Investasi
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 29 April 2024
KOMPAS.com - Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu jalan yang diambil pemerintah untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.
Beberapa wilayah di Indonesia kemudian dipilih untuk masuk ke dalam daftar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dipersiapkan untuk memaksimalkan sektor unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Tidak hanya berfokus pada dinamika ekonomi dan teknologi dunia, KEK juga menekankan pemerataan pembangunan secara nasional.
Adapun kriteria lokasi usulan KEK antara lain memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung, terdapat batas yang jelas, serta lahan yang diusulkan menjadi KEK telah dikuasai paling sedikit 50% dari yang telah direncanakan.
Setelah memenuhi kriteria tersebut maka pemerintah akan menetapkan daftar daerah yang masuk ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hingga tahun 2021 sebanyak 19 KEK di Indonesia telah ditetapkan dan beberapa telah beroperasi.
Daftar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia
1. KEK Arun Lhokseumawe Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.2 Tahun 2012 dan beroperasi sejak bulan Januari 2015. Kegiatan utamanya ada pada industri energi, industri petrokimia dan kimia lainnya, industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, dan logistik.
2. KEK Sei Mangkei Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.5 Tahun 2017 dan beroperasi sejak bulan Desember 2018. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan karet, pariwisata, dan logistik.
3. KEK Batam Aero Technic (BAT) Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.67 Tahun 2021. Kegiatan utamanya ada pada industri MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.
4. KEK Nongsa Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.68 Tahun 2021. Kegiatan utamanya ada pada industri IT digital dan pariwisata.
5. KEK Galang Batang Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.42 Tahun 2017 dan beroperasi sejak bulan Desember 2018. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan bauksit dan logistik.
6. KEK Tanjung Kelayang Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.6 Tahun 2016 dan beroperasi sejak bulan Maret 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.
7. KEK Tanjung Lesung Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.26 Tahun 2012 dan beroperasi sejak bulan Februari 2015. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.
8. KEK Lido Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.69 Tahun 2021. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata dan industri kreatif.
9. KEK Kendal Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.85 Tahun 2019 dan beroperasi sejak bulan Mei 2021 Kegiatan utamanya ada pada industri tekstil dan busana, industri furniture dan alat permainan, industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, dan logistik.
10. KEK Gresik Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.71 Tahun 2021, Kegiatan utamanya ada pada industri metal, industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik.
11. KEK Singhasari Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.68 Tahun 2019 . Kegiatan utamanya ada pada pariwisata dan pengembangan teknologi.
12. KEK Mandalika Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.52 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2017. Kegiatan utamanya ada pada pariwisata.
13. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.85 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2014. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan sawit, industri energi, dan logistik.
14. KEK Palu Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.31 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan September 2017. Kegiatan utamanya ada pada industri logam dasar dan logistik.
15. KEK Likupang Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.84 Tahun 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.
16. KEK Bitung Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.32 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan April 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, dan logistik.
17. KEK Morotai Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.50 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan April 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik.
18. KEK Sorong Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.31 Tahun 2016 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan (sagu), dan logistik.
19. KEK Tanjung Api-Api Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.51 Tahun 2014 dan telah dicabut dengan PP no.2 Tahun 2022.
Pencabutan KEK Tanjung Api-Api
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dibatalkan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
Alasan pembatalannya adalah untuk mengalihkan lokasi dari KEK Tanjung Api-Api ke KEK Tanjung Carat yang dinilai lebih representatif.
Sumber: regional.kompas.com
Investasi
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 29 April 2024
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kunjungan kerjanya ke Frankfurt, Jerman, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan langsung dengan BASF. BASF merupakan perusahaan multinasional Jerman dan produsen bahan kimia terbesar di dunia.
Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti minat investasi BASF pada bidang industri smelter atau pemurnian hidrometalurgi nikel dan kobalt yang menghasilkan produk bahan baku baterai kendaraan listrik. Rencananya, BASF bekerja sama dengan Eramet, perusahaan pertambangan asal Prancis, akan melakukan kerja sama investasi kompleks pengolahan nikel-kobalt bagi keperluan pengembangan kendaraan listrik.
Proyek itu mencakup pembangunan pabrik High-Pressure Acid Leaching (HPAL) dan Base Metal Refinery (BMR). Bahlil menjelaskan, rencana investasi BASF itu sejalan dengan fokus pemerintah Indonesia saat ini dalam mewujudkan hilirisasi industri.
