Perindustrian

Kemenperin Fokus Hilirisasi Industri Kelapa Sawit karena Berdampak Luas bagi Ekonomi Nasional

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian fokus melaksanakan kebijakan hilirisasi industri sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas berbasis agro dalam negeri, mencakup kelapa sawit. Industri pengolahan kelapa sawit memiliki peran penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Industri ini mampu menyerap hasil produksi petani rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya, sampai menambah pendapatan devisa untuk negara.

Aktivitas industri pengolahan sawit juga memberikan multiplier effect seperti menumbuhkan kawasan industri baru berbasis sawit yaitu di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara), dan mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha kebun di sektor industri sawit, terutama daerah 3T (terdalam, dan terluar, tertinggal).

“Rantai industri pengolahan kelapa sawit juga sudah menyerap tenaga kerja langsung sampai lebih dari 5,2 juta orang dan menghidupi sampai 20 juta orang. Di tahun 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai USD 35,79 milyar, meningkat sebesar 56,63 persen  dari nilai ekspor tahun 2020,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmta di Jakarta, Senin(18/7).

Menperin mengungkapkan, sektor kelapa sawit dari hulu hingga hilir ini sangatlah luas cakupannya, oleh karena itu diperlukan koordinasi antara kementerian dan lembaga serta stakeholders berkaitan dengan penyusunan kebijakan pengembangannya. “Koordinasi menjadi kunci penyelesaian pengembangan sektor kelapa sawit secara terintegrasi dan komprehensif,” ungkap Agus.

Kemenperin terus memacu industri hilir pengolahan kelapa sawit untuk menghasilkan beraneka macam produk turunan yang berkualitas dan berdaya saing. Langkah ini butuh di-support dengan ketersediaan bahan baku dan ditopang dengan pemanfaatan teknologi dan inovasi terkini, agar produk hilir bisa diterima oleh konsumen global.

“Di tahun 2011, hanya ada 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kami produksi. Sementara itu, kini telah terdapat 168 macam produk hilir kelapa sawit yang sudah mampu kami produksi oleh industri di dalam negeri. Maksudnya, selama 11 tahun ini peningkatannya telah 3 x lipat lebih,” ujarnya.

Berbagai macam produk turunan kelapa sawit itu antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti fitofarmaka/nutrisi, minyak goreng, bahan kimia/oleokimia, sampai bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME. “Jadi, industri pengolahan sawit beperan strategis dalam mengoptimalkan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS),” ujarnya.

Kelancaran operasional pabrik kelapa sawit sangatlah berpengaruh terhadap aktivitas sektor kelapa sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk dengan diharapkan pabrik kelapa sawit bisa beroperasi kembali secara normal. Berdasarkan UU No 39/2014, bidang usaha ekstraksi minyak kelapa sawit (pabrik kelapa sawit penghasil CPO) dengan KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) masih merupakan kewenangan pembinaan Kementerian Pertanian, yang diakomodasi melalui penerbitan Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi Pengolahan (IUP-P).

Perlancar ekspor

Kemenperin bersama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya berusaha untuk memperlancar ekspor produk hilir minyak sawit, mencakup minyak goreng sawit, dengan tetap memprioritaskan pengamanan pasokan minyak goreng di dalam negeri melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Untuk mendukung kebijakan itu, Kemenperin sudah membangun Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Kini, cakupan SIMIRAH 2.0 yaitu produsen CPO,  distributor, pengecer, produsen minyak goreng sawit, hingga proses transaksi kepada konsumen. Sistem ini juga menjadi salah satu langkah ketelusuran (traceability) dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prasyarat untuk ekspor.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin Fokus Hilirisasi Industri Kelapa Sawit karena Berdampak Luas bagi Ekonomi Nasional

pembangunan

Menperin Tegaskan Kebijakan Antikorupsi, Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memegang peranan penting dalam mendukung pemerintah guna mencapai target pembangunan nasional melalui sektor industri. Sektor tersebut ialah pilar utama pembangunan ekonomi nasional dan terbukti memberikan kontribusi yang sangat besar untuk perekonomian nasional. Pada triwulan I tahun 2022, sektor industri manufaktur tumbuh sebesar 5,47 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Industri pengolahan nonmigas berkontribusi pula terhadap PDB nasional hingga 17,34 persen. Sektor manufaktur juga merupakan kontributor ekspor terbesar, yaitu USD 50,51 Milyar atau 72 persen dari total ekspor nasional.

Guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan, Kemenperin melakukan tugas serta fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga terselenggaranya tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dan juga tata kelola kepemerintahan yang bersih (clean governance).

“Salah satu perwujudan good governance dan clean governance ialah pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Dalam mewujudkannya, salah satu langkah Kemenperin yaitu dengan menerapkan beberapa kebijakan antikorupsi,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Pembekalan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis(14/7).

Kebijakan antikorupsi yang ditempuh Kemenperin dengan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), Whistle Blowing System (WBS), membuka fasilitas pengaduan masyarakat, melaksanakan penanganan benturan kepentingan, dan membentuk klinik konsultasi. Pimpinan dan jajaran Kemenperin juga menciptakan komitmen untuk meningkatkan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dengan menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) yang dituangkan dalam bentuk “Bali Commitment”.

“Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik, sekaligus sebagai instrumen pengendalian transparansi dan akuntabilitas, Kemenperin melaksanakan inovasi pelayanan melalui sistem berbasis elektronik yang semakin dimutakhirkan, salah satunya Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK), Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS), dan terakhir baru-baru ini kita mengembangkan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH),” ungkap Menperin.

Penerapan kebijakan antikorupsi di lingkungan Kemenperin memberikan hasil di antaranya indeks integritas Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang mencapai 85,1 atau di atas rata-rata nasional, capaian Reformasi Birokrasi dengan nilai 79,2 dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang mencapai 78,7 pada tahun 2021, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan sebanyak 14 x berturut-turut semenjak tahun 2008, dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi 28 satuan kerja dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk sembilan satuan kerja dengan terus mendorong implementasi Zona Integritas pada satker-satker lainnya.

Pelayanan publik di lingkungan Kemenperin menunjukkan pula berbagai capaian, di antaranya masuk dalam TOP 99 Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) dan mendapakan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Tahun 2021 dengan nilai 88,07. “Kita menyadari bahwa capaian yang sudah kita dapatkan hingga saat ini belum sempurna, sehingga kita terus berupaya untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan secara internal,” ungkap Menperin.

Kemenperin juga sepenuhnya menyadari bahwa birokrasi masih mampunyai banyak celah atau titik rawan bila terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga value dan saran perbaikan yang didapat dari pembekalan antikorupsi tersebut akan diimplementasikan untuk meningkatkan pelaksanaan kepemerintahan yang baik dan bersih.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id

Selengkapnya
Menperin Tegaskan Kebijakan Antikorupsi, Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

Teknologi

Upaya Balai Kemenperin Mengembangkan Mesin Guna Pemanfaatan Limbah TKKS untuk Alternatif Bahan Baku Kertas

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selalu berusaha memajukan pendayagunaan inovasi teknologi guna mengembangkan daya saing industri nasional. Salah satu usahanya yaitu dengan mengembangkan mesin untuk pemanfaatan limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) yang dipergunakan menjadi bahan baku alternatif industri kertas. Langkah strategis itu harapannya bisa menanggulangi persoalan bahan baku kertas daur ulang yang masih impor.

Di tahun 2021, industri pulp dan kertas mempunyai surplus neraca perdagangan, tetapi masih terdapat bahan baku yang asalnya dari impor, padahal Indonesia mempunyai sumber serat yang sangat melimpah yakni TKKS yang di tahun 2022 diproyeksikan totalnya mencapai 51 juta ton. “Oleh sebab itu kita melaksanakan inovasi teknologi guna memanfaatkan TKKS menjadi bahan baku produk pulp dan kertas,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Bandung, Kamis(14/7).

