Kualitas

Strategi Mutakhir Pengendalian Kualitas untuk Meningkatkan Keandalan dan Keamanan Produk

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 19 Maret 2025


Pendahuluan: Mengapa Kualitas Tidak Lagi Cukup?

Dalam dunia manufaktur modern, tuntutan pasar tidak hanya soal kualitas tinggi, tetapi juga soal keandalan dan keamanan produk selama masa pakai. Konsumen sekarang menuntut produk yang beyond quality, yang tidak hanya sesuai spesifikasi, tetapi juga aman dan dapat diandalkan dalam jangka waktu panjang. Ambil contoh industri otomotif. Sekali ada recall karena komponen gagal, seperti kasus airbag Takata, bukan hanya kerugian miliaran dolar yang menanti, tetapi juga hilangnya kepercayaan pelanggan. Inilah mengapa kontrol kualitas konvensional dianggap tidak lagi memadai.

Beata Mrugalska dan Edwin Tytyk melalui paper mereka yang berjudul "Quality Control Methods for Product Reliability and Safety" (2015), memperkenalkan pendekatan yang lebih holistik. Tidak hanya fokus pada kontrol kualitas produk, mereka menyoroti pentingnya metode yang mampu menanggulangi variasi dan ketidakpastian dalam desain, produksi, hingga penggunaan produk di dunia nyata.

Perbedaan Fundamental: Kualitas, Keandalan, dan Keamanan Produk

Banyak perusahaan masih menganggap kualitas, keandalan, dan keamanan sebagai konsep yang saling tumpang tindih. Padahal, kenyataannya berbeda.

  • Kualitas merujuk pada kemampuan produk memenuhi spesifikasi teknis pada saat penyerahan.
  • Keandalan berbicara tentang bagaimana produk tetap bekerja sesuai fungsi selama periode tertentu tanpa gagal.
  • Keamanan menekankan perlindungan dari skenario kegagalan yang bisa menyebabkan kerugian serius, baik bagi pengguna maupun lingkungan.

Sebuah produk dapat lulus uji kualitas namun gagal dalam hal keandalan atau keamanan. Contoh nyata adalah smartphone yang lolos uji kualitas, tetapi kemudian diketahui rentan overheating setelah penggunaan intensif selama beberapa bulan. Ini membuktikan bahwa kualitas tanpa keandalan dan keamanan adalah ilusi.

Tantangan Utama: Variasi dan Ketidakpastian dalam Proses Produksi

Di era teknologi canggih, kita justru dihadapkan pada tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Produk semakin rumit, ekspektasi pelanggan semakin tinggi, sementara lingkungan operasional kian tidak terduga.

Mrugalska dan Tytyk mengidentifikasi dua musuh utama keandalan dan keamanan produk, yaitu:

  1. Variasi Proses - Misalnya, perbedaan kecil dalam suhu atau tekanan selama proses produksi dapat menyebabkan perbedaan besar pada performa produk akhir.
  2. Ketidakpastian - Ini meliputi ketidaktahuan tentang semua faktor yang bisa mempengaruhi kinerja produk. Dalam banyak kasus, data yang digunakan untuk desain produk tidak selalu mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Sebagai ilustrasi, dalam produksi panel surya, sedikit variasi pada kemurnian silikon dapat menyebabkan penurunan efisiensi panel secara signifikan. Hal serupa juga ditemukan pada industri farmasi, di mana ketidakakuratan dosis bahan aktif bisa mengurangi efektivitas obat atau bahkan membahayakan pasien.

Solusi: Pendekatan Desain dan Kontrol Robust

Desain Produk yang Tahan Banting

Desain robust berarti menciptakan produk yang tetap berfungsi baik meskipun ada gangguan atau variasi selama produksi atau penggunaan. Pendekatan ini tidak berfokus pada menghilangkan noise atau gangguan, tetapi membuat sistem tidak sensitif terhadapnya.

