Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Agenda Transformasi dalam Kebijakan dan Inovasi Regional
Circular economy semakin berkembang sebagai kerangka transformasi ekonomi yang tidak hanya membahas pengelolaan sumber daya, tetapi juga menyentuh dimensi inovasi, tata kelola, dan strategi pembangunan wilayah. Di Eropa, circular economy diposisikan sebagai bagian dari perubahan struktural jangka panjang yang menuntut penyesuaian strategi regional, penguatan kapasitas inovasi, dan pergeseran paradigma produksi–konsumsi. Dalam konteks ini, wilayah tidak hanya menjadi lokasi penerapan kebijakan, tetapi juga arena tempat ide circular economy diproses, ditafsirkan, dan diterjemahkan ke dalam praktik pembangunan yang spesifik secara lokal.
Bagian disertasi yang menjadi dasar analisis artikel ini menempatkan circular economy dalam hubungan erat dengan kebijakan inovasi regional dan pendekatan smart specialisation. Pendekatan tersebut mengedepankan pengembangan transformasi ekonomi berbasis potensi dan kompetensi khas wilayah, melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pengetahuan. Circular economy kemudian hadir bukan sebagai proyek sektoral, melainkan sebagai arah perubahan lintas sektor yang memengaruhi struktur produksi, pola investasi, serta konfigurasi jaringan inovasi di tingkat regional.
Secara konseptual, circular economy dilihat sebagai proses transisi sistemik yang mencakup perubahan pada berbagai level: praktik perusahaan, hubungan antarindustri, hingga kerangka kebijakan makro. Oleh karena itu, implementasinya memerlukan integrasi antara inovasi teknologi, pembaruan model bisnis, perubahan perilaku, dan penataan ulang insentif kebijakan. Perspektif ini menekankan bahwa circular economy tidak identik dengan substitusi teknologi semata, melainkan melibatkan transformasi relasi ekonomi yang lebih luas.
Dari sudut pandang kebijakan regional, circular economy menawarkan peluang untuk membangun strategi pembangunan yang lebih berkelanjutan sekaligus kompetitif. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila wilayah mampu menjembatani tujuan lingkungan dengan agenda inovasi ekonomi, sehingga circular economy tidak berhenti sebagai retorika normatif, tetapi menjadi bagian dari praktik pembangunan yang terstruktur.
2. Circular Economy dalam Perspektif Level Mikro–Meso–Makro: Kerangka Analitis bagi Transformasi Sistem
Salah satu kontribusi penting dalam kerangka teoretis circular economy yang dibahas dalam kajian ini adalah pembagian analisis ke dalam tiga level: mikro, meso, dan makro. Ketiga level tersebut memberikan cara pandang yang lebih komprehensif untuk memahami bagaimana perubahan menuju circular economy berlangsung di berbagai lapisan sistem ekonomi.
Pada level mikro, circular economy berkaitan dengan praktik di tingkat organisasi dan perusahaan. Fokus utamanya meliputi desain produk tahan lama, efisiensi material, penggunaan kembali komponen, inovasi model bisnis berbasis layanan, serta penerapan prinsip siklus hidup dalam proses produksi. Transformasi di level mikro bergantung pada kapasitas perusahaan untuk bereksperimen, berinovasi, dan merespons sinyal kebijakan maupun dinamika pasar.
Pada level meso, circular economy dipahami melalui hubungan antarorganisasi dan ekosistem industri. Di sini muncul konsep seperti simbiosis industri, klaster inovasi, jaringan nilai berbasis siklus material, serta platform kolaborasi regional. Level meso menunjukkan bahwa circular economy tidak hanya bergantung pada keputusan satu perusahaan, tetapi pada kemampuan membangun keterhubungan antarpelaku ekonomi dalam satu wilayah. Perspektif ini sangat relevan bagi kebijakan regional, karena transformasi ekonomi sering kali terjadi melalui dinamika jaringan, bukan melalui aktor tunggal.
Sementara itu, level makro mencakup kerangka institusional, kebijakan publik, struktur pasar, serta dinamika ekonomi-politik yang membentuk arah perkembangan sistem. Circular economy di level ini berkaitan dengan regulasi, insentif fiskal, strategi pembangunan nasional dan regional, serta kerangka perencanaan jangka panjang. Level makro menjadi penentu arah karena menyediakan konteks yang memfasilitasi atau justru membatasi transformasi di level mikro dan meso.
Secara analitis, pembagian mikro–meso–makro membantu memahami circular economy sebagai proses berlapis yang saling terhubung. Kebijakan yang hanya berfokus pada satu level berisiko menghasilkan perubahan parsial tanpa transformasi sistemik. Karena itu, integrasi ketiga level menjadi kunci agar circular economy dapat berfungsi sebagai agenda pembangunan regional yang konsisten dan berjangka panjang.
3. Circular Economy dan Inovasi Regional: Jaringan Pengetahuan, Eksperimen Kebijakan, dan Dinamika Pembelajaran
Circular economy memiliki keterkaitan erat dengan dinamika inovasi regional karena transisi menuju sistem ekonomi sirkular tidak dapat terjadi tanpa proses penciptaan, difusi, dan adaptasi pengetahuan. Inovasi dalam konteks ini tidak hanya mencakup pengembangan teknologi baru, tetapi juga perubahan dalam desain produk, model bisnis, logistik material, serta praktik kolaborasi antarindustri. Oleh karena itu, ekosistem inovasi wilayah berperan sebagai medium utama tempat ide circular economy berevolusi dari konsep menjadi praktik.
Dalam konteks regional, inovasi berkembang melalui jaringan aktor yang melibatkan perusahaan, universitas, lembaga riset, organisasi kewirausahaan, dan pemerintah daerah. Jaringan ini memungkinkan proses pembelajaran kolektif, di mana aktor-aktor lokal bereksperimen dengan pendekatan baru seperti industrial symbiosis, pemanfaatan limbah sebagai input produksi, atau pengembangan rantai nilai material sekunder. Eksperimen kebijakan juga muncul ketika pemerintah daerah mencoba instrumen baru, misalnya dukungan inkubasi usaha berbasis circular, platform kolaborasi industri, atau program pilot sektor prioritas.
Namun, proses inovasi tidak selalu berjalan linier. Terdapat ketidakseimbangan kapasitas antarwilayah, perbedaan tingkat kesiapan teknologi, serta variasi orientasi pasar yang memengaruhi intensitas adopsi circular economy. Di beberapa wilayah, inovasi berkembang pesat karena kuatnya tradisi kolaborasi dan kapasitas riset, sementara wilayah lain menghadapi tantangan struktural yang membuat transformasi berjalan lambat. Kondisi ini menunjukkan bahwa circular economy pada dasarnya merupakan proses pembelajaran yang bersifat terlokalisasi.
Secara analitis, hubungan antara circular economy dan inovasi regional memperlihatkan bahwa transformasi ekonomi sirkular sangat bergantung pada kemampuan wilayah membangun mekanisme pembelajaran berkelanjutan. Tanpa dukungan jaringan inovasi, circular economy berisiko direduksi menjadi agenda normatif yang sulit diwujudkan dalam praktik ekonomi nyata.
4. Smart Specialisation sebagai Mekanisme Implementasi Circular Economy: Peluang, Pembatasan, dan Dinamika Kebijakan
Smart specialisation berfungsi sebagai kerangka kebijakan yang membantu wilayah memfokuskan transformasi ekonomi pada sektor dan kompetensi yang paling relevan dengan struktur industrinya. Dalam konteks circular economy, pendekatan ini memberikan landasan untuk mengidentifikasi area di mana transisi sirkular memiliki peluang terbesar, baik dari sisi kapasitas inovasi, basis industri, maupun potensi pasar.
Melalui proses smart specialisation, circular economy diterjemahkan ke dalam prioritas strategis yang lebih konkret, misalnya penguatan bioekonomi, efisiensi sumber daya di sektor manufaktur, pengembangan teknologi pengolahan limbah industri, atau desain produk berbasis siklus hidup panjang. Dengan cara ini, circular economy tidak lagi berada pada ranah wacana abstrak, tetapi memasuki ruang implementasi melalui program inovasi, klaster industri, dan proyek kolaboratif yang terarah.
Walau demikian, smart specialisation juga memiliki batasan. Proses prioritisasi dapat memunculkan ketegangan antara kepentingan aktor ekonomi mapan dan kebutuhan mendorong inovasi transformatif. Dalam beberapa kasus, circular economy berisiko diposisikan sebagai label kebijakan tanpa perubahan substantif pada struktur produksi. Selain itu, keberhasilan implementasi sangat dipengaruhi oleh kapasitas analitis, koordinasi kebijakan, serta kemampuan pemerintah regional memfasilitasi dialog lintas sektor.
Secara analitis, smart specialisation dapat dipahami sebagai mekanisme tata kelola yang menjembatani visi circular economy dengan realitas ekonomi wilayah. Pendekatan ini membuka peluang transformasi, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh proses politik, institusional, dan kapasitas inovasi yang menopang implementasi di tingkat praktik.
5. Sintesis Kritis: Circular Economy sebagai Proyek Transformasi Sistemik Berbasis Inovasi dan Tata Kelola Regional
Jika seluruh kerangka teoretis dan dinamika kebijakan yang telah dibahas disintesiskan, circular economy tampak sebagai proyek transformasi sistemik yang beroperasi melalui interaksi lintas level, lintas aktor, dan lintas sektor. Transformasi ini tidak hanya berlangsung pada tataran teknologi dan proses produksi, tetapi juga menyentuh dimensi institusional, sosial, dan ekonomi-politik yang membentuk arah perubahan wilayah.
Sintesis kritis menunjukkan bahwa circular economy hanya dapat berkembang secara bermakna ketika ketiga level analisis mikro, meso, dan makro saling terhubung. Perubahan di tingkat perusahaan membutuhkan dukungan ekosistem jaringan industri dan inovasi, sementara keduanya harus difasilitasi oleh kerangka kebijakan yang memberikan arah dan insentif yang konsisten. Jika salah satu level melemah, proses transisi berisiko terfragmentasi dan berhenti pada skala proyek.
