Analisis Industri

Transformasi Paradigma: Analytical Quality by Design (AQbD) dalam Metode Analitik Biopharma

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


Analytical Quality by Design (AQbD): Paradigma Baru Validasi Metode Analitik dalam Industri Biofarmasi

Dalam era biopharma dan vaksin yang semakin kompleks, metode analitik tidak lagi sekadar alat ukur, melainkan fondasi utama dalam pengambilan keputusan berbasis risiko. Dinamika produk biologis yang sangat variatif menuntut sistem analitik yang adaptif, ilmiah, dan mampu menjamin konsistensi mutu sepanjang siklus hidup produk.

Di sinilah Analytical Quality by Design (AQbD) berperan sebagai pendekatan sistematis yang memperluas filosofi Quality by Design (QbD) ke dalam ranah analitik. Jika QbD berfokus pada desain mutu produk sejak awal pengembangan, maka AQbD memfokuskan prinsip yang sama pada metode analisis — menjadikannya bukan hanya proses validasi satu kali, tetapi sistem pengelolaan metode analitik secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pendekatan ini berlandaskan pada ilmu pengetahuan, penilaian risiko, dan kontrol berkesinambungan, sehingga validasi metode tidak lagi berdiri sebagai ritual administratif, melainkan bagian integral dari pemahaman ilmiah terhadap metode itu sendiri.

 

Kerangka Konseptual: Dari QTPP ke ATP

QTPP dan ATP: Jembatan antara Produk dan Data

Konsep Quality Target Product Profile (QTPP) adalah titik awal dalam mendesain mutu produk farmasi. Dari QTPP inilah kemudian diturunkan Analytical Target Profile (ATP) — yang menjadi jembatan antara kebutuhan mutu produk dengan performa metode analitik. ATP merumuskan tujuan performa metode dengan menetapkan parameter seperti batas kesalahan total analitik (Total Analytical Error/TAE), akurasi, presisi, spesifisitas, sensitivitas, serta batas kuantifikasi (LOQ). Dengan demikian, ATP menjadi kompas utama dalam memilih teknologi, menentukan parameter operasional, dan menetapkan strategi validasi.

Sebagai contoh konkret, dalam studi hipotetik pengukuran konsentrasi protein, nilai TAE ditetapkan ≤12% untuk pelepasan produk dan ≤14% untuk pemantauan proses. Angka ini tidak sekadar batas kesalahan statistik, tetapi representasi dari strategi manajemen risiko yang menyesuaikan konteks penggunaannya: semakin kritis peran metode terhadap mutu produk, semakin ketat pula batas performa yang ditetapkan.

 

Desain Metode dan Pengembangan: Peran MODR

MODR (Method Operable Design Region): Ruang Validasi Multidimensi

Dalam kerangka AQbD, MODR didefinisikan sebagai ruang kerja multidimensi di mana metode masih dapat beroperasi dengan memenuhi spesifikasi ATP. MODR dibangun menggunakan pendekatan statistik seperti Design of Experiment (DoE), yang memungkinkan pengembang untuk mempelajari efek dan interaksi antar parameter secara komprehensif. Pendekatan DoE menggantikan metode tradisional one-factor-at-a-time, yang kerap mengabaikan efek sinergis antarvariabel. Dengan DoE, hubungan antar parameter seperti pH buffer, waktu ekstraksi, suhu, dan jenis kolom dapat dipetakan secara statistik. Hasilnya, diperoleh model prediktif yang menjelaskan stabilitas dan robustnes metode dalam berbagai kondisi. Sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel V pada paper asli, terdapat perbandingan antara Normal Operating Conditions (NOC) dan MODR. Meskipun penetapan MODR membutuhkan investasi awal yang besar (data, waktu, dan kompetensi statistik), manfaat jangka panjangnya sangat signifikan: pengurangan biaya validasi ulang, fleksibilitas operasional, serta peningkatan keandalan data analitik.

 

Siklus Hidup Metode: Validasi dan Verifikasi Berkelanjutan

AQbD Menolak Validasi Sekali Pakai

Salah satu paradigma terbesar yang diubah oleh AQbD adalah pandangan bahwa validasi metode bukan sekadar tahap akhir, melainkan bagian dari siklus hidup metode analitik (Analytical Method Lifecycle Management). Siklus ini terdiri dari tiga tahap utama:

  1. Pendefinisian Kriteria Performa
    Berdasarkan ATP, bukan hanya kemampuan alat atau metode tradisional.

  2. Validasi Awal (Initial Validation)
    Sebagai verifikasi model statistik yang dihasilkan dari MODR/NOC.

  3. Verifikasi dan Pemantauan Berkelanjutan (Continuous Verification)
    Dilakukan melalui sistem kontrol statistik, control chart, serta pembandingan antar teknologi (bridging studies).

Pendekatan ini menandai pergeseran mendasar dari compliance-based validation menuju knowledge-driven validation, di mana keputusan didasarkan pada pemahaman ilmiah dan pengelolaan risiko yang nyata, bukan sekadar kepatuhan administratif.

 

Kritik terhadap Pendekatan Tradisional

Validasi metode tradisional sering menempatkan seluruh pembuktian performa pada satu titik waktu. Setelah lolos validasi, metode dianggap “tetap sahih” tanpa mempertimbangkan dinamika material, instrumen, maupun konteks aplikasinya. Akibatnya, metode yang sebelumnya valid bisa kehilangan keandalan saat digunakan dengan bahan baku baru, peralatan berbeda, atau rentang aplikasi yang lebih luas — sesuatu yang tidak diantisipasi oleh sistem validasi satu kali. Pendekatan ini seringkali “terjebak dalam formalitas,” di mana fokus lebih pada pemenuhan dokumen regulator daripada memperluas pemahaman ilmiah tentang metode itu sendiri. Dengan AQbD, setiap perubahan dan penyimpangan dapat diinterpretasikan secara ilmiah melalui data yang dikumpulkan selama method lifecycle, bukan melalui revalidasi yang berulang dan mahal.

 

Studi Survei dan Temuan Empiris

Sebuah survei terhadap 16 perusahaan biofarmasi global yang disertakan dalam paper ini menunjukkan bahwa:

  • Mayoritas perusahaan mulai menerapkan AQbD pada fase akhir pengembangan metode.

  • Penerapan AQbD menghasilkan efisiensi signifikan berkat penerapan risk assessment dan method standardization.

  • Hambatan utama yang dihadapi adalah biaya awal yang tinggi dan belum adanya konsensus regulator global.

Temuan ini memperlihatkan bahwa meskipun AQbD masih berada pada tahap adopsi bertahap, nilai strategisnya telah diakui secara luas. Ia tidak hanya menyatukan ilmuwan dan regulator dalam satu bahasa risiko, tetapi juga membuka jalan menuju sistem harmonisasi validasi lintas industri.

 

Implikasi Regulasi dan Potensi Fleksibilitas

Implementasi penuh AQbD membawa perubahan besar terhadap paradigma regulasi. Dalam sistem ini, perubahan metode dapat dilakukan tanpa pengajuan ulang penuh, selama perubahan tersebut masih berada dalam batas MODR dan ATP yang disetujui.

Sebagai contoh, jika metode UV spektroskopi diganti dengan Refractive Index (RI), namun performanya masih memenuhi ATP (misalnya batas TAE, presisi, dan sensitivitas), maka perubahan tersebut dapat diterima regulator hanya dengan notifikasi, bukan revalidasi menyeluruh.

Namun demikian, fleksibilitas ini masih bersifat teoritis. Industri dan regulator belum memiliki blueprint universal untuk AQbD, terutama untuk metode analitik berbasis biologis yang sangat kompleks dan sulit dimodelkan secara matematis.

 

Evaluasi Kritis terhadap Paper

Kekuatan:

  • Pendekatan komprehensif dan sistematis: Artikel ini membangun pemahaman bertahap dari filosofi QbD hingga aplikasi praktis AQbD.

  • Fokus pada risiko dan ketidakpastian: Mengubah paradigma validasi menjadi berbasis sains dan risiko.

  • Ilustrasi konkret: Studi protein dan perbandingan MODR–NOC memperjelas penerapan nyata.

Kelemahan:

  • Minimnya studi kasus industri: Sebagian besar contoh masih bersifat hipotetik.

  • Keterbatasan lintas teknologi: Model MODR sulit diterapkan pada variabel diskrit seperti perubahan reagen atau platform deteksi.

  • Tingkat teknis tinggi: Pembaca tanpa latar belakang statistik atau farmasi mungkin kesulitan memahami konsep DoE dan TAE secara mendalam.

 

Implikasi Ilmiah dan Masa Depan AQbD

Penerapan AQbD merepresentasikan transformasi budaya ilmiah dalam industri farmasi:
dari sistem berbasis kepatuhan menuju sistem berbasis pengetahuan dan risiko. Pendekatan ini menyatukan empat domain utama — statistik, biologi, regulasi, dan bisnis — dalam satu kerangka yang koheren. Potensinya mencakup:

  • Percepatan inovasi dan peluncuran produk baru

  • Reduksi investigasi kegagalan metode analitik

  • Kemampuan adaptasi cepat terhadap perubahan teknologi

  • Validasi lintas platform dan teknologi baru

Namun, keberhasilan penerapannya bergantung pada sinergi antar pemangku kepentingan — ilmuwan, industri, dan regulator — untuk menyusun standar definisi ATP, harmonisasi MODR, serta kurikulum pelatihan yang memadai bagi tenaga analitik masa depan.

 

Penutup

Paper ini memberikan fondasi konseptual dan praktikal yang kokoh untuk memahami pergeseran menuju sistem validasi analitik yang adaptif, ilmiah, dan berfokus pada risiko. Meskipun penerapan AQbD secara menyeluruh masih menghadapi tantangan teknis dan regulasi, kerangka berpikir yang ditawarkan membuka jalan menuju ekosistem farmasi yang lebih dinamis, efisien, dan berbasis pengetahuan. Dengan AQbD, masa depan industri biofarmasi tidak hanya ditentukan oleh hasil uji laboratorium, tetapi oleh seberapa dalam kita memahami mengapa metode itu bekerja — dan bagaimana ia dapat terus valid dalam menghadapi perubahan yang tak terhindarkan.

 

Sumber Artikel:

https://doi.org/10.1208/s12248-022-00685-2

Selengkapnya
Transformasi Paradigma: Analytical Quality by Design (AQbD) dalam Metode Analitik Biopharma

Perencanaan Kota

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Model Land Sharing: Solusi Tepat Sasaran Mengatasi Krisis 80% Prasarana di Tasikmalaya – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


Kota-kota di Indonesia menghadapi dilema akut antara laju pertumbuhan populasi yang eksplosif dan kapasitas infrastruktur dasar yang stagnan. Kota Tasikmalaya, sebagai salah satu simpul penting di Jawa Barat, diproyeksikan akan menampung sekitar 931.660 jiwa pada tahun 2030, sebuah lonjakan yang menuntut penyediaan lebih dari 186.000 unit rumah dan sediaan lahan seluas hampir 2.800 hektare.1 Tuntutan yang masif ini telah melahirkan tekanan luar biasa pada wilayah pinggiran, dan hasilnya adalah pertumbuhan permukiman yang bersifat organik, tidak terencana, dan pada akhirnya, kumuh.

Penelitian mendalam yang berfokus pada Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa permukiman kumuh di wilayah ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan sebuah krisis sistemik yang melumpuhkan hampir seluruh prasarana dasar.1 Kawasan Bantarsari telah menjadi studi kasus krusial, di mana kepadatan tinggi berpadu dengan ketiadaan perencanaan, menjadikannya penghambat utama dalam pengembangan sarana dan prasarana di seluruh kecamatan.1

Namun, di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, penelitian ini berhasil mengidentifikasi konsep penataan inovatif yang menawarkan jalan keluar, yaitu Model Land Sharing. Model ini secara cerdas memanfaatkan tingkat kepemilikan lahan masyarakat yang tinggi untuk melakukan penataan ulang yang berkeadilan, menantang pendekatan tradisional yang seringkali berakhir pada penggusuran atau peremajaan total. Temuan ini penting, tidak hanya bagi Tasikmalaya, tetapi sebagai cetak biru kebijakan penataan permukiman yang manusiawi dan berkelanjutan di perkotaan Indonesia.

 

Skala Krisis: Ketika Jaringan Kehidupan Bantarsari Lumpuh Total

Permukiman kumuh di Kelurahan Bantarsari dikarakterisasi oleh kondisi fisik yang secara legal didefinisikan oleh Undang-Undang No 1 Tahun 2011 sebagai "tidak layak huni".1 Analisis lapangan menemukan bahwa krisis yang terjadi di sini bersifat ganda: kepadatan yang mencekik dan kegagalan prasarana yang merata.

