Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Penelitian yang dilakukan oleh Aseel Mousa Matar dalam jurnal Journal of University Studies for Inclusive Research menyoroti bagaimana manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat meningkatkan produktivitas karyawan di UKM industri. Penelitian ini menyoroti risiko yang dihadapi tenaga kerja, dampak terhadap produktivitas, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan sistem K3 di UKM.
Latar Belakang dan Masalah Penelitian
UKM merupakan pilar utama dalam perekonomian berbagai negara, baik yang maju maupun berkembang. Namun, sektor ini sering menghadapi berbagai tantangan seperti persaingan pasar, keterbatasan teknologi, serta kurangnya tenaga kerja yang terlatih. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UKM adalah rendahnya penerapan standar keselamatan kerja, yang berdampak langsung pada tingkat kecelakaan dan produktivitas karyawan.
Menurut penelitian sebelumnya, banyak UKM yang masih mengabaikan penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Surienty (2019) menegaskan bahwa penerapan K3 yang lemah dalam UKM sering kali menyebabkan cedera kerja dan menurunkan efisiensi produksi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana penerapan manajemen K3 berpengaruh terhadap produktivitas karyawan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan meninjau berbagai literatur serta studi kasus di beberapa UKM industri. Data dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan laporan studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai peran K3 dalam meningkatkan produktivitas.
Hasil Penelitian dan Temuan Utama
1. Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di UKM
Penelitian ini menunjukkan bahwa banyak UKM masih belum menerapkan prosedur keselamatan kerja yang memadai. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya implementasi K3 di UKM antara lain:
Namun, penelitian juga menegaskan bahwa UKM yang menerapkan sistem keselamatan kerja dengan baik cenderung memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi.
2. Hubungan Antara Keselamatan Kerja dan Produktivitas
Menurut data yang dikumpulkan, penerapan K3 yang baik dapat meningkatkan produktivitas dengan cara berikut:
Surienty et al. (2011) mengungkapkan bahwa pekerja yang merasa aman di lingkungan kerja cenderung memiliki semangat kerja lebih tinggi dan lebih fokus dalam menyelesaikan tugas mereka.
3. Studi Kasus Implementasi K3 di UKM Industri
Dalam penelitian ini, dilakukan studi kasus terhadap beberapa UKM yang telah berhasil menerapkan sistem manajemen K3. Salah satu contoh sukses adalah sebuah perusahaan manufaktur kecil di Malaysia yang mengalami peningkatan produktivitas sebesar 20% setelah menerapkan kebijakan keselamatan yang lebih ketat, termasuk:
Hasilnya, perusahaan tersebut mengalami penurunan jumlah kecelakaan kerja dari 15 kasus per tahun menjadi hanya 3 kasus per tahun setelah menerapkan kebijakan ini.
Rekomendasi untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja di UKM
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa langkah yang dapat diterapkan oleh UKM untuk meningkatkan keselamatan kerja dan produktivitas karyawan:
Penelitian ini menegaskan bahwa manajemen keselamatan dan kesehatan kerja memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas karyawan di UKM. Dengan mengurangi kecelakaan kerja, meningkatkan kesadaran pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, UKM dapat mencapai tingkat produktivitas yang lebih tinggi serta mengurangi biaya akibat cedera kerja.
Penerapan sistem K3 yang baik di UKM bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja bisnis dan daya saing di pasar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari manajemen UKM untuk lebih serius dalam menerapkan langkah-langkah keselamatan kerja.
Sumber Asli
Matar, Aseel Mousa. The Role of Occupational Safety and Health Management in Enhancing Employee Productivity in SMEs. Journal of University Studies for Inclusive Research, Vol.3, Issue 1 (2019), 243-260.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Keselamatan dalam industri transportasi merupakan prioritas utama yang tidak dapat diabaikan. Dengan kompleksitas operasional serta berbagai risiko yang melekat, organisasi di sektor ini terus mencari cara untuk meningkatkan manajemen risiko dan proses pengambilan keputusan. Salah satu pendekatan yang semakin banyak diterapkan adalah Safety Management System (SMS).
Penelitian oleh Kathleen Fox dalam tesisnya di Lund University berjudul How has the implementation of Safety Management Systems (SMS) in the transportation industry impacted on risk management and decision-making? menyoroti bagaimana SMS telah memengaruhi pengelolaan risiko dan pengambilan keputusan di sektor transportasi. Studi ini mengulas laporan investigasi kecelakaan dari Transportation Safety Board of Canada (TSB) yang melibatkan operator yang telah atau sedang menerapkan SMS. Selain itu, penelitian ini membahas tantangan dan manfaat dari implementasi SMS serta dampaknya dalam menciptakan lingkungan keselamatan yang lebih baik.
