Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Peran Model Berbasis Komunitas
Perkembangan kota-kota di Indonesia, termasuk Kota Bogor, membawa konsekuensi terhadap meningkatnya timbulan sampah rumah tangga dan perkotaan. Pertumbuhan penduduk, perubahan gaya hidup, dan peningkatan aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus bertambah sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas. Kondisi ini menjadikan pengelolaan sampah sebagai isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan publik, tata ruang, serta keberlanjutan sistem perkotaan.
Dalam konteks tersebut, pendekatan Community-Based Solid Waste Management (CBSWM) muncul sebagai salah satu model alternatif yang berupaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah. Pendekatan ini menempatkan komunitas tidak hanya sebagai penghasil sampah, tetapi sekaligus sebagai aktor pengelola melalui partisipasi, pengorganisasian lokal, dan pengambilan keputusan di tingkat lingkungan. Model ini sejalan dengan gagasan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah dan operator formal, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan warga sebagai bagian dari sistem.
Studi yang menjadi dasar artikel ini menelaah kinerja CBSWM di Kota Bogor dengan fokus pada program TPS3R sebagai instrumen teknis sekaligus sosial dalam pengelolaan sampah skala komunitas. Analisis tidak hanya menilai aspek operasional, tetapi juga menempatkan CBSWM dalam kerangka Integrated Solid Waste Management (ISWM), di mana faktor kelembagaan, pembiayaan, peran aktor, serta keberlanjutan program menjadi bagian integral dalam menilai efektivitas sistem.
Dari sudut pandang analitis, CBSWM di Kota Bogor dapat dipahami sebagai upaya mencari keseimbangan antara pendekatan teknis dan sosial dalam pengelolaan sampah. Di satu sisi, TPS3R menyediakan fasilitas fisik dan teknologi sederhana untuk pemilahan dan pengolahan. Di sisi lain, keberhasilan sistem bergantung pada dinamika komunitas, komitmen warga, kapasitas pengelola lokal, serta dukungan regulasi dan institusi pemerintah. Dengan demikian, pembahasan kinerja CBSWM perlu dilihat sebagai proses interaksi antara struktur kelembagaan, perilaku sosial, dan kapasitas operasional.
2. Kerangka CBSWM dan Posisi TPS3R dalam Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bogor
Bagian kajian menunjukkan bahwa CBSWM di Kota Bogor dijalankan melalui skema yang mengombinasikan peran pemerintah kota, pengelola TPS3R, dan komunitas warga. TPS3R diposisikan sebagai simpul operasional di tingkat lingkungan yang berfungsi mengurangi beban sampah menuju TPA melalui kegiatan pemilahan, pengomposan, dan pemanfaatan kembali material. Dengan demikian, TPS3R tidak hanya berperan sebagai fasilitas teknis, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial antara pengelola, warga, dan pemerintah.
Secara konseptual, CBSWM dalam penelitian ini mencakup beberapa dimensi kinerja: efektivitas operasional pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, kapasitas kelembagaan, keberlanjutan pembiayaan, serta hubungan antara unit komunitas dan sistem pengelolaan sampah kota secara keseluruhan. Pendekatan ini menempatkan TPS3R sebagai bagian dari rantai sistem ISWM, bukan sebagai unit yang bekerja secara terpisah. Karena itu, keberhasilan CBSWM sangat bergantung pada koordinasi antara level komunitas dan level pemerintah kota.
Studi ini juga menunjukkan bahwa implementasi CBSWM di Kota Bogor bergerak melalui dinamika yang tidak selalu linier. Di beberapa lokasi, TPS3R berkembang menjadi sistem komunitas yang relatif stabil dengan tingkat partisipasi warga yang cukup baik. Namun di lokasi lain, keberlangsungan operasional masih bergantung pada dukungan proyek atau inisiatif jangka pendek. Perbedaan ini menunjukkan bahwa CBSWM bukanlah model yang otomatis berhasil hanya dengan menyediakan fasilitas, tetapi memerlukan kombinasi antara kapasitas sosial, kepemimpinan lokal, dan dukungan kelembagaan yang memadai.
Secara analitis, posisi TPS3R dalam CBSWM mencerminkan karakter transisi pengelolaan sampah di kota-kota berkembang. Sistem formal kota belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah, sementara komunitas memiliki potensi menjadi pelaku penting dalam pengurangan sampah di sumber. Namun, agar peran tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan, CBSWM harus dipahami sebagai bagian dari sistem tata kelola, bukan sekadar inisiatif berbasis proyek.
3. Temuan Kinerja CBSWM: Partisipasi Warga, Operasional TPS3R, dan Hubungannya dengan Sistem Kota
Temuan penelitian menunjukkan bahwa kinerja CBSWM di Kota Bogor sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat dan konsistensi operasional TPS3R. Pada lokasi dengan dukungan komunitas yang kuat, partisipasi warga tidak hanya tampak dalam bentuk pembayaran iuran layanan atau pengumpulan sampah terpilah, tetapi juga melalui kemauan ikut serta dalam kegiatan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, dan komunikasi aktif dengan pengelola. Partisipasi semacam ini menciptakan rasa memiliki terhadap sistem, sehingga keberlanjutan TPS3R lebih terjaga.
Sebaliknya, di wilayah dengan partisipasi rendah, TPS3R cenderung menghadapi kesulitan operasional, seperti ketidakstabilan volume sampah terpilah, ketergantungan pada beberapa individu kunci, serta terbatasnya dukungan dana masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa CBSWM tidak hanya membutuhkan fasilitas dan prosedur, tetapi juga basis sosial yang kuat untuk menopang praktik pengelolaan sehari-hari.
Dari sisi operasional, keberhasilan TPS3R dipengaruhi oleh konsistensi proses pemilahan, kapasitas tenaga kerja, ketersediaan peralatan sederhana, serta keterhubungan dengan sistem pengangkutan kota. Di beberapa lokasi, aktivitas pengomposan dan pemilahan anorganik berjalan cukup baik, namun sering kali terkendala oleh fluktuasi pasar material daur ulang, keterbatasan ruang, dan biaya perawatan fasilitas. Hal ini memperlihatkan bahwa aspek teknis CBSWM tidak dapat dilepaskan dari realitas ekonomi yang dihadapi unit pengelola di tingkat komunitas.
Penelitian juga menyoroti hubungan antara TPS3R dan sistem pengelolaan sampah kota. Pada satu sisi, TPS3R berperan membantu pemerintah daerah dalam mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA. Namun pada sisi lain, keberhasilan TPS3R masih bergantung pada dukungan pemerintah kota dalam bentuk pengangkutan residu, pembinaan kelembagaan, serta kepastian integrasi ke dalam sistem ISWM. Tanpa dukungan struktural tersebut, TPS3R berisiko bekerja terpisah dan kehilangan posisi strategis dalam sistem kota.
Secara analitis, temuan ini menunjukkan bahwa kinerja CBSWM di Kota Bogor merupakan hasil interaksi antara tiga faktor utama: kapasitas sosial komunitas, tata kelola kelembagaan, dan dukungan sistem formal kota. Ketiganya menentukan apakah TPS3R hanya menjadi proyek teknis, atau berkembang menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
4. Faktor Keberhasilan dan Hambatan CBSWM: Dimensi Sosial, Kelembagaan, dan Keberlanjutan Pembiayaan
Analisis lebih lanjut mengidentifikasi sejumlah faktor yang berperan sebagai penentu keberhasilan maupun hambatan dalam implementasi CBSWM. Pada tingkat sosial, keberhasilan sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan lokal, keaktifan pengurus, dan keberadaan tokoh penggerak yang mampu mengorganisir partisipasi warga. Di lingkungan yang memiliki struktur kepemimpinan komunitas yang kuat, TPS3R cenderung lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan operasional.
Namun di lokasi dengan dinamika sosial yang lemah, CBSWM berpotensi stagnan, terutama ketika ketergantungan pada satu atau dua individu pengelola terlalu besar. Ketika pengurus mengalami kelelahan, konflik, atau pergantian tanpa regenerasi, sistem dengan cepat kehilangan keberlanjutan. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan CBSWM tidak hanya terkait kapasitas teknis, tetapi juga kontinuitas organisasi dan distribusi peran di dalam komunitas.
Dari sisi kelembagaan, keberhasilan dipengaruhi oleh kejelasan struktur pengelolaan, aturan internal, transparansi penggunaan dana, serta hubungan formal dengan pemerintah kota. Unit TPS3R yang memiliki legalitas kelembagaan, mekanisme administrasi, dan prosedur operasional cenderung memiliki daya tahan lebih tinggi. Sebaliknya, kelemahan tata kelola menyebabkan TPS3R rentan terhadap masalah keuangan, konflik internal, dan penurunan kepercayaan warga.
Faktor pembiayaan juga muncul sebagai elemen krusial. Pendanaan CBSWM umumnya berasal dari kombinasi iuran warga, pendapatan dari material daur ulang, dan dukungan program pemerintah. Namun dalam praktiknya, pendapatan dari material daur ulang sering kali tidak stabil dan tidak cukup menutup biaya operasional. Ketergantungan pada proyek atau bantuan sementara menyebabkan keberlanjutan lembaga menjadi rapuh ketika dukungan eksternal berhenti.
