Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025
Perkenalan
Kota-kota besar di Indonesia, sama seperti kota-kota lain di dunia, menghadapi urbanisasi besar-besaran akibat migrasi penduduk secara internal, yang dipicu oleh perkembangan ekonomi dan ketersediaan fasilitas yang lebih baik di kota-kota besar 2 serta peluang untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 3 Langkah-langkah telah diambil untuk mengurangi jumlah orang yang bermigrasi, seperti program penghubung perkotaan dan pedesaan yang disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015–2019. 4 Program-program ini bertujuan untuk mengembangkan dan menyediakan lebih banyak fasilitas di desa-desa dan daerah pedesaan; namun demikian, pemerintah tidak dapat menghentikan urbanisasi. Akibatnya penduduk terkonsentrasi di perkotaan dan menimbulkan beberapa permasalahan perkotaan, seperti perumahan yang tidak memadai dan kurangnya lapangan kerja. Khususnya, migran internal yang memiliki sedikit pendidikan dan pengalaman kerja adalah pihak yang paling terkena dampaknya. 5 Tanpa pekerjaan yang layak, tidak ada pilihan lain selain bekerja di sektor informal yang upahnya rendah. Akibatnya, sulit bagi kelompok tersebut untuk mendapatkan perumahan yang layak. Oleh karena itu, permukiman informal dan kawasan kumuh tumbuh di bantaran sungai, rel kereta api, dan kawasan hijau seperti danau atau hutan kota. Permukiman kumuh banyak berkembang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Surakarta. 6 Pada tahun 2013, Jakarta memiliki kawasan kumuh seluas 905 hektar, yang mencakup 20 persen wilayahnya. 7 Pada tahun 2014, Surakarta memiliki kawasan kumuh seluas 468 hektar yang mencakup 11 persen wilayahnya.
Hak Atas Perumahan dan Kebijakan Perumahan di Indonesia yang Terdesentralisasi
Indonesia mengakui hak asasi manusia terkait perumahan dalam sejumlah peraturan nasional, misalnya dalam Konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Pengakuan tersebut juga dapat ditemukan dalam undang-undang ratifikasi instrumen dan peraturan internasional yang diadopsi oleh kementerian yang membidangi pekerjaan umum dan perumahan, serta urusan sosial.
Konstitusi menjamin hak atas perlindungan keluarga dan harta benda, serta hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, mempunyai tempat tinggal, menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak memperoleh pelayanan kesehatan. 17 Undang-undang tersebut tidak menyatakan hak atas perumahan secara langsung namun menetapkan ‘hak untuk bertempat tinggal,’ yang secara harafiah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai hak atas tempat tinggal, dan yang secara luas dapat diartikan sebagai hak atas tempat berlindung atau rumah. Secara keseluruhan, Pasal 28G(1) dan 28H(1) Konstitusi menyatakan bahwa hak atas perumahan tidak hanya melindungi rumah sebagai bangunan, tetapi juga rumah sebagai rumah dan tempat tinggal, dengan atau tanpa keluarga. Lebih lanjut, UU Hak Asasi Manusia 18 melindungi hak atas tempat tinggal dan hak atas kehidupan yang layak. 19 Selanjutnya, melalui Undang-Undang No. 11/2005 20 Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, 21 yang mengakui hak atas perumahan yang layak 22 dan menetapkan kewajiban negara untuk secara bertahap mewujudkan hak-hak yang terkandung di dalamnya.
Praktik Empat Kota tentang Akses terhadap Perumahan Rakyat bagi Orang Luar
Masyarakat bermigrasi dari desa ke kota untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Para migran ini berasal dari seluruh Indonesia dan sebagian besar dari mereka tidak menjadi penduduk resmi di kota tuan rumah. Sebaliknya, mereka tetap mempertahankan status pemukiman di wilayah mereka sebelumnya. Menemukan perumahan yang layak di pasar perumahan merupakan permasalahan yang menantang bagi migran miskin.
