Ekonomi Hijau

Model Bisnis Ekonomi Sirkular di Tingkat Desa: Peran TPS 3R, Modal Sosial, dan Kemandirian Lokal

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 17 Desember 2025


1. Pendahuluan: Ekonomi Sirkular Desa sebagai Agenda Kemandirian, Bukan Sekadar Pengelolaan Sampah

Dalam diskursus pembangunan desa, pengelolaan sampah sering ditempatkan sebagai isu lingkungan pinggiran—penting, tetapi jarang dianggap strategis. Padahal, di banyak desa, sampah mencerminkan persoalan yang jauh lebih mendasar: keterbatasan kapasitas ekonomi lokal, lemahnya kelembagaan usaha desa, dan ketergantungan pada sistem eksternal yang tidak selalu responsif terhadap kebutuhan setempat.

Ekonomi sirkular menawarkan cara pandang yang berbeda. Alih-alih memposisikan sampah sebagai beban, pendekatan ini melihatnya sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dikelola, diputar ulang, dan dimonetisasi di tingkat lokal. Namun tantangan utama muncul ketika konsep ekonomi sirkular yang berkembang di perkotaan atau negara maju diterapkan begitu saja di desa, tanpa penyesuaian terhadap struktur sosial, skala ekonomi, dan relasi kelembagaan yang khas.

Desa memiliki karakter unik. Skala aktivitas relatif kecil, hubungan sosial lebih rapat, dan batas antara ekonomi formal dan informal sering kabur. Kondisi ini membuat pendekatan berbasis teknologi mahal atau model bisnis kompleks sulit berkelanjutan. Sebaliknya, desa justru memiliki aset yang sering diabaikan dalam perencanaan ekonomi sirkular: modal sosial, jejaring kepercayaan, dan kelembagaan lokal seperti BUMDes dan TPS 3R.

Artikel ini membahas temuan dari paper “Model Bisnis Ekonomi Sirkular Berbasis Desa melalui Pengelolaan Sampah TPS 3R”, yang menawarkan pendekatan ekonomi sirkular sebagai strategi kemandirian desa. Fokus utamanya bukan pada kecanggihan teknologi, melainkan pada bagaimana model bisnis, aktor lokal, dan modal sosial dirangkai menjadi sistem yang mampu bertahan secara ekonomi.

Dengan menempatkan TPS 3R sebagai simpul operasional dan BUMDes sebagai penggerak kelembagaan, pembahasan ini menggeser ekonomi sirkular dari sekadar agenda lingkungan menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa. Pertanyaannya bukan lagi apakah desa mampu menerapkan ekonomi sirkular, melainkan bagaimana desain sistemnya agar sesuai dengan realitas lokal dan tujuan kemandirian jangka panjang.

 

2. TPS 3R sebagai Fondasi Operasional: Dari Layanan Lingkungan ke Unit Ekonomi Desa

Dalam banyak kebijakan, TPS 3R diposisikan sebagai infrastruktur layanan lingkungan: tempat pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah skala komunitas. Peran ini penting, tetapi sering berhenti pada logika pelayanan. Akibatnya, keberlanjutan TPS 3R sangat bergantung pada subsidi atau dukungan eksternal, tanpa fondasi ekonomi yang kuat.

Pendekatan ekonomi sirkular berbasis desa menuntut reposisi TPS 3R sebagai unit ekonomi lokal, bukan sekadar fasilitas teknis. Sampah yang dikelola tidak hanya diukur dari volume yang berkurang, tetapi dari nilai ekonomi yang berhasil diciptakan dan dipertahankan di desa. Pemilahan menjadi langkah awal untuk membuka akses ke pasar material, sementara pengolahan sederhana—seperti kompos atau daur ulang bernilai tambah rendah—menjadi pintu masuk bagi aktivitas usaha.

Namun tantangan utama terletak pada skala dan konsistensi. Volume sampah desa sering tidak besar, fluktuatif, dan bergantung pada partisipasi warga. Tanpa dukungan kelembagaan, TPS 3R mudah terjebak pada aktivitas operasional yang padat kerja tetapi minim margin. Di sinilah ekonomi sirkular menuntut integrasi yang lebih luas, bukan hanya optimalisasi teknis.

TPS 3R yang berfungsi sebagai fondasi operasional perlu terhubung dengan aktor ekonomi desa lain. BUMDes, koperasi, atau kelompok usaha menjadi penghubung antara aktivitas pengelolaan sampah dan pasar. Tanpa hubungan ini, nilai ekonomi cenderung bocor ke luar desa melalui pedagang perantara, sementara TPS 3R tetap berada di posisi paling rentan dalam rantai nilai.

Pendekatan ini menegaskan bahwa keberhasilan TPS 3R tidak ditentukan oleh jumlah mesin atau luas lahan, melainkan oleh desain model bisnis dan relasi kelembagaan. Ketika TPS 3R ditempatkan dalam kerangka ekonomi sirkular desa, ia bertransformasi dari beban operasional menjadi aset pembangunan lokal.

 

3. BUMDes dan Desain Model Bisnis: Menjaga Nilai Tambah Tetap di Desa

Jika TPS 3R berperan sebagai fondasi operasional, maka BUMDes menjadi pengungkit kelembagaan dalam ekonomi sirkular desa. Tanpa entitas yang mampu mengelola usaha secara berkelanjutan, aktivitas pengelolaan sampah mudah berhenti pada tahap layanan sosial. BUMDes menawarkan kerangka formal untuk mengonsolidasikan aktivitas ekonomi, mengelola risiko, dan menahan nilai tambah agar tidak bocor keluar desa.

Peran BUMDes bukan sekadar sebagai pemilik aset, tetapi sebagai perancang model bisnis. Ini mencakup penentuan produk yang realistis, skema harga, kemitraan pasar, dan pembagian manfaat. Dalam konteks desa, model bisnis yang terlalu kompleks justru meningkatkan risiko kegagalan. Pendekatan bertahap—dimulai dari produk berisiko rendah dengan pasar lokal—lebih sesuai dibandingkan mengejar diversifikasi agresif sejak awal.

Integrasi TPS 3R ke dalam portofolio usaha BUMDes juga membantu menyelesaikan persoalan klasik keberlanjutan. Ketika pendapatan TPS 3R berfluktuasi, BUMDes dapat melakukan subsidi silang dari unit usaha lain. Sebaliknya, TPS 3R dapat menyediakan manfaat non-finansial bagi desa, seperti pengurangan biaya lingkungan dan peningkatan kualitas layanan publik, yang memperkuat legitimasi BUMDes di mata warga.

Namun keberhasilan desain ini sangat bergantung pada tata kelola internal BUMDes. Transparansi keuangan, pembagian peran yang jelas, dan akuntabilitas menjadi prasyarat. Tanpa itu, ekonomi sirkular berisiko dipersepsikan sebagai proyek elite desa, bukan usaha kolektif. Di titik ini, model bisnis bukan hanya soal perhitungan laba, tetapi juga kepercayaan sosial.

 

4. Modal Sosial sebagai Infrastruktur Tak Terlihat Ekonomi Sirkular Desa

Salah satu pembeda utama antara ekonomi sirkular desa dan pendekatan perkotaan adalah peran modal sosial. Di desa, relasi sosial yang rapat sering kali menjadi faktor penentu keberhasilan atau kegagalan sistem. Partisipasi warga dalam pemilahan sampah, kesediaan membayar iuran, dan dukungan terhadap BUMDes tidak bisa dipaksakan semata melalui aturan formal.

Modal sosial bekerja sebagai infrastruktur tak terlihat yang menurunkan biaya transaksi. Kepercayaan antarwarga memudahkan koordinasi, mengurangi kebutuhan pengawasan, dan mempercepat adopsi praktik baru. Dalam konteks ekonomi sirkular, modal sosial memungkinkan TPS 3R beroperasi dengan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi meski sumber daya terbatas.

Namun modal sosial juga bersifat rapuh. Konflik internal, persepsi ketidakadilan, atau pengelolaan yang tidak transparan dapat merusaknya dengan cepat. Ketika kepercayaan menurun, sistem ekonomi sirkular ikut melemah, karena partisipasi warga merupakan input utama. Oleh karena itu, penguatan modal sosial harus dipandang sebagai bagian dari desain sistem, bukan efek samping yang diasumsikan hadir dengan sendirinya.

Pendekatan yang terlalu teknokratis—misalnya hanya berfokus pada target volume atau pendapatan—sering mengabaikan dimensi ini. Padahal, di desa, keberlanjutan justru ditentukan oleh keseimbangan antara logika ekonomi dan logika sosial. Ekonomi sirkular yang berhasil adalah yang mampu menyelaraskan insentif ekonomi dengan norma dan nilai lokal.

 

5. Tantangan Implementasi: Skala Usaha, Akses Pasar, dan Risiko Ketergantungan

Meskipun menawarkan potensi kemandirian, ekonomi sirkular berbasis desa menghadapi tantangan struktural yang tidak ringan. Tantangan pertama adalah skala usaha. Volume sampah desa relatif kecil dan tersebar, sehingga sulit mencapai efisiensi ekonomi jika berdiri sendiri. Tanpa strategi penggabungan skala—baik antar dusun maupun antar desa—TPS 3R berisiko terjebak pada biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan.

Tantangan kedua berkaitan dengan akses pasar. Produk hasil pengolahan sampah desa, seperti material daur ulang atau kompos, sangat bergantung pada pasar eksternal dengan harga yang fluktuatif. Ketika harga turun, margin usaha menipis dan motivasi pelaku melemah. Dalam kondisi ini, ekonomi sirkular desa membutuhkan diversifikasi pasar dan fleksibilitas model bisnis, bukan ketergantungan pada satu komoditas atau satu pembeli.