Dari sudut pandang analitis, faktor-faktor tersebut memperlihatkan bahwa CBSWM memerlukan pendekatan yang memadukan dimensi teknis, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Tanpa penguatan kelembagaan dan skema pembiayaan yang realistis, partisipasi masyarakat saja tidak cukup untuk memastikan keberlanjutan. Sebaliknya, tanpa basis sosial yang kuat, dukungan teknis dan finansial pun tidak mampu menciptakan sistem yang hidup dalam jangka panjang.
5. Implikasi Kebijakan: Integrasi CBSWM dalam Kerangka Integrated Solid Waste Management Kota
Temuan penelitian menunjukkan bahwa CBSWM di Kota Bogor tidak dapat diposisikan hanya sebagai inisiatif komunitas yang berdiri sendiri, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari sistem Integrated Solid Waste Management (ISWM) kota. Dengan kata lain, kinerja TPS3R dan pengelolaan sampah berbasis komunitas akan sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah kota mampu mengintegrasikannya ke dalam kebijakan, perencanaan, dan skema operasional pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Implikasi pertama terletak pada aspek tata kelola. Pemerintah daerah perlu memperjelas posisi kelembagaan TPS3R dalam sistem persampahan kota, termasuk hubungan kewenangan, mekanisme koordinasi, dan skema pembinaan. Tanpa kejelasan tersebut, TPS3R akan tetap berada pada posisi ambigu antara program komunitas dan bagian dari sistem layanan publik. Kejelasan tata kelola akan membantu memperkuat legitimasi pengelola, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program.
Implikasi kedua berkaitan dengan dukungan pembiayaan dan mekanisme keberlanjutan ekonomi. CBSWM memerlukan model pembiayaan campuran yang lebih realistis, yang tidak hanya bertumpu pada iuran warga atau pendapatan material daur ulang. Pemerintah kota dapat berperan melalui insentif layanan, dukungan operasional terbatas, atau skema kemitraan berbasis kinerja pengurangan sampah. Dengan pendekatan ini, TPS3R tidak diperlakukan sebagai entitas pasar murni, tetapi sebagai bagian dari layanan lingkungan publik yang memiliki nilai sosial dan ekologis.
Implikasi ketiga menyangkut aspek integrasi teknis dan operasional. Keberhasilan CBSWM bergantung pada keterhubungan dengan sistem transportasi residu, manajemen data timbulan, dan alur material menuju fasilitas pengolahan berikutnya. Jika hubungan ini tidak terbangun, TPS3R akan menghadapi kesulitan logistik dan beroperasi terpisah dari sistem kota. Integrasi teknis akan memastikan bahwa kontribusi TPS3R terhadap pengurangan beban TPA dapat diukur, diakui, dan diperkuat.
Dari sudut pandang pengembangan kebijakan, CBSWM memberikan pelajaran bahwa pengelolaan sampah berbasis komunitas tidak dapat dipahami semata sebagai program partisipatif, melainkan sebagai komponen dalam sistem tata kelola multi-level. Karena itu, keberhasilan CBSWM membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten, jembatan kelembagaan antara komunitas dan pemerintah, serta skema insentif yang selaras dengan tujuan pengurangan sampah kota.
6. Penutup — Arah Penguatan CBSWM: Dari Inisiatif Komunitas menuju Sistem Pengelolaan yang Berkelanjutan
Sebagai penutup, analisis ini menegaskan bahwa CBSWM di Kota Bogor merepresentasikan upaya membangun model pengelolaan sampah yang menggabungkan dimensi teknis, sosial, dan kelembagaan. TPS3R berperan bukan hanya sebagai fasilitas pengolahan, tetapi sebagai arena interaksi komunitas yang menggerakkan partisipasi warga sekaligus mendukung pengurangan sampah pada tingkat kota. Namun keberhasilan model ini belum merata dan masih dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas komunitas, tata kelola kelembagaan, dan dukungan pemerintah.
Secara konseptual, CBSWM di Kota Bogor dapat dipahami sebagai proses transisi yang bergerak dari pola pengelolaan terpusat menuju model kolaboratif antara pemerintah dan komunitas. Transisi ini belum sepenuhnya mapan, namun telah menunjukkan potensi dalam mengurangi volume sampah sekaligus membangun kesadaran lingkungan di tingkat warga. Tantangan yang tersisa terutama terkait keberlanjutan finansial, stabilitas organisasi, dan integrasi dengan sistem ISWM yang lebih luas.
Arah penguatan ke depan terletak pada tiga jalur utama. Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan komunitas melalui pelatihan manajemen, transparansi pengelolaan dana, dan regenerasi kepengurusan. Kedua, integrasi CBSWM ke dalam kebijakan dan perencanaan kota sehingga TPS3R memiliki posisi yang jelas dalam sistem layanan persampahan. Ketiga, pengembangan skema pembiayaan dan insentif yang memastikan keberlanjutan operasional tanpa membebani komunitas secara berlebihan.
Dengan pendekatan tersebut, CBSWM berpotensi berkembang dari program partisipatif berbasis proyek menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan. Dalam jangka panjang, penguatan CBSWM tidak hanya berkontribusi pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga pada pembentukan budaya pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab di tingkat masyarakat.
Daftar Pustaka
Mayranti, D.F Performance of Community-Based Solid Waste Management (CBSWM). The Case of Bogor City, Indonesia.
UNEP. Solid Waste Management in Developing Countries: Community Participation, Governance, and System Integration Perspectives.
World Bank. Integrated Solid Waste Management and Urban Governance in Secondary Cities: Lessons from Community-Based Models.
UN-Habitat. Waste Wise Cities: Community Engagement, Resource Recovery, and Inclusive Urban Solid Waste Systems.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan
Pengelolaan sampah padat merupakan salah satu isu lingkungan dan kesehatan masyarakat yang semakin mendesak di berbagai negara berkembang, termasuk Mesir. Pertumbuhan penduduk yang cepat, urbanisasi, perubahan pola konsumsi, serta keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah telah menyebabkan peningkatan timbulan sampah yang signifikan. Di Mesir, sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pembuangan terbuka atau lokasi pembuangan ilegal, sehingga menimbulkan tekanan terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Sistem pengelolaan sampah di Mesir melibatkan berbagai aktor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga komunitas informal. Namun, fragmentasi kelembagaan, keterbatasan pendanaan, serta lemahnya integrasi antar pemangku kepentingan membuat kinerja pengelolaan sampah belum optimal. Di sisi lain, terdapat peluang ekonomi yang besar melalui pengembangan rantai nilai daur ulang, pemulihan material, serta pemanfaatan residu organik untuk kompos, pakan ternak, maupun energi.
Artikel ini membahas gambaran umum sistem pengelolaan sampah padat di Mesir, karakteristik kelembagaan dan peran para pemangku kepentingan, serta tantangan dan peluang pengembangan sektor ini dalam kerangka keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.
2. Sistem Pengelolaan Sampah Padat di Mesir
Sampah padat di Mesir terdiri dari berbagai jenis limbah seperti sampah kota, limbah pertanian, limbah industri, limbah konstruksi, serta limbah medis. Sebagian besar sampah kota dikumpulkan dalam kondisi tercampur tanpa pemilahan dari sumber. Upaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih terbatas karena faktor budaya, kurangnya sistem dukungan, serta tidak tersedianya mekanisme pengumpulan terpilah yang konsisten.
Proses pengelolaan sampah pada umumnya meliputi pengumpulan, pengangkutan, pemindahan ke stasiun transfer, pengolahan terbatas, dan pembuangan akhir. Di beberapa wilayah telah dibangun fasilitas pengolahan mekanik-biologis yang bertujuan memisahkan material daur ulang, memproduksi kompos, dan menghasilkan bahan bakar alternatif. Namun, kapasitas fasilitas ini masih belum sebanding dengan volume timbulan sampah.
Di kawasan perkotaan besar, tingkat pengumpulan sampah relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah pedesaan. Sebaliknya, di daerah pedesaan banyak timbulan sampah yang tidak terkelola dengan baik, terutama pada kawasan pertanian dan pemukiman kecil. Ketimpangan layanan ini mencerminkan perbedaan sumber daya antar wilayah dan masih terbatasnya dukungan infrastruktur.
3. Peran Pemangku Kepentingan dalam Ekosistem Pengelolaan Sampah
Sistem pengelolaan sampah di Mesir melibatkan sejumlah institusi dengan peran yang berbeda. Kementerian Lingkungan bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pengawasan, dan pemberlakuan regulasi lingkungan melalui lembaga teknis di tingkat pusat dan daerah. Otoritas pengelolaan sampah berfungsi sebagai regulator untuk perizinan, pengendalian kegiatan, pengembangan strategi nasional, serta fasilitasi investasi sektor swasta.
Pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana utama layanan, termasuk pengadaan kontrak pengumpulan sampah, pengoperasian fasilitas, serta pengaturan pembiayaan dan retribusi. Selain itu, unit pengelolaan lingkungan di tingkat kota dan desa membantu pengawasan aktivitas lapangan serta berkoordinasi dengan lembaga lingkungan pusat.
