Pertanian

Menggali Lebih dalam tentang Tempat Penampungan Hewan

Dipublikasikan oleh Nadia Pratiwi pada 25 April 2024


"Dog pound" dialihkan ke sini. Untuk grup rap, lihat Tha Dogg Pound. Untuk bagian pemandu sorak Cleveland Browns, lihat Dawg Pound. Untuk film, lihat Dog Pound (film). Untuk lingkungan yang dikenal sebagai Dogpound, lihat Brookhaven, Fresno, California.

Tempat penampungan hewan atau penampungan hewan adalah tempat penampungan hewan yang tersesat, hilang, ditelantarkan, atau yang diserahkan - sebagian besar anjing dan kucing - ditampung. Kata "pound" berasal dari tempat penampungan hewan di komunitas pertanian, di mana hewan ternak yang tersesat akan dikandangkan atau disita sampai mereka diklaim oleh pemiliknya.

Meskipun tempat penampungan tanpa pembunuhan ada, terkadang ada kebijakan untuk menyuntik mati hewan yang tidak diklaim dengan cukup cepat oleh pemilik sebelumnya atau pemilik baru. Di Eropa, dari 30 negara yang diikutsertakan dalam survei, hanya enam negara (Austria, Republik Ceko, Jerman, Yunani, Italia, dan Polandia) yang mengizinkan eutanasia untuk hewan yang tidak diadopsi.

Terminologi

Industri penampungan memiliki terminologi untuk bidang pekerjaan mereka yang unik, dan meskipun tidak ada standar yang pasti untuk definisi yang konsisten, banyak kata yang memiliki arti berdasarkan penggunaannya.

Pengawasan hewan memiliki fungsi kota untuk mengambil anjing dan kucing liar, dan menyelidiki laporan penyiksaan hewan, gigitan anjing, atau serangan hewan. Hal ini juga dapat disebut perawatan dan pengendalian hewan, dan sebelumnya disebut penangkap anjing atau pengendalian rabies. Hewan peliharaan yang tersesat, hilang, atau ditelantarkan yang dipungut dari jalanan biasanya dibawa ke tempat penampungan hewan setempat, atau tempat penampungan. Kasus-kasus hewan liar yang tidak rumit biasanya ditampung untuk jangka waktu tertentu, yang disebut penampungan hewan liar. Setelah periode penahanan, hewan dianggap telah dilepaskan oleh pemiliknya, dan dapat diadopsi. Hewan yang terlibat dalam serangan atau gigitan akan ditempatkan di karantina dan tidak dapat diadopsi hingga investigasi atau kasus hukumnya selesai. Kepentingan pengendalian hewan terutama adalah keselamatan publik dan pengendalian rabies.

Banyak kebijakan tempat penampungan yang mengizinkan individu untuk membawa hewan ke tempat penampungan, yang sering disebut penyerahan pemilik, atau penyerahan hewan. Tempat penampungan terbuka akan menerima hewan apa pun tanpa memandang alasannya, dan biasanya merupakan tempat penampungan yang dikelola oleh pemerintah kota atau tempat penampungan swasta yang memiliki kontrak untuk beroperasi untuk pemerintah kota. Tempat penampungan kota dapat membatasi hewan yang masuk hanya dari daerah tempat mereka beroperasi. Tempat penampungan yang dikelola memerlukan perjanjian dan akan membatasi penerimaan hewan agar sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Tempat penampungan dengan penerimaan terbatas biasanya merupakan tempat penampungan swasta atau nirlaba tanpa kontrak dari pemerintah kota, dan mereka dapat membatasi penerimaan hewan hanya untuk hewan yang sangat mudah diadopsi dan sehat.

Seekor hewan di tempat penampungan memiliki empat kemungkinan: dikembalikan ke pemiliknya, diadopsi, dipindahkan ke tempat penampungan atau fasilitas penyelamatan lain, atau eutanasia. Pengembalian ke pemilik adalah ketika hewan liar, yang ditemukan dan ditempatkan di tempat penampungan, diambil oleh pemiliknya. Sebagian besar tempat penampungan hewan melakukan adopsi, di mana hewan yang ada di tempat penampungan diberikan atau dijual kepada individu yang akan memelihara dan merawatnya. Beberapa tempat penampungan bekerja sama dengan organisasi penyelamat, memberikan hewan untuk diselamatkan daripada mengadopsinya kepada individu. Beberapa yurisdiksi mewajibkan tempat penampungan untuk bekerja sama dengan organisasi penyelamat; beberapa tempat penampungan menggunakan organisasi penyelamat untuk melepaskan hewan yang memiliki masalah kesehatan atau perilaku yang tidak dapat mereka tangani. Banyak tempat penampungan yang mempraktikkan eutanasia.

Eutanasia adalah tindakan mematikan hewan. Tempat penampungan dengan tingkat kematian yang tinggi melakukan eutanasia pada banyak hewan yang mereka terima; tempat penampungan dengan tingkat kematian yang rendah melakukan eutanasia pada sedikit hewan dan biasanya menjalankan program untuk meningkatkan jumlah hewan yang dilepaskan hidup-hidup. Tingkat pelepasliaran satwa hidup di pusat penyelamatan adalah ukuran jumlah satwa yang keluar dari pusat penyelamatan dalam keadaan hidup dibandingkan dengan jumlah satwa yang mereka terima. Pusat penyelamatan tanpa membunuh menerapkan tingkat pelepasliaran hidup yang sangat tinggi, seperti 90%, 95%, atau bahkan 100%. Karena tidak ada standar pengukuran, beberapa tempat penampungan membandingkan pelepasliaran hidup dengan jumlah satwa yang sehat dan dapat diadopsi, sementara yang lain membandingkan pelepasliaran hidup dengan setiap satwa yang mereka terima - oleh karena itu, istilah pembunuhan tinggi, pembunuhan rendah, dan tanpa pembunuhan bersifat subyektif.

Mitra tempat penampungan termasuk kelompok penyelamat, pengasuh dan tempat perlindungan. Kelompok penyel amat sering kali akan menarik anjing dari tempat penampungan, sehingga membantu mengurangi jumlah hewan di tempat penampungan. Kelompok penyelamat sering kali mengkhususkan diri pada jenis anjing tertentu, atau mereka menarik hewan yang sulit diadopsi seperti hewan yang memiliki masalah kesehatan atau perilaku dengan tujuan untuk merehabilitasi hewan tersebut untuk diadopsi di masa depan. Banyak penyelamatan tidak memiliki lokasi fisik, tetapi beroperasi di rumah atau dengan mitra asuh. Pengasuh akan membawa hewan untuk sementara waktu dari tempat penampungan ke rumah mereka untuk memberikan perhatian atau perawatan khusus, seperti anak anjing yang baru lahir, atau hewan yang baru sembuh dari sakit. Suaka satwa merupakan alternatif dari eutanasia untuk satwa yang sulit diadopsi; suaka satwa merupakan penempatan permanen yang dapat berupa kandang yang aman dan perawatan oleh staf yang berpengalaman dalam menangani satwa yang mengalami agresi serius atau masalah perilaku yang permanen, atau rumah untuk satwa tua yang akan dirawat sampai kematiannya secara alami. Adopsi dan pengiriman ke tempat penyelamatan atau suaka adalah penempatan permanen; pengasuhan adalah penempatan sementara.