Pemerintah baik di tingkat lokal maupun nasional telah membangun lebih banyak perumahan umum untuk mengatasi permasalahan perumahan. Pemerintah pusat cenderung membangun perumahan rakyat sewaan dibandingkan perumahan rakyat dengan hak milik. Sebagai bagian dari strategi pembaruan perkotaan, pengembangan perumahan sewa bertingkat bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di permukiman informal. Selain itu, perumahan rakyat sewa merupakan salah satu strategi untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan di kota-kota besar dan meningkatkan jaminan kepemilikan rumah bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang tidak mampu membeli rumah. Kota-kota seperti Jakarta dan Surakarta memperoleh manfaat dari pembangunan perumahan umum sewaan untuk memukimkan kembali masyarakat yang terkena dampak penggusuran atau program pemukiman kembali.
Hak atas Perumahan yang Layak dan Diskriminasi Berdasarkan Tempat Tinggal Terdaftar
Untuk membahas diskriminasi terkait hak atas perumahan, kita harus memahami makna diskriminasi dan kesetaraan. Artikel ini tidak berupaya membahas diskriminasi dan kesetaraan secara umum, namun akan fokus pada pelarangan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam hukum ihr, khususnya dalam escr dan sebagaimana diuraikan dalam Komentar Umum dan Pengamatan Penutup yang diadopsi oleh Komite Ekonomi. , Hak Sosial dan Budaya.
Praktik Diskriminatif Tidak Langsung
Sebagaimana dibahas di atas, situasi diskriminasi tidak langsung dapat muncul ketika
Tampaknya Kebijakan, Tindakan, atau Aturan Netral
Kebijakan untuk memberikan posisi yang lebih istimewa kepada masyarakat yang terdaftar secara lokal telah menjadi praktik umum di Indonesia berdasarkan argumen bahwa jumlah penduduk akan mempengaruhi pengeluaran daerah. Semakin banyak penduduk yang tinggal di suatu daerah, maka semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan suatu daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Karena asas otonomi fiskal, pemerintah daerah mempunyai kewenangan utama dalam mengelola anggaran penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya berdasarkan prinsip efektifitas dan efisiensi.
Perlakuan Berbeda yang Diijinkan
Meskipun terdapat argumen yang menyatakan bahwa praktik-praktik yang ditemukan di empat kota tersebut merupakan diskriminasi tidak langsung, kita juga harus mempertimbangkan apakah perbedaan perlakuan praktis antara orang luar dan penduduk lokal yang terdaftar masih diperbolehkan berdasarkan hukum hak asasi manusia. Perlu dilakukan penyelidikan mengenai apakah perlakuan berbeda tersebut sah dan dapat dibenarkan berdasarkan batasan umum Pasal 4 escr.
Agar diperbolehkan, perlakuan yang berbeda terhadap hak atas perumahan harus :
Disadur dari: brill.com
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025
Perumahan yang Terjangkau Bukan Satu-Satunya Masalah Atau Satu-Satunya Solusi
Eva Belle Favours Davis adalah salah satu penghuni pertama East Lake Meadows, sebuah proyek perumahan umum di East Lake, yang pindah bersama anak-anaknya tak lama setelah gedung tersebut dibuka pada tahun 1971. Proyek tersebut segera memburuk, dengan cepat menjadi salah satu proyek yang paling terbengkalai dan paling terbengkalai di Atlanta. daerah rawan kejahatan. Dengan latar belakang aktivisnya, ia menjadi presiden asosiasi penyewa dan salah satu juru bicara paling terkemuka di wilayah tersebut. Pada awal tahun 1972, dia meminta perlindungan polisi di daerah tersebut setelah pengedar narkoba mengubah proyek perumahan menjadi zona perang. Dia mengorganisir pemogokan sewa terhadap otoritas perumahan kota, memenangkan peningkatan pencahayaan luar ruangan, lebih banyak trotoar, dan pusat penitipan anak baru. Meskipun terdapat perbaikan-perbaikan yang bersifat tambal sulam, keadaan terus memburuk.