Sektor informal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pengelolaan sampah. Kelompok pemulung, pengumpul keliling, dan pedagang material daur ulang berperan dalam pemulihan material bernilai ekonomi seperti plastik, logam, dan kertas. Aktivitas ini memberikan dampak positif terhadap pengurangan sampah namun sekaligus mencerminkan ketidakterlembagaan sektor daur ulang.
Sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat turut berperan dalam kontrak layanan pengumpulan, pengelolaan fasilitas, program kesadaran lingkungan, dan penguatan kapasitas masyarakat. Penguatan kolaborasi multipihak menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
4. Tantangan dan Peluang Pengembangan Pengelolaan Sampah
Beberapa tantangan utama pengelolaan sampah di Mesir meliputi keterbatasan pendanaan, infrastruktur yang belum memadai, lemahnya integrasi kelembagaan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pemilahan sampah, serta masih dominannya pembuangan terbuka. Selain itu, konsistensi implementasi regulasi di tingkat daerah juga menjadi isu penting.
Di sisi lain, terdapat peluang pengembangan yang besar pada sektor pengelolaan sampah, terutama dalam pengembangan industri daur ulang, pengolahan limbah organik menjadi kompos dan pakan, serta pemanfaatan energi dari limbah. Pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri daur ulang, kenaikan harga material, serta kebijakan investasi yang lebih terbuka dapat menjadi katalis penguatan rantai nilai pengelolaan sampah.
Penguatan peran sektor swasta dan kemitraan publik-swasta membuka ruang bagi inovasi teknologi, efisiensi operasional, dan penciptaan lapangan kerja baru. Integrasi sektor informal ke dalam sistem formal juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperbaiki aspek sosial dan lingkungan.
5. Kesimpulan
Pengelolaan sampah padat di Mesir mencerminkan dinamika kompleks antara tantangan lingkungan, struktur kelembagaan, dan peluang ekonomi. Meskipun masih terdapat berbagai keterbatasan dalam hal pendanaan, infrastruktur, dan tata kelola, potensi pengembangan sektor pengelolaan sampah sangat besar apabila didukung oleh kebijakan yang konsisten, investasi berkelanjutan, serta kolaborasi multipihak.
Pendekatan pengelolaan sampah yang terintegrasi, berbasis nilai ekonomi sirkular, dan memperhatikan dimensi sosial dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di masa depan.
Daftar Pustaka
Netherlands Entreprise Agency. Market Scan: Solid Waste Management in Egypt.
UN Environment Programme. Solid Waste Management in the Middle East and North Africa: Governance, Markets, and Resource Recovery.
World Bank. Municipal Solid Waste Management in Developing Countries: Institutional Frameworks and Private Sector Participation.
OECD. Waste and Resource Management Systems: Policy Challenges and Circular Economy Opportunities in Emerging Economies.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Implementasi Kebijakan sebagai Proses Sosial–Institusional yang Dinamis
Dalam banyak studi kebijakan publik, desain program sering diposisikan sebagai titik tolak keberhasilan implementasi. Namun, pengalaman di berbagai konteks menunjukkan bahwa kebijakan tidak pernah berjalan secara linear dari perencanaan ke pelaksanaan. Di lapangan, implementasi dipengaruhi oleh konfigurasi aktor, kapasitas organisasi, relasi kekuasaan, serta kondisi sumber daya yang jauh lebih kompleks dibandingkan asumsi yang tertulis dalam dokumen kebijakan. Dengan kata lain, implementasi kebijakan tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga proses sosial–institusional yang sarat negosiasi, adaptasi, bahkan kompromi.
Kajian Household Participation in Solid Waste Management Towards Circular Economy, Yang Cheng yang menjadi dasar artikel ini menempatkan implementasi sebagai ruang interaksi antaraktor: pemerintah pusat dan daerah, pelaksana teknis, manajer program, mitra organisasi, serta penerima manfaat. Masing-masing membawa kepentingan, persepsi, dan strategi adaptif yang memengaruhi bagaimana kebijakan diterjemahkan ke dalam praktik. Dalam situasi tertentu, pelaksanaan program bahkan tidak sepenuhnya mengikuti prosedur formal, melainkan disesuaikan dengan kapasitas nyata organisasi, tekanan target, dan dinamika lapangan yang berubah.
Pendekatan analitis yang digunakan dalam penelitian ini berangkat dari pemahaman bahwa kesenjangan implementasi bukan sekadar persoalan kegagalan teknis, tetapi cerminan dari struktur institusional yang bekerja di balik kebijakan. Perbedaan antara “apa yang direncanakan” dan “apa yang dilakukan” sering kali muncul karena ketidaksinkronan antara sasaran kebijakan, pembagian kewenangan, dan dukungan sumber daya. Oleh karena itu, analisis implementasi tidak cukup hanya mengukur kinerja output, tetapi perlu menelusuri proses, keputusan, dan logika tindakan para aktor yang terlibat.
Secara konseptual, bagian pendahuluan ini menegaskan posisi penting implementasi kebijakan sebagai arena pembelajaran institusional. Justru di tahap inilah terlihat bagaimana kebijakan diuji oleh realitas kapasitas organisasi, budaya birokrasi, dan dinamika hubungan antaraktor. Implementasi bukan sekadar fase akhir kebijakan, tetapi titik kritis yang menentukan apakah tujuan program benar-benar dapat diwujudkan di lapangan.
2. Kerangka Teoretis dan Perspektif Analisis: Aktor, Kelembagaan, dan Kesenjangan antara Desain dan Praktik
Untuk memahami dinamika implementasi kebijakan, penelitian ini menggunakan kerangka analisis yang memadukan perspektif kelembagaan dan pendekatan berbasis aktor. Kerangka tersebut memandang bahwa kebijakan tidak dioperasikan oleh struktur organisasi secara mekanis, melainkan oleh individu dan kelompok yang menafsirkan, menyesuaikan, bahkan menegosiasikan isi kebijakan sesuai konteks kerja mereka. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan dipahami sebagai hasil interaksi antara aturan formal, praktik organisasi, serta strategi adaptasi aktor di tingkat operasional.
Perspektif kelembagaan membantu menjelaskan bagaimana aturan, prosedur, dan struktur organisasi membentuk peluang sekaligus batasan bagi implementasi. Pada saat yang sama, pendekatan berbasis aktor menyoroti ruang diskresi yang dimiliki pelaksana lapangan. Ketika sumber daya terbatas atau target kebijakan tidak realistis, aktor di tingkat operasional sering kali melakukan modifikasi prosedur agar program tetap berjalan, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan desain awal. Di sinilah muncul fenomena kesenjangan implementasi yang bersifat sistemik.
Kerangka analisis ini juga memasukkan dimensi koordinasi antarlevel pemerintahan dan antarorganisasi. Dalam banyak kasus, ketidaksinkronan instruksi, perbedaan prioritas, dan keterbatasan mekanisme komunikasi menciptakan distorsi kebijakan di tingkat pelaksana. Alih-alih menjadi proses yang seragam, implementasi berkembang menjadi mosaik praktik yang berbeda-beda, tergantung pada kapasitas, kepemimpinan, dan dinamika lokal masing-masing unit pelaksana.
Secara analitis, kerangka teoretis tersebut memberikan dasar untuk membaca implementasi kebijakan sebagai proses yang tidak pernah netral. Ia dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, struktur insentif, serta strategi adaptif aktor yang berupaya menyeimbangkan tuntutan kinerja dengan keterbatasan nyata di lapangan. Dengan perspektif ini, analisis implementasi bergerak melampaui evaluasi administratif menuju pemahaman yang lebih dalam mengenai bagaimana kebijakan benar-benar bekerja dalam praktik.
3. Metodologi Penelitian: Strategi Pengumpulan Data, Unit Analisis, dan Pendekatan Pembacaan Implementasi di Lapangan
Metodologi penelitian dirancang untuk menggali dinamika implementasi kebijakan secara mendalam melalui kombinasi analisis dokumen, wawancara kualitatif, dan pembacaan kontekstual praktik di tingkat operasional. Analisis dokumen meliputi penelaahan regulasi, panduan program, laporan pelaksanaan, serta dokumen evaluasi internal. Tujuan tahap ini adalah memetakan struktur formal kebijakan: sasaran yang ditetapkan, indikator kinerja yang digunakan, pembagian kewenangan, dan alur kerja yang dirancang dalam kerangka program.
Tahap berikutnya dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur dengan aktor kunci, baik di tingkat perumus kebijakan maupun pelaksana lapangan. Wawancara difokuskan pada pengalaman implementasi sehari-hari, interpretasi aktor terhadap aturan, serta strategi adaptasi yang dilakukan ketika kebijakan bertemu keterbatasan sumber daya, tekanan target, atau kondisi lokal yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan. Dengan cara ini, penelitian tidak hanya menangkap struktur kebijakan di atas kertas, tetapi juga logika tindakan yang terbentuk dalam praktik.