Penyelamatan ec eran mengambil keuntungan dari hak pilih pertama atas persediaan hewan yang gratis atau murah dari tempat penampungan untuk membalikkan hewan yang ditarik dari tempat penampungan di bawah bendera 'adopsi', dengan sedikit atau tidak ada pelatihan ulang atau perawatan hewan di antara waktu menarik anjing dan menjualnya. Mereka juga dapat memperoleh hewan dengan harga murah dari pelelangan atau pabrik anak anjing dan meminta bayaran tinggi untuk adopsi dengan alasan telah 'menyelamatkan' hewan tersebut. Tempat penampungan ritel beroperasi seperti tempat penampungan hewan biasa, namun lebih mirip toko hewan peliharaan daripada tempat penampungan tradisional dengan menjual perlengkapan hewan peliharaan. Mereka bahkan dapat memperoleh hewan dari luar daerah untuk menambah inventaris hewan mereka, daripada hanya melayani area layanan geografis mereka.

Banyak tempat penampungan yang secara rutin memandulkan atau mensterilkan semua hewan yang dapat diadopsi dan memvaksinasi mereka untuk rabies dan penyakit hewan peliharaan rutin lainnya. Tempat penampungan sering kali menawarkan klinik rabies atau klinik pemandulan dan pemandulan hewan kepada masyarakat setempat dengan harga diskon. Beberapa tempat penampungan berpartisipasi dalam program jebakan-kebiri-kembali di mana hewan liar ditangkap, dikebiri, dan divaksinasi, kemudian dikembalikan ke lokasi di mana mereka diambil.

Berdasarkan negara

  • Kanada

Di Quebec, terdapat dua jenis tempat penampungan hewan: 

  • SPCA (dalam bahasa Prancis, 'Société pour la prévention de la cruauté envers les animaux')
  • SPA (dalam bahasa Prancis, 'Société protectrice des animaux')

 

  • Jerman

Kota-kota besar di Jerman memiliki tempat penampungan kota (Tierheim) untuk hewan atau mengontrak salah satu dari banyak organisasi nirlaba untuk hewan di negara ini, yang menjalankan tempat penampungan mereka sendiri. Sebagian besar tempat penampungan dihuni oleh anjing, kucing, dan berbagai hewan kecil seperti tikus, tikus, dan kelinci. Selain itu, ada juga yang disebut Gnadenhöfe ("peternakan belas kasihan") untuk hewan-hewan yang lebih besar yang mengambil sapi atau kuda dari pemilik pribadi yang ingin mengurungnya karena alasan keuangan.

Undang-Undang Perlindungan Hewan melarang pembunuhan hewan bertulang belakang tanpa alasan yang tepat. Umumnya, alasan yang tepat adalah penyembelihan atau perburuan untuk produksi makanan (kucing dan anjing dikecualikan dari hal ini), pengendalian penyakit menular, pembunuhan tanpa rasa sakit "jika melanjutkan hidup akan menyiratkan rasa sakit atau penderitaan yang tidak dapat disembuhkan" atau jika seekor hewan menimbulkan bahaya bagi masyarakat umum. Yang terakhir ini akan menjadi alasan untuk eutanasia hanya jika otoritas yang berkepentingan dengan keselamatan publik memerintahkannya berdasarkan penyelidikan. Karena peraturan tersebut, semua tempat penampungan hewan di Jerman secara praktis adalah tempat penampungan tanpa pembunuhan. Fasilitas harus dipimpin oleh orang yang bersertifikat dalam penanganan hewan. Sebagian besar tempat penampungan mengontrak dokter hewan untuk memberikan perawatan medis.

  • India

Goshalas adalah jenis tempat penampungan untuk sapi yang tidak memiliki tempat tinggal, tidak diinginkan, atau sudah tua di India. Sapi dihormati oleh banyak umat Hindu dan penyembelihan sapi merupakan tindakan ilegal di banyak tempat di negara ini.

  • Selandia Baru

Di Selandia Baru, tempat penampungan anjing dikelola oleh setiap otoritas lokal teritorial, yang menyediakan layanan pengendalian hewan di bawah Undang-Undang Pengendalian Anjing 1996.

  • Polandia

Di Polandia, hewan yang berada di tempat penampungan hanya boleh disuntik mati karena sakit. Namun, diizinkan untuk membunuh anak anjing yang buta karena mereka dianggap tergantung.

  • Britania Raya

Di Inggris, tempat penampungan hewan lebih dikenal sebagai pusat penyelamatan atau rehoming dan dijalankan oleh organisasi amal. Organisasi penyelamatan dan pemulangan yang paling menonjol adalah RSPCA, Cats Protection dan Dogs Trust.

  • Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, tidak ada organisasi yang dikelola oleh pemerintah yang memberikan pengawasan atau regulasi terhadap berbagai tempat penampungan secara nasional. Namun, banyak negara bagian yang mengatur tempat penampungan di dalam yurisdiksi mereka. Salah satu langkah komprehensif yang paling awal adalah Undang-Undang Perlindungan Hewan Georgia tahun 1986, sebuah undang-undang yang diberlakukan sebagai tanggapan atas perlakuan tidak manusiawi terhadap hewan pendamping oleh jaringan toko hewan peliharaan di Atlanta. Undang-undang ini mengatur perizinan dan regulasi toko hewan peliharaan, kandang, kandang, dan tempat penampungan hewan, serta menetapkan, untuk pertama kalinya, standar perawatan minimum. Departemen Pertanian Georgia ditugaskan untuk memberikan izin tempat penampungan hewan dan menegakkan hukum baru melalui Divisi Perlindungan Hewan yang baru dibentuk. Ketentuan tambahan yang ditambahkan pada tahun 1990 adalah Humane Euthanasia Act, undang-undang negara bagian pertama yang mengamanatkan suntikan intravena natrium pentothal sebagai pengganti kamar gas dan metode yang kurang manusiawi lainnya. Undang-undang ini kemudian diperluas dan diperkuat dengan Undang-Undang Perlindungan Hewan tahun 2000.

Saat ini, diperkirakan ada sekitar 5.000 tempat penampungan hewan yang dikelola secara independen yang beroperasi secara nasional. Tempat penampungan telah mendefinisikan ulang peran mereka sejak tahun 1990-an. Tidak lagi berfungsi sebagai tempat penampungan seumur hidup bagi hewan liar dan hewan yang ditelantarkan, tempat penampungan modern telah memimpin dalam mengendalikan populasi hewan peliharaan, mempromosikan adopsi hewan peliharaan, dan mempelajari kesehatan dan perilaku hewan penampungan. Untuk mencegah eutanasia hewan, beberapa tempat penampungan menawarkan penilaian perilaku hewan dan kelas pelatihan untuk membuat mereka lebih mudah diadopsi oleh publik. Sebagian besar tempat penampungan juga menyediakan perawatan medis yang mencakup pemandulan dan pengebirian untuk mencegah kelebihan populasi.