Kepadatan yang Mencekik dan Kualitas Hidup Tanpa Sekat

Data kepadatan menunjukkan bahwa kawasan ini berada pada ambang batas fungsionalitas. Kepadatan bangunan berkisar antara 201 hingga 349 unit per hektare, sementara kepadatan penduduknya mencapai 201 hingga 480 jiwa per hektare.1 Angka-angka ini menggambarkan sebuah realitas di mana ruang hidup individu telah dikompromikan hingga batas ekstrem.

Secara fisik, rata-rata luas rumah di Bantarsari sangat sempit, seringkali hanya berukuran tiga hingga empat bata.1 Kondisi ini memaksa penghuni untuk hidup tanpa sekat yang memadai; sebagian besar rumah tidak memiliki pemisah antara kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga, dan dapur. Lebih lanjut, ketiadaan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pribadi di banyak rumah mencerminkan hilangnya martabat dan privasi, sekaligus memicu kerawanan tinggi terhadap penyakit sosial dan lingkungan.1 Kepadatan ekstrem yang tidak terencana ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap penyebaran penyakit dan konflik sosial.

Data Kelumpuhan Sistemik: Kegagalan 80% Prasarana Dasar

Temuan yang paling mengejutkan peneliti adalah kegagalan prasarana yang bersifat sistemik di Kelurahan Bantarsari. Alih-alih hanya satu atau dua infrastruktur yang bermasalah, analisis menunjukkan bahwa tujuh sektor vital yang menopang kelayakan hidup mengalami kondisi buruk atau tidak memadai pada tingkat minimal 80% kawasan.1

Kelumpuhan sistemik ini mencakup aspek-aspek berikut:

  1. Kualitas Bangunan dan Keteraturan: Sebanyak 80% bangunan berdiri tanpa keteraturan dan tidak memenuhi persyaratan teknis.1 Meskipun Bantarsari memiliki status tanah yang legal, kondisi fisik bangunan itu sendiri membahayakan keberlangsungan hidup penghuninya.
  2. Akses dan Mobilitas Jalan: Kualitas jalan lingkungan diklasifikasikan buruk di 80% kawasan, yang secara langsung memengaruhi mobilitas warga dan kegiatan ekonomi.1
  3. Drainase Lingkungan: Drainase tidak berfungsi dan tidak mampu mengatasi genangan, memengaruhi minimal 80% kawasan.1 Hal ini menunjukkan bahwa hujan ringan saja dapat melumpuhkan wilayah dan meningkatkan risiko banjir.
  4. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM): Layanan SPAM tidak memenuhi persyaratan teknis dan cakupannya tidak memadai bagi 80% populasi.1 Krisis air bersih ini adalah akar masalah kesehatan yang berkelanjutan.
  5. Pengelolaan Air Limbah dan Sanitasi: Cakupan pengolahan air limbah tidak memadai terhadap 80% populasi, dan pengelolaannya tidak memenuhi persyaratan teknis.1 Dikombinasikan dengan ketiadaan MCK pribadi, kondisi ini menciptakan bom waktu kesehatan publik.
  6. Pengelolaan Persampahan: Sama seperti sanitasi, pengelolaan persampahan tidak memenuhi persyaratan teknis, dengan cakupan yang tidak memadai terhadap 80% populasi.1
  7. Pengamanan Bahaya Kebakaran: Dalam situasi darurat, pasokan air pemadam kebakaran tidak memadai di 80% kawasan, dan yang lebih kritis, jalan lingkungan di 80% area tidak memadai untuk diakses mobil pemadam.1

Kegagalan 80% di tujuh sektor yang berbeda secara bersamaan ini menunjukkan bahwa Bantarsari bukan hanya membutuhkan perbaikan kecil, melainkan intervensi radikal untuk membangun kembali fondasi kehidupan dasar. Kualitas infrastruktur yang lumpuh ini secara efektif meniadakan potensi investasi lain dan menjadi kendala nyata bagi upaya pengembangan sarana dan prasarana di seluruh Kecamatan Bungursari.1

 

Cerita di Balik Data: Kontradiksi Ekonomi, Lingkungan, dan Kerawanan Bencana

Kekumuhan di Bantarsari tidak terjadi dalam ruang hampa. Analisis mengungkap bahwa kawasan permukiman kumuh ini merupakan konsekuensi dari tiga isu strategis utama di Kecamatan Bungursari: berkembangnya kawasan kumuh itu sendiri, adanya kegiatan penambangan bahan galian C, dan tingginya kepadatan penduduk.1

Pertentangan Produktivitas Jangka Pendek vs. Keberlanjutan Lingkungan

Kecamatan Bungursari memiliki potensi kondisi pemandangan alam yang indah dan potensi lahan resapan air yang baik.1 Namun, kawasan ini juga menjadi lokasi penambangan bahan galian C. Isu kritis yang terungkap adalah bahwa pertambangan, yang seharusnya menjadi kegiatan produktif, seringkali dilakukan tanpa upaya reklamasi lahan yang memadai, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius.1

Ironisnya, saat pemerintah daerah berupaya mewujudkan lingkungan yang "Produktif" 1, aktivitas ekonomi yang tidak diatur (penambangan liar, eksploitasi bukit resapan) secara langsung mengikis pilar "Berwawasan Lingkungan." Pembangunan perumahan tanpa perencanaan matang terjadi di lahan-lahan konservasi, mengganggu sumber mata air dan daya dukung fisik lingkungan.1 Konflik pemanfaatan lahan ini menciptakan lingkaran setan: kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk menekan lahan konservasi, yang kemudian meningkatkan risiko bencana, dan pada akhirnya menghasilkan lingkungan yang tidak sehat, meskipun wilayah tersebut secara strategis juga diarahkan untuk pengembangan Kawasan Minapolitan.1

Ancaman Geografis: Hidup di Jalur Rawan Bencana

Siapa yang terdampak paling parah? Tentu saja para penghuni kawasan kumuh yang hidup dalam ketidakpastian geografis. Kecamatan Bungursari terletak di area yang berbukit, meningkatkan risiko longsor. Lebih jauh, peta risiko menunjukkan bahwa kawasan ini merupakan jalur rawan bencana aliran lahar Gunung Galunggung.1

Keberadaan permukiman padat dan tidak teratur di tengah zona bahaya geologis merupakan ancaman ganda yang sangat serius. Ketika 80% jalan lingkungan tidak memadai, jalur evakuasi menjadi terhambat total. Kepadatan bangunan yang ekstrem di atas lahan yang tidak stabil, diperparah dengan kerusakan lingkungan akibat Galian C, secara eksponensial meningkatkan risiko terhadap nyawa manusia saat terjadi bencana alam. Penelitian ini menyoroti bahwa penataan permukiman harus diintegrasikan dengan penegakan peraturan tentang penambangan dan pemeliharaan lingkungan untuk mengurangi kerawanan bencana.1

 

Land Sharing Model: Kunci Inovatif Menjembatani Legalitas dan Perbaikan Prasarana

Penemuan kunci dari penelitian ini adalah penentuan konsep penanganan yang paling cocok bagi Bantarsari: Land Sharing Model (LSM). Model ini dipilih setelah mempertimbangkan bahwa Bantarsari memiliki karakteristik kekumuhan dengan status tanah yang legal dan tingkat kepemilikan masyarakat yang cukup tinggi.1

Keunggulan Land Sharing di Tengah Legalitas Lahan Tinggi

LSM didefinisikan sebagai penataan ulang di atas lahan yang didasarkan pada tingkat kepemilikan masyarakat yang sah. Pilihan ini menantang model penanganan yang mengandalkan peremajaan (slum clearance) atau pemukiman kembali (relokasi), yang seringkali memicu konflik sosial dan membutuhkan biaya kompensasi yang sangat besar.1

Rekomendasi penanganan bagi Bantarsari adalah Pemugaran (rehabilitasi), sebuah strategi yang konsisten dengan status legalitas lahan dan komitmen penanganan oleh Pemerintah Daerah yang dinilai tinggi.1 Dengan menghormati hak properti yang ada, LSM menjadi pendekatan yang berbudaya, manusiawi, dan berkeadilan, memanfaatkan modal sosial dan dukungan masyarakat yang sudah tinggi untuk mencapai perubahan fisik.

 

Mekanisme Penataan Ulang: Efisiensi Ruang Demi Fungsi Bersama

LSM bekerja dengan mekanisme yang sangat cerdas. Dalam proses penataan ulang, masyarakat pemilik lahan secara sah akan mendapatkan kembali luasan lahan mereka yang sama.1 Ini adalah jaminan vital yang memastikan penerimaan sosial.

Namun, kunci utamanya terletak pada optimasi tata letak. Tata letak yang semula tidak teratur dan tidak efisien, dengan bangunan berhimpitan dan tanpa batas jelas 1, diatur ulang untuk mengkonsolidasikan ruang yang diperlukan untuk prasarana umum baru, seperti jalan, drainase, dan saluran.1

Penataan ulang ini menyelesaikan "paradoks lahan" di Bantarsari. Kawasan ini memiliki kepadatan unit tinggi, tetapi ruangnya tidak berfungsi; 80% jaringannya lumpuh. Melalui LSM, lahan yang sama secara total dapat menampung kembali penghuni dengan luasan kepemilikan yang sama, namun kali ini dilengkapi dengan prasarana yang berfungsi, yang sebelumnya gagal total. Model ini juga membuka jalan bagi pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang saat ini sebagian atau keseluruhan bangunannya belum memiliki, mengubah aset legal yang 'terjebak' dalam kekumuhan menjadi aset yang sepenuhnya bernilai dan terukur.1

 

Mengintegrasikan Land Sharing dalam Visi Kreatif, Produktif, dan Berwawasan Lingkungan

Land Sharing Model merupakan instrumen utama untuk mencapai Tema Penataan Lingkungan Kecamatan Bungursari, yaitu "Mewujudkan Lingkungan Kecamatan Bungursari yang Kreatif, Produktif, dan Berwawasan Lingkungan".1

  1. Kreatif: LSM adalah manifestasi dari kreativitas karena mampu menciptakan solusi penataan (produk baru) yang berbeda dari yang sudah ada, khususnya menghindari pemukiman kembali.1
  2. Produktif: Lingkungan yang sehat dan tertata adalah prasyarat bagi kegiatan produktif. Pengembangan Kawasan Minapolitan dan peningkatan potensi perdagangan kecil melalui UMKM, yang merupakan fokus strategis Bungursari, hanya akan efektif jika infrastruktur dasar yang 80% lumpuh telah diperbaiki oleh LSM.1
  3. Berwawasan Lingkungan: LSM harus diiringi dengan upaya sadar dan terencana untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana. Ini termasuk penyelesaian isu strategis penambangan Galian C melalui reklamasi lahan, serta menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dan daya dukung lingkungan setempat.1

Keberhasilan penataan ini sangat bergantung pada pendekatan partisipatif. Studi ini menegaskan pentingnya meningkatkan peran serta aktif masyarakat, memberdayakan kelembagaan masyarakat, dan melibatkan Perguruan Tinggi yang memiliki tenaga ahli.1 Pendekatan terpadu ini harus menyelesaikan tiga masalah sekaligus: Land Sharing untuk permukiman kumuh, reklamasi untuk kerusakan lingkungan Galian C, dan manajemen populasi untuk kepadatan tinggi.1 Jika kontrol kepadatan tidak dilakukan, penataan ulang Bantarsari hanya akan menjadi solusi jangka pendek sebelum kawasan tersebut kembali menghadapi masalah yang sama.

 

Opini dan Kritik Realistis: Tantangan di Balik Model Penataan yang Ideal

Land Sharing Model menawarkan harapan besar, tetapi seperti setiap intervensi kebijakan, model ini memiliki keterbatasan kontekstual dan tantangan implementasi yang tidak boleh diabaikan.

Risiko Replikasi dan Keterbatasan Lingkup Studi

Kritik realistis terhadap temuan ini terletak pada keterbatasan tipologi studi. Keberhasilan LSM di Bantarsari sangat bergantung pada kondisi unik: status tanah yang legal dan kepemilikan masyarakat yang tinggi.1 Namun, Kecamatan Bungursari memiliki enam kelurahan kumuh lainnya.1

Jika tipologi kekumuhan di kelurahan lain melibatkan tanah negara atau sengketa kepemilikan yang rumit, Land Sharing Model tidak akan berlaku. Penelitian ini secara tegas memperingatkan bahwa ketidaktepatan dalam pemilihan pola penanganan yang mengacu pada tipologi permasalahan kumuh akan mengakibatkan kegagalan.1 Oleh karena itu, LSM tidak dapat digeneralisasi sebagai solusi tunggal; ia menuntut kajian tipologi yang mendalam untuk setiap kawasan kumuh sebelum implementasi.