Doddy menyampaikan, Kemenperin menyosialisasikan inovasi teknologi yang dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJI Selulosa) Kemenperin itu kepada perusahaan industri kertas. “Kita harapannya bahwa teknologi pengolahan TKKS sebagai bahan baku produk pulp dan kertas bisa diimplementasikan di industri guna menunjang pendayagunaan limbah TKKS yang melimpah,” ungkapnya.

Doddy menyampaikan, BBSPJI Selulosa sudah memanfaatkan TKKS menjadi pulp mekanis dengan keunggulan biaya produksi yang lebih rendah, bisa mengurangi dampak terhadap lingkungan dengan penggunaan bahan kimia yang minimum. Dengan teknologi ini, rendemen pulp yang dihasilkan sekitar 70 persen, lebih tinggi dibandingkan rendemen pulp kimia.

Karakteristik pulp mekanis TKKS ini memenuhi persyaratan sebagai bahan baku pembuatan kertas kemas. Harapannya, pendayagunaan bahan baku TKKS dapa mengurangi impor bahan baku kertas daur ulang. “Kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan serta menumbuhkan industri pulp dan kertas yang kuat, terutama dalam ketahanan bahan baku dan peningkatan substitusi impor,” ungkap Kepala BSKJI.

Kepala BBSPJI Selulosa Sri Bimo Pratomo menyampaikan, instansi yang dipimpinnya telah mempunyai pengalaman dalam penggunaan TKKS sebagai bahan baku pulp dan kertas, antara lain sudah melaksanakan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Konsorsium PIC Co.,Ltd - TAIZEN Co.,Ltd. Di tahun 2018-2022, BBSPJI Selulosa sudah menghasilkan pulp mekanis dari TKKS memakai Teknologi E. Gimmick.

Dia mengungkapkan, secara teknis pendayagunaan limbah tandan kosong kelapa sawit sebagai bahan baku alternatif industri kertas terdiri dari mesin crusher untuk perlakuan awal bahan baku TKKS sebelum dibuat pulp. Kemudian mesin masher untuk menggiling TKKS dan membersihkan TKKS dari lumpur serta pengotor. Terakhir memakai mesin gimmick untuk pembuatan pulp mekanis melalui mekanisme kneading untuk menciptakan panas dari pergerakan mekanis dan gesekan antar serat TKKS dalam mesin.

“Kapasitas mesin ini ialah 100 kg/jam. Dalam rangka pemanfaatan TKKS, pilot plant mesin ini bisa didayagunakan, baik secara langsung ataupun dengan reverse engineering, untuk menciptakan mesin berskala produksi massal,” ungkapnya.

“Dari sisi teknoekonomi, tandan kosong sawit yang sudah diolah menjadi pulp mekanis dengan teknologi kneading memakai mesin masher dan gimmick bisa meningkatkan nilai tambah dari tandan kosong sawit menjadi pulp dengan perkiraan harga jual sekitar USD250/ton. Nilai jual pulp tersebut akan mencapai payback period sekitar 8,2 tahun dengan kapasitas 50 Ton pulp kering/hari. Waktu payback period tersebut akan lebih singkat jika tandan kosong sawit tak dikenakan biaya sebab dianggap sebagai limbah”, ungkap Kepala BBSPJISelulosa.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id

Selengkapnya
Upaya Balai Kemenperin Mengembangkan Mesin Guna Pemanfaatan Limbah TKKS untuk Alternatif Bahan Baku Kertas

Perindustrian

Porang Jadi Bahan Baku Kertas Berharga dan Sigaret Demi Support Substitusi Impor

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian selalu memajukan industri pengolahan porang guna menghasilkan beraneka macam produk turunan yang bernilai semakin tinggi. Usaha hilirisasi ini perlu di-support dengan pemanfaatan teknologi modern dan kegiatan riset untuk menghasilkan inovasi produk yang memiliki daya saing.