Unit analisis penelitian mencakup relasi antarlevel kelembagaan: pusat–daerah, manajemen–pelaksana teknis, serta hubungan koordinatif antarorganisasi mitra. Data lapangan kemudian dibaca secara bertahap melalui proses coding tematik, sehingga pola berulang seperti ketidaksinkronan instruksi, fragmentasi peran, dan praktik adaptasi prosedural dapat diidentifikasi secara sistematis. Pendekatan ini memberi ruang bagi pembacaan yang reflektif, bukan sekadar deskriptif.
Secara metodologis, penelitian memosisikan implementasi sebagai realitas yang dinegosiasikan. Validitas temuan dibangun melalui triangulasi antara naskah kebijakan, narasi aktor, dan observasi terhadap praktik institusional. Dengan demikian, analisis tidak berhenti pada laporan kinerja formal, tetapi menelusuri dimensi laten dari implementasi: ketegangan struktural, kompromi birokrasi, dan ruang diskresi yang dijalankan pelaksana program.
4. Temuan Lapangan: Adaptasi Praktik, Fragmentasi Kewenangan, dan Munculnya Kesenjangan Implementasi Struktural
Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan di tingkat lapangan tidak berlangsung secara seragam sebagaimana diasumsikan dalam desain program. Di banyak kasus, pelaksana menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dalam bentuk tenaga, anggaran, maupun infrastruktur pendukung. Ketika beban kerja meningkat sementara dukungan operasional terbatas, pelaksana menggunakan strategi adaptasi untuk menjaga keberlanjutan program, misalnya dengan memodifikasi prosedur, memprioritaskan aktivitas tertentu, atau menunda bagian yang dianggap kurang mendesak.
Praktik adaptasi ini menciptakan variasi implementasi antarunit pelaksana. Pada satu sisi, ia memungkinkan program tetap berjalan; namun pada sisi lain, variasi tersebut melahirkan kesenjangan antara tujuan kebijakan dan output yang dihasilkan. Dalam beberapa kasus, target administratif dipenuhi, tetapi substansi program mengalami penyederhanaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesenjangan implementasi bukan akibat kesalahan individual, melainkan respons rasional terhadap struktur kebijakan yang tidak sepenuhnya kompatibel dengan kondisi lapangan.
Temuan lain menyoroti fragmentasi kewenangan dan lemahnya mekanisme koordinasi antaraktor. Perbedaan prioritas, ketidaksamaan interpretasi aturan, serta alur komunikasi satu arah menyebabkan informasi dari lapangan sulit naik kembali ke level perumusan kebijakan. Akibatnya, kebijakan cenderung mempertahankan bentuk formalnya, sementara pelaksana terus melakukan penyesuaian informal agar program tetap operasional. Di titik inilah ketegangan antara “kebijakan sebagai dokumen” dan “kebijakan sebagai praktik” menjadi semakin nyata.
Secara analitis, temuan-temuan tersebut memperlihatkan bahwa implementasi kebijakan merupakan proses yang selalu berada di antara idealitas perencanaan dan realitas kapasitas institusional. Kesenjangan yang muncul tidak dapat dipahami sekadar sebagai deviasi, melainkan sebagai tanda bahwa struktur kebijakan memerlukan penyesuaian agar lebih kompatibel dengan konteks operasional. Dari sini, implementasi dipahami bukan sebagai tahap akhir kebijakan, melainkan sebagai ruang refleksi yang mengungkap kelemahan, peluang perbaikan, sekaligus potensi pembelajaran institusional.
5. Diskusi Konseptual: Implementasi sebagai Arena Negosiasi, Pembelajaran, dan Rekonstruksi Kelembagaan
Diskusi penelitian menegaskan bahwa implementasi kebijakan tidak dapat dipahami hanya sebagai proses menjalankan instruksi dari dokumen program. Implementasi adalah arena negosiasi antara tujuan normatif kebijakan, kapasitas nyata organisasi, dan strategi adaptif para aktor yang bekerja di tingkat operasional. Ketika kebijakan dirancang dengan asumsi sumber daya yang ideal, sementara realitas lapangan jauh lebih terbatas, maka ruang diskresi aktor menjadi elemen tak terelakkan dalam menjaga keberlangsungan program.
Dalam kerangka ini, praktik adaptasi yang ditemukan di lapangan bukan semata bentuk penyimpangan, melainkan mekanisme bertahan yang memungkinkan program tetap berjalan di tengah keterbatasan. Namun, praktik tersebut juga berpotensi menggeser makna kebijakan, sehingga pelaksanaan tidak lagi sepenuhnya mencerminkan tujuan awal. Di sinilah pentingnya membaca implementasi sebagai proses pembelajaran institusional: dari fenomena adaptasi, pembuat kebijakan dapat memahami titik lemah desain program dan melakukan perbaikan secara bertahap.
Diskusi konseptual juga menyoroti bahwa kesenjangan implementasi sering kali merupakan produk struktural dari fragmentasi kewenangan dan koordinasi yang tidak sinkron. Alih-alih menyalahkan pelaksana, analisis mengajak untuk melihat bagaimana desain kelembagaan, pembagian peran, dan mekanisme komunikasi turut membentuk pola implementasi. Dengan cara ini, pembahasan bergeser dari pendekatan blame-oriented menuju pendekatan sistemik yang lebih reflektif.
Secara analitis, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman bahwa implementasi kebijakan adalah proses rekonstruksi kelembagaan yang terus berlangsung. Kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga “dibentuk ulang” melalui praktik sehari-hari. Pembacaan semacam ini membuka ruang bagi pendekatan kebijakan yang lebih adaptif, dialogis, dan berbasis realitas empiris.
6. Penutup — Implikasi Teoretis, Dampak Praktis, dan Arah Penguatan Implementasi Kebijakan di Masa Depan
Sebagai penutup, penelitian ini menawarkan beberapa implikasi penting. Secara teoretis, temuan memperkaya kajian implementasi kebijakan dengan menegaskan bahwa kesenjangan antara desain dan praktik merupakan bagian inheren dari dinamika kelembagaan, bukan sekadar anomali. Pendekatan berbasis aktor dan kelembagaan membantu menjelaskan bagaimana struktur, sumber daya, dan strategi adaptif saling berinteraksi dalam membentuk hasil kebijakan.
Secara praktis, temuan penelitian mengindikasikan perlunya perancangan kebijakan yang lebih realistis terhadap kapasitas organisasi di tingkat pelaksana. Perubahan dapat dilakukan melalui penyelarasan target, penguatan komunikasi dua arah, serta pembentukan mekanisme umpan balik yang memungkinkan suara lapangan memengaruhi proses perbaikan kebijakan. Dengan demikian, implementasi tidak lagi diperlakukan sebagai tahap pasif, tetapi sebagai bagian integral dari siklus kebijakan.
Arah penguatan implementasi di masa depan menekankan pentingnya membangun budaya institusional yang mendorong refleksi dan pembelajaran. Ketika praktik adaptasi diakui sebagai sumber informasi kebijakan, proses transformasi tata kelola dapat berlangsung secara lebih organik dan kontekstual. Pada akhirnya, penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas desain, tetapi oleh kemampuan sistem kelembagaan untuk belajar dari realitas implementasi dan meresponsnya secara konstruktif.
Daftar pustaka
Cheng, Y. Household Participation in Solid Waste Management Towards Circular Economy.
Lipsky, M. Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services. Russell Sage Foundation.
Pressman, J. & Wildavsky, A. Implementation: How Great Expectations in Washington Are Dashed in Oakland. University of California Press.
Hill, M. & Hupe, P. Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance. Sage Publications.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Pendekatan Transformasi Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa
Perubahan pola konsumsi dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan menyebabkan volume sampah anorganik terus bertambah, termasuk di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak menghadapi tekanan limbah seintens kawasan perkotaan. Kondisi tersebut mendorong perlunya pendekatan pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi baru melalui pemanfaatan kembali material. Dalam konteks inilah circular economy business model mulai diterapkan pada skala desa, termasuk di Desa Tegal Tugu, Gianyar, Bali.
Circular economy dalam pengelolaan sampah anorganik menempatkan material bekas bukan sebagai residu yang harus dibuang, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dipulihkan melalui proses pemilahan, pengolahan sederhana, dan integrasi ke dalam rantai nilai ekonomi lokal. Model ini tidak hanya berupaya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan komunitas serta penguatan kelembagaan desa dalam pengelolaan sumber daya material.
Studi mengenai implementasi circular economy business model di Desa Tegal Tugu memotret bagaimana pengelolaan sampah anorganik di tingkat lokal bertransformasi dari aktivitas pengumpulan sederhana menjadi sistem yang lebih terstruktur, melibatkan aktor komunitas, pemerintah desa, dan mitra pengolahan material. Analisis tidak hanya melihat aspek teknis pengumpulan dan pemilahan, tetapi juga bagaimana model bisnis circular dibangun melalui aliran nilai, mekanisme kemitraan, dan potensi pengembangan ekonomi berbasis sampah anorganik.