Latar Belakang dan Teori Dasar
1. Manajemen Risiko dalam Industri Transportasi
Dalam industri transportasi, pengambilan keputusan oleh manajer sering kali melibatkan prioritas yang saling bertentangan, seperti keselamatan, efisiensi operasional, dan keuntungan finansial. Seiring dengan meningkatnya regulasi keselamatan, banyak perusahaan mulai menerapkan SMS sebagai pendekatan sistematis untuk mengelola risiko.
Fox mengacu pada berbagai teori yang mendukung implementasi SMS, seperti model pengambilan keputusan oleh March (1994) dan konsep High-Reliability Organizations (HRO). HRO adalah organisasi yang secara konsisten berhasil menghindari kegagalan meskipun beroperasi dalam kondisi berisiko tinggi, seperti dalam penerbangan dan lalu lintas udara.
2. Definisi dan Komponen Safety Management System (SMS)
SMS didefinisikan sebagai kerangka kerja sistematis untuk mengelola risiko keselamatan, yang mencakup:
SMS telah diadopsi secara luas di berbagai sektor transportasi, termasuk penerbangan, perkapalan, dan perkeretaapian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis laporan investigasi kecelakaan dari TSB Kanada. Laporan-laporan ini memberikan wawasan mengenai bagaimana kelemahan dalam manajemen risiko dan pengambilan keputusan berkontribusi terhadap kecelakaan. Selain itu, Fox juga melakukan wawancara dengan para manajer dan ahli industri untuk memahami tantangan serta keberhasilan dalam implementasi SMS.
Hasil dan Temuan Utama
1. Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan SMS
Studi ini menemukan bahwa keberhasilan implementasi SMS bergantung pada beberapa faktor kunci:
2. Studi Kasus dari Laporan Investigasi TSB
Fox mengulas berbagai kecelakaan yang terjadi di Kanada, di mana kurangnya penerapan SMS atau kelemahan dalam sistem ini berkontribusi terhadap insiden serius.
Dari studi kasus ini, Fox menyoroti bahwa kegagalan dalam mengelola risiko sering kali terjadi karena adanya tekanan operasional, kurangnya sumber daya, atau ketidakseimbangan antara prioritas keselamatan dan efisiensi bisnis.
3. Tantangan dalam Implementasi SMS
Meskipun SMS memiliki manfaat besar, penerapannya juga menghadapi berbagai tantangan:
Implikasi dan Rekomendasi
Fox menyimpulkan bahwa implementasi SMS yang sukses dapat mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan dan meningkatkan efisiensi operasional. Untuk memperbaiki sistem ini, ia memberikan beberapa rekomendasi:
Kesimpulan
Studi ini menunjukkan bahwa SMS merupakan alat yang efektif dalam mengelola risiko keselamatan di industri transportasi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen manajemen, budaya keselamatan, dan sumber daya yang tersedia. Dengan menerapkan sistem ini secara konsisten, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan efisien.
Sumber Asli
Fox, Kathleen. How has the implementation of Safety Management Systems (SMS) in the transportation industry impacted on risk management and decision-making? Thesis submitted in partial fulfillment of the requirements for the MSc in Human Factors and System Safety, Lund University, Sweden, 2009.
Keselamatan Industri
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Budaya keselamatan industri merupakan faktor kunci dalam mengurangi kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan karyawan di sektor manufaktur. Tingkat kecelakaan industri di tempat kerja terus meningkat setiap tahun, terutama di sektor manufaktur yang memiliki risiko tinggi. Berdasarkan statistik Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia (DOSH), angka kecelakaan kerja di sektor manufaktur meningkat dari 1.722 kasus pada tahun 2012 menjadi 2.333 kasus pada tahun 2016. Angka ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan budaya keselamatan di industri ini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi persepsi dan tingkat kesadaran pekerja terhadap budaya keselamatan di tempat kerja mereka. Dengan menganalisis faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap keberhasilan budaya keselamatan, penelitian ini memberikan wawasan bagi industri manufaktur dalam meningkatkan kebijakan keselamatan mereka.