pada tahun 1995, tingkat kejahatan secara keseluruhan mencapai 18 kali lipat rata-rata nasional – tertinggi di kota tersebut. Hampir tiga perlima orang dewasa bergantung pada suatu bentuk kesejahteraan masyarakat. Satu dari setiap delapan orang merupakan pekerja formal. Satu dari setiap 20 siswa kelas lima memenuhi tujuan pendidikan negara. Kurangnya harapan terlihat jelas – bahkan para politisi pun menjauhinya. Meskipun kita cenderung mengaitkan masalah-masalah ini dengan kemiskinan, ada faktor-faktor yang lebih luas yang berperan.
Kemiskinan tidak menyebabkan kehancuran sosial; kesenjangan sosial juga tidak hanya terjadi di wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Sebaliknya, hal ini disebabkan oleh lingkungan sosial yang tidak sehat yang biasanya menyertai kemiskinan antargenerasi yang terkonsentrasi di Amerika saat ini. Dengan kata lain, produk sampingan dari lingkungan sosial yang buruk ini cenderung berlipat ganda di daerah-daerah dimana kemiskinan sangat terkonsentrasi, sehingga lebih sulit bagi seseorang yang miskin dan tinggal di lingkungan yang tidak sehat untuk mencapai mobilitas ke atas, dibandingkan dengan seseorang yang miskin tetapi masih hidup. di lingkungan yang sehat. Meskipun banyak sekali program yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan individu yang miskin, “dampak dari terkonsentrasinya kemiskinan terhadap dampak sosial, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup masyarakat tampaknya tidak tertangani oleh sistem yang telah bersumpah untuk memberikan dampak terhadap hal tersebut,” perkotaan tulis ahli strategi revitalisasi Majora Carter. Baik di lingkungan perkotaan atau pinggiran kota, habitat yang sesuai harus mencakup pusat komersial — jalan raya, kumpulan toko, atau alun-alun — serta taman, perpustakaan, dan rumah ibadah, yang menyediakan fasilitas dan layanan sehari-hari serta tempat untuk aktivitas sehari-hari. orang untuk berkumpul dan berinteraksi. Dan hal ini harus mencakup titik-titik transit, yang menghubungkan penduduk dengan masyarakat dan peluang di luar lingkungannya, serta trotoar yang berdekatan sehingga memberikan akses bagi penduduk untuk berjalan kaki ke daerah-daerah lain di lingkungan tersebut.
Dan banyak “lingkungan di AS yang sebagian besar tidak terlayani dengan baik,” tulis sosiolog dan penulis Emily Talen, yang menemukan bahwa 91,5% dari 174.186 lingkungan kelompok blok di Amerika tidak dapat dilalui dengan berjalan kaki. Mereka yang mempunyai pilihan untuk meninggalkan lingkungan seperti East Lake melakukan hal yang sama, sehingga lingkungan tersebut semakin tertekan. Dengan semakin sedikitnya pemimpin, panutan, keluarga pekerja, dan sumber daya ekonomi, dinamika sosial di negara-negara tersebut semakin memburuk, sehingga menghasilkan permasalahan sosial baru yang menghambat perubahan dan memperkuat pola-pola yang merugikan. Bagi penduduk East Lake, permasalahannya lebih dari sekedar kurangnya kesempatan untuk melakukan mobilitas ke atas. Masalah sebenarnya bukanlah tingginya angka pengangguran, kekerasan bersenjata, atau bahkan kemiskinan; faktor-faktor struktural dan institusi-institusi sosiallah yang menciptakan kondisi-kondisi ini. Infrastruktur perumahan memusatkan warga berpenghasilan rendah di lingkungan tersebut (dengan banyak rumah yang terbengkalai atau bobrok).
