergelar "Ir" sesuai dengan yang diamanatkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.

Program studi pendidikan profesi insinyur fakultas teknik Universitas Diponegoro telah terakreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor 3459/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 sejak tanggal 10 September 2019, sampai dengan 10 September 2024.

Visi

Menjadi program studi pendidikan profesi insinyur yang unggul dan bereputasi internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur yang berkualitas dan berkelanjutan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berdaya saing.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas dan berkelanjutan di bidang keinsinyuran untuk menghasilkan publikasi nasional, dan internasional, hak kekayaan intelektual, hilirisasi hasil penelitian, dan paket teknologi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui jasa konsultasi, pendampingan, dan pelatihan.
  4. Menyelenggarakan tata kelola program profesi Insinyur yang baik untuk menjamin mutu, profesionalisme, kapabilitas, dan akuntabilitas.
  5. Menjalin kerja sama dengan industri secara pofesional.

Gelar profesi

Mahasiswa yang telah lulus Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) akan mendapatkan ijazah dari Universitas Diponegoro dengan nomor ijazah yang terdaftar di DIKTI dan SIVIL dan berhak menyandang sebutan profesi "Insinyur" dengan gelar Ir. yang melekat pada nama tanpa menghilangkan gelar sarjana sebelumnya.

Kurikulum psppi

Mata kuliah dan SKS yang akan ditempuh dalam Pendidikan Profesi Insinyur adalah sebagai berikut:

  • No nama mata kuliah kode mata kuliah SKS
  • 1 TPI 31600 kode etik dan etika profesi insinyur 2
  • 2 TPI 31601 profesionalisme keinsinyuran 2
  • 3 TPI 31602 keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan / K3L 2
  • 4 TPI 31603 seminar dan lokakarya 2
  • 5 TPI 31604 praktikum keinsinyuran 12
  • 6 TPI 31605 studi kasus 4
  • Jumlah total SKS 24

Syarat dan ketentuan

  1. Reguler

Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program reguler bagi mereka yang baru memperoleh pengalaman di bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun setelah lulus sarjana. Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 8 (delapan) SKS pada semester pertama dan 16 SKS pada semester kedua.

Ketentuan pelaksanaan program reguler adalah sebagai berikut:

  • Sarjana teknik atau sarjana terapan teknik (program studi teknik sipil, Teknik arsitektur, Teknik kimia, Teknik mesin, Teknik elektro, Teknik perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik industri, Teknik lingkungan, Teknik perkapalan, Teknik geologi, Teknik geodesi, Teknik komputer, Teknologi pangan atau Teknologi pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi BAN PT dengan predikat B dan C dan memiliki pengalaman kerja dalam praktik keteknikan di bidangnya kurang dari 3 (tiga) tahun;
  • Sarjana pendidikan Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada butir (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran kurang dari 5 (lima) tahun;
  • Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan masing-masing institusi tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai ketentuan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
  1. Rekognisi pembelajaran lampau (RPL)

Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung sejak lulus sarjana.

Peserta akan mengikuti perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 24 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester apabila dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.

Ketentuan pelaksanaan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) adalah sebagai berikut:

  • Sarjana teknik atau sarjana terapan teknik (program studi teknik sipil, Teknik arsitektur, Teknik kimia, Teknik mesin, Teknik elektro, Teknik perencanaan Wilayah dan Kota, teknik industri, Teknik lingkungan, Teknik perkapalan, Teknik geologi, Teknik Ggeodesi, Teknik komputer, Teknologi pangan atau teknologi pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi BAN PT dengan predikat A dan telah memiliki pengalaman kerja praktik keteknikan pada bidangnya lebih dari 3 (tiga) tahun;
  • Sarjana Pendidikan Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada butir (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan masing-masing institusi tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;

Perlaksanaan perkuliaan 

Berdasarkan animo mahasiswa Profesi Insinyur dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, maka rangkaian proses pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik dapat ditempuh secara daring tanpa mengharuskan mahasiswa datang ke lokasi kampus Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Demikian juga dengan pelaksanaan Wisuda Universitas dan Pengambilan Sumpah Insinyur - jika kondisi masih pandemi - juga akan dilaksanakan secara daring.

Disadur dari: psppi.ft.undip.ac.id

Selengkapnya
Universitas Diponegoro Universitas Riset Unggulan

Asosiasi Profesi

UMJ Teken Mou dengan Persatuan Insinyur Indonesia

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 06 Juni 2024


Dalam rangka memberikan kontribusi nyata untuk bangsa melalui profesi insinyur, Universitas Muhammadiyah Jakarta menjalin kerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pada Rabu (24/05/2023). Lembar nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UMJ yang didampingi oleh Dekan Fakultas Teknik UMJ Ir. Irfan Purnawan, ST., M.Chem.Eng., di Gedung Sekretariat PII (Graha Rekayasa Indonesia).