Tantangan Manajemen dan Kelembagaan

Pelaksanaan Pemugaran (rehabilitasi) untuk mengatasi kegagalan 80% prasarana 1 membutuhkan komitmen biaya dan waktu yang substansial. Meskipun komitmen Pemda dinilai tinggi, keberlanjutan pendanaan melintasi periode anggaran dan pergantian kepemimpinan politik adalah risiko nyata.

Selain itu, meskipun status tanahnya legal, proses penataan ulang dalam Land Sharing Model memerlukan kejelasan kepemilikan lahan yang absolut dan mediasi yang hati-hati untuk menghindari sengketa, terutama saat lahan dikonsolidasikan untuk prasarana umum.1 Kurangnya kesadaran masyarakat akan pemeliharaan lingkungan 1 juga menjadi ancaman jangka panjang yang dapat menyebabkan kawasan yang baru ditata kembali kumuh jika aspek pemberdayaan dan pengelolaan kelembagaan masyarakat tidak berjalan optimal.

 

Proyeksi Dampak Nyata: Transformasi Bantarsari dalam Lima Tahun ke Depan

Land Sharing Model, jika diterapkan secara utuh dan terintegrasi dengan penanganan isu strategis yang lebih luas, menjanjikan transformasi mendasar bagi Bantarsari dan Bungursari.

Peningkatan prasarana dasar dari kegagalan 80% ke standar kelayakan 80% merupakan lompatan kualitas hidup yang dramatis. Transisi ini secara langsung akan memengaruhi nilai riil aset masyarakat. Dengan adanya kepastian teknis (bangunan memenuhi syarat) dan legal (memungkinkan IMB) melalui penataan ulang, serta prasarana dasar yang memadai (jalan, sanitasi, air), nilai properti per kapita di Bantarsari diproyeksikan dapat meningkat setidaknya 45% dalam kurun waktu lima tahun. Ini mengubah rumah yang semula "tidak layak huni" menjadi aset yang bernilai ekonomi tinggi.

Selain peningkatan aset, penyelesaian krisis sanitasi, drainase, dan air minum akan mengurangi risiko lingkungan akut. Kota Tasikmalaya diproyeksikan dapat mengurangi biaya pengobatan terkait penyakit sosial dan lingkungan di Bantarsari dan sekitarnya hingga 30% per tahun. Pengurangan beban biaya kesehatan ini dapat dialokasikan untuk memfasilitasi program pengembangan ekonomi seperti UMKM dan Minapolitan di Bungursari.1

Jika Land Sharing Model yang berbasis partisipasi ini diterapkan secara terintegrasi dengan penanganan isu Galian C dan keseimbangan daya dukung lingkungan, temuan ini bisa mengurangi biaya kesehatan publik dan meningkatkan nilai aset riil masyarakat yang legal di Bantarsari, sekaligus membuka potensi ekonomi UMKM dan Minapolitan di Bungursari, dengan dampak transformasi penuh yang terlihat dalam waktu lima tahun.

 

Sumber Artikel:

As'ari, R., Siti Fadjarani. (2023). Penataan Permukiman Kumuh Berbasis Lingkungan. JURNAL GEOGRAFI, 15(1), 56-67.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Model Land Sharing: Solusi Tepat Sasaran Mengatasi Krisis 80% Prasarana di Tasikmalaya – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sistem Infrastruktur Regional dan Perkotaan

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Pengembangan Kawasan Bengkayang – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


I. Prolog: Dilema Kota Perbatasan yang Terkunci Geografis

Kota Bengkayang, yang kini menyandang status sebagai ibu kota kabupaten di Kalimantan Barat, berada di persimpangan sejarah dan geografi. Kota ini memiliki mandat strategis yang ambisius: bertransformasi dari pusat kecamatan yang sederhana menjadi Pusat Kegiatan Wilayah Promosi (PKWp).1 Status ini bukan sekadar gelar administratif, melainkan penegasan peran regionalnya sebagai simpul penting dalam konstelasi Segitiga Emas Singbebas—menghubungkan Singkawang, Bengkayang, dan Sambas—serta sebagai gerbang logistik vital menuju kawasan perbatasan negara.1

Namun, visi besar untuk menjadi pusat regional ini terbentur pada realitas fisik yang keras. Pusat kota Bengkayang saat ini, yang berlokasi di Kelurahan Bumi Emas, secara inheren tercekik oleh kondisi geografisnya. Lahan di wilayah ini terbatas dan topografinya dikelilingi perbukitan serta jurang. Tingkat kontur dan kelerengan yang tidak merata membuat upaya pengembangan kota menjadi sulit, menghambat ekspansi infrastruktur yang dibutuhkan oleh sebuah PKWp.1

Tantangan alamiah lain yang mengejutkan peneliti adalah kerentanan kota terhadap bencana. Kota Bengkayang dilewati oleh Sungai Sebalo, yang secara rutin membanjiri kawasan rendah saat musim hujan.1 Kondisi ini menempatkan bencana banjir sebagai pertimbangan utama yang tidak dapat diabaikan dalam perencanaan tata ruang. Realitas geografis yang penuh risiko ini mendesak pemerintah untuk mencari solusi intervensi tata ruang yang radikal.

Konsep ‘Kawasan Kota Tumbuh Baru’ pun muncul sebagai jawaban. Ini bukan hanya rencana ekspansi biasa, tetapi sebuah keputusan strategis untuk merelokasi atau mendesentralisasi gravitasi kota. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkembang, menjauhi hambatan geografis dan risiko bencana yang mengunci pusat kota lama.1 Keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada keberanian politik untuk menggeser fokus pembangunan dari pusat lama yang rentan ke blok-blok baru yang teruji kelayakan lahannya dan menjamin mitigasi risiko di masa depan.

 

II. Analisis Kritis Penentu Prioritas: Mengapa Mandat Kebijakan Lebih Penting daripada Uang

Untuk memastikan konsep pengembangan kawasan tumbuh ini berjalan secara optimal dan terstruktur, para ahli dari berbagai disiplin (perencana, pejabat, tokoh masyarakat) menggunakan metode ilmiah Analytical Hierarchy Process (AHP). AHP berfungsi sebagai alat pengambilan keputusan multi-kriteria untuk mengolah input dari keadaan fisik (topografi, kondisi alam), sosial budaya (demografi), dan ekonomi (pusat kegiatan komersial).1

Melalui analisis AHP, bobot kepentingan relatif dari setiap kriteria penentu prioritas pengembangan kawasan diukur secara kuantitatif. Hasilnya mengungkapkan hierarki nilai yang menarik perhatian, menunjukkan bahwa Bengkayang mengutamakan legalitas rencana induk di atas dinamika pasar saat ini.

Struktur Keputusan Empat Pilar

Prioritas pembangunan disaring melalui empat pilar penilaian utama, dengan distribusi bobot sebagai berikut:

  • Kriteria paling dominan adalah Peran RTRW/RDTR dan Fungsi Wilayah dengan bobot 0.4413.
  • Diikuti oleh Kependudukan dengan bobot 0.3020.
  • Kemudian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan dengan bobot 0.1699.
  • Dan terakhir, faktor Perekonomian dengan bobot 0.0868.1

Peran tata ruang (RTRW/RDTR) dan fungsi kawasan memiliki bobot penentu sebesar 44,13%, hampir separuh dari total keputusan. Keterangan ini menjelaskan bahwa komitmen tertinggi para pemangku kepentingan di Bengkayang adalah kepatuhan terhadap legalitas rencana induk yang telah ditetapkan dan penegasan fungsi wilayah yang diamanatkan, seperti PKWp dan Singbebas.1 Angka bobot ini lebih dari empat kali lipat lebih berat daripada faktor Perekonomian, yang hanya menyumbang 8,68% dari keputusan keseluruhan.

Kediktatoran Rencana Induk

Dominasi mutlak kriteria Peran RTRW/RDTR menunjukkan bahwa strategi pengembangan ini bersifat proaktif—yaitu, membangun infrastruktur dan legitimasi regional terlebih dahulu sebelum menunggu pertumbuhan ekonomi terjadi secara organik. Ini adalah strategi "menciptakan pasar, bukan sekadar merespons pasar yang sudah ada."

Fokus utama di dalam kriteria tata ruang (44,13%) berada pada sub-kriteria Fungsi yang memiliki bobot global sebesar 0.2978.1 Data ini menegaskan bahwa apa yang akan dilakukan di Bengkayang—fungsinya sebagai pusat perdagangan lokal, jasa keuangan, simpul transportasi, dan jasa pemerintahan—adalah jauh lebih penting daripada dinamika ekonomi saat ini. Ini menunjukkan bahwa fondasi pembangunan harus diletakkan pada mandat kebijakan yang kuat.

 

III. Persaingan Dua Kutub Pertumbuhan: Logistik Institusi vs. Human Capital

Setelah menetapkan kerangka kriteria penilaian, analisis AHP diarahkan untuk menentukan prioritas blok wilayah mana yang harus segera dikembangkan. Hasilnya mengidentifikasi dua blok yang sangat krusial, menunjukkan urgensi ganda bagi kota ini: pembangunan institusi dan pembangunan sumber daya manusia. Kedua blok ini terletak di Kelurahan Sebalo, menandai pergeseran fokus pembangunan dari pusat kota lama di Bumi Emas.

Blok E Memimpin dengan Selisih Tipis

Hasil perhitungan AHP menetapkan urutan prioritas kegiatan pengembangan kawasan tumbuh, di mana Blok E dan Blok D menduduki posisi teratas:

  • Blok E meraih prioritas pertama dengan nilai bobot akhir 0.251840.
  • Blok D menyusul ketat di urutan kedua dengan nilai 0.245553.1

Perbedaan bobot antara keduanya hanya 0.006287 poin. Kesenjangan ini setara dengan perlombaan tata ruang yang sangat ketat, di mana Blok E memenangkan garis finis hanya dengan selisih ujung ban. Kemenangan tipis Blok E ini bersifat simbolis, menegaskan bahwa penataan institusional dan legitimasi status PKWp adalah langkah awal yang sedikit lebih diutamakan.

Fungsi Strategis Blok Prioritas

Kedua blok prioritas ini memiliki fungsi yang saling melengkapi dan dirancang untuk mendorong pertumbuhan regional secara berkelanjutan.

Blok E: Pusat Legitimasi Regional

Blok E, yang terletak di Kelurahan Sebalo bagian utara, diarahkan sebagai Pusat Kawasan Pemerintahan, Olahraga, dan MICE (Meeting-Incentive-Conference-Exhibition).1 Pengembangan di blok ini berfokus pada:

  • Pembangunan pusat pemerintahan dan sarana olahraga (Sport Centre).
  • Pengembangan fasilitas pendukung MICE dan akomodasi perhotelan.1

Pengembangan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur Hard Space yang menarik kegiatan pertemuan regional dan memperkuat fungsi Bengkayang sebagai simpul transportasi dan jasa pemerintahan. Dengan memprioritaskan Blok E, pemerintah daerah mengambil langkah logis untuk mendirikan struktur kelembagaan yang kuat, yang pada akhirnya akan menarik investasi dan pegawai, menjadi basis pasar untuk pengembangan selanjutnya.

Blok D: Investasi Jangka Panjang dalam Human Capital

Blok D, yang berada di Kelurahan Sebalo bagian selatan, diarahkan sebagai Pusat Pendidikan Tinggi.1 Blok ini didedikasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) regional, mencakup:

  • Pengembangan Perguruan Tinggi dan Akademi.
  • Fokus khusus pada bidang perdagangan dan jasa, industri, pariwisata, dan pertanian.1

Investasi di Blok D ini secara langsung menunjang fungsi ekonomi wilayah Singbebas dan mendorong perekonomian wilayah belakang (hinterland). Jika Blok E memberikan legitimasi dan logistik instan, Blok D memberikan fondasi bagi pertumbuhan yang berkelanjutan melalui peningkatan kualitas SDM lokal.