Selain itu, circular economy menuntut perubahan paradigma pembangunan wilayah. Alih-alih berfokus pada ekspansi produksi berbasis konsumsi material tinggi, wilayah didorong untuk membangun nilai ekonomi melalui efisiensi sumber daya, pemanjangan umur produk, dan rekayasa ulang hubungan antarindustri. Perubahan paradigma ini tidak terjadi secara otomatis, melainkan melalui proses negosiasi kebijakan, pembelajaran kolektif, dan eksperimen strategi yang berlangsung dalam jangka panjang.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Arah Penguatan Circular Economy dalam Kebijakan dan Inovasi Regional
Sebagai penutup, pembahasan mengenai circular economy dalam konteks kebijakan dan inovasi regional menghasilkan sejumlah implikasi penting. Pertama, kebijakan regional perlu dirancang untuk mengintegrasikan circular economy ke dalam strategi pembangunan inti, bukan sebagai agenda tambahan. Smart specialisation menjadi instrumen penting karena menyediakan mekanisme prioritisasi yang menghubungkan visi circular economy dengan kapasitas ekonomi nyata wilayah.
Kedua, penguatan ekosistem inovasi regional menjadi prasyarat utama. Pemerintah daerah perlu mendorong kolaborasi antara industri, lembaga riset, dan aktor kewirausahaan agar proses pembelajaran kolektif dapat berlangsung secara berkelanjutan. Tanpa ekosistem inovasi yang kuat, circular economy sulit berkembang melampaui tahap eksperimen terbatas.
Ketiga, diperlukan penguatan instrumen kebijakan pendukung, termasuk pembiayaan inovasi, pengembangan indikator kinerja circular economy, serta mekanisme evaluasi yang mampu menangkap perubahan struktural, bukan hanya output program. Instrumen tersebut membantu memastikan bahwa circular economy benar-benar berkontribusi pada transformasi sistem, bukan hanya pada pencapaian administratif jangka pendek.
Secara reflektif, circular economy dalam kebijakan dan inovasi regional dapat dipahami sebagai proses evolusioner yang menuntut kesabaran kebijakan, konsistensi arah, dan komitmen kelembagaan. Dengan memadukan smart specialisation, jaringan inovasi, dan kerangka kebijakan yang adaptif, wilayah memiliki peluang untuk membangun transisi circular economy yang lebih substansial, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa depan.
Daftar Pustaka
Vanhamaki, S. Implementationn of Circular Economy In Regional Strategies.
European Commission. Smart Specialisation, Regional Innovation, and Circular Economy Transitions in European Regions.
OECD. Innovation, Regional Development, and Circular Economy: Policy Frameworks, Governance Dynamics, and System Transformation.
UN Environment Programme. Circular Economy and Regional Policy Integration: Multi-Level Governance, Industrial Transformation, and Innovation Pathways.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Peran Metodologi Kualitatif dalam Memahami Circular Economy di Tingkat Regional
Circular economy pada skala regional bukan hanya fenomena teknis, tetapi juga proses sosial, kelembagaan, dan kebijakan yang melibatkan berbagai aktor, kepentingan, serta dinamika konteks wilayah. Karena itu, pendekatan riset yang digunakan untuk mempelajari circular economy tidak dapat hanya mengandalkan data kuantitatif atau indikator statistik. Diperlukan metode yang mampu menelusuri makna kebijakan, proses pengambilan keputusan, interaksi antaraktor, serta interpretasi lokal terhadap konsep circular economy.
Bagian disertasi yang menjadi dasar analisis artikel ini menunjukkan bahwa metodologi kualitatif memiliki peran strategis dalam mempelajari circular economy di tingkat regional, khususnya ketika dikaitkan dengan kebijakan inovasi, strategi pembangunan wilayah, dan pendekatan smart specialisation. Melalui wawancara mendalam, survei kualitatif, diskusi pemangku kepentingan, dan studi kasus, peneliti dapat menggali bagaimana circular economy dipahami, dinegosiasikan, dan diterjemahkan dalam praktik kebijakan dan proyek inovasi.
Pendekatan kualitatif memungkinkan pemahaman yang lebih kaya terhadap pengalaman aktor lokal, mulai dari pejabat pemerintah daerah, perwakilan industri, lembaga riset, hingga pelaku jaringan inovasi. Narasi, persepsi, dan refleksi mereka menjadi data penting untuk menilai bukan hanya apa yang dilakukan dalam implementasi circular economy, tetapi juga mengapa keputusan tertentu diambil, tantangan apa yang muncul, dan bagaimana proses kebijakan berkembang secara bertahap.
Secara analitis, metodologi kualitatif dalam studi circular economy regional membantu memindahkan fokus analisis dari hasil akhir kebijakan menuju proses implementasi. Dengan demikian, transisi circular economy dapat dipahami sebagai proses evolusioner yang terbentuk melalui pembelajaran, dialog kebijakan, dan eksperimen institusional di tingkat wilayah.
2. Desain Riset dan Pendekatan Studi Kasus: Menggali Dinamika Circular Economy dalam Konteks Wilayah
Desain riset yang digunakan dalam kajian circular economy regional banyak bertumpu pada pendekatan studi kasus. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk menganalisis fenomena circular economy secara mendalam dalam konteks wilayah tertentu, dengan mempertimbangkan karakteristik ekonomi, struktur industri, kapasitas inovasi, dan dinamika tata kelola kebijakan yang khas.
Studi kasus tidak hanya berfungsi sebagai ilustrasi empiris, tetapi sebagai arena analisis di mana konsep circular economy diuji dalam realitas praktik. Melalui studi kasus, peneliti dapat memetakan bagaimana strategi smart specialisation mengintegrasikan circular economy ke dalam prioritas pembangunan wilayah, bagaimana aktor berkolaborasi dalam proyek inovasi, serta bagaimana kebijakan diterapkan melalui program dan inisiatif konkret.
Dalam desain riset ini, studi kasus diperkaya dengan kombinasi beberapa teknik pengumpulan data, seperti wawancara semi-terstruktur, survei kualitatif, analisis dokumen kebijakan, dan observasi terhadap proses kolaborasi. Kombinasi teknik tersebut memungkinkan validasi silang melalui triangulasi, sehingga temuan riset tidak hanya bertumpu pada satu sumber data, tetapi pada interpretasi kolektif dari berbagai perspektif aktor.
Pendekatan studi kasus juga memberi ruang bagi analisis perbandingan antarwilayah atau antarkonteks implementasi. Dengan membandingkan pengalaman beberapa wilayah, peneliti dapat mengidentifikasi pola umum, variasi kebijakan, serta faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan atau keterbatasan implementasi circular economy di tingkat regional.
Secara analitis, desain riset berbasis studi kasus memperlihatkan bahwa circular economy bukanlah konsep yang diterapkan secara seragam di semua wilayah. Ia selalu dibentuk oleh konteks lokal, kapasitas institusi, dan dinamika jaringan inovasi. Metodologi kualitatif membantu menangkap keragaman tersebut, sehingga pemahaman terhadap circular economy menjadi lebih reflektif, realistis, dan kontekstual.
3. Wawancara Semi-Terstruktur dan Survei Kualitatif: Menangkap Persepsi Aktor dan Dinamika Kebijakan
Dalam studi circular economy di tingkat regional, wawancara semi-terstruktur menjadi salah satu instrumen metodologis utama. Metode ini dipilih karena memberikan keseimbangan antara kerangka pertanyaan yang terarah dan fleksibilitas bagi informan untuk mengembangkan narasi berdasarkan pengalaman mereka. Struktur pertanyaan tidak bersifat kaku; peneliti dapat menggali lebih dalam ketika muncul isu baru, ambiguitas makna, atau dinamika kebijakan yang tidak tampak dalam dokumen formal.
Informan dalam penelitian semacam ini umumnya berasal dari berbagai kelompok aktor: pejabat pemerintah daerah, perencana kebijakan, perwakilan industri, pengelola klaster inovasi, akademisi, dan organisasi pendukung kewirausahaan. Melalui wawancara, peneliti memperoleh gambaran tentang bagaimana circular economy dipahami oleh masing-masing aktor, apa motivasi di balik keterlibatan mereka, dan bagaimana mereka memaknai peluang maupun risiko dari proses transisi ekonomi sirkular.
Selain wawancara, survei kualitatif digunakan untuk melengkapi pemetaan persepsi kolektif para pemangku kepentingan. Survei tidak semata mengukur variabel numerik, tetapi menggali interpretasi, pengalaman, dan pandangan subyektif terkait kebijakan circular economy, implementasi smart specialisation, serta dinamika kolaborasi antaraktor. Pendekatan ini membantu menangkap spektrum pemahaman yang lebih luas dibandingkan wawancara mendalam yang bersifat selektif.
Kombinasi wawancara semi-terstruktur dan survei kualitatif menghasilkan data yang saling melengkapi. Wawancara menyediakan konteks naratif yang kaya, sementara survei memperkuat generalisasi temuan dalam lingkup jaringan aktor yang lebih besar. Secara analitis, kedua metode ini memungkinkan peneliti memahami circular economy bukan hanya sebagai kebijakan formal, tetapi sebagai proses sosial yang penuh negosiasi, kompromi, dan interpretasi yang beragam di tingkat wilayah.
4. Triangulasi Data, Validitas Temuan, dan Nilai Metodologi bagi Pengembangan Kebijakan Circular Economy
Untuk memastikan keandalan temuan, penelitian circular economy berbasis metode kualitatif mengandalkan triangulasi data. Triangulasi dilakukan dengan membandingkan hasil wawancara, survei kualitatif, analisis dokumen kebijakan, dan observasi proses kolaborasi antaraktor. Ketika beberapa sumber data menunjukkan pola yang konsisten, tingkat validitas temuan menjadi lebih kuat; sebaliknya, ketidaksesuaian antar sumber justru membuka ruang refleksi analitis dan penjelasan yang lebih mendalam.
Validitas dalam penelitian ini tidak hanya dilihat dari konsistensi data, tetapi juga dari kedalaman interpretasi. Proses refleksi peneliti, diskusi dengan informan, serta pengecekan ulang terhadap konteks kebijakan membantu meminimalkan bias dan kesalahan penafsiran. Reliabilitas tidak dipahami sebagai reproduksibilitas mekanis, melainkan sebagai keterlacakan proses analisis dan transparansi argumentasi.