Penelitian ini dilakukan melalui survei terhadap 140 karyawan di industri manufaktur di Pulau Pinang, Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 responden dipilih sebagai sampel. Kuesioner yang digunakan terdiri dari tujuh bagian utama:
Hasil dan Temuan Utama
1. Tingkat Kesadaran Karyawan terhadap Budaya Keselamatan
Dari hasil survei, ditemukan bahwa:
2. Faktor yang Mempengaruhi Budaya Keselamatan
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap keberhasilan budaya keselamatan di industri manufaktur:
3. Dampak dari Budaya Keselamatan yang Lemah
Kurangnya penerapan budaya keselamatan yang efektif dapat mengakibatkan:
Rekomendasi untuk Meningkatkan Budaya Keselamatan
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan budaya keselamatan di sektor manufaktur:
Kesimpulan
Penelitian ini menegaskan bahwa budaya keselamatan yang kuat di industri manufaktur dapat mengurangi kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi biaya operasional. Dengan menerapkan kebijakan keselamatan yang efektif, meningkatkan pelatihan keselamatan, serta memperkuat komunikasi dan keterlibatan karyawan, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
Implementasi budaya keselamatan yang kuat bukan hanya menjadi kewajiban hukum tetapi juga investasi jangka panjang yang dapat memberikan manfaat besar bagi perusahaan dan karyawan.
Sumber Asli
Aziz, Lia Dayana Binti Abdul. Total Industrial Safety Culture in Manufacturing Sector. Universiti Sains Malaysia, 2019.
Konflik Pekerjaan
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Work-Family Conflict (WFC) adalah fenomena yang banyak dialami pekerja di seluruh dunia, terutama perempuan di bidang teknik. Paper "Perceptions of Work–Family–Engineering Relationships Among Employed Female Engineers in Yemen: A Survey Study" mengeksplorasi bagaimana budaya konservatif Yaman memengaruhi keseimbangan kerja dan keluarga bagi perempuan insinyur. Studi ini berfokus pada tekanan sosial, ekonomi, dan budaya yang membentuk dinamika pekerjaan dan kehidupan keluarga mereka.
Faktor Penyebab WFC dalam Masyarakat Konservatif
Dampak Pernikahan terhadap Karier dan Pendidikan
Kesenjangan Gaji dan Peluang Karier
Perspektif Suami terhadap Karier Istri
Dari survei terhadap 20 suami perempuan insinyur, ditemukan beberapa kecenderungan:
Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun suami mendukung istri mereka dalam mencari pekerjaan, banyak yang menolak pekerjaan dengan jam kerja panjang atau mobilitas tinggi.
Dampak Budaya Konservatif terhadap Perempuan Insinyur
Studi ini menunjukkan bahwa peran gender di Yaman masih sangat membatasi perempuan dalam dunia kerja, terutama di sektor teknik yang didominasi laki-laki. Meski ada dukungan terhadap pendidikan perempuan, budaya patriarki tetap menjadi penghalang utama dalam mempertahankan pekerjaan setelah menikah.
Kesempatan Karier yang Tidak Setara
Dengan adanya kesenjangan gaji yang cukup besar, perempuan insinyur cenderung memilih pekerjaan di sektor pendidikan atau administrasi daripada sektor industri. Ini mencerminkan hambatan struktural yang membatasi akses perempuan ke karier teknik yang lebih kompetitif.
Solusi yang Ditawarkan
Paper ini mengusulkan beberapa rekomendasi untuk mengatasi WFC bagi perempuan insinyur di Yaman:
Secara global, isu work-family balance juga menjadi perdebatan di banyak negara. Beberapa negara telah mengadopsi kebijakan ramah keluarga seperti cuti melahirkan yang lebih panjang, subsidi pengasuhan anak, dan fleksibilitas jam kerja. Studi ini memberikan wawasan bahwa tantangan serupa juga dihadapi perempuan di negara-negara berkembang, terutama di masyarakat konservatif.
Paper ini memberikan kontribusi penting dalam memahami tantangan perempuan insinyur di Yaman. Dengan data empiris yang kuat, penelitian ini memperlihatkan bagaimana faktor budaya, sosial, dan ekonomi saling berinteraksi dalam menciptakan tantangan bagi perempuan yang ingin berkarier di bidang teknik. Rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih inklusif untuk mendukung kesetaraan gender di dunia kerja.
Sumber Artikel:
Ghaleb, A.M.; Abdulkhaliq, L.; Al-nour, H.A.; Amrani, M.A.; Hebah, H.A.; Mejjaouli, S. "Perceptions of Work–Family–Engineering Relationships Among Employed Female Engineers in Yemen: A Survey Study." Societies 2025, 15, 13.
Industri Kontruksi
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Dalam industri konstruksi, profesionalisme adalah faktor kunci yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Paper berjudul “Analisis Profesionalisme pada Proyek Konstruksi Restoran X di Bali” membahas bagaimana kurangnya perencanaan, kontrak kerja yang tidak jelas, serta pengawasan yang lemah menyebabkan proyek ini mengalami keterlambatan yang signifikan. Dengan menyoroti berbagai masalah serta solusi yang dapat diterapkan, studi ini memberikan wawasan mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam proyek konstruksi di Indonesia.
