Pendidikan
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 10 Februari 2025
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan manusia untuk mempunyai keterampilan sebagai perajin , berdagang , atau bekerja sebagai teknisi. Pendidikan kejuruan juga dapat dilihat sebagai jenis pendidikan yang diberikan kepada seseorang untuk mempersiapkan individu tersebut agar dapat bekerja atau bekerja mandiri dengan keterampilan yang diperlukan. Pendidikan kejuruan dikenal dengan berbagai nama, tergantung negara yang bersangkutan, antara lain pendidikan karir dan teknik, atau akronim seperti TVET (pendidikan dan pelatihan teknis dan kejuruan) dan TAFE (pendidikan teknis dan lanjutan).
Sekolah kejuruan adalah suatu jenis lembaga pendidikan yang dirancang khusus untuk menyelenggarakan pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan dapat berlangsung pada jenjang pasca sekolah menengah , pendidikan lanjutan , atau pendidikan tinggi dan dapat berinteraksi dengan sistem pemagangan.
Pada tingkat pasca sekolah menengah, pendidikan kejuruan sering kali diberikan oleh sekolah perdagangan yang sangat terspesialisasi , sekolah teknik , community college , perguruan tinggi pendidikan lanjutan (UK), universitas kejuruan , dan institut teknologi (sebelumnya disebut institut politeknik).
Ringkasan
Secara historis, hampir semua pendidikan kejuruan berlangsung di ruang kelas atau di tempat kerja, dengan siswa mempelajari keterampilan perdagangan dan teori perdagangan dari instruktur terakreditasi atau profesional yang sudah mapan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan kejuruan online semakin populer, membuat pembelajaran berbagai keterampilan perdagangan dan soft skill dari para profesional yang sudah mapan menjadi lebih mudah bagi siswa, bahkan mereka yang mungkin tinggal jauh dari sekolah kejuruan tradisional.
Tren telah muncul dalam penerapan TVET dan pengembangan keterampilan di seluruh dunia. Sejak akhir tahun 1980an dan seterusnya, sejumlah pemerintah mulai menekankan peran pendidikan dalam mempersiapkan peserta didik secara efektif untuk memasuki dunia kerja.
Aliran pemikiran ini, yang disebut "vokasionalisme baru", menempatkan kebutuhan keterampilan industri sebagai pusat diskusi mengenai tujuan pendidikan publik. TVET dan pengembangan keterampilan dipandang sebagai komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum dan mengatasi pengangguran kaum muda pada khususnya.
Sistem pendidikan umum belum efektif dalam mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan oleh banyak remaja dan orang dewasa untuk mendapatkan pekerjaan di industri. Pada akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an terjadi pengenalan dan perluasan kurikulum dan kursus kejuruan baru, yang seringkali dikembangkan melalui kerja sama dengan industri, dan peningkatan variasi jalur pembelajaran berbasis kerja yang ditawarkan kepada generasi muda.
Disadur dari: en.m.wikipedia.org
Pendidikan
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 10 Februari 2025
“Yang menyulitkan, tugas dosen tidak hanya mengajar tapi juga meneliti,” keluh Suci Lestari Yuana. Hal ini tidak hanya terjadi pada Suci; Konflik peran juga merupakan masalah umum yang dihadapi dosen lainnya. Artinya dosen mempunyai banyak pekerjaan yang harus dilakukan, baik sebagai dosen maupun peneliti. Suci yang mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai hal tersebut akan berdampak pada menurunnya kinerja dosen.
Pekerjaan dosen sebagai pendidik sangat menyita waktu. Akibatnya, proyek penelitian harus dilaksanakan di luar jam pengajaran. “Saya mengorbankan waktu saya di luar jam kerja untuk melakukan penelitian. Biasanya malam hari, setelah jam 10 malam sampai jam 2 pagi,” keluh Suci. Menurutnya, kondisi tersebut terpaksa terjadi karena manajemen waktu penelitian di UGM masih belum diatur secara tegas.
Selain konflik peran, rendahnya pendapatan seringkali memaksa dosen melakukan berbagai pekerjaan lain. Randy Nandyatama mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pengalamannya selama menjadi dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Menurut Randy, gaji pokok dosen tergolong rendah, terutama bagi dosen baru. “Pendapatan rendah seringkali menyebabkan dosen mengerjakan proyek apa pun yang tidak ada kesinambungan profesinya sebagai dosen,” kata Randy.
