Teknologi dan Urbanisme
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 12 Januari 2026
1. Pendahuluan
Urbanisasi di Indonesia tidak lagi dapat dipahami sebagai proses pertumbuhan kota yang bersifat linier dan terpusat. Dalam beberapa dekade terakhir, perubahan struktur ekonomi global, liberalisasi investasi, serta desentralisasi pemerintahan telah mendorong pergeseran dinamika perkotaan dari pusat kota menuju kawasan pinggiran. Perubahan ini bukan sekadar ekspansi fisik, melainkan transformasi spasial dan kelembagaan yang kompleks.
Dalam konteks global, kawasan perkotaan semakin berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Persaingan tidak lagi terjadi terutama antarnegara, tetapi antarkawasan perkotaan yang saling terhubung dalam jejaring ekonomi dunia. Kota dan wilayah metropolitan yang mampu berintegrasi ke dalam sistem kota global memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi, tenaga kerja terampil, dan inovasi. Indonesia, dengan tingkat urbanisasi yang telah melampaui separuh jumlah penduduknya, berada di tengah arus transformasi tersebut.
Artikel ini menganalisis urbanisasi wilayah di era global dengan fokus pada kawasan pinggiran perkotaan yang sering kali berkembang melampaui batas administrasi dan kewenangan. Kawasan-kawasan ini kerap dipersepsikan sebagai ruang abu-abu atau “tak bertuan”, karena pertumbuhannya sulit dikendalikan oleh satu otoritas tunggal. Dengan merangkai perspektif globalisasi, desentralisasi, dan perencanaan wilayah, analisis ini berupaya memahami tantangan sekaligus peluang penataan kawasan pinggiran sebagai bagian integral dari sistem perkotaan Indonesia
2. Perluasan Skala Perkotaan dan Dinamika Urbanisasi Kontemporer
Perkembangan kawasan perkotaan di era global menunjukkan kecenderungan perluasan skala yang semakin besar dan berlapis. Kota inti tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari aglomerasi perkotaan yang membentuk kawasan metropolitan. Interaksi antarmetropolitan selanjutnya melahirkan wilayah mega-urban dan megaregion, yaitu entitas perkotaan berskala sangat besar dengan peran dominan dalam ekonomi nasional dan regional.
Proses urbanisasi dalam kerangka ini berlangsung melalui dua jalur yang saling terkait. Pertama, pembentukan kawasan perkotaan secara tidak disengaja melalui proses morfologis dan fungsional. Secara morfologis, urbanisasi tercermin dalam konsentrasi bangunan, penduduk, dan infrastruktur. Secara fungsional, kawasan perkotaan diwujudkan sebagai ruang aliran, tempat bergeraknya manusia, barang, dan informasi lintas wilayah. Kedua, pembentukan kawasan perkotaan secara disengaja melalui kebijakan, kelembagaan, dan proyek-proyek strategis yang menciptakan ruang-ruang terencana.
Dalam konteks Indonesia, perluasan kawasan perkotaan banyak didorong oleh pertumbuhan kawasan pinggiran. Sebagian besar penduduk perkotaan justru tinggal di wilayah pinggiran yang berkembang pesat, sering kali lebih cepat daripada kota intinya. Investasi skala besar, industrialisasi, dan pengembangan kawasan perumahan menjadi motor utama transformasi ini. Namun, kecepatan pertumbuhan tersebut sering kali melampaui kapasitas adaptasi kelembagaan dan perencanaan.
Akibatnya, kawasan pinggiran muncul sebagai ruang fungsional yang sangat dinamis tetapi sulit dikendalikan. Batas-batas administratif menjadi kurang relevan dibandingkan batas-batas fungsional yang dibentuk oleh pola mobilitas dan aktivitas ekonomi. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius bagi perencanaan wilayah, karena instrumen yang ada umumnya masih beroperasi dalam kerangka administrasi yang kaku. Tanpa pendekatan yang lebih adaptif dan lintas skala, urbanisasi pinggiran berisiko menghasilkan ketidakefisienan ruang, ketimpangan wilayah, dan tekanan lingkungan yang semakin besar.