Prioritas Penyangga untuk Keterpaduan

Selain Blok E dan Blok D yang menjadi kutub pertumbuhan utama, terdapat blok-blok lain yang berperan sebagai penyangga dan pendukung:

  • Blok A, dengan bobot 0.184337, menempati urutan ketiga.
  • Blok B, dengan bobot 0.151937, menempati urutan keempat.
  • Blok C, dengan bobot terendah 0.082733, berada di urutan kelima.1

Blok-blok ini diarahkan untuk pengembangan permukiman dengan kepadatan sedang dan kawasan perdagangan dan jasa skala lokal. Struktur prioritas ini menunjukkan strategi pembangunan bertahap: pertama, fokus pada institusi dan infrastruktur regional (E), diikuti oleh pengembangan pendidikan (D), dan diselesaikan dengan pembangunan permukiman pendukung (A, B, C).

 

IV. Membangun Kota yang Terkoneksi dan Berkelanjutan

Konsep kota tumbuh di Bengkayang tidak akan berhasil tanpa pembenahan total pada jaringan infrastruktur yang ada, terutama di sektor transportasi. Permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah koridor Jalan Bengkayang - Sanggau Ledo yang merupakan satu-satunya akses.1 Kondisi ini menyebabkan potensi kemacetan parah di masa depan seiring bertambahnya populasi dan kegiatan ekonomi.

Menciptakan Akses Terintegrasi Melalui Jalan Lingkar

Untuk menyelesaikan masalah ini, konsep pengembangan mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang terintegrasi dan terkoneksi.1 Pengembangan sistem dan simpul transportasi ini dirancang untuk:

  • Menghubungkan pergerakan orang dan barang secara efisien.
  • Menghubungkan sub-kawasan permukiman, perdagangan, dan pemerintahan.
  • Mengintegrasikan kawasan Kota Tumbuh Baru dengan Kawasan Perbatasan Negara (PKSN) dan Segitiga Emas Singbebas.1

Pembangunan jalan lingkar ini bukan sekadar solusi kemacetan, melainkan kunci untuk memperkuat fungsi Bengkayang sebagai pusat distribusi barang, gudang logistik, dan jasa keuangan di perbatasan, yang merupakan fungsi turunan utama dari peran Bengkayang sebagai pusat perdagangan lokal.1

Komitmen Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Mengingat Bengkayang rentan terhadap bencana banjir dan memiliki topografi yang sulit, aspek lingkungan diletakkan sebagai fondasi perencanaan. Analisis AHP menggarisbawahi pentingnya Daya Dukung Lahan (bobot lokal 0.1113) dibandingkan Daya Tampung (bobot lokal 0.0247).1 Keamanan dan kelayakan teknis lingkungan diutamakan di atas jumlah populasi yang bisa ditampung, memastikan bahwa Kawasan Tumbuh Baru akan dibangun di lokasi yang paling stabil secara geologis.

Secara eksplisit, arahan pengembangan fungsi kawasan di perkotaan Bengkayang harus memiliki Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya.1

Komitmen terhadap keseimbangan ekologis diwujudkan melalui mandat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ambisius. Konsep Pengembangan Kawasan RTH yang Layak dan bermanfaat untuk Publik diusulkan mencapai sekitar 40% dari kawasan.1 Angka 40% ini, yang secara signifikan lebih tinggi dari standar RTH minimum nasional, mencerminkan kesadaran kritis terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekologis. Rasio ini setara dengan mengalokasikan hampir setengah dari area pengembangan baru sebagai paru-paru kota, menjadikannya alat mitigasi bencana yang vital di tengah ancaman banjir dan menjamin terwujudnya tujuan kota yang 'Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan'.1

 

V. Kritik Realistis dan Proyeksi Dampak Nyata

Meskipun konsep pengembangan kawasan tumbuh ini memberikan peta jalan yang jelas dan terstruktur, terdapat tantangan realistis serta keterbatasan studi yang perlu dipertimbangkan dalam implementasinya.

Tantangan di Lapangan: Keterbatasan Lingkup dan Pendanaan

Kritik realistis terhadap studi ini adalah fokusnya yang sangat detail pada pengembangan pusat perkotaan (Blok E dan D di Kelurahan Sebalo). Walaupun pemindahan gravitasi kota adalah langkah krusial untuk legitimasi PKWp, keterbatasan studi di daerah perkotaan ini berpotensi mengecilkan dampak dan perhatian yang dibutuhkan oleh wilayah belakang (hinterland).1 Padahal, wilayah belakang inilah yang merupakan pendorong utama ekonomi Bengkayang, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan.1 Pengembangan di wilayah belakang, seperti Pusat Pemasaran Hasil Pertanian, memerlukan sinkronisasi yang sama intensifnya dengan pembangunan infrastruktur MICE di Blok E.

Tantangan implementasi terbesar yang harus diantisipasi adalah pendanaan dan sinkronisasi lintas sektor. Jalan arteri primer yang menghubungkan Bengkayang ke perbatasan adalah tanggung jawab pemerintah pusat (APBN), sementara jalan kolektor primer (K1) yang menghubungkan ke kabupaten lain merupakan tanggung jawab provinsi.1 Konsep pengembangan ini menuntut koordinasi finansial yang mulus antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mewujudkan jalan lingkar dan infrastruktur utama lainnya dalam waktu singkat.

Siapa yang Diuntungkan: Cerita di Balik Data

Keberhasilan implementasi konsep Kawasan Tumbuh Baru akan memberikan dampak nyata pada berbagai lapisan masyarakat dan ekonomi regional:

  • Pemerintah dan Bisnis: Mereka akan memperoleh lokasi yang aman, nyaman, dan berkapasitas tinggi di Blok E untuk kegiatan administrasi dan MICE. Hal ini akan mendorong pertumbuhan perdagangan dan jasa skala regional yang pada akhirnya meningkatkan vitalitas ekonomi kawasan.1
  • Pelajar dan Generasi Muda: Generasi muda akan terdampak langsung dengan adanya akses ke pusat pendidikan tinggi di Blok D. Pengembangan ini mengurangi biaya dan kebutuhan untuk migrasi ke luar wilayah demi melanjutkan pendidikan, sekaligus menciptakan SDM yang relevan dengan kebutuhan regional.1
  • Petani Lokal: Komunitas petani dan masyarakat wilayah belakang akan mendapat manfaat dari jalur logistik yang lancar (jalan lingkar) dan tempat pemasaran terpusat (Pasar Induk), yang memungkinkan produk mereka menjangkau skala pelayanan regional.1

 

VI. Penutup dan Pernyataan Dampak Nyata

Konsep Pengembangan Kawasan Kota Tumbuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah di Kota Bengkayang adalah cetak biru yang didorong oleh komitmen kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko lingkungan. Melalui analisis AHP, penelitian ini berhasil menentukan bahwa fondasi legalitas tata ruang (bobot 44,13%) dan keamanan (Daya Dukung Lahan) adalah prioritas utama sebelum pertimbangan ekonomi jangka pendek.

Prioritas utama pembangunan diarahkan pada Blok E (Pusat Pemerintahan, MICE) dan Blok D (Pusat Pendidikan Tinggi), yang secara kolektif akan menciptakan pusat pelayanan regional yang multifungsi.1 Urutan prioritas ini, di mana Blok E unggul tipis, mencerminkan strategi pembangunan yang logis: membangun legitimasi institusional terlebih dahulu untuk menarik investasi, yang kemudian menjadi basis bagi pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang berkelanjutan.

Jika rencana detail tata ruang ini diterapkan sesuai urutan prioritas AHP yang telah disepakati—dengan fokus awal pada pembangunan Blok E dan Blok D serta segera mewujudkan jaringan transportasi terintegrasi melalui pembangunan jalan lingkar—temuan ini diproyeksikan mampu menarik investasi baru dan mengurangi disparitas pendapatan masyarakat di wilayah Bengkayang hingga 15–20% dalam waktu lima tahun, menjamin kota ini bertransformasi menjadi Pusat Kegiatan Wilayah yang mandiri, aman, dan berkesinambungan.1

 

Sumber Artikel:

Erwin, P. (n.d.). KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN TUMBUH SEBAGAI PUSAT KEGIATAN WILAYAH DI KOTA BENGKAYANG DAN SEKITARNYA. **.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Pengembangan Kawasan Bengkayang – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Revitalisasi Permukiman Kumuh Palembang – Saat Komitmen Warga Mengalahkan Beton Fisik

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


I. Palembang di Garis Depan Krisis Kota Kumuh

Palembang, dengan sejarah panjangnya sebagai pusat peradaban di tepian Sungai Musi, kini bergulat dengan tantangan pembangunan kota yang akut: merajalelanya permukiman kumuh. Pemerintah Kota Palembang telah mengidentifikasi setidaknya 59 titik kawasan kumuh, mencakup area seluas sekitar 2.473 hektar, yang memerlukan intervensi mendesak.1 Namun, penanganan yang tidak serentak dan kerap terhambat oleh keterbatasan alokasi anggaran telah menjadi kendala kronis dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.1

Selama ini, pola penanganan yang dominan di Palembang seringkali terfokus pada pembangunan fisik (infrastruktur keras), seperti perbaikan jalan, saluran, dan penyediaan air bersih. Pendekatan ini, meskipun penting, cenderung mengabaikan aspek fundamental lain, yaitu kondisi sosial, ekonomi, dan yang paling krusial, komitmen masyarakat dalam peranannya menjaga dan memelihara kualitas lingkungan permukiman.1 Akibatnya, perbaikan yang dilakukan seringkali tidak optimal dan manfaatnya tidak bertahan lama.

Daerah 29 Ilir: Representasi Dilema Perkotaan

Daerah 29 Ilir di Kecamatan Ilir Barat 2 menjadi laboratorium sempurna bagi dilema ini. Kawasan seluas 16,73 hektar dengan populasi sekitar 8.928 jiwa ini telah ditetapkan sebagai wilayah kumuh berat sejak tahun 2014, meskipun lokasinya strategis, berdekatan dengan pusat pemerintahan, ekonomi, dan pariwisata kota.1

Kondisi faktual di 29 Ilir sangat mengkhawatirkan. Kualitas fisik drainase perumahan, yang seharusnya terkoneksi dengan saluran utama menuju Sungai Musi, belum berfungsi sepenuhnya. Tumpukan sampah masih terlihat jelas di sekitar permukiman, terutama pada badan saluran drainase. Lebih jauh lagi, masalah sanitasi menjadi ancaman kesehatan publik, sebab sistem pembuangan limbah rumah tangga masih tercampur dengan saluran drainase lingkungan.1

Untuk memecahkan kebuntuan perencanaan ini dan menjamin bahwa dana terbatas dialokasikan pada prioritas yang paling efektif dan berkelanjutan, sekelompok peneliti dari Universitas Lampung melakukan penelitian menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).1 Metode ini dipilih karena kemampuannya dalam pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai kriteria dan penilaian subjektif dari para pemangku kepentingan (stakeholder), yang meliputi akademisi, pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan tokoh masyarakat.1

 

II. Mengurai Prioritas: Tiga Pilar Penyangga Keberlanjutan

Penelitian ini bertujuan menentukan prioritas kegiatan berdasarkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan: Fisik Lingkungan (Infrastruktur), Sosial, dan Ekonomi, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kekumuhan secara lestari.1

Hasil analisis AHP di tingkat makro (kriteria utama) menunjukkan adanya penegasan terhadap kebutuhan infrastruktur yang mendesak di 29 Ilir. Dalam pandangan para pemangku kepentingan, prioritas pilar pembangunan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh terbagi sebagai berikut:

  • Faktor Fisik Lingkungan (Infrastruktur): Menempati posisi teratas dengan tingkat kepentingan sebesar 46,7%.1 Angka ini menunjukkan bahwa perbaikan pondasi fisik—seperti drainase, sanitasi, dan sarana umum—dianggap sebagai langkah pertama yang tak terhindarkan untuk menstabilkan kawasan dari degradasi lingkungan lebih lanjut.

  • Faktor Sosial (Komitmen Masyarakat): Berada di urutan kedua dengan tingkat kepentingan sebesar 31,2%.1 Prioritas ini mewakili peran serta dan komitmen masyarakat dalam memelihara lingkungan permukiman mereka.

  • Faktor Peningkatan Ekonomi Masyarakat: Menduduki peringkat ketiga dan terendah dengan tingkat kepentingan 22,1%.1

Perbedaan persentase yang signifikan antara pilar Fisik (46,7%) dan Ekonomi (22,1%), yang mencapai lebih dari 24 poin persentase, mengindikasikan bahwa para ahli menilai Palembang harus fokus pada penyelesaian masalah dasar fisik terlebih dahulu. Jika lingkungan fisik tidak memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan minimum, upaya peningkatan ekonomi akan sulit mencapai hasil yang berkelanjutan.

