Reliability Block Diagram
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 19 Maret 2025
Pendahuluan
Ethylene oxide (EtO) adalah gas mudah terbakar yang banyak digunakan dalam industri kimia untuk pembuatan poliuretan, deterjen, dan pelarut. Namun, karena sifatnya yang berbahaya dan beracun, pengelolaan fasilitas produksi EtO memerlukan sistem pemeliharaan yang optimal untuk mengurangi risiko kebakaran, ledakan, serta paparan toksik terhadap pekerja.
Artikel ini membahas pendekatan Reliability Block Diagram (RBD) untuk menilai keandalan sistem produksi EtO, mengidentifikasi komponen kritis, serta mengembangkan rencana pemeliharaan berbasis risiko (Risk-Based Maintenance, RBM). Dengan menggunakan simulasi RBD, artikel ini menunjukkan bagaimana strategi pemeliharaan dapat mengurangi kegagalan sistem hingga 30% dan meningkatkan efektivitas operasional.
Metode dan Model Keandalan
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:
Hasil simulasi menunjukkan bahwa komponen paling rentan terhadap kegagalan adalah:
Keempat komponen ini memiliki kontribusi terbesar terhadap risiko kebakaran, dengan tingkat keandalan kurang dari 50% setelah 5 tahun operasional.
Hasil Simulasi dan Studi Kasus
Dalam skenario tanpa pemeliharaan, sistem diperkirakan akan mengalami kegagalan besar dalam waktu 1,5 tahun. Namun, dengan penerapan strategi pemeliharaan preventif, hasil simulasi menunjukkan peningkatan yang signifikan:
Berikut adalah interval pemeliharaan yang direkomendasikan berdasarkan perhitungan reliabilitas:
Dalam implementasi di industri, strategi ini terbukti mengurangi risiko insiden hingga 40% dan meningkatkan efisiensi operasional.
Kesimpulan dan Implikasi Industri
Pendekatan Reliability Block Diagram (RBD) terbukti efektif dalam meningkatkan keandalan sistem produksi ethylene oxide. Dengan mengidentifikasi komponen kritis dan menerapkan strategi pemeliharaan berbasis risiko, industri dapat:
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pemeliharaan berbasis reliabilitas (RBD) merupakan pendekatan yang lebih efisien dibandingkan pemeliharaan berdasarkan manual OEM, karena mempertimbangkan data historis kegagalan spesifik untuk setiap fasilitas produksi.
Sumber : Mohamad Nashakir bin Md Dom. Reliability Block Diagram Assessment of Ethylene Oxide Production Facilities. Universiti Teknologi PETRONAS, 2011.
Reliability Block Diagram
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 19 Maret 2025
Pendahuluan
Keandalan komunikasi nirkabel menjadi faktor krusial dalam pengembangan jaringan 5G, terutama dalam layanan yang membutuhkan Ultra-Reliable Low Latency Communication (URLLC). Artikel ini membahas pendekatan Reliability Block Diagram (RBD) untuk memodelkan, menganalisis, dan memprediksi keberhasilan transmisi data dalam sistem nirkabel. Metode ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti fading, mobilitas, interferensi, serta penggunaan teknik redundansi seperti Automatic Repeat reQuest (ARQ) dan Hybrid Automatic Repeat reQuest (HARQ).
Metode dan Model Keandalan
Model keandalan yang dibahas dalam artikel ini mempertimbangkan berbagai fenomena yang memengaruhi transmisi data, antara lain:
Dalam konteks ini, Reliability Block Diagram (RBD) digunakan untuk menentukan apakah suatu transmisi berhasil atau gagal. Artikel ini menjelaskan bahwa sistem komunikasi nirkabel dalam 5G umumnya merupakan sistem seri, di mana kegagalan satu elemen dapat menyebabkan kegagalan keseluruhan transmisi.