Dari sudut pandang analitis, penerapan circular economy pada tingkat desa memiliki makna strategis. Ia menunjukkan bahwa konsep ekonomi sirkular tidak hanya relevan bagi industri berskala besar, tetapi juga dapat diadaptasi dalam konteks lokal melalui penguatan komunitas, pengelolaan material terdesentralisasi, dan integrasi nilai ekonomi di tingkat grassroots. Dengan demikian, studi kasus Tegal Tugu memberi gambaran tentang bagaimana transformasi pengelolaan sampah dapat digerakkan dari bawah melalui pendekatan sosial-ekonomi yang lebih partisipatif.
2. Model Bisnis Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Anorganik: Struktur Aktor, Alur Material, dan Sumber Nilai
Implementasi circular economy business model di Desa Tegal Tugu dibangun melalui struktur aktor yang saling terhubung dalam rantai pengelolaan material anorganik. Masyarakat berada pada posisi sebagai sumber material sekaligus mitra dalam proses pemilahan di tingkat rumah tangga. Unit pengelola desa atau kelompok masyarakat berfungsi sebagai intermediary yang mengorganisir pengumpulan, penyortiran, dan penyaluran material ke pihak pengolah atau pembeli. Sementara itu, mitra industri daur ulang atau pengepul berperan sebagai pihak yang menyerap material hasil pengumpulan dan memprosesnya kembali ke dalam siklus ekonomi.
Dalam alur ini, nilai ekonomi tercipta melalui kombinasi antara efisiensi pemilahan, kualitas material yang dihasilkan, dan keberlanjutan hubungan pasar. Material seperti plastik keras, botol PET, logam ringan, dan kertas bernilai jual menjadi komponen utama sumber pendapatan. Di sisi lain, material dengan nilai rendah memerlukan strategi berbeda, seperti integrasi ke program edukasi pengurangan konsumsi atau kerja sama pengolahan alternatif.
Model bisnis circular yang diterapkan tidak hanya berbasis transaksi ekonomi, tetapi juga memperhitungkan nilai sosial berupa partisipasi warga, peningkatan kesadaran lingkungan, dan penguatan kapasitas organisasi lokal. Hal ini membuat pengelolaan sampah anorganik di Tegal Tugu berfungsi sebagai sistem sosial-ekonomi, bukan sekadar mekanisme pengumpulan material.
Namun, studi juga menunjukkan adanya dinamika yang memengaruhi stabilitas model bisnis, seperti fluktuasi harga pasar material daur ulang, ketergantungan pada jaringan pengepul, serta kebutuhan pembiayaan operasional untuk pengangkutan dan pemilahan. Faktor-faktor ini memperlihatkan bahwa circular economy business model di tingkat desa memerlukan keseimbangan antara orientasi ekonomi dan keberlanjutan sosial kelembagaan.
Secara analitis, struktur model bisnis circular di Desa Tegal Tugu menggambarkan proses pembentukan rantai nilai baru di sekitar sampah anorganik. Nilai tidak hanya dihasilkan dari penjualan material, tetapi juga dari kemampuan sistem untuk mengintegrasikan aktor komunitas, menciptakan aliran material yang konsisten, dan membangun mekanisme pengelolaan yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
3. Temuan Implementasi: Kinerja Operasional, Partisipasi Komunitas, dan Dampak Lingkungan
Temuan studi menunjukkan bahwa implementasi circular economy business model di Desa Tegal Tugu memberikan sejumlah dampak positif pada aspek operasional pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, dan pengurangan beban lingkungan. Dari sisi operasional, adanya sistem pengumpulan dan pemilahan terstruktur membuat aliran material anorganik lebih terkendali. Sampah tidak langsung berakhir di tempat pembuangan terbuka, melainkan terlebih dahulu melalui proses seleksi yang memisahkan material bernilai guna dari residu.
Di tingkat komunitas, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sistem. Kesadaran untuk memilah sampah mulai tumbuh seiring kegiatan sosialisasi, edukasi lingkungan, dan interaksi langsung dengan pengelola. Partisipasi tidak selalu seragam di semua kelompok masyarakat, namun kecenderungan meningkatnya kesadaran menunjukkan bahwa circular economy pada tingkat desa juga berfungsi sebagai instrumen pembentukan perilaku lingkungan.
Dampak lingkungan muncul melalui berkurangnya sampah anorganik yang berpotensi mencemari lahan dan perairan. Selain itu, material yang berhasil didaur ulang berkontribusi pada pengurangan kebutuhan bahan baku primer. Walaupun skala kontribusinya masih lokal, praktik ini menunjukkan bagaimana upaya kecil di tingkat desa dapat menjadi bagian dari agenda pengelolaan sumber daya yang lebih luas.
Namun, studi juga mencatat sejumlah keterbatasan implementasi. Kapasitas fasilitas pemilahan, ruang penyimpanan material, serta ketersediaan peralatan pendukung masih terbatas. Volume material yang fluktuatif membuat proses operasional tidak selalu berjalan stabil. Selain itu, ketergantungan terhadap pasar pengepul menyebabkan pendapatan dari penjualan material tidak selalu konsisten, sehingga pengelola harus beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang berubah.
Secara analitis, temuan ini memperlihatkan bahwa circular economy di tingkat desa bergerak melalui keseimbangan antara capaian nyata dan keterbatasan struktural. Keberhasilan tidak dapat diukur hanya dari jumlah material yang terkelola, tetapi juga dari proses pembelajaran sosial dan penguatan kapasitas komunitas yang terjadi di baliknya.
4. Tantangan dan Peluang: Fluktuasi Pasar, Kelembagaan Lokal, dan Potensi Pengembangan Nilai Ekonomi
Tantangan utama dalam implementasi model bisnis circular di Tegal Tugu berkaitan dengan ketergantungan pada harga pasar material daur ulang. Ketika harga turun, pendapatan pengelola ikut menurun sehingga kemampuan membiayai operasional sistem menjadi terbatas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa circular economy di tingkat desa belum sepenuhnya terlindungi dari dinamika pasar eksternal.
Selain itu, aspek kelembagaan juga menjadi faktor krusial. Keberlanjutan sistem sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan organisasi lokal, transparansi keuangan, serta pembagian peran antara pengelola, pemerintah desa, dan warga. Tanpa tata kelola yang kuat, risiko stagnasi program dan menurunnya partisipasi masyarakat dapat meningkat.
Meskipun demikian, studi juga mengidentifikasi sejumlah peluang pengembangan nilai ekonomi. Potensi diversifikasi produk daur ulang, pengembangan kemitraan dengan sektor swasta, serta penguatan fungsi edukasi lingkungan membuka ruang perluasan manfaat circular economy. Pengelolaan sampah anorganik tidak hanya diposisikan sebagai aktivitas pengurangan limbah, tetapi juga sebagai peluang kewirausahaan sosial berbasis komunitas.
Dari perspektif strategis, peluang ini menunjukkan bahwa circular economy di tingkat desa dapat berkembang lebih jauh jika didukung oleh inovasi model bisnis, akses pasar yang lebih stabil, serta dukungan kebijakan yang menyediakan ruang penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, tantangan yang ada tidak semata menjadi hambatan, tetapi juga titik awal pengembangan sistem yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
5. Implikasi Kebijakan dan Pembelajaran bagi Pengembangan Circular Economy di Tingkat Lokal
Temuan studi di Desa Tegal Tugu memberikan sejumlah implikasi penting bagi pengembangan circular economy di tingkat lokal. Pertama, pendekatan circular economy business model perlu diposisikan bukan hanya sebagai mekanisme teknis pengelolaan sampah, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan desa. Integrasi ke dalam perencanaan desa, dukungan regulasi lokal, serta sinergi dengan program lingkungan dan pemberdayaan masyarakat akan memperkuat keberlanjutan sistem.
Kedua, pemerintah daerah dan desa perlu memperkuat dukungan kelembagaan melalui pembinaan organisasi pengelola, peningkatan kapasitas manajemen, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa aktivitas circular economy berjalan sebagai sistem yang profesional dan berkelanjutan.
Ketiga, stabilitas pasar material daur ulang perlu diperhatikan sebagai faktor penentu keberlanjutan ekonomi. Dukungan kemitraan dengan sektor swasta, koperasi, atau jejaring pengolahan material dapat membantu mengurangi risiko fluktuasi harga dan ketergantungan pada satu jalur pemasaran. Dengan pendekatan ini, circular economy di tingkat desa dapat bergerak dari aktivitas berbasis proyek menuju model usaha sosial yang lebih mapan.
Secara analitis, studi ini menunjukkan bahwa keberhasilan circular economy lokal bergantung pada kemampuan menghubungkan dimensi ekonomi, sosial, dan kelembagaan secara simultan. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten dan strategi penguatan kapasitas, model bisnis circular berisiko berhenti pada tahap inisiatif sementara.
6. Penutup — Circular Economy sebagai Ruang Transformasi Sosial-Ekonomi di Tingkat Desa
Sebagai penutup, penerapan circular economy business model di Desa Tegal Tugu memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah anorganik dapat berkembang menjadi ruang transformasi sosial-ekonomi di tingkat lokal. Sistem ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, dan membuka peluang nilai ekonomi berbasis material sirkular.
Namun, keberhasilan model ini masih bergantung pada sejumlah faktor kunci, seperti kestabilan pasar, kapasitas organisasi lokal, dan dukungan kebijakan. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa circular economy di tingkat desa merupakan proses transisi yang memerlukan pembelajaran terus-menerus, adaptasi model bisnis, serta kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan mitra pasar.
