Pertanian
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 13 Maret 2025
Labu kuning atau Cucurbita moschata, spesies yang berasal dari Amerika Tengah atau Amerika Selatan bagian utara, termasuk varietas yang umumnya dikenal sebagai labu atau labu musim dingin. Dibandingkan dengan varietas C. maxima dan C. pepo, varietas C. moschata umumnya menunjukkan toleransi yang lebih baik terhadap iklim panas dan lembab serta menunjukkan ketahanan yang baik terhadap penyakit dan hama, terutama hama labu. Campuran pai labu yang tersedia secara komersial sering kali dibuat dari varietas C. moschata.
Spesies asli dari genus labu tersebar luas di seluruh Amerika sebelum campur tangan manusia. Meskipun diklasifikasikan dalam satu genus, C. moschata dapat melakukan hibridisasi dengan spesies lain, menunjukkan diversifikasi spesies Cucurbita yang relatif baru dibandingkan dengan genera terkait seperti Cucumis dan Citrullus. Semua spesies labu berasal dari Belahan Bumi Barat, dengan C. moschata merupakan tanaman merambat yang berasal dari Meksiko dan Amerika Tengah. Varietas seperti labu blackberry, labu crookneck musim dingin, labu pai Jepang, dan labu keju besar adalah perwakilan dari C. moschata. Bersama C. pepo, labu ini diyakini berasal dari Meksiko dan Amerika Tengah. Kedua spesies ini, mirip dengan jagung dan kacang-kacangan, memiliki arti penting sebagai tanaman pangan bagi masyarakat adat di wilayah tersebut, dengan bunga, biji matang, dan daging buah yang dikonsumsi di beberapa daerah.
Sebelum penjajahan Eropa, C. moschata dan C. pepo dibudidayakan secara luas di seluruh Amerika Utara oleh suku-suku asli Amerika. Tidak seperti kacang-kacangan, yang menyebar ke Amerika Selatan dari wilayah yang sama, labu tidak mencapai Amerika Selatan dan tetap dibudidayakan terutama oleh penduduk asli di seluruh wilayah yang sekarang dikenal sebagai Amerika Serikat. Banyak suku, terutama di wilayah Barat, terus membudidayakan berbagai varietas labu dan labu yang tahan banting yang tidak umum ditemukan di pasar komersial.
Varietas Labu Kuning
Kultivar labu termasuk:
Contoh Gambar Labu Kuning
Disadur dari: en.wikipedia.org
Pertanian
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 13 Maret 2025
Dalam pertanian, budi daya merupakan kegiatan terencana pemeliharaan sumber daya hayati yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/hasil panennya. Kegiatan budi daya dapat dianggap sebagai inti dari usaha tani. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budi daya adalah "usaha yg bermanfaat dan memberi hasil".
Usaha budi daya tanaman mengandalkan penggunaan tanah atau media lainnya di suatu lahan untuk membesarkan tanaman dan lalu memanen bagiannya yang bernilai ekonomi. Bagian ini dapat berupa biji, buah/bulir, daun, bunga, batang, tunas, serta semua bagian lain yang bernilai ekonomi. Kegiatan budi daya tanaman yang dilakukan dengan media tanah dikenal pula sebagai bercocok tanam (bahasa Belanda: akkerbouw). Termasuk dalam "tanaman" di sini adalah gulma laut serta sejumlah fungi penghasil jamur pangan.
Budi daya hewan (husbandry) melibatkan usaha pembesaran bakalan (hewan muda) atau bibit/benih (termasuk benur dan nener pada budi daya perikanan) pada suatu lahan tertentu selama beberapa waktu untuk kemudian dijual, disembelih untuk dimanfaatkan daging serta bagian tubuh lainnya, diambil telurnya, atau diperah susunya (pada peternakan susu). Proses pengolahan produk budi daya ini biasanya bukan bagian dari budi daya sendiri tetapi masih dianggap sebagai mata rantai usaha tani ternak itu. Budi daya hewan dikategorikan ke dalam peternakan dan budi daya perikanan.