“Strategi yang akan kita jalankan yaitu injeksi teknologi dan penguatan litbang dan SDM. Langkah ini diyakini bisa memberikan multiplier effect yang luas untuk perekonomian nasional, baik itu kontribusi devisa dengan investasi dan ekspor ataupun penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis(14/7).

Dirjen Industri Agro menyampaikan, pihaknya sudah melibatkan berbagai pihak, seperti pelaku industri, akademisi, dan lembaga litbang, agar bersama-sama mengembangkan industri pengolahan porang yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. “Kita berusaha bahwa industri pengolahan porang ini tak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, namun memenuhi untuk sektor industri lainnya pula atau yang nonpangan,” ujarnya.

Putu mengungkapkan, salah satu inovasi yang sedang dikembangkan ialah porang dapat menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga serta kertas sigaret. Produk kertas berharga itu dipergunakan sebagai kertas buku paspor, ijazah,  buku nikah dan kertas arsip khusus.

“Melalui kolaborasi dari hasil riset, ditemukanlah bahwa porang dapat menciptakan bahan penolong guna pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret dengan kualitas yang lebih baik dan mempunyai daya tahan yang cukup lama. Dan kekuatan kertasnya dapat melampaui usia manusia. Sehingga, maksudnya jika orangnya telah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh,” ungkapnya.

“Dari hasil inovasi ini, kita optimistis bisa mengoptimalkan pendayagunaan produk dalam negeri dan turut men-support program substitusi impor,” ungkapnya. Terlebih lagi, Indonesia mempunyai banyak wilayah penghasil komoditas porang, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, sampai Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Di tahun 2020, produksi umbi porang di Indonesia mencapai 142.000 ton dari luas lahan sebesar 19.950 hektare (Ha), dan targetnya di tahun 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600.000 ton dari luas lahan sejumlah 100.000 Ha. Kini, ada 13 perusahaan yang menciptakan chip porang dengan total produksi 22.833 ton pertahun, dan 6 industri pengolah porang yang dapat memproduksi tepung glukomanan dengan total produksi 1.180 ton pertahun.

“Potensi pemakaian tepung porang/glukomanan di industri kertas dan kimia cukup besar mencapai 25.362 ton pertahun. Sementara itu, sisanya berpotensi terserap di industri makanan dan minuman 19.936 ton per tahun serta industri farmasi, kosmetik, dan lainnya sejumlah 10.136 ton pertahun,” ungkap Putu.

Salah satu satuan kerja di lingkungan Kemenperin, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS), siap men-support potensi pendayagunaan tepung glukomanan dalam industri kertas. BBSPJIS memaparkan bahwa industri kertas merupakan pemakai terbesar aditif pati. Selama ini, pati yang dipakai oleh industri kertas berasal dari tepung tapioka, guar gum, dan CMC (carboxy methyl cellulose).

BBSPJIS melaporkan pula, tepung glukomanan bisa didayagunakan sebagai bahan penolong pembuatan kertas arsip, kertas sigaret, dan tisu dapur. Hasil riset memperlihatkan , pemakaian glukomanan pada pembuatan kertas arsip dan kertas sigaret bisa menghasilkan kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan guar gum yang selama ini 100 persen diimpor.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id

Selengkapnya
Porang Jadi Bahan Baku Kertas Berharga dan Sigaret Demi Support Substitusi Impor

Perindustrian

Industri Pengolahan Sawit Dongkrak Ekonomi Daerah dengan Ciptakan Lapangan Kerja Hingga 5,2 Juta Orang

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian mempunyai tekad untuk terus melakukan kebijakan hilirisasi industri, dengan tujuan yakni meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Sasaran strategis ini tercipta dalam aktivitas industri pengolahan sawit yang kini semakin berkembang di tanah air.

“Industri pengolahan sawit semakin berkembang, mencakup yang ada di kawasan industri Dumai. Bahkan, aktivitasnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk perekonomian daerah,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Rabu(13/7).