Analisis Keandalan dan Simulasi
Artikel ini menggunakan fungsi keandalan (R(t)) dan laju kegagalan (λ(t)) untuk mengukur tingkat keberhasilan transmisi. Berdasarkan hasil simulasi:
Hasil simulasi menunjukkan bahwa tanpa teknik redundansi, rata-rata waktu sebelum kegagalan transmisi (Transmission Time to Failure, TTTF) hanya 0,65 unit waktu. Namun, dengan penerapan retransmisi, nilai TTTF meningkat menjadi 0,98 unit waktu, membuktikan bahwa retransmisi dapat meningkatkan keandalan komunikasi secara signifikan.
Penerapan dan Studi Kasus
Artikel ini menyoroti bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan dalam berbagai skenario industri, seperti:
Data dari proyek EU METIS menunjukkan bahwa sistem dengan optimasi keandalan dapat meningkatkan keberhasilan transmisi hingga 20-30%, mengurangi latensi hingga 50%, dan meningkatkan efisiensi energi dalam komunikasi seluler.
Kesimpulan dan Implikasi
Artikel ini membuktikan bahwa model Reliability Block Diagram (RBD) dapat digunakan secara efektif untuk memprediksi keandalan jaringan 5G. Dengan pendekatan ini, operator jaringan dapat mengoptimalkan infrastruktur mereka untuk meningkatkan keandalan layanan. Penggunaan teknik retransmisi dan redundansi juga terbukti mampu meningkatkan probabilitas keberhasilan transmisi, sehingga memungkinkan implementasi aplikasi URLLC dalam berbagai industri.
Sumber : Sattiraju, R., & Schotten, H. D. Reliability Modeling, Analysis and Prediction of Wireless Mobile Communications. University of Kaiserslautern. Proceedings of 79th IEEE Vehicular Technology Conference (IEEE VTC Spring 2014).
Reliability Block Diagram
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 19 Maret 2025
Pendahuluan
Dalam industri manufaktur dan proses, keandalan (reliability), ketersediaan (availability), dan pemeliharaan (maintainability) (RAM) merupakan faktor utama yang menentukan efisiensi operasional dan keberlanjutan produksi. Kegagalan sistem yang tidak terduga dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, dengan estimasi kehilangan pendapatan mencapai $500 - $100.000 per jam akibat shutdown pabrik (Tan & Kramer, 1997).
Penelitian oleh Narendra Kumar dan P.C. Tewari ini membahas berbagai pendekatan RAM yang dapat diterapkan sejak tahap desain konseptual untuk meminimalkan risiko kegagalan sistem dan mengoptimalkan pemeliharaan.
Metodologi Penelitian
Pendekatan dalam penelitian ini mencakup metode kuantitatif dan kualitatif, termasuk:
Hasil dan Temuan Utama
1. Pengaruh Keandalan terhadap Ketersediaan Pabrik
2. Efektivitas Pendekatan RAM dalam Optimalisasi Pemeliharaan
3. Hambatan dalam Implementasi RAM
Implikasi Industri & Rekomendasi
1. Integrasi Metode RAM Sejak Tahap Desain Awal
2. Penerapan Teknologi Prediktif dalam Pemeliharaan
3. Standarisasi dan Regulasi Keandalan di Industri
Kesimpulan
Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan RAM (Reliability, Availability, Maintainability) harus diterapkan sejak tahap desain proses konseptual untuk memastikan efisiensi operasional yang optimal. Dengan menggunakan metode RBD, FTA, Monte Carlo, dan Markov Chains, industri dapat mengurangi downtime, meningkatkan keandalan sistem, serta menekan biaya pemeliharaan dan produksi.
Sumber : Narendra Kumar dan P. C. Tewari (2018). A Review on the Reliability, Availability, and Maintainability (RAM) Approaches in Conceptual Process Design. Proceedings of the International Conference on Industrial Engineering and Operations Management, Bandung, Indonesia.
Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi investasi pada tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun, melampaui target Rp1.400 triliun, dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang.
“Pada tahun 2023, presiden meningkatkan target kami menjadi Rp1.400 triliun, dan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), targetnya adalah Rp1.099,8 triliun (sekitar US$69,98 miliar), dan alhamdulillah, kami berhasil mencapai Rp1.418,9 triliun,” ujar Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadia.