Dengan penguatan kelembagaan, dukungan kebijakan yang tepat, dan inovasi dalam pengelolaan nilai material, circular economy berpotensi berkembang sebagai pendekatan pengelolaan sampah yang bukan hanya efektif secara lingkungan, tetapi juga relevan secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. Studi Tegal Tugu dengan demikian memberikan gambaran penting mengenai bagaimana transformasi circular economy dapat tumbuh dari skala lokal dan berkontribusi pada agenda keberlanjutan yang lebih luas.
Daftar Pustaka
Ni Wayan Nadeya Komala Maharani. Implementation of Circular Economy Business Model in Inorganic Waste Management Mechanism in Tegal Tugu Village, Gianyar, Bali.
Ellen MacArthur Foundation. Circular Economy and Local Value Creation: Business Models, Community Participation, and Resource Recovery Pathways.
UN Environment Programme. Community-Based Waste Management and Circular Economy Practices in Developing Regions: Opportunities and Policy Implications.
OECD. Local Circular Economy Systems: Market Dynamics, Social Enterprises, and Governance of Community Recycling Initiatives.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Kerangka Transformasi Sistem Sampah Perkotaan di Kenya
Pengelolaan sampah perkotaan di Kenya selama ini menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari keterbatasan infrastruktur, rendahnya tingkat pemulihan material, dominannya pembuangan terbuka, hingga lemahnya integrasi antara kebijakan lingkungan, perencanaan kota, dan mekanisme pembiayaan layanan publik. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan tekanan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, kualitas ruang kota, serta efisiensi ekonomi. Dalam konteks itulah pendekatan circular economy mulai didorong sebagai salah satu strategi reformasi sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan Kenya.
Dokumen NAMA (Nationally Appropriate Mitigation Action) mengenai circular economy di sektor pengelolaan sampah menawarkan kerangka intervensi yang mengaitkan pengurangan emisi, peningkatan pemulihan material, dan penguatan rantai nilai daur ulang. Pendekatan ini tidak sekadar melihat sampah sebagai residu yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dikembalikan ke dalam siklus ekonomi melalui pengumpulan terpilah, pengolahan, dan integrasi ke dalam pasar material sekunder.
Pada saat yang sama, NAMA dirancang sebagai instrumen kebijakan yang menghubungkan aspek lingkungan dengan agenda pembangunan. Circular economy diposisikan bukan hanya sebagai strategi teknis pengelolaan limbah, tetapi sebagai pendekatan transformasi sistemik yang melibatkan aktor pemerintah, sektor swasta, komunitas informal, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan internasional. Dengan demikian, inisiatif ini mencoba menjembatani kesenjangan antara komitmen kebijakan dan realitas implementasi di lapangan.
Secara analitis, pendekatan circular economy dalam NAMA sektor sampah Kenya mencerminkan perubahan paradigma dari model linear berbasis pembuangan menuju sistem yang lebih produktif secara material. Transformasi ini tidak hanya memerlukan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga instrumen regulasi, pembiayaan, dan tata kelola yang mampu menciptakan insentif ekonomi bagi praktik sirkular di tingkat kota.
2. Konteks Permasalahan dan Rasional Pengembangan NAMA Circular Economy di Sektor Sampah
Bagian konseptual NAMA menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di kota-kota Kenya masih didominasi oleh penumpukan di TPA terbuka dan praktik pembuangan yang tidak terkelola. Tingkat pemilahan di sumber masih rendah, rantai logistik pengumpulan belum konsisten, dan kapasitas fasilitas pemrosesan material terbatas. Di sisi lain, sebagian besar aktivitas pemulihan material justru berlangsung di sektor informal, tanpa dukungan kelembagaan maupun perlindungan sosial yang memadai.
Kondisi tersebut menghasilkan dua implikasi utama. Pertama, potensi nilai ekonomi material sekunder belum termanfaatkan secara optimal, padahal banyak material seperti plastik, logam, dan kertas memiliki peluang pasar yang signifikan. Kedua, sistem pembuangan terbuka berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, khususnya metana dari timbulan sampah organik. Dengan demikian, penguatan circular economy dipandang relevan bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim.
Rasional pengembangan NAMA circular economy berangkat dari kebutuhan menciptakan model pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi melalui intervensi pada beberapa titik kunci: peningkatan pemilahan dan pemrosesan material, pengembangan fasilitas pengolahan organik dan daur ulang, perluasan peran sektor swasta, serta pembentukan mekanisme MRV (measurement, reporting, and verification) untuk memastikan pencapaian manfaat lingkungan dan ekonomi. Pendekatan ini sekaligus mendorong formalitas yang lebih besar dalam rantai nilai pengelolaan material, tanpa mengabaikan peran pelaku informal yang selama ini menjadi aktor penting dalam pemulihan material.
Dari perspektif kebijakan publik, NAMA circular economy di sektor sampah Kenya dirancang sebagai instrumen transisi yang menggabungkan orientasi lingkungan, pembangunan ekonomi lokal, dan pembiayaan iklim. Dengan mengaitkan pengelolaan sampah dengan agenda mitigasi emisi, inisiatif ini membuka peluang mobilisasi dukungan internasional sekaligus memperkuat dasar ekonomi bagi investasi di sektor sirkular.
3. Komponen Program dan Model Intervensi Circular Economy dalam Skema NAMA
NAMA circular economy di sektor sampah Kenya dirancang melalui rangkaian intervensi yang saling terhubung pada berbagai tahap rantai pengelolaan material. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada pembentukan ekosistem yang mendukung transformasi sistem secara bertahap. Salah satu komponen utama adalah penguatan sistem pengumpulan terpilah dan peningkatan kapasitas fasilitas pemilahan. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa material bernilai ekonomi dapat dipisahkan sejak tahap awal, sehingga kualitas material sekunder lebih terjaga dan memiliki daya saing di pasar.
Komponen lain mencakup pengembangan fasilitas pengolahan organik, seperti kompos, biodigester skala kota, atau teknologi pemrosesan terdesentralisasi. Langkah ini strategis mengingat proporsi sampah organik di banyak kota Kenya tergolong tinggi, sehingga pengelolaan berbasis circular economy pada fraksi organik berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan timbulan sampah dan emisi metana. Selain itu, pengembangan fasilitas pemrosesan juga membuka peluang penciptaan nilai ekonomi melalui produk turunan seperti pupuk organik atau energi terbarukan.
Intervensi NAMA juga menempatkan sektor swasta sebagai aktor penting dalam pembentukan pasar material sekunder. Melalui skema kemitraan, investasi pada fasilitas daur ulang, serta integrasi rantai pasok material, sektor swasta diharapkan dapat memperkuat nilai ekonomi circular economy sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor hijau. Di sisi lain, intervensi pada aspek pembiayaan, termasuk mekanisme blended finance atau dukungan iklim, dirancang untuk mengurangi risiko investasi di tahap awal transisi.
Secara analitis, model intervensi NAMA menunjukkan bahwa circular economy hanya dapat berjalan efektif bila dipahami sebagai sistem multi-komponen. Penguatan satu elemen, seperti fasilitas teknis, tidak akan menghasilkan perubahan signifikan tanpa dukungan kebijakan, pembiayaan, dan pasar material yang konsisten. Dengan demikian, pendekatan NAMA merepresentasikan upaya membangun transformasi yang bersifat sistemik, bukan sekadar menambah proyek pengelolaan sampah baru.
4. Peran Aktor Kunci, Tantangan Implementasi, dan Peluang Transformasi Sistemik
Implementasi NAMA circular economy melibatkan berbagai aktor dengan peran yang saling melengkapi. Pemerintah pusat berperan dalam penyusunan kebijakan, koordinasi nasional, dan mobilisasi dukungan pendanaan internasional. Pemerintah daerah menjadi pelaksana utama program di tingkat kota, termasuk dalam pengaturan tata kelola layanan, penyediaan lahan, serta pengawasan operasional fasilitas. Sektor swasta berperan sebagai investor dan operator dalam rantai nilai daur ulang, sementara sektor informal tetap memegang peran penting dalam pengumpulan dan pemulihan material skala lokal.
Namun, interaksi multipihak ini juga menghadirkan sejumlah tantangan implementasi. Keterbatasan kapasitas kelembagaan di tingkat pemerintah daerah, ketidakpastian pasar material, serta kesenjangan antara sektor formal dan informal berpotensi memperlambat konsolidasi sistem circular economy. Selain itu, keberhasilan NAMA sangat bergantung pada mekanisme MRV yang mampu mengukur secara akurat dampak pengurangan emisi dan manfaat ekonomi, sehingga dapat menjadi dasar legitimasi bagi kelanjutan dukungan pendanaan.
Di sisi lain, peluang transformasi sistemik cukup besar. Integrasi circular economy dengan agenda mitigasi iklim membuka ruang pembiayaan baru yang sebelumnya tidak tersedia bagi sektor pengelolaan sampah. Penguatan industri daur ulang dan pengolahan organik berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing sektor informal melalui proses formalisasi bertahap, serta membangun rantai nilai lokal yang lebih produktif secara material.