Tempat penampungan dan organisasi sukarelawan yang serupa dengan tempat penampungan menanggapi kelebihan populasi kucing dengan program trap-neuter-return (TNR), yang mengurangi populasi kucing liar dan mengurangi beban tempat penampungan.

Di Amerika Serikat, banyak tempat penampungan hewan yang dikelola pemerintah beroperasi dalam kondisi yang jauh dari ideal. Setelah krisis keuangan tahun 2007-2008, banyak tempat penampungan pemerintah kehabisan ruang dan sumber daya keuangan yang memadai. Tempat penampungan yang tidak mampu mengumpulkan dana tambahan untuk memenuhi peningkatan jumlah hewan yang masuk tidak memiliki pilihan selain melakukan eutanasia, terkadang dalam hitungan hari. Pada tahun 2012, sekitar empat juta kucing dan anjing mati di tempat penampungan di Amerika Serikat. Namun, beberapa tahun terakhir telah terjadi penurunan dramatis dalam jumlah hewan yang disuntik mati di tempat penampungan, terutama karena dorongan yang berhasil untuk mempromosikan pemandulan dan pengebirian hewan peliharaan.

Sumber: https://en.wikipedia.org/

Selengkapnya
Menggali Lebih dalam tentang Tempat Penampungan Hewan

Pertanian

Hasil Pertanian Kopi

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana pada 25 April 2024


Kopi atau kahwa adalah minuman yang dibuat dari biji kopi yang disangrai dan dihaluskan. Tanaman kopi ini ditanam di lebih dari 50 negara, dengan dua spesies utama yaitu Kopi Robusta dan Kopi Arabika.

Proses pembuatan kopi dimulai dari pemanenan biji yang telah matang, baik secara manual maupun menggunakan mesin. Kemudian biji kopi diproses dan dikeringkan sebelum dijadikan kopi gelondong. Proses berikutnya adalah penyangraian, dengan tingkat derajat yang bervariasi. Setelah disangrai, biji kopi dihaluskan menjadi bubuk sebelum dapat diseduh dan diminum.

Kopi pertama kali ditemukan oleh bangsa Etiopia sekitar 3000 tahun yang lalu. Sejak saat itu, kopi menjadi minuman populer yang dikonsumsi di seluruh dunia. Indonesia sendiri merupakan produsen kopi terbesar dengan produksi lebih dari 400 ribu ton per tahunnya. Selain memiliki rasa dan aroma yang menarik, kopi juga memiliki manfaat kesehatan seperti menurunkan risiko penyakit kanker, diabetes, batu empedu, dan penyakit jantung.

Sejarah singkat

Penemuan biji kopi dimulai sekitar tahun 800 SM di Afrika, terutama di Etiopia, di mana biji tersebut dikonsumsi untuk kebutuhan protein dan energi. Bangsa Arab kemudian mengadopsi pengolahan biji kopi dengan metode lebih maju, yang kemudian menjadi populer di kalangan umat Islam pada abad ke-13.

Pada abad ke-17, biji kopi dibawa ke Eropa, di mana bangsa Belanda menjadi salah satu yang pertama dalam budidaya kopi. Pada tahun 1690, biji kopi diperkenalkan di Pulau Jawa yang saat itu merupakan koloni Belanda. Kemudian, Raja Prancis menerima pohon kopi sebagai hadiah, tetapi seorang angkatan laut, Gabriel Mathieu di Clieu, membawa sebagian dari pohon tersebut ke Martinik, yang menjadi titik awal budidaya kopi yang sukses di sana.

Pada tahun 1727, pemerintah Brasil mengirimkan Letnan Kolonel Palheta ke Prancis untuk membawa pulang bibit kopi, tetapi gagal. Namun, Palheta berhasil mendekati istri gubernur Prancis dan membawa pulang biji kopi yang memungkinkan Brasil untuk memulai budidaya kopi dalam skala besar.

Sejarah waktu:

  • Pada sekitar tahun 1000 SM, saudagar Arab membawa biji kopi ke Timur Tengah dan memulai budidaya kopi di sana.
  • Pada tahun 1453, Ottoman Turki memperkenalkan minuman kopi di Konstantinopel, di mana kedai kopi pertama, Kiva Han, dibuka pada tahun 1475.
  • Tahun 1511, Sultan Mekah menganggap kopi sebagai minuman suci setelah ada upaya untuk melarangnya.
  • Pada tahun 1600, Paus Clement VIII mengizinkan umat Kristiani untuk minum kopi, sementara minuman ini juga tiba di Italia.
  • Tahun 1607, Kapten John Smith memperkenalkan kopi di Amerika Utara saat mencari koloni Virginia di Jamestown.
  • Kedai kopi pertama di Italia dibuka pada tahun 1645, di Inggris pada tahun 1652, dan di Paris pada tahun 1672.
  • Pada tahun 1668, kopi menggantikan bir sebagai minuman favorit di New York.
  • Pada tahun 1675, Franz Georg Kolschitzky menemukan kopi dan membuka kedai kopi di Eropa Tengah.
  • Tahun 1690, Belanda mulai mendistribusikan dan membudidayakan kopi secara komersial di Ceylon dan Jawa.
  • Gabriel Mathieu do Clieu mencuri biji kopi dari Belanda untuk ditanam di Martinik pada tahun 1714.
  • Kedai kopi pertama di Berlin dibuka pada tahun 1721.
  • Pada tahun 1727, era industri kopi dimulai di Brasil oleh Letnan Kolonel Francisco de Melo Palheta.
  • Tahun 1775, Frederick dari Prusia memblok impor kopi hijau, yang kemudian dikritik oleh masyarakatnya.
  • Hill Bros. memulai komersialisasi kopi kalengan pada tahun 1900.
  • Pada tahun 1901, Satori Kato berhasil menciptakan minuman kopi cepat saji.
  • Ludwig Roselius memisahkan kafeina dari biji kopi dan menjualnya dengan nama Sanka di Amerika Serikat pada tahun 1903.
  • Penjualan kopi meningkat pesat di Amerika Serikat pada tahun 1920.
  • Pada tahun 1938, Nestle mengkomersialkan produk kopi bernama Nescafe di Swiss.
  • Achilles Gaggia membuat kopi mokacino untuk pertama kalinya pada tahun 1946.

Biji Kopi

Terdapat dua jenis spesies utama biji kopi yang dominan di pasaran, yaitu Kopi Arabika dan Robusta. Arabika memiliki cita rasa terbaik dan tumbuh di ketinggian 600–2000 m di negara-negara beriklim tropis. Sementara Robusta, ditemukan di Kongo pada tahun 1898, memiliki rasa lebih pahit, sedikit asam, dan biasanya ditumbuhkan di daerah dengan ketinggian 800 m di atas permukaan laut. Selain itu, terdapat jenis kopi lainnya, seperti kopi luwak, yang merupakan turunan dari Arabika. Kopi luwak memiliki harga jual tertinggi karena proses unik pembentukannya melalui fermentasi di dalam perut hewan luwak, memberikan cita rasa yang unik pula.