Kehadiran civitas akademika UMJ khususnya Fakultas teknik yang merupakan dekanat fakultas disambut oleh Ketua Umum PII yaitu Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, S.T., M.Eng.Sc., IPU., yang hadir secara daring. Selain itu hadir pula jajaran PII yaitu Ir. Dandung Sri Harninto, M.T. (Wakil Sekjend I), dan Ir. Ngadiyanto, S.E., S.T., IPM (sekretaris umum PII).

“Mou ini merupakan bukti Kerjasama antara industri, akademisi dan juga organisasi profesi dalam rangka meningkatkan kinerja para Insinyur yang ada di Indonesia,” ujar Ketua Umum PII Danis Hidayat Sumadilaga dalam sambutannya. Lebih lanjut, Danis menyampaikan bahwa PII memiliki tujuan untuk meningkatkan profesionalisme baik dalam kualitas maupun kuantitas. Selain itu juga memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah dan bangsa. Beliau juga berharap dengan adanya Mou antara UMJ dengan PII dapat membantu meningkatkan akselerasi registrasi para insinyur yang ada di Indonesia.

Pertemuan UMJ dengan PII secara hybrid di Gedung Sekretariat PII (Graha rekayasa Indonesia), Rabu (24/05/05/2023).

Melalui kerja sama tersebut, dosen dan alumni UMJ akan mendapatkan dukungan secara administratif dari PII selama proses pendaftaran keinsyinyuran. Hal ini sejalan dengan program studi program profesi insinyur FT UMJ. Dekan FT UMJ Ir. Irfan Purnawan, ST., M.Chem.Eng., menilai kerja sama sebagai suatu langkah strategis dalam menjalankan program PSPPI untuk meningkatkan keinsyinyuran dan memberikan kontribusi nyata untuk bangsa. Selain dengan PII, UMJ juga telah menjalin kerja sama dengan LSP K3 dan beberapa institusi lainnya untuk mendukung PSPPI.

Baru-baru ini sebanyak 15 dosen FT UMJ telah mendapat gelar IPM (Insinyur Profesional Madya) dan diharapkan akan bertambah jumlahnya seiring dengan kerja sama yang dilakukan antara UMJ dan PII. “Dengan adanya dukungan dari PII, kami berharap program ini bisa berjalan dan tentunya akan menjadi Kerjasama sekaligus implementasi yang nyata yang bisa teralisasikan dalam waktu dekat,” pungkas Irfan.

Sebelum penutup kegiatan Mou ini, Wakil Sekjen 1 Ir. Dandung Sri Harninto, M.T., mengatakan dengan senang hati untuk mendukung program PSPPI terutama untuk wilayah Jakarta yang masih banyak belum mendaftarkan keinsinyuran. Dandung mendorong agar kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti melalui diskusi.

Sumber: umj.ac.id

Selengkapnya
UMJ Teken Mou dengan Persatuan Insinyur Indonesia

Asosiasi Profesi

3.500 Insinyur Indonesia Berpeluang Tembus Pasar ASEAN

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 06 Juni 2024


Nusa dua, bali (antara) - Sebanyak 3.500 insinyur Indonesia memiliki peluang berkiprah menembus pangsa pasar Asia Tenggara karena sudah mengantongi sertifikasi organisasi insinyur ASEAN (AFEO).“Ini penting agar insinyur Indonesia yang memiliki mobilitas tinggi sehingga bisa mengerjakan proyek di luar negeri, bahkan menempati posisi strategis seperti manajer proyek hingga direktur  proyek,” kata ketua umum persatuan insinyur indonesia (PII) Danis Hidayat Sumadilaga di sela Konferensi AFEO ke-41 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Total sebanyak 3.500 insinyur profesional Indonesia tersebut terdaftar dalam ASEAN Engineer Register (AER), yang sebanyak 90 orang di antaranya baru mendapatkan sertifikasi AER di sela Konferensi AFEO ke-41 di Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sertifikasi itu bertujuan untuk memberikan standarisasi dasar terkait profesi insinyur dalam menghadapi persaingan global.

“Syarat untuk diusulkan ke AER ini adalah insinyur harus minimum di tingkatan insinyur profesional Madya yang disyaratkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia,” imbuhnya. Selain di tataran ASEAN, PII juga mempunyai kerja sama dengan insinyur australia, sehingga inisinyur yang sudah memenuhi kualifikasi diakui juga sebagai insinyur di australia, demikian juga sebaliknya.

Saat ini, PII mempunyai anggota hampir 82 ribu insinyur non-hayati dan hayati dan merupakan anggota dari Organisasi Insinyur Dunia (WFEO), aliansi insinyur internasional (IEA), federasi institut insinyur asia tenggara dan pasifik (FEISEAP), asosiasi pendidikan insinyur Asia Tenggara dan Pasifik dan organisasi insinyur ASEAN (AFEO).

