Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Anisa pada 27 Maret 2025
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I, merupakan entitas Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berfokus pada layanan jasa kepelabuhanan di tanah air. Dahulu, Pelindo I mengelola 16 cabang pelabuhan yang tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Wilayah kerjanya yang berada di bagian barat Indonesia, dengan langsung berhadapan dengan Selat Malaka sebagai jalur perdagangan internasional laut, memberikan Pelindo I peran strategis dalam konektivitas jaringan perdagangan global di Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 2021, perusahaan ini resmi diintegrasikan ke dalam Pelindo II, sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk menyatukan pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia.
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) terbentuk melalui sejumlah perubahan bentuk usaha dan status hukum dalam menyediakan layanan jasa kepelabuhanan. Pada rentang tahun 1945-1951, perusahaan berada di bawah Departemen Van Scheepvaart (badan pemerintah Belanda), dengan tugas memberikan layanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Haven Bedrijf. Antara tahun 1952 hingga 1959, pengelolaan pelabuhan dilaksanakan oleh Jawatan Pelabuhan.
Pada tahun 1960, pengelolaan pelabuhan umum di Indonesia dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara, membentuk Perusahaan Negara Pelabuhan yang memiliki kewenangan hingga tahun 1993. Seiring dengan arah kebijaksanaan pemerintah dan dinamika pertumbuhan permintaan layanan jasa kepelabuhanan, status dan bentuk perusahaan mengalami beberapa kali perubahan.
Perjalanan sejarah Pelindo I dapat dijelaskan sebagai berikut:
Disadur dari:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Anisa pada 27 Maret 2025
PT Pelabuhan Indonesia (Persero), yang akrab disebut sebagai Pelindo, merupakan perusahaan milik negara Indonesia yang mengkhususkan diri dalam bidang logistik, terutama pengelolaan dan pengembangan pelabuhan.
Perusahaan ini lahir melalui penggabungan beberapa entitas, termasuk PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Proses penyatuan ini merupakan bagian dari transformasi bisnis yang dilakukan oleh Kementerian BUMN pada awal tahun 2023.
Pelindo mengelola 94 pelabuhan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, Pelindo menjadi salah satu BUMN strategis dengan seluruh pelabuhan yang dikelolanya memiliki peran yang signifikan dalam jaringan perdagangan internasional berbasis transportasi laut.
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1960 ini telah mengalami perubahan status usaha dari PN hingga akhirnya menjadi Perseroan Terbatas pada tahun 1992. Transformasi ini merupakan respons terhadap tuntutan Pelindo sebagai pelaksana teknis kegiatan logistik di bidang kepelabuhanan, khususnya dalam membangun Pelabuhan terbesar di Indonesia, Tanjung Priok.
Meskipun telah meraih prestasi sebagai The Best Port Practices in Asia-Pacific Region pada 1980-an, Pelindo menyadari perlunya beradaptasi dengan perubahan demi kelangsungan bisnisnya. Dengan memperluas kawasan pelabuhan, memperbarui fasilitas, dan melakukan transformasi manajemen, Pelindo menciptakan gerak usaha yang lebih adaptabel, resilien, dan progresif.
Setelah melalui serangkaian penataan, revitalisasi, dan transformasi, Pelindo berkembang menjadi pengelola dan pengembang kegiatan logistik, tidak hanya sebatas pelabuhan, tetapi juga melibatkan berbagai aspek terkait dengan logistik sebagai pilar perdagangan Indonesia. Pada 1 Oktober 2021, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV resmi bersatu menjadi satu entitas, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyatukan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Sebagai hasilnya, nama Pelindo II resmi diubah menjadi Pelindo.
Dalam upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh BUMN, perusahaan pada tahun 2020 secara resmi menyerahkan sebagian besar saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, yang mengelola Rumah Sakit Pelabuhan di Jakarta, Cirebon, dan Palembang, ke PT Pertamina Bina Medika.
