Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

362.488 Tenaga Kerja Terlibat Program Padat Karya Tunai Permukiman

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 21 Mei 2024


Kementerian PUPR tengah menggenjot realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) menjelang tutup tahun 2021. Salah satunya di bidang cipta karya atau permukiman. Program ini meruapakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seiring pandemi Covid-19, bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pada 2021 program PKT bidang permukiman mendapat alokasi sebesar Rp 5,29 triliun. Direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi.

"Tercatat hingga 15 November 2021 pukul 12.00 WIB realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar 93,39 persen senilai Rp 5,21 triliun dan realisasi fisik sebesar 84,09 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 362.488 orang," ujarnya dalam keterangan resmi.

Adapun program PKT bidang permukiman seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren.3r

Kemudian, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), serta Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Pembangunan infrastruktur Pamsimas dilaksanakan di 4.525 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp 943 miliar dan target 47.400 tenaga kerja.

Tercatat hingga 15 November 2021 penyerapan tenaga kerja Pamsimas sudah sebanyak 48.694 orang. Sedangkan untuk program Sanimas dialokasikan anggaran Rp 713 miliar untuk 23.100 tenaga kerja. Hingga saat ini progres penyerapan tenaga kerja PKT Sanimas sudah sebanyak 51.792 orang.

Kegiatannya seperti pembangunan prasarana mandi cuci kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR). Selanjutnya yakni pembangunan 6.000 unit bangunan Sanitasi atau MCK di Pondok Pesantren/LPK yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik, dengan Nilai anggarannya sebesar Rp 1,4 triliun dengan target 36.000 tenaga kerja. Progres saat ini sudah terlaksana di 4.819 lokasi dengan serapan 38.523 tenaga kerja. Kemudian, pembangunan TPS3R di 147 lokasi dengan anggaran Rp 90 miliar untuk menyerap 2.430 tenaga kerja. Saat ini realisasinya sudah melebihi target awal yaitu sebesar 4.198 tenaga kerja dengan anggaran yang tersalurkan 100 persen.

 

Sumber: kompas.com

 

Selengkapnya
362.488 Tenaga Kerja Terlibat Program Padat Karya Tunai Permukiman

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Begini Wajah Baru Kawasan Cipanyir di Tasikmalaya

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 21 Mei 2024


Kawasan kumuh Cipanyir d Kota Tasikmalaya kini telah selesai ditata dengan anggaran senilai Rp 6 miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar H Siagian mengungkapkan hal ini dalam press tour. "(anggaran) untuk kontraknya menjadi Rp 6 miliar dengan waktu pengerjaan selama delapan bulan," jelas Oscar. Oscar menjelaskan, penataan kawasan kumuh Cipanyir dilakukan mulai akhir Desember 2020 hingga tuntas Agustus 2021.

Perlu diketahui, Cipanyir merupakan singkatan dari Kelurahan Cimpedes di Kecamatan Cimpedes dengan Kelurahan Panyingkiran di Kecamatan Indihiang. Sebelumnya, penataan kawasan Cipanyir telah dilakukan tahun 2019 lalu melalui program KOTAKU skala lingkungan yang dilaksanakan berbasis masyarakat.

"Jadi, masyarakat merencanakan dan kemudian melaksanakan, tapi skalanya masih yang kecil-kecil, ada di Kelurahan Panyingkiran," lanjutnya. Lingkup pekerjaan KOTAKU ini berupa pembukaan akses jalan baru, penataan Sungai Ciloseh, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta drainase. Tetapi, ada dua hal yang tidak diintervensi BPPW Jawa Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam penataan kawasan Cipanyir yaitu bangunan dan ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran. Penataan bangunan seperti rumah merupakan tupoksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). "Namun, kita usulkan untuk Pemprov menangani, cuma waktunya (pelaksanaannya) belum tahu," lanjut Oscar.
Sementara ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran tidak dilaksanakan oleh BPPW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR karena Pemda tidak  mengusulkan program tersebut menjadi prioritas.
 

Wajah baru Kawasan Cipanyir

  1. 1. Anggaran penataan kawasan Cipanyir Rp 6 miliar 
  2. 2. Penataan mencakup pembukaan akses jalan baru, penataan Sungai Ciloseh, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta drainase.
  3. 3. Sebelumnya, penataan kawasan Cipanyir telah dilakukan tahun 2019 lalu melalui program KOTAKU skala lingkungan yang dilaksanakan berbasis masyarakat.
     

