Perekonomian Global
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 02 Desember 2025
Mesir menempati posisi strategis dalam arsitektur perdagangan internasional modern. Sebagai negara yang berada di persimpangan Afrika, Timur Tengah, dan Eropa, kebijakan perdagangannya memiliki implikasi besar bagi arus logistik global, terutama mengingat peran vital Terusan Suez. Namun, di tengah potensi ekonomi tersebut, Mesir juga mempertahankan lapisan regulasi dan hambatan perdagangan yang kompleks. Struktur kebijakan inilah yang membentuk lanskap operasional pelaku usaha global pada 2025 — memerlukan kewaspadaan, adaptasi, serta pemahaman mendalam dari para profesional.
Struktur Tarif: Penurunan Selektif namun Tetap Protektif
Dalam beberapa tahun terakhir, Mesir melakukan penyesuaian tarif impor yang bersifat selektif. Penurunan terjadi pada kategori barang yang dianggap penting bagi kebutuhan industri dalam negeri, seperti alat pertanian, komponen elektronik, dan kendaraan berbahan bakar gas. Tarif untuk beberapa kategori penting turun hingga 2 persen sebagai bagian dari paket reformasi untuk mendukung investasi dan produksi domestik.
Sebaliknya, tarif pada sektor konsumsi tertentu tetap tinggi — misalnya minuman alkohol, produk pertanian bernilai tinggi, serta mobil penumpang berkapasitas mesin besar. Struktur tarif semacam ini menunjukkan pola proteksionisme terarah: mendukung proses industrialisasi domestik sambil menekan impor pada segmen gaya hidup dan konsumsi premium. Kebijakan tersebut disertai persyaratan pembayaran pajak impor yang kini direvisi dari 30 persen menjadi 1 persen uang muka, sebuah langkah yang bertujuan meningkatkan kelancaran arus barang
Hambatan Non-Tarif: Lisensi, Standar Teknis, dan Ketidakpastian Regulasi
Di luar tarif, pelaku usaha menghadapi hambatan non-tarif yang cukup signifikan. Prosedur registrasi dan lisensi untuk produk makanan khusus, suplemen, ataupun bahan pangan tertentu membutuhkan biaya tinggi serta proses berkala yang ketat. Biaya inspeksi impor bahkan sempat mengalami kenaikan drastis, menambah biaya kepatuhan bagi perusahaan internasional.
Sistem penilaian bea cukai dengan metode reference pricing, serta lamanya penyelesaian sengketa penilaian, menciptakan ketidakpastian dalam perencanaan biaya impor. Upaya pemerintah untuk memperkenalkan sistem penilaian awal (advance ruling) dan manajemen risiko terintegrasi merupakan sinyal reformasi, namun implementasinya masih dalam tahap transisi.
Pada sektor otomotif, hambatan teknis semakin nyata. Mesir menerima standar keselamatan dan emisi Eropa, namun belum mengakui standar Amerika Serikat. Kondisi ini membuat produk kendaraan tertentu tidak dapat memasuki pasar Mesir tanpa modifikasi tambahan yang mahal. Situasi tersebut menempatkan pelaku industri pada tantangan teknis sekaligus komersial yang berlapis
Regulasi Halal: Monopoli Sertifikasi dan Ketidakpastian Pasar
Salah satu sumber hambatan baru muncul dari kebijakan sertifikasi halal Mesir yang diperluas tidak hanya mencakup daging, tetapi juga produk susu serta agrikultur lainnya. Penunjukan satu badan sertifikasi eksklusif — melalui perusahaan tertentu yang beroperasi sebagai penyedia layanan halal — memunculkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi biaya, mekanisme audit, dan kepastian regulasi.
Penundaan regulasi ini berulang kali terjadi, namun ketidakpastian justru menurunkan volume ekspor beberapa komoditas ke Mesir. Pelaku usaha global menghadapi tantangan dalam merencanakan rantai pasok, terutama untuk komoditas agrikultur dan pangan olahan yang membutuhkan kejelasan proses sertifikasi. Dengan batas waktu implementasi yang terus berubah, isu ini menjadi titik sensitif dalam hubungan perdagangan Mesir dengan negara eksportir utama
Barier Investasi: Reformasi Besar, Tantangan Tetap Ada
Mesir telah meluncurkan beberapa reformasi investasi signifikan sejak 2023. Pembentukan Supreme Council for Investment, perluasan Golden License, serta peluang residensi melalui investasi merupakan langkah untuk mengundang investor asing jangka panjang. Aturan baru bahkan memungkinkan kepemilikan lahan di wilayah tertentu yang sebelumnya dibatasi, termasuk area di Semenanjung Sinai.
Meski demikian, pembatasan terhadap jumlah tenaga kerja asing — umumnya dibatasi hingga 10 persen dalam sebuah perusahaan — masih menjadi kendala bagi proyek dengan kebutuhan keahlian teknis khusus. Selain itu, batas kepemilikan asing pada sektor konstruksi dan transportasi tetap menjadi faktor pembatas bagi perusahaan global yang ingin berdiri secara mandiri di Mesir. Reformasi memang berlangsung, tetapi tingkat kejelasan dan konsistensi implementasinya tetap menjadi perhatian investor internasional.
Pada sektor jasa, terutama kurir dan logistik, keberadaan postal agency fee dan kewajiban kepemilikan lokal menahan pertumbuhan pemain asing. Perusahaan jasa ekspres, misalnya, dikenai 10 persen biaya dari total pendapatan tahunan untuk pengiriman di bawah 35 kilogram.
Dalam ranah ekonomi digital, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mensyaratkan lisensi untuk transfer data lintas negara. Regulasinya belum sepenuhnya diterapkan karena otoritas pengawas belum terbentuk, menciptakan kekosongan yang berpotensi menghambat ekspansi perusahaan digital asing. Kondisi ini menggambarkan paradoks umum dalam kebijakan Mesir: dorongan modernisasi berjalan berdampingan dengan hambatan administratif dan ketidakpastian teknis yang masih mencolok.
