Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 29 April 2024
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang populer dikenal sebagai ASDP, merupakan entitas milik negara Indonesia yang fokus pada sektor transportasi air. Peran utama perusahaan ini adalah menyediakan layanan transportasi publik antar pulau yang berdekatan, menghubungkan pulau-pulau besar, dan memberikan akses transportasi publik ke daerah-daerah yang belum terjangkau melalui penyeberangan. Hingga tahun 2022, ASDP telah mendirikan 4 kantor regional dan 27 kantor cabang yang mengelola 36 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia, mendukung jaringan layanan mereka.
Sejarah ASDP dimulai pada 27 Maret 1973 dengan nama Proyek Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry (PASDF) di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry (DLLASDF), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan. Pada 1980, PASDF berganti nama menjadi Proyek Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PASDP), bertanggung jawab atas layanan penyeberangan antar pulau, terminal umum penyeberangan, dan keselamatan sistem transportasi air.
Transformasi berlanjut pada tahun 1986, ketika PASDP berubah status menjadi perusahaan umum (Perum) dengan nama Perum Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Perum ASDP). Pada 1992, ASDP berubah lagi menjadi persero dengan nama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), menunjukkan kemampuan bersaingnya di pasar dengan BUMN dan swasta, tetapi tetap mempertahankan perannya sebagai penyedia layanan penyeberangan perintis. Pada tahun 2004, perubahan nama menjadi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) adalah bagian dari transformasi bisnis yang bertujuan membuat ASDP lebih kontributif terhadap negara.
Pada 2008, ASDP memulai transformasi bisnis yang melibatkan modernisasi operasional, infrastruktur, dan teknologi untuk memenuhi standar internasional. Kemudian, pada 2019, anak usaha ASDP, yaitu Indonesia Ferry Property, menjalin kemitraan dengan Pembangunan Perumahan untuk mengembangkan Kawasan Marina Labuan Bajo, sebuah destinasi pariwisata yang menjadi prioritas tinggi. Hal ini menunjukkan komitmen ASDP dalam berkontribusi pada pengembangan sektor pariwisata Indonesia.
Selama perjalanannya, ASDP telah membuktikan kemampuannya untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan memenuhi standar internasional dalam operasionalnya. Transformasi bisnis yang dimulai pada tahun 2008 menjadi landasan bagi perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Komitmen ASDP dalam memberikan kontribusi positif bagi negara tidak hanya tercermin dalam pengembangan infrastruktur transportasi, tetapi juga dalam upayanya untuk mendukung sektor pariwisata, yang menjadi salah satu potensi besar Indonesia.
Dengan melihat sejarah dan pencapaian ASDP hingga saat ini, tidak diragukan lagi bahwa perusahaan ini akan terus menjadi salah satu pilar utama dalam sektor transportasi air Indonesia. Melalui dedikasi, inovasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik, ASDP tetap menjadi bagian integral dari pertumbuhan dan kemajuan negara. Dengan demikian, kita dapat melihat masa depan yang cerah bagi ASDP sebagai penggerak utama dalam menjembatani konektivitas antar pulau-pulau di Indonesia dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Sumber:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 21 April 2024
Pos Indonesia, yang didirikan pada 26 Juli 1995, menandai tonggak sejarah layanan pengiriman di Indonesia, tetap relevan dalam era digital melalui transformasi yang signifikan. Walaupun berdiri pada 1995, sejarah Pos Indonesia bermula dari masa pemerintahan Hindia Belanda pada abad ke-18, ketika layanan pos pertama di Batavia (sekarang Jakarta) berdiri pada tahun 1746. Seiring waktu, layanan pos dan telegraf diubah menjadi Jawatan PTT pada tahun 1906 oleh pemerintah kolonial Belanda, membentuk dasar pengembangan Pos Indonesia setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Setelah kemerdekaan, Jawatan PTT diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan berkembang menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Postel) pada tahun 1965, yang kemudian menjadi Pos Indonesia. Dalam perjalanannya, Pos Indonesia mengalami transformasi signifikan dari penyedia layanan pengiriman tradisional menjadi entitas modern yang mengadopsi teknologi terkini, termasuk dalam sistem pelacakan pengiriman.
