Manajemen Risiko
Dipublikasikan oleh Raihan pada 18 November 2025
Analisis Komprehensif Manajemen Risiko Banjir Air Tanah di Inggris: Sintesis Temuan, Kesenjangan Kritis, dan Arah Masa Depan (Berdasarkan Laporan FRS19217)
Penilaian bukti cepat (REA) ini, yang ditugaskan untuk mendukung National Flood and Coastal Erosion Risk Management Strategy for England (2020), menyajikan pemahaman dasar pertama yang komprehensif mengenai pendekatan saat ini terhadap manajemen risiko banjir air tanah.1 Dengan menggabungkan tinjauan literatur peer-reviewed dan grey literature dengan survei ekstensif terhadap 260 pemangku kepentingan dan wawancara mendalam, laporan ini mengidentifikasi alur praktik, keberhasilan lokal, dan, yang paling penting, kesenjangan sistemik yang signifikan.1
Temuan-temuan kunci menunjukkan rantai kegagalan kausal: ambiguitas dalam tata kelola menyebabkan fragmentasi pengumpulan data; kesenjangan data ini menghambat pengembangan model risiko yang andal; kurangnya model risiko membuat peramalan menjadi tidak berkelanjutan; dan semua faktor ini berpuncak pada mitigasi yang reaktif dan kegagalan dalam perencanaan tata ruang.1
Alur Logis Temuan: Sintesis Praktik Manajemen Risiko Banjir Air Tanah Saat Ini
Analisis laporan FRS19217 mengungkapkan alur logis di mana kelemahan pada satu tahap manajemen risiko secara langsung menyebabkan kegagalan pada tahap berikutnya.
1. Akar Masalah: Ambiguitas Tata Kelola (Governance)
Akar dari tantangan manajemen banjir air tanah saat ini terletak pada ambiguitas tata kelola yang diperkenalkan oleh Flood and Water Management Act (FWMA) 2010. Undang-undang ini membagi tanggung jawab, memberikan Environment Agency (EA) peran "strategis" sementara Lead Local Flood Authorities (LLFAs) menerima peran "manajemen".1
Masalah fundamentalnya adalah bahwa banjir air tanah tidak mematuhi batasan yurisdiksi ini. Laporan tersebut menemukan bahwa mengelola banjir air tanah "tidak dapat dengan mudah dipisahkan dari sumber banjir lainnya".1 Air tanah yang muncul dapat mengalir ke sungai (domain EA) atau membanjiri jaringan drainase (domain LLFA), menciptakan skenario risiko yang kompleks dan tumpang tindih. Ambiguitas tata kelola ini menciptakan kekosongan kepemilikan, di mana tidak ada satu entitas pun yang memiliki tanggung jawab penuh atau sumber daya untuk mengelola risiko yang saling terkait ini, yang mengarah langsung ke kegagalan dalam fungsi-fungsi berikutnya.1
2. Konsekuensi: Kesenjangan Data Sistemik dan 'Under-Reporting'
Konsekuensi paling langsung dari tata kelola yang terfragmentasi adalah kegagalan dalam pengumpulan data. Laporan ini mengidentifikasi bahwa insiden banjir air tanah secara signifikan kurang dilaporkan (under-reported). Hal ini bukan karena insiden tidak terjadi, melainkan karena dua faktor: (1) kurangnya pemahaman tentang mekanisme banjir air tanah di antara otoritas lokal dan masyarakat, dan (2) kesulitan yang melekat dalam "memisahkannya dari sumber banjir lainnya" dalam laporan insiden.1
Laporan tersebut secara tegas menyatakan bahwa "tidak ada sistem atau proses nasional untuk mengumpulkan dan mengkolasi catatan banjir air tanah".1 Apa yang ada bersifat terfragmentasi; LLFAs dan dewan lokal mengumpulkan beberapa catatan, seringkali dalam database GIS, tetapi data penting lainnya disimpan secara terpisah oleh entitas seperti perusahaan air (water companies) dan Highways England dan "seringkali tidak tersedia secara luas".1 Meskipun praktik baik lokal diidentifikasi, seperti portal web 'FORT' yang dikembangkan di Wessex, sistem ini tetap bersifat lokal dan belum diadopsi secara nasional.1 Tanpa data historis yang konsisten dan terpusat, menjadi mustahil untuk memvalidasi model risiko, melatih sistem peramalan, atau memprioritaskan investasi mitigasi secara efektif.
3. Dampak: Fragmentasi Penilaian Risiko (Assessment)
Kesenjangan data historis berdampak langsung pada kemampuan untuk menilai risiko di masa depan. Laporan tersebut menemukan bahwa, tanpa data insiden nasional untuk validasi, pemetaan risiko nasional menjadi sangat menantang. Akibatnya, peta risiko banjir air tanah nasional terbaik yang ada saat ini adalah "produk komersial".1
Hal ini menimbulkan masalah transparansi dan aksesibilitas yang kritis. Karena metodologi peta komersial ini "tidak dapat diakses untuk dinilai secara kuat," menjadi "sulit untuk membuat penilaian yang akurat" tentang kesesuaian dan akurasinya.1 Sebagai hasilnya, otoritas lokal dan perencana terpaksa menggunakan produk yang lebih tua dan kurang akurat—seperti peta 'Areas Susceptible to Groundwater Flooding' (AStGwF) milik Environment Agency, yang hanya merupakan alat penyaringan tingkat tinggi pada grid $1~km^{2}$—atau mereka harus menugaskan studi pemodelan lokal yang mahal dan padat data.1
Praktik ini menciptakan ketidakadilan risiko; wilayah dengan pendanaan dan keahlian yang lebih besar, seperti London dengan peta iPEG-nya, dapat mengembangkan pemahaman risiko yang terperinci 1, sementara wilayah lain yang mungkin menghadapi risiko serupa tertinggal dengan data yang sudah ketinggalan zaman atau tidak memadai.
4. Gejala: Peramalan yang Tidak Berkelanjutan dan Peringatan yang Tidak Pasti
Tanpa model risiko nasional yang terintegrasi dan tervalidasi, peramalan banjir air tanah menjadi aktivitas ad-hoc yang sangat bergantung pada keahlian lokal. Laporan ini menyoroti sistem yang dikembangkan secara lokal, seperti alat peramalan berbasis spreadsheet yang efektif di Wessex dan model CATCHMOD.1
Namun, sistem ini mengungkapkan kerapuhan sistemik. Laporan tersebut menemukan dua kelemahan fatal: pertama, sistem ini "tidak terintegrasi ke sistem nasional" dan "tidak berjalan otomatis." Kedua, mereka "dibiayai oleh waktu staf," sebuah model yang dianggap "tidak berkelanjutan" mengingat tekanan anggaran lainnya.1 Ini menunjukkan bahwa "praktik baik" saat ini menutupi kerentanan yang mendasar: manajemen risiko yang vital bergantung pada pengetahuan institusional beberapa individu kunci, bukan pada infrastruktur nasional yang tangguh.
Lebih lanjut, ada bahaya operasional yang jelas. Laporan tersebut mencatat "ketidakpastian dalam cara peringatan... dikeluarkan dan dihapus." Peringatan banjir seringkali dicabut segera setelah risiko banjir sungai (fluvial) berlalu, mengabaikan fakta bahwa respons air tanah tertunda dan dapat terus menjadi risiko selama berminggu-minggu, sehingga menempatkan publik pada risiko.1
5. Hasil Akhir: Mitigasi Reaktif dan Kegagalan Perencanaan Tata Ruang
Rantai kegagalan—dari tata kelola yang ambigu hingga data yang terfragmentasi, pemetaan yang tidak transparan, dan peramalan yang tidak berkelanjutan—berpuncak pada kelumpuhan tindakan proaktif. Laporan tersebut menemukan "panduan yang sangat terbatas" tentang cara mengembangkan dan menerapkan skema mitigasi banjir air tanah.1
Otoritas manajemen risiko menghadapi "ketidakpastian khusus" mengenai legalitas dan kelayakan opsi mitigasi yang paling jelas: pemompaan. Terdapat kebingungan mengenai "implikasi lisensi" dan "opsi untuk pembuangan" air yang dipompa.1 Kekhawatiran ini beralasan, karena laporan tersebut mencatat bahwa pemompaan di satu lokasi dapat "memperburuk banjir di lokasi lain," misalnya dengan membebani sistem drainase atau sungai.1
Kegagalan paling kritis dari rantai ini terjadi dalam perencanaan tata ruang. Karena risiko tidak dipetakan secara jelas, tidak dipahami secara luas, dan tidak ada solusi mitigasi yang jelas, laporan tersebut menemukan bahwa risiko banjir air tanah "seringkali sama sekali terlewatkan dalam pengajuan aplikasi perencanaan".1 Ini adalah kesimpulan yang paling memberatkan: sistem saat ini tidak hanya gagal mengelola risiko yang ada tetapi juga secara aktif menciptakan risiko baru dengan mengizinkan pembangunan di zona bahaya yang tidak teridentifikasi.