Budi daya hewan menurut Peraturan presiden Republik Indonesia No 48 ahun 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan adalah "usaha yang dilakukan di suatu tempat tertentu pada suatu kawasan budi daya secara berkesinambungan untuk hewan peliharaan dan produk hewan".
Pembudidayaan ikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan adalah "kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/ atau mengawetkannya."
Ada pula hewan yang melakukan budi daya, yaitu beberapa jenis semut dan rayap. Rayap dan semut memelihara beberapa jenis fungi sebagai bahan pakan bagi larvanya. Semut juga diketahui "menernakkan" kutu daun (aphid) untuk mengambil cairan yang dikeluarkan kutu yang dipeliharanya.
Sumber: id.wikipedia.org
Pertanian
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 13 Maret 2025
Agrobisnis, juga dikenal sebagai usaha niaga tani, merupakan sektor bisnis yang berhubungan dengan pertanian dan segala aktivitas yang mendukungnya, baik dari segi produksi maupun distribusi. Istilah "hulu" dan "hilir" merujuk pada pandangan bahwa agrobisnis terlibat dalam rantai pasokan pangan. Dengan kata lain, agrobisnis merupakan perspektif ekonomi terhadap industri penyediaan pangan. Di tingkat akademik, agrobisnis mempelajari strategi untuk mencapai keuntungan melalui manajemen berbagai aspek budidaya, pasokan bahan baku, pascapanen, pengolahan, dan pemasaran. Setiap elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dijelaskan sebagai bagian dari aktivitas agrobisnis. Namun, dalam penggunaan umum, agrobisnis sering kali menyoroti hubungan antar sektor dalam rantai produksi.
Istilah "agrobisnis" berasal dari bahasa Inggris "agribusiness," yang merupakan gabungan dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Agribisnis merujuk pada sistem yang kompleks, terdiri dari lima subsistem, yaitu pasokan input, usahatani, pascapanen dan pengolahan, pemasaran, dan layanan pendukung.
Agrobisnis dapat berfokus pada berbagai objek, termasuk tumbuhan, hewan, atau organisme lainnya. Kegiatan budidaya menjadi inti dari agrobisnis, meskipun tidak semua perusahaan agribisnis melakukan kegiatan ini secara langsung. Apabila hasil budidaya dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten. Dalam perkembangan terkini, agrobisnis tidak hanya terbatas pada industri makanan, tetapi juga mencakup farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi. Organisasi seperti FAO aktif dalam mengembangkan agrobisnis untuk meningkatkan pertumbuhan industri pangan di negara-negara berkembang.
Ruang Lingkup
Agribisnis meliputi perusahaan yang terlibat dalam produksi benih dan pestisida (seperti Dow Agrosciences, DuPont, Monsanto, dan Syngenta), pakan ternak, peralatan dan mesin pertanian (contohnya John Deere), serta pemrosesan input pertanian dan produksi biofuel (seperti Peternakan Purina). Pertanian tidak hanya mencakup budidaya tanaman, tetapi juga melibatkan peternakan, perikanan, dan kehutanan. Secara keseluruhan, agribisnis secara luas merujuk pada sektor pertanian. Biofuel yang dihasilkan dari tanaman pertanian semakin menarik perhatian karena meningkatnya masalah perubahan iklim dan harga bahan bakar fosil yang melonjak. Di Eropa dan Amerika Serikat, penelitian dan produksi biofuel menjadi prioritas yang diatur secara hukum.
Penelitian dalam mata kuliah agribisnis umumnya berasal dari bidang ekonomi pertanian dan manajemen pertanian, yang dikenal sebagai manajemen agribisnis. Untuk mendorong perkembangan ekonomi pangan, berbagai lembaga pemerintah mendukung penelitian dan publikasi studi ekonomi terkait dengan pertanian dan praktik ekonomi pertanian. Federation of International Trade Associations (FITA) adalah organisasi internasional yang mempublikasikan penelitian tentang perdagangan pangan antarnegara.
Evolusi Konsep Agribisnis
Kata "agribisnis" adalah gabungan dari kata pertanian dan bisnis. Penggunaan kata ini yang paling awal diketahui adalah dalam Volume 155 Almanak & Direktori Kanada yang diterbitkan pada tahun 1847. Meskipun sebagian besar praktisi mengakui bahwa kata ini diciptakan pada tahun 1957 oleh dua profesor Harvard Business School, John Davis dan Ray Goldberg setelah mereka menerbitkan buku "A Concept of Agribusiness."