Fakta ini menjadi salah satu kekhawatiran Randy. “Hal ini dapat merugikan dan berdampak pada mahasiswa karena dosen hanya berorientasi pada proyek penelitian.” Menurutnya, jika proyek penelitian tidak dikorelasikan dengan pembelajaran di kelas, maka kinerja mereka sebagai pendidik akan berdampak buruk. Bahkan Randy prihatin dengan dosen yang hanya melakukan proyek penelitian untuk kepentingan pribadi.
Status kepegawaian juga menjadi permasalahan bagi dosen. “Saya merasakan banyak ketidakpastian mengenai hak-hak saya sebagai dosen,” kata Suci. Ia menyadari status kepegawaiannya masih dalam masa transisi sehingga belum bisa disamakan dengan dosen yang berstatus tetap. Namun menurutnya, sistem rekrutmen dosen di UGM masih belum efektif berdasarkan aspek senioritas yang mengutamakan dosen terkemuka bergelar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi, proses pengangkatan dosen PNS di departemennya terakhir kali terjadi pada tahun 2015 sehingga menimbulkan ketidakpastian wacana baru.
Randy pun merasa prihatin dengan status dosen tetap UGM. Berdasarkan pengalamannya sejak tahun 2012, UGM berjanji akan menyamakan kedudukan dosen tetap kampus dengan dosen PNS yang memiliki pensiun. Namun Randy belum menerima bukti pernyataan tersebut hingga program dana pensiun tersebut berjalan selama dua tahun terakhir. Statusnya masih menjadi dosen tetap UGM tanpa pensiun. Ia merasa bahwa jawaban atas kekhawatiran ini adalah dengan membentuk serikat pekerja untuk mendorong transparansi dan klarifikasi.
Menanggapi keluhan dosen tersebut, Suadi selaku Direktur Sumber Daya Manusia UGM mengungkapkan mekanisme penyampaian keluhan dosen telah diatur tergantung pada tingkat permasalahannya. Dengan demikian, proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara hierarkis melalui program studi, departemen, fakultas, atau universitas berdasarkan kesesuaian permasalahan. Ia juga menambahkan bahwa permasalahan hukum mengenai kegiatan belajar mengajar selama ini diistilahkan dengan audit internal. Mekanismenya dilakukan melalui evaluasi terhadap keseluruhan proses pengajaran khususnya lingkup program studi oleh asesor untuk melihat berbagai permasalahan pembelajaran, lanjut Suadi.
Namun Suadi sendiri masih perlu memastikan efektivitasnya. “Apakah dilaksanakan atau tidak, saya tidak bisa memberikan jawaban secara kuantitatif,” ujarnya. Ia juga tidak bisa menjamin fungsinya dapat menampung seluruh pengaduan yang ada karena beragamnya sifat permasalahan. Selain itu, Suadi juga menjelaskan bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan dengan mekanisme penyelesaian tersebut.
Dalam bayangan egosentrisme
Menurut pandangan Jimmy Irwansyah, dosen Universitas Indonesia (UI), berdasarkan konteks yang telah disebutkan sebelumnya, serikat dosen harus dibentuk untuk menggalang kekuatan dalam mengadvokasi hak-hak dosen sebagai pekerja. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi dosen memerlukan upaya kolektif karena pekerjaan dosen melampaui individu. “Saya bisa mengajar di depan kelas karena dukungan teman-teman. Jelas ada masalah kolektif, ada kepentingan kolektif,” kata Jimmy yang aktif di komunitas Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik.
Melalui serikat dosen, menurut Dhiah Al-Uyyun, dosen hukum Universitas Brawijaya, permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara kolektif sehingga menambah kekuatan dibandingkan penyelesaian individu. Untuk itu, menurutnya, serikat dosen merupakan salah satu cara untuk membebaskan hak-hak dosen yang direnggut.
Persoalannya, dosen cenderung tutup mulut dan menahan diri untuk tidak menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya. “Dosen sejak awal dibekali perasaan takut, gelar pahlawan tanpa medali, terpaksa menerima apapun, sehingga mengakibatkan mereka tidak mau melawan,” ujarnya. Menurutnya, kecenderungan dosen untuk tutup mulut juga dipengaruhi oleh persepsi bahwa dosen adalah tenaga profesional yang memiliki status sosial lebih tinggi dibandingkan pekerjaan lain.
Selain itu, pembentukan serikat dosen di luar negeri sudah menjadi hal yang lumrah. Di Belanda, dosen bergerak secara kolektif ketika menghadapi permasalahan. Menurut Herlambang, dosen Fakultas Hukum UGM, ribuan dosen dan mahasiswa melakukan aksi protes untuk memperjuangkan haknya. Ia mengungkapkan, massa seperti itu efektif menghalangi diterimanya suatu usulan dan mengubah suatu keputusan.