3. Kawasan Pinggiran sebagai Ruang Abu-Abu dan Pusat Pertumbuhan Baru
Kawasan pinggiran perkotaan sering kali berkembang dalam kondisi ambigu antara desa dan kota, antara ruang formal dan informal, serta antara kewenangan satu pemerintah daerah dengan daerah lainnya. Ambiguitas inilah yang membuat kawasan pinggiran kerap disebut sebagai ruang abu-abu. Ia tidak sepenuhnya berada di bawah logika perencanaan kota inti, tetapi juga tidak lagi mengikuti pola ruang perdesaan tradisional.
Dalam banyak kasus, kawasan pinggiran justru menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kawasan industri, perumahan skala besar, pusat logistik, dan fasilitas komersial berkembang pesat di wilayah ini karena ketersediaan lahan yang relatif luas dan harga yang lebih kompetitif. Arus investasi tersebut mendorong penciptaan lapangan kerja dan mempercepat transformasi sosial ekonomi masyarakat lokal. Namun, pertumbuhan ini sering terjadi tanpa kerangka perencanaan terpadu yang memadai.
Ketiadaan pengelolaan lintas wilayah menyebabkan kawasan pinggiran berkembang secara fragmentaris. Infrastruktur transportasi, layanan dasar, dan ruang publik sering kali tidak terhubung secara optimal, sehingga menciptakan ketergantungan tinggi terhadap kota inti. Pola ini memperkuat mobilitas harian jarak jauh, meningkatkan kemacetan, dan memperbesar jejak lingkungan kawasan metropolitan secara keseluruhan.
Lebih jauh, status kawasan pinggiran sebagai ruang abu-abu juga memunculkan persoalan keadilan spasial. Masyarakat yang tinggal dan bekerja di kawasan ini sering kali tidak memperoleh layanan publik yang setara dengan penduduk kota inti, meskipun mereka berkontribusi signifikan terhadap ekonomi perkotaan. Dalam konteks ini, kawasan pinggiran mencerminkan paradoks urbanisasi kontemporer: menjadi motor pertumbuhan sekaligus ruang yang paling rentan terhadap kegagalan tata kelola.
4. Globalisasi, Desentralisasi, dan Reskalasi Peran Negara dalam Perencanaan Wilayah
Transformasi kawasan pinggiran tidak dapat dilepaskan dari pengaruh globalisasi dan desentralisasi. Globalisasi mendorong aliran modal, teknologi, dan jaringan produksi lintas batas yang semakin intensif. Kota dan wilayah perkotaan diposisikan sebagai simpul utama dalam jaringan global tersebut, sementara kawasan pinggiran menjadi ruang akomodasi bagi aktivitas ekonomi yang membutuhkan lahan luas dan aksesibilitas tinggi.
Di sisi lain, desentralisasi pemerintahan memberikan kewenangan besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya. Secara normatif, desentralisasi diharapkan meningkatkan responsivitas kebijakan terhadap kebutuhan lokal. Namun, dalam konteks kawasan metropolitan dan megaregion, fragmentasi kewenangan justru memperumit koordinasi lintas daerah. Setiap pemerintah daerah cenderung mengejar kepentingan investasi dan pendapatan sendiri, sering kali tanpa mempertimbangkan dampak regional yang lebih luas.
Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan reskalasi peran negara dalam perencanaan wilayah. Reskalasi tidak berarti sentralisasi ulang secara penuh, melainkan penyesuaian peran dan instrumen kebijakan agar mampu menjangkau skala ruang yang relevan dengan dinamika urbanisasi kontemporer. Negara, dalam arti luas, perlu hadir sebagai fasilitator koordinasi lintas wilayah dan penjamin kepentingan publik regional.
Dalam kerangka ini, perencanaan wilayah tidak lagi dapat dibatasi oleh batas administratif semata. Pendekatan berbasis kawasan fungsional menjadi semakin penting untuk mengelola mobilitas, infrastruktur, dan penggunaan lahan secara terpadu. Tanpa reskalasi peran negara dan pembaruan instrumen perencanaan, kawasan pinggiran akan terus berkembang di luar kendali, memperbesar ketimpangan dan menurunkan daya saing kawasan perkotaan secara keseluruhan.
