Riset dan Inovasi
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 18 Februari 2025
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagai proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia memiliki implikasi besar terhadap keamanan nasional. IKN yang dirancang sebagai kota cerdas (smart city) perlu dipikirkan ulang Smart Defense yang cocok dan dapat diaplikasikan di Indonesia dan juga dapat diterima oleh TNI. Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Pertahanan dan Keamanan, Gerald Theodorus L.Toruan mengungkapkan bahwa Smart Defense yang sementara ini ada dalam Perpres belum secara jelas mengatur dan belum memiliki indikator atau kriteria untuk dapat digunakan di Indonesia.
“Sistem Pertahanan Negara di IKN harus menyesuaikan dengan ancaman militer yang ada di kawasan Indo Pasifik. Kajian Smart Defense Indonesia akan menyempurnakan Kebijakan Smart Defense yang sudah ada saat ini,” kata Gerald.
Sementara itu, Dosen Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Broto Wardoyo dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertema "Smart Defense Indonesia : Penguatan Sistem Pertahanan Ibu Kota Nusantara mengungkapkan bahwa ancaman pertahanan yang paling dekat dari letak IKN adalah adanya pangkalan militer negara asing yang berada di kawasan Indo Pasifik yaitu pangkalan militer milik Amerika Serikat.
Ia mengatakan mundurnya Amerika Serikat dari Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF Treaty) pada tahun 2019 membuat potensinya untuk meletakan intermediate-range nuclear forces desainnya di kawasan Guam semakin besar.
“Ini beberapa yang perlu untuk kita pertimbangkan kalau nanti kita berbicara dalam konteks kemungkinan konflik terbuka dengan senjata nuklir,” kata Broto pada Kamis (07/03), di Gedung BJ Habibie, Jakarta.
Menurutnya di kawasan Asia Pasifik ada 4 titik konflik aktif dengan intensitas dan potensi peningkatan intensitas yang berbeda - beda, diantaranya berada di Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan krisis Myanmar.
“Tiga diantara empat titik konflik tersebut berstatus critical bagi amerika serikat, jika konflik mencapai klimaks dimungkinkan adanya deployment pasukan dan alokasi resources dalam jumlah besar,” jelasnya.
Lebih lanjut Broto menguraikan bahwa untuk membentuk Smart Defense Indonesia perlu untuk membangun tiga kekuatan, yaitu internal balancing, external balancing serta kebijakan dan aksi yang terkoordinasi.
“Problem mendasar yang dialami oleh Indonesia, saya melihat ada pada koordinasi kebijakan dan aksinya, ini terkait dengan ego sektoral juga urusan otoritas dan kewenangan. Harapannya ketika kita nanti memiliki presiden baru yang memahami pertahanan, hubungan internasional, geopolitik tapi juga terlatih untuk mengurusi politik domestik maka urusan otoritas dan kewenangan itu nantinya bisa tertata dengan baik,” tutupnya.
Sumber: https://brin.go.id/
Riset dan Inovasi
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 18 Februari 2025
Daerah Papua khususnya Provinsi Papua Barat Daya memiliki sumber daya hayati dan budaya yang luar biasa, sehingga menjadi daya tarik bagi peneliti untuk melakukan kegiatan penelitian dan kajian. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong periset daerah untuk bisa memanfaatkan skema pendanaan penelitian kompetitif yang ada di BRIN, dengan proposal penelitian berbasis Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Yopi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) BRIN saat melakukan kunjungan kerja untuk berdiskusi dengan PJ Gubernur dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya di Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (07/03).
Pada pertemuan tersebut, Yopi memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pj. Gubernur Papua Barat Daya atas dibentuknya Bapperida di Provinsi Papua Barat Daya. Dirinya berharap agar gubernur dapat mendorong kabupaten/kota untuk segera membentuk BRIDA. Sementara ini baru kabupaten Sorong Selatan yang telah mengajukan permohonan pembentukan.
“BRIN siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Bapperida. Silakan memasukkan sebanyak mungkin muatan iptek di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), jangka menengah, maupun jangka pendek. Apalagi saat ini daerah sedang mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan, BRIN juga siap mendampingi pemerintah dalam mengeluarkan suatu kebijakan melalui dukungan kajian atau riset berbasis bukti bersinergi dengan Bapperida. Dirinya menjelaskan, Bapperida tidak perlu menjadi satu pusat riset sendiri tetapi diharapkan lebih berperan sebagai manajemen riset yang dilakukan di daerah.