Secara analitis, NAMA circular economy di Kenya dapat dipahami sebagai eksperimen kebijakan yang mencoba menjembatani kebutuhan lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui satu kerangka intervensi terpadu. Tantangan implementasi menunjukkan bahwa transisi menuju circular economy bukan proses cepat, namun peluang yang muncul menegaskan bahwa pendekatan ini memiliki potensi strategis untuk membentuk sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif, bernilai ekonomi, dan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan.
5. Sintesis Kritis: NAMA Circular Economy sebagai Instrumen Transisi Kebijakan di Sektor Sampah
Jika rangkaian intervensi dalam NAMA circular economy dibaca secara menyeluruh, muncul gambaran bahwa inisiatif ini berfungsi sebagai instrumen transisi kebijakan yang menghubungkan pengelolaan sampah dengan agenda mitigasi iklim dan pembangunan ekonomi lokal. NAMA tidak sekadar menambahkan fasilitas teknis atau proyek percontohan, tetapi berupaya membangun kerangka perubahan sistemik melalui integrasi kebijakan, pembiayaan, dan penguatan rantai nilai material.
Sintesis utama dari pendekatan ini adalah pergeseran orientasi sistem sampah dari paradigma pembuangan menuju paradigma pemulihan nilai. Proses ini berlangsung melalui konsolidasi tiga elemen kunci: peningkatan kapasitas teknis pengolahan dan pemilahan, pembentukan pasar material sekunder yang lebih terstruktur, serta perluasan peran sektor swasta dan komunitas dalam rantai pengelolaan material. Dengan demikian, circular economy dalam kerangka NAMA tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi, tetapi juga pada pembentukan basis ekonomi sirkular di tingkat kota.
Namun, sintesis kritis juga menegaskan bahwa keberhasilan NAMA sangat bergantung pada kesinambungan dukungan kelembagaan dan pembiayaan. Tanpa koordinasi lintas lembaga, skema pembiayaan berjangka panjang, dan penguatan mekanisme MRV, risiko fragmentasi implementasi tetap tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa circular economy sebagai kebijakan publik bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga proses politik dan institusional yang memerlukan komitmen jangka panjang.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Relevansi NAMA bagi Pengembangan Circular Economy di Negara Berkembang
Sebagai penutup, NAMA circular economy di sektor sampah perkotaan Kenya menawarkan sejumlah pelajaran penting bagi negara berkembang lain yang menghadapi tantangan serupa. Pertama, integrasi antara pengelolaan sampah, tujuan ekonomi sirkular, dan pembiayaan iklim dapat menjadi strategi efektif untuk memperluas ruang investasi sekaligus meningkatkan legitimasi program di mata pembuat kebijakan dan mitra pembangunan.
Kedua, keberhasilan circular economy memerlukan pendekatan yang inklusif secara sosial. Peran sektor informal yang selama ini mendominasi pemulihan material perlu diakomodasi melalui skema formalisasi bertahap, perlindungan kerja, dan penguatan kapasitas, bukan sekadar digantikan oleh sistem formal yang kaku. Pendekatan ini akan memperkuat dimensi keadilan sekaligus meningkatkan efektivitas pengumpulan material.
Ketiga, pentingnya memastikan keterkaitan antara infrastruktur teknis, instrumen kebijakan, dan dinamika pasar. Circular economy hanya dapat bertahan jika produk material sekunder memiliki nilai ekonomi nyata dan terserap secara konsisten oleh sektor industri. Dengan demikian, pasar tidak hanya diposisikan sebagai saluran penjualan, tetapi sebagai elemen struktural dalam desain kebijakan.
Dengan membaca NAMA circular economy sebagai proses transisi, dapat disimpulkan bahwa pendekatan ini membuka jalan bagi pembentukan sistem pengelolaan sampah yang lebih produktif secara material, lebih adaptif secara kelembagaan, dan lebih relevan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan. Meskipun tantangan implementasi masih besar, inisiatif semacam ini menunjukkan bahwa negara berkembang memiliki ruang untuk mengembangkan model circular economy yang sesuai dengan konteks sosial, ekonomi, dan institusionalnya sendiri.
Daftar Pustaka
Ministry of Enivronment and Natural Recourses: A Circular Economy Solid Waste Management Approach for Urban Areas in Kenya
UN Environment Programme. Circular Economy and Waste Management in African Cities: Policy Options, Financing, and Inclusive Value Chains.
World Bank. Solid Waste Management and Climate Mitigation: Integrating Circular Economy Approaches in Urban Systems.
OECD. Financing the Circular Economy in Developing Countries: Market Opportunities, Institutional Challenges, and Policy Pathways.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Tantangan Sistemik Pengelolaan Sampah di Kawasan MENA dalam Perspektif Circular Economy
Kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) berada pada persimpangan penting antara pertumbuhan populasi, urbanisasi cepat, dan tekanan lingkungan akibat peningkatan timbulan sampah. Laju produksi sampah rumah tangga meningkat seiring perubahan pola konsumsi, ekspansi kawasan perkotaan, dan naiknya standar hidup masyarakat. Namun, perkembangan infrastruktur dan kapasitas institusional pengelolaan sampah belum mampu mengikuti laju pertumbuhan tersebut, sehingga sebagian besar negara di kawasan ini masih bergantung pada praktik pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir sebagai bentuk utama manajemen sampah.
Karakter umum sistem pengelolaan sampah di kawasan MENA ditandai oleh lemahnya perencanaan jangka panjang, koordinasi antar-lembaga yang terbatas, serta ketergantungan pada TPA terbuka maupun landfill dengan standar teknis yang belum memadai. Koleksi data komposisi dan timbulan sampah juga masih terbatas, sehingga perancangan kebijakan sering berbasis estimasi, bukan pengukuran aktual. Kondisi ini memperlemah kemampuan pemerintah daerah dalam memilih teknologi pengolahan yang tepat atau membangun skema pemulihan material yang berkelanjutan.
Pada saat yang sama, circular economy mulai dipromosikan sebagai arah transformasi baru, menggantikan paradigma lama yang memandang sampah semata sebagai beban. Namun, transisi menuju sistem sirkular tidak hanya menuntut perubahan teknologi, tetapi juga reformasi tata kelola, instrumen pembiayaan, dan cara pandang aktor kebijakan terhadap nilai sumber daya dalam limbah. Dalam konteks MENA, circular economy menghadapi tantangan unik: sistem persampahan masih berorientasi pada pembuangan, sementara kapasitas regulasi dan infrastruktur untuk pemulihan material berada pada tahap awal pengembangan.
Secara analitis, situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan transisi. Di satu sisi, wacana circular economy telah masuk ke agenda politik dan pembangunan. Di sisi lain, praktik di lapangan masih didominasi oleh manajemen linear, rendahnya tingkat daur ulang, serta minimnya investasi pada fasilitas pemrosesan. Tantangan utama bukan hanya teknis, tetapi struktural—terkait tata kelola multi-level, stabilitas pembiayaan, dan ketergantungan pada mekanisme layanan publik yang masih sentralistik.
2. Pola Timbulan, Komposisi Sampah, dan Implikasinya terhadap Strategi Pengelolaan di Negara-Negara MENA
Berbagai negara di kawasan MENA menunjukkan karakter timbulan dan komposisi sampah yang relatif serupa, meskipun terdapat variasi tingkat urbanisasi dan kondisi sosial ekonomi. Secara umum, fraksi organik mendominasi komposisi sampah rumah tangga—di beberapa negara dapat mencapai lebih dari separuh total timbulan—disusul plastik, kertas dan karton, serta fraksi kaca dan logam dalam porsi yang lebih kecil. Dominasi fraksi organik ini berdampak langsung pada tingginya kadar air dan rendahnya nilai kalor sampah, sehingga membatasi kelayakan teknologi insinerasi maupun waste-to-energy konvensional tanpa praproses yang memadai.
Di banyak kota besar, timbulan sampah lebih tinggi dibandingkan wilayah rural, namun perbedaan kualitas layanan membuat sampah di kawasan pinggiran sering berakhir di lokasi pembuangan informal, saluran air, atau area terbuka. Sementara itu, tingkat pemulihan material masih rendah dan sebagian besar didorong oleh sektor informal yang bekerja tanpa integrasi ke dalam sistem resmi. Kondisi ini menghadirkan paradoks: terdapat potensi ekonomi dari material bernilai seperti plastik dan logam, tetapi ketiadaan rantai pasok terstruktur membuat peluang circular economy belum termanfaatkan secara optimal.
Variasi komposisi antarwilayah juga berdampak pada pilihan teknologi. Daerah dengan dominasi organik sebenarnya memiliki peluang untuk penguatan pengolahan biologis seperti kompos atau bioenergi terkontrol. Namun, ketiadaan pemilahan di sumber dan kualitas input yang tercampur menghasilkan produk kompos yang sulit diserap pasar. Hal ini memperlihatkan bahwa tantangan circular economy tidak hanya terletak pada fasilitas pengolahan, tetapi pada seluruh ekosistem kebijakan mulai dari pemilahan, logistik, pembiayaan, hingga pasar produk hasil pengolahan.