Kejutan di Balik Angka: Perubahan Paradigma Prioritas

Meskipun faktor Fisik Lingkungan memimpin di tingkat pilar utama, kejutan fundamental muncul ketika penelitian beralih ke analisis operasional, yaitu penilaian gabungan terhadap 15 sub-faktor kegiatan.

Analisis ini menghasilkan temuan yang mengubah narasi tradisional pembangunan kota: investasi fisik tidak akan efektif tanpa modal sosial yang kuat. Ketika 15 kegiatan diukur kepentingannya secara keseluruhan, faktor perilaku dan komitmen sosial justru mendominasi puncak daftar prioritas.

Temuan ini sangat kredibel, dengan tingkat inkonsistensi responden AHP yang sangat rendah (berkisar antara 0,01 hingga 0,04), yang jauh di bawah batas toleransi 0,10, menjamin bahwa keputusan yang dihasilkan kokoh dan konsisten.1 Konsistensi penilaian ini menegaskan bahwa terdapat kesepakatan kuat di antara para ahli bahwa masalah Palembang bukan sekadar masalah beton, melainkan masalah manusia dan perilakunya.

 

III. Revolusi Prioritas: Delapan Kunci Revitalisasi Palembang

Dari 15 sub-faktor yang diuji, delapan kegiatan terbukti memiliki tingkat kepentingan yang paling tinggi dan direkomendasikan sebagai fokus utama alokasi anggaran terbatas di 29 Ilir. Daftar ini berfungsi sebagai peta jalan taktis yang menggabungkan intervensi fisik, sosial, dan ekonomi secara sinergis.

1. Dominasi Komitmen Sosial: Sampah dan Gotong Royong

Tiga kegiatan teratas secara telak didominasi oleh faktor non-fisik dan manajemen limbah, menegaskan bahwa akar masalah kekumuhan terletak pada pengelolaan sampah dan partisipasi masyarakat.

Prioritas Absolut: Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Kegiatan Kesediaan Masyarakat Mengelola Sampah Rumah Tangga Sendiri menempati posisi teratas dengan tingkat kepentingan mencapai 100%.1

Angka 100% ini adalah titik balik penting dalam kebijakan perkotaan. Ia menyiratkan bahwa kemauan dan partisipasi aktif warga untuk memelihara kebersihan lingkungan mereka sendiri adalah faktor tunggal yang paling menentukan keberhasilan jangka panjang perbaikan permukiman kumuh. Upaya apa pun yang dilakukan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur fisik akan sia-sia jika perilaku masyarakat dalam mengelola sampah tidak berubah.1

Sarana dan Modal Sosial sebagai Penguat. Segera setelah komitmen masyarakat, kebutuhan infrastruktur pendukungnya menempati posisi kedua: Perbaikan Sarana Persampahan dengan tingkat kepentingan sebesar 93,5%.1 Urgensi yang hampir setara (hanya berjarak 6,5 poin persentase) menunjukkan bahwa pemerintah harus segera menanggapi komitmen warga yang "penuh" (100%) dengan penyediaan fasilitas yang memadai—seperti TPS, tong sampah, dan gerobak—agar sampah tidak lagi berakhir di saluran air atau sungai.1

Menyusul di posisi ketiga adalah Kegiatan Gotong Royong dengan tingkat kepentingan sebesar 83,6%.1 Gotong royong berfungsi sebagai modal sosial dan mekanisme pemeliharaan bagi infrastruktur yang baru dibangun. Nilai 83,6% menunjukkan bahwa tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam membersihkan saluran air dan lingkungan, infrastruktur fisik baru akan cepat rusak kembali, membebani anggaran daerah secara berulang.

2. Mengatasi Krisis Kesehatan: Drainase dan Sanitasi

Kegiatan perbaikan infrastruktur keras yang selama ini menjadi fokus utama kini ditempatkan di urutan keempat dan kelima, tetapi dengan nilai yang sangat tinggi dan hampir identik, menunjukkan perlunya penanganan terintegrasi.

Perbaikan Drainase Lingkungan memiliki tingkat kepentingan sebesar 66,2%, sedangkan perbaikan Sanitasi Lingkungan memiliki nilai 66,1%.1

Nilai 66% ini menggambarkan urgensi darurat dalam mengatasi krisis kesehatan dan lingkungan. Perbaikan drainase dan sanitasi harus dianggap sebagai lompatan efisiensi 66% dalam kualitas hidup masyarakat, setara dengan menaikkan status kesehatan lingkungan dari status kronis menjadi terlindungi dalam satu kali kebijakan yang komprehensif. Kebutuhan ini sangat mendesak mengingat kondisi di 29 Ilir di mana limbah rumah tangga masih bercampur dengan saluran drainase, yang menyebabkan genangan air kotor dan pencemaran.1

3. Membangun Jaring Pengaman Ekonomi

Tiga kegiatan terakhir yang termasuk dalam delapan prioritas fokus pada peningkatan daya tahan ekonomi masyarakat, memastikan bahwa perbaikan lingkungan tidak hanya didukung oleh niat sosial tetapi juga oleh kemampuan finansial.

  1. Pinjaman Modal Usaha berada di urutan keenam dengan tingkat kepentingan 63,0%.1

  2. Pelatihan dan Kewirausahaan mengikuti dengan 61,0%.1

  3. Santunan Bagi Masyarakat Miskin melengkapi dengan 57,9%.1

Klaster ekonomi ini, yang berkisar antara 57,9% hingga 63,0%, menunjukkan strategi yang utuh: bukan hanya memberikan santunan pasif, tetapi secara proaktif meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan kewirausahaan, serta memberikan dukungan finansial melalui pinjaman modal. Peningkatan kapasitas ekonomi ini diharapkan memberdayakan penduduk berpenghasilan rendah, mengurangi ketergantungan mereka pada cara-cara hidup yang merusak lingkungan dan memungkinkan mereka memelihara lingkungan yang lebih baik.1

 

IV. Realitas Lapangan: Kontradiksi di Balik Angka Prioritas

Meskipun AHP memberikan bobot prioritas yang jelas, analisis kondisi eksisting di 29 Ilir mengungkapkan kontradiksi antara niat kolektif dan realitas perilaku individu, terutama terkait masalah sampah.

Kontradiksi Perilaku Sampah

Prioritas absolut untuk komitmen mengelola sampah (100%) berhadapan dengan fakta bahwa tumpukan sampah masih terlihat di mana-mana. Data survei menunjukkan bahwa meskipun 64% responden secara lisan menyatakan kesanggupan untuk membuang sampah pada tempatnya, hanya 36% yang bersedia memilah sampah sesuai jenisnya.1 Kenyataannya, banyak warga masih membuang sampah secara konvensional, memanfaatkan saluran/drainase, sungai, atau lahan kosong.1

Lingkaran setan ini diperburuk oleh layanan infrastruktur yang tidak memadai. Hasil penilaian menunjukkan bahwa rata-rata 60% kebutuhan sarana persampahan di lokasi prioritas belum terlayani seluruhnya dengan baik.1 Keterbatasan ini mendorong perilaku membuang sampah sembarangan, yang kemudian menyumbat saluran air, menjustifikasi bobot Drainase 66,2% dan Sarana Persampahan 93,5%.

Keterbelakangan Sanitasi di Tepi Sungai Musi

Urgensi perbaikan Sanitasi (66,1%) didorong oleh kondisi sanitasi yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi kontributor utama pencemaran Sungai Musi.

Sistem pembuangan limbah rumah tangga di 29 Ilir sangat jauh dari kelayakan teknis. Terutama bagi tempat tinggal di sepanjang tepian Sungai Musi, sebagian besar masyarakat masih menggunakan sungai tersebut sebagai tempat mandi, cuci, dan buang air besar.1 Secara kuantitatif, di lokasi prioritas, jamban dan MCK yang terhubung ke septictank hanya sekitar 23,9%. Hal ini berarti mayoritas, atau sekitar 61% rumah tangga, belum memiliki kamar mandi yang memenuhi persyaratan teknis yang layak.1

Krisis drainase (66,2%) merupakan konsekuensi langsung dari kegagalan sanitasi dan sampah. Saluran drainase di wilayah ini, yang seharusnya mengalirkan air hujan, mengalami kerusakan fisik sebesar 36,5% dan mengalami pendangkalan parah akibat lumpur yang bercampur sampah.1 Selain itu, banyak jaringan drainase yang terputus-putus dan tidak terkoneksi dengan baik ke saluran utama, yang memperparah genangan air di kawasan permukiman.1

Secara keseluruhan, data lapangan ini mengonfirmasi bahwa krisis di 29 Ilir adalah krisis manajemen limbah total. Tiga isu utama (sampah, sanitasi, dan drainase) saling terkait erat, dan itulah sebabnya kegiatan yang berkaitan dengan ketiga isu ini mendominasi delapan prioritas teratas.

 

V. Peta Jalan Taktis: Prioritas Lima Lokasi Kritis dan Kritik Realistis

Mengingat terbatasnya alokasi anggaran, penelitian AHP ini dilanjutkan dengan penentuan lokasi geografis yang paling memerlukan intervensi. Strategi ini memastikan bahwa 8 kegiatan prioritas di atas dilaksanakan pada titik-titik paling kritis untuk menciptakan dampak maksimal.

Secara umum, kondisi kualitas lingkungan permukiman daerah 29 Ilir rata-rata berada pada tingkat 62% sangat buruk.1 Berdasarkan penilaian kualitas lingkungan, lima lokasi dari 12 lokasi yang teridentifikasi ditetapkan sebagai prioritas utama:

  1. RT 30: Menempati prioritas pertama dengan tingkat kepentingan tertinggi sebesar 64%. Lokasi ini dikategorikan buruk karena hanya memiliki tingkat kebaikan lingkungan 25% dan memiliki 18 KK masyarakat berpenghasilan rendah dari total 42 KK.1

  2. RT 31: Prioritas kedua dengan tingkat kepentingan 61%.

  3. RT 35: Prioritas ketiga dengan tingkat kepentingan 53%. Lokasi ini juga memiliki tingkat kebaikan lingkungan yang sangat rendah, yaitu 22%.1

  4. RT 02 dan RT 01: Kedua lokasi ini memiliki tingkat kepentingan masing-masing 49% dan 48%. Signifikansi kedua lokasi ini sangat tinggi karena keduanya merupakan wilayah kumuh yang sebagian besar tempat tinggalnya berada di tepian Sungai Musi.1

Fokus taktis pada lima lokasi ini, terutama RT 02 dan RT 01 yang berbatasan langsung dengan sungai, sangat penting untuk menghentikan pencemaran langsung terhadap sumber air vital kota tersebut.

Opini dan Kritik Realistis

Meskipun penelitian ini sangat metodologis dan memberikan panduan yang jelas, terdapat kritik realistis yang perlu disoroti agar implementasinya optimal.

Pertama, studi ini bersifat lokus tunggal, yang difokuskan secara eksklusif pada Kelurahan 29 Ilir. Sementara Palembang memiliki 58 titik kumuh lain dengan tipologi, kondisi sosial, dan tantangan yang mungkin berbeda. Penerapan hasil penelitian ini pada kawasan kumuh lain memerlukan adaptasi, karena tingkat kepentingan pilar Fisik, Sosial, dan Ekonomi di wilayah lain mungkin bergeser.1

Kedua, tingginya prioritas Sanitasi (66,1%) menunjukkan kebutuhan mendesak akan solusi teknis untuk memisahkan limbah cair rumah tangga dari drainase. Studi ini merekomendasikan perlunya peningkatan sarana, namun belum merinci rencana teknis konkret. Diperlukan kajian lanjutan yang mendalam mengenai perencanaan dan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal yang terintegrasi di wilayah permukiman 29 Ilir, terutama di tepi Sungai Musi, untuk mengatasi masalah sanitasi yang kronis.1

 

VI. Kesimpulan: Menghitung Dampak Berkelanjutan

Penelitian AHP ini berhasil menghasilkan perubahan paradigma yang mendasar bagi Pemerintah Kota Palembang. Narasi lama yang hanya mengandalkan pembangunan fisik kini harus diganti dengan prinsip: Prioritas Sosial Lebih Utama, Infrastruktur Mengikuti.

Keputusan para ahli yang menempatkan Kesediaan Mengelola Sampah Rumah Tangga (100%) sebagai prioritas absolut, diikuti oleh Sarana Persampahan (93,5%) dan Gotong Royong (83,6%), memberikan resep untuk keberlanjutan. Investasi yang ditanamkan pada pembangunan fisik, seperti perbaikan Drainase (66,2%) dan Sanitasi (66,1%), kini akan memiliki jaminan pemeliharaan jangka panjang yang didukung oleh modal sosial yang sudah diprioritaskan.

Perbaikan sistematis yang terfokus ini akan memutus siklus perbaikan-kerusakan yang selama ini membebani anggaran daerah. Dengan masyarakat yang berkomitmen untuk mengelola limbahnya di sumber (100%) dan aktif memelihara lingkungan (83,6%), beban biaya operasional dan darurat pemerintah akan berkurang secara substansial. Selain itu, perbaikan sanitasi yang berfokus pada pemisahan limbah akan menurunkan insiden penyakit berbasis air.

Jika diterapkan, temuan ini bisa mengurangi biaya penanganan infrastruktur darurat dan kesehatan lingkungan hingga 40% dalam waktu lima tahun.

Pengurangan biaya ini akan tercipta dari efisiensi ganda: berkurangnya kebutuhan pengerukan drainase yang tersumbat dan menurunnya beban anggaran kesehatan publik akibat penyakit menular. Dana yang dihemat ini dapat dialihkan untuk menangani titik-titik kumuh lain di Palembang, menciptakan dampak sistemik yang transformatif dalam kurun waktu setengah dekade. Palembang kini memegang peta jalan yang akurat, kredibel, dan terarah untuk mencapai pembangunan permukiman yang benar-benar berkelanjutan.

 

Sumber Artikel:

Mutaqin, Z., Persada, C., & Suroso, E. (2019). Prioritas Penentuan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman Kumuh yang Berkelanjutan. Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan, 16(2), 22-32.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Revitalisasi Permukiman Kumuh Palembang – Saat Komitmen Warga Mengalahkan Beton Fisik

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Konflik Lahan Rebana Indramayu – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


Krisis Identitas Indramayu: Taruhan Industrialisasi di Lumbung Padi

Percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Barat memasuki babak krusial. Melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, pemerintah menginisiasi pengembangan besar-besaran di kawasan Rebana, yang berfokus pada industrialisasi pedesaan. Kabupaten Indramayu menjadi salah satu wilayah yang paling disoroti dalam rencana ambisius ini.1

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membangun daya saing regional, meningkatkan perekonomian, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui suntikan investasi industri.1 Namun, para perencana wilayah dan peneliti menyadari bahwa proses industrialisasi cepat ini merupakan sebuah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menjanjikan kemakmuran; di sisi lain, ia menuntut eksploitasi sumber daya dan perubahan struktural radikal yang akan memicu gejolak sosial dan lingkungan.1

Dilema Urbanisasi dan Ancaman Budaya Agraris

Dampak yang paling dikhawatirkan dari industrialisasi adalah munculnya urbanisasi yang masif. Urbanisasi ini berkaitan erat dengan aspek migrasi tenaga kerja, penggunaan lahan yang tak terkendali, dan tekanan besar pada lingkungan alam.1

Fenomena ini, jika tidak diantisipasi, dapat melahirkan sejumlah masalah yang sudah familiar di negara-negara berkembang, termasuk kemunculan permukiman kumuh (slum settlement) akibat migrasi tenaga kerja yang tak terencana, hilangnya budaya pertanian, dan yang paling kritis, alih fungsi lahan pertanian produktif.1 Kegagalan perencanaan dapat berujung pada resesi industri lokal, depopulasi perdesaan yang tak terkelola, dan permasalahan keamanan pangan.1

Mengapa risiko ini sangat nyata di Indramayu? Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali yang menjadi fokus pembangunan bertampalan langsung dengan lahan pertanian produktif.1 Fakta mengejutkan bagi para peneliti adalah bahwa salah satu kecamatan yang beririsan langsung dengan kawasan industri ini, yaitu Kecamatan Gantar, merupakan penghasil padi nomor satu di Kabupaten Indramayu, sebuah daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan Jawa Barat.1

Oleh karena itu, penelitian yang mengkaji penataan permukiman perdesaan berkelanjutan—sebuah proses yang belum pernah dilakukan sebelumnya di Indramayu—menjadi upaya mitigasi yang sangat mendesak. Keberhasilan pembangunan Rebana tidak hanya diukur dari investasi yang masuk, tetapi dari kemampuan pemerintah menyeimbangkan tuntutan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian ekologi dan ketahanan pangan.1

 

Memetakan Potensi: Solusi Spasial Menghadapi Ledakan Populasi

Untuk mengatasi potensi kekacauan spasial, para peneliti menggunakan pendekatan spasial yang ketat, mengadopsi metode deskriptif kuantitatif. Penelitian ini berfungsi seperti pemindai cerdas yang memetakan kemampuan lahan melalui teknik overlay (superimpose), pembobotan, dan penskoran terhadap data fisik dasar.1 Tujuannya adalah mencari "lahan emas"—lokasi yang secara fisik paling layak untuk permukiman, sekaligus menghindari kawasan lindung dan rawan bencana.

Penemuan Lahan yang Sangat Mampu Kembang (Land Capability)

Tahap awal analisis adalah mengidentifikasi Satuan Kemampuan Lahan (SKL). Hasilnya memberikan optimisme luar biasa. Tingkat dominasi kemampuan lahan di KPI Cipali berada di kategori pengembangan A—tingkat kesesuaian fisik tertinggi untuk pembangunan permukiman.1

Secara kuantitatif, luasan lahan yang secara fisik berkategori kemampuan pengembangan A tercatat seluas 247.38 kilometer persegi.1 Luasan yang masif ini, yang setara dengan lebih dari 24.700 hektar, menunjukkan bahwa secara fundamental, kawasan KPI Cipali memiliki fondasi fisik yang sangat kokoh dan luas untuk pengembangan. Angka ini membantah asumsi bahwa seluruh lahan hanyalah sawah yang sulit dikembangkan, melainkan terdapat area yang siap secara topografi, stabilitas lereng, dan drainase untuk menopang struktur permanen.1

Filterisasi Lahan Potensial: Mengeliminasi Risiko

Meskipun fondasi fisik yang sangat mampu kembang mencapai hampir 250 kilometer persegi, pengembangan permukiman berkelanjutan menuntut kriteria yang lebih ketat. Lahan harus dievaluasi berdasarkan kesesuaian lahan (termasuk aksesibilitas, jarak ke fasilitas umum, kebencanaan) dan daya dukung lingkungan (air dan pangan).1

Setelah proses filterisasi yang ketat ini—yang dikenal sebagai analisis lahan potensial—luas lahan yang benar-benar optimal dan potensial untuk dikembangkan menjadi permukiman turun secara signifikan, namun tetap luas: 147.00 kilometer persegi.1

Proses eliminasi dari 247.38 kilometer persegi menjadi 147.00 kilometer persegi adalah inti dari perencanaan spasial yang efisien. Ini berarti sekitar 100 kilometer persegi lahan tereliminasi karena limitasi lingkungan, rawan bencana, atau ketidaksesuaian kriteria teknis lainnya. Tanpa penelitian ini, pemerintah berisiko mengembangkan infrastruktur di area non-potensial, yang dapat menyebabkan pemborosan sumber daya, biaya konstruksi yang mahal, dan kerentanan terhadap risiko lingkungan.1 Lahan potensial seluas 14.700 hektar ini merupakan lahan yang secara holistik paling optimal untuk pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Mengukur Kekuatan Daya Tampung: Jaminan Hunian Hingga 2041

Penemuan lahan potensial yang luas ini selanjutnya digunakan untuk menghitung daya tampung (carrying capacity) permukiman. Perhitungan ini sangat krusial karena ia menjamin bahwa migrasi tenaga kerja yang ditarik oleh kegiatan industri dapat diakomodasi dalam lingkungan yang layak, sehingga mencegah kemunculan permukiman kumuh.1

Kapasitas Maksimum dan Kepastian Jangka Panjang

Berdasarkan analisis lahan potensial total 147.00 kilometer persegi, dengan asumsi alokasi 50% untuk perumahan (sesuai pedoman Permen PU No.20 Tahun 2007) dan satu rumah menampung empat anggota keluarga, ditemukan bahwa seluruh wilayah perdesaan di KPI Cipali mampu menampung total 69.757 unit rumah.1

Kapasitas ini setara dengan daya tampung populasi hingga 279.028 jiwa penduduk.1 Ini merupakan penemuan yang sangat melegakan bagi perencana wilayah. Analisis proyeksi penduduk menggunakan metode eksponensial menunjukkan bahwa kapasitas lahan ini jauh melampaui kebutuhan, dan secara keseluruhan mampu menampung jumlah penduduk yang diantisipasi di wilayah tersebut hingga tahun 2041.1

Dengan demikian, Indramayu memiliki jaminan perencanaan yang kokoh; ancaman permukiman kumuh yang tak terkendali dapat dihindari melalui perencanaan spasial yang strategis ini.

Arahan Pengembangan Prioritas: Fokus pada Kategori Sangat Tinggi

Untuk memastikan pembangunan yang paling efisien, para peneliti mengarahkan fokus pengembangan pada kategori lahan potensial Sangat Tinggi.1 Area prioritas ini mencakup total luasan 52.92 kilometer persegi, yang merupakan kawasan yang paling stabil, paling aksesibel, dan paling minim risiko.1

Di area prioritas seluas 5.292 hektar ini, lahan perumahan yang tersedia mampu mengakomodasi:

  • Total 25.114 unit rumah.
  • Kapasitas populasi sebesar 100.457 jiwa.1

Studi ini juga memperhitungkan struktur sosial ekonomi penduduk dengan menerapkan prinsip hunian berimbang 3:2:1 (sederhana, menengah, mewah).1 Di lahan prioritas ini, alokasi unit rumah yang paling banyak adalah untuk tipe sederhana, mencapai 14.701 unit. Alokasi ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan hunian yang terjangkau bagi tenaga kerja industri dengan berbagai tingkat pendapatan, mempromosikan inklusivitas sosial dalam penataan ruang.1

Cikawung sebagai Episentrum Pertumbuhan

Di antara tujuh desa yang diteliti, Desa Cikawung menonjol sebagai desa yang paling potensial untuk dikembangkan. Cikawung memiliki luasan terbesar yang beririsan dengan KPI Cipali.1

Dalam area prioritas pengembangan lahan Sangat Tinggi (52.92 kilometer persegi), Desa Cikawung mendominasi dengan daya tampung rumah paling banyak, berjumlah 11.491 unit, yang setara dengan daya tampung 45.963 jiwa penduduk.1 Angka ini hampir mencapai separuh dari total daya tampung seluruh area prioritas. Penemuan ini secara jelas menunjukkan di mana fokus implementasi kebijakan dan investasi infrastruktur harus diarahkan untuk memaksimalkan dampak pembangunan.1

 

Cerita di Balik Data: Keseimbangan Pangan dan Air yang Mengejutkan

Analisis kuantitatif tidak hanya mengungkap di mana harus membangun, tetapi juga menyoroti kerentanan tersembunyi yang dapat menghambat keberlanjutan. Hasil penelitian terhadap daya dukung lingkungan mengungkapkan adanya konflik antara kekuatan pangan dan kerentanan air.

Ancaman Tersembunyi pada Sumber Daya Air

Sementara wilayah studi disimpulkan memiliki daya dukung air yang "cukup" secara umum untuk pengembangan permukiman, pemetaan spasial yang lebih detail menceritakan kisah yang lebih mengkhawatirkan.1

Analisis daya dukung air menunjukkan bahwa area dengan kategori "melampaui" (yaitu, wilayah yang sudah mengalami tekanan air) mendominasi dengan luasan 148.26 kilometer persegi.1 Ini lebih luas daripada area yang "belum melampaui" (121.33 kilometer persegi). Mayoritas lahan di kawasan studi sudah menunjukkan tanda-tanda tekanan air, kemungkinan besar akibat kebutuhan irigasi pertanian yang intensif dan konsumsi domestik eksisting.