"Agribisnis adalah jumlah total dari semua operasi yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi pasokan pertanian; operasi produksi di pertanian; dan penyimpanan, pemrosesan, dan distribusi komoditas pertanian dan barang-barang yang dibuat darinya." (Davis dan Goldberg, 1956)
Buku mereka menentang program New Deal dari Presiden AS saat itu, Franklin Roosevelt, karena program tersebut menyebabkan kenaikan harga pertanian. Davis dan Goldberg mendukung pertanian yang digerakkan oleh perusahaan atau pertanian skala besar untuk merevolusi sektor pertanian, mengurangi ketergantungan pada kekuasaan dan politik negara. Mereka menjelaskan dalam buku tersebut bahwa perusahaan-perusahaan yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai pertanian memiliki kemampuan untuk mengendalikan harga dan di mana mereka didistribusikan. Goldberg kemudian membantu pendirian program sarjana pertama di bidang agribisnis pada tahun 1966 di Sekolah Tinggi Pertanian UP di Los Baños, Filipina sebagai Sarjana Sains di bidang Agribisnis. Program ini pada awalnya merupakan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Administrasi Bisnis UP di Diliman, Quezon City hingga tahun 1975. Jose D. Drilon dari Universitas Filipina kemudian menerbitkan buku "Agribusiness Management Resource Materials" (1971) yang kemudian menjadi dasar dari program-program agribisnis saat ini di seluruh dunia. Pada tahun 1973, Drilon dan Goldberg kemudian memperluas konsep agribisnis dengan memasukkan organisasi pendukung seperti pemerintah, lembaga penelitian, sekolah, lembaga keuangan, dan koperasi ke dalam Sistem Agribisnis yang terintegrasi.
Mark R. Edwards dan Clifford J. Shultz II (2005) dari Loyola University Chicago membingkai ulang definisi agribisnis dengan menekankan bahwa agribisnis tidak lagi berfokus pada produksi pertanian, melainkan pada pasar dan pendekatan inovatif untuk melayani konsumen di seluruh dunia.
"Agribisnis adalah usaha yang dinamis dan sistemik yang melayani konsumen secara global dan lokal melalui inovasi dan manajemen berbagai rantai nilai yang menghasilkan barang dan jasa bernilai yang berasal dari pengaturan makanan, serat, dan sumber daya alam yang berkelanjutan." (Edwards dan Shultz, 2005)
Pada tahun 2012, Thomas L. Sporleder dan Michael A. Boland mendefinisikan karakteristik ekonomi yang unik dari rantai pasokan agribisnis dari rantai pasokan industri manufaktur dan jasa. Mereka telah mengidentifikasi tujuh karakteristik utama:
Pada tahun 2017, dengan memperhatikan munculnya rekayasa genetika dan bioteknologi di bidang pertanian, Goldberg memperluas definisi agribisnis yang mencakup semua aspek yang saling bergantung pada sistem pangan termasuk obat-obatan, nutrisi, dan kesehatan. Ia juga menekankan tanggung jawab agribisnis untuk sadar lingkungan dan sosial menuju keberlanjutan.
"Agribisnis adalah industri yang saling terkait dan saling bergantung di bidang pertanian yang memasok, memproses, mendistribusikan, dan mendukung produk pertanian." (Goldberg, 2017)
Beberapa agribisnis telah mengadopsi kerangka kerja triple bottom line seperti menyelaraskan perdagangan yang adil, organik, praktik pertanian yang baik, dan sertifikasi B-corporation menuju konsep kewirausahaan sosial.