Secara kritis, pola timbulan dan komposisi sampah di kawasan MENA menunjukkan bahwa strategi transisi menuju circular economy harus disesuaikan dengan realitas material yang ada. Upaya replikasi model negara maju tanpa penyesuaian konteks berisiko menghasilkan proyek berbiaya tinggi tanpa keberlanjutan operasional. Pendekatan yang lebih relevan adalah membangun tahapan sirkular yang bertumpu pada penguatan data dasar, pemilahan bertahap, integrasi sektor informal, dan peningkatan kualitas pengolahan sebelum bergerak ke teknologi yang lebih kompleks.
3. Tata Kelola, Instrumen Kebijakan, dan Peran Aktor dalam Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan MENA
Tata kelola pengelolaan sampah di sebagian besar negara MENA masih didominasi model hierarkis dengan peran kuat pemerintah pusat atau otoritas kota, sementara kapasitas operasional di tingkat lokal sering kali terbatas. Kewenangan yang terfragmentasi antara kementerian lingkungan, otoritas kota, dan operator layanan menyebabkan koordinasi kebijakan berjalan tidak sinkron. Dalam beberapa kasus, kontrak layanan pengelolaan sampah lebih berorientasi pada output pengangkutan dan pembuangan, bukan pada indikator pengurangan timbulan atau peningkatan tingkat pemulihan material.
Keterbatasan instrumen kebijakan tampak pada minimnya skema pemilahan di sumber, belum menguatnya regulasi tanggung jawab produsen, serta absennya insentif ekonomi yang mendorong investasi sektor swasta dalam rantai daur ulang. Sektor informal berperan signifikan dalam pemulihan material bernilai, tetapi posisinya tidak diakui secara kelembagaan. Hal ini menciptakan paradoks: kontribusi mereka krusial bagi pengurangan sampah ke TPA, namun ketidakpastian kerja dan stigma sosial membatasi potensi integrasi mereka ke dalam model circular economy yang lebih inklusif.
Peran aktor non-pemerintah mulai terlihat melalui inisiatif komunitas, LSM, dan proyek percontohan berbasis donor internasional. Program-program tersebut sering berhasil pada skala lokal, misalnya bank sampah komunitas, pemilahan terbatas, atau fasilitas daur ulang kecil. Namun, keberlanjutan inisiatif kerap terkendala ketika dukungan proyek berakhir dan tidak ada mekanisme kebijakan yang mengintegrasikannya ke dalam sistem layanan kota secara permanen.
Secara analitis, tata kelola pengelolaan sampah di kawasan MENA memperlihatkan adanya kesenjangan institusional antara inovasi lokal dan struktur kebijakan formal. Circular economy akan sulit beroperasi apabila kerangka regulasi masih berfokus pada pembuangan, sedangkan praktik pemulihan material berjalan di ruang informal tanpa legitimasi. Penguatan kapasitas pemerintahan lokal, integrasi sektor informal, dan reorientasi indikator kinerja menjadi prasyarat agar circular economy dapat bergerak dari tataran wacana menuju praktik sistemik.
4. Peluang, Hambatan, dan Arah Strategi Transisi Circular Economy di Negara-Negara MENA
Meskipun menghadapi sejumlah kendala struktural, kawasan MENA memiliki peluang penting untuk mendorong transisi circular economy melalui strategi yang bertahap dan kontekstual. Dominasi fraksi organik membuka ruang bagi pengembangan pengolahan biologis skala kota atau regional, terutama jika diiringi penerapan pemilahan sederhana dan perbaikan kualitas input. Selain itu, meningkatnya nilai ekonomi plastik dan logam di pasar regional dapat menjadi pintu masuk penguatan rantai daur ulang, asalkan didukung oleh mekanisme pasar dan logistik yang lebih stabil.
Peluang lain terletak pada munculnya agenda keberlanjutan dalam kebijakan pembangunan nasional dan kota. Sejumlah negara mulai memasukkan circular economy dalam strategi ekonomi hijau, efisiensi sumber daya, dan diversifikasi industri. Namun, peluang ini akan tetap terbatas jika tidak dibarengi reformasi kelembagaan, perbaikan kualitas data, serta penyelarasan program investasi infrastruktur dengan tujuan pemulihan material, bukan hanya ekspansi kapasitas pembuangan.
Hambatan utama masih berkaitan dengan pembiayaan layanan, inkonsistensi kebijakan, dan rendahnya kesadaran publik terhadap pemilahan di sumber. Selain itu, sebagian proyek teknologi tinggi yang diimpor tanpa penyesuaian konteks berisiko tidak beroperasi optimal karena ketidaksesuaian dengan komposisi sampah, kapasitas operasional, dan struktur pasar lokal. Kondisi ini menegaskan bahwa strategi transisi perlu berangkat dari realitas sistem yang ada, bukan dari asumsi teknologi ideal.
Secara kritis, arah strategi circular economy di kawasan MENA lebih realistis bila dibangun melalui pendekatan bertahap: penguatan data dan sistem dasar, integrasi sektor informal, penguatan pengolahan material bernilai ekonomi, serta pembentukan instrumen kebijakan yang memberi insentif pada pengurangan timbulan dan pemulihan sumber daya. Dengan memadukan reformasi tata kelola dan inovasi praktik di lapangan, circular economy berpotensi bergerak dari sekadar agenda kebijakan menuju kerangka transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
5. Sintesis Analitis: Kesenjangan Transisi, Kapasitas Institusional, dan Realitas Material Sistem Persampahan MENA
Sintesis atas pembahasan sebelumnya menunjukkan bahwa transisi circular economy di kawasan MENA berada dalam posisi yang ambivalen. Di tingkat wacana dan strategi makro, circular economy telah masuk ke dalam narasi pembangunan berkelanjutan, efisiensi sumber daya, dan modernisasi layanan kota. Namun, di tingkat praktik, sistem persampahan masih beroperasi dalam kerangka linear yang berfokus pada pengumpulan dan pembuangan. Kesenjangan antara visi transformatif dan realitas operasional inilah yang menjadi ciri utama fase transisi di kawasan tersebut.
Secara material, dominasi fraksi organik dan rendahnya tingkat pemilahan membentuk lanskap teknis yang membatasi pilihan teknologi pengolahan. Sementara itu, secara kelembagaan, fragmentasi kewenangan, lemahnya koordinasi, dan minimnya instrumen ekonomi menghambat integrasi aktivitas pemulihan material ke dalam sistem resmi. Di sisi sosial, keberadaan sektor informal mencerminkan bahwa circular economy sesungguhnya telah berlangsung secara parsial, tetapi tanpa perlindungan, legitimasi, atau dukungan kebijakan yang memadai.
Sintesis ini menegaskan bahwa transisi circular economy bukan sekadar persoalan mengadopsi teknologi baru atau membangun fasilitas pengolahan modern. Lebih dari itu, transisi memerlukan rekonstruksi kelembagaan, perubahan indikator kinerja layanan, serta reposisi peran aktor dalam rantai pengelolaan. Dengan kata lain, circular economy hanya akan berhasil jika perubahan dilakukan secara menyeluruh pada dimensi teknis, sosial, ekonomi, dan tata kelola secara simultan.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Arah Percepatan Circular Economy di Kawasan MENA
Sebagai penutup, analisis ini menghasilkan sejumlah implikasi kebijakan penting bagi negara-negara di kawasan MENA. Pertama, reformasi tata kelola perlu diprioritaskan dengan memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat kapasitas pemerintah lokal, dan mengarahkan kontrak layanan pada indikator pengurangan timbulan serta peningkatan pemulihan material. Kedua, integrasi sektor informal secara bertahap perlu difasilitasi melalui pengakuan peran, dukungan perlindungan dasar, dan pengembangan kemitraan dalam rantai daur ulang.
Ketiga, strategi investasi infrastruktur harus diselaraskan dengan karakter material sampah di kawasan tersebut. Teknologi pengolahan perlu dipilih berdasarkan komposisi dan kualitas input yang realistis, bukan semata berdasarkan citra modernisasi. Tahapan awal dapat difokuskan pada penguatan pemilahan, pengolahan organik, dan stabilisasi rantai pasar plastik serta logam bernilai.
Keempat, circular economy perlu diletakkan dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, mencakup pendidikan publik, perubahan perilaku, dan pembentukan insentif ekonomi yang memotivasi rumah tangga maupun pelaku usaha untuk terlibat dalam pemulihan material. Dengan kombinasi reformasi struktural dan inovasi praktik di lapangan, kawasan MENA memiliki peluang untuk bergerak dari sistem persampahan linear menuju sistem yang lebih sirkular, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Daftar Pustaka
Solid Waste Management in the Context of a Circular Economy
in the MENA Region. Safwat Hemidat.
World Bank. Solid Waste Management in the Middle East and North Africa: Institutional Challenges, Financing Gaps, and Service Delivery Models.
OECD. Circular Economy in Cities and Regions: Governance, Data Systems, and Multilevel Policy Coordination in Emerging Economies.
UN Environment Programme. Pathways to Circular Economy Transitions in MENA: Waste Composition, Informal Sector Integration, and Resource Recovery Strategies.