Sebagai BUMN, Pelindo 2 mengelola operasional pelabuhan dan mengembangkan kegiatan di sektor kepelabuhanan. Selain membangun infrastruktur utama, Pelindo juga membangun infrastruktur pendukung yang dikerjasamakan oleh BUMN atau swasta, seperti pembangunan jalan tol (bekerjasama dengan Jasa Marga) dan rel kereta (bekerjasama dengan Kereta Api Logistik).
Sumber:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Anisa pada 27 Maret 2025
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), atau lebih dikenal sebagai PELNI, merupakan entitas milik negara Indonesia yang mengkhususkan diri dalam layanan pelayaran angkutan penumpang dan barang. PELNI saat ini mengelola armada yang terdiri dari 26 kapal penumpang, melayani 1.058 rute, dan berlabuh di 71 pelabuhan. Selain itu, perusahaan ini mengoperasikan 42 kapal perintis di wilayah 3TP, menjangkau 273 pelabuhan dengan total 3.495 rute. PELNI juga mengoperasikan 16 kapal rede.
Di bidang logistik, PELNI menjalankan 10 trayek tol laut dan satu trayek khusus untuk pengangkutan ternak. Untuk mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 45 kantor cabang, 115 titik terminal, 1 kantor cabang khusus di Singapura, dan 2 Unit Bisnis Strategis, yaitu Galangan Surya di Surabaya dan Hotel Bahtera di Cipayung.
Dari seluruh armadanya, tiga kapal, yaitu KM Kerinci, KM Wilis, dan KFC Jet Liner, berfungsi sebagai kapal sewa atau kapal cadangan jika kapal lain sedang dalam pemeliharaan. Armada penumpang terdiri dari enam jenis, termasuk kapal Ro-Ro dan feri, dengan kapasitas mulai dari 3.000 hingga 500 penumpang.
Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-Kapal (PEPUSKA), yang didirikan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum pada 5 September 1950, adalah awal perusahaan ini. Pemerintah Belanda menolak permintaan pemerintah Indonesia untuk mengubah badan hukum NV Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) menjadi perseroan terbatas, yang mengakibatkan berdirinya PEUSKA. Selain itu, KPM, perusahaan pelayaran Belanda yang beroperasi di perairan Indonesia, menolak untuk menggunakan bendera Indonesia.[4] PEPUSKA harus bersaing dengan KPM dengan armadanya yang lebih besar dan kontrak monopoli dengan modal awal hanya delapan unit kapal.
Setelah PEPUSKA dibubarkan pada tanggal 28 April 1952, perusahaan ini kemudian didirikan dengan nama PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dengan SK Menteri Perhubungan tanggal 28 Februari 1952 dan 19 April 1952.Ma'moen Soemadipraja adalah direktur utama pertama perusahaan. Pada saat itu, modal awal perusahaan hanya terdiri dari delapan unit kapal yang sebelumnya dioperasikan oleh PEPUSKA. Dengan pinjaman dari Bank Ekspor Impor Indonesia, perusahaan tersebut kemudian memesan 45 kapal penumpang dari Eropa Barat. Perusahaan ini menyewa kapal-kapal asing untuk mengisi trayek yang ditinggalkan oleh KPM sembari menunggu kapal-kapal tersebut tiba. Selain itu, perusahaan ini juga mengoperasikan kapal-kapal yang diambil dari Jepang sebagai kompensasi perang.
Pada tahun 2016, PELNI menjalin kerja sama dengan Garuda Indonesia untuk menyediakan paket wisata ke Karimunjawa, Jawa Tengah, dan meluncurkan pelayaran reguler ke destinasi tersebut setiap dua minggu sekali. Pada Maret 2020, mayoritas saham PT Rumah Sakit Pelni diserahkan kepada PT Pertamina Bina Medika sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengkonsolidasikan kepemilikan rumah sakit milik BUMN. Menyambut perayaan hari jadi ke-71 pada tahun 2023, PELNI mengusung logo baru dan tagline baru, "We Connect, We Unify," sebagai simbol transformasi.
