Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagai proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia memiliki implikasi besar terhadap keamanan nasional. IKN yang dirancang sebagai kota cerdas (smart city) perlu dipikirkan ulang Smart Defense yang cocok dan dapat diaplikasikan di Indonesia dan juga dapat diterima oleh TNI. Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Pertahanan dan Keamanan, Gerald Theodorus L.Toruan mengungkapkan bahwa Smart Defense yang sementara ini ada dalam Perpres belum secara jelas mengatur dan belum memiliki indikator atau kriteria untuk dapat digunakan di Indonesia.
“Sistem Pertahanan Negara di IKN harus menyesuaikan dengan ancaman militer yang ada di kawasan Indo Pasifik. Kajian Smart Defense Indonesia akan menyempurnakan Kebijakan Smart Defense yang sudah ada saat ini,” kata Gerald.
Sementara itu, Dosen Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Broto Wardoyo dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertema "Smart Defense Indonesia : Penguatan Sistem Pertahanan Ibu Kota Nusantara mengungkapkan bahwa ancaman pertahanan yang paling dekat dari letak IKN adalah adanya pangkalan militer negara asing yang berada di kawasan Indo Pasifik yaitu pangkalan militer milik Amerika Serikat.
Ia mengatakan mundurnya Amerika Serikat dari Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF Treaty) pada tahun 2019 membuat potensinya untuk meletakan intermediate-range nuclear forces desainnya di kawasan Guam semakin besar.
“Ini beberapa yang perlu untuk kita pertimbangkan kalau nanti kita berbicara dalam konteks kemungkinan konflik terbuka dengan senjata nuklir,” kata Broto pada Kamis (07/03), di Gedung BJ Habibie, Jakarta.
Menurutnya di kawasan Asia Pasifik ada 4 titik konflik aktif dengan intensitas dan potensi peningkatan intensitas yang berbeda - beda, diantaranya berada di Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan krisis Myanmar.
“Tiga diantara empat titik konflik tersebut berstatus critical bagi amerika serikat, jika konflik mencapai klimaks dimungkinkan adanya deployment pasukan dan alokasi resources dalam jumlah besar,” jelasnya.
Lebih lanjut Broto menguraikan bahwa untuk membentuk Smart Defense Indonesia perlu untuk membangun tiga kekuatan, yaitu internal balancing, external balancing serta kebijakan dan aksi yang terkoordinasi.
“Problem mendasar yang dialami oleh Indonesia, saya melihat ada pada koordinasi kebijakan dan aksinya, ini terkait dengan ego sektoral juga urusan otoritas dan kewenangan. Harapannya ketika kita nanti memiliki presiden baru yang memahami pertahanan, hubungan internasional, geopolitik tapi juga terlatih untuk mengurusi politik domestik maka urusan otoritas dan kewenangan itu nantinya bisa tertata dengan baik,” tutupnya.
Sumber: https://brin.go.id/