Implikasi bagi Pelaku Usaha Global
Bagi profesional dan perusahaan yang ingin beroperasi di Mesir, terdapat beberapa implikasi strategis:
Perencanaan biaya harus mencakup variabel ketidakpastian regulasi. Estimasi tarif dan non-tarif sebaiknya disiapkan dengan margin fleksibilitas yang cukup.
Kepatuhan teknis menjadi krusial, terutama pada sektor kendaraan, bahan pangan, atau produk berstandar khusus.
Kemitraan lokal dapat menjadi strategi penting, mengingat batas kepemilikan asing di beberapa sektor masih berlaku.
Pemetaan risiko geopolitik dan ekonomi harus dilakukan secara berkala, terutama terkait nilai tukar, kebijakan impor, serta reformasi investasi yang terus berubah.
Pelacakan reformasi digital dan sertifikasi halal diperlukan untuk memastikan kelancaran rantai pasok dan distribusi.
Penutup: Mesir sebagai Arena Strategis yang Menuntut Kesiapan Tinggi
Mesir berada pada persimpangan antara modernisasi ekonomi dan proteksionisme terarah. Reformasi besar sedang berlangsung, tetapi tantangan struktural tetap hadir dalam bentuk regulasi teknis, hambatan administratif, serta kebijakan impor yang sering berubah.
Bagi para profesional dan pelaku usaha global, Mesir menawarkan peluang signifikan — namun hanya dapat dioptimalkan melalui pemahaman menyeluruh terhadap arsitektur kebijakannya. Dalam konteks seri artikel tentang hambatan perdagangan internasional, Mesir menampilkan sebuah studi kasus mengenai bagaimana negara dengan peran strategis membangun mekanisme proteksi sekaligus membuka ruang bagi investasi. Dinamika inilah yang perlu dipahami secara kritis oleh mereka yang ingin memperluas operasi di kawasan Afrika dan Timur Tengah.
Daftar Pustaka
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Egypt Section.
Perekonomian Global
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 02 Desember 2025
Ekuador merupakan salah satu ekonomi paling dinamis di kawasan Andes, tetapi lingkungan perdagangannya tetap sarat dengan hambatan tarif maupun non-tarif. Meski memiliki perjanjian Trade and Investment Council (TIC) Agreement dengan Amerika Serikat serta protokol perdagangan 2020 yang seharusnya memperkuat transparansi dan praktik regulasi yang baik, pelaku usaha asing masih menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi akses pasar.
Hambatan tersebut mencakup tarif tinggi, mekanisme lisensi impor yang tidak konsisten, regulasi ketat untuk produk pertanian dan kosmetik, pembatasan data lintas negara, peraturan iklan yang menghimpit konten asing, hingga lemahnya penegakan kekayaan intelektual. Kondisi ini menjadikan Ekuador salah satu pasar di Amerika Latin yang paling kompleks dari sisi regulasi.
Tarif: Tinggi, Berlapis, dan Tidak Selaras dengan Komitmen WTO
Ekuador memiliki rata-rata tarif MFN 11,1%, dengan:
17,3% untuk produk pertanian,
10,1% untuk produk non-pertanian.
Negara ini telah mengikat seluruh tarifnya di WTO, tetapi tarif aktualnya berada jauh di bawah bound rates, memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan tarif sewaktu-waktu.
Andean Price Band System (APBS): Hambatan Utama bagi Produk Pertanian AS
Ekuador seharusnya menghentikan penggunaan APBS saat bergabung dengan WTO pada 1996, namun sampai 2023 sistem ini masih diterapkan. APBS:
menambahkan levy variabel di atas tarif ad valorem,
membuat tarif naik ketika harga dunia turun,
memperburuk volatilitas bagi eksportir gandum, minyak nabati, produk susu, dan komoditas pertanian AS lainnya.
Selain itu, sekitar 360 produk masih menghadapi mixed tariffs (spesifik + ad valorem) yang bisa mencapai ekuivalen 40%.
Larangan Impor dan Pembatasan Administratif: Hambatan yang Tidak Selalu Transparan
Melalui COMEX Resolution 009-2022, pemerintah mempertahankan daftar panjang barang dengan pembatasan, termasuk:
produk kosmetik tertentu,
barang elektronik,
perlengkapan industri,
barang di bawah kuota.
Walaupun 601 lini tarif dikeluarkan dari dokumen kontrol pra-pengapalan pada 2023, rezim restriksi tetap memberi pemerintah ruang untuk menambah atau mengubah persyaratan secara mendadak.
Lisensi Impor: Panjang, Tidak Transparan, dan Rentan Penyalahgunaan
Lisensi impor merupakan salah satu hambatan terbesar di Ekuador.
1. Lisensi otomatis dan non-otomatis untuk manufaktur
Produk-produk seperti:
polymer tertentu,
komponen pesawat,
blok silinder, piston, injektor, dan komponen mesin lain,
tetap membutuhkan lisensi yang proses persetujuannya dapat memakan waktu panjang.
2. Lisensi pertanian yang sangat ketat
Semua produk pertanian memerlukan lisensi. Tetapi 55 kategori produk—meliputi:
kentang & french fries,
daging sapi, babi, ayam, kalkun,
kedelai & soybean meal,
jagung, sorgum, kacang-kacangan,
memerlukan kuota impor dan pengajuan ulang setiap kali impor dilakukan. Selain itu:
importir harus menyerahkan proyeksi penjualan & konsumsi,
untuk gandum, kedelai, jagung, dan daging tertentu, MAG meminta bukti pembelian domestik,
ketika lisensi ditolak, pemerintah umumnya tidak memberikan alasan.
Sistem ini menciptakan ketidakpastian kronis bagi eksportir pangan.
3. Registrasi fasilitas (AGROCALIDAD)
Pemrosesan lisensi untuk produk hewani mengharuskan registrasi fasilitas melalui Resolution 115-2019, yang memaksa perusahaan memberikan informasi bisnis sensitif.
Regulasi Teknis: Label Kosmetik Baru yang Sangat Mengganggu Rantai Pasok
Andean Community Resolution 2310 mulai berlaku pada Desember 2024 dan memuat persyaratan labeling baru yang kontroversial:
melarang penggunaan label lama,
mewajibkan terjemahan istilah generik seperti eau de toilette,
dapat memaksa perubahan nama merek yang telah dipakai puluhan tahun.