Dari perspektif kebijakan, pendekatan metodologis ini memiliki nilai strategis. Triangulasi data membantu mengungkap kesenjangan antara retorika kebijakan circular economy dan praktik implementasi di lapangan. Ia juga memungkinkan identifikasi titik lemah tata kelola, hambatan koordinasi, serta area di mana kapasitas inovasi regional perlu diperkuat. Dengan demikian, hasil penelitian tidak hanya bersifat akademik, tetapi dapat berfungsi sebagai masukan reflektif bagi pembuat kebijakan dan pelaku inovasi.
Secara analitis, metodologi kualitatif dalam studi circular economy regional memperlihatkan bahwa pemahaman terhadap transisi ekonomi sirkular memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap konteks, pengalaman aktor, dan dinamika institusional. Bukan hanya angka dan indikator yang penting, tetapi juga makna, persepsi, dan proses interaksi yang membentuk arah kebijakan. Melalui kerangka ini, circular economy dapat dipahami secara lebih utuh sebagai proses transformasi yang berlangsung di dalam jaringan sosial, kelembagaan, dan ekonomi wilayah.
5. Sintesis Metodologis: Kekuatan dan Batasan Pendekatan Kualitatif dalam Studi Circular Economy Regional
Jika seluruh pendekatan penelitian yang telah dibahas disintesiskan, tampak bahwa metodologi kualitatif memberikan kekuatan utama pada kemampuan menangkap proses, makna, dan dinamika sosial di balik implementasi circular economy. Metode ini memungkinkan peneliti memahami bagaimana kebijakan diterjemahkan ke dalam praktik, bagaimana aktor menegosiasikan kepentingan, serta bagaimana konteks wilayah memengaruhi arah perubahan ekonomi.
Kekuatan lain terletak pada fleksibilitas desain riset. Melalui studi kasus, wawancara semi-terstruktur, dan survei kualitatif, peneliti dapat menyesuaikan fokus analisis dengan karakteristik wilayah dan dinamika kebijakan yang terus berkembang. Fleksibilitas ini penting karena circular economy bukan fenomena statis, melainkan proses transisi yang bergerak seiring perubahan teknologi, pasar, dan konfigurasi aktor.
Namun, pendekatan kualitatif juga memiliki batasan. Temuan sering kali tidak mudah digeneralisasi lintas wilayah karena sangat terkait dengan konteks lokal. Selain itu, posisi peneliti sebagai instrumen utama analisis membuka ruang bias interpretatif yang memerlukan refleksi metodologis berkelanjutan. Oleh karena itu, transparansi prosedur riset, triangulasi data, dan dokumentasi proses analisis menjadi prasyarat penting untuk menjaga kredibilitas temuan.
Secara analitis, sintesis ini menunjukkan bahwa metodologi kualitatif paling efektif ketika diposisikan sebagai pendekatan eksploratif dan reflektif yang melengkapi, bukan menggantikan sepenuhnya, analisis kuantitatif dalam studi circular economy. Kombinasi kedua pendekatan dapat memberikan pemahaman yang lebih kaya terhadap transisi ekonomi sirkular di tingkat regional.
6. Penutup — Implikasi Metodologis bagi Penelitian dan Kebijakan Circular Economy di Masa Depan
Sebagai penutup, pembahasan mengenai metodologi kualitatif dalam studi circular economy regional menghadirkan sejumlah implikasi penting bagi pengembangan penelitian dan kebijakan. Pertama, penelitian di masa depan perlu mempertahankan sensitivitas terhadap konteks wilayah, karena circular economy selalu berkembang melalui interaksi lokal antara aktor, kebijakan, dan kapasitas inovasi. Pendekatan kualitatif menyediakan alat analisis yang tepat untuk menangkap kompleksitas tersebut.
Kedua, kolaborasi antara peneliti dan pembuat kebijakan perlu diperkuat agar hasil penelitian kualitatif tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi berkontribusi nyata pada perbaikan desain kebijakan dan strategi implementasi. Narasi, refleksi, dan pengalaman aktor yang terungkap melalui metode kualitatif dapat menjadi sumber pembelajaran kebijakan yang berharga.
Ketiga, diperlukan pengembangan pendekatan campuran yang mengombinasikan metode kualitatif dan kuantitatif dalam analisis circular economy. Dengan memadukan kekuatan interpretatif kualitatif dan kekuatan generalisasi kuantitatif, penelitian dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika transisi ekonomi sirkular.
Secara reflektif, metodologi kualitatif memainkan peran penting dalam memahami circular economy sebagai proses transformasi yang tidak semata teknis, tetapi juga sosial, institusional, dan politik. Dengan pendekatan yang peka terhadap konteks dan pengalaman aktor, penelitian circular economy di tingkat regional dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi upaya membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada pembelajaran kebijakan jangka panjang.
Daftar Pustaka
Vanhamaki, S. Implementationn of Circular Economy In Regional Strategies.
OECD. Methods for Regional Innovation and Policy Analysis: Case Studies, Stakeholder Engagement, and Qualitative Research Approaches.
European Commission. Research Methods for Smart Specialisation and Circular Economy Policy Evaluation in European Regions.
UN Environment Programme. Qualitative Approaches to Circular Economy Transitions: Stakeholder Perspectives, Governance Dynamics, and Policy Learning.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Agenda Transformasi dalam Kebijakan Pembangunan Regional
Circular economy semakin berkembang sebagai orientasi kebijakan yang tidak hanya menargetkan efisiensi sumber daya, tetapi juga mendorong transformasi struktural pada sistem ekonomi regional. Di Eropa, pendekatan ini masuk ke dalam strategi pembangunan wilayah melalui proses institusional yang melibatkan perencanaan kebijakan, inisiatif inovasi, serta koordinasi lintas tingkat pemerintahan. Circular economy diposisikan bukan semata sebagai kebijakan lingkungan, melainkan sebagai kerangka pembangunan yang memadukan tujuan keberlanjutan dengan agenda peningkatan daya saing ekonomi.
Bagian kajian yang menjadi dasar analisis artikel ini menyoroti bagaimana circular economy memperoleh posisi strategis dalam strategi pembangunan regional melalui hubungan erat dengan smart specialisation. Pendekatan smart specialisation mendorong wilayah untuk mengembangkan transformasi ekonomi berbasis kekuatan sektor spesifik, kapasitas inovasi, dan jejaring aktor lokal. Circular economy kemudian diintegrasikan sebagai arah transformasi yang memberi nilai tambah pada proses penguatan struktur industri, pengembangan ekosistem inovasi, dan pembentukan rantai nilai berbasis siklus material.
Dalam praktiknya, circular economy di tingkat regional hadir sebagai proses kebijakan yang bersifat bertahap dan adaptif. Ia lahir melalui kombinasi dorongan kebijakan supranasional, prioritas perencanaan daerah, serta inisiatif aktor industri dan jaringan inovasi. Proses ini memperlihatkan bahwa circular economy tidak diterapkan secara top-down, melainkan dibentuk melalui negosiasi makna, eksperimen kebijakan, dan pembelajaran kolektif di tingkat wilayah.
Secara analitis, circular economy di ranah regional memperlihatkan karakter sebagai proyek transformasi sistemik. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan roadmap atau dokumen strategi, tetapi oleh kemampuan wilayah menghubungkan visi kebijakan dengan praktik implementasi, kapabilitas institusional, serta dinamika kolaborasi antaraktor ekonomi dan kebijakan.
2. Smart Specialisation sebagai Kerangka Integrasi Circular Economy dalam Strategi Pembangunan Wilayah
Smart specialisation berperan sebagai kerangka strategis yang memungkinkan circular economy masuk secara lebih terstruktur ke dalam kebijakan pembangunan regional. Pendekatan ini mendorong wilayah untuk mengidentifikasi sektor prioritas, kemampuan teknologi, serta peluang inovasi yang paling relevan dengan basis industrinya. Dalam konteks circular economy, proses tersebut membantu wilayah memfokuskan transisi pada bidang yang memiliki kesiapan kapasitas sekaligus potensi dampak ekonomi.
Integrasi circular economy melalui smart specialisation tidak terjadi secara otomatis. Ia berlangsung melalui serangkaian proses perencanaan, diskusi pemangku kepentingan, serta penyusunan roadmap yang menghubungkan visi circular economy dengan program inovasi, proyek kolaboratif, dan agenda transformasi industri. Circular economy kemudian diterjemahkan ke dalam portofolio aksi, misalnya pengembangan jaringan simbiosis industri, penguatan pasar material sekunder, atau akselerasi inovasi dalam desain produk dan proses produksi rendah limbah.
Namun, proses ini juga menghadirkan dinamika kebijakan yang kompleks. Smart specialisation menuntut keseimbangan antara menjaga kontinuitas sektor unggulan dan membuka ruang bagi inovasi transformatif yang menantang pola produksi lama. Di sinilah circular economy sering menjadi arena negosiasi antara kepentingan industri mapan, tujuan keberlanjutan, dan kebutuhan mempercepat perubahan struktural ekonomi wilayah.
Secara analitis, smart specialisation dapat dipahami sebagai jembatan antara konsep circular economy dan realitas implementasi kebijakan regional. Pendekatan ini menyediakan landasan institusional bagi transisi, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada kapasitas governance, komitmen aktor, serta kemampuan wilayah menjalankan proses pembelajaran kebijakan secara berkelanjutan.
3. Governance Multilevel, Peran Aktor, dan Dinamika Pendanaan dalam Implementasi Circular Economy Regional
Implementasi circular economy di tingkat regional tidak dapat dilepaskan dari struktur governance multilevel yang menghubungkan kebijakan Uni Eropa, strategi nasional, serta prioritas pembangunan wilayah. Setiap level pemerintahan membawa agenda, instrumen pendanaan, dan kerangka regulasi yang berbeda, sehingga proses implementasi circular economy berlangsung melalui koordinasi lintas skala yang kompleks. Regional authorities berada di posisi penghubung: mereka harus menyesuaikan arahan kebijakan supranasional sekaligus merespons kebutuhan dan kapasitas aktor lokal.
Dalam konteks ini, peran aktor menjadi sangat menentukan. Pemerintah daerah berfungsi sebagai pengarah strategi dan fasilitator kolaborasi, sementara industri berperan sebagai pelaksana utama transformasi teknologi dan model bisnis. Lembaga riset dan universitas memperkuat basis pengetahuan serta menyediakan kapasitas analitis, sedangkan organisasi kewirausahaan dan jaringan inovasi bertindak sebagai mediator antara ide kebijakan dan implementasi ekonomi. Kolaborasi antaraktor ini membentuk ekosistem kebijakan tempat circular economy bergerak dari visi menuju praktik.