Bahlil meminta agar investasi BASF tidak hanya berhenti pada industri pemurnian nikel, tapi hingga produk akhir berupa komponen baterai listrik. "Kami akan dukung penuh rencana investasi BASF ini. Terkait perizinan dan insentif investasi, kami yang akan urus. Kita akan kawal terus sampai beres," ungkap Bahlil melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (11/10).
Adapun pembangunan HPAL tersebut akan berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kapasitas produksinya sekitar 42 ribu metrik ton nikel per tahun dan sekitar 5.000 metrik ton kobalt per tahun.
Dalam pertemuan itu, Markus Kamieth sebagai anggota Board of Executive Director BASF menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Investasi/BKPM dalam memfasilitasi rencana investasi BASF di Indonesia. Terkait rencana investasinya, ia mengharapkan Kementerian Investasi/BKPM dapat mendorong kawasan industri independen dalam penyediaan listrik secara proporsional yang berasal dari energi terbarukan.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi asal negara Jerman secara akumulatif dari 2016 sampai kuartal II 2021 mencapai 1.143 juta dolar AS. Angka itu menempati posisi ke-16 di antara asal negara investasi lainnya. Adapun total proyek dari realisasi investasi Jerman di Indonesia tersebut sebanyak 3.015 dan menyerap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 35.492 orang.
Sumber: ekonomi.republika.co.id
Investasi
Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 27 Oktober 2022
Biaya Investasi
biaya investasi merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh entitas investor dalam perolehan suatu investasi misalnya komisi broker, biaya legal, kewajiban pajak dan pungutan lainnya di pasar modal.
Atau biasa disebut investasi merupakan biaya transaksi yang digunakan untuk segala kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan instrumen investasi.
Semakin sering bertransaksi, semakin tinggi pula biaya investasi yang harus dikeluarkan..
Beberapa Jenis Investasi Saham
1. Komisi Broker
Komisi broker merupakan biaya investasi yang dikeluarkan untuk membayar jasa pada perusahaan sekuritas. Komisi broker biasanya 0.15%-0,25% atau 0,25%-0,35% dari transaksi.
a, Biaya Transaksi BEI (evy atau IDX Levy)
Biaya transaksi BEI adalah imbal jasa yang diserahkan investour untuk pasar saham.
b. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Investor harus membayar PPN sebesar 0,03% dari setiap transaksi jual beli saham
c. Pajak Penghasilan
Investor harus membayar PPh sebesar 0,01% dari setuap transaksi yang sifatnya final dan akan dibayarkan melalui pihak sekuritas.
2. Biaya Investasi Emas
Biaya investasi emas memiliki banyak macam, berikut adalah jenisnya :
a. Spread
Artinya adalah selisih harga beli dengan harga jual
b. Storage Cost
Artinya adalah biaya penyimpanan emas fisik jika investor memakai save deposit box di bank
c. Biaya cetak atau sertifikat
Merupakan biaya yang dikeluarkan jika investor melaksanakan tabungan emas digital. Biasanya biaya cetak ke bentuk fisik mempunyai biaya sekitar Rp 70.000 - Rp. 100.000 per gram emas.
d. Biaya transaksi jual beli
Merupakan biaya yang dikeluarkan saat investor melakukan trading emas
e. Biaya pajak penghasilan (PPh)
Investor yang memiliki NPWP biasanya terkena oleh biaya PPH yang dikenakan sebesar 0,45%. Yang tidak memiliki NPWP, besaran PPh-nya 0,9%
3. Biaya investasi reksadana
Perusahaan yang mengeluarkan reksadana harus mengeluarkan biaya:
- Biaya untuk bank kustodian dan manajer investasi.
- Biaya cetak dan distribusi prospektus.
- Biaya cetak dan distribusi laporan untuk reksa dana.
- Biaya registrasi untuk efek dan transaksi.
- Biaya notaris dan auditor.
- Biaya dana darurat untuk kebutuhan reksa dana.
- Biaya pajak.