“Bapperida dapat mengoptimalkan jaringan periset atau perguruan tinggi yang ada di daerah, untuk melaksanakan penelitian atau kajian yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Muhammad Musa'ad Pj. Gubernur Papua Barat Daya dalam balasannya menyampaikan terima kasih dan menyambut baik dukungan yang diberikan BRIN untuk membangun Provinsi Papua Barat Daya melalui riset dan inovasi.
“Rekomendasi kebijakan sebagai hasil dari kajian berbasis bukti sangat dibutuhkan pemerintah daerah dalam membuat keputusan. Hasil penelitian atau kajian selayaknya tidak selesai dan disimpan di dalam meja saja, tetapi dapat secara nyata berkontribusi bagi pembangunan daerah,”tandasnya.
Secara khusus Musa'ad meminta BRIN untuk melakukan kajian yang mendalam terkait pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sorong. “Status KEK Sorong terancam dicabut oleh pemerintah yang dianggap lambat untuk masuknya investasi dari luar. Hal ini terjadi karena berbagai kendala di lapangan, sedangkan investasi yang dikeluarkan sudah banyak untuk membangun infrastruktur,” jelasnya.
Pada akhir pertemuan, Yopi mengundang Pj. Gubernur untuk berkunjung ke BRIN, berdiskusi lebih mendalam dengan pimpinan dan para periset BRIN, serta menjadi narasumber di BRINTV.
“Tentunya untuk mendapatkan solusi yang tepat dalam menjawab permasalahan daerah Papua Barat Daya. Diharapkan juga agar dapat berbagi ide, menjelaskan visi dalam mengembangkan riset dan inovasi di daerah,” pungkas Yopi.
Sumber: https://brin.go.id/
Riset dan Inovasi
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 14 Februari 2025
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laode Alhamd menyebutkan, enam jenis tumbuhan yang memiliki laju pertumbuhan terbaik dengan tingkat kematian rendah.
Menurutnya, keenam jenis vegetasi ini penting direkomendasikan untuk program restorasi ekosistem gambut. Yaitu, Acronychia porter, Eugenia clavatum, Calophyllum biflorum, Shorea teysmaniana, Lithocarpus leptogyne, dan Palaquium leiocapum.
“Jenis-jenis tumbuhan tersebut melengkapi tumbuhan yang sudah dikenal dalam restorasi ekosistem gambut, seperti ramin, jelutung, punak, meranti rawa, balangeran, nyatoh, dan perepat,” ungkap Laode, pada Jamming Session seri ke-2, secara daring, Kamis (7/3).
Kepala PREE BRIN Anang Setiawan Achmadi menyampaikan, Indonesia adalah pemilik hutan rawa gambut tropis atau lebih dikenal dengan ekosistem gambut terluas di dunia, mencapai 13,4 juta hektar.
Ekosistem unik yang terbentuk secara alami sejak ribuan tahun lalu ini, faktanya memegang peranan penting sebagai salah satu faktor pengendali perubahan iklim global. Misalnya, pengatur tata air, perosot karbon, dan penyimpan biodiversitas.
“Untuk itu, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut berbasis riset dan inovasi sangat penting dan masih menjadi tantangan bersama, baik secara nasional maupun internasional,” katanya.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama PREE BRIN Budi Hadi Narendra, mengatakan, upaya restorasi lahan gambut dengan fungsi lindung harus diusahakan melalui kegiatan pembasahan dan pemeliharaan kedalaman muka air tanah.
“Selain itu budidaya pertanian dapat diterapkan dengan menggunakan jenis-jenis tanaman adaptif,” terangnya.
Sebab, lanjut dia, pengelolaan pertanian secara intensif di lahan gambut akan menghasilkan nilai kerapatan gambut yang lebih tinggi. Namun, nilai porositas, kadar air total tanah, dan variabel konduktivitas hidrolik menjadi rendah.