Analisis Kritis, Kesenjangan, dan Arah Riset
Kontribusi Utama terhadap Bidang
Kontribusi utama dari laporan FRS19217 ini adalah penetapan baseline komprehensif pertama untuk manajemen risiko banjir air tanah di Inggris pada era pasca-FWMA 2010.1 Sebelum studi ini, pemahaman tentang masalah ini sebagian besar bersifat anekdotal dan terfragmentasi, terikat pada peristiwa banjir tertentu.
Laporan ini mengubahnya dengan mengadopsi metodologi Rapid Evidence Assessment (REA) yang kuat, yang melampaui tinjauan literatur standar. Laporan ini secara unik mensintesis temuan dari 17 studi peer-reviewed, 37 dokumen grey literature, dan 12 sumber tidak terpublikasi dengan data kualitatif dan kuantitatif primer yang baru.1 Data baru ini berasal dari survei komprehensif terhadap 260 praktisi manajemen risiko dan 6 wawancara semi-terstruktur mendalam dengan para ahli di lembaga-lembaga kunci.1
Dengan melakukan sintesis ini, laporan tersebut berhasil mengangkat banjir air tanah dari sekadar masalah teknis atau hidrogeologis menjadi masalah kegagalan tata kelola yang sistemik dan dapat diidentifikasi. Laporan ini menyediakan dasar bukti yang koheren yang diperlukan untuk membenarkan tindakan kebijakan dan investasi strategis, seperti yang diuraikan dalam rekomendasi Bagian 7.3.1
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Laporan ini secara eksplisit mengidentifikasi "kesenjangan dalam pengetahuan, proses, dan data" yang signifikan.1 Kesenjangan ini mewakili keterbatasan utama dari kemampuan Inggris saat ini untuk mengelola risiko ini dan menyoroti pertanyaan-pertanyaan terbuka yang paling mendesak untuk penelitian di masa depan.
1. Kesenjangan Pengetahuan: Kuantifikasi Risiko dan Perubahan Iklim
Tantangan terbesar yang diidentifikasi adalah ketidakpastian mendasar dalam mengukur skala sebenarnya dari risiko tersebut. Peta "kerentanan" (susceptibility) geologis, seperti yang dirinci dalam Tabel 6.7, menunjukkan angka yang sangat besar sehingga tidak dapat ditindaklanjuti secara praktis, seperti 2.981.000 properti residensial di atas endapan superfisial permeabel dan 488.000 di atas akuifer air jernih (clearwater) lainnya.1
Temuan kuantitatif kunci dari laporan yang dikutip (McKenzie dan Ward, 2015) adalah penyaringan data mentah ini. Temuan ini menunjukkan bahwa jumlah properti yang diperkirakan akan terkena dampak dari banjir air tanah saja (bukan hanya berada di area rentan) jauh lebih spesifik, yaitu antara 122.000 dan 289.000 properti.1 Meskipun angka ini lebih kecil, signifikansinya diperkuat oleh temuan kualitatif bahwa banjir air tanah berlangsung lebih lama (seringkali berminggu-minggu atau berbulan-bulan) 1, yang menyebabkan kerugian finansial yang jauh lebih tinggi. Sebuah studi kasus di Hambledon menemukan bahwa kerugian akibat banjir air tanah yang berlangsung lama adalah 240% hingga 360% lebih tinggi daripada yang diperkirakan oleh data kerusakan standar Multi-Coloured Manual (MCM).1
Kompleksitas ini diperparah oleh temuan survei bahwa 72% responden melaporkan banjir air tanah terjadi bersamaan dengan sumber banjir lain (permukaan atau fluvial) 1, yang membuat atribusi risiko, respons darurat, dan klaim asuransi menjadi sangat rumit.
Pertanyaan terbuka terbesar adalah dampak perubahan iklim. Laporan ini secara eksplisit menyatakan bahwa "salah satu kesenjangan bukti terbesar... adalah kurangnya pemahaman tentang bagaimana risiko banjir air tanah akan berubah di masa depan dengan perubahan iklim".1 Kesenjangan ini digarisbawahi oleh data survei, di mana hanya 2% responden (hanya dua individu) yang merasa dapat memperkirakan jumlah properti yang berisiko akibat perubahan iklim di masa depan.1 Ini adalah paradoks inti dari strategi nasional: ambisi FCERM adalah untuk "tempat yang tahan iklim," namun data untuk salah satu komponen risiko utamanya sama sekali tidak ada.
2. Kesenjangan Proses: Tata Kelola dan Keberlanjutan
Pertanyaan terbuka yang mendasar tetap ada mengenai tata kelola: Siapa yang seharusnya memimpin dan mendanai pengelolaan risiko yang tumpang tindih antara yurisdiksi EA dan LLFA?.1 Selain itu, laporan ini mempertanyakan keberlanjutan jangka panjang dari praktik-praktik baik yang ada saat ini. Ketergantungan pada sistem peramalan lokal yang didanai oleh "waktu staf" (bukan anggaran infrastruktur) menunjukkan model yang rapuh yang rentan terhadap pemotongan anggaran atau hilangnya staf kunci.1
3. Kesenjangan Data: Infrastruktur Pencatatan dan Pemetaan
Keterbatasan utama yang mendasari semua kesenjangan lainnya adalah infrastruktur data. Kurangnya "sistem atau proses nasional" untuk pencatatan insiden 1 dan ketergantungan pada peta risiko komersial yang tidak transparan atau peta publik yang sudah ketinggalan zaman 1 menghalangi kemajuan di setiap tahap lainnya.
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan
Sebagai respons langsung terhadap kesenjangan ini, laporan tersebut menguraikan 25 aktivitas kerja di masa depan.1 Lima rekomendasi berikut, yang diidentifikasi dalam Tabel 7.1 sebagai prioritas 'Tinggi', mewakili jalur kritis untuk mengatasi kegagalan sistemik yang teridentifikasi.1
1. Meninjau dan Mengklarifikasi Tata Kelola (Governance)
Laporan ini merekomendasikan penelitian lebih lanjut tentang pengaturan tata kelola saat ini, meninjau literatur informal yang ada, dan merekomendasikan protokol standar.1 Justifikasi untuk ini adalah temuan laporan bahwa ambiguitas peran pasca-FWMA 2010 adalah akar penyebab fragmentasi data dan penilaian risiko.1 Metode baru yang diusulkan adalah analisis operasional tentang bagaimana interaksi antar-RMA harus dikelola, terutama ketika berbagai sumber banjir terjadi secara bersamaan.
2. Meningkatkan Proses Pencatatan Insiden secara Konsisten
Direkomendasikan untuk meningkatkan proses pencatatan insiden agar data dapat dibagikan dan digunakan secara konsisten di seluruh organisasi, didukung oleh pelatihan dan panduan baru.1 Justifikasi ilmiahnya adalah temuan under-reporting (kurang pelaporan) yang sistemik.1 Tanpa data dasar yang andal, mustahil untuk memvalidasi model risiko atau membenarkan skema mitigasi. Metode baru harus mencakup panduan teknis untuk membedakan sumber banjir (termasuk pelaporan "sumber ganda") dan mengevaluasi perluasan sistem lokal yang sukses seperti 'FORT' menjadi alat pelaporan nasional.1
3. Menyediakan Data Spasial Risiko Banjir Air Tanah yang Gratis dan Dapat Diakses (Termasuk Perubahan Iklim)
Rekomendasi prioritas tinggi ketiga adalah menyelidiki opsi untuk menyediakan data spasial risiko banjir air tanah yang tersedia secara bebas, yang secara kritis mencakup skenario perubahan iklim.1 Ini adalah respons langsung terhadap temuan bahwa peta nasional saat ini bersifat "komersial" dan tidak transparan 1, dan bahwa data dampak iklim "tidak ada".1 Metode baru ini akan memerlukan program pemodelan nasional yang didanai publik, serupa dengan peta risiko fluvial EA, yang mengintegrasikan data geologi, telemetri lubang bor, dan (yang paling penting) skenario iklim masa depan.