Pendanaan menjadi dimensi penting dalam dinamika implementasi. Program pembiayaan regional, dana inovasi, serta instrumen pendanaan Uni Eropa memberikan dukungan bagi proyek pilot, pengembangan klaster, ataupun investasi teknologi circular. Namun, akses pendanaan tidak selalu merata. Wilayah dengan kapasitas kelembagaan dan jaringan proyek yang kuat cenderung lebih mampu memobilisasi sumber daya, sementara wilayah dengan kapasitas terbatas menghadapi kesulitan mengintegrasikan circular economy dalam portofolio aksi nyata.
Secara analitis, governance multilevel memperlihatkan bahwa circular economy bukan hanya soal desain kebijakan, tetapi juga soal kemampuan wilayah mengelola koordinasi, memobilisasi sumber daya, dan menjaga kesinambungan kolaborasi. Tanpa sinergi antaraktor dan dukungan pendanaan yang terarah, circular economy berisiko berhenti pada tataran perencanaan strategis tanpa menghasilkan transformasi sistemik di tingkat praktik.
4. Implementasi Roadmap, Tantangan Aksi, dan Arah Transformasi Sistemik Circular Economy di Tingkat Wilayah
Roadmap circular economy di tingkat regional berfungsi sebagai instrumen yang menghubungkan visi kebijakan dengan rangkaian aksi yang lebih konkret. Melalui roadmap, wilayah menetapkan sasaran tematik, sektor prioritas, mekanisme kolaborasi, serta tahapan implementasi yang selaras dengan pendekatan smart specialisation. Roadmap tidak hanya mendefinisikan program, tetapi juga membangun orientasi kolektif bagi aktor yang terlibat dalam proses transisi.
Namun, penerapan roadmap menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, kesenjangan antara aspirasi strategis dan kapasitas implementasi sering kali muncul, terutama ketika proyek circular economy membutuhkan investasi teknologi tinggi, perubahan proses produksi, atau penataan ulang rantai nilai. Kedua, dinamika pasar dan ketidakpastian ekonomi dapat memengaruhi keberlanjutan proyek-proyek transformasi. Ketiga, resistensi dari sebagian pelaku industri yang masih bergantung pada model linear menciptakan friksi dalam proses perubahan.
Di sisi lain, roadmap juga membuka peluang pembelajaran institusional. Implementasi bertahap memungkinkan wilayah menguji model kolaborasi, mengidentifikasi hambatan kebijakan, serta menyesuaikan strategi sesuai perkembangan kapasitas dan respons aktor. Dengan cara ini, roadmap tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi sebagai alat pembelajaran kebijakan yang mendorong evolusi gradual menuju transformasi sistemik.
Secara analitis, implementasi roadmap memperlihatkan bahwa circular economy di tingkat regional harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang bersifat adaptif. Transformasi tidak terjadi secara instan, melainkan melalui rangkaian eksperimen, koreksi kebijakan, dan penguatan kapasitas yang berlangsung terus-menerus. Keberhasilan transisi ditentukan oleh kemampuan wilayah menjaga konsistensi arah perubahan sambil tetap fleksibel menghadapi dinamika ekonomi dan teknologi.
5. Sintesis Kritis: Circular Economy dan Smart Specialisation sebagai Kerangka Transformasi Sistemik
Jika seluruh dinamika kebijakan, peran aktor, dan proses implementasi yang telah dibahas disintesiskan, tampak bahwa circular economy dan smart specialisation saling memperkuat sebagai kerangka transformasi sistemik di tingkat regional. Circular economy menyediakan orientasi normatif yang menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan pengembangan rantai nilai berbasis siklus material. Sementara itu, smart specialisation memberi instrumen strategis untuk memfokuskan perubahan pada sektor dan kompetensi yang paling relevan dengan struktur ekonomi wilayah.
Sintesis kritis menunjukkan bahwa keberhasilan integrasi kedua pendekatan tersebut bergantung pada tiga elemen utama. Pertama, kapasitas governance yang mampu mengelola koordinasi multilevel serta dialog lintas aktor. Kedua, ekosistem inovasi yang mendukung eksperimen kebijakan dan adopsi teknologi circular. Ketiga, konsistensi kebijakan jangka panjang yang menjaga kesinambungan arah transformasi meskipun menghadapi tekanan politik atau ekonomi.
Namun, sintesis juga mengungkapkan batasan. Circular economy berisiko terjebak pada simbolisme kebijakan jika tidak disertai mekanisme implementasi yang kuat. Di sisi lain, smart specialisation dapat terkunci pada sektor lama jika proses prioritisasi tidak membuka ruang bagi inovasi transformatif. Karena itu, keberhasilan transformasi sistemik membutuhkan keseimbangan antara stabilitas strategi dan keberanian untuk melakukan perubahan struktural.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Arah Penguatan Transformasi Circular Economy di Tingkat Regional
Sebagai penutup, analisis mengenai circular economy dan smart specialisation di tingkat regional menghasilkan sejumlah implikasi kebijakan. Pertama, wilayah perlu memastikan bahwa integrasi circular economy bukan sekadar perluasan agenda lingkungan, tetapi benar-benar terhubung dengan strategi inovasi dan pembangunan ekonomi. Hal ini menuntut penyelarasan antara roadmap regional, instrumen pendanaan, dan kapasitas kelembagaan.
Kedua, akselerasi transformasi memerlukan penguatan proses pembelajaran kebijakan. Evaluasi implementasi, pertukaran pengalaman antarwilayah, serta refleksi atas keberhasilan dan kegagalan proyek menjadi elemen penting dalam memperdalam transisi circular economy. Pendekatan berbasis pembelajaran membantu wilayah bergerak dari tahap eksperimental menuju konsolidasi kebijakan.
Ketiga, penting untuk menjaga inklusivitas dalam proses transisi. Integrasi pelaku industri kecil, jaringan kewirausahaan, dan aktor masyarakat sipil membantu memastikan bahwa manfaat circular economy tidak hanya terkonsentrasi pada sektor atau aktor tertentu. Inklusivitas juga memperkuat legitimasi kebijakan dan meningkatkan daya tahan proses transformasi.
Secara reflektif, circular economy dan smart specialisation dapat dipahami sebagai dua sisi dari proyek transformasi sistemik yang sama. Dengan mengaitkan orientasi keberlanjutan dengan strategi inovasi regional, wilayah memiliki peluang untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adaptif, efisien sumber daya, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Daftar Pustaka
Vanhamaki, S. Implementationn of Circular Economy In Regional Strategies.
European Commission. Smart Specialisation and Regional Innovation Strategies for Circular and Sustainable Economic Transformation.
OECD. Circular Economy in Regions and Cities: Governance, Financing, and Multilevel Policy Coordination.
UN Environment Programme. Policy Pathways for Circular Economy Transitions: Regional Strategies, Industrial Collaboration, and System Innovation.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Pencemaran Plastik di Komunitas Pedesaan dan Relevansinya bagi Transisi Circular Economy
Pencemaran plastik selama ini lebih sering dikaitkan dengan kawasan perkotaan dan wilayah pesisir, padahal komunitas pedesaan juga menghadapi tekanan lingkungan yang signifikan akibat peningkatan timbulan dan kebocoran sampah plastik. Di banyak wilayah pedesaan, keterbatasan layanan pengelolaan sampah, jarak ke fasilitas pemrosesan, serta minimnya infrastruktur pengumpulan menyebabkan sebagian besar sampah rumah tangga dikelola secara mandiri oleh warga. Praktik yang paling umum meliputi pembuangan terbuka di lahan kosong, bantaran sungai, pinggir jalan, serta pembakaran terbuka untuk mengurangi volume sampah.
Kondisi tersebut menciptakan jalur sebaran plastik yang kompleks. Plastik yang dibuang ke sungai dapat terbawa arus ke wilayah hilir, sementara material yang tertinggal di lahan terbuka berpotensi terfragmentasi menjadi mikroplastik dan mencemari tanah pertanian. Di sisi lain, plastik sekali pakai, kemasan makanan, dan produk konsumsi sehari-hari mendominasi komposisi timbulan sampah, menandakan bahwa pola konsumsi pedesaan semakin terhubung dengan pasar produk modern. Dengan demikian, persoalan plastik di pedesaan bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga cerminan perubahan sosial, ekonomi, dan gaya hidup masyarakat rural.
Kajian ini menempatkan komunitas pedesaan dalam posisi ambivalen. Di satu sisi, desa menjadi penerima dampak kebocoran plastik dari wilayah lain melalui aliran air dan mobilitas barang. Di sisi lain, desa juga berkontribusi terhadap timbulan dan pembuangan plastik akibat keterbatasan sistem pengelolaan. Situasi ini menunjukkan bahwa pendekatan solusi tidak dapat hanya berfokus pada pengurangan sampah di sumber individu, tetapi harus mempertimbangkan konteks spasial, jejaring lingkungan, dan relasi antara desa, kota, serta kawasan pesisir.
Secara analitis, persoalan plastik di pedesaan memperlihatkan bahwa ekonomi linear masih mendominasi praktik konsumsi dan pembuangan material. Tanpa intervensi struktural dan penguatan kapasitas komunitas, kebocoran plastik berpotensi terus berulang. Di sinilah gagasan circular economy menjadi relevan, terutama ketika diarahkan untuk memperkuat pemulihan material, menciptakan nilai ekonomi lokal, dan mengurangi tekanan ekologis di wilayah rural.
2. Tantangan Pengelolaan Sampah Plastik dan Peluang Penguatan Circular Economy di Lingkungan Pedesaan
Tantangan utama pengelolaan sampah plastik di pedesaan berakar pada keterbatasan kelembagaan dan infrastruktur. Layanan pengumpulan sering kali tidak menjangkau seluruh wilayah, terutama desa terpencil atau permukiman dengan kepadatan rendah. Biaya transportasi, skala timbulan yang kecil, serta minimnya insentif ekonomi membuat sistem pengangkutan formal sulit beroperasi secara berkelanjutan. Akibatnya, pengelolaan sampah bergantung pada praktik individual rumah tangga dan mekanisme informal yang tidak selalu ramah lingkungan.