“Kondisi ini menyebabkan degradasi sifat fisik dan hidrolik gambut yang dapat mengurangi fungsi gambut dalam menyimpan, menampung, dan mengalirkan air,” ungkapnya.
Berkurangnya fungsi ekosistem gambut, menurut Budi, dapat meningkatkan kerentanan terhadap bencana kekeringan hidrologis dan risiko kebakaran.
Sumber: https://brin.go.id/
Riset dan Inovasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 11 Februari 2025
Data sekunder mengacu pada data yang dikumpulkan oleh pengguna selain pengguna utama. Sumber data sekunder yang umum dalam ilmu sosial meliputi sensus, informasi yang dikumpulkan oleh lembaga pemerintah, catatan organisasi, dan data yang awalnya dikumpulkan untuk tujuan penelitian lainnya. Di sisi lain, data primer dikumpulkan oleh peneliti yang melakukan penelitian.
Analisis data sekunder dapat menghemat waktu yang dihabiskan untuk pengumpulan data dan, khususnya untuk data kuantitatif, dapat menyediakan basis data yang lebih besar dan berkualitas tinggi yang tidak dapat dibuat oleh seorang peneliti. Selain itu, para analis perubahan sosial dan ekonomi percaya bahwa data sekunder penting karena tidak mungkin melakukan penelitian baru yang dapat menangkap perubahan dan perkembangan masa lalu secara memadai. Namun, analisis data sekunder mungkin tidak terlalu berguna dalam riset pasar karena datanya mungkin sudah ketinggalan zaman atau tidak akurat.
Sumber data sekunder
Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber:
Data administrasi dan sensus
Departemen dan lembaga pemerintah secara rutin mengumpulkan informasi ketika mendaftarkan individu, melakukan transaksi, dan menyimpan catatan, biasanya ketika memberikan layanan. Informasi ini disebut data administratif.
Ini dapat mencakup:
Sensus adalah proses memperoleh dan mencatat informasi secara sistematis tentang anggota kelompok populasi tertentu. Ini adalah sensus resmi dan berkala terhadap populasi tertentu. Meskipun ini adalah data administratif, namun dikumpulkan secara berkala untuk tujuan penelitian. Sebagian besar data pemerintah dikumpulkan secara berkelanjutan dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelebihan dan kekurangan data sekunder
Data sekunder dapat diperoleh dari sumber lain dan mungkin telah digunakan dalam penelitian sebelumnya, sehingga memudahkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Menghemat waktu dan menghemat biaya: Pengumpulan data dilakukan oleh orang lain selain peneliti. Data administratif dan sensus dapat mencakup sampel populasi besar dan kecil secara rinci. Informasi yang dikumpulkan pemerintah juga mencakup segmen masyarakat yang cenderung tidak berpartisipasi dalam sensus (jika sensus bersifat sukarela).
Keuntungan yang jelas dari penggunaan data sekunder adalah bahwa sebagian besar pekerjaan latar belakang yang diperlukan, seperti tinjauan literatur dan studi kasus, telah diselesaikan. Data tersebut sudah dapat digunakan dalam teks dan statistik yang dipublikasikan di tempat lain, dipromosikan di media, dan untuk membuat kontak pribadi yang berguna. Data sekunder umumnya memiliki tingkat validitas dan reliabilitas yang telah ditentukan sebelumnya sehingga tidak memerlukan pengujian ulang oleh peneliti yang menggunakan kembali data tersebut. Data sekunder adalah kunci dari konsep pengayaan data. Hal ini melibatkan pengaitan kumpulan data sumber sekunder dengan kumpulan data penelitian dan menambahkan atribut dan nilai kunci untuk meningkatkan akurasi kumpulan data.
Data sekunder berfungsi sebagai dasar penelitian primer untuk membandingkan hasil data primer yang dikumpulkan dan juga membantu dalam desain penelitian. Namun, data sekunder juga dapat menimbulkan masalah. Data tersebut mungkin sudah usang atau tidak akurat. Jika data yang dikumpulkan digunakan untuk tujuan penelitian lain, data tersebut mungkin tidak mencakup populasi sampel yang ingin diteliti oleh peneliti atau mungkin tidak cukup rinci. Data administratif yang awalnya tidak dikumpulkan untuk tujuan penelitian mungkin tidak tersedia atau sulit diakses dalam format penelitian yang umum.