Taguchi Method menjadi rujukan utama dalam desain ini. Intinya, dengan memanfaatkan eksperimen terkontrol, produsen bisa menemukan kombinasi parameter desain yang paling stabil. Misalnya, pada industri otomotif, teknik ini digunakan untuk mendesain sistem rem ABS yang tetap responsif di berbagai kondisi jalan dan cuaca.

Pengendalian Kualitas Proses Produksi

Kontrol kualitas yang baik harus mampu mendeteksi cacat produk sedini mungkin. Di sini, metode kontrol statistik klasik seperti Control Chart masih digunakan. Namun, untuk sistem yang lebih kompleks, Mrugalska dan Tytyk mengusulkan pendekatan baru berbasis parameter estimation dan residual-based fault detection.

Metode ini membandingkan data produksi aktual dengan model referensi produk yang diharapkan. Jika ada penyimpangan di luar ambang batas yang telah ditetapkan, sistem akan secara otomatis mengidentifikasi potensi cacat sebelum produk diteruskan ke tahap berikutnya.

Deteksi Dini Kegagalan: Adaptive Thresholds dan Kecerdasan Buatan

Salah satu inovasi penting dalam studi ini adalah penerapan adaptive thresholds. Berbeda dengan metode tradisional yang menetapkan batas tetap untuk mendeteksi kesalahan, adaptive thresholds memungkinkan batas tersebut berubah sesuai dengan kondisi proses dan ketidakpastian data.

Misalnya, dalam lini produksi smartphone, sistem ini bisa secara otomatis menyesuaikan ambang batas pada saat mendeteksi anomali suhu atau tegangan, tergantung pada variabilitas kondisi mesin produksi saat itu.

Lebih canggih lagi, pendekatan ini dapat diintegrasikan dengan teknologi kecerdasan buatan seperti Artificial Neural Networks (ANN) dan Extended Kalman Filter. Teknologi ini memungkinkan deteksi cacat produk secara prediktif, bahkan sebelum kerusakan benar-benar terjadi. Di industri penerbangan, pendekatan serupa digunakan untuk memantau kesehatan mesin pesawat secara real-time, mencegah kegagalan mesin yang bisa berujung fatal.

Studi Kasus Penerapan di Industri

Industri Otomotif

Toyota telah menerapkan metode robust design dan adaptive control untuk meningkatkan keandalan kendaraan listrik mereka. Hasilnya, tingkat cacat komponen utama seperti baterai dan sistem rem turun lebih dari 40% dalam tiga tahun terakhir.

Industri Elektronik

Perusahaan seperti Samsung dan Foxconn telah mengadopsi sistem adaptive thresholds pada lini produksi ponsel pintar mereka. Ini membantu mereka memangkas waktu inspeksi akhir hingga 25% dan meningkatkan tingkat yield produksi sebesar 15%.

Industri Farmasi

Di lini produksi obat injeksi steril, penerapan inline quality control berbasis machine learning memungkinkan deteksi awal anomali kadar bahan aktif, meningkatkan efisiensi produksi hingga 20% sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi keamanan internasional.

Kritik dan Saran Perbaikan

Meskipun metodologi yang diusulkan Mrugalska dan Tytyk sangat menjanjikan, ada beberapa catatan penting:

  • Tantangan Implementasi: Teknologi seperti ANN dan Kalman Filter membutuhkan data dalam jumlah besar serta infrastruktur komputasi yang kuat. Ini menjadi kendala bagi perusahaan skala kecil dan menengah.
  • Kurangnya Studi Empiris di Dunia Nyata: Sebagian besar pembahasan masih bersifat konseptual. Diperlukan lebih banyak studi kasus dan data lapangan yang membuktikan efektivitas metode dalam kondisi nyata.

Sebagai langkah lanjut, industri dapat mempertimbangkan penerapan sistem open-source berbasis platform seperti TensorFlow untuk menekan biaya. Selain itu, kolaborasi antara akademisi dan pelaku industri perlu diperkuat untuk mempercepat adopsi metode ini.