Risiko lain yang sering muncul adalah ketergantungan pada dukungan eksternal. Banyak TPS 3R dan BUMDes tumbuh melalui program bantuan, hibah, atau pendampingan proyek. Dukungan ini penting sebagai pemicu awal, tetapi dapat menjadi jebakan jika tidak diiringi strategi kemandirian. Ketika pendampingan berakhir, sistem yang belum matang sering kali kehilangan arah dan berhenti beroperasi.

Selain itu, terdapat tantangan kapasitas manajerial. Mengelola ekonomi sirkular menuntut kombinasi keterampilan teknis, bisnis, dan sosial yang tidak selalu tersedia di desa. Tanpa penguatan kapasitas yang berkelanjutan, beban sering bertumpu pada segelintir individu kunci. Ketergantungan pada figur ini meningkatkan risiko keberlanjutan jangka panjang.

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, ekonomi sirkular desa tidak dapat diperlakukan sebagai proyek satu kali. Ia membutuhkan pendekatan bertahap, pembelajaran berkelanjutan, dan kebijakan pendukung yang memberi ruang adaptasi, bukan sekadar target output.

 

6. Kesimpulan Analitis: Ekonomi Sirkular Desa sebagai Strategi Kemandirian Lokal

Pembahasan ini menegaskan bahwa ekonomi sirkular di tingkat desa bukan sekadar pendekatan pengelolaan sampah, melainkan strategi pembangunan ekonomi lokal. Dengan desain yang tepat, TPS 3R dapat bertransformasi dari fasilitas layanan menjadi simpul produksi, BUMDes berperan sebagai penggerak nilai tambah, dan modal sosial menjadi fondasi keberlanjutan sistem.

Namun keberhasilan ekonomi sirkular desa tidak bersifat otomatis. Ia sangat bergantung pada kesesuaian desain dengan realitas lokal: skala usaha yang terbatas, relasi sosial yang rapat, serta kapasitas kelembagaan yang berkembang bertahap. Pendekatan yang terlalu meniru model perkotaan atau industri besar berisiko gagal karena mengabaikan konteks ini.

Artikel ini juga menunjukkan bahwa kemandirian desa tidak berarti isolasi. Justru sebaliknya, ekonomi sirkular desa membutuhkan keterhubungan yang cerdas dengan pasar, jejaring antar desa, dan kebijakan supradesa. Kemandirian di sini dimaknai sebagai kemampuan mengelola sumber daya lokal secara strategis, bukan menutup diri dari sistem yang lebih luas.

Pada akhirnya, ekonomi sirkular berbasis desa dapat menjadi laboratorium penting bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Ia menguji kemampuan kebijakan untuk bekerja dengan modal sosial, bukan melawannya; memanfaatkan skala kecil sebagai kekuatan, bukan keterbatasan; serta menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama, bukan objek pembangunan. Dalam kerangka inilah ekonomi sirkular desa layak dipandang sebagai jalan realistis menuju kemandirian lokal.

 

Daftar Pustaka

Mukhlis, I., Adistya, P. A., Putri, K. K. N. S., Kaningga, P., Saputra, M. D. H., Valentin, A., & Hidayah, I. (2024). Circular economy business model in integrated waste management to encourage self-reliance in Jongbiru Village. The 6th International Research Conference on Economics and Business, KnE Social Sciences, 46–56.

Selengkapnya
Model Bisnis Ekonomi Sirkular di Tingkat Desa: Peran TPS 3R, Modal Sosial, dan Kemandirian Lokal

Ekonomi Hijau

Tata Kelola Polisentris dalam Ekonomi Sirkular Perkotaan: Peran Bank Sampah dan Inisiatif Komunitas dalam Pengelolaan Sampah

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 17 Desember 2025


1. Pendahuluan: Tata Kelola Sampah sebagai Persoalan Kelembagaan, Bukan Sekadar Teknis

Permasalahan sampah perkotaan sering kali direduksi menjadi persoalan teknis: kurang armada, fasilitas tidak memadai, atau perilaku masyarakat yang belum tertib. Pendekatan ini memang menangkap sebagian gejala, tetapi gagal menyentuh akar persoalan. Di banyak kota, persoalan utama bukan terletak pada absennya solusi, melainkan pada cara kewenangan, peran, dan tanggung jawab diorganisasikan dalam sistem pengelolaan sampah.

Model tata kelola yang terlampau terpusat cenderung menghasilkan kebijakan seragam yang tidak selalu sesuai dengan dinamika lokal. Pemerintah menjadi aktor dominan, sementara masyarakat dan organisasi non-negara diposisikan sebagai pelaksana pasif atau sekadar objek kebijakan. Akibatnya, partisipasi sering bersifat formalistik, dan inisiatif lokal sulit berkembang secara berkelanjutan.

Dalam konteks inilah ekonomi sirkular mulai dipandang sebagai alternatif pendekatan. Namun ekonomi sirkular tidak akan efektif jika hanya dipahami sebagai perubahan alur material. Ia menuntut perubahan cara mengelola kekuasaan, koordinasi, dan kolaborasi antar-aktor. Tanpa transformasi tata kelola, ekonomi sirkular berisiko menjadi slogan normatif yang tidak mengubah praktik di lapangan.

Artikel ini membahas temuan dari paper Embedding Community-Based Circular Economy Initiatives in a Polycentric Waste Governance System: A Case Study, yang menawarkan perspektif berbeda dengan menempatkan inisiatif berbasis komunitas—khususnya bank sampah—dalam kerangka tata kelola polisentris. Pendekatan ini tidak berangkat dari asumsi bahwa satu aktor mampu mengendalikan sistem secara penuh, melainkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah justru bergantung pada interaksi banyak pusat keputusan yang saling beririsan.

Dengan mengambil konteks perkotaan di Indonesia, pembahasan ini menggeser fokus dari pertanyaan “siapa yang paling berwenang” menjadi “bagaimana kewenangan dibagi dan diseimbangkan”. Di titik ini, ekonomi sirkular tampil bukan hanya sebagai strategi lingkungan, tetapi sebagai alat restrukturisasi tata kelola perkotaan.

 

2. Dari Tata Kelola Monosentris ke Polisentris: Ruang bagi Inisiatif Komunitas

Salah satu kritik paling tajam terhadap pengelolaan sampah perkotaan adalah kecenderungannya bersifat monosentris. Dalam model ini, pemerintah memegang hampir seluruh kendali perencanaan dan implementasi, sementara aktor lain bergerak dalam batas yang ditentukan dari atas. Model semacam ini relatif stabil secara administratif, tetapi sering tidak adaptif terhadap keragaman kondisi sosial di tingkat lokal.

Pendekatan polisentris menawarkan logika yang berbeda. Alih-alih satu pusat keputusan, terdapat banyak pusat kewenangan yang relatif otonom namun saling terhubung. Pemerintah tetap berperan penting, tetapi bukan sebagai pengendali tunggal. Komunitas, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku ekonomi lokal memiliki ruang untuk mengambil keputusan dan berinovasi sesuai konteksnya masing-masing.

Dalam kerangka ini, inisiatif berbasis komunitas—seperti bank sampah—tidak dipandang sebagai pelengkap sistem formal, melainkan sebagai node penting dalam jaringan tata kelola. Mereka berfungsi menjembatani rumah tangga sebagai penghasil sampah dengan pasar daur ulang, sekaligus menjadi ruang pembelajaran sosial mengenai nilai ekonomi dan lingkungan dari sampah.

Yang menarik, pendekatan ini juga mengungkap bahwa inisiatif komunitas tidak selalu lahir secara organik dari bawah. Sebagian muncul dari dorongan kebijakan pemerintah, sebagian lain tumbuh dari inisiatif masyarakat sipil. Kedua jalur ini sering kali berinteraksi dan saling memengaruhi. Dalam sistem polisentris, dinamika top-down dan bottom-up tidak diposisikan sebagai dikotomi, melainkan sebagai mekanisme yang dapat saling melengkapi.

Namun polisentrisme juga membawa tantangan. Banyak pusat keputusan berarti potensi konflik kepentingan, tumpang tindih peran, dan ketimpangan kapasitas antar-aktor. Tanpa mekanisme koordinasi dan pengakuan yang jelas, inisiatif komunitas dapat terjebak antara ekspektasi tinggi dan dukungan yang terbatas. Di sinilah tata kelola polisentris diuji: apakah ia mampu menciptakan keseimbangan kewenangan, atau justru memperluas fragmentasi.

 

3. Bank Sampah sebagai Penghubung Antarlevel: Dari Rumah Tangga ke Sistem Perkotaan

Dalam praktik pengelolaan sampah, salah satu titik lemah paling persisten adalah jurang antara skala rumah tangga dan sistem perkotaan. Kebijakan dirancang di level kota, tetapi implementasinya sangat bergantung pada perilaku individu dan komunitas. Bank sampah muncul di ruang antara dua level ini dan berfungsi sebagai mekanisme penghubung yang sering kali tidak dimiliki oleh sistem formal.

Peran utama bank sampah bukan semata mengumpulkan dan memilah sampah, melainkan mengorganisasikan partisipasi. Melalui insentif ekonomi sederhana dan struktur kelembagaan berbasis komunitas, bank sampah menerjemahkan tujuan kebijakan yang abstrak menjadi praktik sehari-hari yang dapat dipahami warga. Dalam konteks ini, bank sampah berperan sebagai “penerjemah kebijakan” di tingkat lokal.