Analisis sekunder atau penggunaan kembali data kualitatif
Meskipun "data sekunder" dikaitkan dengan database kuantitatif, analisis yang berfokus pada materi verbal atau visual yang dibuat untuk tujuan lain merupakan alat yang sah bagi peneliti kualitatif. Faktanya, analisis data sekunder kualitatif dapat dikatakan “dapat dipahami, namun tidak sebaik menganalisis data yang sudah ada”. Dokumentasi yang baik tidak boleh diremehkan dalam analisis data kualitatif sekunder, karena dokumentasi tersebut memberikan latar belakang dan konteks bagi peneliti masa depan dan memungkinkan replikasi.
Disadur dari: en.wikipedia.org
Riset dan Inovasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 11 Februari 2025
Penelitian sekunder melibatkan perangkuman, kompilasi dan/atau sintesis dari temuan-temuan penelitian yang sudah ada. Penelitian sekunder berbeda dengan penelitian primer. Hal ini dikarenakan penelitian primer melibatkan pembuatan data, sedangkan penelitian sekunder menggunakan sumber penelitian primer sebagai sumber data untuk dianalisis. Fitur penting dari penelitian primer adalah adanya bagian "Metode" di mana penulis menjelaskan bagaimana data dihasilkan. Contoh umum dari penelitian sekunder termasuk buku teks, ensiklopedia, artikel berita, artikel ulasan, dan meta-analisis. Ketika melakukan penelitian sekunder, penulis dapat memperoleh data dari makalah akademis yang diterbitkan, dokumen pemerintah, database statistik, dan catatan sejarah.
Bidang
Istilah ini sering digunakan dalam bidang-bidang seperti sejarah, penelitian hukum, dan penelitian pasar. Metodologi utama dalam penelitian perawatan sekunder adalah tinjauan sistematis, biasanya menggunakan metode statistik meta-analitik. Pada abad ke-21, metode integratif lainnya seperti tinjauan realis dan tinjauan meta-naratif telah dikembangkan.
Riset pasar sekunder adalah penggunaan kembali data yang dikumpulkan oleh pihak pertama, seperti: B. Wawancara atau survei telepon oleh pihak kedua. Riset pasar sekunder dapat dibagi menjadi dua kategori: informasi dari sumber internal, seperti organisasi atau perusahaan, dan informasi dari sumber eksternal di luar organisasi atau perusahaan. Riset pasar sekunder lebih ekonomis karena menggunakan informasi historis dan menggunakan kembali data yang telah dikumpulkan.
Riset primer vs riset sekunder
Riset primer adalah riset yang dikumpulkan secara langsung dan unik bagi mereka yang menggunakannya. Tujuan dari riset primer adalah untuk menjawab pertanyaan yang tidak terjawab dalam literatur yang dipublikasikan. Selain itu, penelitian ini perlu ditinjau oleh orang lain untuk menghilangkan biasnya sendiri. Penelitian primer dapat berupa survei, observasi, atau wawancara. Jenis investigasi ini biasanya lebih memakan waktu dan mahal. Jika memungkinkan, penelitian sekunder sebaiknya dilakukan sebelum penelitian primer untuk mengidentifikasi informasi yang belum tersedia.
Penelitian sekunder didasarkan pada data dan informasi yang telah dipublikasikan yang diperoleh dari penelitian lain yang telah dilakukan. Para peneliti biasanya melakukan penelitian sekunder sebelum penelitian primer untuk menentukan informasi apa yang kurang. Riset sekunder merupakan titik awal yang mudah untuk sebuah proyek penelitian baru. Tingkat kepercayaan penelitian sekunder tergantung pada sumber data dan siapa yang membagikan penelitian tersebut.
Disadur dari: en.wikipedia.org
Riset dan Inovasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 11 Februari 2025
Dalam studi sejarah sebagai disiplin akademis, sumber primer (juga disebut sumber asli) adalah artefak, dokumen, buku harian, manuskrip, otobiografi, rekaman, atau sumber informasi lain yang dibuat pada masa yang diteliti. Sumber ini berfungsi sebagai sumber informasi asli tentang topik tersebut. Definisi yang sama dapat digunakan dalam ilmu perpustakaan dan bidang keilmuan lainnya, meskipun bidang-bidang tersebut memiliki definisi yang agak berbeda. Dalam jurnalisme, sumber primer dapat berupa orang yang memiliki pengetahuan langsung tentang suatu situasi, atau dokumen yang ditulis oleh orang tersebut.