. Tantangan Tata Kelola Metropolitan dan Megaregion di Indonesia
Perkembangan kawasan metropolitan dan megaregion di Indonesia menempatkan tata kelola wilayah pada posisi yang semakin menantang. Skala ruang yang melampaui batas administratif membuat mekanisme perencanaan konvensional kehilangan daya jangkau. Banyak persoalan utama perkotaan, seperti kemacetan, penyediaan perumahan, pengelolaan lingkungan, dan ketimpangan akses layanan, bersifat lintas wilayah dan tidak dapat diselesaikan oleh satu pemerintah daerah secara terpisah.
Salah satu tantangan utama terletak pada kelembagaan. Kerangka tata kelola metropolitan yang kuat dan mengikat masih terbatas, sehingga koordinasi antardaerah sering bergantung pada kesepakatan informal atau proyek ad hoc. Dalam kondisi ini, keberlanjutan kebijakan menjadi rapuh dan sangat dipengaruhi oleh dinamika politik jangka pendek. Akibatnya, perencanaan kawasan pinggiran cenderung reaktif dan tidak konsisten dengan visi pembangunan regional jangka panjang.
Tantangan lain muncul dari ketegangan antara kepentingan ekonomi dan pengendalian ruang. Dorongan untuk menarik investasi sering kali mendorong pemerintah daerah mengalokasikan lahan secara agresif di kawasan pinggiran, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kapasitas infrastruktur regional. Praktik ini mempercepat fragmentasi ruang dan memperbesar biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat metropolitan secara kolektif.
Selain itu, tata kelola metropolitan juga dihadapkan pada keterbatasan partisipasi publik yang bermakna. Proses perencanaan pada skala besar cenderung bersifat teknokratis dan sulit diakses oleh masyarakat. Padahal, kawasan pinggiran dihuni oleh kelompok sosial yang beragam dengan kepentingan dan kerentanan yang berbeda. Tanpa mekanisme partisipasi yang inklusif, kebijakan penataan wilayah berisiko mengabaikan kebutuhan kelompok yang paling terdampak oleh urbanisasi cepat.
6. Refleksi Kritis dan Arah Penataan Kawasan Pinggiran ke Depan
Refleksi atas dinamika urbanisasi pinggiran menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada pertumbuhan itu sendiri, melainkan pada cara pertumbuhan tersebut dikelola. Kawasan pinggiran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perkotaan dan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pendekatan yang memandangnya sebagai ruang sekunder atau residual tidak lagi relevan.
Ke depan, penataan kawasan pinggiran perlu didasarkan pada pengakuan terhadap perannya sebagai ruang strategis. Hal ini menuntut pembaruan instrumen perencanaan yang mampu bekerja lintas skala dan lintas sektor. Pendekatan kawasan fungsional, penguatan kelembagaan metropolitan, serta mekanisme koordinasi yang lebih mengikat menjadi elemen penting dalam mengelola kompleksitas urbanisasi kontemporer.
Selain aspek kelembagaan, perubahan paradigma juga diperlukan dalam memandang relasi antara negara, pasar, dan masyarakat. Negara perlu berperan aktif sebagai pengarah dan penyeimbang, memastikan bahwa kepentingan publik regional tidak dikalahkan oleh logika pasar jangka pendek. Pada saat yang sama, pelibatan masyarakat dan aktor lokal harus diperkuat agar kebijakan penataan wilayah memiliki legitimasi sosial dan relevansi kontekstual.
Sebagai penutup, kawasan pinggiran bukanlah ruang “tak bertuan” yang berkembang tanpa arah, melainkan cerminan dari dinamika global dan nasional yang beroperasi di tingkat lokal. Dengan pendekatan penataan yang adaptif, terkoordinasi, dan berorientasi jangka panjang, kawasan pinggiran dapat ditransformasikan dari sumber persoalan menjadi pilar penting bagi keberlanjutan dan daya saing sistem perkotaan Indonesia.
Daftar Pustaka
Hudalah, D. (2023). Urbanisasi wilayah dan penataan kawasan pinggiran dalam sistem perkotaan global. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung.
Brenner, N. (2014). Implosions/explosions: Towards a study of planetary urbanization. Jovis.
Hall, P., & Pain, K. (2006). The polycentric metropolis: Learning from mega-city regions in Europe. Earthscan.
OECD. (2015). The metropolitan century: Understanding urbanisation and its consequences. OECD Publishing.