Lebih jauh, bank sampah juga menghubungkan aktor yang sebelumnya terpisah. Rumah tangga, pelaku daur ulang, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah berinteraksi melalui satu simpul kelembagaan. Interaksi ini menciptakan aliran informasi dua arah: kebutuhan dan kendala warga dapat naik ke level kebijakan, sementara arah kebijakan dapat disesuaikan dengan realitas lapangan.

Namun fungsi penghubung ini tidak otomatis berjalan. Banyak bank sampah beroperasi dengan kapasitas terbatas, bergantung pada relawan, dan rentan terhadap fluktuasi harga material daur ulang. Ketika dukungan kelembagaan lemah, bank sampah mudah terjebak pada aktivitas rutin tanpa kemampuan berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan bank sampah sangat dipengaruhi oleh lingkungan tata kelola tempat mereka beroperasi.

Dalam kerangka polisentris, bank sampah yang kuat tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari jaringan aktor yang saling menguatkan. Ketika jaringan ini berfungsi, pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada satu institusi, melainkan pada koordinasi lintas level yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial dan ekonomi.

 

4. Relasi Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Pasar: Dinamika yang Menentukan Keberlanjutan

Ekonomi sirkular berbasis komunitas tidak hanya ditentukan oleh semangat partisipasi warga, tetapi oleh kualitas relasi antar-aktor kunci. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pasar memainkan peran berbeda yang saling melengkapi sekaligus berpotensi saling menegasikan. Keseimbangan relasi inilah yang menentukan apakah inisiatif komunitas dapat bertahan dalam jangka panjang.

Pemerintah memiliki peran strategis sebagai pemberi legitimasi dan kerangka aturan. Tanpa pengakuan formal, inisiatif komunitas sering berada di wilayah abu-abu, sulit mengakses dukungan anggaran maupun fasilitas. Namun ketika pemerintah terlalu dominan, inisiatif lokal berisiko kehilangan otonomi dan kreativitas. Dalam sistem polisentris yang sehat, pemerintah berperan sebagai enabler, bukan pengendali tunggal.

Organisasi masyarakat sipil sering menjadi aktor penghubung yang krusial. Mereka menyediakan pendampingan, membangun kapasitas komunitas, dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Dalam banyak kasus, keberlanjutan bank sampah justru bergantung pada keberadaan organisasi ini. Namun ketergantungan berlebihan juga membawa risiko, terutama ketika pendanaan eksternal berakhir.

Pasar, khususnya pasar material daur ulang, menentukan dimensi ekonomi dari inisiatif komunitas. Tanpa akses pasar yang stabil, aktivitas pemilahan dan pengumpulan sulit dipertahankan. Fluktuasi harga material dapat melemahkan motivasi partisipasi warga dan menggerus kepercayaan terhadap sistem. Oleh karena itu, integrasi inisiatif komunitas ke dalam rantai nilai yang lebih luas menjadi faktor kunci keberlanjutan.

Interaksi ketiga aktor ini jarang berlangsung mulus. Konflik kepentingan, ketimpangan kapasitas, dan perbedaan logika kerja sering muncul. Namun justru dalam ketegangan inilah tata kelola polisentris diuji. Keberhasilan tidak diukur dari ketiadaan konflik, melainkan dari kemampuan sistem mengelola konflik secara produktif.

 

4. Relasi Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Pasar: Dinamika yang Menentukan Keberlanjutan

Ekonomi sirkular berbasis komunitas tidak hanya ditentukan oleh semangat partisipasi warga, tetapi oleh kualitas relasi antar-aktor kunci. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pasar memainkan peran berbeda yang saling melengkapi sekaligus berpotensi saling menegasikan. Keseimbangan relasi inilah yang menentukan apakah inisiatif komunitas dapat bertahan dalam jangka panjang.

Pemerintah memiliki peran strategis sebagai pemberi legitimasi dan kerangka aturan. Tanpa pengakuan formal, inisiatif komunitas sering berada di wilayah abu-abu, sulit mengakses dukungan anggaran maupun fasilitas. Namun ketika pemerintah terlalu dominan, inisiatif lokal berisiko kehilangan otonomi dan kreativitas. Dalam sistem polisentris yang sehat, pemerintah berperan sebagai enabler, bukan pengendali tunggal.

Organisasi masyarakat sipil sering menjadi aktor penghubung yang krusial. Mereka menyediakan pendampingan, membangun kapasitas komunitas, dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Dalam banyak kasus, keberlanjutan bank sampah justru bergantung pada keberadaan organisasi ini. Namun ketergantungan berlebihan juga membawa risiko, terutama ketika pendanaan eksternal berakhir.

Pasar, khususnya pasar material daur ulang, menentukan dimensi ekonomi dari inisiatif komunitas. Tanpa akses pasar yang stabil, aktivitas pemilahan dan pengumpulan sulit dipertahankan. Fluktuasi harga material dapat melemahkan motivasi partisipasi warga dan menggerus kepercayaan terhadap sistem. Oleh karena itu, integrasi inisiatif komunitas ke dalam rantai nilai yang lebih luas menjadi faktor kunci keberlanjutan.

Interaksi ketiga aktor ini jarang berlangsung mulus. Konflik kepentingan, ketimpangan kapasitas, dan perbedaan logika kerja sering muncul. Namun justru dalam ketegangan inilah tata kelola polisentris diuji. Keberhasilan tidak diukur dari ketiadaan konflik, melainkan dari kemampuan sistem mengelola konflik secara produktif.

 

5. Tantangan Tata Kelola Polisentris: Fragmentasi, Ketimpangan Kapasitas, dan Risiko Keberlanjutan

Meski menawarkan fleksibilitas dan adaptivitas, tata kelola polisentris bukan tanpa risiko. Tantangan paling nyata adalah fragmentasi peran. Banyaknya pusat keputusan dapat memicu tumpang tindih program, kebingungan kewenangan, dan inefisiensi koordinasi. Tanpa mekanisme penyelarasan yang jelas, inisiatif komunitas berpotensi bergerak sendiri-sendiri, kehilangan skala dampak, atau bahkan saling berkompetisi.

Ketimpangan kapasitas antar-aktor juga menjadi isu krusial. Tidak semua komunitas memiliki sumber daya, kepemimpinan, atau jejaring yang sama. Dalam kondisi ini, polisentrisme dapat memperlebar kesenjangan: inisiatif yang kuat semakin maju, sementara yang lemah tertinggal. Jika tidak diantisipasi, kebijakan berbasis komunitas justru berisiko menghasilkan peta layanan yang tidak merata di dalam kota yang sama.

Risiko lain adalah keberlanjutan kelembagaan. Banyak inisiatif komunitas bergantung pada figur kunci atau dukungan jangka pendek. Ketika relawan inti berpindah atau pendanaan berhenti, aktivitas melemah. Polisentrisme yang sehat memerlukan institusionalisasi ringan—cukup kuat untuk bertahan, namun tidak terlalu kaku hingga mematikan inisiatif lokal.

Di sinilah peran desain kebijakan menjadi penentu. Alih-alih menyeragamkan, kebijakan perlu menyediakan kerangka minimum bersama: standar dasar, mekanisme koordinasi, dan insentif yang adil. Kerangka ini berfungsi sebagai “rel” agar beragam aktor dapat bergerak searah tanpa kehilangan otonomi. Tanpa itu, polisentrisme mudah berubah menjadi fragmentasi.

 

6. Kesimpulan Analitis: Ekonomi Sirkular Komunitas sebagai Strategi Tata Kelola Perkotaan

Pembahasan ini menegaskan bahwa ekonomi sirkular berbasis komunitas tidak dapat dipisahkan dari persoalan tata kelola. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau insentif ekonomi, tetapi oleh cara kewenangan dibagi, diakui, dan dikoordinasikan di antara banyak aktor. Dalam kerangka polisentris, kekuatan sistem justru terletak pada keberagaman pusat keputusan yang saling terhubung.

Bank sampah dan inisiatif komunitas lainnya menunjukkan bahwa transformasi pengelolaan sampah dapat dimulai dari skala lokal, selama terhubung dengan sistem yang lebih luas. Mereka berfungsi sebagai simpul yang mengaitkan perilaku rumah tangga, kebijakan pemerintah, dan dinamika pasar. Ketika relasi ini dikelola dengan baik, ekonomi sirkular tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan praktik sehari-hari yang berdampak.

Namun artikel ini juga menekankan sikap realistis. Tata kelola polisentris bukan solusi instan. Ia menuntut kapasitas koordinasi, kesabaran kebijakan, dan kesediaan untuk mengelola konflik. Keberhasilan diukur bukan dari ketiadaan masalah, tetapi dari kemampuan sistem beradaptasi dan belajar.

Pada akhirnya, ekonomi sirkular komunitas dapat dibaca sebagai strategi restrukturisasi tata kelola perkotaan. Ia menggeser fokus dari kontrol terpusat menuju kolaborasi berlapis, dari kepatuhan formal menuju partisipasi bermakna. Dalam konteks kota-kota di Indonesia, pendekatan ini menawarkan jalan tengah yang pragmatis antara keterbatasan kapasitas pemerintah dan kebutuhan akan solusi berkelanjutan.

 

Daftar Pustaka

Sembiring, E., & Nitivattananon, V. (2010). Embedding community-based waste management in a polycentric governance system: A case study of waste bank development in Indonesia. Habitat International, 34(4), 493–500.