Di sektor pertanian, keberadaan plastik menghadirkan problem tambahan. Penggunaan material plastik untuk aktivitas agrikultur, limpasan air irigasi yang tercemar, serta residu plastik dari aktivitas domestik meningkatkan risiko akumulasi mikroplastik di tanah. Dampak potensialnya meliputi perubahan sifat tanah, gangguan terhadap produktivitas tanaman, dan masuknya partikel plastik ke dalam rantai pangan. Kondisi ini menegaskan bahwa pencemaran plastik di pedesaan tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan sistem pertanian dan ketahanan pangan lokal.
Namun, di tengah tantangan tersebut, terdapat peluang penguatan circular economy berbasis komunitas. Pengembangan bank sampah desa, unit pemilahan skala lokal, serta integrasi pelaku informal dalam rantai daur ulang dapat menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus mengurangi kebocoran plastik ke lingkungan. Inisiatif ekonomi sirkular di pedesaan juga dapat diarahkan pada kegiatan reuse dan upcycling sederhana yang relevan dengan kapasitas lokal, bukan semata pada pengolahan industri berskala besar.
Selain aspek teknis, perubahan perilaku dan tata kelola sosial memegang peran penting. Edukasi lingkungan, regulasi tingkat desa, serta peran organisasi komunitas dapat memperkuat norma baru terkait pengelolaan sampah. Pendekatan berbasis partisipasi warga memungkinkan solusi yang lebih kontekstual dibandingkan model pengelolaan yang sepenuhnya diimpor dari kawasan perkotaan.
Secara analitis, penguatan circular economy di pedesaan hanya dapat berlangsung apabila intervensi teknis berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan komunitas. Pencemaran plastik di wilayah rural bukan sekadar persoalan limbah, tetapi bagian dari dinamika perubahan sosial dan ekonomi lokal. Dengan menjadikan desa sebagai aktor aktif, bukan sekadar penerima dampak, transisi menuju sistem material yang lebih sirkular dapat memberikan manfaat ganda: perlindungan lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
3. Dinamika Aktor, Praktik Komunitas, dan Peran Sektor Informal dalam Rantai Pengelolaan Plastik Pedesaan
Pengelolaan sampah plastik di wilayah pedesaan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi juga oleh dinamika aktor yang terlibat di dalamnya. Di banyak desa, pengelolaan sampah berlangsung melalui kombinasi mekanisme formal terbatas, inisiatif komunitas, serta aktivitas sektor informal seperti pemulung, pengepul kecil, dan jaringan daur ulang skala lokal. Meskipun sering kali dipandang berada di luar sistem resmi, sektor informal berperan penting dalam mengumpulkan dan memulihkan plastik bernilai ekonomi, terutama jenis PET, HDPE, dan material kemasan tertentu.
Peran komunitas lokal muncul dalam bentuk kegiatan gotong royong, kelompok lingkungan, bank sampah desa, dan program edukasi berbasis sekolah maupun organisasi masyarakat. Inisiatif semacam ini membantu membangun kesadaran kolektif dan memperkuat nilai sosial pemilahan sampah. Namun, keberlanjutan praktik komunitas sangat bergantung pada dukungan kelembagaan, insentif ekonomi, dan keberadaan mitra industri yang dapat menyerap hasil pemilahan. Tanpa rantai pasar yang jelas, material plastik yang dikumpulkan berisiko kembali tidak termanfaatkan.
Dari perspektif sosial, praktik pengelolaan sampah di desa dipengaruhi oleh norma budaya, kebiasaan rumah tangga, serta persepsi terhadap nilai ekonomi plastik. Di sebagian desa, plastik dipandang sebagai material sisa tanpa nilai, sehingga pembuangan terbuka dianggap wajar. Di desa lain, peningkatan harga material daur ulang mendorong warga melihat plastik sebagai sumber penghasilan tambahan, sehingga proses pengumpulan menjadi lebih intensif. Perbedaan ini menunjukkan bahwa penguatan circular economy membutuhkan pendekatan yang peka terhadap konteks sosial.
Secara analitis, dinamika aktor di pedesaan memperlihatkan bahwa sistem pengelolaan plastik tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan teknis. Ia merupakan hasil interaksi antara logika ekonomi, norma sosial, dan kapasitas kelembagaan. Agar circular economy dapat berkembang, diperlukan integrasi peran sektor informal dan komunitas ke dalam kerangka kebijakan yang lebih inklusif, bukan hanya pembentukan sistem formal yang berdiri terpisah dari praktik yang telah berjalan.
4. Implikasi Kebijakan dan Arah Penguatan Circular Economy Berbasis Desa
Temuan mengenai pencemaran plastik dan pengelolaan sampah di wilayah pedesaan menghasilkan sejumlah implikasi kebijakan yang penting. Pertama, kebijakan persampahan perlu mengakui karakteristik spasial pedesaan yang berbeda dari wilayah perkotaan. Model layanan pengumpulan terpusat tidak selalu efektif untuk desa dengan kepadatan rendah, sehingga diperlukan pendekatan desentralisasi melalui fasilitas pemilahan skala lokal, titik pengumpulan komunitas, dan sistem transportasi berbasis rute adaptif.
Kedua, integrasi ekonomi sirkular di pedesaan memerlukan dukungan pasar material yang stabil. Tanpa jaminan rantai pasok, kegiatan pemilahan dan pengumpulan berpotensi berhenti pada tahap awal. Intervensi kebijakan dapat berupa dukungan kemitraan dengan industri daur ulang, penyediaan insentif harga, atau pengembangan unit pengolahan sederhana yang mampu meningkatkan nilai tambah material sebelum dikirim ke fasilitas hilir.
Ketiga, kebijakan perlu menempatkan pendidikan lingkungan dan perubahan perilaku sebagai komponen inti, bukan pelengkap. Program sosialisasi berbasis komunitas, pelibatan sekolah, dan kepemimpinan lokal terbukti memperkuat norma kolektif terkait pengurangan pembuangan terbuka dan pembakaran sampah. Dimensi sosial ini menjadi kunci keberlanjutan circular economy di pedesaan.
Keempat, integrasi sektor informal ke dalam sistem pengelolaan sampah perlu dilakukan secara bertahap melalui skema kemitraan, perlindungan kerja dasar, dan penguatan kapasitas organisasi. Alih-alih meniadakan praktik informal, pendekatan ini mengubahnya menjadi bagian dari sistem pemulihan material yang lebih aman, tertata, dan berkeadilan.
Secara reflektif, arah penguatan circular economy berbasis desa menuntut sinergi antara aspek teknis, ekonomi, dan sosial. Desa tidak hanya diposisikan sebagai wilayah penerima intervensi, tetapi sebagai aktor aktif yang memiliki kapasitas pengetahuan lokal dan jejaring komunitas. Dengan kerangka kebijakan yang adaptif dan partisipatif, circular economy di pedesaan berpotensi menjadi pilar penting dalam pengurangan pencemaran plastik sekaligus penguatan kesejahteraan masyarakat lokal.
5. Sintesis Analitis: Plasticscapes Pedesaan dan Circular Economy sebagai Proses Transisi Sosial–Material
Jika seluruh temuan sebelumnya disintesiskan, pencemaran plastik di wilayah pedesaan dapat dipahami sebagai fenomena sosial–material yang terbentuk dari kombinasi faktor infrastruktur, perilaku, pasar material, serta relasi spasial antara desa, kota, dan wilayah pesisir. Sampah plastik tidak hanya hadir sebagai residu konsumsi, tetapi sebagai jejak interaksi ekonomi modern yang masuk ke ruang hidup pedesaan tanpa diiringi kesiapan sistem pengelolaan yang memadai. Dalam konteks ini, desa tidak sekadar menjadi lokasi pembuangan akhir, tetapi bagian dari jejaring aliran material yang melampaui batas administratif wilayah.
Sintesis ini juga menunjukkan bahwa circular economy di pedesaan tidak identik dengan model industri berskala besar sebagaimana lazim dibayangkan dalam konteks perkotaan. Di desa, circular economy lebih menyerupai proses transisi bertahap yang dibangun melalui penguatan praktik komunitas, integrasi sektor informal, dan pengembangan rantai nilai sederhana yang relevan dengan kapasitas lokal. Nilai tambah tidak hanya dihasilkan dari daur ulang material, tetapi juga dari terbentuknya norma sosial baru, peningkatan kesadaran lingkungan, dan penguatan solidaritas komunitas dalam mengelola ruang hidupnya.
Pada saat yang sama, circular economy di pedesaan menghadapi risiko reduksi makna ketika hanya diposisikan sebagai solusi teknis pengumpulan dan pemilahan sampah. Tanpa dukungan kebijakan, pasar, dan penguatan kapasitas kelembagaan, program sirkular mudah terjebak pada skala proyek jangka pendek yang sulit dipertahankan. Karena itu, transisi circular economy perlu dipahami sebagai proses yang tidak hanya menata ulang aliran material, tetapi juga membangun ulang relasi ekonomi, sosial, dan tata kelola di tingkat lokal.
Secara analitis, pendekatan circular economy yang sensitif terhadap konteks pedesaan membuka ruang bagi model transisi yang lebih inklusif. Desa tidak lagi dipandang sebagai ruang marjinal di tepi sistem produksi, tetapi sebagai arena penting bagi inovasi sosial, pembelajaran kebijakan, dan penguatan ketahanan lingkungan dalam skala yang lebih luas.
6. Penutup — Arah Strategis Penguatan Circular Economy di Komunitas Pedesaan
Sebagai penutup, pembahasan mengenai pencemaran plastik dan peluang circular economy di wilayah pedesaan menghasilkan sejumlah arah strategis bagi pengembangan kebijakan dan praktik di masa mendatang. Pertama, diperlukan pendekatan pengelolaan sampah yang mengakui keragaman karakter desa. Alih-alih menerapkan model tunggal, kebijakan perlu memberi ruang bagi adaptasi lokal, baik melalui fasilitas pemilahan skala kecil, kemitraan komunitas–industri, maupun sistem pengumpulan fleksibel yang disesuaikan dengan kondisi geografis.
Kedua, penguatan circular economy di pedesaan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi lokal. Aktivitas pemulihan material, pengumpulan plastik bernilai tinggi, serta inisiatif reuse dan upcycling berbasis komunitas dapat berfungsi sebagai sumber pendapatan tambahan, sekaligus memperkuat motivasi warga untuk terlibat dalam pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, dimensi ekonomi dan ekologi berjalan secara saling menopang.