Kebanyakan kapal penumpang PELNI diproduksi oleh galangan kapal Meyer Werft di Jerman, menyediakan berbagai kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas ekonomi. Fasilitas di kapal mencakup ruang makan, kafetaria, toko kelontong, bioskop mini, arena pertunjukan musik, dan mushola. Tak hanya itu, PELNI juga menjalin kerja sama dengan Telkomsel untuk memasang BTS di atas beberapa kapalnya.
Sumber:
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Anisa pada 27 Maret 2025
PT Aneka Tambang Tbk, yang akrab disebut Antam, merupakan bagian dari MIND ID dan berperan penting dalam sektor pertambangan nikel, bauksit, dan emas. Hingga akhir 2021, Antam tidak hanya menggeluti bisnis pertambangan, tetapi juga memiliki 15 butik emas tersebar di 11 kota di Indonesia.
Berawal pada tahun 1968 sebagai perusahaan negara (PN) dengan nama PN Aneka Tambang, perusahaan ini terbentuk dari penggabungan beberapa entitas, termasuk PN Tambang Bauksit Indonesia, PN Tambang Emas Tjikotok, PN Logam Mulia, PT Nikel Indonesia, proyek Tambang Intan Kalimantan Selatan, dan proyek-proyek eks-Bappetamb. Pada tahun 1974, statusnya diubah menjadi persero, dan sejak itu Antam terus berkembang.
Antam mengoperasikan Pabrik FeNi I di Pomalaa sejak 1976, dan tiga tahun kemudian membuka tambang nikel di Pulau Gebe. Perusahaan terus diversifikasi, memulai tambang emas di Pongkor pada tahun 1994 dan Pabrik FeNi II di Pomalaa pada tahun 1995. Antam menjadi perusahaan publik pada 1997 dan mengeksplorasi pasar internasional dengan mencatatkan sahamnya di Australian Securities Exchange (ASX) pada tahun 1999.
Perjalanan Antam terus berlanjut dengan pembukaan tambang nikel di Tanjung Buli pada tahun 2001, Pabrik FeNi III di Pomalaa pada 2007, dan akuisisi tambang emas di Cibaliung pada 2009. Dalam beberapa tahun berikutnya, Antam terus mengembangkan operasinya, termasuk tambang batu bara di Sarolangun dan tambang nikel di Pulau Pakal pada tahun 2011.
Pada tahun 2017, Antam mencatat sejarah dengan mengekspor produk emas ke Jepang, dan pemerintah menyerahkan mayoritas sahamnya ke Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk membentuk holding BUMN di industri pertambangan. Pada tahun 2018, Antam meluncurkan produk emas batangan bermotif tematik dan bermotif batik seri II, serta memegang seluruh saham PT Indonesia Chemical Alumina. Dalam perkembangan terbaru, pada Desember 2022, mayoritas saham Antam dialihkan ke Mineral Industri Indonesia (MIND ID) untuk mendukung fokus Inalum pada bisnis produksi aluminium.
Pemerintah mengalihkan sebagian besar saham Inalum ke Mineral Industri Indonesia (MIND ID) pada bulan Desember 2022, sehingga perusahaan dapat fokus pada bisnis di bidang produksi aluminium. MIND ID didirikan sebagai induk holding BUMN dalam industri pertambangan.
Disadur dari:
Industri Farmasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 27 Maret 2025
Terdapat beberapa kendala yang ada di Indonesia dalam mengimplementasikan langkah-langkah TBT (hambatan teknis dalam perdagangan) yang efektif dan prosedur notifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan proses dasar mengenai TBT.
