Keselamatan Kebakaran
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 11 Maret 2025
Keselamatan kebakaran merupakan bagian penting dalam mitigasi bencana, namun sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam sistem pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, komparatif, dan korelasional untuk menilai kesadaran dan praktik keselamatan kebakaran di kalangan siswa kelas 12 STEM. Sampel penelitian terdiri dari 94 siswa yang dipilih secara acak dari sekolah menengah di Filipina bagian tengah. Metode pengumpulan data meliputi kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya, serta analisis statistik menggunakan Mann-Whitney U test dan Spearman Rank correlation.
Variabel yang Dikaji
Tingkat Kesadaran Keselamatan Kebakaran
Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan kebakaran dengan nilai rata-rata kesadaran sebesar 4,46 (SD=0,52) dari skala 5. Tidak ditemukan perbedaan signifikan dalam kesadaran keselamatan kebakaran berdasarkan jenis kelamin dan pendapatan keluarga, yang menunjukkan bahwa faktor demografis tidak berpengaruh besar terhadap pemahaman siswa mengenai keselamatan kebakaran.
Meskipun kesadaran siswa cukup tinggi, praktik keselamatan kebakaran yang mereka lakukan masih perlu ditingkatkan. Nilai rata-rata praktik keselamatan kebakaran adalah 4,14 (SD=0,57). Beberapa temuan utama:
Hubungan antara Kesadaran dan Praktik Keselamatan Kebakaran
Terdapat korelasi signifikan antara kesadaran dan praktik keselamatan kebakaran dengan nilai korelasi rs = 0,625 (p=0,000). Hal ini menunjukkan bahwa siswa yang memiliki kesadaran lebih tinggi tentang keselamatan kebakaran cenderung lebih patuh dalam menerapkan prosedur keselamatan yang benar.
Data menunjukkan bahwa selama tahun ajaran 2009-2018, terdapat 15.662 insiden kebakaran di sekolah-sekolah Filipina, dengan mayoritas terjadi di wilayah Visayas. Salah satu penyebab utama kebakaran adalah kelalaian dalam penggunaan peralatan listrik dan kurangnya pemeliharaan terhadap bahan mudah terbakar. Insiden ini menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran dan praktik keselamatan kebakaran di lingkungan sekolah.
Kesimpulan
Saran
Sumber Artikel
Michelle Delaliarte, Joji Davila Linaugo, & Dennis Villasor Madrigal. Fire Safety Awareness and Practices of Science, Technology, Engineering, and Mathematics Students in a Philippine Public Secondary School. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, March 2024, 14(1), 175-188.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 11 Maret 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri manufaktur merupakan aspek penting yang harus diperhatikan untuk mencegah kecelakaan kerja, termasuk kebakaran. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan petugas EHS Officer, serta analisis dokumen perusahaan. Standar yang digunakan meliputi NFPA 10 (2018), NFPA 72 (1995), NFPA 101 (1995), dan SNI 03-1735-2000. Evaluasi dilakukan terhadap organisasi tanggap darurat, prosedur ERP, latihan evakuasi (evacuation drill), serta sistem proteksi kebakaran seperti APAR dan hidran.
Gedung Upper 2 memiliki luas 6.136 m² dan terdiri dari dua area, yaitu produksi dan kantor. Area produksi memiliki risiko kebakaran sedang karena adanya bahan mudah terbakar seperti kulit, lem, dan cairan primer. Area kantor memiliki risiko kebakaran ringan. Menurut Kepmenaker No. 186 Tahun 1999, bangunan ini diklasifikasikan sebagai bahaya kebakaran Sedang II, yang berarti memerlukan sistem proteksi kebakaran yang memadai.
Perusahaan telah membentuk tim tanggap darurat dengan struktur organisasi yang terdiri dari Commander Emergency Preparedness & Response Plan sebagai pemimpin, Coordinator Fire Fighter & Combat Disaster untuk tim pemadam kebakaran, dan Coordinator Evacuation & Rescue untuk evakuasi serta pertolongan pertama. Tim ini sudah memiliki pelatihan khusus dan sertifikasi fire brigade, sesuai dengan regulasi K3 di Indonesia.