Meskipun terdapat sebuah klub golf terkenal di sebelahnya, klub tersebut menjadi putus asa (proyek perumahan rakyat dibangun di lapangan golf kedua), sehingga menyeret area tersebut ke bawah. Perdagangan terbatas (etalase toko ditutup), dan peluang kerja sedikit. Buruknya akses terhadap angkutan umum membuat penduduk terputus dari bagian-bagian terbaik wilayah perkotaan. Dan karena sekolah-sekolah lokal dikelola sebagai bagian dari sistem sekolah yang lebih besar, para pemimpin lokal mempunyai pengaruh yang kecil terhadap arah sekolah, dan tidak ada mekanisme untuk meningkatkan kinerja buruk sekolah-sekolah tersebut. Sementara itu, volatilitas pemukiman, yang merupakan salah satu indikator utama lingkungan yang tidak sehat, cukup tinggi, dengan seperlima penghuni perumahan umum dan tiga perlima siswa di sekolah setempat berpindah tempat tinggal setiap tahunnya. Perputaran uang yang konstan di tempat-tempat seperti itu berarti hanya sedikit penduduk yang berinvestasi untuk menjadikannya lebih baik.
Masalah-masalah ini tidak terjadi secara terpisah; mereka saling memberi makan. Buruknya kualitas sekolah dan kurangnya kesempatan kerja berkontribusi terhadap tingginya tingkat kejahatan, prevalensi kejahatan berkontribusi pada kelangkaan pengecer dan calon pemberi kerja, dan isolasi serta kurangnya kesempatan kerja pada gilirannya menghasilkan eksodus orang-orang yang lebih banyak bekerja. anggota masyarakat yang mampu. Untuk berhasil mengatasi salah satu permasalahan ini berarti juga mengatasi permasalahan lainnya secara bersamaan. Angela Blanchard, mantan CEO organisasi nirlaba pengembangan masyarakat BakerRipley, menyebut pendekatan seperti itu sebagai “pengaturan yang cerdik,” dan menulis, “Kami melihat banyak upaya gagal untuk merevitalisasi dan mengubah lingkungan hanya karena satu elemen—sekolah yang terisolasi, perumahan yang heroik, klinik transformasional. Upaya ini gagal. Jika kita membayangkan kita ‘menyiapkan meja pengembangan masyarakat’, kita harus membayangkannya sebagai sebuah acara seadanya dimana piring, piring, dan makanan disumbangkan dari berbagai sumber. Menjadi tugas organisasi pengembangan masyarakat untuk menciptakan pengaturan yang cerdik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.”
Disadur dari: nextcity.org
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025
Indonesia akan menyoroti sejumlah pencapaian yang telah diraihnya di bidang pengelolaan air di hadapan audiens internasional pada Forum Air Dunia (WWF) ke-10 pada tanggal 18-24 Mei 2024 di Bali.
Deputi Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti dalam konferensi pers daring, Selasa, mengatakan akan disiapkan area showcase sistem irigasi Bali, Subak, untuk acara tersebut.
Selain itu, Indonesia akan menyoroti program pengendalian pencemaran dan restorasi ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang dikenal dengan Program Citarum Harum.
Menurut Hendiarti, Program Citarum Harum akan dipromosikan pada WWF ke-10 karena program tersebut berhasil meningkatkan kualitas air di Citarum dari tercemar berat menjadi tercemar ringan, dengan Indeks Kualitas Air mencapai 51,01 poin.
“Ini contoh program yang terintegrasi, mungkin melibatkan sekitar 16 kementerian/lembaga, dan sedang dilaksanakan rencana aksinya,” ujarnya.
Kemudian, program penyelamatan 15 danau prioritas nasional yang meliputi pemulihan kualitas air, tata kelola dan ekosistem sekitar, serta program penanganan sampah laut juga akan diusung pada WWF ke-10 mendatang.
“Karena (penanganan sampah laut) ini sudah diakui dunia internasional, dan Indonesia juga punya komitmen dan konsisten dalam melakukan upaya tersebut,” ujarnya.