Pos Indonesia telah melangkah lebih jauh dengan berinovasi dalam beberapa tahun terakhir, memperkenalkan layanan daring yang memberikan kemudahan pelacakan dan pengiriman paket bagi pelanggan. Sebagai mitra strategis untuk distribusi barang dan pertumbuhan bisnis lokal di seluruh Indonesia, Pos Indonesia bukan hanya sebagai perantara antara pelanggan dan layanan pengiriman nasional, tetapi juga berperan kunci sebagai pelopor e-commerce di Indonesia.
Perannya yang krusial dalam membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk masuk ke pasar daring menandai keberhasilan Pos Indonesia dalam menciptakan ekosistem e-commerce yang berdaya saing di Indonesia. Ini membuktikan bahwa Pos Indonesia tidak hanya bertahan di era digital, tetapi juga tumbuh dan berkembang menjadi elemen penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang semakin terkoneksi secara global.
Dalam menghadapi transformasi digital, Pos Indonesia terus mengembangkan layanan dan infrastruktur untuk memenuhi tuntutan pasar yang terus berubah. Pada tahun 2021, Pos Indonesia meluncurkan layanan Pos Digital yang memungkinkan pelanggan untuk mengakses layanan pos melalui platform digital. Hal ini mencakup layanan pengiriman online, pembelian tiket, pembayaran tagihan, dan layanan keuangan lainnya. Dengan langkah-langkah progresif ini, Pos Indonesia tidak hanya menjaga keberlanjutan operasionalnya tetapi juga menghadirkan kemudahan dan aksesibilitas bagi masyarakat Indonesia.
Tujuan PT Pos Indonesia (Persero) dan DHL Express Indonesia adalah untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dan meningkatkan dan memperkuat akses jaringan global. Untuk menyinergikan kurir swasta terbesar di Malaysia dengan kekuatan jaringan nasional Pos Indonesia, PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan GD Express Carrier Berhard.
Kerja sama ini akan meningkatkan waktu pengiriman di negara tujuan dari H+1 s/d H+5 menjadi H+2 maksimal. Akses pasar yang lebih luas ke Malaysia adalah keuntungan tambahan. Karena itu, bagi pengangkut GD Express Berhard, kerja sama ini sangat penting untuk mendapatkan akses ke pasar pengiriman ekspres. Kerja sama dengan Pos Indonesia dianggap sangat strategis bagi GD Express karena memungkinkan mereka untuk memperluas pasar pengiriman ekspres ke Indonesia.
Nanti, Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyediakan logistik untuk bisnis e-commerce. Ini adalah bagian dari rencana e-commerce BeKraf saat ini. Revitalisasi PT Pos Indonesia menjadi logistik dapat membantu pengiriman barang yang dihasilkan dari transaksi online.
PT Pos Indonesia (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan dua belas perusahaan swasta lainnya untuk menjalankan Sistem Logistik Nasional (Silognas), juga dikenal sebagai seamless logistic, secara kian mulus. PT Pos berperan sebagai fasilitator untuk terbangunnya seamless logistic. Ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai melalui nota kesepahaman ini. Pertama-tama, diharapkan sinergi antara BUMN ini dapat mengurangi biaya logistik nasional, yang saat ini berkisar sekitar 27%. Kedua, tujuan adalah untuk mengurangi perbedaan harga barang dan jasa antara daerah pedesaan dan kota. Ketiga, adalah untuk mendukung sistem perdagangan elektronik, atau e-commerce, sebagai inti dari prosesnya. Keempat, keinginan untuk mendorong UMKM dan membantu mereka menjadi lebih kompetitif juga terlihat.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono menandatangani MoU ini bersama dengan pimpinan dua belas BUMN, yaitu Direktur Utama PT Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, Plt Direktur Utama DAMRI Sarmadi Usman, Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Arham Sakir Torik, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I Bambang Eka Cahyana,
Sumber:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 21 April 2024
Indonesia, dengan ribuan pulau dan ratusan pelabuhan, membutuhkan manajemen kepelabuhanan yang terpadu dan efisien. Di tengah dinamika ini, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), yang kini dikenal sebagai Pelindo II, muncul sebagai kekuatan utama dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur pelabuhan di wilayah barat Indonesia.