Lebih buruk lagi, otoritas obat dan kosmetik (ARCSA) diketahui mulai menerapkan aturan ini bahkan sebelum tanggal berlaku, menciptakan beban tidak proporsional bagi produsen AS.
SPS: Larangan Terbufos & Prosedur Pangan yang Kaku
Pada Juli 2024, Ekuador melarang impor produk yang mengandung Terbufos, termasuk mencabut seluruh registrasi yang sudah ada. Keputusan ini mengikuti standar Andean tetapi:
dilakukan tanpa masa transisi,
dapat mengganggu ketersediaan pestisida legal bagi pertanian,
tidak disertai proses konsultasi WTO.
Pengadaan Pemerintah: Proses Lambat, Tidak Transparan, dan Rentan Korupsi
Pengadaan pemerintah di Ekuador terkenal sulit dinavigasi:
pembayaran sering ditunda tanpa alasan,
evaluasi tender tidak selalu transparan,
preferensi diberikan kepada pemasok tertentu,
MOP (Kementerian Pertahanan) mewajibkan kontrak G2G dan bukti transfer teknologi.
Untuk kontrak pertahanan, kedutaan AS tidak dapat memenuhi syarat transfer teknologi sesuai definisi Ekuador, sehingga perusahaan AS praktis tidak dapat berpartisipasi.
Ekuador bukan anggota GPA WTO, yang membuat standar internasional belum sepenuhnya berlaku.
Kekayaan Intelektual: Penegakan Lemah dan Regulasi COESCCI yang Kontroversial
Ekuador tetap berada di Special 301 Watch List karena:
pembajakan digital yang luas,
perdagangan barang palsu di pasar fisik,
penegakan perbatasan yang sangat minim.
Selain itu, Ingenuity Code (COESCCI) dan peraturannya:
memiliki celah terkait perlindungan paten,
memperluas pengecualian hak cipta secara agresif,
menimbulkan ketidakpastian untuk indikasi geografis.
Pemerintah sedang mempertimbangkan revisi, tetapi belum ada jadwal pasti.
Layanan: Pembatasan Iklan Asing yang Belum Dicabut Sepenuhnya
Organic Communications Law (LOC) sebelumnya melarang semua iklan buatan luar negeri. Regulasi 2023 sedikit melonggarkan aturan:
iklan dari negara yang memiliki integrasi perjanjian dengan Ekuador dianggap “nasional”,
tetapi 80% tenaga kerja produksi iklan masih harus warga atau penduduk Ekuador.
Praktiknya, hambatan untuk konten iklan asing masih tinggi dan tidak sesuai dengan prinsip perdagangan bebas jasa.
Perdagangan Digital: Data Localization & Ketidakpastian Perlindungan Data
Fintech Law (2022) menghapus sebagian aturan lokalisasi data, tetapi:
data “reserved” dan “confidential” tetap harus disimpan di Ekuador,
kategori data belum didefinisikan dengan jelas,
MINTEL Agreement 141/2011 mewajibkan penggunaan CNT, BUMN telekomunikasi, sebagai mitra lokal untuk layanan cloud asing.
Hasilnya:
Pasar cloud asing tetap terkunci secara efektif, meski secara teori aturan telah dilonggarkan.
Sementara itu, Personal Data Protection Law menuntut:
standar “adequacy” untuk transfer data keluar negeri,
pendaftaran perwakilan lokal untuk perusahaan asing,
denda hingga 1% pendapatan.
Belum adanya pedoman resmi membuat perusahaan asing berada dalam zona abu-abu regulasi.
Investasi: Risiko Tinggi akibat Pajak Keluar Modal dan Ketidakpastian di Sektor Pertambangan
Ekuador menghentikan 12 Bilateral Investment Treaties, termasuk dengan AS, pada 2017. Perlindungan BIT AS hanya berlaku sampai 2028 untuk investasi yang sudah masuk sebelum 2018.
Hambatan lain:
1. Capital Exit Tax (ISD)
ISD dikembalikan ke 5% per April 2024 dan berlaku bagi:
transfer bank,
transaksi kartu,
pembayaran online.
Rencana penghapusan pajak ini dihentikan karena tekanan fiskal.
2. Illegal mining dan ketidakpastian regulasi pertambangan
registri konsesi ditutup sejak 2018,
hanya ENAMI (BUMN) yang dapat mengajukan konsesi baru,
illegal mining mengancam keamanan dan lingkungan,
proses tender tidak menarik bagi investor asing.
Subsidies dan Peran BUMN: Distorsi di Energi, Bahan Bakar, dan Telekomunikasi
Subsidi energi tetap besar, termasuk:
solar dan diesel dijual kurang dari 50% harga pasar,
listrik untuk sektor tambang sebelumnya disubsidi (dicabut 2024),
harga bensin ditetapkan berdasarkan sistem stabilisasi.
BUMN telekomunikasi CNT mendapat:
pembebasan biaya spektrum,
monopoli efektif atas layanan cloud pemerintah.
Ini menciptakan arena bermain tidak setara bagi perusahaan asing.
Kesimpulan: Pasar Besar Andes dengan Hambatan Regulasi yang Masih Pekat
Ekuador menawarkan potensi besar di sektor agrikultur, pertambangan, layanan digital, dan manufaktur ringan. Namun hambatan struktural masih dominan:
tarif tinggi dan sistem APBS,
lisensi impor tidak transparan,
regulasi teknis dan SPS yang berubah mendadak,
pembatasan layanan iklan,
data localization terselubung,
risiko investasi akibat ISD dan ketidakpastian pertambangan,
serta lemahnya penegakan IP.
Tanpa reformasi menyeluruh, akses pasar ke Ekuador akan tetap ditentukan bukan oleh tarif, tetapi oleh kompleksitas administrasi dan hambatan regulasi modern.
Daftar Pustaka
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Ecuador Section.