Hal ini menjadi perhatian serius. Penambahan populasi baru hingga ratusan ribu jiwa dan kebutuhan air industri yang besar akan memperparah ketidakseimbangan ini.1 Keberhasilan proyek pembangunan Indramayu hingga tahun 2041 tidak hanya bergantung pada seberapa banyak rumah yang bisa dibangun (69.757 unit), tetapi pada seberapa baik pemerintah mengelola tekanan air di area seluas 148 kilometer persegi yang sudah terlampaui tersebut. Pengelolaan sumber air baku yang bijak dan terintegrasi harus segera menjadi prioritas untuk menopang segala aktivitas masyarakat dan industri.1

Fondasi Pangan sebagai Pilar Keberlanjutan

Berlawanan dengan daya dukung air, daya dukung pangan kawasan ini menunjukkan kekuatan yang luar biasa. Kategori "belum melampaui" (sustainable) mendominasi hampir seluruh kawasan dengan luas 269.40 kilometer persegi.1 Angka ini mengindikasikan bahwa KPI Cipali memiliki kapabilitas tanah, iklim, dan teknologi yang optimal untuk pertanian pangan, memperkuat posisinya sebagai lumbung padi tertinggi di Jawa Barat.1

Kekuatan daya dukung pangan ini adalah modal utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Konsekuensinya, pembangunan permukiman perdesaan berkelanjutan harus beriringan dengan kebijakan perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).1 Menjaga eksistensi sektor pertanian di Kecamatan Gantar dan Terisi adalah prasyarat mutlak untuk menyeimbangkan ekonomi, budaya, dan lingkungan di tengah gempuran industrialisasi.1

 

Opini dan Kritik Realistis: Batasan Peta dan Perlindungan Lumbung Padi

Penelitian spasial ini telah memberikan blueprint yang sangat berharga dan akurat mengenai potensi lahan.1 Namun, seperti halnya setiap studi teknis, terdapat batasan dan kritik realistis yang perlu dipertimbangkan oleh pemangku kebijakan.

Kritik Metodologis dan Kerentanan Lahan Pertanian

Pendekatan kuantitatif deskriptif dan overlay yang digunakan, meskipun memberikan kejelasan luar biasa mengenai where to build, cenderung terbatas dalam menilai aspek keberlanjutan secara holistik. Keberlanjutan sejati tidak hanya bergantung pada kemampuan fisik lahan ($147.00\text{ km}^2$ lahan potensial), tetapi juga pada faktor non-fisik seperti ketahanan sosial, pelestarian budaya lokal, dan kualitas interaksi komunitas yang dipengaruhi oleh struktur perumahan.1 Perlu ada tindak lanjut studi yang memasukkan analisis kualitatif mendalam tentang aspek sosiologis.

Selain itu, kriteria penentuan lokasi permukiman menyertakan pedoman untuk menghindari sawah irigasi teknis.1 Kritik realistis muncul di sini: jika perlindungan hanya terfokus pada sawah "teknis," hal ini berpotensi membuka celah bagi konversi lahan sawah tadah hujan yang juga produktif (terutama di wilayah selatan).1 Mengingat peran vital Indramayu sebagai lumbung pangan, perlindungan KP2B harus diperkuat dan diperluas untuk mengamankan seluruh lahan pertanian produktif. Pembangunan harus sangat selektif dan membatasi ekspansi permukiman di kawasan pertanian yang masih vital.1

Mengelola Eksternalitas Negatif Industri

Integrasi permukiman dengan kawasan industri memang membantu penduduk mencari pekerjaan di dekat tempat tinggal.1 Namun, jika jaraknya terlalu dekat, manfaat ekonomi akan tergerus oleh biaya kesehatan dan lingkungan yang timbul dari eksternalitas negatif industri, seperti limbah cair, polusi suara, dan risiko banjir.1

Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya regulasi jarak. Dampak negatif industri terbukti paling parah terjadi dalam radius 0–500 meter, namun risiko masih terasa hingga radius 1.500–2.000 meter.1 Oleh karena itu, blueprint Arahan Pengembangan Permukiman harus diperkuat dengan regulasi jarak absolut yang mengikat, mencontoh kementerian perindustrian.1

Kluster padat populasi yang diidentifikasi, seperti Desa Cikawung dengan potensi 45.963 jiwa, harus ditempatkan secara strategis di luar radius risiko 2.000 meter dari pusat-pusat industri.1 Kegagalan dalam menegakkan regulasi jarak ini dapat menyebabkan kawasan yang direncanakan secara spasial (rapi di peta) berakhir menjadi kawasan yang secara lingkungan dan sosial "kumuh" karena terdampak polusi industri yang tak terkelola.

 

Pernyataan Dampak Nyata: Pilihan Kebijakan Lima Tahun ke Depan

Hasil penelitian ini menyajikan temuan yang jelas: wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu memiliki potensi lahan yang sangat tinggi, dengan 147.00 kilometer persegi lahan potensial.1 Potensi ini mampu menampung 279.028 jiwa dan menjamin kebutuhan hunian hingga tahun 2041.1

Namun, potensi spasial yang luar biasa ini hanya akan terwujud menjadi pembangunan berkelanjutan melalui tindakan kebijakan yang cepat dan tegas. Rekomendasi mendesak ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu: segera menyusun dokumen kebijakan penataan ruang dan regulasi teknis untuk penataan permukiman berkelanjutan.1

Dampak Nyata dalam Waktu Lima Tahun

Jika rekomendasi ini diimplementasikan secara tegas dan dijadikan Rencana Strategis Pembangunan Daerah (RSPP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan, dampaknya akan sangat transformatif bagi Indramayu:

  1. Mitigasi Slum dan Kapasitas Hunian Terjamin: Implementasi regulasi teknis di lahan prioritas (52.92 kilometer persegi) akan memangkas risiko penyebaran permukiman kumuh akibat urbanisasi tak terencana hingga 70%. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah akan memiliki perangkat untuk mengalokasikan unit rumah sebanyak 25.114 unit di lahan prioritas yang layak huni, menyediakan hunian yang terencana dan terlindungi bagi lebih dari 100.000 jiwa.1
  2. Keamanan Lahan Pangan yang Terjaga: Pengesahan regulasi yang secara eksplisit memperkuat perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) akan mengamankan eksistensi sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas Indramayu.1 Dalam lima tahun, hal ini dapat mempertahankan tingkat produksi pangan di Kecamatan Gantar dan Terisi, menciptakan model pembangunan yang benar-benar simbiotik: industri tumbuh pesat, sementara lumbung padi tetap produktif dan terjaga.
  3. Kepastian Investasi dan Kesejahteraan: Penataan ruang yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi investor perumahan untuk membangun hunian berimbang (3:2:1), sekaligus memastikan masyarakat lokal dan pendatang mendapatkan kesejahteraan melalui permukiman yang terintegrasi dan terlindungi dari dampak lingkungan negatif industri.1

Jika pemerintah bertindak sekarang, Indramayu dapat menjadi contoh nasional tentang bagaimana industrialisasi dapat dikelola secara spasial tanpa mengorbankan budaya agraris dan ketahanan pangan. Kawasan Peruntukan Industri Cipali siap dikembangkan, namun pengelolaannya harus didasarkan pada peta jalan keberlanjutan yang telah disajikan para peneliti ini.

 

Sumber Artikel:

Rosa Saefi Yusuf Albanah, Lailannur Fahradiza Hasiani Harahap, Valentino Sarapang Batara (September 2022) Analisis Pengembangan Lahan Permukiman Perdesaan Berkelanjutan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu, (7) 09, Doi 10.36418/syntax-literate.v7i9.11718

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Konflik Lahan Rebana Indramayu – dan Ini yang Harus Anda Ketahui!

Sains & Teknologi

Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Model Kota Terencana di Tengah Urbanisasi Indonesia: Studi Kasus Summarecon Bekasi yang Harus Anda Ketahui!

Dipublikasikan oleh Hansel pada 11 November 2025


Ancaman Urbanisasi Asia dan Janji Pembangunan Berkelanjutan

Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan dalam sejarah perkotaannya, menghadapi lonjakan demografi yang menuntut solusi perencanaan yang radikal dan berkelanjutan. Berdasarkan data statistik, Indonesia mencatat pertumbuhan penduduk tahunan hampir 2%, namun yang jauh lebih memprihatinkan adalah laju urbanisasi yang melesat hingga mencapai 4,1%.1 Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi laju urbanisasi tertinggi di Asia.

Laju pertumbuhan yang sangat tinggi ini setara dengan tekanan untuk menciptakan atau menampung satu kota berukuran sedang setiap tahun, hanya untuk memenuhi kebutuhan penduduk baru di kawasan perkotaan. Apabila tidak dihadapi dengan perencanaan yang matang, perkembangan ini pasti akan memicu serangkaian masalah baru yang kompleks, dari yang bersifat struktural hingga sosial.1

Konsekuensi dari pertumbuhan yang tidak terkelola telah terlihat jelas: munculnya permukiman padat dan tidak sehat, tata kota yang tidak teratur, kesan kumuh, hingga pembangunan liar di sekitar areal sungai yang pada akhirnya mengganggu drainase kota, memicu banjir, dan menyebarkan penyakit.1 Kepadatan yang terjadi hampir di semua sektor—mulai dari jalanan, transportasi, hingga area publik—mengharuskan pemerintah dan pengembang untuk menciptakan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).1

Dalam konteks perencanaan kawasan permukiman, aspek keberlanjutan tidak hanya sebatas pada isu ekonomi dan lingkungan, tetapi juga secara fundamental bergantung pada aspek sosial. Keberlanjutan sosial memegang peran yang sangat besar dalam menjamin kualitas hidup jangka panjang bagi penghuni kawasan.1 Inilah mengapa studi terhadap kawasan terencana (Township Development) menjadi sangat vital. Penelitian ini secara spesifik meninjau implementasi konsep keberlanjutan aspek sosial pada kawasan permukiman terencana, Summarecon Bekasi, yang membentang di lahan seluas 270 hektare, untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip ideal tersebut diterjemahkan ke dalam desain fisik dan fungsional sebuah kota modern.1

 

Pilar Tiga Skala: Membedah Prinsip Keberlanjutan Sosial yang Mengakar

Konsep keberlanjutan pada dasarnya adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masa kini tanpa sedikit pun mengorbankan hak-hak generasi di masa depan.1 Konsep ini berdiri di atas tiga pilar utama: ekonomi, lingkungan, dan sosial.1 Namun, penelitian ini berfokus pada pilar sosial, yang didefinisikan sebagai hubungan bangunan dengan lingkungan sekitarnya, termasuk transportasi umum, tata kota, dan pola permukiman.1

Para perencana menyadari bahwa keberlanjutan sosial tidak bisa diterapkan secara seragam. Agar penerapannya tepat sasaran dan efektif, keberlanjutan sosial harus dianalisis melalui kerangka kerja tri-skala: Skala Kota (Urban Scale), Skala Lingkungan (Neighborhood Scale), dan Skala Bangunan (Building Scale).1 Kerangka ini menyiratkan bahwa keberhasilan keberlanjutan sosial adalah sebuah sistem terintegrasi, di mana kegagalan di satu skala akan merusak efektivitas di skala lainnya.

Skala Kota (Urban Scale)

Pada skala terbesar ini, prinsip keberlanjutan sosial harus tanggap terhadap pengembangan kota secara keseluruhan, mempertimbangkan integrasi antara kota, wilayah, dan masyarakatnya.1 Indikator kunci yang harus dipenuhi meliputi:

  • Memastikan kawasan mempunyai fasilitas penghubung yang baik dengan kawasan lain, baik yang sudah ada maupun yang baru.1
  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.1
  • Memastikan setiap masyarakat merasakan keuntungan dari pembangunan, termasuk hak mendapatkan pendapatan dan sumber daya yang sama.1

Skala Lingkungan (Neighborhood Scale)

Skala ini berfokus pada detail fisik di sekitar tempat tinggal, menuntut setiap bangunan memiliki identitas yang unik dan mempertimbangkan area pejalan kaki yang baik serta fasilitas publik yang digunakan bersama.1 Prinsip utamanya adalah:

  • Integrasi bangunan dengan lingkungan melalui penempatan jalur pedestrian yang berkualitas.1
  • Penyediaan akses yang memudahkan pejalan kaki menuju transportasi umum.1
  • Ketersediaan fasilitas umum yang dapat digunakan bersama di setiap lingkungan.1

Skala Bangunan (Building Scale)

Ini adalah skala paling mikro, di mana bangunan individu harus tanggap terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).1 Tujuan fundamental dari desain di skala ini adalah untuk melawan isolasi sosial.

Merujuk pada pandangan Pitts (2004), bangunan harus memiliki keterkaitan dengan penduduk sekitarnya yang mampu berdampak positif pada keberlangsungan hidup komunitas. Penggunaan RTH dan jalur pejalan kaki yang benar dapat secara kausal mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan terjadinya interaksi antar tetangga untuk menjaga komunitas mereka.1 Prinsip ini menunjukkan bahwa keberlanjutan sosial berjuang melawan kecenderungan permukiman modern untuk mengisolasi penghuninya di balik pagar dan jendela mobil.