Penutup: Masa Depan Pengendalian Kualitas adalah Adaptif dan Prediktif

Dalam menghadapi tantangan produksi modern, perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan pengendalian kualitas konvensional. Pendekatan prediktif berbasis data, pemodelan robust, dan teknologi AI menjadi kunci untuk menciptakan produk yang bukan hanya berkualitas, tetapi juga andal dan aman sepanjang siklus hidupnya.

Penelitian Mrugalska dan Tytyk membuka cakrawala baru bagaimana sistem mutu yang adaptif dapat menjadi fondasi bagi industri masa depan yang kompetitif. Bagi perusahaan yang ingin tetap relevan, investasi di bidang ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Penelitian ini diterbitkan di Procedia Manufacturing, tersedia secara lengkap di DOI:10.1016/j.promfg.2015.07.683.

Selengkapnya
Strategi Mutakhir Pengendalian Kualitas untuk Meningkatkan Keandalan dan Keamanan Produk

Keinsinyuran

Professional Engineer & Etika Profesi (Insinyur)

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 19 Maret 2025


Profesi insinyur memiliki peran vital dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Dalam makalah Professional Engineer & Etika Profesi (Insinyur), Sritomo Wignjosoebroto menyoroti pentingnya profesionalisme dan etika dalam dunia keinsinyuran. Makalah ini menekankan bahwa insinyur tidak hanya bertanggung jawab secara teknis, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan sosial dalam praktik mereka.

Penelitian ini mengkaji bagaimana penerapan kode etik dalam dunia keinsinyuran, serta dampak dari profesionalisme dalam pengambilan keputusan teknis. Dengan perkembangan teknologi yang pesat dan semakin kompleksnya tantangan industri, profesionalisme insinyur menjadi semakin krusial untuk memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ringkasan Isi Makalah

1. Definisi dan Peran Profesi Insinyur

Insinyur adalah profesi yang melibatkan penerapan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah teknis demi kesejahteraan manusia. Menurut Wignjosoebroto, profesi ini memiliki tanggung jawab yang setara dengan dokter atau pengacara, karena menyangkut keselamatan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Beberapa aspek penting dalam peran insinyur meliputi:

  • Pengembangan teknologi untuk infrastruktur dan industri.
  • Rekayasa sistem kerja yang lebih efisien dan aman.
  • Kontribusi dalam penyelesaian permasalahan lingkungan melalui teknologi hijau.

2. Pentingnya Profesionalisme dalam Keinsinyuran

Profesionalisme dalam keinsinyuran mencakup keahlian teknis, tanggung jawab moral, dan kepatuhan terhadap regulasi. Beberapa prinsip utama profesionalisme dalam keinsinyuran menurut makalah ini adalah:

  • Keselamatan dan kesejahteraan publik harus menjadi prioritas utama.
  • Insinyur harus bekerja sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
  • Kejujuran dalam penyampaian informasi teknis dan hasil kerja.
  • Menghindari konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas keputusan teknis.

Kurangnya profesionalisme dalam keinsinyuran dapat berdampak buruk terhadap kualitas proyek dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini. Oleh karena itu, standar etika yang ketat diperlukan untuk menjaga integritas insinyur.

3. Etika Profesi Insinyur

Etika dalam profesi insinyur memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan teknis yang diambil mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi. Wignjosoebroto menyebutkan bahwa kode etik insinyur harus mencakup:

  • Kejujuran dalam penelitian dan penerapan teknologi.
  • Tanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari suatu proyek.
  • Transparansi dalam pengambilan keputusan dan komunikasi dengan pihak terkait.

Makalah ini juga menekankan pentingnya pendidikan etika dalam kurikulum teknik, agar mahasiswa teknik memahami implikasi moral dari pekerjaan mereka sejak dini.

Studi Kasus: Pelanggaran Etika dalam Keinsinyuran

1. Kasus Gagalnya Proyek Infrastruktur

Beberapa proyek infrastruktur di Indonesia mengalami kegagalan akibat kurangnya profesionalisme dan penerapan kode etik insinyur. Salah satu contoh yang disorot dalam makalah ini adalah kasus konstruksi jembatan yang runtuh akibat penggunaan material berkualitas rendah dan perencanaan teknis yang tidak memadai. Akibatnya, terjadi kerugian besar baik dari segi finansial maupun korban jiwa.

2. Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Proyek

Makalah ini juga menyoroti kasus di mana insinyur yang bertanggung jawab dalam suatu proyek menerima gratifikasi dari vendor tertentu, sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam pemilihan material dan teknologi yang digunakan. Praktik semacam ini tidak hanya merusak reputasi profesi insinyur, tetapi juga mengancam keamanan publik.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Profesionalisme Insinyur

1. Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Etika Profesi

Agar insinyur memahami pentingnya profesionalisme dan etika dalam pekerjaan mereka, diperlukan langkah-langkah seperti:

  • Integrasi mata kuliah etika profesi dalam kurikulum teknik.
  • Pelatihan berkelanjutan mengenai kode etik insinyur bagi praktisi industri.
  • Sertifikasi yang mewajibkan pemahaman mendalam tentang etika profesi.

2. Penguatan Regulasi dan Pengawasan

Diperlukan sistem yang lebih ketat untuk memastikan bahwa kode etik benar-benar diterapkan dalam dunia kerja. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

  • Penerapan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar kode etik.
  • Pengawasan independen dalam proyek infrastruktur untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknik dan etika.
  • Meningkatkan peran organisasi profesi seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam mengawasi praktik keinsinyuran di Indonesia.

3. Mendorong Budaya Profesionalisme di Lingkungan Kerja

Selain regulasi, budaya profesionalisme harus ditanamkan dalam lingkungan kerja. Hal ini dapat dilakukan melalui:

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek teknik.
  • Menyediakan platform bagi insinyur untuk melaporkan pelanggaran etika tanpa takut akan konsekuensi negatif.
  • Menghargai dan memberikan insentif kepada insinyur yang menunjukkan standar etika dan profesionalisme tinggi dalam pekerjaannya.

Kesimpulan

Makalah Professional Engineer & Etika Profesi (Insinyur) menyoroti pentingnya profesionalisme dan kode etik dalam profesi insinyur. Beberapa poin utama yang dapat diambil dari makalah ini adalah:

  1. Insinyur memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan infrastruktur dan harus selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
  2. Profesionalisme dalam keinsinyuran mencakup kompetensi teknis, transparansi, dan kepatuhan terhadap kode etik.
  3. Pelanggaran etika dalam keinsinyuran dapat berakibat fatal, baik dalam aspek keselamatan maupun kepercayaan publik.
  4. Untuk meningkatkan standar profesionalisme, diperlukan integrasi pendidikan etika dalam kurikulum teknik, regulasi yang lebih ketat, dan budaya kerja yang berorientasi pada transparansi dan tanggung jawab sosial.

Dengan meningkatkan pemahaman dan penerapan etika profesi, insinyur dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa inovasi teknologi yang mereka hasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber: Sritomo Wignjosoebroto. Professional Engineer & Etika Profesi (Insinyur). Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2022.

 

Selengkapnya
Professional Engineer & Etika Profesi (Insinyur)

Investasi

Realisasi Investasi Rp1.418,9 Triliun di Tahun 2023 Melampaui Target

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025


Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi investasi pada tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun, melampaui target Rp1.400 triliun, dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang.

“Pada tahun 2023, presiden meningkatkan target kami menjadi Rp1.400 triliun, dan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), targetnya adalah Rp1.099,8 triliun (sekitar US$69,98 miliar), dan alhamdulillah, kami berhasil mencapai Rp1.418,9 triliun,” ujar Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadia.

Lahadia menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan paparan realisasi investasi tahun 2023 di Jakarta, Rabu.

Pencapaian investasi selama periode Januari-Desember 2023 tumbuh 17,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan capaian Rp1.207,2 triliun (sekitar 76,82 miliar dolar AS) pada 2022.