Lahadia menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan paparan realisasi investasi tahun 2023 di Jakarta, Rabu.
Pencapaian investasi selama periode Januari-Desember 2023 tumbuh 17,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan capaian Rp1.207,2 triliun (sekitar 76,82 miliar dolar AS) pada 2022.
Realisasi investasi pada tahun 2023 terdiri dari penanaman modal asing sebesar Rp744 triliun (sekitar US$47,33 miliar), atau 52,4 persen dari total investasi, dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp674,9 triliun (sekitar US$42,94 miliar), atau 47,6 persen dari total investasi.
Secara tahunan, investasi asing telah tumbuh sebesar 13,7 persen pada tahun 2023, sementara investasi dalam negeri mencatat pertumbuhan sebesar 22,1 persen.
Menurut catatan kementerian, investasi pada tahun 2023 tersebar di lima sektor utama: industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatan; transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi; pertambangan; perumahan, industri, dan perkantoran; serta industri kimia dan farmasi.
Lima besar daerah yang mencatatkan investasi terbanyak pada tahun 2023 adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Banten.
Sementara itu, lima negara dengan investasi terbanyak di Indonesia adalah Singapura, Tiongkok, Hong Kong, Jepang, dan Malaysia.
Pada kuartal keempat tahun 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp365,8 triliun (sekitar US$23,27 miliar), tumbuh 16,2 persen yoy, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 457.895 orang.
Realisasi investasi terdiri dari penanaman modal asing sebesar Rp184,4 triliun (sekitar US$11,73 miliar) dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp181,4 triliun (sekitar US$11,54 miliar).
Realisasi investasi asing tumbuh 5,3% yoy pada periode tersebut, sementara investasi dalam negeri mencatatkan pertumbuhan 29,9% yoy.
“Investasi dalam negeri tumbuh sangat baik pada periode ini,” kata Menteri.
Selama periode tersebut, lima sektor utama adalah industri logam dasar, barang logam, barang galian bukan mesin dan peralatannya; pertambangan; transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi; industri kimia dan farmasi; serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Wilayah yang mencatatkan investasi terbanyak selama triwulan IV tahun 2023 adalah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Banten.
Lima negara dengan investasi terbanyak di Indonesia pada periode tersebut adalah Singapura, Tiongkok, Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.
Disadur dari: en.antaranews.com
Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025
Jepang dan Indonesia telah menjalin hubungan ekonomi yang telah berlangsung lama. Pada tahun 2023, investasi Jepang di Indonesia mencapai USD4,63 miliar, menjadikan Jepang sebagai investor asing terbesar keempat. Dalam satu dekade terakhir, investor Jepang sangat tertarik pada sektor kendaraan dan transportasi, serta utilitas (listrik, air, dan gas) dan pasar real estat.
Indonesia adalah tujuan yang menarik bagi investor Jepang yang ingin mengembangkan bisnis mereka. Dengan jumlah penduduk yang besar dan ekonomi yang terus berkembang, pasar konsumen Indonesia menawarkan potensi pertumbuhan yang signifikan untuk berbagai industri.
Sumber daya alam yang melimpah termasuk mineral, batu bara dan gas alam menawarkan rantai pasokan yang stabil bagi para investor. Lokasi geografis Indonesia yang strategis dan relatif dekat dengan Jepang juga membuatnya ideal bagi investor Jepang yang berniat untuk memperluas jangkauan pasar mereka di Asia Tenggara dan global.
Inisiatif kebijakan

Denny Rahmansyah
Partner
SSEK Law Firm
Jakarta
Email: dennyrahmansyah@ssek.com
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia secara signifikan menekankan pada fasilitasi masuknya investasi asing melalui berbagai inisiatif kebijakan dan reformasi peraturan.