Ketiga, keberhasilan transisi memerlukan konsistensi dukungan kelembagaan. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan jejaring sektor informal perlu difasilitasi dalam bentuk pelatihan, pendampingan teknis, serta akses pasar yang lebih stabil. Tanpa dukungan tersebut, praktik circular economy berisiko bergantung pada inisiatif sukarela yang rapuh terhadap perubahan situasi sosial dan ekonomi.
Secara reflektif, circular economy di pedesaan bukan sekadar agenda teknis pengurangan sampah plastik, tetapi bagian dari proses membangun ketahanan sosial–ekologis wilayah. Dengan memosisikan desa sebagai subjek transisi, bukan objek intervensi, circular economy berpotensi menghadirkan manfaat ganda: menekan kebocoran plastik ke lingkungan sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan dan kemandirian komunitas lokal.
Daftar Pustaka
Mihai, F-C. Plastic Pollution, Waste Management Issues, and Circular Economy Opportunities in Rural Communities.
UN Environment Programme. Rural Waste Systems, Plastic Pollution Pathways, and Community-Based Circular Economy Practices.
World Bank. Solid Waste Management in Rural and Small Town Contexts: Infrastructure Gaps, Informal Sector Roles, and Inclusive Recycling Models.
OECD. Circular Economy in Rural Regions: Local Governance, Social Innovation, and Resource Recovery in Low-Density Territories.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan: Waste-to-Energy sebagai Jembatan antara Pengelolaan Sampah dan Circular Economy
Perkembangan waste-to-energy (WtE) dalam beberapa tahun terakhir bukan hanya dipahami sebagai solusi teknis untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga sebagai instrumen transisi menuju circular economy. Paper ini menekankan bahwa peningkatan timbulan sampah global, perubahan pola konsumsi, serta tekanan terhadap sumber daya alam menjadi pemicu utama negara maju dan berkembang untuk mengevaluasi kembali paradigma pengelolaan sampah konvensional yang bertumpu pada landfill. Dengan proyeksi bahwa volume municipal solid waste dapat terus meningkat secara signifikan hingga 2050, WtE diposisikan sebagai salah satu pendekatan strategis untuk memulihkan nilai energi dari limbah sekaligus menekan ketergantungan pada energi berbasis fosil
Dalam kerangka circular economy, WtE dipahami sebagai bagian dari siklus material yang lebih luas. Alih-alih melihat sampah sebagai beban, pendekatan ini membaca limbah sebagai sumber energi sekunder yang dapat berkontribusi pada keamanan energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta perluasan rantai nilai material. Namun, paper ini juga menegaskan bahwa WtE tidak dapat diperlakukan sebagai solusi tunggal. Ia harus ditempatkan dalam hierarki pengelolaan sampah yang tetap memprioritaskan reduksi, reuse, dan recycling, sehingga fungsi WtE menjadi komplementer, bukan substitutif terhadap upaya circularity.
Salah satu nilai penting paper ini adalah perbandingan lintas konteks antara negara maju dan negara berkembang. Di negara maju, WtE berkembang dalam ekosistem kebijakan yang lebih matang, dengan infrastruktur segregasi, fasilitas pengolahan lanjutan, dan mekanisme pembiayaan yang stabil. Sebaliknya, di negara berkembang, WtE sering kali berada pada fase adaptasi, menghadapi keterbatasan teknologi, minimnya regulasi pendukung, serta dominasi landfill terbuka. Dengan mengamati kesenjangan ini, paper memberikan gambaran bahwa perubahan menuju circular economy bukan hanya bersifat teknologi, tetapi juga sosial, ekonomi, dan institusional.
Di sisi lain, paper ini menggarisbawahi bahwa pemanfaatan WtE selama pandemi dan pascapandemi COVID-19 memiliki dinamika tersendiri. Perubahan komposisi sampah, peningkatan limbah rumah tangga, dan gangguan sistem pengumpulan menjadi faktor yang mempengaruhi pola adopsi teknologi WtE. Situasi ini memperlihatkan bahwa resiliensi sistem pengelolaan sampah menjadi bagian integral dari agenda circular economy, terutama ketika sektor publik menghadapi krisis kesehatan maupun ekonomi. Dengan demikian, pembahasan WtE dalam paper ini tidak berhenti pada level teknologi, tetapi merujuk pada ekosistem kebijakan dan tata kelola yang lebih luas.
2. Teknologi Waste-to-Energy: Kapabilitas, Tantangan, dan Relevansinya bagi Circular Economy
Bagian penting dalam paper ini membahas spektrum utama teknologi WtE, mulai dari incineration, pyrolysis, gasification, landfill with gas recovery, hingga anaerobic digestion. Masing-masing teknologi tidak hanya diposisikan sebagai metode pengolahan teknis, tetapi dinilai dari keterkaitannya dengan tujuan circular economy, seperti pemulihan energi, pengurangan emisi, serta efisiensi sumber daya Incineration, misalnya, diakui sebagai teknologi yang paling luas digunakan karena mampu mengurangi massa dan volume sampah secara signifikan sembari menghasilkan panas dan listrik. Namun, paper ini menggarisbawahi bahwa teknologi ini memiliki keterbatasan dari sisi pemulihan nutrien dan risiko emisi tertentu, sehingga penerapannya perlu dibingkai dalam standar lingkungan yang ketat. Pyrolysis dan gasification dipaparkan sebagai alternatif termokimia yang lebih fleksibel terhadap berbagai jenis feedstock, termasuk biomassa, plastik, dan residu industri. Keunggulannya terletak pada potensi efisiensi energi dan pengurangan emisi, meskipun tantangan teknis seperti kebutuhan pra-pengeringan material tetap menjadi isu penting dalam implementasi praktis.
Anaerobic digestion memperoleh perhatian khusus karena kemampuannya tidak hanya menghasilkan energi dalam bentuk biogas, tetapi juga menghasilkan digestate yang dapat dimanfaatkan sebagai amandemen tanah. Dengan demikian, teknologi ini selaras dengan prinsip circular economy yang mendorong pemulihan ganda, baik energi maupun nutrien. Paper ini juga menyoroti munculnya skema hybrid yang mengombinasikan anaerobic digestion dengan proses termal untuk meningkatkan efisiensi siklus energi limbah
Namun, di balik peluang teknis tersebut, paper ini mengingatkan bahwa keberhasilan WtE sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan ekonomi. Biaya investasi, kesiapan infrastruktur, kapasitas kelembagaan, serta penerimaan publik menjadi determinan penting yang menentukan apakah teknologi WtE benar-benar mampu mendukung transisi circular economy atau justru berhenti pada level proyek teknis tanpa dampak struktural. Di negara berkembang, aspek logistik pengumpulan, kualitas segregasi, serta keterbatasan pasar material sekunder masih menjadi hambatan utama. Sementara di negara maju, tantangan lebih mengarah pada peningkatan efisiensi sistem, inovasi teknologi, dan penyelarasan kebijakan iklim.
Dengan membaca peta teknologi secara kritis, paper ini memberikan pesan bahwa circular economy memerlukan pendekatan teknologi yang selektif dan kontekstual. WtE yang efektif adalah WtE yang diposisikan dalam rantai circularity secara tepat, bukan sekadar alat pengolahan akhir.
3. Implementasi Waste-to-Energy di Negara Berkembang: Kesenjangan Teknologi, Tata Kelola, dan Ekonomi Sistem
Implementasi waste-to-energy di negara berkembang umumnya berlangsung dalam kondisi struktural yang lebih kompleks dibandingkan negara maju. Tantangan utama muncul pada tahap hulu sistem persampahan, seperti rendahnya pemilahan di sumber, ketidakpastian aliran material, serta keterbatasan fasilitas pemrosesan awal. Kondisi ini menyebabkan feedstock yang masuk ke fasilitas WtE cenderung memiliki kadar kelembaban tinggi, komposisi organik besar, dan nilai kalor rendah. Secara teknis, karakteristik tersebut berdampak pada efisiensi energi dan biaya operasional yang lebih tinggi.
Selain persoalan teknis, tantangan kelembagaan dan pembiayaan juga menonjol. Banyak proyek WtE di negara berkembang bergantung pada skema investasi eksternal, hibah, atau kemitraan terbatas tanpa jaminan keberlanjutan jangka panjang. Ketika biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan energi atau tipping fee, risiko berhentinya operasi fasilitas menjadi besar. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan WtE tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh desain model bisnis dan tata kelola layanan publik.
Dimensi sosial turut memengaruhi keberterimaan sistem. Kehadiran sektor informal dalam rantai pemulihan material sering kali menciptakan ketegangan antara praktik pemulung dan operasi fasilitas WtE. Jika tidak dikelola secara inklusif, transisi menuju circular economy berpotensi menyingkirkan aktor ekonomi kecil yang selama ini berperan dalam daur ulang material. Karena itu, di banyak konteks negara berkembang, pendekatan WtE yang berorientasi keberlanjutan perlu mengintegrasikan aspek sosial melalui mekanisme kemitraan, formalisasi bertahap, atau pembagian peran dalam rantai nilai.
Secara analitis, pengalaman negara berkembang memperlihatkan bahwa WtE baru dapat berkontribusi pada circular economy apabila diiringi oleh penguatan sistem persampahan secara menyeluruh. Pengembangan infrastruktur pemilahan, peningkatan kualitas logistik, penguatan kapasitas institusi lokal, serta dukungan kebijakan fiskal menjadi prasyarat agar WtE tidak berhenti sebagai proyek teknologi, melainkan menjadi bagian dari transformasi sistemik.
4. Implementasi Waste-to-Energy di Negara Maju: Integrasi Kebijakan, Inovasi Teknologi, dan Penguatan Circularity
Berbeda dengan negara berkembang, implementasi WtE di negara maju umumnya berlangsung dalam kerangka kebijakan yang lebih matang, dengan sistem pengumpulan terpilah, regulasi lingkungan ketat, serta infrastruktur industri yang mendukung pasar material dan energi sekunder. Dalam konteks ini, WtE lebih mudah terintegrasi dengan strategi circular economy karena diposisikan sebagai komponen dalam hierarki pengelolaan sampah yang telah lebih stabil.