Klasifikasi biji kopi dan grade kopi

Penanganan kopi melibatkan penentuan grade dan klasifikasi green beans agar kualitasnya dapat diidentifikasi dengan jelas. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan standar kualitas kopi yang komprehensif dan memastikan penetapan harga yang adil. Namun, sistem penilaian dan klasifikasi green beans berbeda di setiap negara karena dipengaruhi oleh faktor budaya dan kultural yang berbeda. Setiap negara produsen kopi memiliki metode dan standar sendiri dalam menentukan grade dan klasifikasi green beans, yang seringkali juga digunakan sebagai standar minimum ekspor.

Klasifikasi green beans bergantung pada beberapa faktor seperti ketinggian tempat tumbuhnya tanaman kopi, varietas kopi, pengolahan biji kopi, ukuran dan bentuk biji, serta kualitas cupping. Hal ini memungkinkan untuk membedakan antara kopi yang berkualitas tinggi dan rendah. Misalnya, kopi yang ditanam di ketinggian optimal cenderung memiliki biji yang lebih besar dan padat, menghasilkan profil rasa yang terbaik.

Prosedur klasifikasi green beans juga memperhitungkan jumlah dan jenis cacat biji kopi, serta densitas biji. Metode klasifikasi ini dapat bervariasi antar negara tergantung pada kebutuhan dan persyaratan pembeli green beans. Contohnya, Indonesia menggunakan sistem penilaian dengan grade yang berbeda berdasarkan total cacat biji kopi.

Setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menentukan grade dan klasifikasi green beans sesuai dengan kebutuhan lokal dan internasional, dan tidak selalu dapat disamakan atau dipaksakan standarisasinya ke negara lain.

Pembuatan minuman kopi

Biji kopi yang telah dipanen kemudian dipisahkan dari cangkangnya melalui metode pengeringan di bawah sinar matahari atau penggilingan menggunakan mesin. Setelah itu, biji kopi mengalami proses pemanggangan untuk meningkatkan cita rasa dan warnanya. Selanjutnya, biji kopi digiling untuk memperbesar luas permukaannya agar ekstraksi menjadi lebih efisien. Penggilingan dilakukan dengan cermat untuk menghasilkan rasa, aroma, dan penampilan yang baik. Setelah digiling, biji kopi siap untuk direbus dengan baik dan sempurna. Proses perebusan memerlukan perhatian terhadap berbagai variabel seperti komposisi biji kopi dan air, suhu air, dan waktu perebusan agar menghasilkan minuman kopi yang berkualitas. Proses dekafeinasi juga dapat dilakukan untuk mengurangi kadar kafeina dalam kopi.

Penjualan dan distribusi

Penjualan dan distribusi kopi merupakan bagian integral dari ekonomi kopi global. Brasil tetap menjadi pemimpin dalam ekspor kopi, namun Vietnam juga meningkatkan ekspornya secara signifikan, khususnya biji robusta. Sementara itu, Indonesia menjadi produsen terbesar kopi arabika yang telah dicuci, sementara Honduras berkembang pesat dalam produksi kopi organik. Harga kopi global mengalami penurunan signifikan pada tahun 2013, menciptakan tantangan bagi industri kopi. Di Thailand, biji kopi gading hitam dimakan oleh gajah untuk mengurangi rasa pahit, menjadikannya kopi termahal di dunia.

Di Indonesia, konsumsi kopi meningkat secara signifikan, didorong oleh pertumbuhan kedai kopi specialty dan kafe waralaba. Pasar kopi juga diperdagangkan sebagai komoditas di pasar komoditas global, dengan kontrak berjangka untuk arabika dan robusta diperdagangkan di bursa berbeda di seluruh dunia. Kopi tetap menjadi salah satu komoditas ekspor penting bagi negara-negara berkembang. Hari Kopi Internasional, yang dimulai di Jepang pada tahun 1983, dirayakan di berbagai negara pada tanggal 29 September setiap tahunnya.

Jenis-jenis minuman kopi:

  1. Kopi Hitam: Kopi hitam adalah kopi murni yang dibuat dengan merebus biji kopi tanpa tambahan perisa lain.

  2. Espresso: Espresso adalah jenis kopi yang dibuat dengan mengekstraksi biji kopi menggunakan uap panas pada tekanan tinggi.

  3. Latte (Coffee Latte): Latte adalah kopi espresso yang dicampur dengan susu dalam rasio 3:1.

  4. Café au Lait: Café au Lait mirip dengan latte, tetapi menggunakan campuran kopi hitam dan susu.

  5. Caffè Macchiato: Caffè Macchiato adalah espresso yang diberi sedikit susu dalam rasio 4:1.

  6. Cappuccino: Cappuccino adalah kopi dengan tambahan susu, krim, dan serpihan cokelat.

  7. Dry Cappuccino: Dry cappuccino adalah varian cappuccino dengan sedikit krim dan tanpa susu.

  8. Frappé: Frappé adalah espresso yang disajikan dingin.

  9. Kopi Instan: Kopi instan berasal dari biji kopi yang dikeringkan dan dijadikan granul.

  10. Irish Coffee: Irish coffee adalah kopi yang dicampur dengan whiskey.

  11. Kopi Tubruk: Kopi tubruk adalah kopi asli Indonesia yang dimasak bersama gula.

  12. Melya: Melya adalah kopi dengan tambahan bubuk cokelat dan madu.

  13. Kopi Mocha: Kopi Mocha mirip dengan cappuccino dan latte, tetapi dengan tambahan sirup cokelat.

  14. Oleng: Oleng adalah jenis kopi khas Thailand yang dimasak dengan jagung, kacang kedelai, dan wijen.


Sumber: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Hasil Pertanian Kopi

Pertanian

Kakao: Pohon Budi Daya untuk Cokelat

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana pada 25 April 2024


Dalam artikel ini kita akan membahas jenis pohon yang menghasilkan makanan/minuman yang sangat popuuer di dunia yaitu coklat. Coklat dihasilkan dari pohon kakao yang memiliki nama ilmiah Theobroma cacao L. Kakao adalah tanaman budidaya yang berasal dari Amerika Selatan. Saat ini, tanaman ini ditanam di berbagai wilayah tropis di seluruh dunia. Biji kakao yang diproduksi oleh tanaman ini diolah menjadi berbagai produk yang dikenal masyarakat sebagai cokelat.

Botani pohon kakao

Kakao merupakan tanaman tahunan yang berbentuk pohon dan bisa tumbuh hingga mencapai ketinggian 10 meter di alam. Namun, dalam budi daya, tinggi pohon biasanya dibatasi menjadi tidak lebih dari 5 meter saja. Hal ini dilakukan supaya cabangnya dapat berkembang dengan baik. Bunga kakao tumbuh langsung dari batang tanaman dan biasanya diserbuki oleh serangga seperti lalat kecil, semut bersayap, afid, dan beberapa jenis lebah.

Buah kakao berkembang dari bunga yang telah diserbuki dan memiliki ukuran yang jauh lebih besar daripada bunganya. Buah ini biasanya berbentuk bulat hingga memanjang dan berubah warna dari hijau atau ungu. Dan kemudian berubah menjadi kuning kalau sudah matang. Di dalam buah terdapat biji yang dikelilingi oleh pulp berwarna putih. Pulp inilah yang akan difermentasi selama tiga hari setelah panen, kemudian biji dikeringkan di bawah sinar matahari.