4. Mengembangkan Panduan Implementasi Skema Mitigasi
Laporan ini merekomendasikan pengembangan panduan tentang cara menerapkan skema mitigasi banjir air tanah, baik di tingkat properti maupun skala yang lebih besar (misalnya, desa atau rebound perkotaan).1 Justifikasi untuk ini adalah temuan "panduan yang sangat terbatas" dan "ketidakpastian khusus" seputar legalitas dan efektivitas pemompaan—opsi mitigasi yang paling umum.1 Panduan baru ini harus mencakup kerangka kerja regulasi yang jelas untuk perizinan dan pembuangan air (untuk mencegah pemindahan risiko) dan metodologi biaya-manfaat baru yang secara khusus memperhitungkan durasi banjir yang panjang dan biaya kerusakan yang lebih tinggi.1
5. Mengembangkan Panduan untuk Perencanaan Tata Ruang (Spatial Planning)
Rekomendasi paling mendesak adalah mengembangkan panduan tentang bagaimana banjir air tanah harus dipertimbangkan dalam perencanaan tata ruang dan manajemen pembangunan, termasuk memperluas panduan SuDS (Sistem Drainase Berkelanjutan).1 Justifikasi ilmiahnya adalah temuan kritis bahwa risiko ini "seringkali sama sekali terlewatkan dalam pengajuan aplikasi perencanaan".1 Ini berarti sistem saat ini secara aktif menciptakan risiko baru. Metode baru ini harus melibatkan kolaborasi dengan kementerian perumahan (MHCLG) untuk mengintegrasikan data risiko air tanah ke dalam Strategic Flood Risk Assessment (SFRA) dan memperbarui panduan SuDS untuk memastikan sistem infiltrasi tidak memperburuk level air tanah setempat.1
Kesimpulan dan Ajakan Kolaboratif
Temuan-temuan dalam laporan FRS19217 ini secara kolektif menunjukkan bahwa pendekatan Inggris saat ini terhadap manajemen risiko banjir air tanah—yang bersifat terfragmentasi, reaktif, dan bergantung pada sistem lokal yang tidak berkelanjutan—tidak memadai untuk tantangan saat ini.1 Lebih penting lagi, sistem ini sama sekali tidak siap untuk tantangan masa depan yang ditimbulkan oleh perubahan iklim, di mana kesenjangan pemahaman terbesar saat ini berada.1 Potensi jangka panjang terletak pada pergeseran strategis dari model saat ini menuju kerangka kerja yang terintegrasi, didanai secara nasional, dan proaktif, di mana risiko air tanah diperlakukan dengan tingkat kepentingan yang sama seperti risiko fluvial dan permukaan.
Implementasi rekomendasi yang diuraikan dalam laporan ini melampaui kapasitas satu lembaga. Ini menuntut upaya terkoordinasi. Penelitian lebih lanjut dan pengembangan panduan baru harus melibatkan kolaborasi erat antara Environment Agency (untuk kepemimpinan strategis dan integrasi sistem nasional), Defra (untuk pendanaan dan arahan kebijakan), dan Lead Local Flood Authorities (LLFAs) (untuk pengumpulan data lokal dan implementasi di lapangan). Selain itu, kemitraan penting dengan Perusahaan Air (Water Companies) (yang mengelola data drainase vital dan aset yang berinteraksi) dan Otoritas Batubara (Coal Authority) (untuk keahlian spesialis dalam rebound air tambang) sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil.1
Perencanaan Infrastruktur
Dipublikasikan oleh Raihan pada 18 November 2025
Analisis Dampak Iklim dan Kebutuhan Adaptasi untuk Jaringan Transportasi Darat ECE
Pendahuluan: Alur Logis Temuan dan Signifikansi Kuantitatif
Laporan United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), "Climate Change Impacts and Adaptation for Transport Networks and Nodes," menyajikan analisis metodis tentang kerentanan infrastruktur transportasi darat di wilayah ECE.1 Alur logis dari Bagian I laporan ini 1 membangun argumennya melalui tiga fase yang berbeda.
Pertama, laporan ini melakukan inventarisasi aset, mendefinisikan subjek analisis (Bab 1).1 Ini termasuk pemetaan jaringan infrastruktur kritis seperti E Roads 1, E Rail network 1, jaringan Trans-European Transport Network (TEN-T) 1, Euro-Asian Transport Links (EATL) 1, dan E Waterways.1
Kedua, laporan tersebut menetapkan ancaman (Bab 2).1 Bab ini mengulas tren iklim yang teramati dan proyeksi masa depan untuk parameter-parameter kunci, termasuk suhu, curah hujan, pencairan permafrost, dan kenaikan permukaan air laut, yang secara efektif menguraikan bahaya yang akan dihadapi oleh aset-aset yang diinventarisasi.1
Ketiga, laporan ini melakukan analisis dampak (Bab 3).1 Ini adalah inti metodologis dari laporan, di mana ancaman dari Bab 2 "dihamparkan" (overlayed) secara spasial ke aset dari Bab 1. Laporan ini secara eksplisit menyatakan bahwa ini dilakukan menggunakan pemetaan Geographical Information System (GIS) untuk menyajikan "perspektif awal tentang area risiko potensial".1 Bab 3 merinci metode dan data yang digunakan, terutama berfokus pada enam indeks iklim proksi 1 dan ansambel model iklim regional (EURO-CORDEX) 1 untuk memetakan risiko di seluruh wilayah ECE.
Signifikansi dari analisis "langkah pertama" ini terletak pada data kuantitatif yang dihasilkannya. Proyeksi ini, terutama di bawah skenario emisi tinggi $RCP8.5$ untuk periode 2051-2080 dibandingkan dengan baseline 1971-2000, memberikan gambaran yang jelas tentang tekanan di masa depan.1
Temuan yang paling signifikan berkaitan dengan panas ekstrem. Warm Spell Duration Index (WSDI), sebuah proxy untuk durasi gelombang panas, diproyeksikan meningkat secara substansial. Analisis menunjukkan peningkatan lebih dari 80 hari durasi musim panas di sebagian besar Eropa Selatan dan, yang menarik, juga di Skandinavia. Di hotspot tertentu di Spanyol dan Turki, peningkatannya diproyeksikan melebihi 100 hari tambahan.1 Hal ini diperkuat oleh Very Hot Days (VHD)—didefinisikan sebagai jumlah hari dengan suhu maksimum harian di atas $30^{\circ}C$.1 Di sini, analisis memproyeksikan peningkatan 40 hingga 50 hari VHD per tahun di sebagian besar Eropa Selatan. Untuk bagian Portugal, Spanyol, Prancis, Italia, Yunani, dan Turki, proyeksi bahkan lebih parah, menunjukkan 50 hingga 60 hari panas ekstrem tambahan per tahun.1 Temuan ini menunjukkan hubungan kuantitatif yang kuat antara pemanasan global dan peningkatan tekanan panas langsung pada infrastruktur, seperti pembengkokan rel kereta api dan degradasi dini perkerasan aspal.