TBT bertindak sebagai tindakan regulasi untuk melindungi konsumen dan kesehatan masyarakat. Hal ini dapat berupa peraturan, standar, prosedur pengujian dan sertifikasi yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan dan kualitas, dan dapat secara signifikan mempengaruhi perdagangan internasional produk farmasi. TBT dapat mengganggu perdagangan dengan menambah persyaratan dan biaya, tetapi diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan kualitas dan keamanan produk. Tantangan bagi para pembuat kebijakan adalah untuk membedakan TBT yang diperlukan untuk melindungi kepentingan kesehatan masyarakat dengan hambatan non-tarif yang tidak perlu, seperti persyaratan perizinan impor, larangan impor, dan lainnya yang mungkin terutama berfungsi untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan internasional.
Perjanjian TBT, sebuah perjanjian internasional yang dikelola oleh WTO, merupakan alat global utama yang bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan, standar, pengujian, dan prosedur sertifikasi tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu terhadap perdagangan dan akses terhadap produk dan teknologi. Sebagai anggota WTO, Indonesia diwajibkan untuk melaporkan semua peraturan teknis yang baru atau yang telah diubah kepada WTO. Staf pengawas di BPOM memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai TBT, yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk memfasilitasi, misalnya, proses registrasi produk impor. Mengingat kompleksitas proses dan jumlah produk yang terus meningkat di pasar global, penting untuk membangun pengetahuan dan memperdalam keakraban di dalam BPOM.

Prof Nurul Barizah selaku narasumber yang hadir dalam sesinya. Kredit: BPOM
WHO mendukung Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM dalam lokakarya selama dua hari pada bulan Februari 2023, yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan di antara personil Badan POM di Indonesia tentang TBT. Kegiatan ini didukung oleh para ahli dari Kementerian Perdagangan, Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Luar Negeri, Pusat Studi Hukum Perdagangan Internasional Universitas Airlangga. Peserta lokakarya mendapatkan pengetahuan mengenai langkah-langkah non-tarif, implementasi kewajiban internasional yang ditetapkan dalam peraturan Badan Standardisasi Nasional, dan harmonisasi peraturan nasional dengan perjanjian TBT. Selain itu, para ahli dan peserta juga berbagi studi kasus mengenai TBT, sementara Biro Kerjasama Internasional BPOM berbagi pengalaman mengenai notifikasi WTO.

Peserta mengikuti workshop interaktif. Kredit: BPOM
Selain meningkatkan pengetahuan dan berbagi pengalaman selama lokakarya, unit teknis BPOM juga menyepakati langkah-langkah selanjutnya, termasuk membangun proses notifikasi WTO yang kuat untuk mengurangi potensi masalah perdagangan khusus (STC) yang berasal dari negara lain. Unit ini juga ditugaskan untuk menyediakan peraturan teknis yang relevan kepada para pemangku kepentingan di luar negeri karena berkomitmen untuk memperkuat standar yang terkait dengan TBT. Saat ini, sebuah pedoman sedang dalam proses revisi yang diharapkan akan diterbitkan pada bulan Agustus 2023.
Hasil dari lokakarya ini memiliki potensi besar dalam memajukan keamanan farmasi, perdagangan yang adil, dan aksesibilitas global. Dengan peningkatan pengetahuan dan keahlian di bidang TBT, BPOM memperkuat kapasitasnya sebagai regulator yang akan memungkinkan Indonesia untuk menavigasi kompleksitas perdagangan internasional dengan lebih baik sambil menjaga kesehatan masyarakat.
Disadur dari: www.who.int
Industri Kimia Hilir
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 27 Maret 2025
Bridgestone Corporation, Kabushiki gaisha Burijisuton) adalah perusahaan manufaktur multinasional Jepang yang didirikan pada tahun 1931 oleh Shojiro Ishibashi (1889-1976) di kota Kurume, Fukuoka, Jepang. Nama Bridgestone berasal dari terjemahan dan transposisi ishibashi, yang berarti 'jembatan batu' dalam bahasa Jepang. Perusahaan ini terutama memproduksi ban dan peralatan golf. Pada tahun 2021, Bridgestone adalah produsen ban terbesar di dunia, diikuti oleh Michelin, Goodyear, Continental, dan Pirelli. Bridgestone Group memiliki 181 fasilitas produksi di 24 negara per Juli 2018.