Prosedur ERP telah disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi seperti UU No. 1/1970, Kepmenaker No. 186/1999, dan Permen PU No. 6/2008. Beberapa elemen penting dalam ERP meliputi sistem komunikasi darurat, identifikasi bahaya, struktur organisasi tanggap darurat, jalur evakuasi dan titik kumpul, pelatihan dan simulasi, serta pelaporan dan investigasi pasca kejadian. Namun, paper ini menemukan bahwa prosedur teknis pemadaman kebakaran belum disusun secara mendetail, sehingga perlu perbaikan.
Latihan evakuasi dilakukan rutin setiap 6 bulan sekali. Dari hasil simulasi pada tahun 2023, sebanyak 1.498 pekerja berhasil dievakuasi dalam 2 menit 49 detik, lebih cepat dari target 3 menit. Tidak ada kecelakaan atau korban luka selama simulasi. Namun, ditemukan satu alarm manual tidak berfungsi, sehingga perlu diperbaiki. Sistem proteksi kebakaran meliputi detektor asap, panas, dan beam detector yang sesuai dengan NFPA 72 (1995). Alarm terintegrasi dengan detektor dan diuji setiap 6 bulan. Namun, ditemukan alarm manual yang tidak berfungsi saat simulasi, yang perlu segera diperbaiki.
Gedung 2 memiliki 26 APAR jenis Dry Chemical Powder, yang sesuai untuk kebakaran kelas A (bahan padat) dan kelas C (listrik). Berdasarkan standar NFPA 10 (2018), jumlah dan distribusi APAR di gedung ini sudah memenuhi syarat. Gedung ini memiliki 4 hidran indoor dan 7 hidran outdoor, yang sesuai dengan standar NFPA 14 (1995) dan sudah ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau tanpa terhalang. Jalan keluar dari bangunan tersedia di tiga lokasi berbeda. Koridor evakuasi tidak terhalang oleh benda lain. Rute evakuasi dibuat menggunakan stiker fluoresen agar tetap terlihat dalam kondisi gelap. Titik kumpul telah disediakan di dua lokasi yang aman dari reruntuhan. Emergency lamp tersedia di tangga dan exit.
Kesimpulan
Saran
Sumber Artikel
Moch. Luqman Ashari, Aulia Yasfa Azzahra, Utsman Hanif Ramadhani, dan Moch Nehru Andhy Qirana. Analisis Emergency Response Procedure dan Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Upper 2 Perusahaan Manufaktur Produksi Footwear. IJESPG Journal, Vol. 1, No. 3 (2023).
Limbah Berbahaya dan Beracun
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 11 Maret 2025
Dalam lingkungan akademik, laboratorium memiliki peran penting dalam penelitian dan pembelajaran. Namun, aktivitas laboratorium sering kali menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan manusia. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai jenis limbah B3 yang dihasilkan oleh laboratorium Fakultas MIPA UNS, termasuk:
Limbah-limbah ini memiliki potensi bahaya yang tinggi, seperti menyebabkan iritasi, kerusakan organ, hingga reaksi eksplosif jika tidak ditangani dengan baik.
Laboratorium telah menerapkan strategi pengurangan limbah dengan membatasi penggunaan bahan kimia serta meminimalkan konsentrasi dan volume zat yang digunakan. Namun, efektivitas strategi ini masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Limbah B3 disimpan dalam wadah khusus yang telah diberi label sesuai karakteristik bahannya. Beberapa permasalahan yang diidentifikasi adalah:
Limbah yang telah dikumpulkan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu PT. Arah Environmental Indonesia, untuk dikelola lebih lanjut. Namun, dalam proses ini ditemukan bahwa:
Tantangan dalam Pengelolaan Limbah B3
Rekomendasi untuk Perbaikan
Pengelolaan limbah B3 di Fakultas MIPA UNS telah memiliki sistem yang cukup baik, tetapi masih ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, terutama dalam aspek penyimpanan, edukasi, dan infrastruktur. Dengan perbaikan yang tepat, UNS dapat menjadi model dalam pengelolaan limbah laboratorium yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sumber Artikel:
Wirodimurti, I., Yulia, I.T., Astikasari, L., Aprianto, M.K., Afifah, R. N., & Hermawan, W.G. "An Analysis of Hazardous and Toxic Waste Management (Case Study: Faculty of Mathematics and Natural Sciences Laboratory, Sebelas Maret University)." Journal of Global Environmental Dynamics, 3(1), 2022, 26-33.