Selengkapnya
Tata Kelola Polisentris dalam Ekonomi Sirkular Perkotaan: Peran Bank Sampah dan Inisiatif Komunitas dalam Pengelolaan Sampah

Ekonomi Hijau

Ekonomi Sirkular di Wilayah Berpendapatan Rendah: Pendekatan Sistem Dinamis untuk Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Realistis

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 17 Desember 2025


1. Pendahuluan: Mengapa Ekonomi Sirkular di Daerah Berpendapatan Rendah Membutuhkan Pendekatan Berbeda

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi sirkular  semakin sering dipromosikan sebagai solusi atas krisis lingkungan dan keterbatasan sumber daya. Konsep ini menjanjikan efisiensi material, pengurangan limbah, dan pemanfaatan kembali nilai ekonomi yang selama ini terbuang. Namun di balik narasi optimistis tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang sering terlewat: apakah ekonomi sirkular dapat bekerja secara realistis di wilayah dengan kapasitas fiskal dan institusional yang terbatas?

Bagi banyak pemerintah daerah berpendapatan rendah, persoalan pengelolaan sampah bukan hanya soal teknologi atau target lingkungan. Ia berkelindan dengan keterbatasan anggaran, lemahnya layanan publik, dan ketergantungan pada praktik informal yang tumbuh secara organik. Dalam konteks seperti ini, pendekatan ekonomi sirkular yang diasumsikan netral dan universal justru berisiko tidak relevan, bahkan kontraproduktif.

Masalah utamanya terletak pada cara ekonomi sirkular sering dipahami: sebagai tujuan normatif yang harus dicapai, bukan sebagai alat bantu pengambilan keputusan kebijakan. Akibatnya, banyak inisiatif terjebak pada peniruan model negara maju—berbasis teknologi mahal dan struktur formal—tanpa mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi lokal. Ketika model tersebut gagal diterapkan, ekonomi sirkular kemudian dianggap tidak layak, padahal yang bermasalah adalah desain kebijakannya.

Artikel ini membahas pendekatan alternatif melalui analisis terhadap paper “A Dynamic Circular Economy Model for Waste Management Systems in Low-Income Municipalities (M-GRCT)”, yang mencoba menerjemahkan ekonomi sirkular ke dalam kerangka sistem dinamis yang lebih adaptif terhadap keterbatasan daerah berpendapatan rendah. Alih-alih menawarkan solusi instan, pendekatan ini menekankan pentingnya memahami interaksi jangka panjang antara aliran material, biaya publik, dan aktor lokal.

Dengan menempatkan pengelolaan sampah sebagai titik masuk strategis, pembahasan ini berupaya menunjukkan bahwa ekonomi sirkular dapat berfungsi bukan sebagai beban tambahan, melainkan sebagai strategi rasionalisasi kebijakan. Fokus utamanya bukan pada seberapa “hijau” sebuah sistem terlihat, tetapi pada sejauh mana sistem tersebut mampu bertahan, beradaptasi, dan memberikan manfaat nyata dalam kondisi keterbatasan.

 

2. M-GRCT sebagai Alat Bantu Keputusan: Melampaui Pendekatan Linear dan Statik

Kontribusi utama paper ini terletak pada pengembangan model M-GRCT sebagai alat bantu keputusan berbasis sistem dinamis. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang cenderung statik dan sektoral, model ini memandang pengelolaan sampah sebagai sistem sirkular yang terdiri dari beberapa komponen saling terkait: pembangkitan dan pemilahan, pengumpulan, pengolahan sementara, serta reintegrasi material ke rantai produksi.

Yang penting, model ini tidak hanya menghitung aliran material, tetapi juga mengaitkannya dengan biaya ekonomi, dampak lingkungan, dan dinamika sosial. Pendekatan ini relevan bagi pemerintah daerah berpendapatan rendah yang harus membuat keputusan di bawah keterbatasan anggaran dan kapasitas. Alih-alih bertanya “teknologi apa yang paling canggih”, model ini membantu menjawab pertanyaan yang lebih praktis: intervensi mana yang paling masuk akal secara ekonomi dan sosial dalam jangka menengah.

Model M-GRCT juga secara eksplisit membandingkan pendekatan ekonomi sirkular dengan pendekatan linear. Perbandingan ini penting karena banyak pemerintah daerah masih terjebak dalam logika bahwa pembuangan akhir adalah satu-satunya pilihan realistis. Dengan mensimulasikan berbagai skenario, model ini menunjukkan bahwa sistem sirkular dapat menghasilkan hasil yang lebih baik bahkan ketika kapasitas fiskal terbatas.

Dimensi lain yang menonjol adalah pengakuan terhadap peran pelaku lokal, khususnya pemulung dan pengelola daur ulang skala kecil. Alih-alih diposisikan sebagai anomali, mereka dimasukkan sebagai bagian integral dari sistem. Pendekatan ini memperkuat argumen bahwa ekonomi sirkular di wilayah berpendapatan rendah harus dibangun berbasis realitas sosial, bukan dipaksakan dari atas.

 

3. Struktur Model M-GRCT: Membaca Pengelolaan Sampah sebagai Sistem yang Hidup

Model M-GRCT dibangun di atas asumsi bahwa pengelolaan sampah bukanlah sistem mekanis yang bergerak linier dari sumber ke tempat pembuangan akhir, melainkan sistem dinamis yang dipengaruhi oleh umpan balik sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendekatan ini penting, terutama di wilayah berpendapatan rendah, di mana perubahan kecil pada satu komponen dapat menghasilkan dampak besar pada keseluruhan sistem.

Struktur model memetakan aliran material sejak tahap pembangkitan sampah, pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan dan pemanfaatan kembali. Namun yang membedakan adalah bagaimana setiap tahapan tersebut dihubungkan dengan variabel biaya, kapasitas institusi, dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, keputusan teknis—seperti peningkatan tingkat pemilahan atau investasi fasilitas—tidak berdiri sendiri, melainkan selalu memiliki konsekuensi ekonomi dan sosial.

Model ini juga menempatkan waktu sebagai faktor kunci. Banyak kebijakan terlihat efektif dalam jangka pendek, tetapi kehilangan dampaknya seiring waktu karena keterbatasan anggaran atau kejenuhan partisipasi masyarakat. Dengan pendekatan sistem dinamis, M-GRCT mampu menangkap fenomena tersebut melalui mekanisme feedback loop. Misalnya, peningkatan pemilahan di sumber dapat menurunkan biaya pengangkutan, yang kemudian membuka ruang fiskal untuk program edukasi lanjutan, menciptakan siklus perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, model ini dirancang cukup fleksibel untuk menyesuaikan konteks lokal. Variabel seperti tingkat pendapatan, biaya operasional, dan komposisi sampah dapat diubah sesuai kondisi daerah. Fleksibilitas ini membuat M-GRCT lebih relevan sebagai alat bantu kebijakan dibandingkan model normatif yang mengasumsikan kondisi ideal.

 

4. Hasil Simulasi: Mengapa Pendekatan Sirkular Lebih Rasional daripada Sistem Linear

Hasil simulasi yang dihasilkan model M-GRCT memperlihatkan perbedaan yang tajam antara pendekatan linear dan sirkular. Dalam skenario linear, sistem pengelolaan sampah cenderung menunjukkan pola yang familiar: volume sampah meningkat, biaya operasional naik secara kumulatif, dan tekanan lingkungan terus membesar. Perbaikan yang dilakukan bersifat reaktif dan berbiaya tinggi.

Sebaliknya, skenario ekonomi sirkular menunjukkan dinamika yang lebih stabil. Ketika pemilahan dan pemanfaatan kembali meningkat, volume sampah yang harus ditangani di tahap akhir menurun. Dampaknya tidak hanya terlihat pada indikator lingkungan, tetapi juga pada struktur biaya. Dalam jangka menengah, sistem sirkular mulai menghasilkan penghematan relatif, meskipun memerlukan investasi awal yang terarah.

Temuan penting lainnya adalah dampak sosial dari pendekatan sirkular. Dengan memasukkan pelaku lokal—termasuk sektor informal—ke dalam sistem, model menunjukkan potensi peningkatan pendapatan dan stabilitas ekonomi kelompok rentan. Hal ini memperkuat argumen bahwa ekonomi sirkular bukan hanya strategi lingkungan, tetapi juga instrumen kebijakan sosial.

Namun paper ini juga tidak menutup mata terhadap keterbatasan. Transisi menuju sistem sirkular tidak bersifat instan. Pada fase awal, kebutuhan koordinasi meningkat dan risiko kegagalan kebijakan tetap ada. Yang membedakan adalah bahwa dalam sistem sirkular, kegagalan tidak selalu bersifat kumulatif. Dengan desain umpan balik yang tepat, sistem memiliki kapasitas untuk menyesuaikan diri dan pulih.

Secara keseluruhan, hasil simulasi memperlihatkan bahwa bagi wilayah berpendapatan rendah, ekonomi sirkular bukan opsi idealistis, melainkan pilihan rasional ketika sumber daya fiskal dan lingkungan semakin terbatas.

 

5. Implikasi Kebijakan bagi Pemerintah Daerah Berpendapatan Rendah

Salah satu kekuatan utama model M-GRCT adalah relevansinya terhadap realitas pengambilan keputusan di pemerintah daerah berpendapatan rendah. Dalam konteks ini, kebijakan jarang dibuat dalam kondisi ideal. Keterbatasan anggaran, tekanan politik jangka pendek, dan kapasitas institusional yang terbatas sering memaksa pemerintah memilih solusi yang paling cepat terlihat, bukan yang paling berkelanjutan.

Temuan model ini menantang logika tersebut. Ekonomi sirkular, ketika dirancang secara bertahap dan kontekstual, justru menawarkan jalan keluar dari jebakan biaya jangka panjang. Dengan memprioritaskan intervensi di hulu—pemilahan di sumber, penguatan aktor lokal, dan pemanfaatan kembali material—pemerintah daerah dapat menurunkan beban sistem hilir yang selama ini menyedot anggaran terbesar.