Dahulu, Pelindo IV merupakan BUMN Indonesia yang fokus pada layanan kepelabuhanan. Saat ini, kepemimpinan Pelindo IV dipegang oleh Prasetyadi, yang menjabat sebagai Direktur Utama. Upaya besar dilakukan pemerintah dengan menggabungkan Pelindo IV ke dalam Pelindo II pada tanggal 1 Oktober 2021, sebagai langkah strategis untuk menyatukan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia.
Pelindo II sendiri bermula dari status Perusahaan Negara Pelabuhan IV, yang didirikan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1967. Pada awal pendiriannya, perusahaan ini mengelola pelabuhan-pelabuhan penting di wilayah Sumatera, Riau, dan Kepulauan Riau. Pada tahun 1992, Pelindo IV berubah status menjadi Perseroan Terbatas (Persero) dan mengalami restrukturisasi untuk meningkatkan kapabilitasnya dalam mengelola pelabuhan. Transformasi ini bukan hanya mengubah cara operasional perusahaan tetapi juga mengukuhkannya sebagai salah satu entitas yang sangat berperan dalam pengembangan sektor kepelabuhanan Indonesia.
Pelindo II tidak hanya memiliki kehadiran fisik yang kuat melalui 11 pelabuhan utama yang dikelolanya di wilayah barat Indonesia, tetapi juga didukung oleh kepemimpinan yang visioner. Fokus pada inovasi dan efisiensi menjadi dasar dalam menjalankan operasionalnya. Komitmen untuk menghadirkan teknologi terkini dalam manajemen kepelabuhanan menciptakan sistem yang terintegrasi dan efisien.
Pelindo II memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Konektivitas yang baik antar pulau dan wilayah menjadi kunci dalam memastikan distribusi barang dan penumpang yang lancar. Dengan mendukung kegiatan ekspor dan impor, Pelindo II turut berkontribusi pada stabilitas perekonomian Indonesia.
Pelindo II terus melangkah maju dalam merancang masa depan kepelabuhanan Indonesia. Dengan fokus pada pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan dan penerapan teknologi terbaru, perusahaan ini siap menghadapi tantangan global dan mendukung visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Langkah-langkah proaktif, seperti peningkatan kapasitas pelabuhan, pengembangan konektivitas terpadu, dan investasi dalam teknologi digital, menjadi landasan dalam membangun masa depan yang lebih baik. Pelindo II telah menetapkan standar baru dalam pengelolaan pelabuhan, membuktikan bahwa kesuksesan sektor kepelabuhanan adalah kunci untuk mewujudkan potensi ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Sumber:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 21 April 2024
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I, merupakan entitas Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berfokus pada layanan jasa kepelabuhanan di tanah air. Dahulu, Pelindo I mengelola 16 cabang pelabuhan yang tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Wilayah kerjanya yang berada di bagian barat Indonesia, dengan langsung berhadapan dengan Selat Malaka sebagai jalur perdagangan internasional laut, memberikan Pelindo I peran strategis dalam konektivitas jaringan perdagangan global di Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, perusahaan ini resmi diintegrasikan ke dalam Pelindo II, sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk menyatukan pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia.
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) terbentuk melalui sejumlah perubahan bentuk usaha dan status hukum dalam menyediakan layanan jasa kepelabuhanan. Pada rentang tahun 1945-1951, perusahaan berada di bawah Departemen Van Scheepvaart (badan pemerintah Belanda), dengan tugas memberikan layanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Haven Bedrijf. Antara tahun 1952 hingga 1959, pengelolaan pelabuhan dilaksanakan oleh Jawatan Pelabuhan.
Pada tahun 1960, pengelolaan pelabuhan umum di Indonesia dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara, membentuk Perusahaan Negara Pelabuhan yang memiliki kewenangan hingga tahun 1993. Seiring dengan arah kebijaksanaan pemerintah dan dinamika pertumbuhan permintaan layanan jasa kepelabuhanan, status dan bentuk perusahaan mengalami beberapa kali perubahan.