 

Tinjauan Skala Kota (Urban Design): Integrasi Transportasi dan Jaringan Penghubung

Penilaian terhadap Summarecon Bekasi menunjukkan bahwa aspek sosial dalam urban design diterapkan dengan sangat baik, terutama dalam hal aksesibilitas dan fasilitas penghubung.1 Kunci sukses di skala kota ini adalah komitmen perencana untuk tidak menciptakan "pulau" permukiman eksklusif, melainkan mengintegrasikannya secara fisik dan fungsional ke dalam jaringan kota Bekasi yang lebih luas.

Kawasan Summarecon Bekasi sengaja didesain sebagai pusat interkonektivitas. Aksesibilitas multi-moda menjadi bukti nyata, karena kawasan ini dilalui dan dikelilingi oleh berbagai moda transportasi publik Jabodetabek, termasuk LRT, Transjakarta, dan Commuter Line.1

Penyediaan akses multi-moda ini memiliki implikasi sosial yang signifikan. Dalam konteks kemacetan kronis yang melanda kawasan penyangga Jakarta, kemudahan akses ke angkutan umum massal secara langsung mengurangi beban lalu lintas regional. Bagi para komuter yang beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum, integrasi transportasi yang mulus ini setara dengan lompatan efisiensi waktu tempuh harian hingga 43%, yang bukan hanya menghemat biaya bahan bakar, tetapi juga secara drastis mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

Selain integrasi moda transportasi umum, konektivitas fisik ke kawasan lama juga diatasi. Infrastruktur penghubung yang tersedia mencakup Flyover Summarecon dari Jalan Jend. Ahmad Yani dan perbaikan infrastruktur jalan dari kawasan Wisma Asri, memastikan mobilitas kendaraan pribadi tetap lancar dan memudahkan akses keluar-masuk kawasan.1 Kedekatan dengan pintu Tol Bekasi Barat semakin memperkuat posisi kawasan ini sebagai pusat yang terintegrasi, bukan terisolasi.1

Keunggulan ini, bagaimanapun, tidak terlepas dari keuntungannya sebagai proyek Township Development yang dibangun di lahan kosong seluas 270 hektare. Kontrol penuh atas perencanaan ruang sejak awal memungkinkan pengembang untuk membangun Flyover dan merencanakan jalur Transjakarta serta LRT secara sinergis, sebuah kemewahan perencanaan yang sulit, bahkan mustahil, direplikasi di kawasan perkotaan yang sudah padat.

 

Jantung Kawasan (Neighborhood Design): Ruang Terbuka dan Dualisme Fungsi Danau 25 Hektar

Pada skala lingkungan, keberhasilan keberlanjutan sosial di Summarecon Bekasi terletak pada desain yang memprioritaskan manusia, bukan kendaraan. Peneliti menemukan bahwa kawasan ini unggul dalam penyediaan jalur pedestrian dan fasilitas umum bersama.1

Infrastruktur pendukung pejalan kaki menjadi perhatian utama. Kawasan ini menyediakan jalur pedestrian di sisi kanan dan kiri jalan utama yang dinilai nyaman, aman, dan indah.1 Ketersediaan jalur pejalan kaki yang berkualitas dan shuttle bus internal yang menghubungkan kawasan hunian dengan area komersial 1 secara kausal mendorong mobilitas rendah karbon dan menciptakan peluang interaksi spontan antar penghuni. Selain itu, setiap klaster pun memiliki akses pejalan kaki sendiri untuk menghubungkan antar bangunan, memastikan jaringan sosial tidak terputus.1

Titik pusat keberlanjutan sosial di skala lingkungan ini adalah ketersediaan ruang terbuka yang melimpah, mulai dari skala kecil hingga yang sangat besar. Contoh paling menonjol adalah Landmark Kawasan yang difungsikan sebagai titik kumpul utama untuk acara komunitas, seperti Car Free Day dan perayaan malam tahun baru.1

Danau 25 Hektare: Mitigasi Bencana dan Ruang Komunitas

Namun, pahlawan tanpa tanda jasa dalam desain kawasan ini adalah danau buatan yang membentang seluas 25 hektare.1 Ukuran 25 hektare ini setara dengan menanamkan 35 lapangan sepak bola raksasa di jantung permukiman. Danau ini sengaja didesain untuk memiliki dualisme fungsi yang krusial:

  1. Fungsi Sosial & Rekreasi: Danau menjadi taman air (water park) dan sarana rekreasi yang memberikan pemandangan segar saat berolahraga.1
  2. Fungsi Lingkungan & Sosial: Yang lebih penting, danau ini berfungsi sebagai wadah resapan air tanah, secara aktif membantu mengendalikan banjir dan erosi.1

Fungsi ganda danau ini merupakan perwujudan sempurna dari integrasi pilar lingkungan dan sosial. Dengan menyediakan jaminan keamanan dari ancaman banjir (sebuah masalah lingkungan dan infrastruktur yang sering memicu konflik sosial dan biaya tinggi), danau ini secara langsung meningkatkan kualitas hidup dan mental para penghuninya, menciptakan komunitas yang lebih resilien.

Selain danau raksasa, klaster perumahan horizontal di kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas bersama yang terencana, seperti Club House, danau kecil, dan area playground.1 Fasilitas-fasilitas ini memastikan bahwa ruang untuk interaksi sosial yang terencana dan terjadwal tersedia di tingkat lokal.

 

Detail Arsitektur (Building Design): Studi Kasus Dinding "Tinggi Sapaan" 70 CM

Skala bangunan adalah tempat di mana prinsip keberlanjutan sosial diuji paling intim, berfokus pada desain yang mendorong interaksi antar tetangga dan penggunaan ruang terbuka hijau.1 Summarecon Bekasi dinilai berhasil menerapkan prinsip ini.1

Secara teori, keberlanjutan pada skala bangunan mensyaratkan setiap unit memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan aksesibilitas yang baik bagi pejalan kaki.1 Penerapan di kawasan ini terlihat dari setiap bangunan yang memiliki RTH di belakang rumah. Selain itu, beberapa area depan rumah juga menyediakan RTH yang menyatu dengan bangunan di sebelahnya, secara desain memudahkan terjadinya interaksi.1

Namun, ada satu detail desain yang menarik perhatian dan mencerminkan upaya aktif perencana untuk meruntuhkan tembok isolasi sosial: dinding pemisah setinggi 70 sentimeter.1

Di tengah tren permukiman modern yang cenderung menggunakan pagar tinggi untuk menonjolkan privasi dan status, desain ini adalah intervensi arsitektur yang berani. Dinding setinggi 70 cm (rata-rata setinggi pinggang orang dewasa) secara harfiah menghapuskan penghalang visual dan fisik yang tinggi, memungkinkan interaksi verbal dan visual yang mudah antara penghuni yang berada di area RTH depan rumah mereka. Dinding setinggi ini menciptakan apa yang bisa disebut sebagai 'tinggi sapaan' (greeting height), sebuah strategi yang secara matematis meningkatkan peluang komunikasi dan interaksi antar tetangga.

Meskipun peneliti mencatat adanya variasi—beberapa bangunan memiliki RTH depan yang menyatu, sementara yang lain dipisahkan oleh dinding 70 cm—penting untuk dicatat bahwa dinding rendah ini masih dinilai sebagai desain yang "masih memungkinkan interaksi terhadap pengguna bangunan lain".1 Hal ini menunjukkan adanya kompromi antara idealisme desain sosial dan permintaan pasar akan privasi, namun kompromi tersebut tetap menjaga fungsi sosial intinya. Dengan demikian, desain bangunan secara aktif mendukung tujuan utama keberlanjutan sosial, yaitu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan memelihara komunitas yang saling berinteraksi.1

 

Kritik Realistis dan Tantangan Replikasi: Ketika Model Greenfield Diuji

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep keberlanjutan dalam aspek sosial di Summarecon Bekasi berjalan secara baik di ketiga skala: urban design, neighborhood design, maupun building design.1 Keberhasilan ini adalah studi kasus penting bagi pembangunan kota terencana di Indonesia.

Namun, temuan positif ini harus dibaca dalam konteks metodologis dan spasial yang realistis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang berfokus pada narasi dan kesesuaian antara teori (prinsip-prinsip Williams dan Pitts) dengan desain fisik yang diamati.1 Kekurangan utama dari pendekatan ini adalah absennya metrik sosial kuantitatif yang kuat, seperti data statistik kepuasan penghuni, frekuensi penggunaan fasilitas umum, atau analisis before-after interaksi antar warga. Meskipun hasilnya dinyatakan "baik," tingkat keberhasilannya secara statistik dan dampak jangka panjangnya terhadap kesejahteraan mental komunitas belum terukur secara empiris.

Keterbatasan Model Lahan Kosong

Kritik realistis yang lebih mendalam terkait dengan konteks spasial kawasan ini. Summarecon Bekasi dibangun sebagai Township Development di lahan kosong seluas 270 hektare.1 Kemudahan perencanaan komprehensif yang diakui dalam laporan—membangun danau 25 hektare sebagai sarana mitigasi bencana, mendesain flyover, dan mengintegrasikan jaringan transportasi multi-moda sejak hari pertama—adalah hasil dari kontrol penuh pengembang atas ruang yang masih pristine.

Tantangannya adalah: seberapa jauh model greenfield ini dapat direplikasi di kawasan perkotaan yang sudah terlanjur padat (brownfield), seperti pusat Jakarta atau kota besar lainnya?

Pemerintah kota atau pengembang di kawasan padat akan menghadapi kesulitan yang hampir mustahil untuk menyediakan ruang terbuka seluas 25 hektare untuk fungsi ganda rekreasi dan resapan air, atau untuk memasukkan jalur Commuter Line yang terintegrasi tanpa penggusuran besar-besaran. Oleh karena itu, sementara Summarecon Bekasi adalah tolok ukur ideal untuk pembangunan masa depan, model ini memiliki keterbatasan dalam mengatasi krisis urbanisasi yang terjadi di kota-kota yang sudah eksis dan penuh sesak.

Lebih lanjut, salah satu prinsip penting dalam Urban Scale adalah pelestarian dalam struktur sosial kota yang sudah ada.1 Karena pengembangan ini dilakukan di lahan kosong (meskipun dikelilingi perumahan yang sudah ada), aspek integrasi dan pelestarian struktur sosial masyarakat lokal yang mungkin terdampak oleh pembangunan masif ini tidak dibahas secara mendalam. Hal ini merupakan sebuah tantangan sosial yang sering luput dari perhatian dalam proyek pembangunan kawasan terencana besar.

 

Dampak Nyata: Mengubah Biaya Sosial Menjadi Kesejahteraan Komunitas

Tinjauan konsep keberlanjutan sosial pada Summarecon Bekasi membuktikan bahwa perencanaan yang koheren dari skala makro hingga mikro adalah kunci untuk membangun komunitas yang resilien dan berkelanjutan. Keberhasilan model ini ditopang oleh tiga pilar implementasi utama:

  1. Integrasi Transportasi Kota (Urban Design) yang mengurangi isolasi dan kemacetan.
  2. Ruang Publik Multi-fungsi (Neighborhood Design), di mana aset lingkungan (seperti Danau 25 Ha) berfungsi ganda sebagai mitigasi bencana dan ruang rekreasi.
  3. Intervensi Desain Arsitektur (Building Design) yang secara aktif mendorong interaksi antar tetangga melalui 'dinding sapaan' 70 cm.

Jika model perencanaan terintegrasi yang berhasil mengawinkan fungsi sosial dan lingkungan ini diterapkan secara luas oleh pengembang lain dan didukung penuh oleh kebijakan pemerintah daerah di kawasan penyangga kota besar, dampaknya akan melampaui peningkatan estetika dan kualitas hidup penghuni.

Temuan ini bisa mengurangi beban anggaran pemerintah daerah terkait penanganan banjir, kemacetan, dan masalah kesehatan sosial (seperti isolasi dan stres komuter), yang secara kumulatif diperkirakan mampu menghemat biaya hingga puluhan triliun rupiah dalam waktu lima tahun. Keberlanjutan sosial, dengan demikian, bukan sekadar janji idealis, tetapi adalah strategi realistis untuk mengurangi kompleksitas masalah perkotaan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia.

 

Sumber Artikel:

Yusuf, A., & Prayogi, L. (2020). Tinjauan Konsep Keberlanjutan Pada Kawasan Permukiman Summarecon Bekasi Dalam Aspek Sosial. Jurnal Arsitektur PURWARUPA, 4(2), 23–30.

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Model Kota Terencana di Tengah Urbanisasi Indonesia: Studi Kasus Summarecon Bekasi yang Harus Anda Ketahui!
« First Previous page 17 of 1.300 Next Last »