Sumber primer dibedakan dari sumber sekunder, yang mengutip, mengomentari, atau mengembangkan sumber primer. Secara umum, catatan yang ditulis setelah fakta dengan manfaat dari pandangan ke belakang adalah sumber sekunder. Sumber sekunder juga dapat menjadi sumber primer tergantung pada bagaimana sumber tersebut digunakan. Sebagai contoh, memoar akan dianggap sebagai sumber primer dalam penelitian tentang penulisnya atau tentang teman-teman mereka yang diceritakan di dalamnya, tetapi memoar yang sama akan menjadi sumber sekunder jika digunakan untuk meneliti budaya tempat penulisnya tinggal. "Primer" dan "sekunder" harus dipahami sebagai istilah yang relatif, dengan sumber-sumber yang dikategorikan menurut konteks sejarah tertentu dan apa yang sedang dipelajari.
Pentingnya Klasifikasi Sumber
Sejarah
Dalam penulisan ilmiah, tujuan penting dari pengklasifikasian sumber-sumber adalah untuk menentukan independensi dan keandalannya. Dalam konteks seperti penulisan sejarah, hampir selalu disarankan untuk menggunakan sumber-sumber primer dan bahwa "jika tidak ada yang tersedia, hanya dengan sangat hati-hati (penulis) dapat menggunakan sumber-sumber sekunder." Sreedharan percaya bahwa sumber-sumber primer memiliki hubungan yang paling langsung dengan masa lalu dan bahwa sumber-sumber tersebut "berbicara sendiri" dengan cara yang tidak dapat ditangkap melalui saringan sumber-sumber sekunder.
Dari surat Philip II, Raja Spanyol, abad ke-16
Bidang-bidang Lain
Dalam penulisan ilmiah, tujuan pengklasifikasian sumber adalah untuk menentukan independensi dan keandalan sumber. Meskipun istilah sumber primer dan sumber sekunder berasal dari historiografi sebagai cara untuk menelusuri sejarah gagasan-gagasan sejarah, istilah ini telah diterapkan pada banyak bidang lain. Sebagai contoh, gagasan-gagasan ini dapat digunakan untuk melacak sejarah teori-teori ilmiah, elemen-elemen sastra, dan informasi lain yang diteruskan dari satu penulis ke penulis lain.
Dalam literatur ilmiah, sumber primer, atau "literatur utama", adalah publikasi asli dari data, hasil, dan teori baru seorang ilmuwan. Dalam sejarah politik, sumber primer adalah dokumen-dokumen seperti laporan resmi, pidato, pamflet, poster, atau surat-surat dari para partisipan, laporan resmi hasil pemilihan umum, dan laporan dari para saksi mata. Dalam sejarah gagasan atau sejarah intelektual, sumber-sumber primer utama adalah buku-buku, esai, dan surat-surat yang ditulis oleh para intelektual; para intelektual ini bisa jadi adalah para sejarawan, yang oleh karena itu buku-buku dan esai-esainya dianggap sebagai sumber-sumber primer bagi sejarawan intelektual, meskipun buku-buku dan esai-esai tersebut merupakan sumber-sumber sekunder dalam bidang-bidang topik mereka sendiri. Dalam sejarah agama, sumber-sumber utama adalah teks-teks keagamaan dan deskripsi upacara dan ritual keagamaan.
Sebuah studi tentang sejarah budaya dapat mencakup sumber-sumber fiksi seperti novel atau drama. Dalam pengertian yang lebih luas, sumber primer juga mencakup artefak seperti foto, berita, koin, lukisan, atau bangunan yang dibuat pada saat itu. Sejarawan juga dapat mempertimbangkan artefak arkeologi dan laporan lisan serta wawancara. Sumber tertulis dapat dibagi menjadi tiga jenis.