Realisasi investasi pada tahun 2023 terdiri dari penanaman modal asing sebesar Rp744 triliun (sekitar US$47,33 miliar), atau 52,4 persen dari total investasi, dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp674,9 triliun (sekitar US$42,94 miliar), atau 47,6 persen dari total investasi.

Secara tahunan, investasi asing telah tumbuh sebesar 13,7 persen pada tahun 2023, sementara investasi dalam negeri mencatat pertumbuhan sebesar 22,1 persen.

Menurut catatan kementerian, investasi pada tahun 2023 tersebar di lima sektor utama: industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatan; transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi; pertambangan; perumahan, industri, dan perkantoran; serta industri kimia dan farmasi.

Lima besar daerah yang mencatatkan investasi terbanyak pada tahun 2023 adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Banten.

Sementara itu, lima negara dengan investasi terbanyak di Indonesia adalah Singapura, Tiongkok, Hong Kong, Jepang, dan Malaysia.

Pada kuartal keempat tahun 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp365,8 triliun (sekitar US$23,27 miliar), tumbuh 16,2 persen yoy, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 457.895 orang.

Realisasi investasi terdiri dari penanaman modal asing sebesar Rp184,4 triliun (sekitar US$11,73 miliar) dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp181,4 triliun (sekitar US$11,54 miliar).

Realisasi investasi asing tumbuh 5,3% yoy pada periode tersebut, sementara investasi dalam negeri mencatatkan pertumbuhan 29,9% yoy.

“Investasi dalam negeri tumbuh sangat baik pada periode ini,” kata Menteri.

Selama periode tersebut, lima sektor utama adalah industri logam dasar, barang logam, barang galian bukan mesin dan peralatannya; pertambangan; transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi; industri kimia dan farmasi; serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.

Wilayah yang mencatatkan investasi terbanyak selama triwulan IV tahun 2023 adalah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Banten.

Lima negara dengan investasi terbanyak di Indonesia pada periode tersebut adalah Singapura, Tiongkok, Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.

Disadur dari: en.antaranews.com

Selengkapnya
Realisasi Investasi Rp1.418,9 Triliun di Tahun 2023 Melampaui Target

Investasi

Investasi di Indonesia: Membuka Peluang

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025


Jepang dan Indonesia telah menjalin hubungan ekonomi yang telah berlangsung lama. Pada tahun 2023, investasi Jepang di Indonesia mencapai USD4,63 miliar, menjadikan Jepang sebagai investor asing terbesar keempat. Dalam satu dekade terakhir, investor Jepang sangat tertarik pada sektor kendaraan dan transportasi, serta utilitas (listrik, air, dan gas) dan pasar real estat.

Indonesia adalah tujuan yang menarik bagi investor Jepang yang ingin mengembangkan bisnis mereka. Dengan jumlah penduduk yang besar dan ekonomi yang terus berkembang, pasar konsumen Indonesia menawarkan potensi pertumbuhan yang signifikan untuk berbagai industri.

Sumber daya alam yang melimpah termasuk mineral, batu bara dan gas alam menawarkan rantai pasokan yang stabil bagi para investor. Lokasi geografis Indonesia yang strategis dan relatif dekat dengan Jepang juga membuatnya ideal bagi investor Jepang yang berniat untuk memperluas jangkauan pasar mereka di Asia Tenggara dan global.

Inisiatif kebijakan

Denny Rahmansyah

Denny Rahmansyah
Partner
SSEK Law Firm
Jakarta
Email: dennyrahmansyah@ssek.com

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia secara signifikan menekankan pada fasilitasi masuknya investasi asing melalui berbagai inisiatif kebijakan dan reformasi peraturan.

Kebijakan investasi saat ini sebagian besar ditujukan untuk memperkuat pengembangan ekonomi yang inovatif dan berbasis teknologi, khususnya ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan. Sektor-sektor investasi yang potensial untuk mendorong ekonomi hijau antara lain infrastruktur, industri otomotif berbasis baterai listrik, dan sektor energi baru dan terbarukan. Ekonomi biru dipromosikan melalui investasi potensial di bidang perikanan, kelautan dan sumber daya pesisir, serta proyek-proyek konservasi terumbu karang.