Sebagai organisasi quasi pemerintah yang bertugas sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 tentang Keinsiyuran, PII mendapat amanah Undang-undang untuk menjalankan tugas registrasi dan sertifikasi profesi insinyur di Indonesia.

Sementara itu, ajang konferensi organisasi insinyur ASEAN (CAFEO) ke-41 di nusa dua, bali, diharapkan mempertemukan para insinyur di Asia Tenggara untuk saling berbagi pengalaman dan bertukar ilmu pengetahuan serta isu terkini terkait keinsinyuran. Beberapa tahun belakangan tengah hangat pembahasan seputar energi ramah lingkungan atau energi baru terbarukan (EBT) termasuk memasifkan kendaraan listrik. Melalui pertemuan itu, para insinyur di kawasan asia tenggara dapat menyumbangkan pemikiran agar negara ASEAN memanfaatkan maksimal potensi kekayaan laut dan sumber daya alam untuk ekonomi biru dan energi hijau.

Sumber: bali.antaranews.com

Selengkapnya
3.500 Insinyur Indonesia Berpeluang Tembus Pasar ASEAN

Asosiasi Profesi

Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi Teknik

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 06 Juni 2024


Badan akreditasi Nasional perguruan tinggi teknik (BAN-PT) merupakan organisasi nirlaba independen yang didirikan sebagai bagian otonom dari persatuan insinyur Indonesia (PII), untuk mengembangkan dan membina budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi teknik. Hal ini dicapai dengan memastikan bahwa program studi (atau selanjutnya disebut program studi) dioperasikan sesuai dengan standar minimum, dan dengan mendorong peningkatan kualitas yang berkelanjutan di institusi pendidikan tinggi teknik.

IABEE diakui di Indonesia oleh kementerian riset, Teknologi, dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi program studi yang memberikan gelar akademik dalam bidang teknik. Akreditasi program oleh IABEE menerapkan kriteria akreditasi yang secara substansial setara dan diakui secara internasional.

Akreditasi ini bersifat sukarela dan opsional untuk program sarjana (tingkat sarjana) yang telah terakreditasi secara nasional pada peringkat tertentu (yaitu yang tertinggi). Dalam konteks Indonesia, akreditasi program di tingkat nasional adalah wajib dan secara langsung berkaitan dengan status hukumnya, pendaftaran di pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) yang dikelola oleh Kemenristekdikti, dan izin operasionalnya sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang.

Akreditasi nasional saat ini dilakukan oleh badan akreditasi Nasional perguruan tinggi (BAN-PT). Dalam hal ini, akreditasi IABEE melengkapi akreditasi nasional dengan menyediakan sarana dan kesempatan yang sangat baik bagi program-program berkualitas tinggi untuk mendapatkan pengakuan internasional.

Sejak tahap awal pengembangannya, IABEE telah diproyeksikan untuk bergabung dengan Washington Accord (WA), yang merupakan perjanjian multilateral di antara lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas akreditasi pendidikan tinggi teknik yang bekerja sama untuk membantu mobilitas para praktisi teknik. Hingga saat ini, WA memiliki 20 negara anggota sebagai penandatangan dan 8 negara sebagai penandatangan sementara.

Tanggal 12 Juni 2019 menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan IABEE. Dalam pertemuan Sesi Tertutup Washington Accord (WA) yang diadakan dalam rangka pertemuan tahunan international Engineering Alliance (IEA) di Hong Kong, IABEE dengan suara bulat diterima sebagai anggota penandatangan sementara WA. Surat pencalonan IABEE untuk status sementara WA disediakan oleh JABEE dan ABET. Segera setelah status sementara diberikan, IABEE menyatakan niatnya untuk menjadi anggota penandatangan WA pada tahun 2021.

IABEE juga berpartisipasi dalam pertemuan Seoul Accord, yang juga diadakan selama pertemuan IEA 2019. Seoul Accord merupakan perjanjian multilateral yang serupa dengan WA untuk akreditasi program komputasi tingkat internasional. Dalam pertemuan tersebut, IABEE menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan perjanjian tersebut sesegera mungkin, setelah status penandatangan WA tercapai.

Setelah diterima sebagai anggota penandatangan sementara, operasi IABEE di Indonesia sebagai yurisdiksinya mulai mendapatkan pengakuan internasional. Meskipun pengakuan setara yang substansial untuk program dan lulusan program yang diakreditasi oleh IABEE baru dapat diberikan oleh Washington Accord paling cepat pada tahun 2020 (mengingat status penandatangan IABEE diberikan pada tahun 2021), beberapa negara anggota WA telah mengakui nilai akreditasi IABEE untuk program-program teknik di Indonesia.