Dalam historiografi, ketika studi sejarah tunduk pada penelitian sejarah, sumber sekunder menjadi sumber primer. Untuk biografi seorang sejarawan, publikasi sejarawan tersebut akan menjadi sumber primer. Film dokumenter dapat dianggap sebagai sumber sekunder atau sumber primer, tergantung pada seberapa banyak pembuat film memodifikasi sumber aslinya.
Perpustakaan Lafayette College menyediakan sinopsis sumber-sumber primer dalam beberapa bidang studi:
Definisi sumber primer bervariasi tergantung pada disiplin ilmu dan konteks penggunaannya.
Menemukan Sumber-Sumber Primer
Meskipun banyak sumber primer yang masih berada di tangan pribadi, sumber-sumber lainnya berada di arsip, perpustakaan, museum, perkumpulan sejarah, dan koleksi khusus. Tempat-tempat tersebut bisa milik pemerintah atau swasta. Beberapa di antaranya berafiliasi dengan universitas dan perguruan tinggi, sementara yang lainnya adalah badan pemerintah. Bahan-bahan yang berkaitan dengan satu bidang mungkin berada di banyak lembaga yang berbeda. Lokasi-lokasi tersebut bisa jadi jauh dari sumber asli dokumen tersebut. Sebagai contoh, Perpustakaan Huntington di California menyimpan banyak dokumen dari Inggris.
Di Amerika Serikat, salinan digital dari sumber-sumber primer dapat diperoleh dari beberapa tempat. Perpustakaan Kongres menyimpan beberapa koleksi digital yang dapat diambil. Beberapa contohnya adalah American Memory dan Chronicling America. National Archives and Records Administration juga memiliki koleksi digital di Digital Vaults. Digital Public Library of America melakukan penelusuran di seluruh koleksi sumber primer yang telah didigitalkan dari banyak perpustakaan, arsip, dan museum. Internet Archive juga memiliki materi sumber primer dalam berbagai format. Di Inggris, Arsip Nasional menyediakan pencarian terkonsolidasi dari katalognya sendiri dan berbagai macam arsip lain yang terdaftar di indeks Access to Archives. Salinan digital dari berbagai kelas dokumen di Arsip Nasional (termasuk surat wasiat) tersedia di DocumentsOnline. Sebagian besar dokumen yang tersedia berhubungan dengan Inggris dan Wales. Beberapa salinan digital dari sumber-sumber primer tersedia di Arsip Nasional Skotlandia. Banyak koleksi Kantor Arsip Daerah yang termasuk dalam Access to Archives, sementara yang lain memiliki katalog online sendiri. Banyak Kantor Arsip Daerah yang menyediakan salinan digital dokumen.
Di wilayah lain, Europeana memiliki materi digital dari seluruh Eropa, sementara World Digital Library dan Flickr Commons memiliki materi dari seluruh dunia. Trove memiliki sumber-sumber primer dari Australia, sebagian besar bahan sumber primer tidak didigitalkan dan hanya dapat diwakili secara online dengan catatan atau alat bantu penelusuran. Bahan yang didigitalkan dan tidak didigitalkan dapat ditemukan melalui katalog seperti WorldCat, katalog Perpustakaan Kongres, katalog Arsip Nasional, dan sebagainya.
Menggunakan Sumber-Sumber Primer
Sejarah sebagai disiplin akademis didasarkan pada sumber-sumber primer, sebagaimana dievaluasi oleh komunitas cendekiawan, yang melaporkan temuan-temuan mereka dalam buku-buku, artikel-artikel, dan makalah-makalah. Arthur Marwick mengatakan, "Sumber-sumber primer adalah hal yang sangat mendasar bagi sejarah." Idealnya, seorang sejarawan akan menggunakan semua sumber primer yang tersedia yang dibuat oleh orang-orang yang terlibat pada masa yang sedang dipelajari. Dalam praktiknya, beberapa sumber telah dihancurkan, sementara yang lain tidak tersedia untuk penelitian.