Sejarah Bridgestone Tire Company, Ltd. didirikan pada tahun 1931 oleh Shojiro Ishibashi di Jepang. Ban Bridgestone pertama diproduksi pada tanggal 9 April 1930, oleh Divisi Ban Kaus Kaki "Tabi" Jepang (sebenarnya dibuat jika-tabi). Satu tahun kemudian pada tanggal 1 Maret 1931, sang pendiri, Shojiro Ishibashi, membuat Divisi Ban Kaus Kaki "Tabi" menjadi independen dan mendirikan Bridgestone Tire Co, Ltd. Di kota Kurume, Prefektur Fukuoka. "Bridgestone" diambil dari nama pendirinya, Shojiro Ishibashi.
Karena ketergantungan pada teknologi Eropa dan Amerika Utara, Bridgestone Tire Co, Ltd. mengarahkan perhatiannya pada pembuatan ban yang sebagian besar didasarkan pada teknologi Jepang. Perusahaan yang masih baru ini mengalami banyak kesulitan di bidang teknologi, produksi, dan penjualan pada masa-masa awal. Pada akhirnya, peningkatan kualitas dan proses produksi berhasil dicapai sehingga bisnis ini berkembang pesat di pasar domestik dan luar negeri.
Tantangan selama dan setelah Perang Dunia II
Peraturan masa perang diberlakukan di seluruh Jepang selama Perang Dunia II, dan ban juga berada di bawah yurisdiksi peraturan ini. Hal ini mengakibatkan hampir semua hasil produksi perusahaan digunakan untuk memenuhi permintaan militer. Tahun 1945 merupakan akhir dari konflik bersenjata, tetapi perusahaan ini hancur akibat perang. Kantor pusat di Tokyo hancur dalam serangan bom udara, dan semua aset di luar negeri hilang. Pabrik di Kurume dan Yokohama lolos tanpa cedera, dan produksi dapat dilanjutkan segera setelah perang berakhir. Mengesampingkan masalah yang disebabkan oleh pemogokan serikat pekerja yang berlangsung selama empat puluh enam hari, fondasi perusahaan semakin diperkuat setelah itu.
Setelah perang, perusahaan mulai membuat sepeda, dengan Bridgestone Cycle Company dibentuk pada tahun 1949. Dari tahun 1952, sepeda bertenaga lengkap pertama diproduksi, dengan mesin 26cc. Pada tahun 1958, sepeda motor Bridgestone 50cc pertama diproduksi, tetapi pendapatan utama perusahaan berasal dari memasok ban untuk pembuat sepeda motor saingannya seperti Honda, Suzuki, dan Yamaha, dan kemudian diputuskan untuk menghentikan produksi sepeda motor. Pada tahun 1952, Ishibashi mendirikan Museum Seni Bridgestone dan menempatkannya di 10 Kyobashi 1-chome, Chuo-ku, Tokyo kantor pusat perusahaan Bridgestone Corporation.
Ban radial dan ekspansi ke luar negeri

Perusahaan menerbitkan saham dan terdaftar di bursa saham pada tahun 1961. Sistem administrasi baru diperkenalkan oleh Shojiro Ishibashi sebagai ketua, dan Kanichiro Ishibashi sebagai presiden. Sebagai bagian dari transisi menuju reformasi administrasi, Deming Plan untuk menghormati W. Edwards Deming, yang melibatkan aktivitas kontrol kualitas secara keseluruhan, diadopsi, dan perusahaan dianugerahi penghargaan bergengsi Deming Prize pada tahun 1968. Selain itu, sebuah gedung tambahan dibangun di pabrik Tokyo pada tahun 1962 untuk menampung Pusat Teknis yang baru, dan sistem penelitian dan pengembangan yang progresif didirikan. Di sisi produk, tahun 1967 merupakan tahun penjualan ban radial pertama perusahaan, RD10.
Disadur dari: en.wikipedia.org