Implikasi penting lainnya adalah perubahan peran pemerintah. Dalam model sirkular, pemerintah tidak lagi bertindak sebagai operator tunggal pengelolaan sampah, melainkan sebagai pengatur ekosistem. Peran ini mencakup penetapan aturan main, penyediaan insentif, serta fasilitasi kolaborasi antara masyarakat, sektor informal, dan pelaku usaha lokal. Pendekatan ini lebih realistis dibandingkan upaya sentralisasi penuh yang sering gagal karena keterbatasan kapasitas.

Model ini juga memberikan peringatan implisit terkait kebijakan “copy-paste”. Mengadopsi teknologi mahal atau standar tinggi tanpa mempertimbangkan dinamika sosial lokal berisiko menghasilkan sistem yang tidak berfungsi. Sebaliknya, kebijakan yang memanfaatkan praktik eksisting—seperti jaringan pengumpulan informal—dapat menghasilkan dampak yang lebih cepat dan berkelanjutan dengan biaya yang lebih rendah.

Dengan demikian, ekonomi sirkular dalam kerangka M-GRCT bukan agenda tambahan, melainkan strategi rasionalisasi kebijakan publik. Ia membantu pemerintah daerah memprioritaskan intervensi yang memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi secara simultan, tanpa melampaui kapasitas fiskal yang ada.

 

6. Kesimpulan Kritis: Relevansi dan Batasan Model M-GRCT

Paper ini menegaskan bahwa ekonomi sirkular di wilayah berpendapatan rendah membutuhkan pendekatan yang berbeda dari narasi global yang dominan. Model M-GRCT menunjukkan bahwa dengan desain sistem dinamis, ekonomi sirkular dapat diterjemahkan menjadi alat bantu kebijakan yang realistis, adaptif, dan sensitif terhadap konteks lokal.

Keunggulan utama model ini terletak pada kemampuannya mengintegrasikan berbagai dimensi—material, biaya, dan sosial—dalam satu kerangka analitis. Hal ini memungkinkan pembuat kebijakan melihat konsekuensi jangka menengah dan panjang dari setiap intervensi, bukan sekadar dampak langsung yang sering menyesatkan. Dalam konteks pengelolaan sampah, kemampuan ini sangat krusial.

Namun demikian, model ini juga memiliki batasan. Seperti semua model sistem, M-GRCT bergantung pada asumsi dan kualitas data awal. Dalam wilayah dengan data terbatas atau tidak konsisten, hasil simulasi perlu dibaca sebagai indikasi arah, bukan prediksi presisi. Selain itu, model tidak sepenuhnya menangkap faktor politik dan konflik kepentingan yang sering memengaruhi implementasi kebijakan di lapangan.

Meski demikian, nilai utama paper ini bukan pada ketepatan angka semata, melainkan pada pergeseran cara berpikir. Ekonomi sirkular tidak lagi diposisikan sebagai tujuan normatif yang jauh dari realitas, tetapi sebagai proses transisi yang dapat dikelola secara bertahap. Bagi pemerintah daerah berpendapatan rendah, pendekatan ini menawarkan harapan yang lebih realistis dibandingkan janji solusi instan.

Pada akhirnya, paper ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan ekonomi sirkular tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan oleh kecermatan desain sistem dan keberanian kebijakan untuk bekerja dengan realitas sosial yang ada. Dalam kerangka ini, M-GRCT berfungsi bukan hanya sebagai model teknis, tetapi sebagai alat refleksi kebijakan.

 

Daftar Pustaka

Kwak, M., Lee, J., & Kim, S. (2022). A dynamic circular economy model for waste management systems in low-income municipalities (M-GRCT). International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(5), 1–21.

Selengkapnya
Ekonomi Sirkular di Wilayah Berpendapatan Rendah: Pendekatan Sistem Dinamis untuk Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Realistis

Ekonomi Hijau

Model Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan: Integrasi Sistem, Efisiensi Anggaran, dan Peran Sektor Informal

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 17 Desember 2025


1. Pendahuluan: Mengapa Pengelolaan Sampah Perkotaan Tidak Bisa Lagi Bersifat Parsial

Masalah sampah di kawasan perkotaan padat bukan sekadar persoalan volume, melainkan persoalan desain sistem. Selama pengelolaan sampah dipahami sebagai rangkaian aktivitas terpisah—pengumpulan, pengangkutan, pembuangan—maka kegagalan hanya akan bergeser dari satu titik ke titik lain. Tempat pembuangan akhir penuh, anggaran membengkak, dan konflik sosial berulang tanpa solusi jangka panjang.

Dalam konteks negara berkembang, persoalan ini semakin kompleks karena keterbatasan fiskal dan kapasitas institusional. Pendekatan teknologi tinggi yang berhasil di negara maju sering tidak kompatibel dengan realitas sosial dan ekonomi lokal. Akibatnya, kebijakan pengelolaan sampah cenderung bersifat tambal sulam: fokus pada hilir, mengabaikan sumber, dan meminggirkan aktor nonformal yang justru memainkan peran kunci.

Paper ini berangkat dari kritik tersebut. Alih-alih memandang sampah semata sebagai beban lingkungan, studi ini menempatkannya sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dikelola melalui pendekatan ekonomi sirkular. Namun yang membedakan, ekonomi sirkular di sini tidak dipahami secara abstrak, melainkan dioperasionalkan melalui integrasi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan sektor informal.

Dengan mengambil konteks kota besar di Indonesia, paper ini menantang asumsi bahwa sistem terintegrasi selalu lebih mahal dan kompleks. Justru sebaliknya, integrasi sosial–ekonomi–ekologis ditunjukkan sebagai jalan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus menekan biaya publik dan mengurangi eksploitasi sumber daya alam primer.

 

2. Dari Sistem Linear ke Sistem Terintegrasi: Logika Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan

Salah satu kontribusi konseptual penting paper ini adalah pergeseran logika dari sistem linear menuju sistem sirkular yang benar-benar operasional. Dalam sistem linear, sampah dipandang sebagai residu tak bernilai yang harus “dilenyapkan”. Dalam sistem terintegrasi, sampah diperlakukan sebagai aliran material dengan nilai ekonomi yang dapat dipertahankan selama mungkin di dalam sistem.

Pendekatan ini menuntut perubahan mendasar pada titik awal: sumber sampah. Pemilahan di sumber menjadi prasyarat, bukan pelengkap. Tanpa pemilahan, efisiensi daur ulang menurun, biaya meningkat, dan kualitas material sekunder merosot. Paper ini menunjukkan bahwa intervensi di hulu—melalui edukasi, insentif, dan kelembagaan—memberikan dampak sistemik yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar menambah kapasitas pengangkutan atau TPA.

Integrasi juga berarti mengakui keberadaan sektor informal sebagai bagian dari sistem, bukan anomali. Dalam banyak kota, sektor informal telah membentuk rantai nilai daur ulang yang fungsional, meski tanpa dukungan kebijakan. Dengan memasukkan mereka ke dalam desain sistem, terjadi dua efek simultan: peningkatan kinerja pengelolaan sampah dan peningkatan pendapatan kelompok rentan.

Yang menarik, pendekatan ini juga menantang logika anggaran publik. Secara intuitif, sistem yang lebih kompleks diasumsikan lebih mahal. Namun simulasi dalam paper ini menunjukkan sebaliknya: ketika pengurangan sampah di sumber dan daur ulang meningkat, kebutuhan anggaran untuk pengangkutan dan pengelolaan akhir justru menurun. Dengan kata lain, ekonomi sirkular tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga rasional secara fiskal.

Pada titik ini, sistem terintegrasi tidak lagi dapat dipahami sebagai proyek lingkungan semata. Ia menjadi instrumen kebijakan pembangunan perkotaan yang menyentuh isu efisiensi anggaran, ketenagakerjaan informal, dan keberlanjutan sumber daya secara simultan.

 

3. Mengapa Model Sistem Dinamis Dibutuhkan dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah

Kebijakan pengelolaan sampah sering gagal bukan karena tujuan yang salah, melainkan karena ketidakmampuan memprediksi dampak sistemik. Intervensi pada satu titik—misalnya penambahan armada angkut atau pembangunan fasilitas baru—kerap memicu konsekuensi tak terduga di titik lain, seperti pembengkakan biaya operasional atau penurunan partisipasi masyarakat. Di sinilah pendekatan sistem dinamis menjadi relevan.

Paper ini menggunakan model sistem dinamis untuk membaca pengelolaan sampah sebagai sistem saling-terkait, bukan rangkaian aktivitas terpisah. Pendekatan ini memungkinkan analisis hubungan sebab-akibat yang berulang (feedback loops) antara variabel sosial, ekonomi, ekologi, dan kelembagaan. Dengan kata lain, kebijakan tidak dinilai dari dampak sesaat, tetapi dari perilaku sistem dalam jangka panjang.

Keunggulan utama pendekatan ini terletak pada kemampuannya menguji skenario kebijakan tanpa harus “bereksperimen” langsung di lapangan. Dalam konteks kota besar, kesalahan kebijakan pengelolaan sampah berbiaya tinggi dan sulit dikoreksi. Simulasi memberikan ruang aman untuk mengevaluasi konsekuensi berbagai pilihan, mulai dari perubahan anggaran hingga peningkatan peran sektor informal.

Yang penting, model ini tidak mengisolasi dimensi teknis dari dimensi sosial. Perubahan perilaku masyarakat, akses sektor informal terhadap sumber sampah, dan kebijakan anggaran pemerintah diperlakukan sebagai variabel kunci yang saling memengaruhi. Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi persoalan tata kelola dan insentif.