Perlman, J. (2010). Favela: Four decades of living on the edge in Rio de Janeiro. Oxford University Press.
Scott, A. J., & Storper, M. (2015). The nature of cities: The scope and limits of urban theory. International Journal of Urban and Regional Research, 39(1), 1–15.
UN-Habitat. (2020). World cities report 2020: The value of sustainable urbanization. United Nations Human Settlements Programme.
Transportasi Rel
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 12 Januari 2026
1. Pendahuluan
Transportasi massal menjadi salah satu solusi utama dalam menghadapi kemacetan perkotaan yang semakin kronis di Indonesia. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang jauh melampaui kapasitas infrastruktur jalan telah menurunkan efisiensi mobilitas, meningkatkan konsumsi energi, serta memperbesar beban sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam situasi ini, peralihan dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis.
Namun, keberhasilan transportasi massal tidak hanya ditentukan oleh kapasitas angkut atau kecepatan layanan. Faktor keselamatan memegang peran sentral dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat bersedia beralih ke moda angkutan umum apabila mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari risiko kecelakaan. Di antara berbagai aspek keselamatan transportasi, keselamatan pasif sering kali kurang mendapat perhatian dibandingkan keselamatan aktif, padahal keduanya saling melengkapi.
Artikel ini membahas keselamatan pasif pada struktur kereta penumpang sebagai elemen fundamental dalam rekayasa transportasi massal. Keselamatan pasif tidak berupaya mencegah terjadinya kecelakaan, tetapi meminimalkan dampak ketika kecelakaan tidak dapat dihindari. Dengan menempatkan keselamatan pasif sebagai bagian integral dari desain struktur, analisis ini menyoroti bagaimana rekayasa teknik berkontribusi langsung terhadap perlindungan penumpang dan keberlanjutan sistem transportasi publik di Indonesia
2. Keselamatan Aktif dan Pasif dalam Sistem Transportasi Rel
Dalam sistem transportasi modern, keselamatan umumnya dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu keselamatan aktif dan keselamatan pasif. Keselamatan aktif mencakup berbagai teknologi dan sistem yang dirancang untuk mencegah terjadinya kecelakaan, seperti sistem pengereman otomatis, sinyal adaptif, sensor jarak, dan kontrol operasi. Pendekatan ini berfokus pada pengurangan probabilitas tabrakan melalui deteksi dini dan intervensi sebelum kejadian.
Sebaliknya, keselamatan pasif berperan ketika kecelakaan tetap terjadi meskipun sistem keselamatan aktif telah diterapkan. Keselamatan pasif berfokus pada bagaimana struktur kendaraan dirancang agar mampu melindungi penumpang dari cedera serius atau fatal. Dalam konteks kereta penumpang, keselamatan pasif berkaitan erat dengan kemampuan struktur untuk menyerap energi tumbukan, menjaga integritas ruang penumpang, dan mengendalikan perlambatan yang dialami tubuh manusia.
Perbedaan mendasar antara kedua pendekatan ini sering kali memunculkan bias dalam prioritas kebijakan dan investasi. Keselamatan aktif dianggap lebih “modern” karena terkait dengan sistem elektronik dan otomasi, sementara keselamatan pasif dipersepsikan sebagai aspek struktural yang statis. Padahal, tanpa desain keselamatan pasif yang memadai, efektivitas keselamatan aktif menjadi terbatas ketika terjadi tabrakan berkecepatan tertentu.
Dalam praktik rekayasa, keselamatan pasif diwujudkan melalui konsep crashworthiness, yaitu kemampuan struktur kendaraan untuk melindungi penumpang selama dan setelah tumbukan. Konsep ini menuntut pemahaman mendalam tentang distribusi gaya, penyerapan energi, dan respons material terhadap beban ekstrem. Dengan demikian, keselamatan pasif tidak sekadar persoalan kekuatan struktur, tetapi juga tentang bagaimana struktur tersebut dirancang untuk gagal secara terkendali demi melindungi manusia di dalamnya.