Sebaliknya, Icing Days (ID), atau hari-hari dengan suhu maksimum di bawah $0^{\circ}C$ 1, menunjukkan "penurunan substansial".1 Di wilayah lintang tinggi dan dataran tinggi seperti Skandinavia dan Pegunungan Alpen, proyeksi menunjukkan 40 hingga 50 hari ID lebih sedikit per tahun.1 Meskipun ini mungkin menyiratkan penghematan pada pemeliharaan musim dingin, laporan tersebut menggunakannya untuk menyoroti risiko yang muncul seperti percepatan pencairan permafrost, yang mengancam stabilitas fondasi jalan dan rel di wilayah utara.1
Proyeksi untuk curah hujan lebih bernuansa. Jumlah hari dengan curah hujan di atas 20mm (R20mm), sebuah proxy untuk hujan lebat, menunjukkan peningkatan sekitar 4 hari per tahun di Eropa Utara dan daerah pegunungan tinggi, tetapi sebenarnya menunjukkan penurunan di Semenanjung Iberia.1 Namun, Jumlah curah hujan maksimum 5 hari berturut-turut (Rx5day), proxy yang lebih baik untuk risiko banjir fluvial, menunjukkan peningkatan umum 10% hingga 20% di sebagian besar Eropa.1 Secara kolektif, data curah hujan ini menunjukkan peningkatan risiko banjir bandang, erosi, dan tanah longsor yang didorong oleh curah hujan di banyak koridor transportasi utama.
Akhirnya, Consecutive Dry Days (CDD), sebuah proxy untuk kekeringan, diproyeksikan meningkat 10 hingga 20 hari di sebagian besar Eropa, dengan peningkatan hingga 30 hari di Iberia dan Turki.1 Temuan ini memiliki implikasi serius untuk transportasi perairan darat, sebuah poin yang divalidasi secara kuat oleh studi kasus Bagian II dari laporan tersebut.1
Studi kasus Sungai Rhine (Bagian II, Bab 2) secara langsung mendukung kekhawatiran atas peningkatan CDD.1 Analisis di sana mencatat bahwa "mayoritas proyeksi iklim menunjukkan situasi aliran rendah yang lebih sering terjadi di paruh kedua abad ke-21".1 Signifikansi sosio-ekonomi dari hal ini digarisbawahi oleh peristiwa aliran rendah bersejarah tahun 2018, yang secara efektif menghentikan navigasi komersial.1
Demikian pula, studi kasus Kanal Kiel (Bagian II, Bab 2) memberikan validasi kuantitatif untuk risiko gabungan dari kenaikan permukaan air laut dan perubahan curah hujan.1 Studi kasus tersebut menemukan bahwa kenaikan permukaan air laut sebesar 55 cm (konsisten dengan skenario $RCP8.5$ akhir abad) akan "mengurangi potensi drainase [kanal] sekitar 40 persen".1 Dikombinasikan dengan peningkatan frekuensi kejadian air rendah yang menghambat drainase 1, kelangsungan operasional salah satu jalur air buatan tersibuk di dunia menjadi sangat diragukan.
Kesenjangan antara proyeksi ini dan kesiapsiagaan saat ini ditekankan oleh studi kasus tentang regulasi kereta api Jerman (Bagian II, Bab 1).1 Dari 1.650 entri regulasi teknis dan standar yang ditinjau, 334 entri—atau 20%—diidentifikasi memiliki "kebutuhan tinggi untuk penyesuaian" terhadap perubahan iklim.1 Temuan kuantitatif ini menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara standar teknik infrastruktur saat ini dan realitas iklim masa depan yang diproyeksikan oleh model laporan itu sendiri.
Kontribusi Utama terhadap Bidang
Kontribusi utama dari laporan UNECE ini bersifat metodologis. Laporan ini menyajikan kerangka kerja "langkah pertama" pan-regional yang dapat direplikasi untuk penilaian risiko iklim infrastruktur. Ini adalah upaya pertama yang diketahui 1 untuk secara sistematis menerapkan metodologi overlay GIS yang menggabungkan proyeksi iklim regional yang telah di-downscale (khususnya, ansambel EURO-CORDEX 1) dengan inventarisasi aset infrastruktur yang komprehensif dan distandarisasi secara internasional (E Roads, E Rail, TEN-T, dll. 1). Dengan melakukan ini, laporan tersebut beralih dari penilaian kualitatif umum menjadi identifikasi kuantitatif "perspektif awal" dari hotspot risiko geografis.1
Kontribusi signifikan kedua adalah validasi kerangka kerja ini melalui kurasi studi kasus di Bagian II.1 Laporan ini secara cerdas menyusun studi kasus ini untuk mencerminkan alur kerja adaptasi. Bab 1 dari Bagian II 1 tidak berfokus pada dampak, melainkan pada metodologi yang digunakan oleh berbagai negara untuk melakukan penilaian risiko yang lebih dalam. Ini termasuk tinjauan rinci tentang Protokol PIEVC (Public Infrastructure Engineering Vulnerability Committee) Kanada 1, metodologi analisis risiko terperinci yang diterapkan pada jaringan jalan DIR Med Prancis 1, dan penggunaan analisis GIS oleh Polandia untuk mengidentifikasi hotspot banjir.1
Keterhubungan antara temuan saat ini dan potensi jangka panjang (memenuhi Instruksi 9) terletak pada model dua langkah yang secara implisit disajikan oleh laporan ini. Analisis GIS pan-Eropa di Bab 3 (Bagian I) berfungsi sebagai "Langkah 1": alat penyaringan makro untuk mengidentifikasi wilayah dan koridor yang berisiko tinggi dengan cara yang hemat sumber daya. Studi kasus metodologi di Bagian II (Bab 1) kemudian menyajikan serangkaian contoh "Langkah 2" yang divalidasi: metodologi penilaian kerentanan aset yang terperinci dan intensif sumber daya yang dapat diterapkan oleh negara-negara anggota setelah hotspot diidentifikasi oleh "Langkah 1". Potensi jangka panjang dari kontribusi gabungan ini adalah penciptaan kerangka kerja ECE yang terstandarisasi untuk perencanaan adaptasi, di mana analisis makro memicu dan memprioritaskan penilaian teknik mikro yang diperlukan.
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Kekuatan utama laporan ini juga terletak pada pengakuannya yang jujur dan transparan terhadap keterbatasannya sendiri, yang dirinci dalam bagian "Lessons learned" (Pelajaran yang Diperoleh).1 Keterbatasan ini secara efektif mendefinisikan pertanyaan terbuka yang harus dijawab oleh penelitian di masa depan.
Pertama, laporan tersebut mengakui bahwa identifikasi inventaris aset dan risiko adalah "upaya yang kompleks dan jangka panjang" (Poin a).1 Ini bukanlah penilaian yang konklusif.
Keterbatasan yang lebih kritis adalah "Keterbatasan data" (Poin c).1 Laporan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa "kumpulan data tentang infrastruktur transportasi darat dan penggunaannya... tidak tersedia secara luas di seluruh negara-negara ECE".1 Kesenjangan data aset ini secara fundamental merusak keakuratan setiap analisis overlay GIS, karena satu sisi dari persamaan (aset) tidak lengkap.
Keterbatasan ini diperparah oleh kesenjangan data iklim (Poin d).1 Laporan tersebut mencatat bahwa "Data iklim yang diharmonisasi tidak ada untuk seluruh wilayah ECE." Karena "pendekatan yang berbeda untuk downscaling" digunakan untuk berbagai wilayah (misalnya, Eropa vs Kanada), hasilnya "tidak dapat dibandingkan secara langsung".1 Keterbatasan metodologis ini menghalangi perbandingan risiko yang valid di seluruh wilayah ECE.
Yang paling penting, laporan tersebut mengkritik metodologinya sendiri sebagai tidak memadai untuk pengambilan keputusan akhir (Poin g).1 Dinyatakan bahwa "analisis langkah pertama ini... tidak cukup." Analisis risiko yang sebenarnya, bantah laporan itu, memerlukan "langkah kedua" yang kompleks. Langkah ini harus mempertimbangkan "faktor alam dan antropogenik (seperti geomorfologi, geologi, dan tata guna lahan)" serta "karakteristik individu aset transportasi (seperti usia, kondisi, dan kualitasnya)".1
Secara kolektif, keterbatasan ini menimbulkan pertanyaan terbuka utama: Jika data aset tidak lengkap (Poin c) dan data iklim tidak dapat dibandingkan (Poin d), seberapa andalkah peta hotspot "langkah pertama" yang disajikan dalam Bab 3? Laporan tersebut dengan bijak menghindari klaim berlebihan, menyebut analisisnya sebagai "perspektif awal".1 Laporan ini menggunakan keterbatasan yang diidentifikasi sendiri ini bukan sebagai kelemahan, tetapi sebagai pembenaran ilmiah yang kuat untuk rangkaian rekomendasi penelitiannya di masa depan.