WWF ke-10 yang mengusung tema “Air untuk Kemakmuran Bersama” ini akan menampilkan diskusi yang melibatkan tiga proses, yaitu tematik, politik, dan regional.
Proses tematik ini akan mencakup enam sub-tema: keamanan dan kesejahteraan air; air untuk manusia dan alam; pengurangan dan pengelolaan risiko bencana; tata kelola, kerja sama, dan hidro-diplomasi; pembiayaan air berkelanjutan; dan pengetahuan dan inovasi.
Proses regionalnya akan mencakup empat wilayah, yaitu Mediterania, Asia-Pasifik, Amerika, dan Afrika.
Sementara itu, proses politik akan terdiri dari pertemuan para kepala negara, menteri, parlemen, pemerintah daerah, dan otoritas daerah aliran sungai.
WWF ke-10 ini menargetkan melibatkan sebanyak 30 ribu peserta, meliputi 33 kepala negara, 190 menteri dari 180 negara, serta perwakilan 250 organisasi yang akan menghadiri 214 sesi forum.
Disadur dari: en.antaranews.com
Green Supply Chain Management
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 21 Februari 2025
Pendahuluan
Makalah "Evaluating barriers to implementing green supply chain management: An example from an emerging economy" karya Towfique Rahman et al. (2020) menyoroti tantangan dan hambatan utama dalam penerapan Green Supply Chain Management (GSCM) di industri plastik Bangladesh. Dengan menggunakan pendekatan kerangka fuzzy-based VIKOR, penelitian ini menganalisis empat hambatan utama dan 25 sub-hambatan yang memengaruhi implementasi GSCM. Penelitian ini memberikan wawasan strategis bagi pengambil keputusan untuk mengatasi kendala lingkungan, teknologi, dan finansial yang menghalangi keberlanjutan.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini mengombinasikan review literatur dan wawancara dengan manajer industri plastik di Bangladesh. Empat hambatan utama yang teridentifikasi meliputi:
Pendekatan fuzzy-VIKOR digunakan untuk mengevaluasi tingkat keparahan dan intensitas masing-masing hambatan. Data dikumpulkan dari empat perusahaan plastik melalui wawancara semi-terstruktur.
Hambatan Utama dalam Implementasi GSCM
Solusi Strategis untuk Mengatasi Hambatan GSCM
Studi Kasus dan Angka Pendukung
Kesimpulan
Makalah ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi GSCM bergantung pada pemahaman menyeluruh terhadap hambatan yang ada dan penerapan solusi strategis berbasis data. Dengan dukungan dari pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal, transisi menuju rantai pasokan hijau di Bangladesh dapat tercapai, memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi jangka panjang.
Sumber Artikel: Rahman, T., Ali, S. M., Moktadir, M. A., & Kusi-Sarpong, S. (2020). Evaluating barriers to implementing green supply chain management: An example from an emerging economy. Production Planning & Control, 31(8), 673-698.
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025
Perumahan Rakyat, Solusi Perumahan di Indonesia
Kota-kota di Indonesia yang mengalami urbanisasi yang tidak terkendali menyebabkan berbagai permasalahan dalam penyediaan perumahan, seperti fenomena urban sprawling.
Merespon permasalahan tersebut, Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB menyelenggarakan webinar dengan tema "Keterjangkauan Perumahan: Menemukan Jembatan Antara Kebijakan dan Realita" pada Kamis (9/12) melalui Zoom Meeting. Webinar ini termasuk dalam seri webinar SAPPK ketujuh yang kini menghadirkan pembicara dari Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman SAPPK ITB.
Sebagai salah satu pembicara, M. Jehansyah Siregar, Ph.D., menyatakan bahwa program perumahan rakyat dapat mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Diskusi ini bertajuk "Tantangan Implementasi Program Perumahan Rakyat di Indonesia: Pelajaran dari Singapura dan Jepang".