3. Crashworthiness dan Rekayasa Struktur Kereta Penumpang
Crashworthiness merupakan konsep kunci dalam keselamatan pasif yang menempatkan perilaku struktur saat terjadi tumbukan sebagai fokus utama perancangan. Dalam konteks kereta penumpang, crashworthiness tidak hanya berkaitan dengan kekuatan material, tetapi juga dengan bagaimana energi tumbukan dikelola dan didistribusikan agar tidak langsung diteruskan ke ruang penumpang. Pendekatan ini menuntut pemahaman yang komprehensif mengenai mekanika struktur, dinamika tumbukan, dan respons material terhadap beban ekstrem.
Berbeda dengan kendaraan jalan raya, kereta api memiliki massa dan kecepatan yang jauh lebih besar, sehingga energi kinetik yang terlibat dalam kecelakaan juga sangat tinggi. Kondisi ini membuat pendekatan desain berbasis kekuatan semata menjadi tidak memadai. Struktur yang terlalu kaku berpotensi mentransmisikan gaya tumbukan secara langsung ke penumpang, meningkatkan risiko cedera serius. Oleh karena itu, rekayasa crashworthiness menekankan pentingnya mekanisme penyerapan energi melalui deformasi plastis yang terkontrol.
Dalam praktiknya, analisis crashworthiness dilakukan melalui kombinasi pendekatan analitis, simulasi numerik, dan pengujian eksperimental. Model elemen hingga digunakan untuk memprediksi respons struktur terhadap berbagai skenario tumbukan, sementara pengujian skala penuh atau skala parsial memberikan validasi terhadap hasil simulasi. Pendekatan ini memungkinkan perancang untuk mengidentifikasi titik-titik kritis struktur dan mengoptimalkan desain sebelum kendaraan diproduksi dan dioperasikan.
Penerapan crashworthiness juga menuntut keselarasan dengan standar dan regulasi keselamatan. Standar internasional menetapkan kriteria kinerja tertentu, seperti batas perlambatan maksimum yang dapat diterima oleh tubuh manusia dan integritas ruang penumpang pasca-tumbukan. Dengan memenuhi kriteria tersebut, desain struktur kereta tidak hanya aman secara teknis, tetapi juga sesuai dengan praktik terbaik global dalam keselamatan transportasi rel.
4. Strategi Desain Zona Deformasi dan Perlindungan Ruang Penumpang
Salah satu elemen utama dalam keselamatan pasif kereta penumpang adalah penerapan zona deformasi yang dirancang secara khusus untuk menyerap energi tumbukan. Zona deformasi ditempatkan pada bagian-bagian tertentu kendaraan, seperti ujung rangka atau area di luar ruang penumpang, sehingga deformasi terjadi jauh dari penumpang. Strategi ini bertujuan menjaga agar ruang penumpang tetap utuh meskipun struktur di sekitarnya mengalami kerusakan signifikan.
Desain zona deformasi menuntut keseimbangan antara kemampuan menyerap energi dan stabilitas struktural. Jika zona deformasi terlalu lemah, struktur dapat runtuh secara tidak terkendali. Sebaliknya, jika terlalu kuat, energi tumbukan tidak terserap dengan baik dan justru diteruskan ke ruang penumpang. Oleh karena itu, pemilihan material, geometri struktur, dan urutan deformasi menjadi aspek krusial dalam proses perancangan.
Perlindungan ruang penumpang juga mencakup elemen interior yang berkontribusi pada keselamatan pasif. Tata letak kursi, kekuatan pengikat, dan desain elemen interior harus mempertimbangkan potensi pergerakan penumpang saat terjadi perlambatan mendadak. Meskipun fokus utama keselamatan pasif terletak pada struktur utama kereta, interaksi antara penumpang dan interior kendaraan tidak dapat diabaikan.
Dalam konteks pengembangan kereta penumpang di Indonesia, strategi desain keselamatan pasif perlu disesuaikan dengan kondisi operasional dan karakteristik jaringan rel. Kecepatan operasi, kepadatan penumpang, dan karakteristik lintasan menjadi faktor yang memengaruhi skenario risiko. Dengan pendekatan desain yang kontekstual, keselamatan pasif tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata sistem transportasi nasional.