Perekonomian Global
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 02 Desember 2025
Pantai Gading merupakan pusat ekonomi Francophone Africa Barat dan pemain kunci dalam ECOWAS. Negara ini memiliki potensi besar bagi importir internasional berkat stabilitas politik relatif dan kedudukannya sebagai hub komersial regional. Namun laporan 2025 National Trade Estimate menegaskan bahwa hambatan perdagangan tetap signifikan—mulai dari tarif yang tinggi, larangan impor di berbagai sektor, proses pemeriksaan pra-pengapalan yang mahal, hingga rendahnya transparansi regulasi teknis dan SPS. Hambatan-hambatan tersebut membuat biaya bisnis di Pantai Gading lebih tinggi dibandingkan negara-negara Afrika Barat lainnya.
Struktur Tarif Tinggi dan Kompleks: Kombinasi Pungutan yang Meningkatkan Total landed cost
Sebagai bagian dari ECOWAS Common External Tariff (CET), Pantai Gading menerapkan struktur tarif lima level yang relatif sederhana di atas kertas. Namun implementasi lokal menambah biaya besar bagi importir.
Tarif rata-rata yang tinggi:
tarif MFN rata-rata 12,1%,
produk pertanian memiliki tarif lebih tinggi (15,8%),
banyak barang konsumsi mencapai 20–35%.
Pungutan tambahan non-tarif yang signifikan
Selain tarif dasar, importir menghadapi berbagai pungutan, seperti:
1.000 CFA/kg untuk unggas beku,
levy ECOWAS 1%,
pajak statistika 1%,
pajak solidaritas 0,8%,
tarif 2,5% untuk barang dari luar WAEMU,
pajak impor khusus 15% untuk peralatan listrik tertentu.
Kombinasi tarif + pajak + levy ini membuat biaya masuk (landed cost) jauh lebih tinggi daripada tarif nominal yang tertera.
Larangan Impor dan Kuota yang Melindungi Industri Lokal
Pantai Gading mempertahankan larangan impor pada berbagai komoditas sebagai bentuk proteksi terhadap industri domestik.
Larangan utama mencakup:
gula (dengan pengecualian hanya untuk dua produsen lokal),
tepung gandum tanpa fortifikasi,
produk hewani tertentu,
peralatan destilasi,
pembatasan usia kendaraan bekas (maksimal 5 tahun),
pembatasan benih, plastik, dan produk agrikultur tertentu.
Larangan gula adalah contoh paling mencolok di mana kebijakan digunakan bukan karena keamanan pangan, tetapi demi melindungi produsen lokal.
Minimum Import Prices: Proteksi Harga yang Meningkatkan Biaya Barang Asing
Pantai Gading menggunakan harga minimum impor untuk berbagai produk, seperti:
minyak goreng,
gula,
pasta tomat,
susu bubuk,
alkohol tertentu,
pakaian bekas,
beras pecah.
Harga minimum sering kali ditetapkan lebih tinggi daripada harga pasar dunia sehingga:
menaikkan biaya barang impor,
menjaga harga produk lokal tetap kompetitif,
menurunkan volume impor secara tidak langsung.
Pemeriksaan Pra-Pengapalan (PSI): Biaya Tambahan tanpa Pengurangan Waktu Impor
Semua barang >1 juta CFA wajib melalui pre-shipment inspection oleh salah satu perusahaan kontraktor (COTECNA, SGS, BIVAC, atau Intertek). Hambatan dari PSI:
biaya tambahan inspeksi dan sertifikasi,
tidak mengurangi pemeriksaan di pelabuhan (double inspection),
meningkatkan waktu tunggu impor,
menambah ketidakpastian logistik.
Selain itu, scan kontainer diwajibkan untuk hampir semua jenis barang, yang semakin memperlambat proses.
Regulasi Teknis dan SPS: Minim Transparansi dan Minim Notifikasi ke WTO
Salah satu kelemahan besar Pantai Gading adalah rendahnya transparansi regulasi teknis dan SPS.
Tantangan utama:
banyak regulasi dikeluarkan tanpa notifikasi WTO,
masa transisi sering tidak diberikan,
aturan diterapkan berbeda antar lembaga,
standar berbasis risiko kurang digunakan.
Pelaku usaha sering menghadapi perubahan aturan tiba-tiba, misalnya pada:
standar pangan,
persyaratan labeling,
izin fitosanitari,
izin untuk produk olahan tertentu.
Ini menciptakan risiko tinggi bagi eksportir, terutama di sektor pangan dan kosmetik.
Pengadaan Pemerintah: Sistem Terbuka Secara Formal, tetapi Praktik Masih Tertutup
Secara hukum, pengadaan pemerintah Pantai Gading:
mewajibkan tender terbuka,
mengatur kualifikasi vendor,
menggunakan e-procurement untuk sebagian proses.
Namun dalam praktiknya:
tender sering diberikan melalui sole sourcing,
proses evaluasi kurang transparan,
BUMN dan perusahaan dekat pemerintah memiliki keunggulan,
laporan audit tidak selalu dipublikasikan.
Reformasi 2019 mencoba mengatasi ini, tetapi implementasinya masih tidak merata.
Kekayaan Intelektual: Penegakan Terbatas dan Peredaran Barang Palsu yang Luas
Walaupun Pantai Gading memiliki hukum IP modern, penegakan masih lemah.
Permasalahan utama:
barang palsu (pakaian, kosmetik, elektronik) beredar luas,
batas-batas negara sangat porous,
CNLC (komite antipemalsuan) aktif tetapi kurang transparan,
penegak hukum kekurangan anggaran dan pelatihan,
proses birokrasi lambat untuk pemusnahan barang palsu.
Kurangnya keterlibatan bea cukai dalam operasi mandiri (ex officio) menambah tantangan dalam mencegah masuknya barang bajakan.
Lingkungan Investasi: Batas Kepemilikan dan Masalah Korupsi
Beberapa sektor strategis membatasi kepemilikan asing, termasuk:
jasa hukum dan akuntansi,
layanan kesehatan,
petroleum dan gas,
agen perjalanan dan turisme tertentu.
Investor juga menghadapi risiko:
permintaan pembayaran informal,
lambatnya penyelesaian sengketa,
ketidakpastian terkait hak atas tanah (terutama karena sistem hukum yang menggabungkan hukum modern dan adat).
Korupsi tetap menjadi hambatan serius yang memengaruhi keputusan investasi.
Kesimpulan: Potensi Pasar Besar, tetapi Hambatan Struktural Masih Signifikan
Pantai Gading menawarkan peluang besar di Afrika Barat, tetapi lingkungan perdagangannya masih penuh tantangan:
tarif tinggi dan pungutan tambahan,
larangan impor di berbagai sektor,
harga minimum impor,
pemeriksaan pra-pengapalan yang mahal,
regulasi teknis dan SPS yang tidak transparan,
penegakan IP yang lemah,
dan korupsi di berbagai tahapan bisnis.
Bagi eksportir dan investor asing, Pantai Gading adalah pasar yang menjanjikan tetapi membutuhkan strategi mitigasi risiko yang matang serta pemahaman mendalam tentang dinamika regulasi lokal.
Daftar Pustaka
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Côte d’Ivoire Section.
Perekonomian Global
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 02 Desember 2025
Kolombia tetap menjadi salah satu mitra dagang strategis Amerika Serikat di Amerika Latin, terutama melalui United States–Colombia Trade Promotion Agreement (CTPA) yang telah berlaku sejak 2012. Perjanjian tersebut membuka akses pasar yang luas bagi produk industri dan konsumen AS serta memberikan mekanisme kerja sama yang lebih transparan dalam isu tarif, SPS, hingga pengadaan pemerintah. Namun laporan 2025 National Trade Estimate menunjukkan bahwa sejumlah hambatan non-tarif masih membatasi arus perdagangan, mulai dari prosedur kepabeanan yang belum modern, regulasi teknis kendaraan yang memicu kekhawatiran industri, hingga ketidakpastian dalam standar pangan, e-commerce, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Meskipun akses tarif hampir sepenuhnya bebas, hambatan administratif, teknis, dan regulatori tetap menjadi tantangan utama yang harus diperhatikan eksportir dan investor internasional.
Akses Tarif: Hampir Bebas, tetapi Produk Pertanian Tertentu Masih dalam Masa Transisi
Sejak 2021 sebagian besar produk industri dan konsumen AS masuk Kolombia tanpa bea masuk sesuai CTPA. Untuk sektor pertanian:
beberapa produk sensitif baru mencapai tarif 0% pada 2023,
produk paling sensitif akan menyelesaikan fase penghapusan tarif pada 2026–2030,
eksportir AS memiliki tariff-rate quotas (TRQ) yang memberi akses bebas tarif untuk produk tertentu.
Dengan demikian, hambatan tarif sudah sangat kecil, tetapi akses penuh untuk komoditas tertentu masih bergantung pada kuota dan siklus liberalisasi jangka panjang.
Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan: Modernisasi Tertunda dan Proses Lambat
Kolombia masih belum menerapkan sistem kepabeanan yang mengizinkan pedagang mengirim dokumen elektronik, seperti salinan invoice digital, meskipun hal ini direkomendasikan oleh WTO Trade Facilitation Agreement.
Keterlambatan ini berdampak pada:
proses clearance yang lambat,
biaya logistik yang lebih tinggi,
ketergantungan pada dokumen fisik,
risiko penundaan penyelesaian impor dan ekspor.
Pemerintah Kolombia mengaku sedang membangun sistem digital baru, tetapi belum ada implementasi penuh.
Hambatan Teknis (TBT): Regulasi Komponen Kendaraan yang Membebani Industri
Sejak 2021 Kolombia mengajukan tujuh regulasi berbeda yang mewajibkan sertifikasi pihak ketiga untuk berbagai komponen mobil dan sepeda motor, termasuk:
ban,
rem,
seatbelt,
kaca (glazing),
pita reflektif.
Masalah utama bagi produsen AS:
kapasitas lembaga sertifikasi tidak memadai,
sertifikasi tambahan menjadi redundant karena produk AS sudah memenuhi FMVSS (standar keamanan nasional AS),
implementasi sering ditunda akibat kekhawatiran industri.
Regulasi ban dan rem ditunda hingga Mei 2025, tetapi aturan untuk seatbelt, kaca, dan tape reflektif akan berlaku Maret 2025, menimbulkan ketidakpastian dalam rantai pasok otomotif.
Kosmetik dan Produk Perawatan Diri: Aturan Label AMAN tetapi Disruptif
Aturan Andean Community Resolution 2310 yang berlaku sejak Desember 2024:
mewajibkan format label baru untuk kosmetik dan personal care,
tidak mengakui label lama meskipun sudah memenuhi regulasi sebelumnya,
menimbulkan biaya repackaging dan reprinting bagi produsen.
Perubahan mendadak tanpa masa transisi yang memadai menjadi keluhan utama pelaku usaha.
SPS: Standar Susu, Larangan Rekonstitusi, dan Registrasi Fasilitas Asing
Sektor pangan menghadapi hambatan yang cukup signifikan.
1. Persyaratan lactic acid untuk susu bubuk
Kolombia menerapkan minimum lactic acid pada milk powder berdasarkan Decree 616, meskipun standar Codex hanya mengatur batas maksimum. Masalah lain:
alasan ilmiah tidak jelas,
tidak konsisten dengan standar global,
draf revisi 2024 bahkan menambah larangan baru: tidak boleh mengonversi susu bubuk menjadi susu cair.
Draf belum dikirim untuk konsultasi WTO, sehingga menambah ketidakpastian regulasi.
2. Registrasi Fasilitas (Decree 2478)
Aturan ini menetapkan persyaratan fasilitas asing harus:
mendapatkan persetujuan pemerintah Kolombia,
menjalani audit tambahan,
melalui proses registrasi negara-ke-negara.
AS berhasil menegosiasikan pengecualian untuk daging dan unggas berdasarkan side letter CTPA, tetapi dairy, seafood, dan telur masih terdampak aturan baru.
Revisi Mei 2024 masih memuat persyaratan berat dan akan berlaku 31 Juli 2025, kecuali dicapai kesepakatan lanjutan.
Pengadaan Pemerintah: Syarat G2G di Sektor Pertahanan dan Minim Akses untuk Perusahaan AS
Kementerian Pertahanan Kolombia mewajibkan government-to-government agreements untuk pembelian pertahanan tertentu.
Dampaknya:
perusahaan AS tidak dapat berpartisipasi langsung,
AS tidak memiliki mandat hukum untuk bertindak sebagai penjamin kontrak,
beberapa kontrak bernilai besar hilang bagi perusahaan AS.
Kolombia bukan anggota WTO Government Procurement Agreement (GPA), sehingga tidak terikat standar transparansi global.
Kekayaan Intelektual: Penegakan Lemah dan Ketidakpastian Regulasi Farmasi
Kolombia tetap berada di Special 301 Watch List. Hambatan utama:
• Belum menerapkan komitmen CTPA untuk penegakan pelanggaran hak cipta digital.
Banyak platform ilegal dan pirasi IPTV tetap beroperasi.
• Belum mengadopsi UPOV 1991 untuk perlindungan varietas tanaman baru.
• San Andresitos
Lebih dari 600 pusat perbelanjaan ini masuk Notorious Markets 2025 karena skala besar penjualan barang palsu.
• Ketidakpastian approval farmasi
Decree 433 dan 710 (2018), yang memastikan approval obat hanya berdasar keamanan dan efektivitas, ditangguhkan sejak 2019 akibat gugatan warga.
Hingga akhir 2024 belum ada kepastian aturan penggantinya.
Layanan: Hambatan dalam Distribusi dan Penunjukan Agen
Kode komersial Kolombia memberi perlindungan sangat kuat kepada agen distributor. Kondisi ini membuat:
pemutusan kontrak agen sangat mahal,
produsen asing kesulitan untuk mengganti distributor yang berkinerja buruk,
AS terus meminta Kolombia memenuhi komitmen CTPA untuk menormalkan ketentuan ini.
Perdagangan Digital: Pajak SEP yang Tidak Konsisten antara Residen dan Non-Residen
Sejak 1 Januari 2024, Kolombia menerapkan Significant Economic Presence (SEP) tax:
berlaku untuk penjualan barang digital dan fisik,
perusahaan non-residen dianggap memiliki SEP jika:
berinteraksi dengan ≥ 300.000 pelanggan Kolombia, dan
memiliki pendapatan ≥ 31.300 TVU (± USD 370.000 pada 2025).
Tarif pajaknya:
3% jika perusahaan mendaftar sebagai wajib pajak, atau
10% withholding jika tidak mendaftar.
AS menilai aturan ini diperlakukan berbeda antara residen dan non-residen, sehingga berpotensi diskriminatif.
Isu Ketenagakerjaan: Perdagangan Terhubung dengan Penegakan Hak Buruh
AS dan Kolombia terus berdialog terkait:
perlindungan kebebasan berserikat,
hak untuk berorganisasi dan berunding kolektif,
kekerasan terhadap serikat buruh,
impunitas pelaku kekerasan.
Ini merupakan bagian dari komitmen CTPA untuk memastikan standar ketenagakerjaan tidak digunakan sebagai hambatan terselubung.
Penutup: Akses Tarif Terbuka, tetapi Tantangan Regulasi Tetap Intens
Kolombia memiliki fondasi perdagangan yang relatif liberal melalui CTPA, tetapi hambatan modern masih kuat dalam bentuk:
regulasi teknis otomotif,
standar pangan yang tidak sejalan dengan sains global,
sistem kepabeanan yang belum digital,
persyaratan registrasi fasilitas asing yang berbiaya tinggi,
ketidakpastian IP,
serta pajak digital yang berpotensi diskriminatif.
Reformasi bertahap masih terus berjalan, tetapi pelaku usaha perlu menavigasi lingkungan regulasi yang kompleks untuk memaksimalkan peluang pasar.
Daftar Pustaka
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Colombia Section.
Perekonomian Global
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 01 Desember 2025
Sebagai anggota CAFTA–DR, Republik Dominika memiliki hubungan dagang yang erat dengan Amerika Serikat. Hampir seluruh produk industri dan sebagian besar produk pertanian AS masuk bebas tarif, menjadikan negara ini salah satu pasar yang secara formal paling terbuka di kawasan Karibia. Namun laporan 2025 National Trade Estimate menunjukkan bahwa hambatan non-tarif tetap mendominasi dinamika perdagangan.
Tantangan tersebut mencakup pengelolaan TRQ beras yang kontroversial, pajak internal yang mendiskriminasi produk impor, proses lisensi impor yang tidak konsisten, hambatan teknis seperti aturan baja tulangan (rebar), serta kelemahan penegakan kekayaan intelektual. Kombinasi ini membuat pasar Dominika tetap kompleks meski struktur tarif telah diliberalisasi secara substansial.
Akses Tarif Terbuka melalui CAFTA–DR, Tetapi TRQ Beras Menciptakan Ketidakpastian Baru
CAFTA–DR mewajibkan Republik Dominika untuk menghapus semua tarif beras per 1 Januari 2025. Namun pemerintah justru mengeluarkan Decree 693-24, yang:
mempertahankan tariff-rate quota (TRQ) beras sebesar 23.300 ton,
mengenakan tarif 99% untuk impor di luar kuota,
menerapkan perubahan setelah masa liberalisasi penuh seharusnya dimulai.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran karena:
berpotensi melanggar semangat CAFTA–DR,
menciptakan ketidakpastian terhadap pasokan beras AS,
memberi sinyal bahwa sektor pertanian dapat menjadi area proteksionisme baru.
Sengketa beras ini dipandang sebagai indikasi bahwa Republik Dominika masih berusaha mempertahankan instrumen untuk melindungi petani lokal, meskipun komitmen perjanjian jelas mengarah pada liberalisasi penuh.
Pajak Internal yang Tidak Seimbang: Etanol dan Keju Impor Menjadi Korban
Salah satu hambatan terbesar adalah struktur perpajakan domestik yang tidak memperlakukan produk lokal dan impor secara setara.
1. Etanol
Etanol AS dikenai:
10% ad valorem tax,
pajak khusus ± USD 11/liter,
18% ITBIS (VAT Dominika).
Sementara itu, etanol lokal tidak dikenai pajak sama sekali. Perbedaan struktur ini menciptakan distorsi harga besar dan menempatkan eksportir AS pada posisi sangat tidak menguntungkan. Pemerintah menunda harmonisasi pajak sejak 2018, dan hingga kini belum ada reformasi substantif.
2. Keju
Keju impor dikenai 18% ITBIS, sedangkan keju lokal dikecualikan dari pajak tersebut. Industri AS telah lama meminta pemerataan pajak, tetapi pembahasan kebijakan sering tertunda.
Import Licensing: Instrumen Proteksionisme Agrikultur yang Konsisten Dipertahankan
Meskipun CAFTA–DR menekankan transparansi, Republik Dominika tetap menerapkan lisensi impor yang memengaruhi berbagai komoditas pertanian:
beras
kacang
unggas
daging sapi dan babi
gula
bawang dan bawang putih
Dalam praktiknya, lisensi:
tidak selalu dikeluarkan tepat waktu,
memiliki kriteria evaluasi yang tidak jelas,
dapat diperlambat oleh pertimbangan politik atau perlindungan musiman.
Side letter CAFTA–DR sebenarnya menuntut proses yang transparan. Namun para eksportir AS melaporkan bahwa hambatan administratif masih menjadi alat efektif untuk mengontrol arus barang.
Hambatan Teknis: Regulasi Baja Tulangan (Rebar) yang Mendiskriminasi Produk Impor
Salah satu hambatan teknis paling signifikan adalah RTD 458, regulasi untuk steel rebar.
Poin masalah utama:
Produk asing diwajibkan melalui uji laboratorium pihak ketiga,
Sementara produk domestik dikecualikan dari uji tersebut,
Republik Dominika tidak memiliki laboratorium dengan standar memadai,
Akibatnya, sampel harus dikirim kembali ke AS atau negara lain,
Menyebabkan biaya tambahan, penundaan logistik, dan ketidakpastian proyek konstruksi.
Beberapa eksportir AS mendapatkan pengecualian sementara, tetapi tidak ada solusi struktural jangka panjang. RTD 458 masih dianggap sebagai hambatan teknis yang paling merugikan sektor baja AS.
SPS dan Regulasi Pangan: Perbaikan Bertahap tetapi Masih Lambat
DIGEMAPS—lembaga baru yang terpisah dari Kementerian Kesehatan sejak 2023—telah meningkatkan efisiensi registrasi produk. Namun:
waktu pemrosesan masih panjang,
standar sering direvisi tanpa notifikasi WTO,
beberapa produk pangan AS yang aman secara ilmiah masih menghadapi penundaan administratif.
Permasalahan SPS terutama muncul pada:
pengakuan standar asing untuk produk pertanian,
persyaratan dokumentasi yang berubah mendadak,
belum optimalnya penerapan prinsip analisis risiko.
Pengadaan Pemerintah: Reformasi Ada, tetapi Praktik Lapangan Belum Konsisten
Reformasi 2023 melalui Decree 416-23 memperkuat:
e-procurement,
kriteria risiko,
audit pemilihan vendor,
transparansi tender.
Namun, pelaku bisnis melaporkan:
beberapa lembaga tetap menggunakan kriteria subjektif,
pemenang tender sering tidak diumumkan dengan cukup detail,
hubungan politik dapat memengaruhi hasil.
Republik Dominika bukan anggota WTO GPA, sehingga tidak terikat standar pengadaan internasional.
Kekayaan Intelektual: Reformasi Penting tetapi Penegakan Masih Lemah
Republik Dominika mencatat kemajuan berarti:
keluar dari Special 301 Watch List pada 2024,
membentuk National Inter-Ministerial Council of IP,
memperkuat koordinasi antar lembaga.
Meski begitu, hambatan tetap besar:
barang palsu tersedia luas,
pembajakan siaran dan IPTV ilegal masih marak,
kapasitas penegakan di perbatasan terbatas,
aparat kekurangan dana dan pelatihan.
Penegakan hukum IP belum selevel dengan standar negara-negara maju, sehingga risiko bagi eksportir tetap signifikan.
Kesimpulan: Pasar Berbasis CAFTA–DR dengan Hambatan Non-Tarif Tinggi
Republik Dominika menawarkan akses tarif yang sangat terbuka bagi produk AS melalui CAFTA–DR, namun struktur akses pasar masih terhambat oleh:
TRQ beras yang mempertahankan proteksi setelah masa liberalisasi seharusnya berakhir,
pajak diskriminatif terhadap etanol dan keju impor,
lisensi impor yang dapat digunakan sebagai alat proteksi,
hambatan teknis pada sektor baja,
kelemahan sistemik dalam pengadaan pemerintah dan penegakan IP.
Bagi pelaku usaha asing, memahami dinamika non-tarif ini sangat penting untuk menilai risiko, mengelola biaya tambahan, dan memastikan kelancaran ekspor ke Republik Dominika.
Daftar Pustaka
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Dominican Republic Section.
Perekonomian Global
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 01 Desember 2025
Kosta Rika adalah salah satu ekonomi paling stabil di Amerika Tengah dan mitra penting Amerika Serikat melalui perjanjian CAFTA–DR. Perjanjian tersebut telah membuka akses pasar yang sangat luas bagi barang dan jasa AS, terutama sejak seluruh produk non-pertanian AS masuk tanpa tarif sejak 2015. Meskipun demikian, laporan 2025 National Trade Estimate mengungkap bahwa sejumlah hambatan non-tarif—mulai dari penundaan izin SPS, ketidakselarasan aturan label produk, hingga perlakuan berbeda dalam pajak minuman beralkohol dan persaingan tidak setara dalam pengadaan pemerintah—tetap menghalangi akses pasar yang penuh.
Dengan kombinasi kebijakan agrikultur proteksionis, bottleneck administratif, dan tantangan penegakan kekayaan intelektual, pelaku usaha asing masih harus menavigasi lanskap regulasi yang kompleks meskipun hubungan dagang bilateral berjalan positif.
Akses Tarif: Hampir Seluruh Produk AS Bebas Bea, tetapi Pengelolaan TRQ Tetap Kritis
Sebagai anggota Central American Common Market (CACM), Kosta Rika memiliki tarif eksternal umum maksimal 15% untuk sebagian besar produk. Namun perjanjian CAFTA–DR memberikan keunggulan bagi AS:
seluruh produk non-pertanian AS bebas tarif sejak 2015;
hampir semua produk pertanian juga sudah bebas tarif;
tarif untuk beras dan produk susu tertentu dihapus pada 1 Januari 2025;
bawang dan kentang segar diliberalisasi melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ).
Salah satu tantangan utama adalah pengelolaan TRQ, karena:
TRQ harus tersedia setiap 1 Januari,
Kosta Rika mengawasi akses melalui sistem lisensi impor,
keterlambatan lisensi dapat langsung mengganggu pasokan.
Amerika Serikat secara aktif memantau sistem ini untuk memastikan tidak terjadi penundaan yang menghambat eksportir AS.
Pajak Distilat: Struktur yang Tidak Seimbang antara Produk Domestik dan Impor
Kosta Rika menerapkan pajak cukai atas minuman beralkohol berdasarkan kadar alkohol per liter. Struktur pajak tersebut menciptakan dampak yang tidak seimbang karena:
produk domestik utama disuling pada 30% alkohol,
kebanyakan minuman impor (misalnya whisky dan vodka) memiliki kadar 40%,
tarif tertinggi diberlakukan untuk produk di atas 30% alkohol.
Akibatnya, minuman impor membayar pajak lebih tinggi meskipun kualitas produknya tidak terkait dengan kadar alkohol yang lebih besar. Selain itu:
produsen lokal dapat membayar pajak 15 hari setelah penjualan,
importir wajib melunasi pajak sebelum barang keluar dari bea cukai.
Perlakuan berbeda ini meningkatkan biaya modal impor dan memberikan keuntungan kompetitif bagi produsen domestik.
SPS: Penundaan Izin, Penutupan Pasar Kentang Meja, dan Persyaratan Fasilitas yang Berat
Bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS) adalah salah satu area hambatan paling signifikan.
1. Penundaan izin fitosanitari pada musim panen
Kementerian Pertanian Kosta Rika sering memperlambat pemberian izin impor pada masa panen lokal, terutama:
bawang (April–Juni),
beberapa produk hortikultura lainnya.
Penundaan musiman ini menyebabkan:
gangguan rantai pasok,
peningkatan biaya logistik bagi eksportir AS,
ketidakpastian besar dalam perencanaan impor.
2. Pasar kentang meja masih tertutup sejak 2013
Walaupun AS mengekspor chipping potatoes senilai USD 3,4 juta pada 2024, pasar table-stock potato masih sepenuhnya tertutup karena belum terpenuhinya persyaratan SPS lokal. Jika pasar ini dibuka, potensi ekspor dapat meningkat menjadi lebih dari USD 5 juta per tahun.
3. Kuesioner fasilitas yang sangat membebani
Regulasi 2016 mewajibkan fasilitas pengolahan hewan dari AS (termasuk dairy, seafood, lamb, dan egg products) untuk:
mengisi kuesioner teknis panjang,
menyediakan informasi bisnis sensitif,
menunggu asupan data diproses berbulan-bulan sebelum produk baru disetujui.
Kuesioner ini sering dianggap tidak proporsional dan tidak berdasarkan kebutuhan keamanan pangan yang jelas.
Pengadaan Pemerintah: Persaingan Tidak Setara dengan BUMN Sektor TIC dan Asuransi
Dalam pengadaan publik, perusahaan swasta—termasuk perusahaan AS—kadang kalah bersaing karena negara mengizinkan pengadaan non-kompetitif kepada entitas publik berdasarkan:
jika pejabat menyatakan bahwa pemberian kontrak kepada BUMN “lebih efisien”.
Ini memengaruhi tender di sektor:
teknologi informasi dan komunikasi,
asuransi,
berbagai layanan publik.
Kosta Rika memang memiliki komitmen pengadaan pemerintah di bawah CAFTA–DR, tetapi pada praktiknya proses penilaian efisiensi tersebut sering tidak transparan. Negara juga baru berstatus observer pada WTO GPA sejak 2015 dan baru mengajukan aksesi resmi pada September 2023, sehingga proses harmonisasi masih berjalan.
Kekayaan Intelektual: Kemajuan Struktural tetapi Penegakan Masih Lemah
Kosta Rika pernah masuk Special 301 Watch List, tetapi dikeluarkan pada 2020 setelah sejumlah reformasi. Reformasi tersebut mencakup:
peluncuran sistem pencatatan online untuk membantu penegakan di perbatasan,
program pemantauan lisensi software pada institusi pemerintah.
Namun kelemahan tetap terlihat:
• Laporan penggunaan software legal belum dipublikasikan
Dua laporan internal pemerintah (2020 & 2022) tidak tersedia publik karena tidak diwajibkan untuk dirilis.
• Online piracy masih meluas
Penegakan terhadap situs bajakan, IPTV ilegal, dan platform streaming tidak sah masih kurang efektif.
• Prosedur bea cukai lambat terhadap barang palsu
Petugas perbatasan belum sepenuhnya memanfaatkan kewenangan ex officio untuk menahan barang palsu tanpa keluhan pemilik merek.
• Sistem recordation belum sekuat e-Recordation AS
Upaya penguatan sistem masih berlangsung melalui kerja sama Kementerian Perdagangan, otoritas IP, dan sektor swasta.
Penutup: Akses Tarif Terbuka Tetapi Tantangan Non-Tarif Tetap Mendasar
Kosta Rika menawarkan akses pasar yang luas bagi barang AS melalui CAFTA–DR, namun hambatan modern terus muncul dalam bentuk:
penundaan izin SPS,
aturan teknis yang memakan waktu,
perlakuan pajak yang tidak seimbang,
persaingan yang tidak setara dalam pengadaan publik,
serta penegakan IP yang belum konsisten.
Ke depan, reformasi digitalisasi bea cukai, penyederhanaan standar SPS, dan peningkatan transparansi pengadaan pemerintah akan menjadi faktor kunci yang menentukan apakah Kosta Rika dapat memberikan lingkungan bisnis yang lebih setara bagi perusahaan global.
Daftar Pustaka
2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers – Costa Rica Section.