Selain mempromosikan ekonomi berkelanjutan, pemerintah juga berfokus pada transformasi struktur ekonomi dari berbasis sektor primer menjadi berbasis nilai tambah (hilir). Hal ini dilakukan melalui prioritas sektor investasi tertentu termasuk industri yang berorientasi ekspor dan padat karya, energi terbarukan, infrastruktur, ekonomi digital, dan kegiatan nilai tambah di industri pertambangan.

Untuk memfasilitasi inisiatif kebijakan tersebut di atas dan mempermudah masuknya investasi asing, pemerintah telah menerbitkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

UU Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi nasional melalui transformasi ekonomi, serta mempercepat proses pembangunan nasional, terutama dengan meningkatkan kemudahan berusaha. Secara umum, UU ini mereformasi peraturan investasi dengan merampingkan peraturan terkait investasi dan menyederhanakan prosedur perizinan usaha.

Reformasi regulasi didukung oleh digitalisasi sistem perizinan usaha yang telah meningkatkan efisiensi secara signifikan. Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) telah menyederhanakan prosedur administratif terkait perizinan usaha, yang sangat menguntungkan investor dan pelaku usaha.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan investasi asing juga mencakup pemberian berbagai insentif bagi investor asing. Insentif tersebut antara lain tax holiday dan tax allowance, serta fasilitas pembebasan bea masuk untuk sektor-sektor tertentu.

Mengurangi risiko

Velicia Khoswan

Velicia Khoswan
Associate
SSEK Law Firm
Jakarta
Email: veliciakhoswan@ssek.com

Terlepas dari daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, pemahaman yang menyeluruh mengenai kerangka hukum dan peraturan diperlukan bagi investor Jepang untuk dapat mengurangi potensi risiko ketika memasuki pasar.

Pertimbangan hukum utama meliputi prosedur untuk mendirikan perusahaan di Indonesia, persyaratan kapitalisasi minimum, batasan investasi asing, dan perizinan bisnis yang diperlukan. Investor asing, termasuk investor Jepang, biasanya mendirikan perusahaan di Indonesia dengan mendirikan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA), yang akan menjadi entitas yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Kegiatan usaha di Indonesia diklasifikasikan ke dalam serangkaian angka lima digit dari katalog yang dikenal sebagai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang terakhir kali diterbitkan pada tahun 2020.

Sebelum mendirikan PT PMA, penting untuk terlebih dahulu memeriksa KBLI yang berlaku untuk kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh PT PMA. Menentukan KBLI yang sesuai untuk kegiatan usaha yang dimaksud sangatlah penting karena batasan investasi asing yang berlaku, kapitalisasi minimum, dan persyaratan perizinan usaha ditetapkan dengan mengacu pada klasifikasi KBLI.

Batasan penanaman modal asing, termasuk batasan kepemilikan saham asing yang berlaku, yang berlaku untuk PT PMA diatur dalam Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 (Daftar Positif).

Daftar Positif memberikan daftar kegiatan usaha yang terbuka dan dibatasi untuk penanaman modal asing. Batasan tersebut termasuk larangan total bagi individu dan entitas asing untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha yang relevan, persentase kepemilikan saham maksimum, atau persyaratan untuk bekerja sama dengan koperasi lokal atau usaha mikro, kecil dan menengah.

Selain batasan kepemilikan asing, penetapan nomor KBLI PT PMA juga sangat penting untuk menentukan kapitalisasi PT PMA yang diperlukan dan tepat.

Sebagai aturan umum, dengan pengecualian di sektor-sektor tertentu, nilai investasi minimum PT PMA adalah Rp10 miliar (USD640.000) per nomor KBLI, tidak termasuk tanah dan bangunan. Dalam praktiknya, nilai investasi minimum ini tercermin dan secara umum dianggap setara dengan modal dasar perusahaan, yang mana bukan merupakan modal yang disuntikkan ke dalam perusahaan secara aktual, melainkan nilai plafon dari modal yang ditempatkan dan disetor (modal yang benar-benar disuntikkan). Terlepas dari hal-hal yang disebutkan di atas, PT PMA juga diwajibkan untuk memiliki modal dasar minimal Rp10 miliar.