5. Keselamatan Pasif, Kepercayaan Publik, dan Keberlanjutan Transportasi Massal
Keselamatan pasif memiliki keterkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan publik terhadap transportasi massal. Meskipun kecelakaan kereta api relatif jarang dibandingkan moda transportasi lain, dampaknya sering kali mendapat sorotan besar karena melibatkan banyak penumpang sekaligus. Dalam situasi seperti ini, kemampuan sistem untuk melindungi penumpang menjadi faktor penentu dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap keamanan moda tersebut.
Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui klaim keselamatan, tetapi melalui konsistensi kinerja sistem dalam menghadapi situasi ekstrem. Desain keselamatan pasif yang efektif memastikan bahwa ketika kecelakaan terjadi, tingkat cedera dapat diminimalkan dan peluang keselamatan penumpang meningkat. Hal ini memberikan rasa aman psikologis yang penting bagi masyarakat dalam memilih transportasi massal sebagai moda utama.
Dari perspektif keberlanjutan, keselamatan pasif berkontribusi pada stabilitas jangka panjang sistem transportasi. Kecelakaan dengan dampak besar tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dapat mengganggu operasional, menurunkan kepercayaan pengguna, dan meningkatkan biaya pemeliharaan serta asuransi. Dengan investasi yang memadai pada keselamatan pasif, risiko-risiko tersebut dapat ditekan, mendukung keberlanjutan finansial dan operasional transportasi rel.
Selain itu, keselamatan pasif juga berkaitan dengan aspek keadilan sosial. Transportasi massal sering digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang tidak memiliki alternatif mobilitas lain. Menjamin tingkat keselamatan yang tinggi berarti melindungi hak dasar masyarakat atas mobilitas yang aman dan layak. Dalam konteks ini, keselamatan pasif bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial penyelenggara transportasi.
6. Refleksi Rekayasa dan Arah Pengembangan Keselamatan Kereta di Indonesia
Refleksi terhadap keselamatan pasif kereta penumpang di Indonesia menunjukkan perlunya pendekatan rekayasa yang lebih sistemik dan berorientasi jangka panjang. Pengembangan teknologi keselamatan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan kebijakan, regulasi, dan kapasitas industri nasional. Tanpa integrasi tersebut, inovasi teknis berisiko tidak diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Arah pengembangan ke depan perlu menekankan penguatan riset dan pengembangan dalam bidang rekayasa struktur dan dinamika tumbukan. Kolaborasi antara akademisi, industri, dan operator menjadi kunci untuk memastikan bahwa desain keselamatan pasif tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga sesuai dengan kondisi operasional lokal. Pendekatan ini memungkinkan transfer pengetahuan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, evaluasi keselamatan pasif perlu dilakukan secara berkala seiring dengan perubahan teknologi dan peningkatan kecepatan operasi kereta. Standar keselamatan yang memadai hari ini belum tentu cukup di masa depan. Oleh karena itu, pembaruan regulasi dan penerapan praktik terbaik global menjadi bagian penting dari upaya peningkatan keselamatan.
Sebagai penutup, keselamatan pasif kereta penumpang merupakan fondasi penting bagi transportasi massal yang aman, andal, dan berkelanjutan. Dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam desain dan kebijakan, Indonesia dapat memperkuat sistem transportasi relnya sekaligus membangun kepercayaan publik yang menjadi kunci keberhasilan transportasi massal di masa depan.
Daftar Pustaka
Budiwantoro, B. (2023). Keselamatan pasif kereta penumpang sebagai fondasi transportasi massal yang aman dan berkelanjutan. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung.
European Committee for Standardization. (2013). EN 15227: Railway applications – Crashworthiness requirements for railway vehicle bodies. CEN.
García, A., & Chover, J. A. (2016). Passive safety in railway vehicles: Design and assessment. International Journal of Crashworthiness, 21(6), 545–556.
Hansen, J. S., & Kerr, A. D. (2014). Structural crashworthiness of railway vehicles. Proceedings of the Institution of Mechanical Engineers, Part F: Journal of Rail and Rapid Transit, 228(1), 1–12.
Liu, Y., Zhao, X., & Sun, G. (2018). Energy absorption structures and crashworthiness design for rail vehicles. Thin-Walled Structures, 132, 650–664.
UIC. (2012). Safety in railway transport: Safety management and passenger protection. International Union of Railways.