Pendekatan sistem dinamis juga menghindarkan kebijakan dari jebakan optimisme jangka pendek. Banyak program terlihat berhasil di tahun-tahun awal, namun gagal mempertahankan kinerja ketika skala membesar atau anggaran menurun. Dengan membaca pola jangka panjang, model ini membantu mengidentifikasi kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga tahan uji waktu.

 

4. Temuan Utama Simulasi: Kinerja Sistem, Efisiensi Anggaran, dan Dampak Sosial

Hasil simulasi dalam paper ini menunjukkan temuan yang penting secara kebijakan. Pertama, peningkatan pengurangan sampah di sumber terbukti memiliki efek pengungkit paling kuat terhadap kinerja sistem secara keseluruhan. Ketika pemilahan dan pengelolaan di tingkat rumah tangga dan komunitas meningkat, tekanan pada sistem pengangkutan dan pengolahan akhir menurun secara signifikan.

Kedua, integrasi sektor informal menghasilkan dampak ganda. Di satu sisi, jumlah material yang berhasil didaur ulang meningkat, memperkuat logika ekonomi sirkular. Di sisi lain, pendapatan sektor informal ikut naik, mengurangi kerentanan sosial yang selama ini melekat pada pekerjaan pengelolaan sampah. Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan tidak harus berhadapan dengan kebijakan sosial—keduanya bisa saling memperkuat.

Ketiga, dari sisi fiskal, simulasi memperlihatkan bahwa skenario dengan tingkat pengurangan dan daur ulang lebih tinggi justru membutuhkan anggaran publik yang lebih rendah dalam jangka menengah hingga panjang. Penghematan terutama berasal dari berkurangnya kebutuhan pengangkutan jarak jauh dan pengelolaan di tempat pembuangan akhir. Ini membalik asumsi umum bahwa sistem terintegrasi selalu lebih mahal.

Namun paper ini juga secara implisit menunjukkan adanya batasan. Perbedaan kinerja antar skenario tidak selalu linier. Pada titik tertentu, peningkatan anggaran atau intervensi tambahan menghasilkan manfaat marjinal yang menurun. Artinya, kebijakan tidak cukup hanya “ditambah”, tetapi harus dirancang dengan presisi dan pemahaman sistemik.

Secara keseluruhan, temuan simulasi menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular paling efektif ketika diperlakukan sebagai investasi sistemik, bukan biaya rutin. Keberhasilan tidak ditentukan oleh satu aktor atau satu teknologi, melainkan oleh keselarasan peran pemerintah, masyarakat, dan sektor informal dalam satu kerangka yang konsisten.

 

5. Implikasi Kebijakan: Dari Desain Anggaran hingga Pengakuan Sektor Informal

Salah satu nilai tambah utama paper ini terletak pada implikasi kebijakannya yang konkret. Temuan simulasi menunjukkan bahwa pengelolaan sampah terintegrasi bukan hanya persoalan teknis operasional, melainkan soal desain insentif dan prioritas anggaran publik. Ketika kebijakan terlalu berfokus pada hilir—pengangkutan dan pembuangan—anggaran cenderung membengkak tanpa perbaikan signifikan pada kinerja sistem.

Sebaliknya, intervensi di hulu melalui edukasi, pemilahan di sumber, dan pengelolaan berbasis komunitas menunjukkan rasio manfaat–biaya yang jauh lebih tinggi. Setiap peningkatan investasi pada pengurangan sampah di sumber menghasilkan penghematan berlapis: berkurangnya volume angkut, menurunnya kebutuhan fasilitas akhir, serta meningkatnya nilai material yang dapat dimanfaatkan kembali. Dengan kata lain, anggaran tidak dihabiskan, tetapi diputar kembali sebagai pengungkit efisiensi sistem.

Implikasi penting lainnya adalah posisi sektor informal. Paper ini secara tegas memperlihatkan bahwa sektor informal bukan sekadar “aktor pendukung”, melainkan komponen struktural dalam rantai nilai pengelolaan sampah. Kebijakan yang mengabaikan mereka berisiko menciptakan inefisiensi baru dan konflik sosial. Sebaliknya, kebijakan yang memberikan akses, kepastian peran, dan pengakuan kelembagaan mampu meningkatkan kinerja sistem sekaligus kesejahteraan pelaku.

Namun integrasi ini tidak boleh bersifat simbolik. Pengakuan tanpa akses nyata terhadap sumber sampah, fasilitas, atau pasar hanya akan memperkuat ketimpangan lama. Oleh karena itu, kebijakan ideal perlu bergerak pada tiga level sekaligus: pengaturan akses material, dukungan kelembagaan, dan perlindungan ekonomi dasar. Tanpa kombinasi ini, ekonomi sirkular berisiko menjadi jargon kebijakan tanpa dampak sosial nyata.

Pada titik ini, pengelolaan sampah berubah menjadi arena kebijakan lintas sektor: lingkungan, sosial, ekonomi, dan fiskal. Paper ini secara implisit mendorong pemerintah daerah untuk keluar dari logika sektoral dan mulai membangun tata kelola kolaboratif yang berbasis data dan simulasi kebijakan.

 

6. Kesimpulan Analitis: Ekonomi Sirkular sebagai Strategi Pembangunan Perkotaan

Secara keseluruhan, paper ini menegaskan bahwa ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah perkotaan bukan sekadar pendekatan lingkungan, melainkan strategi pembangunan perkotaan. Dengan desain sistem yang tepat, pengelolaan sampah dapat meningkatkan efisiensi anggaran, memperkuat ketahanan sumber daya, dan sekaligus menciptakan dampak sosial positif.

Pendekatan sistem dinamis memperlihatkan bahwa kebijakan yang terlihat mahal di awal justru dapat menghasilkan penghematan jangka panjang. Temuan ini penting bagi kota-kota di negara berkembang yang sering terjebak dalam dilema antara keterbatasan anggaran dan tekanan lingkungan. Paper ini menunjukkan bahwa dilema tersebut dapat diurai melalui desain sistem, bukan sekadar penambahan sumber daya.

Lebih jauh, integrasi sektor informal menjadi ujian etis sekaligus praktis bagi ekonomi sirkular. Keberhasilan sistem tidak hanya diukur dari persentase pengurangan sampah atau efisiensi biaya, tetapi juga dari sejauh mana manfaat transisi didistribusikan secara adil. Ekonomi sirkular yang mengabaikan dimensi sosial berisiko kehilangan legitimasi dan keberlanjutan politik.

Akhirnya, paper ini mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dilepaskan dari konteks kota sebagai sistem sosial–ekonomi yang hidup. Kebijakan terbaik bukan yang paling canggih secara teknologi, melainkan yang paling mampu beradaptasi dengan realitas lokal, mengelola konflik kepentingan, dan membangun kolaborasi jangka panjang. Dalam kerangka inilah, ekonomi sirkular tampil bukan sebagai solusi instan, tetapi sebagai proses transformasi struktural.

 

Daftar Pustaka

Satori, M., Kato, T., Gunawan, B., & Oemar, H. (2021). Circular economic model of integrated waste management: A case of existing waste management in populated urban area. Journal of Engineering Science and Technology, 16(3), 2049–2066.

Selengkapnya
Model Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan: Integrasi Sistem, Efisiensi Anggaran, dan Peran Sektor Informal

Ekonomi Hijau

Sektor Daur Ulang Informal dan Ekonomi Sirkular: Antara Efisiensi Lingkungan, Ketimpangan Sosial, dan Tantangan Kebijakan Perkotaan

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 17 Desember 2025


1. Pendahuluan: Mengapa Ekonomi Sirkular Tidak Pernah Benar-Benar Netral

Ekonomi sirkular kerap dipresentasikan sebagai solusi teknokratis terhadap krisis lingkungan: menutup siklus material, mengurangi limbah, dan meningkatkan efisiensi sumber daya. Namun narasi ini sering mengabaikan satu dimensi krusial, yaitu siapa yang menggerakkan sirkulasi tersebut dan dengan kondisi apa. Di banyak kota, terutama di negara berkembang, ekonomi sirkular telah lama berjalan—bukan karena desain kebijakan, melainkan karena kebutuhan hidup.

Di sinilah peran sektor daur ulang informal menjadi sentral sekaligus problematis. Mereka beroperasi di ruang abu-abu antara ekonomi formal dan informal, antara keberlanjutan lingkungan dan kerentanan sosial. Tanpa mereka, tingkat pemulihan material di banyak kota akan runtuh. Namun dengan mereka, muncul pertanyaan etis dan struktural: apakah ekonomi sirkular yang bergantung pada kerja rentan benar-benar dapat disebut berkelanjutan?

Paper ini secara implisit menantang asumsi bahwa transisi menuju ekonomi sirkular selalu progresif. Integrasi sektor informal bukan sekadar soal efisiensi pengelolaan sampah, tetapi menyangkut relasi kuasa, distribusi nilai, dan keadilan sosial. Ekonomi sirkular tidak berlangsung di ruang hampa; ia beroperasi dalam sistem ketenagakerjaan yang timpang, tata kelola kota yang fragmentatif, dan pasar material sekunder yang fluktuatif.

Pendekatan yang hanya menekankan teknologi, model bisnis, atau target daur ulang berisiko menciptakan paradoks: lingkungan membaik secara statistik, tetapi ketimpangan sosial justru mengeras. Oleh karena itu, memahami sektor daur ulang informal sebagai aktor struktural, bukan sekadar pelengkap sistem, menjadi kunci untuk membaca ulang ekonomi sirkular secara lebih realistis.