Setelah PT PMA didirikan, PT PMA harus mendapatkan izin-izin yang diperlukan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. Semua perizinan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko, di mana setiap kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan skala risiko kegiatan tersebut.

Kegiatan usaha dengan risiko rendah hanya perlu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan usaha yang berisiko lebih tinggi memerlukan izin usaha dan/atau sertifikasi tambahan selain NIB, tergantung pada jenis kegiatan usaha dan risiko yang terkait.

Selain persyaratan dan pembatasan umum yang disebutkan di atas, beberapa sektor usaha memiliki persyaratan dan pembatasan sektoral yang harus dipertimbangkan oleh investor.

Sebagai contoh, Indonesia memberlakukan kewajiban divestasi untuk perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang sahamnya dipegang oleh pemegang saham asing, yang mewajibkan investor asing untuk mendivestasikan saham mereka secara bertahap kepada pemegang saham domestik selama periode waktu tertentu.

Contoh lainnya adalah persyaratan yang dikenakan pada pemegang saham perusahaan jasa konstruksi; mereka harus merupakan badan usaha jasa konstruksi di negara asalnya (untuk pemegang saham asing) atau perusahaan jasa pertambangan konstruksi nasional (untuk pemegang saham domestik). Ketika berinvestasi di Indonesia, investor Jepang mungkin menghadapi berbagai risiko dalam menavigasi lanskap hukum, yang membutuhkan strategi mitigasi. Risiko yang signifikan adalah perubahan peraturan yang dapat mempengaruhi investasi dan operasi bisnis.

Perubahan tersebut mungkin tidak dapat diprediksi, terlebih lagi jika dikombinasikan dengan faktor-faktor lain seperti ketidakstabilan politik dan geopolitik. Perubahan peraturan dapat mengganggu rencana bisnis investor, dan proses untuk mematuhi peraturan baru terkadang memakan waktu dan biaya.

Disadur dari: law.asia

Selengkapnya
Investasi di Indonesia: Membuka Peluang

Investasi

Indonesia Membutuhkan Investasi Rp 7.130 Triliun untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 5,6%

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025


Jakarta. Indonesia akan membutuhkan total investasi setidaknya Rp 7.130 triliun ($ 440,8 miliar) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 5,6% tahun depan, seorang pejabat pemerintah mengatakan pada hari Kamis.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa sebagian besar investasi, sekitar Rp 6.000 triliun, diharapkan berasal dari sektor swasta, sementara pemerintah dan perusahaan-perusahaan milik negara akan menyumbang sisanya.

“Kita membutuhkan investasi yang cukup besar untuk meningkatkan produk domestik bruto melebihi Rp 24.000 triliun,” kata Suahasil. “Investasi dapat bersumber dari APBN, belanja modal sektor swasta, dan BUMN.”

Indonesia saat ini menawarkan peluang investasi baru di bidang kendaraan listrik, energi terbarukan, farmasi, dan semikonduktor untuk investor asing, Suahasil mengungkapkan.

Kementerian Keuangan memberikan potongan pajak penghasilan yang besar kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam upaya-upaya penelitian dan pengembangan yang signifikan dan program-program kejuruan, tambahnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

“Selain itu, kami menyediakan insentif fiskal untuk menarik investasi asing langsung di industri teknologi tinggi dan membangun lebih banyak kawasan industri dan ekonomi khusus,” kata Suahasil.

Pemerintah mengantisipasi ekonomi untuk berkembang sebesar 5,2% tahun ini, dibandingkan dengan 5,05% di tahun 2023.

Indonesia menarik sekitar $90,2 miliar investasi sepanjang tahun 2023, melampaui apa yang ditargetkan pemerintah untuk tahun tersebut dan meningkat 17,5 persen dari tahun ke tahun.