Perencanaan tata ruang wilayah
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 12 Januari 2026
1. Pendahuluan
Perubahan iklim telah bergeser dari isu lingkungan global menjadi realitas yang dirasakan secara langsung di tingkat lokal. Kenaikan muka air laut, peningkatan frekuensi banjir pesisir, serta degradasi ekosistem laut bukan lagi proyeksi jangka panjang, melainkan fenomena yang sudah terjadi dan terus memburuk. Dalam konteks negara kepulauan seperti Indonesia, dampak perubahan iklim memiliki implikasi spasial yang sangat kuat karena sebagian besar aktivitas sosial, ekonomi, dan permukiman terkonsentrasi di wilayah pesisir.
Selama ini, respons terhadap perubahan iklim cenderung didominasi oleh pendekatan mitigasi, terutama pengurangan emisi gas rumah kaca. Meskipun penting, pendekatan ini memiliki keterbatasan, khususnya bagi negara berkembang yang kontribusi emisinya relatif kecil tetapi sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dalam situasi tersebut, adaptasi menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko dan kerugian yang tidak dapat dihindari.
Artikel ini menganalisis peran tata ruang sebagai instrumen strategis dalam adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut. Tata ruang tidak hanya dipahami sebagai dokumen perencanaan fisik, tetapi sebagai alat kebijakan yang mampu mengarahkan pola pemanfaatan ruang agar lebih adaptif terhadap risiko iklim. Dengan menempatkan adaptasi sebagai inti pembahasan, analisis ini berupaya menunjukkan bagaimana tata ruang dapat berfungsi sebagai jembatan antara ilmu iklim, kebijakan publik, dan praktik pembangunan di wilayah pesisir Indonesia.
.
2. Perubahan Iklim dan Kerentanan Wilayah Pesisir dan Laut
Wilayah pesisir dan laut merupakan ruang transisi yang sangat dinamis sekaligus rentan. Interaksi antara sistem darat dan laut menjadikan kawasan ini sensitif terhadap perubahan kecil pada kondisi lingkungan. Perubahan iklim memperbesar kerentanan tersebut melalui berbagai mekanisme, mulai dari kenaikan suhu permukaan laut hingga perubahan pola gelombang dan arus.
Kenaikan muka air laut menjadi salah satu dampak paling nyata dengan implikasi luas. Genangan permanen, banjir rob, dan abrasi pantai mengancam permukiman, infrastruktur, serta kawasan produktif di pesisir. Dampak ini diperparah oleh penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah dan beban pembangunan, sehingga risiko tidak hanya berasal dari laut, tetapi juga dari proses antropogenik di daratan.
Selain itu, perubahan iklim laut memicu tekanan serius pada ekosistem pesisir seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun. Peningkatan suhu laut, kejadian gelombang panas laut, serta pengasaman laut menyebabkan penurunan kualitas dan fungsi ekosistem. Padahal, ekosistem-ekosistem ini berperan penting sebagai pelindung alami pesisir sekaligus penopang penghidupan masyarakat lokal.
Kerentanan wilayah pesisir juga bersifat sosial ekonomi. Nelayan skala kecil, masyarakat pesisir, dan sektor-sektor yang bergantung pada stabilitas laut menghadapi risiko yang semakin tinggi akibat perubahan iklim. Dalam kondisi ini, pendekatan adaptasi yang tidak terintegrasi ke dalam perencanaan ruang berpotensi memperbesar ketimpangan dan memperlemah ketahanan wilayah pesisir secara keseluruhan.
3. Adaptasi Perubahan Iklim dan Posisi Strategis Tata Ruang
Adaptasi perubahan iklim pada dasarnya merupakan proses penyesuaian sistem sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap risiko yang sudah dan akan terjadi. Dalam konteks wilayah pesisir dan laut, adaptasi tidak dapat dilepaskan dari dimensi spasial karena dampak iklim selalu termanifestasi dalam ruang tertentu. Di sinilah tata ruang menempati posisi strategis sebagai instrumen yang mampu mengarahkan interaksi manusia dengan lingkungan secara lebih aman dan berkelanjutan.
Tata ruang berfungsi sebagai alat antisipatif ketika risiko iklim dipertimbangkan sejak tahap perencanaan. Penetapan zonasi pesisir, pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan, serta perlindungan ekosistem penyangga merupakan contoh bagaimana tata ruang dapat mengurangi eksposur terhadap bahaya iklim. Pendekatan ini menekankan pencegahan risiko, bukan sekadar penanganan dampak setelah bencana terjadi.