Industri Teknik
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 11 Maret 2025
Industri teknik menggunakan berbagai bahan kimia berbahaya untuk produksi, analisis, dan penelitian. Risiko kecelakaan akibat kesalahan dalam penanganan bahan kimia dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari segi keselamatan pekerja maupun dampak lingkungan. Faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan serta metode mitigasi yang dapat diterapkan.
Menurut penelitian ini, terdapat tiga penyebab utama kecelakaan kimia, yaitu:
Jenis bahan kimia yang paling sering menyebabkan kecelakaan:
Dari data ini, jelas bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi akibat kesalahan manusia dan bahan kimia padat yang berbahaya.
Jenis Bahan Kimia Berbahaya dan Cara Penanganannya
1. Bahan Mudah Terbakar dan Meledak
Bahan kimia seperti hidrogen, asetilena, dan metana mudah terbakar dan berisiko meledak. Studi ini menyarankan beberapa langkah mitigasi, seperti:
2. Bahan Kimia Korosif
Zat seperti asam sulfat dan fosfat dapat merusak logam dan menyebabkan kebocoran yang tidak terdeteksi. Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan:
3. Bahan Beracun
Bahan seperti sianida dan arsenik dapat masuk ke tubuh melalui udara, makanan, atau kontak langsung dengan kulit. Pencegahannya meliputi:
Kecelakaan di India yang melibatkan bahan kimia berbahaya. Salah satu kecelakaan besar yang dicatat adalah ledakan akibat bahan peledak di industri petasan. Di India, industri petasan masih banyak yang mengandalkan tenaga manual, sehingga risiko ledakan akibat kesalahan manusia sangat tinggi. Beberapa upaya mitigasi yang disarankan:
Kondisi cuaca dapat memperburuk risiko bahan kimia berbahaya. Beberapa contoh:
Langkah-langkah mitigasi yang direkomendasikan dalam studi ini meliputi:
Beberapa rekomendasi utama dari paper ini untuk mencegah kecelakaan bahan kimia di industri meliputi:
Kecelakaan kimia di industri teknik dapat dikurangi dengan penerapan protokol keselamatan yang lebih ketat. Kesalahan manusia tetap menjadi faktor utama dalam sebagian besar insiden, sehingga pelatihan dan pengawasan sangat diperlukan. Paper ini juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi deteksi modern untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Sumber
Sivaprakash, P., Karthikeyan, L. M., & Joseph, S. (2014). A Study on Handling of Hazardous Chemicals in Engineering Industries. APCBEE Procedia, 9, 187-191.
Limbah Berbahaya dan Beracun
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 11 Maret 2025
Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di fasilitas kesehatan menjadi isu penting dalam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Data yang dikumpulkan meliputi proses pengurangan dan pemilahan limbah, penyimpanan, transportasi, serta pengolahan limbah. Hasilnya kemudian dianalisis secara deskriptif dan dibandingkan dengan regulasi yang ada, seperti Permenkes No. 7 Tahun 2019 dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang pengelolaan lingkungan.
Rumah Sakit UNS menghasilkan dua jenis limbah utama:
Karena pandemi COVID-19, rumah sakit juga mengkategorikan limbah menjadi limbah COVID-19 dan non-COVID-19, menyesuaikan dengan standar keamanan yang lebih ketat.
Pengelolaan limbah di Rumah Sakit UNS terdiri dari enam tahap utama:
1. Pemilahan
Limbah dipilah sesuai jenisnya di setiap ruangan perawatan. Sistem pemilahan menggunakan kode warna:
2. Pengemasan
3. Pengumpulan
4. Penyimpanan
5. Transportasi
6. Pengolahan
Analisis dan Temuan Penelitian
Untuk meningkatkan pengelolaan limbah B3 di Rumah Sakit UNS, beberapa langkah dapat diambil:
Pengelolaan limbah B3 di Rumah Sakit UNS telah berjalan sesuai regulasi, meskipun masih memiliki keterbatasan dalam aspek pengolahan mandiri. Dengan perbaikan dalam infrastruktur, regulasi, dan edukasi, sistem ini dapat lebih optimal dalam mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan keselamatan pekerja dan pasien.