Mungkin satu-satunya laporan saksi mata dari suatu peristiwa mungkin berupa memoar, otobiografi, atau wawancara lisan yang dilakukan bertahun-tahun kemudian. Kadang-kadang satu-satunya bukti yang berkaitan dengan suatu peristiwa atau orang di masa lalu ditulis atau disalin beberapa dekade atau berabad-abad kemudian. Naskah yang menjadi sumber untuk teks klasik dapat berupa salinan dokumen atau potongan-potongan salinan dokumen. Ini adalah masalah umum dalam studi klasik, di mana terkadang hanya ringkasan dari sebuah buku atau surat yang masih ada. Kesulitan potensial dengan sumber-sumber primer mengakibatkan sejarah biasanya diajarkan di sekolah-sekolah dengan menggunakan sumber-sumber sekunder.
Sejarawan yang mempelajari periode modern dengan tujuan untuk menerbitkan artikel akademis lebih memilih untuk kembali ke sumber-sumber primer yang tersedia dan mencari sumber-sumber baru (dengan kata lain, yang terlupakan atau hilang). Sumber-sumber primer, baik yang akurat maupun tidak, menawarkan masukan baru ke dalam pertanyaan-pertanyaan sejarah dan sebagian besar sejarah modern berkisar pada penggunaan arsip dan koleksi khusus yang besar untuk menemukan sumber-sumber primer yang berguna. Sebuah karya tentang sejarah tidak mungkin dianggap serius sebagai sebuah karya ilmiah jika hanya mengutip sumber-sumber sekunder, karena hal itu tidak menunjukkan bahwa penelitian asli telah dilakukan.
Namun, sumber-sumber primer - terutama yang berasal dari sebelum abad ke-20 - mungkin memiliki tantangan yang tersembunyi. "Sumber-sumber primer, pada kenyataannya, biasanya terpisah-pisah, ambigu, dan sangat sulit untuk dianalisis dan ditafsirkan." Makna usang dari kata-kata yang sudah dikenal dan konteks sosial merupakan salah satu jebakan yang menanti para pendatang baru dalam studi sejarah. Karena alasan ini, penafsiran teks-teks primer biasanya diajarkan sebagai bagian dari mata kuliah sejarah tingkat lanjut atau pascasarjana, meskipun belajar mandiri atau pelatihan informal juga dimungkinkan.
Kekuatan Dan Kelemahan
Dalam banyak bidang dan konteks, seperti penulisan sejarah, hampir selalu disarankan untuk menggunakan sumber-sumber primer jika memungkinkan, dan "jika tidak ada, hanya dengan sangat hati-hati [penulis] dapat menggunakan sumber-sumber sekunder." Selain itu, sumber-sumber primer menghindari masalah yang melekat pada sumber-sumber sekunder, yaitu bahwa setiap penulis baru dapat mengubah dan memberi sentuhan baru pada temuan-temuan penulis yang dikutip sebelumnya. Sejarah yang penulisnya menarik kesimpulan dari selain sumber primer atau sumber sekunder yang sebenarnya didasarkan pada sumber primer, pada dasarnya adalah fiksi dan sama sekali bukan sejarah.
- Kameron Searle
Namun, sumber primer belum tentu lebih berwenang atau lebih baik daripada sumber sekunder. Bisa jadi ada bias dan pandangan-pandangan yang tidak disadari yang memutarbalikkan informasi sejarah.
Materi asli mungkin saja... berprasangka, atau setidaknya tidak persis seperti yang diklaimnya.
- David Iredale
Kesalahan-kesalahan tersebut dapat dikoreksi dalam sumber-sumber sekunder, yang sering kali menjadi sasaran tinjauan sejawat, dapat didokumentasikan dengan baik, dan sering kali ditulis oleh sejarawan yang bekerja di lembaga-lembaga di mana keakuratan metodologis penting bagi masa depan karier dan reputasi penulis. Sejarawan mempertimbangkan keakuratan dan objektivitas sumber-sumber primer yang mereka gunakan dan sejarawan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap sumber-sumber primer dan sekunder. Sumber primer seperti entri jurnal (atau versi online, blog), paling banter, mungkin hanya mencerminkan pendapat satu orang tentang suatu peristiwa, yang mungkin benar atau tidak benar, akurat, atau lengkap.