Syarat pertumbuhan dan penyebaran

Kakao secara alami tumbuh di hutan yang memiliki iklim tropis. Tanaman kakao termasuk dalam kategori tanaman yang menyukai naungan, dengan kemungkinan hasil yang bervariasi antara 50 hingga 120 buah per pohon setiap tahunnya. Pada umumnya, kakao tumbuh dalam kelompok di sepanjang tepi sungai. Akarnya pohonnya kemungkinan akan terendam air dalam waktu yang cukup lama selama setahun. Tanaman ini biasanya ditemukan pada ketinggian rendah, di bawah 300 meter di atas permukaan laut, dan tumbuh subur di daerah dengan curah hujan antara 1.000 hingga 3.000 mm per tahun.

Asal-usul kakao berasal dari Meksiko, Amerika Tengah, dan bagian utara Amerika Selatan (termasuk Kolombia, Ekuador, Venezuela, Brasil, Guyana, Suriname, dan Guyana Prancis). Selain itu, kakao juga telah diperkenalkan sebagai tanaman komersial ke banyak negara tropis di Afrika dan Asia.

Varietas, kecepatan pertumbuhan dan produksi

Terdapat beberapa varietas kakao, termasuk Criolo, Forastero, dan Trinitario. Criolo dikenal sebagai kakao mulia, sementara Forastero adalah varietas terbesar yang diolah dan ditanam. Trinitario merupakan hasil persilangan antara Forastero dan Criolo. Kakao mulia diproduksi dari varietas Criolo, sementara kakao curah berasal dari jenis Forastero.

Proses produksi biji kakao dimulai dari penanaman bibit, dan buahnya dapat dipanen setelah sekitar lima bulan. Proses ini meliputi pemeraman buah untuk memudahkan pengeluaran biji, pemecahan buah, fermentasi biji selama enam hari, perendaman dan pencucian untuk menghentikan fermentasi dan membersihkan biji, pengeringan untuk menurunkan kadar air dalam biji, penyortiran biji berdasarkan mutunya, dan penyimpanan dalam karung goni.

Produk Olahan Kakao

Produk olahan primer:

  • Produk utama dari biji kakao adalah cokelat.
  • Bubuk kakao dan cocoa butter dihasilkan dari biji kakao yang telah difermentasi dan dipanggang.
  • Cokelat memiliki rasa khas yang berkembang selama proses fermentasi dan mengandung banyak polifenol, terutama flavonoid seperti flavan-3-ols.
  • Sejarah mencatat tiga kelompok kultivar utama biji kakao: Criollo, Forastero, dan Trinitario, dengan Criollo dianggap yang paling berharga dan langka.
  • Bubuk kakao digunakan dalam berbagai produk seperti kue, es krim, dan susu.

Produk olahan sekunder:

  • Bubuk kakao digunakan dalam pembuatan berbagai makanan dan minuman, serta dijuluki sebagai coklat dalam bahasa sehari-hari.
  • Rasa gurih dan aroma khas coklat membuatnya disukai oleh banyak orang, terutama anak-anak dan remaja.

Standardisasi produk olahan kakao:

  • Badan Standardisasi Nasional menerbitkan aturan standar untuk produk cokelat dan turunannya.
  • Standarisasi produk olahan kakao, seperti yang diatur oleh SNI 7934:2014, penting untuk menjaga kualitas dan konsistensi produk.

Produksi Indonesia

Sejak tahun 1930, kakao (Theobroma cacao L.) telah menjadi salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia. Pada tahun 2010, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai pengekspor biji kakao terbesar di dunia, setelah Negara Pantai Gading dan Ghana, dengan produksi biji kering.

Daerah-daerah penghasil kakao di Indonesia meliputi Sulawesi Selatan (28,26%), Sulawesi Tengah (21,04%), Sulawesi Tenggara (17,05%), Sumatera Utara (7,85%), Kalimantan Timur (3,84%), Lampung (3,23%), dan daerah lainnya (18,74%). Budidaya kakao di Pulau Jawa, terutama di Jawa Barat, masih belum berkembang secara signifikan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016, daerah di Jawa Barat yang memiliki produksi kakao terbesar adalah Cianjur, Bandung Barat, dan Sukabumi.

Kajian Metabolomik yang Sudah Dilakukan 

Beberapa studi metabolomik tidak terarah (untargeted) telah dilakukan untuk melihat profil dan jenis-jenis metabolit yang terdapat pada biji kakao. Dari beberapa riset dapat diperoleh informasi bahwa kakao adalah salah satu unsur nutrisi yang paling kaya akan polifenol, terutama yang mengandung polifenol kelompok flavonoid, terutama kelompok flavan-3-oles (katekin, epicatechin dan oligomernya merupakan procanidines), walaupun flavonol seperti quercetin dan glukosida serta antokianya juga bisa ditemukan. Baru-baru ini telah dibuktikan bahwa flavonoid kakao dan turunannya sangat baik bermanfaat dalam pencegahan penyakit kardiovaskular dan degeneratif: antioksidan bersifat protektif terhadap radikal bebas dan spesies degeneratif lainnya mencegah oksidasi LDL; modulasi homeostasis vaskular, menghambat agregasi trombosit.

Kajian Metabolomik yang Dapat Dilakukan 

Kajian metabolomik yang dapat dilakukan adalah untuk penentuan kualitas biji kakao dari masing-masing varietas dari segi metabolit yang dihasilkannya. Selain itu kajian metabolomik juga dapat dilakukan untuk menentukan/mengoptimasi proses fermentasi yang menghasilkan biji kakao berkualitas jika dilihat dari segi metabolit dan hubungannya dengan cita rasa cokelat yang dihasillkannya.

Manfaat 

Biji kakao (biji kakao kering dan terfermentasi) memiliki 45-53,2% lemak dalam bentuk cocoa butter (juga dikenal sebagai theobroma oil) yang terdiri dari berbagai asam lemak. Biji kakao mengandung hingga 10% fenol dan flavenoids yang merupakan antioksidan yang berpotensi menghambat kanker atau penyakit kardiovaskular, serta potasium, magnesium, kalsium dan zat besi. Selain itu, mereka mengandung 1-3% theobromine dan kafein, alkaloid yang merangsang sistem saraf pusat. Kafein memiliki efek positif pada kewaspadaan mental, misalnya saat dikonsumsi dalam minuman berkafein.


Sumber: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Kakao: Pohon Budi Daya untuk Cokelat

Pertanian

Mengeksplorasi Kegiatan Agroindustri

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana pada 23 April 2024


Agroindustri adalah sektor ekonomi yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku untuk diproses, dirancang, dan disediakan melalui peralatan serta jasa tertentu. Austin (1981) secara eksplisit mengungkapkan bahwa agroindustri adalah perusahaan yang melakukan proses pengolahan bahan nabati atau hewani melalui berbagai metode seperti perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan, dan distribusi. Agroindustri melibatkan interelasi antara produksi, pengolahan, transportasi, penyimpanan, pendanaan, pemasaran, dan distribusi produk pertanian. Dalam kerangka sosial ekonomi, agroindustri termasuk dalam lima subsistem agribisnis yang terdiri dari penyediaan sarana produksi, usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, serta sarana dan pembinaan.

Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) meliputi sektor-sektor seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman hasil hutan, perikanan, dan peternakan. Industri Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) terbagi menjadi budidaya pertanian dan pengolahan. Sementara Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) meliputi perdagangan, konsultasi, dan komunikasi dalam konteks teknologi perangkat lunak.

Agroindustri memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sektor pertanian dan industri. Dengan pengembangan yang baik, agroindustri dapat meningkatkan berbagai aspek ekonomi seperti tenaga kerja, pendapatan petani, ekspor dan devisa, pangsa pasar, nilai tukar produk, dan penyediaan bahan baku industri.

Penerapan teknologi untuk agroindustri

Tantangan utama dalam pengembangan agroindustri di Indonesia adalah rendahnya kemampuan dalam mengolah produk pertanian. Sebagian besar komoditas pertanian yang diekspor masih berupa bahan mentah, hanya sekitar 25-29% yang diekspor dalam bentuk olahan. Hal ini mengurangi nilai tambah yang bisa didapat dari ekspor produk pertanian, sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi penting untuk mengembangkan agroindustri di era globalisasi ini.


proses pengolahan lanjut pada kegiatan agroindustri.

Teknologi yang digunakan dalam agroindustri mencakup teknologi pascapanen dan proses. Teknologi pascapanen terbagi menjadi tiga tahap, yaitu sebelum pengolahan, tahap pengolahan, dan pengolahan lanjut. Perlakuan pada tahap awal termasuk pembersihan, pengeringan, sortasi, pengemasan, transportasi, penyimpanan, pemotongan, dan lainnya. Pada tahap pengolahan, terdapat teknik seperti fermentasi, oksidasi, dan distilasi. Sedangkan tahap lanjut melibatkan pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik) produk pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Contoh produk olahan dari teknologi ini termasuk lemak kakao, bubuk kakao, produk coklat dari kakao, kopi bakar, produk-produk kopi, minuman dari kopi, serta produk-produk teh. Selain itu, ada juga produk seperti ekstrak/oleoresin, minyak atsiri, dan aromaterapi yang dihasilkan dari proses pengolahan ini. Produk ini dapat digunakan langsung atau menjadi bahan baku untuk industri makanan, kimia, dan farmasi.

Pengembangan agroindustri

Pengembangan Agroidustri di Indonesia terbukti mampu membentuk pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998, agroindustri ternyata menjadi sebuah aktivitas ekonomi yang mampu berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa krisis, walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan negatif, agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi. Kelompok agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang berbasis kelapa sawit, pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar. Sementara kelompok agroindustri yang tetap dapat bertahan pada masa krisis adalah industri mi, pengolahan susu dan industri tembakau yang disebabkan oleh peningkatan permintaan di dalam negeri dan sifat industri yang padat karya. Kelompok agroindustri yang mengalami penurunan adalah industri pakan ternak dan minuman ringan. Penurunan industri pakan ternak disebabkan ketergantungan impor bahan baku (bungkil kedelai, tepung ikan dan obat-obatan).


Pabrik pembuatan biodisel jarak pagar sebagai pengembangan produk agroindustri non pangan.

Sementara penurunan pada industri makanan ringan lebih disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi. Berdasarkan data perkembangan ekspor tiga tahun setelah krisis moneter 1998-2000, terdapat beberapa kecenderungan komoditas mengalami pertumbuhan yang positif antara lain, minyak sawit dan turunannya, karet alam, hasil laut, bahan penyegar seperti kakao, kopi dan teh, holtikultura serta makanan ringan/kering. Berdasarkan potensi yang dimiliki, beberapa komoditas dan produk agroindustri yang dapat dikembangkan pada masa mendatang antara lain, produk berbasis pati, hasil hutan non kayu, kelapa dan turunannya, minyak atsiri dan flavor alami, bahan polimer non karet serta hasil laut non ikan.

Dengan demikian, agroindustri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penerapan teknologi, memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada kenyataannya, perkembangan nilai ekspor agroindustri masih relatif lambat dibandingkan dengan subsektor industri lainnya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:

  1. Kurang cepatnya pertumbuhan sektor pertanian sebagai unsur utama dalam menunjang agroindustri, di pihak lain juga disebabkan oleh kurangnya pertumbuhan sektor industri yang mendorong sektor pertanian.
  2. Pemasaran produk agroindustri lebih dititik beratkan pada pemenuhan pasar dalam negeri. Produk-produk agroindustri yang diekspor umumnya berupa bahan mentah atau semi olah.
  3. Kurangnya penelitian yang mengkaji secara mendalam dan menyeluruh berbagai aspek yang terkait dengan agroindustri secara terpadu, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan dan pemasaran serta sarana dan prasarana, seperti penyediaan bibit, pengujian dan pengembangan mutu, transportasi dan kelengkapan kelembagaan.
  4. Kurangnya minat para investor untuk menanamkan modal pada bidang agroindustri.

Tantangan dan harapan bagi pengembangan agroindustri di Indonesia adalah bagaimana meningkatkan keunggulan komparatif produk pertanian secara kompetitif menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar dunia. Dalam lingkup perdagangan, pengolahan hasil pertanian menjadi produk agroindustri ditunjukkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut. Pengolahan produk dapat meningkatkan nilai mutu suatu produk sehingga nilai jualnya tinggi dengan meraup keuntungan yang tinggi pula. Semakin tinggi nilai produk olahan, diharapkan devisa yang diterima oleh negara juga meningkat serta keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku agoindustri juga relatif tinggi. Untuk dapat terus mendorong kemajuan agroindustri di Indonesia antara lain diperlukan:

  1. Kebijakan-kebijakan serta insentif yang mendukung pengembangan agroindustri.
  2. Langkah-langkah yang praktis dan nyata dalam memberdayakan para petani, penerapan teknologi tepat guna serta kemampuan untuk memcahkan masalah-masalah yang dihadapi.
  3. Perhatian yang lebih besar pada penelitian dan pembangunan teknologi pascapanen yang tepat serta pengalihan teknologi tersebut kepada sasaran pengguna.
  4. Alur informasi yang terbuka dan memadai.
  5. Kerjasama dan sinergitas antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, petani dan industri.

Pembangunan dan pengembangan agroindustri secara tepat dengan dukungan sumberdaya lain dan menjadi strategi arah kebijakan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan negara, berdasarkan tolok ukur sebagai berikut: Menghasilkan produk agroindustri yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah dengan ciri-ciri berkualitas tinggi.

  1. Meningkatkan perolehan devisa dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
  2. Menyediakan lapangan kerja yang sangat diperlukan dalam mengatasi ledakan penggangguran.
  3. Meningkatkan kesejahteraan para pelaku agroindustri baik di kegiatan hulu, utama maupun hilir khususnya petani, perkebunan, peternakan, perikanan dan nelayan.
  4. Memelihara mutu dan daya dukung lingkungan sehingga pembangunan agroindustri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
  5. Mengarahkan kebijakan ekonomi makro untuk memihak kepada sektor pemasok agroindustri.