Sistem Agribisnis
Istilah "rantai nilai", yang dipopulerkan oleh Michael Porter pada tahun 1985, menggambarkan bagaimana perusahaan dapat memperoleh keunggulan kompetitif dengan menambahkan nilai di dalam organisasi mereka. Dalam konteks pembangunan pertanian, konsep ini telah mendapatkan daya tarik, dengan berbagai organisasi bantuan menggunakannya untuk memandu intervensi mereka. Rantai nilai pertanian melibatkan aktor-aktor yang saling berhubungan yang memproduksi dan mengirimkan barang ke konsumen melalui serangkaian kegiatan. Rantai nilai pertanian mempertimbangkan dampak vertikal dan horizontal, termasuk penyediaan input, keuangan, dukungan penyuluhan, dan lingkungan yang mendukung secara keseluruhan. Pendekatan ini, yang disukai oleh para donor, memperluas cakupan intervensi untuk meningkatkan akses petani ke pasar secara menguntungkan.
![]()
Representasi rantai nilai.
Agribisnis mencakup berbagai sektor, termasuk pasokan pertanian, tenaga kerja, irigasi, benih, pupuk, pertanian, mekanisasi pertanian, dan pengolahan. Pengolahan primer melibatkan pengubahan produk pertanian mentah menjadi barang konsumsi, sementara pengolahan sekunder menciptakan makanan dari bahan yang siap pakai. Pemasaran pertanian mencakup seluruh rangkaian operasi rantai pasokan, mulai dari perencanaan produksi hingga distribusi dan penjualan, yang bertujuan untuk memuaskan petani, perantara, dan konsumen.
Studi dan Laporan
Studi tentang agribisnis sering kali berasal dari bidang akademis ekonomi pertanian dan studi manajemen, yang terkadang disebut manajemen agribisnis. Untuk mendorong lebih banyak pengembangan ekonomi pangan, banyak lembaga pemerintah mendukung penelitian dan publikasi studi ekonomi dan laporan yang mengeksplorasi agribisnis dan praktik agribisnis. Beberapa dari studi ini adalah tentang makanan yang diproduksi untuk ekspor dan berasal dari badan-badan yang berfokus pada ekspor makanan. Badan-badan ini termasuk Foreign Agricultural Service (FAS) dari Departemen Pertanian Amerika Serikat, Agriculture and Agri-Food Canada (AAFC), Austrade, dan New Zealand Trade and Enterprise (NZTE). Federasi Asosiasi Perdagangan Internasional (Federation of International Trade Associations) menerbitkan studi dan laporan dari FAS dan AAFC, serta lembaga swadaya masyarakat lainnya di situs webnya.
Dalam buku mereka yang berjudul A Concept of Agribusiness, Ray Goldberg dan John Davis memberikan kerangka kerja ekonomi yang ketat untuk bidang ini. Mereka menelusuri rantai nilai tambah yang kompleks yang dimulai dengan pembelian benih dan ternak oleh petani dan berakhir dengan produk yang sesuai untuk meja konsumen. Perluasan batas agribisnis didorong oleh berbagai biaya transaksi. Seiring dengan meningkatnya keprihatinan terhadap pemanasan global, bahan bakar nabati yang berasal dari tanaman semakin mendapat perhatian publik dan ilmiah. Hal ini didorong oleh beberapa faktor seperti lonjakan harga minyak, kebutuhan akan peningkatan keamanan energi, kekhawatiran akan emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil, dan dukungan dari subsidi pemerintah. Di Eropa dan Amerika Serikat, peningkatan penelitian dan produksi bahan bakar nabati telah diamanatkan oleh undang-undang.
Disadur dari: en.wikipedia.org
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 13 Maret 2025
Keselamatan kerja di sektor kesehatan publik menjadi tantangan utama bagi tenaga medis dan petugas kesehatan. Penelitian ini mengkaji berbagai risiko yang dihadapi tenaga kesehatan, antara lain:
Dari 195 studi yang dianalisis, hanya 7 artikel yang memenuhi kriteria penelitian dan memberikan informasi mendalam mengenai risiko kerja di sektor kesehatan publik.
Penelitian ini menemukan bahwa tenaga kesehatan di area perkotaan mengalami stres kerja lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang bekerja di daerah pedesaan. Faktor lingkungan kerja seperti keadilan dalam organisasi dan sistem kompensasi berpengaruh langsung terhadap tingkat burnout dan kepuasan kerja. Terdapat kekurangan dalam kerangka hukum yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam distribusi tanggung jawab dan perlindungan tenaga kerja.