Sayangnya, kondisi seperti itu tidak ada dalam iklim akademik di Indonesia. “Di sini dosen masih egosentris sehingga belum mampu membentuk kesadaran kolektif,” kata Uyyun. Ia menilai solidaritas belum terbentuk karena mereka masih bergerak secara individual dan menyampaikan gagasan secara sporadis. Selain itu, Uyyun menambahkan, para dosen tidak ada keinginan untuk menyampaikan pendapat atau permasalahan melalui forum.
Pendapat Jimmy memperkuat pernyataan ini: “Dosen adalah salah satu profesi yang paling individualistis.” Lebih lanjut, menurutnya seringkali dosen merasa dirinya bukan pekerja. Namun, mereka menerima penerimaan pajak tahunan yang menunjukkan bahwa mereka adalah pekerja bergaji. “Hal ini terlihat saat melakukan protes terhadap penetapan UU Cipta Kerja. Dalam hal ini kampus memposisikan dirinya sebagai sampel, bukan sebagai kritikus,” kata Jimmy.
Menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia, termasuk para dosen, tentu sulit dilakukan. Menurut Herlambang, hal ini terjadi karena tidak semua orang mengetahui pentingnya organisasi. Untuk menumbuhkan pemahaman kolektif, menurutnya bisa dimulai dari hal-hal kecil, “Kita bisa memulainya dengan mengamalkan tradisi kebebasan akademik di sekitar kita, seperti mengatakan apa yang perlu dikatakan,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman Uyyun, banyak dosen yang ingin membentuk serikat pekerja. Namun, sebagian dari mereka merasa hal tersebut sulit untuk diwujudkan. “Perkumpulan dosen ini masih dianggap tabu di sebagian kalangan universitas,” jelasnya. Faktor lainnya, menurut Uyyun, adalah keengganan dosen menyelesaikan permasalahan yang menyangkut haknya dengan melakukan perlawanan melalui organisasi. Lebih lanjut, ia menilai hal ini disebabkan karena terbatasnya ruang kebebasan akademik yang dimiliki universitas.
Disadur dari: www.balairungpress.com
Pendidikan
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 10 Februari 2025
Jakarta, (Itjen Kemendikbud) – Bagi warganet yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, sekarang ini mungkin sedang mencari informasi daftar 100 universitas terbaik di Indonesia. Universitas inilah yang biasanya menjadi kampus impian saat telah lulus sekolah menengah.
Salah satu lembaga yang merilis peringkat universitas di Indonesia adalah Webometrics Ranking of World Universities. Selain daftar 100 universitas terbaik di Indonesia, daftar ini memuat pula perguruan tinggi paling baik di negara lain.
Daftar 100 Kampus terbaik saat ini adalah :
Peringkat terbaik dunia universitas UGM di rangking yakni 810, IPB yakni 1088, dan ITS yakni 1089.
Penilaian peringkat dalam daftar 100 universitas terbaik di Indonesia bergantung pada impact rank, openness rank, dan excellence rank. Impact rank mengindikasikan total backlink dari luar yang dikuasai Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret UNS Surakarta, dan Akademi Telkom Jakarta.
Peringkat openness didominasi UGM, IPB, dan Unair yang mengindikasikan banyaknya file yang bisa diakses dengan domain terhubung laman universitas. Untuk excellence rank yang dinilai berdasarkan publikasi ilmiah ada UI, ITB, dan UGM yang berada di puncak peringkat.
Sumber: binus.ac.id
Pendidikan
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 10 Februari 2025
Pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kimia memainkan peran kunci. Tidak heran, program studi kimia kian diminati para calon mahasiswa. Bagi calon mahasiswa yang berminat kuliah di luar negeri dengan jurusan ini, maka perlu menentukan universitas dengan jurusan kimia terbaik di dunia.
Menurut penilaian QS World University Ranking (QS WUR) by Subject 2022, Massachusetts Institute of Technology (MIT) adalah kampus dengan jurusan kimia terbaik di dunia dengan skor 97,2 dari 100. Program sarjana kimia di MIT tercatat menciptakan banyak alumni terkemuka yang tercatat dalam sejarah, seperti James Mason Crafts, seorang ahli kimia Amerika, yang populer dikarenakan mengembangkan reaksi alkilasi dan asilasi Friedel-Crafts dengan Charles Friedel pada tahun 1876.