Sumber: id.wikipedia.org 

Selengkapnya
Mengeksplorasi Kegiatan Agroindustri

Pertanian

Perspektif Holistik tentang Agribisnis

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana pada 23 April 2024


Agrobisnis, juga dikenal sebagai usaha niaga tani, merupakan sektor bisnis yang berhubungan dengan pertanian dan segala aktivitas yang mendukungnya, baik dari segi produksi maupun distribusi. Istilah "hulu" dan "hilir" merujuk pada pandangan bahwa agrobisnis terlibat dalam rantai pasokan pangan. Dengan kata lain, agrobisnis merupakan perspektif ekonomi terhadap industri penyediaan pangan. Di tingkat akademik, agrobisnis mempelajari strategi untuk mencapai keuntungan melalui manajemen berbagai aspek budidaya, pasokan bahan baku, pascapanen, pengolahan, dan pemasaran. Setiap elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dijelaskan sebagai bagian dari aktivitas agrobisnis. Namun, dalam penggunaan umum, agrobisnis sering kali menyoroti hubungan antar sektor dalam rantai produksi.

Istilah "agrobisnis" berasal dari bahasa Inggris "agribusiness," yang merupakan gabungan dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Agribisnis merujuk pada sistem yang kompleks, terdiri dari lima subsistem, yaitu pasokan input, usahatani, pascapanen dan pengolahan, pemasaran, dan layanan pendukung.

Agrobisnis dapat berfokus pada berbagai objek, termasuk tumbuhan, hewan, atau organisme lainnya. Kegiatan budidaya menjadi inti dari agrobisnis, meskipun tidak semua perusahaan agribisnis melakukan kegiatan ini secara langsung. Apabila hasil budidaya dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten. Dalam perkembangan terkini, agrobisnis tidak hanya terbatas pada industri makanan, tetapi juga mencakup farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi. Organisasi seperti FAO aktif dalam mengembangkan agrobisnis untuk meningkatkan pertumbuhan industri pangan di negara-negara berkembang.

Ruang Lingkup

Agribisnis meliputi perusahaan yang terlibat dalam produksi benih dan pestisida (seperti Dow Agrosciences, DuPont, Monsanto, dan Syngenta), pakan ternak, peralatan dan mesin pertanian (contohnya John Deere), serta pemrosesan input pertanian dan produksi biofuel (seperti Peternakan Purina). Pertanian tidak hanya mencakup budidaya tanaman, tetapi juga melibatkan peternakan, perikanan, dan kehutanan. Secara keseluruhan, agribisnis secara luas merujuk pada sektor pertanian. Biofuel yang dihasilkan dari tanaman pertanian semakin menarik perhatian karena meningkatnya masalah perubahan iklim dan harga bahan bakar fosil yang melonjak. Di Eropa dan Amerika Serikat, penelitian dan produksi biofuel menjadi prioritas yang diatur secara hukum.

Penelitian dalam mata kuliah agribisnis umumnya berasal dari bidang ekonomi pertanian dan manajemen pertanian, yang dikenal sebagai manajemen agribisnis. Untuk mendorong perkembangan ekonomi pangan, berbagai lembaga pemerintah mendukung penelitian dan publikasi studi ekonomi terkait dengan pertanian dan praktik ekonomi pertanian. Federation of International Trade Associations (FITA) adalah organisasi internasional yang mempublikasikan penelitian tentang perdagangan pangan antarnegara.

Evolusi Konsep Agribisnis

Kata "agribisnis" adalah gabungan dari kata pertanian dan bisnis. Penggunaan kata ini yang paling awal diketahui adalah dalam Volume 155 Almanak & Direktori Kanada yang diterbitkan pada tahun 1847. Meskipun sebagian besar praktisi mengakui bahwa kata ini diciptakan pada tahun 1957 oleh dua profesor Harvard Business School, John Davis dan Ray Goldberg setelah mereka menerbitkan buku "A Concept of Agribusiness."

"Agribisnis adalah jumlah total dari semua operasi yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi pasokan pertanian; operasi produksi di pertanian; dan penyimpanan, pemrosesan, dan distribusi komoditas pertanian dan barang-barang yang dibuat darinya." (Davis dan Goldberg, 1956)

Buku mereka menentang program New Deal dari Presiden AS saat itu, Franklin Roosevelt, karena program tersebut menyebabkan kenaikan harga pertanian. Davis dan Goldberg mendukung pertanian yang digerakkan oleh perusahaan atau pertanian skala besar untuk merevolusi sektor pertanian, mengurangi ketergantungan pada kekuasaan dan politik negara. Mereka menjelaskan dalam buku tersebut bahwa perusahaan-perusahaan yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai pertanian memiliki kemampuan untuk mengendalikan harga dan di mana mereka didistribusikan. Goldberg kemudian membantu pendirian program sarjana pertama di bidang agribisnis pada tahun 1966 di Sekolah Tinggi Pertanian UP di Los Baños, Filipina sebagai Sarjana Sains di bidang Agribisnis. Program ini pada awalnya merupakan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Administrasi Bisnis UP di Diliman, Quezon City hingga tahun 1975. Jose D. Drilon dari Universitas Filipina kemudian menerbitkan buku "Agribusiness Management Resource Materials" (1971) yang kemudian menjadi dasar dari program-program agribisnis saat ini di seluruh dunia. Pada tahun 1973, Drilon dan Goldberg kemudian memperluas konsep agribisnis dengan memasukkan organisasi pendukung seperti pemerintah, lembaga penelitian, sekolah, lembaga keuangan, dan koperasi ke dalam Sistem Agribisnis yang terintegrasi.

Mark R. Edwards dan Clifford J. Shultz II (2005) dari Loyola University Chicago membingkai ulang definisi agribisnis dengan menekankan bahwa agribisnis tidak lagi berfokus pada produksi pertanian, melainkan pada pasar dan pendekatan inovatif untuk melayani konsumen di seluruh dunia.

"Agribisnis adalah usaha yang dinamis dan sistemik yang melayani konsumen secara global dan lokal melalui inovasi dan manajemen berbagai rantai nilai yang menghasilkan barang dan jasa bernilai yang berasal dari pengaturan makanan, serat, dan sumber daya alam yang berkelanjutan." (Edwards dan Shultz, 2005)

Pada tahun 2012, Thomas L. Sporleder dan Michael A. Boland mendefinisikan karakteristik ekonomi yang unik dari rantai pasokan agribisnis dari rantai pasokan industri manufaktur dan jasa. Mereka telah mengidentifikasi tujuh karakteristik utama:

  1. Risiko yang berasal dari sifat biologis rantai pasok agrifood
  2. Peran stok penyangga dalam rantai pasokan
  3. Landasan ilmiah inovasi dalam pertanian produksi yang telah bergeser dari kimia ke biologi
  4. Pengaruh dunia maya dan teknologi informasi pada rantai pasokan agrifood
  5. Struktur pasar yang lazim di tingkat petani masih bersifat oligopsoni
  6. Pergeseran kekuatan pasar relatif dalam rantai pasok agrifood dari produsen makanan ke hilir ke pengecer makanan
  7. Globalisasi pertanian dan rantai pasok agrifood

Pada tahun 2017, dengan memperhatikan munculnya rekayasa genetika dan bioteknologi di bidang pertanian, Goldberg memperluas definisi agribisnis yang mencakup semua aspek yang saling bergantung pada sistem pangan termasuk obat-obatan, nutrisi, dan kesehatan. Ia juga menekankan tanggung jawab agribisnis untuk sadar lingkungan dan sosial menuju keberlanjutan.

