Jakarta - Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) pada hari Senin sedang menyusun sebuah cetak biru yang diharapkan dapat membagi peran antara perusahaan-perusahaan swasta dan pemerintah untuk mencegah mereka berebut proyek yang sama. Kementerian ini juga bekerja sama dengan kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk merancang cetak biru ini.
Menurut aakil menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, cetak biru ini akan memberikan gambaran yang lebih baik kepada perusahaan-perusahaan milik negara dan swasta di Indonesia mengenai peran mereka di sektor infrastruktur, transisi energi, kesehatan, dan perbankan. Dengan kata lain, dokumen ini akan menjabarkan bagian mana dari pekerjaan yang menjadi tanggung jawab BUMN Indonesia dan bagian mana yang akan ditangani oleh perusahaan-perusahaan swasta. Hal ini termasuk proyek-proyek yang berkaitan dengan pembangunan ibu kota baru Indonesia, Nusantara, serta ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) dan pembangkit listrik terbarukan di Indonesia.
“Kadin dan BUMN kita telah berkumpul hari ini untuk membahas [siapa yang akan melakukan apa di] sektor-sektor tersebut. Jadi kami akan memetakan peran swasta dan BUMN dalam lima tahun ke depan,” kata Wirjoatmodjo, yang juga dikenal sebagai Tiko, kepada para wartawan di sela-sela forum Kadin-Kementerian BUMN di Jakarta pada hari Senin.
“Sebagai contoh, ada banyak peluang dalam hal pembangkit listrik tenaga surya dan angin. Kita harus duduk bersama untuk mendefinisikan peran-peran yang dimainkan oleh PLN dan sektor swasta. Dan mendiskusikan bagaimana kita dapat menciptakan model bisnis yang saling menguntungkan. Dengan cara ini, sektor swasta dan BUMN dapat bekerja sama,” ujar Tiko, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Kadin.
Ia menambahkan: “Kemungkinan kami akan merilis cetak biru tersebut dua bulan dari sekarang”. Sebelumnya pada hari yang sama, ketua Kadin Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan negara dan swasta sering mengerjakan proyek-proyek di bidang yang sama, terutama sektor-sektor yang sudah berkembang. Hal ini menyebabkan persaingan antara satu sama lain.
“Kita membutuhkan solusi yang saling menguntungkan. Salah satunya dengan menerapkan prinsip the right company at the right place. BUMN adalah pelopor dalam mengembangkan industri yang belum berkembang dan melayani daerah-daerah yang belum terlayani. Sektor swasta mengembangkan industri dan ekonomi daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi,” kata Arsjad.
Pembuatan kebijakan yang pro-bisnis
Cetak biru yang dimaksud juga berupaya mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang ramah bisnis. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pada forum yang sama bahwa perusahaan-perusahaan pemerintah dan swasta di Indonesia berada dalam posisi yang sama. Kedua perusahaan tersebut harus menghadapi kebijakan-kebijakan yang rumit ketika menjalankan bisnis.
“Mari kita buat cetak biru yang bisa kita ajukan ke pemerintah untuk [pembuatan kebijakan] yang lebih pro bisnis. Jadi pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan yang menghambat kita,” kata Erick. “BUMN dan sektor swasta menghadapi masalah yang sama: peraturan yang rumit yang menghentikan kita untuk membuat terobosan, baik itu kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus,” kata menteri.
Disadur dari: jakartaglobe.id