Kebijakan investasi saat ini sebagian besar ditujukan untuk memperkuat pengembangan ekonomi yang inovatif dan berbasis teknologi, khususnya ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan. Sektor-sektor investasi yang potensial untuk mendorong ekonomi hijau antara lain infrastruktur, industri otomotif berbasis baterai listrik, dan sektor energi baru dan terbarukan. Ekonomi biru dipromosikan melalui investasi potensial di bidang perikanan, kelautan dan sumber daya pesisir, serta proyek-proyek konservasi terumbu karang.
Selain mempromosikan ekonomi berkelanjutan, pemerintah juga berfokus pada transformasi struktur ekonomi dari berbasis sektor primer menjadi berbasis nilai tambah (hilir). Hal ini dilakukan melalui prioritas sektor investasi tertentu termasuk industri yang berorientasi ekspor dan padat karya, energi terbarukan, infrastruktur, ekonomi digital, dan kegiatan nilai tambah di industri pertambangan.
Untuk memfasilitasi inisiatif kebijakan tersebut di atas dan mempermudah masuknya investasi asing, pemerintah telah menerbitkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
UU Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi nasional melalui transformasi ekonomi, serta mempercepat proses pembangunan nasional, terutama dengan meningkatkan kemudahan berusaha. Secara umum, UU ini mereformasi peraturan investasi dengan merampingkan peraturan terkait investasi dan menyederhanakan prosedur perizinan usaha.
Reformasi regulasi didukung oleh digitalisasi sistem perizinan usaha yang telah meningkatkan efisiensi secara signifikan. Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) telah menyederhanakan prosedur administratif terkait perizinan usaha, yang sangat menguntungkan investor dan pelaku usaha.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan investasi asing juga mencakup pemberian berbagai insentif bagi investor asing. Insentif tersebut antara lain tax holiday dan tax allowance, serta fasilitas pembebasan bea masuk untuk sektor-sektor tertentu.
Mengurangi risiko

Velicia Khoswan
Associate
SSEK Law Firm
Jakarta
Email: veliciakhoswan@ssek.com
Terlepas dari daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, pemahaman yang menyeluruh mengenai kerangka hukum dan peraturan diperlukan bagi investor Jepang untuk dapat mengurangi potensi risiko ketika memasuki pasar.
Pertimbangan hukum utama meliputi prosedur untuk mendirikan perusahaan di Indonesia, persyaratan kapitalisasi minimum, batasan investasi asing, dan perizinan bisnis yang diperlukan. Investor asing, termasuk investor Jepang, biasanya mendirikan perusahaan di Indonesia dengan mendirikan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA), yang akan menjadi entitas yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
Kegiatan usaha di Indonesia diklasifikasikan ke dalam serangkaian angka lima digit dari katalog yang dikenal sebagai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang terakhir kali diterbitkan pada tahun 2020.
Sebelum mendirikan PT PMA, penting untuk terlebih dahulu memeriksa KBLI yang berlaku untuk kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh PT PMA. Menentukan KBLI yang sesuai untuk kegiatan usaha yang dimaksud sangatlah penting karena batasan investasi asing yang berlaku, kapitalisasi minimum, dan persyaratan perizinan usaha ditetapkan dengan mengacu pada klasifikasi KBLI.
Batasan penanaman modal asing, termasuk batasan kepemilikan saham asing yang berlaku, yang berlaku untuk PT PMA diatur dalam Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 (Daftar Positif).
Daftar Positif memberikan daftar kegiatan usaha yang terbuka dan dibatasi untuk penanaman modal asing. Batasan tersebut termasuk larangan total bagi individu dan entitas asing untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha yang relevan, persentase kepemilikan saham maksimum, atau persyaratan untuk bekerja sama dengan koperasi lokal atau usaha mikro, kecil dan menengah.
Selain batasan kepemilikan asing, penetapan nomor KBLI PT PMA juga sangat penting untuk menentukan kapitalisasi PT PMA yang diperlukan dan tepat.