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan
Berdasarkan kesenjangan yang diidentifikasi dalam "Lessons learned," laporan tersebut mengusulkan serangkaian rekomendasi penelitian berkelanjutan yang ditargetkan di Bab 4, Bagian II.1 Lima di antaranya sangat penting untuk memajukan bidang ini dari identifikasi risiko ke tindakan adaptasi yang sebenarnya.
1. Harmonisasi Data Aset Infrastruktur (Berdasarkan Rekomendasi (c))
2. Harmonisasi Data Proyeksi Iklim (Berdasarkan Rekomendasi (f))
3. Perluasan Indeks Iklim Spesifik Dampak (Berdasarkan Rekomendasi (g))
4. Pelaksanaan Analisis Kerentanan "Langkah Kedua" (Berdasarkan Rekomendasi (h))
5. Penciptaan Database Pengetahuan Adaptasi (Berdasarkan Rekomendasi (k))
Kesimpulan: Ajakan Kolaboratif untuk Infrastruktur yang Tangguh
Laporan ECE/TRANS/283 ini berfungsi sebagai analisis dasar yang penting sekaligus cetak biru untuk pekerjaan di masa depan. Laporan ini berhasil mengidentifikasi hotspot risiko iklim regional ("langkah pertama") sambil dengan jujur mengakui keterbatasan data dan metodologi yang menghalangi penilaian kerentanan yang sebenarnya.
Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut harus melibatkan kolaborasi erat antara negara-negara anggota ECE, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) untuk memastikan data iklim yang terharmonisasi (sesuai Rekomendasi f), dan lembaga-lembaga ahli nasional yang telah memelopori metodologi "langkah kedua" yang diperlukan.1 Ini termasuk entitas seperti Transport Canada (dengan Protokol PIEVC), Deutscher Wetterdienst (Jerman), dan Climate Service Center Germany.1 Berbagi keahlian ini (sesuai Rekomendasi i) 1 sangat penting untuk membangun kapasitas regional. Kolaborasi ini harus bertujuan untuk memastikan bahwa temuan-temuan dari analisis "langkah kedua" ini diintegrasikan secara efektif ke dalam proses perencanaan, penganggaran, dan operasional nasional (sesuai Rekomendasi l) 1, untuk menjamin keberlanjutan dan validitas jangka panjang dari jaringan transportasi ECE.
Publikasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ECE/TRANS/283 eISBN: 978-92-1-004779-1(https://shop.un.org) 1
Perencanaan tata ruang wilayah
Dipublikasikan oleh Raihan pada 18 November 2025
Tinjauan Analitis Integrasi Administrasi Pertanahan dan Manajemen Risiko Bencana di Indonesia
Perjalanan Logis Temuan: Dekonstruksi Kesenjangan Sistemik
Penelitian ini secara metodis bergerak dari penetapan masalah teoretis menuju evaluasi empiris, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hubungan antara administrasi pertanahan (AP) dan manajemen risiko bencana (MRB).1 Premis awalnya adalah bahwa integrasi antara komponen AP (Tata Ruang Penggunaan Lahan/LUP dan Kadaster) dan komponen MRB (Penilaian Risiko, Pencegahan, dan Mitigasi) sangat penting, namun di lapangan, hubungan ini sering kali "lemah atau tidak ada".1
Sebagai alat analitis, sebuah kerangka penilaian dikembangkan berdasarkan lima elemen kunci: Kebijakan, Pengaturan Organisasi, Data dan Berbagi Data, Keterlibatan Agen Eksternal, dan Dampak pada Lahan.1 Kerangka ini kemudian diterapkan pada dua studi kasus kontras di Indonesia: Padang, yang menghadapi ancaman gempa dan tsunami yang konstan; dan Banda Aceh, yang telah mengalami bencana dahsyat.1
Penerapan kerangka kerja ini secara konsisten menyimpulkan bahwa MRB dan AP belum terintegrasi sepenuhnya di kedua lokasi.1 Kesenjangan yang teridentifikasi berulang kali meliputi ketiadaan atau ketidaksesuaian regulasi, lemahnya mekanisme berbagi data antar lembaga, dan minimnya partisipasi efektif dari masyarakat.1 Secara keseluruhan, dampak dari integrasi parsial ini ditemukan tidak signifikan jika dibandingkan dengan dampak langsung yang ditimbulkan oleh bencana alam itu sendiri.1 Temuan ini mengarahkan ke pertanyaan terbuka tentang adanya "fenomena berbeda" dalam respons komunitas di kedua wilayah pasca-bencana, yang membutuhkan penyelidikan mendalam di masa depan.1
Sorotan Kuantitatif Deskriptif: Bukti Empiris Disartikulasi Risiko-Lahan
Temuan kuantitatif menunjukkan bagaimana bencana alam dan kebijakan berbasis risiko mengubah dinamika lahan dan nilai properti:
Kontribusi Utama terhadap Bidang
Kontribusi utama penelitian ini adalah identifikasi empiris terhadap Kesenjangan Implementasi Kritis, yang berakar pada kegagalan hukum untuk menghubungkan perencanaan tata ruang dengan administrasi kadaster.1 Tesis ini secara tegas menunjukkan bahwa Pembatasan dan Tanggung Jawab (RRR) yang ditetapkan oleh zonasi risiko (melalui LUP) gagal dicatat secara hukum pada sertifikat tanah individual.1 Kegagalan hukum ini membuat rencana mitigasi berbasis risiko tidak dapat ditegakkan di tingkat bidang tanah, suatu temuan yang esensial bagi reformasi kebijakan lahan. Selain itu, penelitian ini memberikan landasan untuk studi komparatif dengan mengidentifikasi adanya "fenomena yang berbeda" dalam respons komunitas antara Padang dan Banda Aceh, yang menyoroti bahwa tanggapan manusia terhadap risiko sangat dipengaruhi oleh konteks (seperti intervensi pasca-bencana dan keterikatan mata pencaharian).1
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Analisis empiris ini mengungkap keterbatasan sistemik yang perlu diatasi melalui penelitian lanjutan 1:
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan (dengan Justifikasi Ilmiah)
Berdasarkan kesenjangan yang ditemukan, berikut adalah lima arah penelitian berkelanjutan yang direkomendasikan 1:
Keterhubungan Temuan dan Potensi Jangka Panjang
Keterhubungan antara temuan-temuan saat ini dan potensi jangka panjang mengarah pada risiko mendalam yang dapat disebut Siklus Penciptaan Kembali Kerentanan. Kegagalan sistemik untuk mencatat Pembatasan dan Tanggung Jawab (RRR) dari Rencana Tata Ruang ke dalam Kadaster secara efektif membuat upaya mitigasi tingkat kota tidak berdaya di tingkat bidang tanah individual.1
Siklus ini bekerja sebagai berikut: Setelah bencana, zona risiko tinggi ditetapkan sebagai area terlarang (LUP). Namun, karena tidak adanya pencatatan RRR ini pada sertifikat tanah, program pemulihan pasca-bencana memulihkan sertifikat tanah sebelum bencana.1 Akibatnya, komunitas kembali ke zona bahaya dengan dokumen legal yang secara hukum mengizinkan pembangunan kembali. Potensi jangka panjangnya adalah bahwa investasi besar dalam rekonstruksi dan bantuan justru digunakan untuk membangun kembali kerentanan yang sama.1 Tesis ini menunjukkan bahwa selama rantai hukum ini tetap terputus, setiap bencana di masa depan akan terjadi dengan kerentanan yang sama, yang kini didukung oleh legitimasi hukum yang cacat dari sertifikat tanah yang baru dipulihkan.