Perumahan rakyat merupakan praktik intervensi langsung dari pemerintah dalam menyediakan perumahan yang telah dilakukan dengan baik di banyak negara di Asia. Di Indonesia, program perumahan publik belum tersedia. Pemerintah menyediakan banyak program perumahan sosial dan komersial, seperti Rusunawa, yang dekat dengan program perumahan publik, namun sayangnya belum berkembang dengan baik.
Sejauh ini, program penyediaan rumah tapak sederhana bersubsidi menjadi semakin mahal, tidak terjangkau, dan semakin jauh dari pusat kota. Semakin luasnya wilayah metropolitan Jakarta menyebabkan perumahan bersubsidi semakin jauh dari pusat kota. Hal ini merupakan sebuah paradoks mengingat tingginya permintaan akan hunian yang terletak di pusat kota. Ketidaksinambungan antara permintaan dan penawaran berdampak pada pertumbuhan kawasan kumuh di pusat kota.
Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus untuk mengatasi masalah keterjangkauan perumahan bagi masyarakat. Keterjangkauan perumahan adalah kemampuan untuk menjangkau perumahan, baik dalam kepemilikan rumah atau apartemen maupun penyewaan rumah atau apartemen. Masalah ini perlu diatasi dengan kebijakan perumahan rakyat yang memadai.
Public housing sebagai salah satu bentuk kebijakan perumahan rakyat merupakan jawaban dari permasalahan urbanisasi dan permasalahan perumahan di perkotaan, khususnya di Singapura dan Jepang. Pemerintah Singapura menyediakan perumahan publik yang dibangun oleh HDB (Housing Development Board) dengan tipe apartemen yang tinggi dan berstandar minimum untuk menjangkau 80% penduduknya. Pemerintah memberikan subsidi untuk perumahan umum ini, namun ada mekanisme kontrol yang ketat untuk menghindari salah sasaran, pembangunan di lokasi yang tidak tepat, dan manajemen yang buruk.
Penelitian SCAPPE (Singapore Center for Applied and Policy Economics) pada tahun 2016 menunjukkan bahwa rasio keterjangkauan perumahan publik di Singapura menunjukkan angka yang kecil, yaitu di bawah 0,3. Hal ini berkebalikan dengan rasio keterjangkauan perumahan swasta yang lebih dari 0,3.
"Singapura dulu sama seperti Jakarta, masih banyak pemukiman kumuh. Namun, dengan pengembangan program perumahan rakyat yang progresif, sekarang menjadi kota tanpa permukiman kumuh," katanya.
Dengan demikian, perumahan yang terjangkau tidak lagi menjadi masalah bagi Singapura karena perumahan publik memainkan peran penting dalam mewujudkan masyarakat yang modern dan sejahtera serta pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Perumahan publik di Singapura juga menjadi instrumen untuk membangun karakter bangsa. Program perumahan rakyat membangun fisik perumahan dan membangun karakter sosial masyarakat.
"Perumahan rakyat di Indonesia tidak bisa ditunda lagi dan harus dilaksanakan secara konsisten. Urbanisasi yang cepat dan tumbuhnya kota-kota metropolitan baru berpotensi mengulang kegagalan pengelolaan urbanisasi oleh kota-kota pendahulunya, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan," ujar M. Jehansyah di akhir presentasinya.
Disadur dari:
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melaporkan bahwa akan ada 10.789 aktivitas gempa bumi di Indonesia pada tahun 2023. Jumlah ini melebihi rata-rata gempa bumi tahunan yang mencapai 7.000 kali. Dari total jumlah gempa yang tercatat, gempa yang dirasakan oleh masyarakat terjadi sebanyak 861 kali, 24 di antaranya menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan, terutama rumah tinggal.
"Ada pepatah mengatakan bahwa bukan gempanya yang mematikan, melainkan kegagalan struktur bangunan dalam menahan beban gempa yang dihasilkan oleh gempa. Indonesia yang sering terkena dampak aktivitas seismik menghadapi konsekuensi serius seperti kerusakan struktur bangunan, terutama perumahan," ujar Dr. Dipl.-Ing. Nuraziz Handika, S.T., M.T., M.Sc., Dosen Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia.