Pada kesempatan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Dumai, Riau, Senin lalu, Dirjen Industri Agro memaparkan, industri pengolahan masih mendominasi dalam sumbangsihnya memacu pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau dengan kontribusi sebesar 28,08% di tahun 2021. Produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi Riau merupakan yang paling besar kedua di Sumatra dan terbesar keenam secara nasional.

“Maksudnya, PDRB di Riau ini berbasis pada aktivitas sektor manufaktur. Di sisi lain, secara khusus di Kota Dumai, kontribusi sektor industri pengolahan lebih dari 60%”. Di tahun 2021, perekonomian Riau tumbuh 3,36% atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang alami kontraksi 1,13 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

Putu mengatakan bahwa aktivitas industri pengolahan sawit sudah menghasilkan pusat pertumbuhan ekonomi terutama di luar Pulau Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, dan wilayah timur Indonesia. Di sisi lain, menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha kebun di sektor industri sawit, terutama daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).

“Terlebih lagi, multiplier effect dari aktivitas industri pengolahan sawit ini juga, sudah mengembangkan aglomerasi atau kawasan industri baru berbasis sawit yaitu di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara),” ungkapnya.

Putu menyampaikan , sektor industri pengolahan sawit sudah menyerap tenaga kerja langsung tidak kurang dari 5,2 juta orang dan menghidupi sampai 20 juta orang dalam rantai sektor industri ini. Di tahun 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai ekspor USD35,79 milyar, meningkat sebesar 56,63 persen dari nilai ekspor tahun 2020.

“Dalam kurun 10 tahun, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat cukup signifikan, dari 20 persen di tahun 2010 menjadi 80 persen di tahun 2020. Hal ini sesuai target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No 13 Tahun 2010,” paparnya.

Putu menjelaskan, hilirisasi industri berbasis kelapa sawit merupakan salah satu keberhasilan dari kebijakan pemerintah yang menetapkan sektor ini sebagai program prioritas nasional. “Kini ada 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang sudah dapat diproduksi oleh industri di dalam negeri untuk keperluan pangan, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, sampai bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME. Sedangkan di tahun 2011, hanya terdapat 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kami produksi,” ungkapnya.

Pada visi hilirisasi tahun 2045, Indonesia menargetkan akan menjadi pusat produsen dan konsumen produk turunan minyak sawit dunia, sehingga dapat menjadi price setter (penentu harga) CPO global. Adapun beberapa kebijakan yang perlu dijalankan, antara lain hilirisasi pada oleofood, peningkatan produktivitas, oleokimia, dan biofuel. Selain itu, memperkuat ekosistem, tata kelola, serta bcapacity building.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id

Selengkapnya
Industri Pengolahan Sawit Dongkrak Ekonomi Daerah dengan Ciptakan Lapangan Kerja Hingga 5,2 Juta Orang

Perindustrian

Politeknik Baru Kemenperin Tawarkan Kuliah Gratis dan Ikatan Kerja Setelah Lulus, Simak Penjelasannya!

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin berusaha meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri, salah satunya dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pendidikan vokasi. Selama ini, sekolah dan kampus Kemenperin selalu berupaya menjadi best practice dalam penyelenggaraan pendidikan sistem ganda (dual system) yang link and match dengan industri. Di tahun 2022, Kemenperin membuka Politeknik Industri Petrokimia Banten yang akan menerima angkatan pertama.

“Kemenperin memberikan kesempatan kuliah gratis di Politeknik Industri Petrokimia Banten, mulai dari pendaftaran sampai lulus. Nantinya, lulusan politeknik ini akan dapat langsung bekerja sesudah lulus sebab Kemenperin sudah menjalin kerja sama ikatan kerja dengan berbagai perusahaan industri,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan di Jakarta, Selasa(12/7).