Proyek pembangunan Restoran X di Bali dimulai pada Maret 2019, namun hingga saat ini masih belum selesai karena berbagai faktor. Berikut adalah beberapa permasalahan utama yang ditemukan:
Kurangnya Perencanaan dan Perubahan Desain Berulang. Perubahan desain terjadi secara terus-menerus sehingga menghambat kelancaran proyek. Gambar kerja dan spesifikasi tidak disiapkan dengan matang sebelum pelaksanaan. Kontraktor pelaksana sering mengalami kesulitan karena harus menunggu gambar kerja terbaru. Ketiadaan Kontrak Kerja yang Jelas. Pemilik proyek tidak membuat kontrak kerja tertulis dengan kontraktor pelaksana. Sistem kerja berdasarkan kepercayaan menyebabkan kurangnya tanggung jawab yang jelas. Kontraktor pelaksana sering mengajukan biaya tambahan tanpa mekanisme verifikasi yang jelas. Manajemen Proyek yang Kurang Efektif. Pemilik proyek sering berkomunikasi langsung dengan kontraktor tanpa melibatkan konsultan pengawas. Tidak ada koordinasi yang baik antara tim proyek, sehingga sering terjadi miskomunikasi. Kontraktor lebih berfokus pada pencairan dana dibandingkan menyelesaikan pekerjaan sesuai standar. Kualitas Pekerjaan yang Buruk. Pekerjaan struktur baja yang tidak sesuai standar menyebabkan keterlambatan dan pembengkakan biaya. Pengecatan dan pemasangan railing tangga dilakukan tanpa prosedur yang benar, sehingga mengalami kerusakan dini. Kebocoran pada bangunan akibat pemasangan kusen yang tidak sesuai spesifikasi. Dampak Finansial dan Hukum. Proyek mengalami kerugian besar karena kontraktor menerima pembayaran sebelum pekerjaan selesai. Tidak adanya dokumen kontrak yang mengikat membuat pemilik proyek kesulitan menuntut pertanggungjawaban kontraktor.
Kurangnya Profesionalisme dalam Proyek Konstruksi
Paper ini menyoroti bagaimana kurangnya profesionalisme dalam manajemen proyek berkontribusi terhadap keterlambatan dan kualitas pekerjaan yang buruk. Beberapa indikator utama kurangnya profesionalisme adalah:
Dalam beberapa studi lain mengenai proyek konstruksi, faktor utama yang menentukan keberhasilan proyek adalah perencanaan yang komprehensif, manajemen risiko yang baik, serta pengawasan ketat. Studi ini menunjukkan bahwa kegagalan dalam aspek-aspek tersebut berdampak buruk terhadap kelangsungan proyek.
Untuk meningkatkan profesionalisme dalam proyek konstruksi, beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan adalah:
1. Perencanaan yang Lebih Matang
2. Penerapan Kontrak Kerja yang Ketat
3. Pengawasan yang Lebih Ketat
4. Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Kontraktor
5. Peningkatan Transparansi dan Komunikasi
Paper ini memberikan gambaran jelas mengenai dampak dari kurangnya profesionalisme dalam proyek konstruksi. Studi kasus Restoran X di Bali menunjukkan bagaimana ketidakteraturan dalam perencanaan, pengawasan, dan eksekusi proyek dapat menyebabkan keterlambatan signifikan dan peningkatan biaya. Dengan menerapkan perencanaan yang lebih matang, kontrak kerja yang jelas, serta pengawasan ketat, proyek-proyek konstruksi di masa depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sumber Artikel:
Hudaya, R.G.; Setiadji, J.S.; Lesmana, A.L. “Analisis Profesionalisme pada Proyek Konstruksi Restoran X di Bali”. Jurnal Dimensi Insinyur Profesional, Vol. 2, No. 2, September 2024.
Bencana Alam
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Indonesia merupakan negara kepulauan yang rentan terhadap bencana alam, terutama gempa bumi dan tsunami. Untuk mengurangi risiko korban jiwa, penyampaian peringatan dini tsunami menjadi hal yang sangat krusial. Paper "Legal and Business Study Stop Press Early Warning Tsunami at Prime Time on iNews" oleh Khoiri Akhmadi menyoroti dilema antara kepatuhan hukum dan strategi bisnis dalam penyiaran informasi darurat oleh media televisi, khususnya dalam konteks penayangan "Stop Press" di jam tayang utama (prime time).
