Program studi pendididkan profesi insinyur (PSPPI)
Setiap sarjana teknik, Sarjana terapan, Sarjana pendidikan teknik, dan Insinyur yang melakukan praktik keinsinyuran wajib memiliki pendidikan profesi insinyur dan surat tanda registrasi insinyur (STRI) (UU No. 11 tentang Keinsinyuran). Universitas Diponegoro merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan izin penyelenggaraan program studi pendidikan profesi insinyur dengan surat direktur jenderal kelembagaan Iptek dan Dikti Nomor 1510/C.CA/KL/2016 tanggal 22 Agustus 2016 dan surat keputusan rektor Universitas Diponegoro nomor 1406/UN7.P/HK/2016. PSPPI fakultas teknik Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur dan meluluskan insinyur bergelar "Ir" sesuai dengan yang diamanatkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.
Program studi pendidikan profesi insinyur fakultas teknik Universitas Diponegoro telah terakreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor 3459/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 sejak tanggal 10 September 2019, sampai dengan 10 September 2024.
Visi
Menjadi program studi pendidikan profesi insinyur yang unggul dan bereputasi internasional.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur yang berkualitas dan berkelanjutan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berdaya saing.
- Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas dan berkelanjutan di bidang keinsinyuran untuk menghasilkan publikasi nasional, dan internasional, hak kekayaan intelektual, hilirisasi hasil penelitian, dan paket teknologi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui jasa konsultasi, pendampingan, dan pelatihan.
- Menyelenggarakan tata kelola program profesi Insinyur yang baik untuk menjamin mutu, profesionalisme, kapabilitas, dan akuntabilitas.
- Menjalin kerja sama dengan industri secara pofesional.
Gelar profesi
Mahasiswa yang telah lulus Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) akan mendapatkan ijazah dari Universitas Diponegoro dengan nomor ijazah yang terdaftar di DIKTI dan SIVIL dan berhak menyandang sebutan profesi "Insinyur" dengan gelar Ir. yang melekat pada nama tanpa menghilangkan gelar sarjana sebelumnya.
Kurikulum psppi
Mata kuliah dan SKS yang akan ditempuh dalam Pendidikan Profesi Insinyur adalah sebagai berikut:
- No nama mata kuliah kode mata kuliah SKS
- 1 TPI 31600 kode etik dan etika profesi insinyur 2
- 2 TPI 31601 profesionalisme keinsinyuran 2
- 3 TPI 31602 keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan / K3L 2
- 4 TPI 31603 seminar dan lokakarya 2
- 5 TPI 31604 praktikum keinsinyuran 12
- 6 TPI 31605 studi kasus 4
- Jumlah total SKS 24
Syarat dan ketentuan
- Reguler
Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program reguler bagi mereka yang baru memperoleh pengalaman di bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun setelah lulus sarjana. Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 8 (delapan) SKS pada semester pertama dan 16 SKS pada semester kedua.
Ketentuan pelaksanaan program reguler adalah sebagai berikut:
- Sarjana teknik atau sarjana terapan teknik (program studi teknik sipil, Teknik arsitektur, Teknik kimia, Teknik mesin, Teknik elektro, Teknik perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik industri, Teknik lingkungan, Teknik perkapalan, Teknik geologi, Teknik geodesi, Teknik komputer, Teknologi pangan atau Teknologi pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi BAN PT dengan predikat B dan C dan memiliki pengalaman kerja dalam praktik keteknikan di bidangnya kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana pendidikan Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada butir (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran kurang dari 5 (lima) tahun;
- Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan masing-masing institusi tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai ketentuan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
- Rekognisi pembelajaran lampau (RPL)
Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung sejak lulus sarjana.
Peserta akan mengikuti perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 24 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester apabila dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.
Ketentuan pelaksanaan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) adalah sebagai berikut:
- Sarjana teknik atau sarjana terapan teknik (program studi teknik sipil, Teknik arsitektur, Teknik kimia, Teknik mesin, Teknik elektro, Teknik perencanaan Wilayah dan Kota, teknik industri, Teknik lingkungan, Teknik perkapalan, Teknik geologi, Teknik Ggeodesi, Teknik komputer, Teknologi pangan atau teknologi pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi BAN PT dengan predikat A dan telah memiliki pengalaman kerja praktik keteknikan pada bidangnya lebih dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada butir (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran lebih dari 5 (lima) tahun;
- Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan masing-masing institusi tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
Perlaksanaan perkuliaan
Berdasarkan animo mahasiswa Profesi Insinyur dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, maka rangkaian proses pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik dapat ditempuh secara daring tanpa mengharuskan mahasiswa datang ke lokasi kampus Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Demikian juga dengan pelaksanaan Wisuda Universitas dan Pengambilan Sumpah Insinyur - jika kondisi masih pandemi - juga akan dilaksanakan secara daring.
Disadur dari: psppi.ft.undip.ac.id