Rekomendasi untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja
Pentingnya pengelolaan risiko kerja di sektor kesehatan publik Yunani. Dengan peningkatan regulasi, pelatihan keselamatan, serta penyediaan APD yang lebih baik, tenaga kesehatan dapat bekerja dalam kondisi yang lebih aman dan produktif.
Sumber Artikel:
Adamopoulos, I. P. & Syrou, N. F. "Workplace Safety and Occupational Health Job Risks Hazards in Public Health Sector in Greece." European Journal of Environment and Public Health, 6(2), em0118, 2022.
Limbah Berbahaya dan Beracun
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 13 Maret 2025
Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia merupakan tantangan besar yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk para ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka dan analisis regulasi yang berlaku di Indonesia. Data dikumpulkan dari peraturan perundang-undangan, standar pengelolaan limbah industri, serta berbagai penelitian sebelumnya yang membahas efektivitas peran tenaga ahli K3 dalam pengelolaan limbah berbahaya.
Studi Kasus dan Data Empiris
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah B3 didefinisikan sebagai zat yang dapat mencemari dan membahayakan kesehatan manusia serta ekosistem. Regulasi utama yang mengatur limbah B3 antara lain:
Setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 100 karyawan atau tingkat risiko tinggi diwajibkan memiliki tenaga ahli K3 yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3.
Beberapa peran utama ahli K3 dalam manajemen limbah beracun:
Studi ini mengungkap beberapa kasus pencemaran limbah B3 yang terjadi di Indonesia:
Beberapa tantangan utama dalam pengelolaan limbah B3 di Indonesia:
Berdasarkan temuan penelitian, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah B3 adalah:
1. Peningkatan Regulasi dan Pengawasan
2. Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan
3. Pelatihan dan Sertifikasi bagi Ahli K3
4. Mendorong Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Pentingnya peran ahli K3 dalam memastikan pengelolaan limbah beracun di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi. Dengan penerapan strategi yang lebih efektif, termasuk peningkatan regulasi, pemanfaatan teknologi, serta pelatihan tenaga kerja, diharapkan risiko pencemaran akibat limbah B3 dapat diminimalkan.
Sumber Artikel: Supriyadi, Hadiyanto, "The Role of Health and Safety Experts in the Management of Hazardous and Toxic Wastes in Indonesia", E3S Web of Conferences, Vol. 31, 2018, pp. 07011.
Pertanian
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 13 Maret 2025
Agroindustri adalah sektor ekonomi yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku untuk diproses, dirancang, dan disediakan melalui peralatan serta jasa tertentu. Austin (1981) secara eksplisit mengungkapkan bahwa agroindustri adalah perusahaan yang melakukan proses pengolahan bahan nabati atau hewani melalui berbagai metode seperti perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan, dan distribusi. Agroindustri melibatkan interelasi antara produksi, pengolahan, transportasi, penyimpanan, pendanaan, pemasaran, dan distribusi produk pertanian. Dalam kerangka sosial ekonomi, agroindustri termasuk dalam lima subsistem agribisnis yang terdiri dari penyediaan sarana produksi, usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, serta sarana dan pembinaan.
Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) meliputi sektor-sektor seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman hasil hutan, perikanan, dan peternakan. Industri Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) terbagi menjadi budidaya pertanian dan pengolahan. Sementara Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) meliputi perdagangan, konsultasi, dan komunikasi dalam konteks teknologi perangkat lunak.
Agroindustri memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sektor pertanian dan industri. Dengan pengembangan yang baik, agroindustri dapat meningkatkan berbagai aspek ekonomi seperti tenaga kerja, pendapatan petani, ekspor dan devisa, pangsa pasar, nilai tukar produk, dan penyediaan bahan baku industri.
Penerapan teknologi untuk agroindustri
Tantangan utama dalam pengembangan agroindustri di Indonesia adalah rendahnya kemampuan dalam mengolah produk pertanian. Sebagian besar komoditas pertanian yang diekspor masih berupa bahan mentah, hanya sekitar 25-29% yang diekspor dalam bentuk olahan. Hal ini mengurangi nilai tambah yang bisa didapat dari ekspor produk pertanian, sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi penting untuk mengembangkan agroindustri di era globalisasi ini.