Perjalanan sejarah Pelindo I dapat dijelaskan sebagai berikut:
Sumber:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 21 April 2024
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I, merupakan entitas Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berfokus pada layanan jasa kepelabuhanan di tanah air. Dahulu, Pelindo I mengelola 16 cabang pelabuhan yang tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Wilayah kerjanya yang berada di bagian barat Indonesia, dengan langsung berhadapan dengan Selat Malaka sebagai jalur perdagangan internasional laut, memberikan Pelindo I peran strategis dalam konektivitas jaringan perdagangan global di Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, perusahaan ini resmi diintegrasikan ke dalam Pelindo II, sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk menyatukan pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia.
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) terbentuk melalui sejumlah perubahan bentuk usaha dan status hukum dalam menyediakan layanan jasa kepelabuhanan. Pada rentang tahun 1945-1951, perusahaan berada di bawah Departemen Van Scheepvaart (badan pemerintah Belanda), dengan tugas memberikan layanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Haven Bedrijf. Antara tahun 1952 hingga 1959, pengelolaan pelabuhan dilaksanakan oleh Jawatan Pelabuhan.
Pada tahun 1960, pengelolaan pelabuhan umum di Indonesia dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara, membentuk Perusahaan Negara Pelabuhan yang memiliki kewenangan hingga tahun 1993. Seiring dengan arah kebijaksanaan pemerintah dan dinamika pertumbuhan permintaan layanan jasa kepelabuhanan, status dan bentuk perusahaan mengalami beberapa kali perubahan.
Perjalanan sejarah Pelindo I dapat dijelaskan sebagai berikut:
Disadur dari:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 21 April 2024
PT Pelabuhan Indonesia (Persero), yang akrab disebut sebagai Pelindo, merupakan perusahaan milik negara Indonesia yang mengkhususkan diri dalam bidang logistik, terutama pengelolaan dan pengembangan pelabuhan.
Perusahaan ini lahir melalui penggabungan beberapa entitas, termasuk PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Proses penyatuan ini merupakan bagian dari transformasi bisnis yang dilakukan oleh Kementerian BUMN pada awal tahun 2023.
Pelindo mengelola 94 pelabuhan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, Pelindo menjadi salah satu BUMN strategis dengan seluruh pelabuhan yang dikelolanya memiliki peran yang signifikan dalam jaringan perdagangan internasional berbasis transportasi laut.
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1960 ini telah mengalami perubahan status usaha dari PN hingga akhirnya menjadi Perseroan Terbatas pada tahun 1992. Transformasi ini merupakan respons terhadap tuntutan Pelindo sebagai pelaksana teknis kegiatan logistik di bidang kepelabuhanan, khususnya dalam membangun Pelabuhan terbesar di Indonesia, Tanjung Priok.
Meskipun telah meraih prestasi sebagai The Best Port Practices in Asia-Pacific Region pada 1980-an, Pelindo menyadari perlunya beradaptasi dengan perubahan demi kelangsungan bisnisnya. Dengan memperluas kawasan pelabuhan, memperbarui fasilitas, dan melakukan transformasi manajemen, Pelindo menciptakan gerak usaha yang lebih adaptabel, resilien, dan progresif.
Setelah melalui serangkaian penataan, revitalisasi, dan transformasi, Pelindo berkembang menjadi pengelola dan pengembang kegiatan logistik, tidak hanya sebatas pelabuhan, tetapi juga melibatkan berbagai aspek terkait dengan logistik sebagai pilar perdagangan Indonesia. Pada 1 Oktober 2021, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV resmi bersatu menjadi satu entitas, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyatukan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Sebagai hasilnya, nama Pelindo II resmi diubah menjadi Pelindo.
Dalam upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh BUMN, perusahaan pada tahun 2020 secara resmi menyerahkan sebagian besar saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, yang mengelola Rumah Sakit Pelabuhan di Jakarta, Cirebon, dan Palembang, ke PT Pertamina Bina Medika.
Sebagai BUMN, Pelindo 2 mengelola operasional pelabuhan dan mengembangkan kegiatan di sektor kepelabuhanan. Selain membangun infrastruktur utama, Pelindo juga membangun infrastruktur pendukung yang dikerjasamakan oleh BUMN atau swasta, seperti pembangunan jalan tol (bekerjasama dengan Jasa Marga) dan rel kereta (bekerjasama dengan Kereta Api Logistik).
Sumber: