Perindustrian

Sektor Halal Kian Tumbuh, Industri Fesyen Muslim Nasional Jadi Top 3 Dunia

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 13 Juni 2024


Perkembangan industri halal di tanah air semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam dua tahun terakhir, dan punya kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini ada di peringkat keempat di sektor makanan (halal food), naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.

“Di sektor halal pharmaceutical and cosmetics, kita naik 19 peringkat sehingga saat ini menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara itu, di sektor modest fashion muslim, sekarang Indonesia menempati di peringkat ke-3 dunia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta.

Sekjen Kemenperin pun mengemukakan, realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal. “Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” ungkapnya.

Dody menegaskan, Kemenperin bertekad untuk lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global. “Karena itu, akselerasi sangat diperlukan agar kita bisa segera bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter,” tuturnya.

Sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Selanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal. “Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau,” sebutnya.

Bahkan, Kemenperin telah sukss menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards(IHYA)2021. Kegiatan ini dilaksanakansebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.

“Kata Ihya sendiri dalam bahasa Arab bermakna menghidupkan. Dengan makna tersebut, ada harapan ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” papar Dody.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Sektor Halal Kian Tumbuh, Industri Fesyen Muslim Nasional Jadi Top 3 Dunia

Akuntansi

Solvabilitas

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Solvabilitas (atau leverage ratio) adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban baik utang jangka pendek ataupun utang jangka panjangnya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Sumber artikel: Wikipedia

 

Selengkapnya
Solvabilitas

Perindustrian

Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Rendah Emisi Karbon

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 13 Juni 2024


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu implementasi industri hijau di tanah air. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggandeng para pelaku industri dan para stakeholderlainnya, termasuk para akademisi agar berkolaborasi bersama-sama mewujudkan industri dalam negeri yang rendah emisi karbon dan ramah lingkungan.

“Dalam upaya memacu implementasi industri rendah karbon di antaranya kami melakukan berbagai kegiatan seminar seperti yang telah dilakukan oleh satuan kerja Kemenperin yakni Balai Riset dan Standardisasi Ambon beberapa waktu lalu,” kata Kepala Badan Stadardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi, di Jakarta.

Doddy menuturkan, dalam seminar tersebut salah satu agenda utamanya antara lain membuat sayembara penulisan karya ilmiah bagi satuan kerja BSKJI Kemenperin yang terkait dengan industri ramah lingkungan dengan topik yang telah ditetapkan, mulai dari circular economy, enegi terbaru dan terbarukan, hingga berkaitan dengan penggunaan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Hasilnya, diterima 38 karya tulis ilmiah dari seluruh satker daerah BSKJI sesuai dengan enam topik yang telah ditentukan.  

“Kagiatan-kegiatan seperti itu kami lakukan guna mendukung rumusan yang telah dibuat dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim atau Conference of the Parties (COP) ke-26 United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) pada tanggal 31 Oktober - 12 November 2021 lalu di Glasgow, Skotlandia,“ sebut Doddy.

Ia menyampaikan, agenda utama dalam COP-26 adalah melakukan peninjauan target-target setiap negara terkait emisi yang dihasilkan. “Sejumlah hasil yang telah disepakati dalam COP-26, menjadi pekerjaan rumah untuk ditindaklanjuti semua negara termasuk Indonesia,” tutur Kepala BSKJI. 

Menurut Doddy, bekaitan dengan hal tersebut Indonesia siap menindaklanjuti hasil COP-26 dengan mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi, untuk memenuhi target penurunan emisi yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29%.

“Terdapat lima sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan,” ujarnya.

Selanjutnya, guna mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan COP-26, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi utama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi Ekonomi Hijau.

“Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), strategi stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi dan implementasi kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” papar Doddy.

Ia menambahkan, strategi pembangunan rendah karbon tidak hanya mendorong sektor industri untuk menghasilkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam mendorong penurunan emisi GRK, yang berasal dari proses industri dan penggunaan produk (industrial processes and production use/IPPU), penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan. “Untuk itu, diperlukan adanya keseimbangan yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan fungsi lingkungan salah satunya melalui pengembangan industri hijau,” imbuhnya.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Rendah Emisi Karbon

Perindustrian

Sertifikasi TKDN Kemenperin Lampaui Target

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 13 Juni 2024


Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memberikan dampak besar terhadap produktivitas dan daya saing industri. Di industri hulu migas misalnya, berkat sertifikasi TKDN, sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang mendukung industri migas telah menghasilkan total nilai kontrak hingga lebih dari Rp11 triliun sepanjang tahun 2020 – 2021.

“Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kementerian Perindustrian melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memberikan sebanyak 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. Jumlah tersebut akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung, beberapa waktu lalu.

Menperin mengemukakan, jumlah fasilitasi tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebanyak 9.000 sertifikat secara gratis. “Melalui APBN, pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target dari 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan untuk 9.841 produk hingga 10 Desember 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menyampaikan, jumlah produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN di atas 40% mencapai 10.061 produk, termasuk kategori barang wajib. Selain itu, produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN 25-40% mencapai 6.684 produk, yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40%.

“Kemenperin terus melakukan pengawasan pada berbagai aspek untuk mewujudkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tetap berjalan sesuai dengan aturannya, yaitu pada aspek instansi pengguna, pada produsen-produsen, serta pada proses verifikasi dan sertifikasi,” paparnya.

Guna mendukung optimalisasi program P3DN, lanjut Dody, Kemenperin juga telah melaksanakan kerja sama integrasi data TKDN dengan beberapa kementerian dan lembaga. Misalnya, kerja sama integrasi data TKDN ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Pada tampilan produk di e-katalog LKPP, tidak hanya menampilkan nilai TKDN saja, namun juga nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengguna produk dalam negeri dalam melihat apakah suatu produk sudah termasuk kategori barang wajib atau bukan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemprov Jabar selalu mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. “Acara Program P3DN ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Acara Program P3DN di Bandung diikuti lebih dari 320 peserta, meliputi pelaku industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat. Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Nila Kumalasari dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) M. Haris Witjaksono, sertaanggota Pokja Timnas P3DN dan perwakilan kementerian/lembaga.

“Sebagai salah satu verifikator sertifikasi TKDN, kami selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” ujar Haris.

PT. SI juga telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN. “Dengan begitu, kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid 19,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40% ke atas.

Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari mengatakan, peluang itu terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 mencapai Rp609,3 triliun. “Ini bisa dimanfaatkan bagi kalangan industri dalam negeri,” ujarnya.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Sertifikasi TKDN Kemenperin Lampaui Target

Akuntansi

Tata Kelola Perusahaan

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Tata kelola perusahaan (bahasa Inggris: corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan.

Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.

Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham.

Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham.

Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.

Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Tata Kelola Perusahaan

Perindustrian

Dari IKM Hingga Kawasan Industri, IHYA 2021 Apresiasi Pelaku Industri Halal Terbaik

Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 13 Juni 2024


Ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 memberikan penghargaan kepada 14 pemenang atas peran aktifnya dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia. Sejumlah pemenang tersebut memperoleh penghargaan dalam tujuh kategori yang penyerahannya disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat (17/12).

“Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah harus menjadi pusat produksi halal dunia di 2024. Hari ini saya menyaksikan banyak inovasi muncul dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan, pertanda bahwa industri halal Indonesia akan tumbuh dan cita-cita menjadi pusat halal dunia akan bisa terwujud,” ujar Wakil Presiden dalam sambutannya.

Wapres berharap IHYA 2021 semakin mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas seluruh insan industri halal Indonesia. “Kita menantikan sumbangsih yang lebih besar demi mewujudkan visi pusat indonesia halal dunia, indonesia sehat, dan ekonomi kuat,” ujarnya.

Menurut Wapres, produk halal merupakan bagian dari keimanan bagi Umat Muslim. Selain itu, di luar perintah agama, produk-produk halal memiliki keunggulan lain, seperti mengedepankan prinsip kebersihan dan kesehatan, sehingga memberikan ketenangan bagi konsumen.

“Hal ini menjadikan produk halal seperti makanan, pakaian, kosmetik dan obat-obatan semakin diminati oleh masyarakat, sehingga berkembang menjadi bagian gaya hidup dan jadi tren kompetisi perdagangan global,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengharapkan agar para penerima IHYA 2021 dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus.

Dalam proses perjalanan IHYA 2021, Kemenperin berkerjasama dengan berbagai kalangan, mulai dari pembina sektor, kementerian dan lembaga terkait, kalangan akademisi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta Himpunan Kawasan Industri (HKI). “Hal ini merupakan wujud kolaborasi antara berbagai pihak dalam IHYA. Harapan kami, IHYA 2021 menjadi langkah awal kita bersama dalam rangka membangun ekosistem industri halal nasional, menaikkan reputasi industri lokal, dan meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global,” ujar Menperin.

Penghargaan Best Halal Innovation diberikan kepada lima pemenang. Pemenang individu adalah Arif Nur Ikhsan yang mengembangkan metode analisis kehalalan emulsi minyak dengan metode spektroskopi inframerah yang dikombinasikan dengan kemometrika. Sedangkan untuk korporat diberikan kepada PT Ajinomoto Indonesia. Perusahaan tersebut berhasil mengembangkan produk saus oriental berbahan baku lokal, menggantikan produk sejenis di pasaran yang mempunyai kandungan arak atau bahan lain yang mengandung alkohol.

Untuk bidang pendidikan, diberikan kepada Islamic Fashion Institute yang mengembangkan sekolah desain busana muslim pertama di Indonesia dengan kurikulum berdasarkan SKKNI dan fokus pada kaidah-kaidah berbusana dalam Islam. Selanjutnya, untuk organisasi pemerintahan, diraih oleh Balai Besar Keramik yang mengembangkan komposit bone ash berbasis bahan baku kapur alam untuk aplikasi pada industri keramik dan industri medis (implant tulang dan gigi), yang berpotensi menggantikan bone ash dari babi.

“Untuk komunitas, penghargaan ini diberikan kepada Tim Sensor Kehalalan yang berhasil mengembangkan sensor kehalalan berbasis SERS (Surface Enhanced Raman Spectroscopy) yang dapat membedakan jenis-jenis lemak hewan,” ujar Menperin.

Kategori Best Social Impact Initiative tingkat komunitas diraih oleh Teman Halal yang giat melakukan literasi terkait dengan halal lifestyle dengan target utama generasi muda. Sedangkan di tingkat korporasi, diberikan kepada PT Paragon Technology and Innovation yang memiliki program-program untuk mewujudkan kebermanfaatan perusahaan untuk pemberdayaan ekonomi.

Kategori Best Halal Supply Chain diberikan kepada PT Garuda Food Putra Putri Jaya yang memastikan jaminan halal dalam rantai pasoknya. Sedangkan penghargaan kategori Best Small and Medium Enterprise diberikan kepada industri kecil dan menengah (IKM) yang konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya. Penghargaan ini diterima oleh CV Yumeda Pangan Sejahtera di bidang industri makanan dan minuman, PT Soka Cipta Niaga di bidang industri fesyen, dan PT Naturindo Fresh di bidang industri kosmetik dan farmasi.

Kemudian, kategori Best Halal Industrial Estate diraih PT. Makmur Berkah Amanda, Tbk yang fokus pada pengembangan kawasan industri halal bagi IKM. Saat ini, Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola perusahaan tersebut menampung lebih kurang 35 tenant IKM halal, serta memberikan fasilitasi pengembangan IKM halal.

Kategori Best Export Expansion diperoleh PT Darya-Varia Laboratoria Tbk yang mampu mengekspor Rp351 Miliar produk halal di tahun 2020, meningkat 139% dibanding tahun sebelumnya.

Sedangkan kategori Best Halal Program Support diraih oleh Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan yang mempunyai program utama memberdayakan industri halal melalui fasilitasi sertifikat halal kepada IKM.

Penghargaan Best of The Best

Penghargaan Best of The Best pada IHYA 2021 diberikan kepada PT Paragon Technology and Innovation yang mengembangkan dua platform, yaitu Open Research and Innovation dan Innovation Library. Kedua platform tersebut menunjukkan transformasi digital yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengembangkan industri kosmetif halal inovatif.

“Sejalan dengan capaian dan perkembangan industri halal di Indonesia, kami berharap penghargaan ini menjadi penambah semangat kita semua untuk bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja industri halal nasional sehingga kita bisa menguasai pasar halal dunia,” pungkas Menperin.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Dari IKM Hingga Kawasan Industri, IHYA 2021 Apresiasi Pelaku Industri Halal Terbaik
« First Previous page 58 of 773 Next Last »