![]()
proses pengolahan lanjut pada kegiatan agroindustri.
Teknologi yang digunakan dalam agroindustri mencakup teknologi pascapanen dan proses. Teknologi pascapanen terbagi menjadi tiga tahap, yaitu sebelum pengolahan, tahap pengolahan, dan pengolahan lanjut. Perlakuan pada tahap awal termasuk pembersihan, pengeringan, sortasi, pengemasan, transportasi, penyimpanan, pemotongan, dan lainnya. Pada tahap pengolahan, terdapat teknik seperti fermentasi, oksidasi, dan distilasi. Sedangkan tahap lanjut melibatkan pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik) produk pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Contoh produk olahan dari teknologi ini termasuk lemak kakao, bubuk kakao, produk coklat dari kakao, kopi bakar, produk-produk kopi, minuman dari kopi, serta produk-produk teh. Selain itu, ada juga produk seperti ekstrak/oleoresin, minyak atsiri, dan aromaterapi yang dihasilkan dari proses pengolahan ini. Produk ini dapat digunakan langsung atau menjadi bahan baku untuk industri makanan, kimia, dan farmasi.
Pengembangan agroindustri
Pengembangan Agroidustri di Indonesia terbukti mampu membentuk pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998, agroindustri ternyata menjadi sebuah aktivitas ekonomi yang mampu berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa krisis, walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan negatif, agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi. Kelompok agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang berbasis kelapa sawit, pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar. Sementara kelompok agroindustri yang tetap dapat bertahan pada masa krisis adalah industri mi, pengolahan susu dan industri tembakau yang disebabkan oleh peningkatan permintaan di dalam negeri dan sifat industri yang padat karya. Kelompok agroindustri yang mengalami penurunan adalah industri pakan ternak dan minuman ringan. Penurunan industri pakan ternak disebabkan ketergantungan impor bahan baku (bungkil kedelai, tepung ikan dan obat-obatan).
![]()
Pabrik pembuatan biodisel jarak pagar sebagai pengembangan produk agroindustri non pangan.
Sementara penurunan pada industri makanan ringan lebih disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi. Berdasarkan data perkembangan ekspor tiga tahun setelah krisis moneter 1998-2000, terdapat beberapa kecenderungan komoditas mengalami pertumbuhan yang positif antara lain, minyak sawit dan turunannya, karet alam, hasil laut, bahan penyegar seperti kakao, kopi dan teh, holtikultura serta makanan ringan/kering. Berdasarkan potensi yang dimiliki, beberapa komoditas dan produk agroindustri yang dapat dikembangkan pada masa mendatang antara lain, produk berbasis pati, hasil hutan non kayu, kelapa dan turunannya, minyak atsiri dan flavor alami, bahan polimer non karet serta hasil laut non ikan.
Dengan demikian, agroindustri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penerapan teknologi, memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada kenyataannya, perkembangan nilai ekspor agroindustri masih relatif lambat dibandingkan dengan subsektor industri lainnya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
Tantangan dan harapan bagi pengembangan agroindustri di Indonesia adalah bagaimana meningkatkan keunggulan komparatif produk pertanian secara kompetitif menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar dunia. Dalam lingkup perdagangan, pengolahan hasil pertanian menjadi produk agroindustri ditunjukkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut. Pengolahan produk dapat meningkatkan nilai mutu suatu produk sehingga nilai jualnya tinggi dengan meraup keuntungan yang tinggi pula. Semakin tinggi nilai produk olahan, diharapkan devisa yang diterima oleh negara juga meningkat serta keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku agoindustri juga relatif tinggi. Untuk dapat terus mendorong kemajuan agroindustri di Indonesia antara lain diperlukan:
Pembangunan dan pengembangan agroindustri secara tepat dengan dukungan sumberdaya lain dan menjadi strategi arah kebijakan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan negara, berdasarkan tolok ukur sebagai berikut: Menghasilkan produk agroindustri yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah dengan ciri-ciri berkualitas tinggi.
Sumber: id.wikipedia.org