"Agribisnis adalah industri yang saling terkait dan saling bergantung di bidang pertanian yang memasok, memproses, mendistribusikan, dan mendukung produk pertanian." (Goldberg, 2017)

Beberapa agribisnis telah mengadopsi kerangka kerja triple bottom line seperti menyelaraskan perdagangan yang adil, organik, praktik pertanian yang baik, dan sertifikasi B-corporation menuju konsep kewirausahaan sosial.

Sistem Agribisnis

Istilah "rantai nilai", yang dipopulerkan oleh Michael Porter pada tahun 1985, menggambarkan bagaimana perusahaan dapat memperoleh keunggulan kompetitif dengan menambahkan nilai di dalam organisasi mereka. Dalam konteks pembangunan pertanian, konsep ini telah mendapatkan daya tarik, dengan berbagai organisasi bantuan menggunakannya untuk memandu intervensi mereka. Rantai nilai pertanian melibatkan aktor-aktor yang saling berhubungan yang memproduksi dan mengirimkan barang ke konsumen melalui serangkaian kegiatan. Rantai nilai pertanian mempertimbangkan dampak vertikal dan horizontal, termasuk penyediaan input, keuangan, dukungan penyuluhan, dan lingkungan yang mendukung secara keseluruhan. Pendekatan ini, yang disukai oleh para donor, memperluas cakupan intervensi untuk meningkatkan akses petani ke pasar secara menguntungkan. 


Representasi rantai nilai.

Agribisnis mencakup berbagai sektor, termasuk pasokan pertanian, tenaga kerja, irigasi, benih, pupuk, pertanian, mekanisasi pertanian, dan pengolahan. Pengolahan primer melibatkan pengubahan produk pertanian mentah menjadi barang konsumsi, sementara pengolahan sekunder menciptakan makanan dari bahan yang siap pakai. Pemasaran pertanian mencakup seluruh rangkaian operasi rantai pasokan, mulai dari perencanaan produksi hingga distribusi dan penjualan, yang bertujuan untuk memuaskan petani, perantara, dan konsumen.

Studi dan Laporan

Studi tentang agribisnis sering kali berasal dari bidang akademis ekonomi pertanian dan studi manajemen, yang terkadang disebut manajemen agribisnis. Untuk mendorong lebih banyak pengembangan ekonomi pangan, banyak lembaga pemerintah mendukung penelitian dan publikasi studi ekonomi dan laporan yang mengeksplorasi agribisnis dan praktik agribisnis. Beberapa dari studi ini adalah tentang makanan yang diproduksi untuk ekspor dan berasal dari badan-badan yang berfokus pada ekspor makanan. Badan-badan ini termasuk Foreign Agricultural Service (FAS) dari Departemen Pertanian Amerika Serikat, Agriculture and Agri-Food Canada (AAFC), Austrade, dan New Zealand Trade and Enterprise (NZTE). Federasi Asosiasi Perdagangan Internasional (Federation of International Trade Associations) menerbitkan studi dan laporan dari FAS dan AAFC, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya di situs webnya.

Dalam buku mereka yang berjudul A Concept of Agribusiness, Ray Goldberg dan John Davis memberikan kerangka kerja ekonomi yang ketat untuk bidang ini. Mereka menelusuri rantai nilai tambah yang kompleks yang dimulai dengan pembelian benih dan ternak oleh petani dan berakhir dengan produk yang sesuai untuk meja konsumen. Perluasan batas agribisnis didorong oleh berbagai biaya transaksi. Seiring dengan meningkatnya keprihatinan terhadap pemanasan global, bahan bakar nabati yang berasal dari tanaman semakin mendapat perhatian publik dan ilmiah. Hal ini didorong oleh beberapa faktor seperti lonjakan harga minyak, kebutuhan akan peningkatan keamanan energi, kekhawatiran akan emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil, dan dukungan dari subsidi pemerintah. Di Eropa dan Amerika Serikat, peningkatan penelitian dan produksi bahan bakar nabati telah diamanatkan oleh undang-undang.


Disadur dari: en.wikipedia.org 

Selengkapnya
Perspektif Holistik tentang Agribisnis

Pertanian

Menjelaskan Praktek Budidaya Pertanian

Dipublikasikan oleh Muhammad Ilham Maulana pada 23 April 2024


Dalam pertanian, budi daya merupakan kegiatan terencana pemeliharaan sumber daya hayati yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/hasil panennya. Kegiatan budi daya dapat dianggap sebagai inti dari usaha tani. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budi daya adalah "usaha yg bermanfaat dan memberi hasil".

Usaha budi daya tanaman mengandalkan penggunaan tanah atau media lainnya di suatu lahan untuk membesarkan tanaman dan lalu memanen bagiannya yang bernilai ekonomi. Bagian ini dapat berupa biji, buah/bulir, daun, bunga, batang, tunas, serta semua bagian lain yang bernilai ekonomi. Kegiatan budi daya tanaman yang dilakukan dengan media tanah dikenal pula sebagai bercocok tanam (bahasa Belanda: akkerbouw). Termasuk dalam "tanaman" di sini adalah gulma laut serta sejumlah fungi penghasil jamur pangan.

Budi daya hewan (husbandry) melibatkan usaha pembesaran bakalan (hewan muda) atau bibit/benih (termasuk benur dan nener pada budi daya perikanan) pada suatu lahan tertentu selama beberapa waktu untuk kemudian dijual, disembelih untuk dimanfaatkan daging serta bagian tubuh lainnya, diambil telurnya, atau diperah susunya (pada peternakan susu). Proses pengolahan produk budi daya ini biasanya bukan bagian dari budi daya sendiri tetapi masih dianggap sebagai mata rantai usaha tani ternak itu. Budi daya hewan dikategorikan ke dalam peternakan dan budi daya perikanan.

Budi daya hewan menurut Peraturan presiden Republik Indonesia No 48 ahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan adalah "usaha yang dilakukan di suatu tempat tertentu pada suatu kawasan budi daya secara berkesinambungan untuk hewan peliharaan dan produk hewan".

Pembudidayaan ikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan adalah "kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/ atau mengawetkannya."

Ada pula hewan yang melakukan budi daya, yaitu beberapa jenis semut dan rayap. Rayap dan semut memelihara beberapa jenis fungi sebagai bahan pakan bagi larvanya. Semut juga diketahui "menernakkan" kutu daun (aphid) untuk mengambil cairan yang dikeluarkan kutu yang dipeliharanya.


Sumber: id.wikipedia.org 

Selengkapnya
Menjelaskan Praktek Budidaya Pertanian
« First Previous page 21 of 27 Next Last »