Arus menyampaikan, semua mahasiswa angkatan pertama Politeknik Industri Petrokimia Banten dibebaskan dari biaya kuliah, jadi tak perlu membayar biaya pendaftaran, biaya semester, uang gedung serta biaya kuliah lainnya hingga lulus.

Politeknik Industri Petrokimia Banten merupakan unit pendidikan di bawah BPSDMI Kementerian Perindustrian. Sekolah ini menawarkan program D3 yang terbagi menjadi Teknologi Proses Industri Petrokimia, Teknologi Mesin Industri Petrokimia, dan Teknologi Instrumentasi Industri Petrokimia. “Politeknik akan menerima 96 mahasiswa angkatan pertama, atau 32 mahasiswa di setiap program Diploma Tiga (D3),” ungkap Arus.

Mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia Banten akan menjalani perkuliahan selama 6 semester, terdiri dari 3 semester pertama di kampus, 2 semester di industri, dan kembali ke kampus di semester terakhir. Pendidikan dual system ini memungkinkan para mahasiswa untuk langsung terjun ke industri dengan bekal teori yang didapatkan di kelas.

Hingga kini, Politeknik Industri Petrokimia Banten sudah menjalin kerja sama dengan 14 mitra industri dan asosiasi industri. Dengan ikatan kerja, lulusan politeknik bisa langsung bekerja di salah satu mitra industri tersebut. Perusahaan industri dan asosiasi industri yang sudah bermitra adalah:

  1. PT. Chandra Asri Petrochemical
  2. PT. Petrokimia Butadiene Indonesia
  3. PT. Pupuk Indonesia
  4. PT. Cabot Chemical Indonesia
  5. PT. Polytama Propindo
  6. PT. Petro Oxo Nusantara
  7. PT. Mitsubishi Chemical Indonesia
  8. PT. Trinseo Materials Indonesia
  9. PT. Nippon Shokubai Indonesia
  10. PT. Asahimas Chemical
  11. PT. Lotte Chemical Titan Nusantara
  12. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia
  13. Federasi Industri Kimia Indonesia
  14. Skills for Competitiveness (S4C)

Pendaftaran untuk calon mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia Banten berlangsung pada 1 -31 Juli 2022. Kemudian, pendaftar akan mengikuti ujian tes tulis, terdiri dari tes akademik dan Bahasa Inggris pada 3 Agustus 2022, kemudian lanjut dengan tes psikologi dan wawancara pada 13-14 Agustus 2022.

Pendaftaran Politeknik Industri Petrokimia Banten dilaksanakan dengan JARVIS dengan alamat situs jarvis.kemenperin.go.id atau politeknikpetrokimia-banten/. Di situs itu, peserta melaksanakan pengisian data pendaftaran yaitu identitas diri, identitas orang tua, identitas sekolah dan pemilihan jurusan di halaman login peserta. Sesudah itu, peserta mengunggah foto dan persyaratan program studi (jika ada) dan melakukan validasi pendaftaran. Terakhir, bila data peserta telah divalidasi, peserta diharuskan mencetak kartu ujian dan mengikuti ujian sesuai tanggal yang tertera pada kartu/pada pengumuman bila terjadi perubahan jadwal.

Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) ialah platform yang dikembangkan BPSDMI Kemenperin dan dipergunakan untuk melaksanakan proses seleksi penerimaan siswa dan mahasiswa baru secara daring pada semua unit pendidikan di bawah naungan Kemenperin, yang sebelumnya terdiri dari 10 politeknik, 2 akademi komunitas, dan 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). JARVIS adalah bentuk komitmen Kemenperin untuk menciptakan lulusan yang berkualitas sehingga menjadi SDM yang kompeten dan bisa menjawab kebutuhan industri,” ungkap Kepala BPSDMI Kemenperin.


Disadur dari sumber kemenperin.go.id

Selengkapnya
Politeknik Baru Kemenperin Tawarkan Kuliah Gratis dan Ikatan Kerja Setelah Lulus, Simak Penjelasannya!
« First Previous page 659 of 773 Next Last »