4. Biaya investasi SBR
(SBR) atau investasi Savings Bonds Retail (SBR):
- Terdapat biaya pembukaan rekening
- Terdapat biaya pembukaan rekening surat berharga
- Terdapat biaya penyimpanan rekening surat berharga dengan periode satu tahun
- Terdapat biaya transfer dana untuk pembayaran kupon
5. Biaya ORI
(ORI) Investasi Obligasi Ritel Indonesia
- Terdapat biaya membeli ORI di pasar primer
- Biaya untuk materai
- Terdapat biaya penyimpanan dana untuk surat berharga
- Biaya pajak penghasilan 15%
6. Biaya Investasi Deposito
Besaran pajak deposito biasanya tergantung dari nilai suku bunga. Jika suatu suku bunga besar, maka pajak pun akan ikut besar.
Pajak Deposito
Besaran pajak deposito tergantung dari nilai suku bunga. Suku bunga besar, maka pajaknya juga akan semakin besar. Biasanya besaran pajak deposito mencapai 20% jika depositonya di atas Rp. 7,5 juta.
7. Biaya investasi mata uang kripto
Bagi masyarakat umum yang tertarik untuk berinvestasi pada mata uang kripto biasanya biaya yang akan dikeluarkan adalah :
- Biaya pembelian aset
- Biaya penjualan aset
- Biaya penarikan dana dan deposit
Sumber : bmoney.id
Investasi
Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 26 Oktober 2022
Macam - Macam Investasi Yang Terkenal di Indonesia
Terdapat 2 macam investasi yang terkenal di Indonesia yaitu, Investasi Jangka Panjang dan Investasi Jangka Pendek.
Investasi Jangka Panjang
Investasi ini merupakan sebuah instrumen investasi yang butuh waktu bertahun-tahun untuk menghasilkan sebuah keuntungan. Biasanya seorang investor harus menahan dan menyimpan investasi ini hingga kurang lebih 10 tahun sebelum menjualnya.
Walaupun membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan keuntungan, investasi jangka panjang memiliki pendapatan yang lebih optimal dibandingkan dengan investasi jangka pendek. Namun, tidak luput juga dengan resiko yang lebih tinggi.
Investasi Jangka Pendek
Investasi ini merupakan sebuah instrumen investasi yang memiliki waktu pendapatan lebih cepat. Hal ini bisa terlihat kurang lebih 3 sampai 12 bulan. Investasi ini biasanya memiliki kualitas tinggi dan investasi ini memiliki likuid dan mudah dijual kembali.
Dibandingkan dengan investasi jangka panjang, investasi ini memiliki keuntungan yang relatif lebih rendah.
Instrumen Investasi Yang Terkenal di Indonesia
1. Deposito
Deposito mirip seperti tabungan dan memiliki risiko yang lebih rendah karena biasa digunakan oleh investor pemula. Suku bunga deposito memiliki lebih tinggi dibanding dengan tabungan biasa. Bunganya ada di kisaran 5-6% per tahunnya.
2. Emas
Emas merupakan sebuah investasi yang menarik untuk diminati. Hal ini karena emas memilikki fisik dan nilai intrinsik yang lebih jelas, tetapi tidak dipungkiri bahwa emas juga memiliki risiko yang rendah. Nilainya cenderung stabil dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jika ingin berinvestasi emas, sebaiknya pilih emas batangan. Berbeda dengan emas perhiasan, nilai emas batangan ini murni dinilai dari beratnya. Anda juga harus menyiapkan tempat untuk menyimpan emas yang sudah dibeli. Untuk penyimpanan sendiri, Anda bisa menyimpannya sendiri atau menyewa deposit box di bank.
3. Properti
Investasi dalam bidang properti memiliki kesamaan dengan investasi emas, hal ini karena keduanya memiliki fisik dan gambaran pada produknya. Walaupun investasi ini menarik, tetaou harus selalu mempertimbangkan risiko seperti kerusakan bangunan. Risiko investasi ini terbilang rendah, properti merupakan aset yang dapat diruskan oleh waktu.
4. Saham
Investasi saham merupakan sebuah bukti kepemilikan sebuah perusahaan. Pembeli saham pada dasarnya memrupakan membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan yang dibeli. Return investasi saham biasanya berasal dari dividen dan pertumbuhan nilai saham itu sendiri.
5. Reksa Dana
Reksana merupakan sebuah instrumen investasi di mana dana dari beberapa investor dikumpulkan menjadi satu untuk kemudia diinvestasikan ke instrumen-instrumen investasi yang ada di pasar modal. Terdapat 5 Jenis reksa dana yaitu, pasar uang, reksana dana pendapatan tetao, reksa dana saham dan reksa dana index.
Sumber : hsbc.co.id