Ajakan Kolaboratif
Penelitian ini dengan jelas menunjukkan bahwa menjembatani kesenjangan implementasi yang kritis ini membutuhkan upaya yang terkoordinasi dan multi-lembaga.1 Penelitian lebih lanjut harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil, didukung oleh wawasan akademik dari institusi seperti Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan partisipasi lapangan dari organisasi seperti KOGAMI.1
https://webapps.itc.utwente.nl/library/papers_2011/msc/la/syahid.pdf
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 18 November 2025
Percepatan transformasi digital dan peningkatan konsumsi perangkat elektronik mendorong pertumbuhan sektor elektronik di Indonesia. Namun, dinamika tersebut juga menimbulkan tantangan baru: meningkatnya volume limbah elektronik (e-waste) yang mengandung berbagai bahan baku kritis (Critical Raw Materials – CRM) seperti logam tanah jarang, nikel, dan kobalt. Material ini memiliki nilai strategis tinggi, baik secara ekonomi maupun geopolitik, namun pengelolaannya masih belum optimal di Indonesia.
Dengan masuknya Indonesia ke dalam peta jalan Ekonomi Sirkular 2025–2045, sektor elektronik menjadi salah satu prioritas untuk dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi potensi dampak lingkungan dari limbah elektronik berbahaya tetapi juga membuka peluang inovasi baru melalui penerapan ekodesain, tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR), hingga pemulihan material bernilai tinggi yang dapat dimanfaatkan kembali dalam industri.
Mengapa E-Waste Menjadi Tantangan Penting?
Di Indonesia, pertumbuhan barang elektronik seperti telepon pintar, televisi, lemari es, dan laptop semakin pesat seiring dengan pertumbuhan kelas menengah. Namun, sebagian besar perangkat yang sudah mencapai akhir masa pakai (Product Lifetime) berakhir di TPA atau dibuang secara sembarangan, sering kali bercampur dengan limbah B3 lainnya.
Masalah lain yang muncul:
Paparan PCB (Printed Circuit Board) yang mengandung logam berat dan bahan beracun.
Potensi kehilangan nilai ekonomi dari material seperti emas, tembaga, dan paladium.
Minimnya fasilitas Material Recovery Facility (MRF) yang mampu mengolah e-waste secara aman.
Ekodesain dan Ecolabel: Menciptakan Produk Elektronik Ramah Lingkungan
Salah satu pendekatan dalam industri elektronik untuk mendukung ekonomi sirkular adalah dengan mengadopsi prinsip ekodesain—yaitu merancang produk agar mudah diperbaiki, didaur ulang, dan memiliki masa pakai lebih lama. Misalnya:
Desain modular untuk memudahkan penggantian suku cadang,
Penggunaan material yang kompatibel dengan proses daur ulang,
Pengurangan komponen berbahan berbahaya atau tidak dapat didaur ulang.
Selain itu, melalui skema ecolabel, produsen dapat memberikan informasi mengenai dampak lingkungan, tingkat energi, dan bahan pendukung keberlanjutan kepada konsumen secara transparan. Hal ini memberikan insentif bagi konsumen untuk memilih produk yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi produsen yang berkomitmen.
Extended Producer Responsibility (EPR) dan PRO
Skema Extended Producer Responsibility menggeser beban pengelolaan limbah dari konsumen ke produsen. Di Indonesia, EPR dipraktikkan dalam beberapa model:
Produsen langsung mengelola limbah produknya,
Bermitra dengan Producer Responsibility Organization (PRO) yang mengoordinasikan upaya pengambilan dan daur ulang.
Melalui pendekatan ini, produsen bertanggung jawab penuh atas:
Pengumpulan produk yang sudah tidak digunakan,
Pengolahan material,
Pendanaan daur ulang dan infrastruktur pemulihan bahan.
Dengan demikian, sistem EPR menjadi model kunci dalam memastikan keberlanjutan siklus produk dari awal produksi hingga akhir masa pakai.
Kendaraan Listrik dan Tantangan Baterai
Peralihan menuju Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia meningkatkan urgensi pengelolaan baterai bekas sebagai limbah elektronik dengan dampak lingkungan potensial. Baterai berisi komponen berbahaya seperti lithium, kobalt, dan nikel yang dapat mencemari tanah serta air jika dibuang sembarangan. Namun, baterai bekas juga merupakan “tambang baru” material strategis yang bisa dipulihkan.
Inovasi dalam teknologi daur ulang baterai dan penyimpanan energi sekunder belakangan ini menjadi fokus utama dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik ramah lingkungan.
Penutup
Mewujudkan pengelolaan e-waste yang mendukung ekonomi sirkular bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kolaborasi menyeluruh dari industri, konsumen, dan startup teknologi. Melalui penerapan ekodesain, ecolabel, EPR, dan fasilitas pemulihan material modern, Indonesia dapat memperkuat sektor elektronik tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai bagian dari rantai nilai global berbasis keberlanjutan.
Dengan langkah strategis dan implementasi bertahap, target ekonomi sirkular di sektor elektronik bukan hanya sekadar visi, melainkan realitas ekonomi hijau yang membawa manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Daftar Pustaka
Badan Standardisasi Nasional. (2021). Penerapan Ekolabel dan Ekodesain dalam industri elektronik. Jakarta: BSN.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik lingkungan hidup Indonesia 2023. Jakarta: BPS. https://www.bps.go.id
Ellen MacArthur Foundation. (2016). Towards a circular economy: Business rationale for an accelerated transition. Retrieved from https://ellenmacarthurfoundation.org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). Laporan Pengelolaan Sampah Nasional 2023. Jakarta: KLHK.
OECD. (2020). Extended Producer Responsibility: Updated guidance for efficient waste management. OECD Publishing.
United Nations University. (2020). The global e-waste monitor: Quantities, flows, and the circular economy potential. UNU & ITU.
Waste4Change. (2023). E-waste management capacity and opportunities in Indonesia. Retrieved from https://waste4change.com
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 18 November 2025
Ekonomi sirkular telah berkembang menjadi salah satu pendekatan global yang dianggap paling efektif dalam menjawab krisis lingkungan, keunggulan kompetitif industri, dan tuntutan efisiensi sumber daya. Berbeda dengan sistem ekonomi linear konvensional yang mengandalkan model "ambil–buat–buang" (take–make–waste), ekonomi sirkular menempatkan nilai berkelanjutan dari sumber daya sebagai inti dari proses produksi dan konsumsi. Dalam model ini, limbah bukan lagi dianggap sebagai beban, tetapi sebagai input baru yang dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi.
Di Indonesia, urgensi implementasi ekonomi sirkular semakin terasa. Dengan produksi sampah yang mencapai lebih dari 65 juta ton per tahun dan tingkat daur ulang resmi yang masih rendah, pengelolaan limbah telah menjadi tantangan multidimensi—melibatkan aspek sosial, ekonomi, teknologi, dan budaya. Namun, tantangan ini juga membuka peluang bagi aktor-aktor baru yang inovatif, dan di sinilah startup memainkan peran yang semakin sentral.
Startup berbasis teknologi kini muncul sebagai penggerak ekonomi sirkular di Indonesia. Mereka hadir bukan hanya untuk menciptakan platform pengelolaan limbah atau optimasi rantai pasok, tetapi juga sebagai katalis transformasi model bisnis tradisional menuju sistem yang berkelanjutan. Dengan kecepatan, fleksibilitas, dan kedekatan mereka dengan teknologi data, startup menawarkan solusi baru dalam skala yang cepat dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh lagi, ekonomi sirkular tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga potensi ekonomi yang signifikan. Laporan McKinsey (2020) menunjukkan bahwa penerapan model ekonomi sirkular dapat menciptakan nilai ekonomi global hingga USD 4,5 triliun pada tahun 2030. Bagi Indonesia, pasar ekonomi sirkular diperkirakan dapat membuka peluang industri hijau, pengurangan biaya logistik limbah produksi, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor daur ulang, pengolahan material, hingga edukasi lingkungan.
Transformasi ini memerlukan kolaborasi lintas sektor: pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan startup sebagai inovator utama. Oleh karena itu, menelaah peran startup berbasis data dan teknologi dalam mendukung implementasi ekonomi sirkular bukan sekadar pembahasan akademis, tetapi strategi nasional dalam membangun masa depan ekonomi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Tantangan Lingkungan dan Peluang Inovasi untuk Startup
Indonesia menghadapi krisis lingkungan yang semakin nyata, mulai dari degradasi lahan, polusi plastik laut, hingga perubahan iklim yang berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas, dan keberlanjutan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, startup hadir sebagai inovator lincah yang mampu merespon dinamika pasar dan kebutuhan lingkungan melalui solusi berbasis teknologi.