Sumber Artikel: Hashfi Hawali Abdul Matin et al., "Hazardous and Toxic Waste Management Analysis at UNS Hospital Indonesia", Waste Technology, Vol. 9(2), 2021, pp. 29-36.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 11 Maret 2025
Keselamatan kerja di ruang terbatas merupakan salah satu aspek paling kritis dalam manajemen keselamatan di industri. Berdasarkan dokumen "Safety in Confined Spaces" yang diterbitkan oleh Occupational Safety and Health Service, Departemen Tenaga Kerja Selandia Baru, bekerja di ruang terbatas 150 kali lebih berbahaya dibandingkan pekerjaan serupa di lingkungan terbuka. Oleh karena itu, standar keselamatan seperti AS 2865:1995 dirancang untuk memitigasi risiko ini dengan menetapkan prosedur dan tanggung jawab yang jelas bagi pekerja dan pemberi kerja.
Ruang terbatas adalah area yang tidak dirancang untuk okupansi manusia secara terus-menerus dan memiliki risiko atmosfer berbahaya. Beberapa contoh ruang terbatas termasuk tangki, silo, sumur, terowongan, dan ruang bawah tanah dengan ventilasi terbatas. Potensi bahaya utama dalam ruang terbatas mencakup:
Terdapat beberapa studi kasus kecelakaan fatal akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur keselamatan.
Pekerja Pabrik Cat Terpapar Uap Pelarut Seorang pekerja masuk ke dalam wadah pencampur cat untuk mengambil pulpen yang jatuh tanpa menggunakan alat pelindung diri. Ia kehilangan kesadaran akibat paparan uap pelarut yang tinggi, dan meskipun berhasil diselamatkan, ia mengalami kerusakan otak permanen.
Kematian di Lubang Offal akibat Kekurangan Oksigen Seorang petani meninggal setelah turun ke dalam lubang offal untuk mengambil alat pertanian yang jatuh. Investigasi OSH menunjukkan bahwa kadar oksigen dalam lubang hanya 3%, jauh di bawah ambang batas aman 21%.
Ledakan di Kapal Akibat Uap Cat Dua pekerja sedang melakukan pengecatan di dalam kapal tanpa ventilasi yang memadai. Uap cat yang terkumpul akhirnya terbakar akibat percikan listrik dari lampu portabel, menyebabkan satu pekerja tewas dan yang lain mengalami luka bakar serius.
Sebelum memasuki ruang terbatas, perlu dilakukan evaluasi risiko oleh tenaga ahli yang kompeten. Evaluasi ini mencakup identifikasi jenis pekerjaan yang akan dilakukan, metode kerja yang paling aman, potensi bahaya, serta prosedur darurat jika terjadi kecelakaan. Atmosfer dalam ruang terbatas harus diuji sebelum dan selama pekerjaan berlangsung. Jika ditemukan kadar oksigen rendah atau gas beracun, langkah-langkah seperti ventilasi paksa atau pemurnian atmosfer harus diterapkan sebelum pekerja diizinkan masuk. APD seperti respirator, pakaian pelindung, dan alat bantu pernapasan harus disediakan sesuai dengan risiko yang diidentifikasi. Misalnya:
Sebelum masuk ke ruang terbatas, pekerja harus mendapatkan izin kerja yang dikeluarkan oleh petugas keselamatan. Sistem ini memastikan bahwa semua langkah keselamatan telah dipenuhi, termasuk adanya tenaga pengawas di luar ruang terbatas untuk memantau kondisi pekerja di dalamnya. Pelatihan keselamatan bagi pekerja, pengawas, dan tim penyelamat sangat penting untuk memitigasi risiko kecelakaan. Simulasi keadaan darurat secara berkala dapat meningkatkan kesiapan tim dalam menangani insiden secara cepat dan efektif.
Dokumen "Safety in Confined Spaces" menegaskan bahwa keselamatan dalam ruang terbatas memerlukan kombinasi kebijakan yang ketat, prosedur yang jelas, serta pelatihan berkelanjutan. Penerapan standar AS 2865:1995 menjadi krusial dalam mencegah kecelakaan kerja yang sering kali berujung pada korban jiwa. Dengan pendekatan yang terstruktur, termasuk evaluasi risiko, penggunaan APD, izin kerja, dan pelatihan rutin, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Sumber
Safety in Confined Spaces, Occupational Safety and Health Service, Department of Labour, Wellington, New Zealand.