Sumber: kompas.com

Selengkapnya
Begini Wajah Baru Kawasan Cipanyir di Tasikmalaya

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pusat Bakal Turun Tangan Tata Kawasan Kumuh di Daerah, Ini Syaratnya

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 21 Mei 2024


Pemerintah pusat akan menata permukiman kumuh berskala kawasan minimal memenuhi kriteria luas lebih dari 15 hektar. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat (BPPW) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Oscar R H Siagian mengatakan hal ini dalam press tour. "Jadi, kalau mau skala kawasan oleh pusat, kita intervensi jika kawasan itu (memiliki luas) lebih dari 15 hektar," tutur Oscar. Namun, jika kawasan tersebut berada 5-15 hektar, penataan kawasan kumuh akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sementara itu, luas kawasan kumuh kurang dari lima hektar, penanganan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot).

Misalnya, penataan kawasan kumuh Cipanyir yang telah tuntas dilakukan selama delapan bulan atau mulai akhir Desember 2020 hingga tuntas Agustus 2021. Kawasan kumuh Cipanyir dapat ditata oleh Pemerintah Pusat karena luas lahannya melebihi 15 hektar atau tepatnya 21 hektar. Asal tahu saja, Cipanyir merupakan singkatan dari Kelurahan Cimpedes di Kecamatan Cimpedes dengan Kelurahan Panyingkiran di Kecamatan Indihiang.

Sebelumnya, penataan kawasan Cipanyir telah dilakukan tahun 2019 lalu melalui program KOTAKU skala lingkungan yang dilaksanakan berbasis masyarakat. "Jadi, masyarakat merencanakan dan kemudian melaksanakan, tapi skalanya masih yang kecil-kecil, ada di Kelurahan Panyingkiran," lanjutnya. Lingkup pekerjaan KOTAKU ini berupa pembukaan akses jalan baru, penataan Sungai Ciloseh, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta drainase.

Tetapi, ada dua hal yang tidak diintervensi BPPW Jawa Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam penataan kawasan Cipanyir yaitu bangunan dan ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran. Penataan bangunan seperti rumah merupakan tupoksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). "Namun, kita usulkan untuk Pemprov menangani, cuma waktunya (pelaksanaannya) belum tahu," lanjut Oscar. Sementara ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran tidak dilaksanakan oleh BPPW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR karena Pemda tidak mengusulkan program tersebut menjadi prioritas.

 

Sumber: kompas.com

Selengkapnya
Pusat Bakal Turun Tangan Tata Kawasan Kumuh di Daerah, Ini Syaratnya

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lewati Target, Padat Karya Tunai Pengelolaan Sampah Serap 4.098 Orang

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 21 Mei 2024


Program Padat Karya Tunai (PKT) pengelolaan sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R) telah menyerap tenaga kerja sebanyak 4.098 orang tenaga kerja. Artinya, serapan tenaga kerja ini melebihi target yang ditentukan pada tahun ini yaitu 2.430 orang. PKT TPS-3R ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan TPS-3R ini melibatkan masyarakat yang diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran serta praktik langsung. Selain itu, juga terjadi penyerapan tenaga kerja untuk mendukung daya beli masyarakat pada masa Pandemi Covid-19.

"Adanya program TPS-3R ini masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari laman Kementerian PUPR. Tahun ini, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menyalurkan anggaran program TPS-3R di 162 lokasi sebesar Rp 97,2 miliar. Pekerjaan fisik Program TPS-3R yang telah tuntas salah satunya di Provinsi Jawa Tengah tersebar di 13 kabupaten/kota. Ke-13 wilayah tersebut adalah Kabupaten Boyolali, Cilacap, Kebumen, Magelang, Purworejo, Sragen, Temanggung, Wonosobo, Blora, Grobogan, Pati, Semarang, serta Kota Semarang.

Pada beberapa lokasi penerima bantuan Program TPS-3R, sampah yang telah dipilah dan diolah juga dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar atau bahan campuran aspal. Misalnya, sampah organik berupa ranting dan dedaunan dapat diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet atau briket. Sementara sampah non-organik berupa kantong plastik bisa dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik. Inovasi pengelolaan sampah ini membuat TPS-3R juga dapat menghasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.

 

Sumber: kompas.com

Selengkapnya
Lewati Target, Padat Karya Tunai Pengelolaan Sampah Serap 4.098 Orang

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pemilik Paten Konstruksi Sarang Laba-laba Berikan Wakaf Konstruksinya

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 21 Mei 2024


Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerima wakaf berupa paten konstruksi sarang laba-laba. BWI bisa menggunakan paten ini untuk pembangunan yang menggunakan dana wakaf. Ini adalah kali pertama BWI menerima wakaf dalam bentuk hak paten dari pemilik paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) sebagai pondasi ramah gempa. Penyerahan hak paten atas nama PT Katama Suryabumi itu diterima oleh Ketua BWI, Prof Mohammad Nuh. "Wakaf berupa paten ini kan bentuk lain dari pemahaman tentang wakaf yang ada di masyarakat. Selama ini masyarakat beranggapan wakaf itu hanya terbatas pada benda tidak bergerak seperti tanah, dan biasanya diwakafkan untuk masjid, musala, makam dan tempat ibadah lain, padahal pengertian tentang wakaf sudah berkembang, salah satunya kepemilikan paten pun bisa diwakafkan dengan akad yang jelas," kata Ketua BWI Mohammad Nuh dalam keterangan tertulis.

Nuh berharap dengan pemahaman yang kini berkembang di masyarakat tentang wakaf, potensi wafak ke depan diharapkan terus berkembang dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Presiden Direktur PT Katama Suryabumi, Kris Suyanto, dalam akadnya sebagai wakif menyatakan, paten yang diwakafnya adalah 70 persen setiap biaya pemakaian paten KSLL yang digunakan untuk keperluan pembangunan proyek-proyek wakaf. "Sisanya atau 30 persennya digunakan untuk operasional pendampingan. Kami tergerak mewakafkan paten ini karena Indonesia berada di wilayah rawan gempa, karena itu bangunan atau gedung-gedung yang dibangun sebaiknya harus dilindungi dari kemungkinan musibah gempa," kata Kris.

Kris mengaku perlu mewakafkan paten itu, karena selama ini penggunaan desain paten tahan gempa dengan KSLL, masih dianggap cukup mahal. Dengan wakaf sebanyak 70 persen dari setiap biaya pemakaian paten KSLL, dia berharap makin banyak bangunan terutama yang dibiayai dari wakaf memanfaatkan desain tahan gempa. "Ditanya enggak 100 persen wakaf yang diberikan, karena biaya 30 persen disiapkan untuk fasilitasi pendampingan teknis di lapangan. Kami berkepentingan melakukan pendampingan teknis agar tidak terjadi kesalahan dalam desain dan pemakaian konstruksi ini," ucap Kris.

 

Sumber:  properti.kompas.com

Selengkapnya
Pemilik Paten Konstruksi Sarang Laba-laba Berikan Wakaf Konstruksinya

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Dana Penataan Kawasan Pusaka Lasem Rp 88,13 Miliar

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 21 Mei 2024


Penataan Kawasan Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ditargetkan akan rampung pada bulan Agustus 2022. Dilansir dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kawasan yang baru mulai penataannya pada bulan Agustus 2021 tersebut tercatat menelan dana anggaran Rp 88,13 miliar. Saat ini, proyek yang dikerjakan oleh pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I itu telah menyelesaikan sekitar 30 persen pekerjaan dari total seluruh perencanaan bangunan.

Adapun proyek yang termasuk ke dalam 30 persen bangunan yang telah selesai dikerjakan, meliputi alun-alun, pengembangan Pasar lasen, rehabilitasi Masjid Jami dan penataan pedestrian jalan. Untuk diketahui, Kawasan Pusaka Lasem adalah tempat bersejarah yang dilengkapi dengan perpaduan budaya. Selain itu, kawasan ini juga dijadikan sebagai simbol toleransi masyarakat.

“Program penataan Kawasan Pusaka Lasem ini bertujuan untuk memelihara asa toleransi. Lasem ini sudah dikenal menjadi kota toleransi, baik agama maupun etniknya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungannya ke daerah tersebut. Basuki mengatakan bahwa penataan kawasan tersebut harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, baik dari segi struktur dan nilai estetika. “Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain,” tambah Basuki.

Basuki menginstruksikan kepada jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah untuk turut menata pedestrian di Jalan Daendels yang masih masuk dalam Kawasan Pusaka Lasem. Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi. "Seperti yang disampaikan Bapak Menteri PUPR, ini adalah program dengan perspektif seni, jadi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Dengan konsep penataan yang melindungi kawasan bersejarah, keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal, tujuan akhir dari adanya pembangunan kawasan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kawasan Lasem.

 

Sumber: kompas.com
 

Selengkapnya
Dana Penataan Kawasan Pusaka Lasem Rp 88,13 Miliar
« First Previous page 15 of 52 Next Last »