1. Sampah Padat dan Krisis Plastik
Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik laut terbesar kedua di dunia. Setiap tahunnya, sekitar 3,2 juta ton plastik masuk ke ekosistem laut. Di sisi lain, tingkat pengelolaan sampah resmi baru mencapai 39,3% (KLHK, 2023), dengan lebih dari 60% sampah berakhir di TPA atau lingkungan terbuka.
Startup yang bergerak di sektor ini menawarkan peluang inovasi, seperti:
Platform pengumpulan sampah digital, menghubungkan warga, pengepul, dan pengolah limbah.
Marketplace bahan daur ulang, yang memudahkan industri mendapatkan supply material sirkular.
IoT untuk pemantauan tempat sampah, membantu pemerintah memantau volume sampah real-time.
2. Limbah Organik dan Kehilangan Pangan
Sektor pangan menyumbang limbah organik terbesar di Indonesia. Ironisnya, ini terjadi dalam situasi di mana ketahanan pangan nasional masih menjadi isu kritis. Limbah organik juga meningkatkan emisi gas metana yang berdampak buruk pada iklim.
Startup menghadirkan solusi berbasis data dan konsumsi berkelanjutan, misalnya:
Aplikasi food rescue dan redistribusi makanan yang mendekati kedaluwarsa,
Teknologi kompos digital di skala rumah tangga dan komunitas,
Platform edukasi konsumen untuk mengurangi food waste di tingkat rumah tangga.
3. Energi Bersih dan Daur Ulang Material
Tantangan berikutnya datang dari kebutuhan energi dan degradasi sumber daya alam. Industri manufaktur kecil menengah (IKM), misalnya, sering kali tidak memiliki akses modal atau teknologi ramah lingkungan.
Startup energi terbarukan dan daur ulang seperti:
Rekosistem (recycle-as-a-service),
Koinpack (sistem pengembalian kemasan dalam model reuse),
Biquon (konversi limbah non-organik menjadi energi),
telah menunjukkan bahwa inovasi bisa hadir dalam skala kecil dan berdampak besar.
Dukungan Ekosistem untuk Skalabilitas Startup Hijau
Tidak semua startup hijau berhasil berkembang tanpa dukungan ekosistem yang baik. Untuk mewujudkan dampak berkelanjutan, mereka membutuhkan kolaborasi dari:
a. Pemerintah
Melalui kebijakan seperti:
Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah,
PP No. 27/2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik,
dan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk produsen kemasan.
Regulasi ini mulai menuntut industri untuk bertanggung jawab atas jejak sampah mereka, sekaligus membuka peluang bagi startup pengelola limbah dan pemulihan material.
b. Korporasi
Program piloting supply chain circularity serta pendanaan melalui venture capital telah mulai mengalir ke startup yang mampu menyelaraskan misi lingkungan dan profitabilitas.
c. Teknologi
Kemajuan komputasi awan, AI, dan big data membantu startup mengolah informasi lingkungan dalam skala besar, membuat rantai pasok sirkular lebih efisien dan terukur.
Studi Kasus Startup Ekonomi Sirkular di Indonesia
Untuk mengukur sejauh mana inovasi startup dapat memengaruhi transisi ke ekonomi sirkular, penting untuk melihat contoh nyata. Sejumlah startup di Indonesia sudah berhasil mengembangkan solusi digital dan model bisnis baru yang menggabungkan efisiensi ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Berikut beberapa di antaranya:
1. Octopus: Sistem Digital untuk Ekosistem Plastik Berkelanjutan
Octopus adalah platform digital yang berfokus pada pengumpulan dan pengelolaan sampah plastik. Melalui aplikasinya, pengguna dapat menukarkan sampah plastik terpilah dengan poin, dan para pengepul resmi (mitra lapangan) menerima insentif atas setiap aktivitas pengambilan sampah. Startup ini menggabungkan:
Sistem logistik berbasis aplikasi,
Pelibatan masyarakat dan pemulung,
Teknologi pelacakan untuk memastikan jejak daur ulang transparan.
Dampaknya:
Meningkatkan nilai ekonomi sampah plastik,
Mengurangi kebocoran sampah ke lingkungan,
Memperkuat posisi pemulung dalam rantai sirkular formal.
2. Gringgo: Pemantauan Sampah Berbasis AI dan Blockchain
Gringgo mengembangkan platform digital untuk memetakan dan memantau sampah kota menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan blockchain. Gringgo bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk:
Mengidentifikasi jenis dan jumlah sampah di lingkungan tertentu,
Menyediakan data bagi ekosistem daur ulang lokal,
Membantu operator pengangkutan sampah menentukan rute optimal.
Pendekatan ini telah diterapkan di beberapa kota untuk mendukung target pengurangan sampah ke TPA sebesar 30% pada 2025, sesuai target nasional.
3. Koinpack: Kemasan Returnable untuk Produk Konsumen
Menjawab masalah sampah kemasan sekali pakai, Koinpack memperkenalkan sistem kemasan returnable (dapat dikembalikan) untuk produk FMCG seperti sabun, deterjen, dan minyak goreng. Konsumen membeli produk dalam kemasan ulang, mengembalikan kemasannya setelah dipakai, dan mendapatkan poin atau insentif digital.
Model ini berkontribusi pada:
Mengurangi sampah kemasan sekali pakai,
Menjadikan kemasan sebagai bagian rantai penggunaan ulang,
Meningkatkan keterlibatan konsumen dalam sistem sirkular.
4. Rekosistem: Solusi Pengelolaan Limbah Organik dan Anorganik
Rekosistem adalah perusahaan recuperasi sampah (waste management) yang bekerja sama dengan perusahaan dan komunitas untuk menangani limbah organik maupun anorganik. Melalui sistem jemput sampah berbayar dan identifikasi jenis limbah digital, Rekosistem menjadi perantara antara konsumen, produsen, dan perusahaan daur ulang.
Dampaknya termasuk:
Memperluas jangkauan pemrosesan limbah terpadu,
Memberikan akses layanan daur ulang yang mudah diakses,
Mendukung strategi ESG perusahaan-perusahaan besar.
Mengapa Startup Menjadi Kunci Transformasi?
Keberhasilan startup di atas bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga kemampuan mereka untuk:
Beroperasi secara lincah dalam ekosistem yang kompleks,
Menggeser perilaku masyarakat melalui sistem insentif,
Menciptakan pasar baru yang sebelumnya tidak ada (misalnya, recycling as a service),
Menarik kolaborasi lintas sektor secara cepat dan iteratif.
Secara keseluruhan, startup telah menunjukkan bahwa model bisnis berbasis ekonomi sirkular bukan hanya memungkinkan, tetapi juga menguntungkan, dengan potensi dampak sosial dan lingkungan yang nyata.
Rekomendasi Kebijakan untuk Mendorong Peran Startup dalam Ekonomi Sirkular
Untuk mempercepat transisi ke ekonomi sirkular, pemerintah perlu mengadopsi kebijakan strategis dan terukur yang tidak hanya menciptakan ekosistem pendukung, tetapi juga memfasilitasi lahirnya inovasi baru. Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan dalam konteks Indonesia:
1. Mendorong Integrasi Startup dalam Program Nasional Pengelolaan Sampah
Startup berbasis teknologi memiliki kemampuan untuk mempercepat pengumpulan data, memperbaiki rantai pasok daur ulang, dan menjangkau daerah-daerah yang kurang terlayani. Pemerintah dapat:
Memasukkan platform startup ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),
Menetapkan skema kemitraan resmi antara pemda dan startup pengelola limbah untuk memastikan pemantauan dan transparansi.
Hal ini dapat mempercepat pencapaian target 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025.