Tidak hanya terbaik berdasarkan jurusan Kimia, MIT bahkan menjadi kampus terbaik nomor 1 di dunia berdasarkan penilaian QS WUR 2022. Selain MIT, universitas dengan jurusan kimia terbaik di dunia di urutan kedua ialah Harvard University. Kampus yang berlokasi di Kota Cambridge, Amerika Serikat tersebut memperoleh skor 96,5. Posisi selanjutnya ditempati Stanford University yang memperoleh skor 95,5.
Diikuti University of Cambridge dan University of California, Berkeley (UCB) dengan skor masing-masing 94,7 dan 94. Adapula, pemeringkatan yang dilakukan QS WUR ini meliputi 4 indikator yang dipakai, antara lain academic reputation, employer reputation, research citations per paper, dan H-index citations. Inilah daftar lengkap 10 kampus dengan jurusan kimia terbaik di dunia:
Sumber: databoks.katadata.co.id
Pendidikan
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 10 Februari 2025
JAKARTA - Perbedaan Jurusan Teknik Informatika, Ilmu Komputer dan Sistem Informasi memang tak begitu jelas bagi orang-orang awam. Ketiganya berkaitan dengan komputer, tetapi mempunyai ranah yang berbeda.
Ketiganya memang masuk ke dalam Fakultas Ilmu Komputer. Tetapi, ilmu yang dipelajari tidaklah sama, satu sama lainnya.
Lantas, apa sajakah perbedaan Teknik Informatika, Ilmu Komputer dan Sistem Informasi? Mari simak pembahasannya sebagai berikut:
Teknik Informatika merupakan bidang ilmu yang mempelajari bagaimana menggunakan teknologi komputer secara optimal untuk menangani masalah transformasi atau pengolahan data dengan proses logika.
Di Jurusan Teknik Informatika, mahasiswa akan mendalami berbagai prinsip yang berkaitan dengan ilmu komputer mulai dari proses perancangan, pengembangan, pengujian, hingga evaluasi sistem operasi perangkat lunak. Mereka akan sering mengkaji pemrograman dan komputasi, dan tentu dibekali dengan keterampilan merancang perangkat lunak.
Ilmu Komputer adalah bidang studi yang identik dengan computer programming. Mahasiswa nantinya akan diberikan keterampilan menyusun algoritma dan programming guna mengembangkan suatu aplikasi ataupun sistem perangkat lunak.
Pada dasarnya, mahasiswa akan belajar bagaimana cara agar komputer mampu menjalankan beragam hal yang diinginkan penggunanya.
Sistem Informasi merupakan bidang yang menggabungkan ilmu komputer dengan bisnis dan manajemen. Di jurusan ini, mahasiswa mempelajari bagaimana mengidentifikasi kebutuhan dan proses bisnis perusahaan berdasarkan data-data yang dipunyai oleh perusahan, lalu merancang sistem yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Selain belajar teknik pemrograman, mahasiswa nantinya dituntut untuk mempelajari proses bisnis yang terdapat di perusahaan.
Sumber: edukasi.okezone.com
Pendidikan
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Februari 2025
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyebut, Kemendikbud akan merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia.
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan atensi berbagai kalangan bahwa kata 'agama' perlu ditulis secara eksplisit untuk memperkuat tujuan Peta Jalan tersebut. Jadi, kami akan pastikan bahwa kata ini akan termuat pada revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," ujar Nadiem lewat akun Instagram @nadiemmakarim, Rabu, 10 Maret 2021.
Tidak tercantumnya frasa agama dalam visi pendidikan sebelumnya dikritik sejumlah Ormas Islam. “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila," demikian bunyi Visi Pendidikan Indonesia, dalam draf PJPN 2020-2035 yang beredar.
Nadiem menjelaskan, meski tidak ada kata 'agama' secara eksplisit dalam visi tersebut, agama dan Pancasila tetap ada dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Menurut dia, hal tersebut tercantum dalam tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
"Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita. Pada saat ini, Peta Jalan Pendidikan dirancang untuk menciptakan pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia," tuturnya.
Nadiem mengaku heran isu tersebut kemudian berkembang semakin liar menjadi Kemendikbud akan menghapus mata pelajaran agama. "Jelas isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama," tuturnya.
Kritik terhadap Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 awalnya disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena tidak ditemukannya kata 'agama' dalam draf rumusan paling mutakhir tanggal 11 Desember 2020, terutama hilangnya frasa 'agama' dari Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Hanya tercantum budaya sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila.
“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” kata Haedar dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Selasa, 9 Maret 2021.
Menurut Haedar, hilangnya frasa agama dalam visi pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang". Selanjutnya pada ayat (5) disebut, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Sumber: tempo.co