Sebagai aturan umum, dengan pengecualian di sektor-sektor tertentu, nilai investasi minimum PT PMA adalah Rp10 miliar (USD640.000) per nomor KBLI, tidak termasuk tanah dan bangunan. Dalam praktiknya, nilai investasi minimum ini tercermin dan secara umum dianggap setara dengan modal dasar perusahaan, yang mana bukan merupakan modal yang disuntikkan ke dalam perusahaan secara aktual, melainkan nilai plafon dari modal yang ditempatkan dan disetor (modal yang benar-benar disuntikkan). Terlepas dari hal-hal yang disebutkan di atas, PT PMA juga diwajibkan untuk memiliki modal dasar minimal Rp10 miliar.
Setelah PT PMA didirikan, PT PMA harus mendapatkan izin-izin yang diperlukan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. Semua perizinan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko, di mana setiap kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan skala risiko kegiatan tersebut.
Kegiatan usaha dengan risiko rendah hanya perlu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan usaha yang berisiko lebih tinggi memerlukan izin usaha dan/atau sertifikasi tambahan selain NIB, tergantung pada jenis kegiatan usaha dan risiko yang terkait.
Selain persyaratan dan pembatasan umum yang disebutkan di atas, beberapa sektor usaha memiliki persyaratan dan pembatasan sektoral yang harus dipertimbangkan oleh investor.
Sebagai contoh, Indonesia memberlakukan kewajiban divestasi untuk perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang sahamnya dipegang oleh pemegang saham asing, yang mewajibkan investor asing untuk mendivestasikan saham mereka secara bertahap kepada pemegang saham domestik selama periode waktu tertentu.
Contoh lainnya adalah persyaratan yang dikenakan pada pemegang saham perusahaan jasa konstruksi; mereka harus merupakan badan usaha jasa konstruksi di negara asalnya (untuk pemegang saham asing) atau perusahaan jasa pertambangan konstruksi nasional (untuk pemegang saham domestik). Ketika berinvestasi di Indonesia, investor Jepang mungkin menghadapi berbagai risiko dalam menavigasi lanskap hukum, yang membutuhkan strategi mitigasi. Risiko yang signifikan adalah perubahan peraturan yang dapat mempengaruhi investasi dan operasi bisnis.
Perubahan tersebut mungkin tidak dapat diprediksi, terlebih lagi jika dikombinasikan dengan faktor-faktor lain seperti ketidakstabilan politik dan geopolitik. Perubahan peraturan dapat mengganggu rencana bisnis investor, dan proses untuk mematuhi peraturan baru terkadang memakan waktu dan biaya.
Disadur dari: law.asia
Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025
Jakarta. Indonesia akan membutuhkan total investasi setidaknya Rp 7.130 triliun ($ 440,8 miliar) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 5,6% tahun depan, seorang pejabat pemerintah mengatakan pada hari Kamis.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa sebagian besar investasi, sekitar Rp 6.000 triliun, diharapkan berasal dari sektor swasta, sementara pemerintah dan perusahaan-perusahaan milik negara akan menyumbang sisanya.
“Kita membutuhkan investasi yang cukup besar untuk meningkatkan produk domestik bruto melebihi Rp 24.000 triliun,” kata Suahasil. “Investasi dapat bersumber dari APBN, belanja modal sektor swasta, dan BUMN.”
Indonesia saat ini menawarkan peluang investasi baru di bidang kendaraan listrik, energi terbarukan, farmasi, dan semikonduktor untuk investor asing, Suahasil mengungkapkan.
Kementerian Keuangan memberikan potongan pajak penghasilan yang besar kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam upaya-upaya penelitian dan pengembangan yang signifikan dan program-program kejuruan, tambahnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
“Selain itu, kami menyediakan insentif fiskal untuk menarik investasi asing langsung di industri teknologi tinggi dan membangun lebih banyak kawasan industri dan ekonomi khusus,” kata Suahasil.
Pemerintah mengantisipasi ekonomi untuk berkembang sebesar 5,2% tahun ini, dibandingkan dengan 5,05% di tahun 2023.
Indonesia menarik sekitar $90,2 miliar investasi sepanjang tahun 2023, melampaui apa yang ditargetkan pemerintah untuk tahun tersebut dan meningkat 17,5 persen dari tahun ke tahun.
Disadur dari: jakartaglobe.id