2. Memperkuat Insentif untuk Produk dan Kemasan Sirkular
Untuk memobilisasi industri dan startup, pemerintah dapat memberikan:
Incentive fiscal seperti tax rebate atau green financing bagi perusahaan yang menerapkan Design for Recycle (D4R) atau model returnable packaging,
Subsidi penelitian bagi startup yang mengembangkan material kemasan baru berbasis bioresin dan konsep reuse.
Kombinasi regulasi dan insentif membantu mendorong produsen untuk bergerak lebih cepat dan mendorong permintaan terhadap solusi sirkular.
3. Penguatan Skema Extended Producer Responsibility (EPR)
Kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas kemasan pasca-konsumen perlu dilengkapi dengan aturan yang mencakup:
Kolaborasi mandatory dengan pengumpul sampah digital dan pihak logistik,
Penyediaan pendanaan inovasi untuk startup pengelola limbah,
Pelaporan berbasis data jelas (traceable) untuk setiap jenis sampah yang dikumpulkan.
Ini membuka ruang bagi startup untuk berperan sebagai mitra resmi dalam sistem pengelolaan sampah berbasis tanggung jawab produsen.
4. Pengembangan Inkubator dan Akselerator Fokus Ekonomi Sirkular
Agar startup hijau dapat tumbuh berkelanjutan, dibutuhkan lebih banyak inkubator dan akselerator yang fokus pada model bisnis ramah lingkungan. Kehadiran program sejenis dengan dukungan:
Mentorship ahli di bidang lingkungan dan teknologi,
Pendanaan tahap awal (seed funding),
Akses ke percontohan lapangan (pilot site) berbasis kota/kabupaten,
akan menjadi fondasi untuk memperkuat pipeline startup hijau yang matang secara teknis dan bisnis.
5. Pendidikan dan Kampanye Publik Berbasis Inovasi Digital
Untuk memastikan keberlanjutan solusi startup, pendidikan publik sangat penting. Pemerintah dapat berkolaborasi dengan platform edukasi, komunitas, dan startup untuk mengadakan:
Kampanye literasi lingkungan melalui media sosial,
Edukasi pemilahan sampah berbasis aplikasi gamifikasi,
Kolaborasi dengan sekolah dan universitas untuk pengembangan ekosistem digital lingkungan.
Langkah ini memastikan bahwa masyarakat bukan hanya pengguna solusi startup, tetapi juga mitra perubahan di lapangan.
Penutup
Upaya mendorong ekonomi sirkular melalui keberadaan startup digital berbasis teknologi bukan hanya memungkinkan secara teknis, tetapi strategis secara ekonomi. Dengan dukungan kebijakan yang kuat, pendekatan berbasis kolaborasi, dan teknologi cerdas, Indonesia dapat menjadi pemimpin ekonomi sirkular di Asia Tenggara. Di tangan startup, tantangan lingkungan bisa diubah menjadi peluang inovasi dan pertumbuhan yang inklusif.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik lingkungan hidup Indonesia 2023. Jakarta: BPS RI. https://www.bps.go.id
Ellen MacArthur Foundation. (2021). Completing the picture: How the circular economy tackles climate change. Retrieved from https://ellenmacarthurfoundation.org
Gringgo Indonesia Foundation. (2022). Kemitraan digital untuk pemetaan sistem persampahan. Gringgo.id.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Diakses dari https://sipsn.menlhk.go.id
McKinsey & Company. (2020). The circular economy: Moving from theory to practice. McKinsey Global Institute.
Octopus Indonesia. (2023). Build a transparent and fair recycling ecosystem. Octopus Applications.
Startup Ranking. (2024). Indonesia startup ecosystem overview. Retrieved from https://www.startupranking.com/countries/id
World Bank Group. (2022). Circular economy and the future of waste management in Southeast Asia. Washington, DC: World Bank Publications.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 18 November 2025
Indonesia menjadi salah satu penghasil sampah plastik terbesar di dunia. Di sisi lain, sektor retail yang berkembang pesat terus meningkatkan penggunaan kemasan plastik, terutama dalam produk personal care, home care, dan makanan siap saji. Tantangan ini semakin kompleks karena masih rendahnya tingkat daur ulang dan terbatasnya infrastruktur pengolahan sampah berbasis desain sirkular. Untuk menjawab permasalahan tersebut, transformasi menuju ekonomi sirkular perlu dilakukan melalui pendekatan sistemik yang melibatkan teknologi, desain produk, serta pelibatan komunitas.
Peran Bank Sampah dalam Ekosistem Sirkular
Bank Sampah menjadi salah satu inovasi paling signifikan dalam mendorong praktik pemilahan sampah di tingkat masyarakat. Berbasis komunitas, bank sampah memberikan insentif berupa uang atau penghargaan bagi warga yang membawa sampah terpilah. Melalui mekanisme ini, masyarakat bukan hanya berkontribusi pada pengurangan sampah ke TPA, tetapi turut mendorong transformasi sosial dalam perilaku konsumsi dan pembuangan sampah.
Bank Sampah juga memainkan peran penting dalam meningkatkan recovery rate, yaitu persentase sampah yang berhasil diproses untuk menjadi energi atau bahan baku alternatif. Semakin banyak sampah yang terpilah sejak sumber, semakin sedikit beban bagi fasilitas pengelolaan dan semakin tinggi nilai ekonominya.
Kemasan Plastik Bernilai Tinggi dan Rendah: Tantangan dan Peluang
Tidak semua kemasan memiliki nilai ekonomi yang sama. Dokumen menunjukkan dua kategori utama:
High Value Plastic Packaging
Jenis kemasan ini memiliki nilai tinggi karena mudah didaur ulang, memiliki permintaan pasar yang stabil, dan didukung fasilitas daur ulang. Contohnya termasuk botol PET, jerigen HDPE, atau plastik PP yang sudah banyak diolah kembali menjadi produk baru seperti jaket, pot tanaman, atau serat tekstil.
Low Value Plastic Packaging
Sebaliknya, kemasan multilayer seperti sachet, bungkus kecil, atau kantong tipis cenderung sulit didaur ulang dan sering menjadi kontaminan dalam proses pengelolaan sampah. Tantangan ini diperparah oleh minimnya pabrik yang sanggup mengolah plastik jenis ini secara masif. Inovasi dan insentif diperlukan, baik melalui teknologi seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) maupun kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR).
Konsep D4R (Design for Recycle) sebagai Solusi Strategis
Peningkatan kapasitas daur ulang tidak hanya memerlukan fasilitas, tetapi juga desain produk yang kompatibel. D4R (Design for Recycle) adalah cara merancang kemasan agar lebih mudah diproses dalam sistem daur ulang. Ini mencakup pemilihan jenis bahan, penggunaan label yang mudah dilepas, hingga pengurangan kombinasi material yang tidak kompatibel.
Dengan pendekatan D4R, produsen dapat berkontribusi dalam meningkatkan recycling rate dan recycled content dalam produk mereka, sekaligus menekan biaya pengelolaan akhir produk. Langkah ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan FMCG global, dan perlu didorong lebih luas di tingkat nasional.
Penutup
Transformasi sistem kemasan plastik di sektor retail adalah elemen penting dalam mencapai target ekonomi sirkular Indonesia pada 2045. Penguatan komunitas melalui Bank Sampah, peningkatan nilai bahan daur ulang, serta desain kemasan yang ramah daur ulang adalah langkah krusial yang harus dikejar secara kolaboratif oleh pemerintah, industri, dan masyarakat.
Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mengatasi krisis sampah plastik, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru, lapangan kerja, dan sistem yang berkelanjutan. Kini saatnya mengubah kemasan menjadi bagian dari solusi, bukan lagi masalah lingkungan.
Daftar Pustaka
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Diakses dari https://sipsn.menlhk.go.id
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2022). Pedoman penerapan Design for Recycle dalam industri kemasan. Jakarta: Direktorat Jenderal Industri Agro.
Indonesia Packaging Recovery Organization. (2021). Circular economy roadmap: Kemasan plastik dan tantangan daur ulang di Indonesia. Jakarta: IPRO.
Ellen MacArthur Foundation. (2016). The new plastics economy: Rethinking the future of plastics. Retrieved from https://ellenmacarthurfoundation.org
United Nations Environment Programme. (2021). From pollution to solution: A global assessment of marine litter and plastic pollution. UNEP.