Disadur dari: jakartaglobe.id

Selengkapnya
Indonesia Membutuhkan Investasi Rp 7.130 Triliun untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 5,6%

Industri Otomotif

Investasi Ekonomi Hijau Diperkirakan Mampu Menciptakan Lapangan Kerja Lebih Banyak dan Menghindari Middle Income Trap

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas memprediksi investasi ekonomi hijau mampu menciptakan lapangan kerja tujuh sampai 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan investasi konvensional. Hal ini seiring komitmen pemerintah menurunkan emisi karbon menuju ekonomi hijau.

Direktur Ketenagakerjaan Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto mengatakan transformasi ekonomi menjadi pendorong ekonomi lebih inklusif dan ramah lingkungan sekaligus membawa Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

"Kebijakan ekonomi hijau mampu menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkelanjutan. Investasi ekonomi hijau diperkirakan dapat menumbuhkan tujuh sampai 10 kali lipat lebih banyak lapangan kerja dibandingkan investasi konvensional," ujarnya saat webinar Lapangan Kerja Hijau.

Dukungan investasi terhadap ekonomi hijau khususnya pasca pandemi Covid-19, lanjut Mahatmi, memiliki dua manfaat. Secara jangka pendek dapat meningkatkan lapangan pekerjaan ramah lingkungan sedangkan jangka panjang dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

"Faktor utamanya karena pekerjaan-pekerjaan sektor hijau dinilai lebih padat karya. Lapangan pekerjaan tambahan ini akibat intervensi pada sektor energi terbarukan, teknologi kendaraan listrik, efisiensi energi, pemanfaatan lahan, dan peningkatan pengelolaan limbah," ucapnya.

Meskipun memiliki potensi yang sangat besar, lapangan kerja hijau masih menghadapi berbagai tantangan diarusutamakan, salah satunya karena ketiadaan definisi tunggal yang dapat digunakan secara konsisten.

"Pemahaman tentang lapangan kerja hijau masih sangat terbatas, belum ada definisi yang disepakati digunakan secara konsisten terutama dalam pengambilan kebijakan,” ucapnya.

Selain itu menurutnya Indonesia juga masih kekurangan sumber daya manusia yang sesuai lapangan kerja hijau karena keterbatasan pendidikan dan pelatihan keterampilan hijau.

"Sudah sewajarnya agar segenap pemangku kepentingan di Indonesia memiliki pemahaman dan kesepakatan yang sama transformasi ekonomi menjadi titik kunci untuk meningkatkan produktivitas dengan mengubah struktur perekonomian menuju produktivitas tinggi yang berkelanjutan," ucapnya.

Mahatmi juga menyebut transisi ekonomi hijau menghadapi tantangan besar, mencakup pendanaan, risiko terdamparnya aset yang sudah dibangun, tantangan transfer teknologi, dan persiapan migrasi pekerja ke lapangan kerja hijau, serta adanya pandemi Covid-19.

Maka itu, menurutnya mentransformasi perekonomian nasional menjadi lebih hijau, pemerintah juga perlu melakukan lebih banyak kerja sama internasional yang menguntungkan bagi seluruh pihak dan sesuai dengan tujuan nasional Indonesia. Adapun kebijakan pembangunan rendah karbon memegang peran penting sebagai tulang punggung transisi ini dalam program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2045.

"Guna mencapai tujuan tersebut pemerintah akan menyusun kebijakan yang kuat dan implementatif agar upaya berbagai pihak dapat berjalan koridor yang sama," ucapnya.

Dalam rancangan kerja tersebut, pembangunan ditargetkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi seiring menurunnya emisi gas rumah kaca sebesar 27,3 persen pada 2024.

"Ada lima strategi utama yaitu, pertama penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energi berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisir, dan terakhir pemulihan lahan berkelanjutan,” ucapnya. 

Sumber: www.republika.co.id

Selengkapnya
Investasi Ekonomi Hijau Diperkirakan Mampu Menciptakan Lapangan Kerja Lebih Banyak dan Menghindari Middle Income Trap
« First Previous page 32 of 865 Next Last »