Dia menambahkan bahwa gempa bumi menyebabkan getaran fisik pada bangunan dan menunjukkan kekurangan dalam aspek desain dan konstruksi. Kelemahan-kelemahan ini membahayakan integritas struktural dan meningkatkan risiko kerusakan fatal pada bangunan selama gempa bumi.
Nuraziz Handika menyoroti masalah detail penulangan dan sambungan pada bangunan yang menjadi salah satu penyebab terbesar kerusakan struktur bangunan. Menurutnya, kualitas bahan bangunan, detail penulangan, dan sambungan pada dinding, kolom, dan balok menjadi faktor utama penyebab kerusakan dan keruntuhan fasilitas umum, fasilitas sosial, rumah tinggal, dan bangunan sederhana lainnya saat diguncang gempa.
"Untuk membuat bangunan tahan gempa, perlu diperhatikan aspek-aspek, seperti sambungan, pemilihan, dan persiapan material sebelum digunakan, detail pekerjaan penulangan, penahan dinding ke kolom, detail penulangan balok kolom, dan hal lainnya agar sesuai dengan standar. Sebagai contoh, diperlukan panjang angkur yang sesuai pada sambungan antara kolom dan balok sloof, dimana tulangan kolom di bagian atas dan bawah/pondasi kolom harus lebih besar minimal 40 kali diameter," ujar Dr.
Nuraziz, dosen struktur dengan konsentrasi penelitian pada fenomena keretakan dan kerusakan material konstruksi, mengungkapkan bahwa standar yang digunakan sebagai acuan adalah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nuraziz memberikan contoh perhitungan yang baik mengenai angkur baja untuk kolom dan dinding bata agar lebih mudah dipahami. Dia berkata, "Dalam hal ini, jika diameter tulangan yang digunakan adalah 10 mm, maka panjang angkur minimum harus 40 cm ke kanan dan ke kiri sudut bangunan. Angkur ini diaplikasikan pada setiap enam lapis bata. Selanjutnya, angkur besi dicor pada pasangan bata sebagai pengikat antara kolom dan dinding. Dengan cara ini, sambungan atau angkur akan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan."
Prinsip yang sama juga berlaku untuk sambungan pada gunung (atap) dan sudut dinding. Penahan yang tepat diperlukan pada kolom-kolom di tengah dinding yang terhubung ke segitiga atap pelana dan pada kolom-kolom yang bertemu dengan sudut dinding. Nuraziz mengatakan bahwa untuk membuat sebuah bangunan tahan gempa, ada beberapa persyaratan dasar, diantaranya adalah bahan bangunan yang berkualitas baik, adanya dimensi struktur yang sesuai, sambungan yang baik pada elemen struktur utama, dan kualitas pekerjaan yang baik. Perlu diperhatikan bahwa pekerjaan ini tidak terlihat secara kasat mata dan baru akan teruji ketika gempa terjadi. Oleh karena itu, patuhilah proses dan standar dalam pembangunan gedung untuk menjaga keselamatan kita bersama," ujar Dr. Nuraziz, lulusan doktoral dari Institut National des Sciences Appliquées de Toulouse, Perancis.
Heri Hermansyah, ST, M.Eng, IPU mengatakan, "Dalam menghadapi ancaman gempa bumi yang sering melanda Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana konstruksi bangunan yang kita tinggali dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi penghuninya. Menerapkan prinsip-prinsip konstruksi tahan gempa, seperti pemilihan material yang tepat, sambungan struktur yang kuat, dan desain yang mempertimbangkan kerentanan terhadap goncangan, menjadi kunci dalam upaya melindungi rumah dari dampak kerusakan yang mungkin timbul akibat gempa bumi."
Disadur dari: www.ui.ac.id