Negara maju cenderung menempatkan WtE sebagai solusi residu setelah proses reduksi, reuse, dan recycling dijalankan secara optimal. Dengan komposisi sampah yang lebih homogen dan nilai kalor yang lebih tinggi, efisiensi energi yang dihasilkan relatif lebih baik. Di sisi lain, investasi penelitian dan pengembangan mendorong inovasi teknologi, termasuk peningkatan kontrol emisi, integrasi panas ke jaringan district heating, serta pengembangan varian proses termokimia yang lebih efisien.
Namun demikian, diskursus kritis tetap hadir. Di beberapa negara, muncul kekhawatiran bahwa kapasitas WtE yang besar dapat menciptakan ketergantungan pasokan limbah, sehingga berpotensi menghambat tujuan pengurangan timbulan sampah. Karena itu, sejumlah kebijakan mulai mengarahkan pengembangan WtE agar tidak menggantikan upaya peningkatan daur ulang, melainkan berjalan komplementer sebagai solusi residu yang tidak dapat dipulihkan secara material.
Secara analitis, pengalaman negara maju menunjukkan bahwa keberhasilan WtE sebagai bagian dari circular economy bergantung pada keseimbangan antara dorongan efisiensi energi dan komitmen menjaga prioritas hierarki pengelolaan sampah. Integrasi antara regulasi lingkungan, instrumen ekonomi, inovasi teknologi, dan kesadaran publik menjadikan WtE bukan sekadar teknologi pengolahan limbah, tetapi bagian dari strategi transisi menuju sistem material yang lebih sirkular.
5. Sintesis Kritis: Posisi Waste-to-Energy dalam Spektrum Circular Economy
Jika seluruh pembahasan dipandang secara utuh, waste-to-energy menempati posisi ambivalen namun strategis dalam spektrum circular economy. Di satu sisi, teknologi ini mampu mengurangi beban landfill, memulihkan energi dari limbah, serta memberikan kontribusi terhadap keamanan energi dan pengurangan emisi. Di sisi lain, WtE berpotensi menciptakan trade-off ketika kapasitas fasilitas yang besar mendorong ketergantungan terhadap pasokan sampah dan menghambat perluasan praktik daur ulang material.
Sintesis kritis dari paper yang menjadi dasar analisis ini menunjukkan bahwa WtE hanya dapat dipahami secara konstruktif jika ditempatkan dalam fungsi residu, yakni pada fraksi limbah yang tidak dapat didaur ulang secara ekonomis maupun teknis. Dalam posisi tersebut, WtE berperan sebagai penutup siklus, bukan sebagai pengganti proses pemilahan, reuse, dan recycling. Dengan demikian, kontribusinya terhadap circular economy lebih bersifat pelengkap dalam rantai pengelolaan material.
Selain itu, WtE dapat menjadi katalis inovasi ketika dipadukan dengan pendekatan integratif, seperti pemanfaatan panas untuk sistem energi kota, pengembangan skema hybrid dengan proses biologis, serta pengelolaan abu dan slag sebagai material konstruksi yang aman secara lingkungan. Namun, peluang ini hanya dapat terwujud apabila kebijakan, infrastruktur, dan pasar material dirancang secara hati-hati agar manfaat energi tidak mengorbankan potensi circularity material.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Arah Penguatan Peran Waste-to-Energy di Masa Depan
Sebagai penutup, pembahasan mengenai WtE dalam kerangka circular economy memberikan sejumlah implikasi kebijakan yang penting. Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan WtE selaras dengan hierarki pengelolaan sampah, sehingga investasi fasilitas tidak mengurangi insentif bagi pengurangan dan daur ulang. Instrumen regulasi dan perencanaan kapasitas menjadi kunci agar WtE ditempatkan pada porsi yang proporsional dalam sistem pengelolaan limbah.
Kedua, penguatan kualitas feedstock melalui pemilahan di sumber, peningkatan infrastruktur logistik, dan formalisasi rantai nilai material menjadi prasyarat bagi keberhasilan WtE, terutama di negara berkembang. Tanpa perbaikan pada aspek hulu, WtE berisiko menghadapi biaya tinggi, efisiensi rendah, dan ketergantungan pada dukungan eksternal.
Ketiga, integrasi WtE dengan agenda dekarbonisasi energi dan inovasi teknologi membuka peluang perluasan manfaat di luar sektor persampahan. Pemanfaatan energi panas, produksi gas sintetik, serta kombinasi proses biologis dan termal berpotensi memperkuat fungsi WtE sebagai bagian dari transisi energi yang lebih luas, selama tetap menjaga prinsip circular economy.
Dengan demikian, WtE dapat dipahami sebagai komponen penting dalam ekosistem circular economy, tetapi bukan pusat dari keseluruhan sistem. Perannya akan semakin relevan ketika ditempatkan secara proporsional, kontekstual, dan terhubung dengan upaya pengurangan timbulan, pemulihan material, serta transformasi perilaku konsumsi. Pendekatan seperti inilah yang memungkinkan WtE berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan sistem sumber daya yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Rezania, S. Review on Waste-to-Energy Approaches toward a Circular Economy in Developed and Developing Countries.
International Energy Agency. Waste-to-Energy in the Circular Economy: Technology Trends, Energy Recovery, and Policy Context.
UN Environment Programme. Waste Management, Energy Recovery, and Circularity Pathways in Developing and Emerging Economies.
OECD. Municipal Waste, Resource Efficiency, and the Role of Waste-to-Energy in Integrated Waste Systems.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Mengapa Integrasi Circular Economy Menjadi Kebutuhan Strategis bagi Pengelolaan Sampah Perkotaan
Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi mendorong laju timbulan sampah di kota-kota besar Indonesia, termasuk Surabaya. Dengan timbulan harian mencapai lebih dari dua ribu ton per hari dan dominasi sampah rumah tangga, tekanan terbesar muncul pada sistem pengangkutan dan TPA. Studi yang menjadi dasar artikel ini menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen sampah nasional masih terangkut tanpa proses pengolahan memadai, sementara kapasitas landfill diproyeksikan tidak lagi mencukupi dalam beberapa tahun ke depan jika pola pengelolaan tetap bergantung pada pendekatan linear yang berorientasi end-of-pipe .
Dalam konteks tersebut, circular economy muncul sebagai paradigma korektif yang menantang pola produksi–konsumsi “ambil–pakai–buang”. Alih-alih menempatkan sampah sebagai residu tanpa nilai, pendekatan sirkular melihat limbah sebagai sumber daya yang dapat dipulihkan melalui prinsip reduce, reuse, recycle, regenerasi material, dan rekayasa siklus hidup produk. Di Surabaya, gagasan ini memperoleh urgensi tambahan karena dua alasan utama. Pertama, biaya pengelolaan sampah terus meningkat seiring eskalasi volume dan kompleksitas komposisi. Kedua, peluang ekonomi dari pemulihan material — terutama plastik, kertas, dan fraksi organik — masih jauh dari optimal karena rantai nilai daur ulang belum terintegrasi secara sistemik.
Penelitian dalam dokumen yang dianalisis memosisikan circular economy bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari transformasi tata kelola. Integrasi pendekatan sirkular dipetakan dalam kerangka penelitian yang mencakup evaluasi praktik pengelolaan eksisting, identifikasi hambatan ekonomi–sosial–kelembagaan, serta estimasi dampak lingkungan melalui Waste Absorption Footprint (WAF) dan potensi nilai ekonomi dari skenario sirkular . Dengan demikian, circular economy dipahami sebagai proses transisi yang menyatukan tiga kepentingan sekaligus: keberlanjutan lingkungan, efisiensi ekonomi, dan perbaikan kinerja layanan publik.
Secara analitis, poin penting dari bagian pendahuluan penelitian ini adalah bahwa integrasi circular economy di Surabaya tidak ditempatkan sebagai slogan kebijakan, melainkan sebagai jawaban atas persoalan struktural: beban TPA, keterbatasan pendanaan, ketergantungan pada pengumpulan–pengangkutan, dan minimnya nilai tambah dari material yang sebenarnya dapat dipulihkan. Transisi sirkular diposisikan sebagai kebutuhan strategis, bukan pilihan opsional.
2. Kerangka Metodologis, Unit Analisis, dan Pendekatan Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya
Metode penelitian yang melandasi kajian ini dirancang untuk menggabungkan pemetaan teknis sistem persampahan dengan analisis sosial-ekonomi dan kelembagaan. Pendekatan yang digunakan adalah mixed methods melalui kombinasi studi kasus tunggal, survei rumah tangga, wawancara semi-terstruktur, observasi lapangan, serta perhitungan timbulan, komposisi, dan emisi berbasis standar nasional serta pedoman IPCC. Unit analisis difokuskan pada praktik pengelolaan sampah kota, sementara unit observasi mencakup aktor pemerintah, komunitas, sektor informal, dan pelaku usaha daur ulang .
Kerangka analitis penelitian disusun secara berlapis. Tahap pertama memotret elemen fungsional sistem persampahan, mulai dari timbulan, penyimpanan, pengumpulan, transportasi, pengolahan, hingga pembuangan. Tahap kedua mengevaluasi aspek non-teknis seperti regulasi, organisasi kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat. Tahap ketiga mengidentifikasi hambatan transisi menuju circular economy — termasuk profitabilitas, keterbatasan modal, kesenjangan teknologi, biaya transaksi, informasi yang tidak sempurna, dan kebiasaan sosial.
Tahap keempat memproyeksikan peluang integrasi circular economy melalui dua pendekatan kunci:
• perhitungan Waste Absorption Footprint (WAF) untuk mengestimasi jejak emisi dari aktivitas pengumpulan, pengangkutan, pembuangan, dan landfill;
• analisis nilai ekonomi material berdasarkan fraksi yang berpotensi dipulihkan, seperti plastik, kertas, logam, dan organik yang dapat dikonversi menjadi kompos.
Pendekatan ini menghadirkan nilai tambah penting: circular economy tidak dinilai hanya sebagai konsep normatif, tetapi sebagai skenario kebijakan yang dapat diukur secara kuantitatif dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Dengan kata lain, penelitian ini berupaya menjembatani kesenjangan antara wacana kebijakan dan perhitungan manfaat nyata di tingkat operasional.
Secara kritis, kerangka metodologis tersebut memperlihatkan bahwa transisi pengelolaan sampah menuju model sirkular harus dibaca sebagai transformasi sistem, bukan sekadar penggantian teknologi. Evaluasi tidak hanya menyoroti performa fasilitas atau alat operasional, tetapi juga memeriksa relasi antaraktor, struktur insentif, posisi sektor informal, serta daya serap pasar material hasil pemulihan.