 

2. Sektor Daur Ulang Informal: Antara Ketahanan Sistem dan Kerentanan Manusia

Sektor daur ulang informal muncul bukan karena kegagalan individu, melainkan karena kegagalan sistemik. Urbanisasi cepat, kemiskinan struktural, dan tingginya nilai ekonomi material bekas menciptakan ruang ekonomi yang diisi oleh aktor-aktor informal. Mereka mengisi celah yang tidak mampu dijangkau sistem formal: wilayah padat miskin, aliran limbah tidak terkelola, dan material bernilai rendah yang tidak menarik bagi industri besar.

Kontribusi mereka terhadap sistem pengelolaan limbah perkotaan sering kali signifikan. Mereka meningkatkan tingkat pemilahan, mengurangi tekanan pada TPA, dan menyediakan pasokan material sekunder bagi industri. Namun kontribusi ini dibayar mahal melalui kondisi kerja yang berisiko, pendapatan tidak stabil, serta eksklusi dari perlindungan sosial dan hukum.

Yang menarik, sektor ini tidak homogen. Ia terdiri dari berbagai bentuk organisasi—individu, keluarga, koperasi, hingga jaringan pedagang—dengan posisi tawar yang sangat berbeda. Relasi kuasa di dalam rantai nilai sering timpang, di mana aktor paling rentan berada di hulu, sementara nilai ekonomi terbesar terkonsentrasi di hilir. Akibatnya, meskipun berperan penting dalam ekonomi sirkular, pekerja informal jarang menikmati manfaat transisi tersebut.

Paper ini menunjukkan bahwa sektor informal tidak hanya berkontribusi secara langsung pada aktivitas daur ulang, tetapi juga secara tidak langsung pada prinsip-prinsip ekonomi sirkular yang lebih tinggi, seperti perpanjangan umur produk dan pengurangan limbah. Namun kontribusi ini sering tidak diakui secara institusional. Dalam banyak kebijakan, sektor informal diperlakukan sebagai masalah yang harus “dirapikan”, bukan sebagai mitra strategis.

Di sinilah letak ketegangan utamanya. Modernisasi sistem pengelolaan limbah—melalui privatisasi, teknologi tinggi, atau pengetatan regulasi—sering justru mengancam mata pencaharian sektor informal. Alih-alih inklusi, yang terjadi adalah eksklusi terselubung atas nama efisiensi dan standar lingkungan. Padahal, menghapus sektor informal tanpa alternatif yang adil berisiko merusak ketahanan sistem secara keseluruhan.

 

3. Tipologi Rantai Nilai Daur Ulang: Di Mana Posisi Sektor Informal Menentukan Arah Ekonomi Sirkular

Salah satu kontribusi analitis penting dari paper ini adalah upayanya memetakan beragam bentuk rantai nilai daur ulang dan bagaimana sektor informal diposisikan di dalamnya. Pendekatan ini penting karena banyak kebijakan ekonomi sirkular gagal bukan karena konsepnya keliru, tetapi karena salah membaca konfigurasi aktor di lapangan.

Secara garis besar, rantai nilai daur ulang dapat bergerak dalam tiga pola utama. Pertama, rantai nilai yang sepenuhnya formal, di mana sektor informal hanya memiliki peran marginal atau hampir tidak ada. Pola ini lazim di negara berpendapatan tinggi dengan sistem pengelolaan limbah terpusat dan regulasi ketat. Kedua, rantai nilai yang bersifat represif, di mana sektor informal tetap ada tetapi ditekan, dikriminalisasi, atau dieksploitasi. Ketiga, rantai nilai hibrida, di mana sektor informal diakui dan diintegrasikan secara selektif ke dalam sistem formal.

Perbedaan ketiga pola ini bukan sekadar teknis, melainkan politis. Rantai nilai represif sering kali mengklaim modernisasi dan efisiensi, tetapi pada praktiknya mempertahankan logika ekonomi linear yang eksklusif. Sektor informal tetap dibutuhkan untuk kerja berbiaya rendah, tetapi tidak diberi ruang tawar atau perlindungan. Sebaliknya, rantai nilai hibrida membuka peluang bagi ekonomi sirkular yang lebih inklusif, meskipun tidak bebas dari ketegangan.

Integrasi sektor informal juga tidak bersifat netral. Dalam beberapa konteks, integrasi dilakukan melalui koperasi atau kemitraan publik–swasta yang meningkatkan pendapatan dan kondisi kerja. Namun dalam konteks lain, integrasi justru berujung pada subordinasi baru: sektor informal “diformalkan” tanpa akses nyata pada pengambilan keputusan atau distribusi nilai tambah.

Hal ini menunjukkan bahwa pertanyaan kunci bukan apakah sektor informal diintegrasikan, tetapi bagaimana dan untuk kepentingan siapa integrasi tersebut dirancang. Ekonomi sirkular yang hanya memindahkan kontrol rantai nilai ke aktor besar berisiko memperkuat ketimpangan lama dalam kemasan baru. Dengan kata lain, struktur rantai nilai menentukan apakah ekonomi sirkular menjadi alat transformasi sosial atau sekadar efisiensi material.

 

4. Ketegangan Kebijakan dan Relasi Kuasa: Ketika Inklusi Menjadi Ambigu

Ekonomi sirkular sering dipromosikan sebagai pendekatan win-win: lingkungan diuntungkan, ekonomi tumbuh, dan masyarakat lebih sejahtera. Namun ketika sektor informal dilibatkan, narasi win-win ini mulai retak. Paper ini memperlihatkan bahwa integrasi sektor informal hampir selalu diiringi ketegangan struktural antara tujuan lingkungan, kepentingan ekonomi, dan perlindungan sosial.

Salah satu sumber ketegangan utama adalah perbedaan logika antara sistem formal dan informal. Sistem formal menekankan standar, kepatuhan, dan kontrol. Sektor informal beroperasi melalui fleksibilitas, jejaring sosial, dan pengetahuan tacit. Ketika standar formal diterapkan tanpa adaptasi konteks, sektor informal sering gagal memenuhi persyaratan, bukan karena tidak mampu, tetapi karena desain kebijakan tidak mengakomodasi realitas mereka.

Relasi kuasa dalam rantai nilai juga memperumit situasi. Akses terhadap material bekas menjadi sumber konflik laten. Ketika material bernilai tinggi mulai diperebutkan oleh perusahaan besar melalui skema ekonomi sirkular, sektor informal kehilangan sumber penghidupan utamanya. Dalam kondisi ini, kebijakan yang tampak “ramah lingkungan” justru meminggirkan kelompok yang selama ini menopang sistem daur ulang.

Paper ini juga menunjukkan bahwa formalisasi tidak selalu identik dengan perlindungan. Dalam beberapa kasus, formalisasi dijadikan alat pengawasan dan kontrol, bukan pemberdayaan. Sektor informal diminta patuh tanpa mendapatkan jaminan pendapatan, keamanan kerja, atau posisi tawar yang lebih baik. Inklusi semacam ini bersifat simbolik dan berpotensi kontraproduktif.

Ketegangan lain muncul dari perbedaan konteks global. Di banyak negara Global South, kebijakan cenderung lebih pro-inklusif karena sektor informal merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem kota. Sebaliknya, di banyak negara Global North, sektor informal dipandang sebagai anomali yang harus dihapus atau diserap sepenuhnya. Perbedaan ini menunjukkan bahwa ekonomi sirkular bukan model universal, melainkan praktik yang sangat kontekstual.

Implikasinya jelas: tanpa sensitivitas terhadap relasi kuasa dan kondisi sosial, ekonomi sirkular dapat berubah menjadi proyek teknokratis yang mengabaikan keadilan. Integrasi sektor informal membutuhkan lebih dari sekadar regulasi; ia membutuhkan negosiasi, pengakuan, dan redistribusi nilai secara nyata.

 

5. Kontribusi Nyata Sektor Daur Ulang Informal: Pilar Tersembunyi Ekonomi Sirkular

Salah satu kekuatan utama paper ini terletak pada pembacaan ulang kontribusi sektor daur ulang informal terhadap prinsip-prinsip inti ekonomi sirkular. Alih-alih memandang mereka sekadar sebagai aktor pengumpul material, analisis menunjukkan bahwa sektor informal terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hampir seluruh spektrum hierarki pengelolaan limbah.

Kontribusi paling jelas terlihat pada praktik-praktik bernilai tinggi dalam ekonomi sirkular, seperti penggunaan ulang, perbaikan, peremajaan, dan daur ulang. Melalui pengetahuan tacit dan jaringan sosial, sektor informal mampu memperpanjang umur produk jauh melampaui siklus yang dirancang oleh produsen. Dalam banyak kasus, mereka berperan sebagai “penjaga fungsi” barang, bukan sekadar pengelola limbah.

Lebih jauh, sektor informal juga menciptakan nilai sistemik. Mereka menurunkan biaya pengelolaan limbah kota, mengurangi emisi dari pembuangan akhir, dan menyediakan pasokan material sekunder yang stabil bagi industri. Kontribusi ini sering kali tidak tercatat dalam statistik resmi, tetapi menjadi fondasi ketahanan sistem pengelolaan limbah perkotaan, terutama di kota-kota dengan kapasitas fiskal terbatas.

Namun kontribusi ini bersifat paradoksal. Semakin sukses ekonomi sirkular meningkatkan nilai material bekas, semakin besar pula risiko eksklusi sektor informal. Ketika material menjadi komoditas strategis, akses terhadapnya mulai diperebutkan oleh aktor yang lebih kuat secara modal dan politik. Tanpa perlindungan institusional, sektor informal dapat terdorong keluar dari rantai nilai yang justru mereka bangun sejak awal.