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20/P/M.KOMINFO/8/2006, media televisi diwajibkan untuk menayangkan peringatan dini tsunami dalam bentuk "Stop Press" selama minimal 30 detik dengan nada suara tinggi setelah adanya gempa bermagnitudo ≥7.0 yang berpotensi tsunami. Regulasi ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 50/2005 Pasal 17 Ayat 10 dan 11 yang mengharuskan lembaga penyiaran swasta untuk menginformasikan peringatan dini bencana kepada masyarakat tanpa penundaan.
Dalam penelitian ini, iNews sebagai salah satu stasiun televisi nasional menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut dengan menayangkan "Stop Press" meskipun berdampak pada hilangnya pendapatan dari iklan prime time yang sangat mahal. Jam tayang utama atau prime time (pukul 17.00–23.00 WIB) merupakan slot yang paling menguntungkan bagi industri pertelevisian karena jumlah penonton yang tinggi. Berdasarkan data Nielsen yang dikutip dalam penelitian ini:
Penayangan "Stop Press" pada jam tayang ini menimbulkan dilema antara kepentingan bisnis dan kewajiban hukum, karena mengganggu program yang sedang tayang dan mengorbankan pendapatan iklan.
Untuk mengatasi potensi kerugian finansial, iNews menerapkan strategi "standby commercial", yaitu perjanjian dengan klien iklan yang memungkinkan iklan tetap tayang meskipun ada "Stop Press". Selain itu, iNews juga mengombinasikan "Stop Press" dengan program Breaking News, yang memungkinkan informasi peringatan dini disampaikan dengan lebih panjang dan rinci tanpa kehilangan nilai komersial. Data dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam periode enam tahun terakhir, iNews berhasil menyampaikan "Stop Press" pada peristiwa besar seperti:
Kesalahan dalam penayangan peringatan dini di Mentawai memunculkan perdebatan mengenai pertanggungjawaban hukum media penyiaran jika gagal memenuhi kewajiban penyiaran informasi bencana.
Studi ini menyoroti bahwa media penyiaran dapat dikenakan sanksi jika tidak mematuhi regulasi. Berdasarkan KUHP Pasal 359 dan 360, kelalaian dalam menyampaikan informasi yang dapat menyelamatkan nyawa dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang berujung pada pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam kasus keterlambatan "Stop Press" di Mentawai, iNews tidak dikenakan sanksi karena tetap menyampaikan informasi melalui "Breaking News" dengan durasi lebih panjang.
Legal expert Satjipto Rahardjo menyatakan bahwa kepatuhan terhadap hukum berasal dari kesadaran hukum dan motivasi untuk bertindak, bukan hanya karena ketakutan terhadap sanksi. Dalam hal ini, iNews menunjukkan kepatuhan hukum dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Analisis dan Kritik
1. Keseimbangan antara Bisnis dan Kepentingan Publik
Penelitian ini mengungkapkan bahwa industri penyiaran menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan kewajiban hukum, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan bisnis. Meskipun regulasi mewajibkan "Stop Press", tidak semua stasiun televisi menerapkannya secara konsisten karena alasan ekonomi.
Studi ini menekankan pentingnya mekanisme kompensasi bagi stasiun televisi agar tetap dapat menjalankan kewajibannya tanpa mengalami kerugian finansial yang signifikan. Pemerintah dapat mempertimbangkan subsidi atau insentif pajak bagi media yang aktif menyebarkan peringatan dini bencana.
2. Perlunya Standardisasi dalam Penyiaran Peringatan Dini
Kasus keterlambatan "Stop Press" pada gempa Mentawai menunjukkan bahwa masih ada celah dalam mekanisme penyiaran informasi darurat. Diperlukan peningkatan standarisasi teknis, seperti penerapan sistem WRS secara merata di semua studio berita agar peringatan dini dapat disiarkan tepat waktu.
Selain itu, pelatihan bagi kru media dalam menangani situasi darurat juga perlu ditingkatkan agar tidak ada keterlambatan dalam penyampaian informasi yang krusial.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Penelitian ini memberikan wawasan yang penting mengenai dilema antara kepatuhan hukum dan kepentingan bisnis dalam industri penyiaran. Beberapa rekomendasi yang dapat diambil dari studi ini antara lain:
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan media penyiaran dapat tetap menjalankan perannya sebagai penyedia informasi publik yang andal, tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnisnya.
Sumber Artikel:
Khoiri Akhmadi. "Legal and Business Study Stop Press Early Warning Tsunami at Prime Time on iNews." UNTAG Law Review (ULREV), Volume 6, Issue 1, May 2022, PP 1 - 18.