3. Potret Sistem Pengelolaan Sampah Eksisting di Surabaya: Elemen Teknis, Peran Aktor, dan Kesenjangan Implementasi
Kondisi pengelolaan sampah di Surabaya memperlihatkan kombinasi antara capaian kemajuan dan keterbatasan struktural. Di satu sisi, kota ini dikenal memiliki inisiatif pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah, TPS 3R, dan program lingkungan kampung. Di sisi lain, sebagian besar aliran sampah masih berujung pada transportasi menuju TPA, dengan proporsi pengolahan dan pemulihan material yang relatif terbatas dibandingkan potensi yang tersedia.
Secara operasional, sistem persampahan didominasi skema pengumpulan–pengangkutan terpusat. Sampah rumah tangga dikumpulkan ke TPS atau depo, kemudian diangkut menggunakan armada truk menuju TPA. Fraksi yang dipulihkan umumnya berasal dari aktivitas pemilahan informal di tingkat rumah tangga, TPS, atau rantai pengepul. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi sektor informal dan komunitas sesungguhnya memainkan peran signifikan dalam sirkulasi material, meskipun belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam kerangka layanan resmi.
Analisis kelembagaan memperlihatkan bahwa struktur organisasi pengelolaan sampah telah memiliki kerangka tugas yang jelas, namun masih menghadapi tantangan koordinasi lintas unit, keterbatasan pembiayaan operasional, serta ketergantungan pada skema tarif layanan yang belum sepenuhnya mencerminkan biaya riil pengelolaan. Ketidakseimbangan antara kebutuhan layanan dan kapasitas fiskal turut memengaruhi kemampuan pemerintah kota dalam memperluas fasilitas pemilahan, pengolahan organik, maupun pemulihan material skala menengah.
Dari sisi masyarakat, tingkat partisipasi menunjukkan variasi. Beberapa wilayah berhasil membangun rutinitas pemilahan dan pengumpulan terpilah, terutama ketika didukung kepemimpinan komunitas dan insentif ekonomi sederhana. Namun, di wilayah lain, praktik tersebut belum konsisten karena keterbatasan fasilitas, persepsi waktu dan biaya, serta minimnya kepastian pasar bagi material hasil pemilahan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa transisi menuju circular economy masih berada pada fase awal: hadir sebagai jaringan inisiatif parsial, tetapi belum membentuk sistem sirkular yang menyeluruh.
Secara analitis, kondisi eksisting menegaskan bahwa tantangan utama tidak semata terletak pada volume sampah, melainkan pada struktur sistem yang masih linear. Elemen pengurangan, pemilahan, dan pemulihan material telah ada, namun posisinya masih subordinat terhadap orientasi utama sistem, yaitu pengumpulan dan pembuangan. Di sinilah relevansi integrasi circular economy mulai menemukan pijakan argumentatif yang kuat.
4. Tantangan Integrasi Circular Economy: Dimensi Ekonomi, Sosial, Kelembagaan, dan Pasar Material
Integrasi circular economy dalam pengelolaan sampah Surabaya menghadapi sejumlah hambatan yang bersifat lintas dimensi. Dari sisi ekonomi, profitabilitas daur ulang bergantung pada harga pasar material, biaya logistik, skala pengumpulan, dan kualitas bahan. Ketika volume material yang terkumpul kecil dan tidak terstandar, biaya transaksi meningkat dan insentif ekonomi bagi pelaku pengolahan menjadi lemah. Hal ini membuat sebagian inisiatif pemilahan berhenti pada tahap pengumpulan tanpa keberlanjutan rantai nilai.
Pada dimensi sosial, perubahan perilaku rumah tangga tidak selalu sejalan dengan kesiapan infrastruktur. Masyarakat dapat diminta memilah sampah, tetapi tanpa dukungan sistem pengangkutan terpilah dan fasilitas penerima, praktik tersebut sulit bertahan. Selain itu, sektor informal yang selama ini berperan penting dalam pemulihan material sering kali berada dalam posisi ambivalen: dibutuhkan dalam praktik, namun belum sepenuhnya diakui dalam kerangka kebijakan. Ketiadaan pengakuan ini membuat integrasi sirkular kehilangan basis operasional yang sebenarnya sudah eksis.
Dari sisi kelembagaan, fragmentasi fungsi dan keterbatasan kapasitas perencanaan menjadi kendala utama. Kebijakan pengurangan sampah belum sepenuhnya terhubung dengan instrumen pembiayaan, target kinerja layanan, maupun strategi pengembangan industri sirkular. Integrasi lintas sektor — misalnya antara persampahan, UMKM daur ulang, dan industri hilir — masih berkembang secara gradual, belum dalam bentuk platform kebijakan yang terstruktur.
Dimensi pasar material juga memainkan peran krusial. Tanpa jaminan serapan bagi kompos, plastik daur ulang, atau material sekunder lainnya, proses pemulihan berisiko tidak berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa circular economy tidak dapat dipahami hanya sebagai domain pengelolaan sampah, tetapi sebagai ekosistem ekonomi yang memerlukan keterhubungan dengan rantai produksi, industri pengolahan, dan instrumen pasar.
Secara kritis, tantangan-tantangan tersebut memperlihatkan bahwa integrasi circular economy bukanlah persoalan teknis tunggal, melainkan transformasi sistemik. Ia menuntut penyelarasan antara perilaku masyarakat, struktur insentif ekonomi, kapasitas kelembagaan, dan keberlanjutan pasar material. Tanpa integrasi lintas dimensi, circular economy hanya akan hadir sebagai program tematik, bukan sebagai paradigma kerja sistem persampahan.
5. Hasil Analisis Lingkungan dan Ekonomi: Waste Absorption Footprint, Potensi Nilai Material, dan Implikasi Transisi Sirkular
Analisis Waste Absorption Footprint (WAF) memberikan gambaran kuantitatif mengenai jejak lingkungan dari sistem pengelolaan sampah yang masih didominasi pengangkutan dan pembuangan. Perhitungan menunjukkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari aktivitas transportasi dan proses landfill, terutama akibat emisi gas rumah kaca yang timbul dari degradasi fraksi organik. Semakin besar volume sampah yang langsung menuju TPA tanpa proses pemulihan, semakin tinggi pula beban lingkungan yang dihasilkan oleh sistem persampahan kota.
Pada saat yang sama, estimasi potensi nilai ekonomi material memperlihatkan adanya peluang pemulihan yang signifikan. Fraksi plastik, kertas, logam, dan sebagian organik memiliki nilai pasar yang bila dikelola secara sistematis dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA. Namun, potensi ini belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan skala pengumpulan, kualitas material yang tercampur, serta rantai pasok yang belum stabil. Dengan demikian, gap antara potensi dan realisasi menjadi indikator kuat bahwa circular economy masih berada dalam tahap awal integrasi.
Hasil analisis ini menghadirkan argumen empiris bahwa transisi menuju circular economy tidak hanya memiliki manfaat lingkungan, tetapi juga implikasi ekonomi yang konkret. Pengurangan aliran sampah ke TPA melalui pemilahan dan pemulihan material dapat menekan jejak emisi sekaligus membuka peluang nilai tambah bagi pelaku ekonomi lokal. Dalam konteks kebijakan, hal ini memperkuat posisi circular economy sebagai pendekatan win–win yang menyatukan tujuan keberlanjutan dan efisiensi biaya layanan publik.
Secara analitis, WAF dan estimasi nilai material berfungsi sebagai instrumen penajaman kebijakan. Dengan angka yang terukur, perdebatan tentang circular economy tidak lagi berhenti pada level normatif, melainkan bergerak ke ranah rasionalitas kebijakan yang berbasis bukti. Angka-angka tersebut memberi landasan kuat untuk merancang skenario prioritas, menentukan titik intervensi, dan menyusun strategi transisi yang lebih realistis.
6. Penutup — Skenario Transisi, Implikasi Kebijakan, dan Arah Penguatan Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Kota
Bagian penutup analisis ini menekankan bahwa transisi circular economy di Surabaya memerlukan pendekatan bertahap yang menghubungkan aspek teknis, ekonomi, dan kelembagaan. Skenario yang paling realistis bukanlah lompatan langsung menuju sistem sirkular penuh, melainkan penguatan elemen-elemen yang telah ada: pemilahan di sumber, integrasi praktik sektor informal, perluasan fasilitas pengolahan organik, serta pembentukan pasar material sekunder yang lebih stabil. Tahapan ini memungkinkan penurunan aliran sampah ke TPA secara gradual, sambil memperkuat kapasitas institusional dan struktur insentif.
Implikasi kebijakan yang muncul mencakup kebutuhan reorientasi indikator kinerja layanan, dari sekadar volume terangkut menuju proporsi material yang berhasil dipulihkan. Selain itu, pengembangan kerangka kemitraan antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha daur ulang perlu diposisikan sebagai bagian inti sistem, bukan sebagai aktivitas tambahan. Di ranah pembiayaan, integrasi circular economy menuntut mekanisme tarif, insentif, dan skema investasi yang mendukung aktivitas pemulihan material, bukan hanya operasi pengangkutan dan pembuangan.
Secara reflektif, circular economy dalam pengelolaan sampah kota bukanlah proyek teknis jangka pendek, melainkan proses transformasi sistemik yang memerlukan konsistensi kebijakan, pembelajaran institusional, dan partisipasi aktor lintas skala. Pengalaman Surabaya menunjukkan bahwa elemen transisi sesungguhnya telah hadir di tingkat praktik, namun masih memerlukan integrasi, penguatan, dan dukungan kebijakan agar dapat berkembang menjadi sistem sirkular yang lebih matang.
Daftar Pustaka
Wikurendra, E.A INTEGRATION SOLID WASTE MANAGEMENT WITH CIRCULAR ECONOMY MODEL IN SURABAYA, INDONESIA. The Thesis of the PhD dissertation.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sistem Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia: Kebijakan, Infrastruktur, dan Tantangan Implementasi.
UN Environment Programme. Circular Economy and Urban Solid Waste Systems: Material Recovery, Governance, and Inclusive Recycling in Asian Cities.
OECD. Waste Management and the Circular Economy in Cities: Institutional Barriers, Market Dynamics, and Policy Pathways for System Transition.