Tepat setelah status sementara diberikan, IABEE mengikat kesepahaman bersama dengan JABEE dan ABET. JABEE dan ABET memahami bahwa merupakan hak dari sebuah institusi untuk mendapatkan akreditasi untuk program-programnya dari lembaga akreditasi manapun. Namun, kedua lembaga tersebut juga memahami nilai akreditasi IABEE, yang merupakan yang terbaik untuk program-program teknik di Indonesia. Oleh karena itu, keduanya sepakat bahwa setiap aplikasi baru dari program-program teknik Indonesia yang ingin mendapatkan akreditasi dari JABEE dan ABET akan diarahkan ke IABEE.

Disadur dari: iabee.or.id

Selengkapnya
Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi Teknik

Asosiasi Profesi

Ahli konstruksi didorong bersertifikat ACPE dan AA

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 06 Juni 2024


Keduanya merupakan tiket masuk agar setiap tenaga ahli konstruksi bisa bekerja di seluruh negara ASEAN,"jakarta (ANTARA News) - Tenaga ahli konstruksi di Indonesia didorong memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer atau ACPE bagi konsultan dan ASEAN Architect atau AA bagi arsitek untuk memperkuat daya saing menghadapi MEA. "Keduanya merupakan tiket masuk agar setiap tenaga ahli konstruksi bisa bekerja di seluruh negara ASEAN," ujar Kepala Balai Peningkatan keahlian konstruksi Kemenpupera Doedoeng Zenal Arifin di Jakarta, Rabu.

Prasyarat utama untuk mendapatkan sertifikat tersebut adalah pengalaman kerja minimal tujuh tahun di bidang konstruksi yang dua dari tujuh tahun tersebut merupakan pengalaman bersifat teknis yaitu sebagai perencana, pelaksana, maupun pengawas. Selain itu, sebelum mendaftar untuk sertifikat ACPE atau AA, setiap ahli konstruksi harus terlebih dulu memiliki sertifikat nasional yaitu Sertifikat Keahlian (SKA).

Yang berhak mengeluarkan sertifikat ACPE dan AA adalah Coordinating Committee of Services (CCS) yang beranggotakan perwakilan ahli konstruksi dari 10 negara anggota ASEAN. "Sampai saat ini baru sekitar 300 orang dari 237 juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki sertifikat tersebut," kata Doedoeng.

Jumlah tersebut cenderung rendah dibandingkan negara anggota ASEAN lain seperti Singapura yang memiliki 218 orang tenaga ahli bersertifikat dari total lima juta penduduknya, atau Malaysia yang memiliki 208 tenaga bersertifikat dari 28 juta penduduknya pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan Indonesia harus memiliki 10 ribu tenaga ahli konstruksi bersertifikat ASEAN.

Untuk itu, pada Rabu ini Ditjen Bina Konstruksi Kemenpupera bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) Provinsi DKI Jakarta, Ikatan Nasional konsultan Indonesia (INKINDO) DKI Jakarta, Ikatan Nasional tenaga ahli konsultan Indonesia (INTAKINDO) DKI Jakarta, dan Pemprov DKI Jakarta mengadakan workshop dengan tema "Menyiapkan Engineer dan Konsultan Nasional dalam Menghadapi MEA 2015" untuk meningkatkan pemahaman dan memfasilitasi aplikasi para engineer untuk memperoleh sertifikat lingkup ASEAN.

"Indonesia dengan PDB mencapai 876,72 miliar dolar AS menguasai sekitar 38 persen aktivitas perekonomian ASEAN. Ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat menarik bagi para investor bidang konstruksi," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S. Priatna dalam acara tersebut.

Agenda pembangunan infrastruktur Indonesia 2015-2019 senilai Rp5.500 triliun, menurutnya, ikut menambah daya tarik yang luar biasa bagi para engineer asing untuk mengembangkan usaha mereka di Indonesia "Untuk itu kita harus mengusahakan agar SDM bidang konstruksi kita cukup mampu bersaing dengan tenaga asing melalui proses sertifikasi ASEAN ini," katanya.

Pada Desember 2015 akan diberlakukan MEA yang akan terjadi "free flow investment" dan "free flow of goods and services". Ada delapan sektor jasa yang telah disepakati dalam kerangka "Mutual Recognition Arrangement" (MRA) di lingkungan ASEAN, dua diantaranya terkait dengan bidang konstruksi yaitu arsitek dan engineer. Untuk bidang engineer telah disepakati adanya persyaratan sertifikat ACPE bagi engineer dan AA bagi arsitek yang akan bekerja di lingkungan ASEAN.

Sumber: antaranews.com

Selengkapnya
Ahli konstruksi didorong bersertifikat ACPE dan AA
« First Previous page 3 of 5 Next Last »