Paper ini secara implisit mengingatkan bahwa kontribusi sektor informal tidak boleh dipahami hanya dalam kerangka efisiensi material. Kontribusi tersebut juga bersifat sosial dan ekologis: menciptakan lapangan kerja bagi kelompok rentan, membangun jejaring solidaritas perkotaan, dan memperkuat kohesi sosial di ruang-ruang marginal kota. Mengabaikan dimensi ini berarti mereduksi ekonomi sirkular menjadi proyek teknis semata.

 

6. Kesimpulan Kritis: Ekonomi Sirkular Inklusif atau Ilusi Keberlanjutan?

Analisis dalam paper ini membawa kita pada satu kesimpulan penting: ekonomi sirkular bukanlah konsep yang secara inheren adil atau inklusif. Ia dapat menjadi alat transformasi sosial, tetapi juga dapat memperkuat ketimpangan lama jika diterapkan tanpa sensitivitas terhadap struktur sosial dan relasi kuasa.

Integrasi sektor daur ulang informal merupakan ujian nyata bagi klaim keberlanjutan ekonomi sirkular. Inklusi yang bersifat simbolik—sekadar pengakuan tanpa redistribusi nilai dan kekuasaan—berisiko melanggengkan eksploitasi dalam bentuk baru. Sebaliknya, pendekatan yang menempatkan sektor informal sebagai pemangku kepentingan sejajar membuka peluang bagi ekonomi sirkular yang lebih adil dan resilien.

Paper ini juga menunjukkan bahwa tidak ada model tunggal integrasi yang dapat diterapkan secara universal. Konteks lokal, sejarah kebijakan, dan struktur pasar menentukan bentuk interaksi antara sektor formal dan informal. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi sirkular perlu dirancang sebagai proses adaptif, bukan cetak biru teknokratis.

Lebih luas lagi, diskusi ini menantang narasi optimistis tentang ekonomi sirkular sebagai solusi atas krisis lingkungan. Tanpa reformasi institusional dan keberanian politik untuk mengatasi ketimpangan, ekonomi sirkular berisiko menjadi ilusi keberlanjutan—lingkungan tampak lebih bersih, tetapi ketidakadilan tetap berakar.

Pada akhirnya, pertanyaan kunci yang diajukan bukan sekadar bagaimana meningkatkan tingkat daur ulang, tetapi siapa yang diuntungkan dan siapa yang menanggung biaya transisi. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah ekonomi sirkular benar-benar menjadi jalan menuju pembangunan berkelanjutan, atau sekadar rebranding dari sistem lama dengan wajah yang lebih hijau.

 

 

Daftar Pustaka

Zisopoulos, F. K., Steuer, B., Abussafy, R., Toboso-Chavero, S., Liu, Z., Tong, X., & Schraven, D. (2023). Informal recyclers as stakeholders in a circular economy. Journal of Cleaner Production, 415, 137894

Selengkapnya
Sektor Daur Ulang Informal dan Ekonomi Sirkular: Antara Efisiensi Lingkungan, Ketimpangan Sosial, dan Tantangan Kebijakan Perkotaan

Ekonomi Hijau

Arah Baru Investasi Hijau Indonesia: Membangun Ekonomi Berkelanjutan melalui Kolaborasi dan Inovasi Pembiayaan

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 November 2025


Indonesia tengah memasuki fase penting dalam perjalanan menuju ekonomi berkelanjutan. Selaras dengan komitmen global terhadap pengurangan emisi dan penguatan ketahanan iklim, Indonesia membutuhkan transformasi besar dalam cara membangun, berinvestasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada tahap ini, investasi hijau dan ekonomi sirkular bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis agar Indonesia mampu bertahan dan bersaing di dunia yang semakin terdigitalisasi dan rendah karbon.

Kolaborasi sebagai Fondasi Transisi Berkelanjutan

Transisi menuju ekonomi hijau tidak dapat dilakukan oleh satu aktor saja. Pemerintah memegang peran penting dalam menciptakan regulasi yang harmonis, memberikan insentif fiskal, dan membuka ruang kerja sama lintas kementerian. Dunia industri bertanggung jawab menerapkan inovasi produksi, memanfaatkan teknologi efisien, dan mendaftarkan diri pada sistem industri hijau.

Di sisi lain, akademisi dan praktisi memainkan peran kunci dalam mengembangkan teknologi terbarukan, inovasi proses, rekayasa sistem, serta mendorong riset penguatan kapasitas. Sementara masyarakat berperan penting sebagai pengguna dan pengawas, mulai dari memilih produk ramah lingkungan hingga mendukung praktik industri hijau di daerah sekitar.

Hanya dengan kerja sama empat aktor ini—pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat—ekonomi berkelanjutan dapat berjalan secara nyata dan inklusif.

Kebutuhan Investasi Raksasa untuk Mencapai Target Emisi Nasional

Upaya mencapai target iklim nasional membutuhkan investasi yang sangat besar. Untuk memenuhi komitmen pengurangan emisi sesuai NDC (Nationally Determined Contribution), Indonesia membutuhkan lebih dari 322 miliar dolar AS pada 2030. Namun kemampuan pembiayaan dari APBN baru mencakup sepertiga dari total kebutuhan tersebut.

Kesenjangan besar ini menuntut inovasi pembiayaan yang kreatif dan kolaboratif. Dukungan internasional melalui hibah dan pinjaman multilateral memang membantu, tetapi tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan pendanaan. Karena itu, keuangan swasta, investasi asing, dan mekanisme pembiayaan hijau menjadi semakin penting.

Pembiayaan Hijau sebagai Motor Transformasi Ekonomi

Indonesia mulai mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan hijau untuk mobilisasi pendanaan berkelanjutan. Pasar green bond dan obligasi keberlanjutan tumbuh pesat, dengan alokasi dana untuk energi bersih, transportasi rendah karbon, pengelolaan limbah, dan infrastruktur air berkelanjutan.

Selain itu, platform SDGs Indonesia One dirancang untuk mempercepat proyek infrastruktur berkelanjutan melalui fasilitas pengembangan, mitigasi risiko, dan pembiayaan ekuitas dari sumber swasta. Pendekatan ini memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kualitas proyek yang masuk pipeline pembangunan nasional.

Dalam konteks global, investasi hijau terus meningkat. Pertumbuhan ekonomi hijau membuka peluang baru, mulai dari energi terbarukan, kendaraan listrik, hingga pertanian bersih. Sektor-sektor ini menciptakan jutaan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing teknologi.

Belajar dari Dunia: Ekonomi Sirkular di Kawasan Industri

Kawasan industri menjadi titik penting penerapan ekonomi sirkular. Contoh dari Denmark, Kanada, hingga Norwegia menunjukkan bahwa industrial symbiosis—saling memanfaatkan limbah dan sumber daya antarperusahaan—mampu menghasilkan manfaat besar:

  • pengurangan emisi,

  • efisiensi energi,

  • penghematan air,

  • peningkatan nilai ekonomi material,

  • dan penguatan ekosistem industri yang berkelanjutan.

Prinsip-prinsip ini menjadi acuan bagi Indonesia dalam membangun Kawasan Industri Hijau yang terintegrasi, modern, dan berbasis pada efisiensi material.

Peluang Investasi Hijau yang Semakin Terbuka

Indonesia juga memperluas keterbukaan investasi asing terutama pada sektor berkelanjutan. Sektor kehutanan, energi panas bumi, biofuel, energi terbarukan, hingga pengelolaan sampah dibuka lebar dengan batas kepemilikan asing yang cukup tinggi.

Hal ini menciptakan peluang besar bagi investor sekaligus memperkuat ekosistem investasi yang ramah lingkungan. Dukungan kebijakan dalam UU Cipta Kerja turut mempercepat perizinan dan integrasi standar industri hijau agar investor dapat masuk dengan kepastian regulasi yang lebih baik.

Kerangka Regulasi Baru untuk Mendorong Investasi Hijau

Pemerintah menerbitkan berbagai regulasi untuk memperkuat ekosistem investasi hijau, termasuk:

  • pajak karbon dan perdagangan karbon,

  • taksonomi hijau,

  • perluasan obligasi hijau dan sosial,

  • penguatan perizinan berbasis risiko,

  • dan kewajiban standar industri hijau.

Seluruh regulasi ini mempertegas arah pembangunan Indonesia: tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi memastikan bahwa pertumbuhan tersebut sejalan dengan keberlanjutan jangka panjang.

Kesimpulan: Indonesia Bergerak Menuju Ekonomi Hijau yang Lebih Kuat

Transformasi menuju ekonomi berkelanjutan membutuhkan kerja sama, investasi, dan inovasi yang konsisten. Indonesia telah memperkuat fondasi kebijakan, memperluas pembiayaan hijau, serta membuka peluang investasi untuk mempercepat transisi energi dan implementasi ekonomi sirkular.

Ke depan, keberhasilan Indonesia ditentukan oleh kemampuannya membangun kolaborasi lintas sektor, memobilisasi pendanaan hijau dalam skala besar, serta memastikan industri memiliki insentif kuat untuk bertransformasi. Dengan langkah yang tepat, ekonomi hijau dapat menjadi pendorong utama daya saing Indonesia menuju 2045.

Daftar Pustaka

  1. Dokumen “Transisi Indonesia Menuju Ekonomi Berkelanjutan dan Pembiayaan Hijau”, Kementerian PPN/Bappenas.

Selengkapnya
Arah Baru Investasi Hijau Indonesia: Membangun Ekonomi Berkelanjutan melalui Kolaborasi dan Inovasi Pembiayaan
« First Previous page 19 of 22 Next Last »