Peserta dan saksi mata mungkin salah memahami peristiwa atau mendistorsi laporan mereka, baik secara sengaja maupun tidak, untuk meningkatkan citra atau kepentingan mereka sendiri. Efek seperti itu bisa meningkat seiring berjalannya waktu, karena orang membuat narasi yang mungkin tidak akurat. Untuk sumber apa pun, baik primer maupun sekunder, penting bagi peneliti untuk mengevaluasi jumlah dan arah bias. Sebagai contoh, laporan pemerintah mungkin merupakan deskripsi peristiwa yang akurat dan tidak bias, namun bisa saja disensor atau diubah untuk tujuan propaganda atau menutup-nutupi. Fakta-fakta dapat diputarbalikkan untuk menampilkan pihak lawan dalam sudut pandang yang negatif. Para pengacara diajarkan bahwa bukti dalam kasus pengadilan bisa jadi benar, namun bisa saja diputarbalikkan untuk mendukung atau menentang posisi salah satu pihak.
Mengklasifikasikan Sumber-Sumber
Banyak sumber yang dapat dianggap sebagai sumber primer atau sekunder, tergantung pada konteks di mana sumber-sumber tersebut diperiksa. Selain itu, perbedaan antara sumber primer dan sekunder bersifat subyektif dan kontekstual, sehingga definisi yang tepat sulit dibuat. Sebuah resensi buku, jika berisi pendapat pengulas tentang buku tersebut dan bukan ringkasan dari buku tersebut, menjadi sumber primer. Jika sebuah teks sejarah membahas dokumen-dokumen lama untuk mendapatkan kesimpulan sejarah yang baru, maka teks tersebut dianggap sebagai sumber primer untuk kesimpulan yang baru. Contoh-contoh di mana sebuah sumber dapat menjadi sumber primer dan sekunder termasuk obituari atau survei terhadap beberapa volume jurnal yang menghitung frekuensi artikel-artikel tentang topik tertentu.
Apakah sebuah sumber dianggap sebagai sumber primer atau sekunder dalam konteks tertentu dapat berubah, tergantung pada kondisi pengetahuan saat ini dalam bidang tersebut. Sebagai contoh, jika sebuah dokumen merujuk pada isi surat yang sebelumnya tidak ditemukan, dokumen tersebut dapat dianggap "primer", karena dokumen tersebut merupakan hal yang paling dekat dengan sumber asli; tetapi jika surat tersebut kemudian ditemukan, maka dokumen tersebut dapat dianggap sebagai "sekunder". Dalam beberapa kasus, alasan untuk mengidentifikasi sebuah teks sebagai "sumber primer" dapat berasal dari fakta bahwa tidak ada salinan dari materi sumber aslinya, atau bahwa teks tersebut merupakan sumber tertua yang masih ada untuk informasi yang dikutip.
Pemalsuan
Sejarawan terkadang harus berhadapan dengan dokumen palsu yang diklaim sebagai sumber primer. Pemalsuan ini biasanya dibuat dengan tujuan curang, seperti mengesahkan hak-hak hukum, mendukung silsilah palsu, atau mempromosikan interpretasi tertentu atas peristiwa-peristiwa bersejarah. Penyelidikan dokumen untuk menentukan keasliannya disebut diplomatik.
Selama berabad-abad, para paus menggunakan sumbangan Konstantin yang dipalsukan untuk memperkuat kekuasaan sekuler Kepausan. Di antara pemalsuan yang paling awal adalah piagam-piagam Anglo-Saxon palsu, sejumlah pemalsuan abad ke-11 dan ke-12 yang dibuat oleh biara-biara dan biara-biara untuk mendukung klaim atas tanah di mana dokumen aslinya telah hilang atau tidak pernah ada. Salah satu pemalsuan yang tidak biasa terhadap sumber primer dilakukan oleh Sir Edward Dering, yang menempatkan kuningan monumental palsu di sebuah gereja paroki. Pada tahun 1986, Hugh Trevor-Roper mengesahkan Buku Harian Hitler, yang kemudian terbukti palsu. Baru-baru ini, dokumen-dokumen palsu telah ditempatkan di Arsip Nasional Inggris dengan harapan dapat membuktikan kebenarannya. Namun, sejarawan yang berurusan dengan abad-abad terakhir jarang menemukan pemalsuan yang penting.
Disadur dari: en.wikipedia.org