Lebih jauh, tata ruang memungkinkan integrasi antara solusi berbasis alam dan infrastruktur buatan. Perlindungan dan restorasi mangrove, misalnya, dapat direncanakan sebagai bagian dari strategi adaptasi yang tidak hanya meredam gelombang dan abrasi, tetapi juga mendukung keanekaragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat. Ketika solusi semacam ini dilembagakan dalam rencana tata ruang, adaptasi perubahan iklim menjadi bagian dari praktik pembangunan sehari-hari, bukan program tambahan yang terpisah.
Dengan demikian, posisi strategis tata ruang terletak pada kemampuannya menjembatani pengetahuan ilmiah tentang risiko iklim dengan keputusan pembangunan di tingkat lokal. Tanpa kerangka spasial yang jelas, strategi adaptasi berisiko bersifat sektoral dan terfragmentasi, sehingga efektivitasnya dalam jangka panjang menjadi terbatas.
4. Tantangan Integrasi Risiko Iklim dalam Perencanaan Pesisir dan Laut
Meskipun peran tata ruang dalam adaptasi perubahan iklim semakin diakui, implementasinya di wilayah pesisir dan laut menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan data dan ketidakpastian proyeksi iklim. Perubahan iklim bersifat dinamis dan jangka panjang, sementara perencanaan ruang sering kali beroperasi dalam kerangka waktu yang lebih pendek dan berbasis kondisi historis.
Selain itu, integrasi risiko iklim sering terkendala oleh fragmentasi kelembagaan. Pengelolaan wilayah pesisir dan laut melibatkan banyak sektor dan tingkat pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah. Ketidaksinkronan kebijakan dan kewenangan dapat menyebabkan rencana tata ruang kehilangan daya ikat atau tidak konsisten dengan strategi adaptasi nasional maupun daerah.
Tekanan pembangunan juga menjadi faktor penghambat. Kepentingan ekonomi jangka pendek, seperti pengembangan kawasan wisata, industri, atau permukiman pesisir, sering kali bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi risiko iklim. Dalam kondisi ini, tata ruang berpotensi dikompromikan demi kepentingan investasi, sehingga tujuan adaptasi menjadi terpinggirkan.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Adaptasi perubahan iklim akan sulit berhasil tanpa partisipasi aktor lokal yang paling terdampak. Namun, proses perencanaan ruang sering kali bersifat teknokratis dan kurang inklusif. Akibatnya, rencana yang dihasilkan tidak sepenuhnya mencerminkan pengetahuan lokal dan kebutuhan nyata masyarakat pesisir.
5. Tata Ruang sebagai Instrumen Pengurangan Risiko dan Ketahanan Pesisir
Pengurangan risiko bencana di wilayah pesisir semakin bergantung pada kemampuan tata ruang dalam mengarahkan pemanfaatan ruang secara adaptif. Alih-alih hanya mengandalkan infrastruktur pelindung yang bersifat reaktif, tata ruang menawarkan pendekatan preventif dengan menurunkan tingkat eksposur dan kerentanan sejak awal. Dalam konteks perubahan iklim, pendekatan ini menjadi semakin relevan karena banyak risiko bersifat progresif dan sulit dikendalikan melalui intervensi tunggal.
Melalui penetapan zona lindung dan pembatasan pemanfaatan ruang di kawasan rawan, tata ruang dapat mengurangi potensi kerugian akibat banjir pesisir dan abrasi. Pengendalian ini tidak selalu berarti pelarangan total aktivitas manusia, tetapi pengaturan yang lebih selektif sesuai dengan tingkat risiko. Dengan demikian, tata ruang berperan sebagai mekanisme pengambilan keputusan berbasis risiko yang memandu arah pembangunan.
Selain itu, tata ruang juga berfungsi sebagai kerangka integrasi berbagai upaya pengurangan risiko. Program adaptasi berbasis ekosistem, pembangunan infrastruktur hijau, dan peningkatan kapasitas masyarakat dapat disinergikan dalam satu rencana spasial yang koheren. Pendekatan ini memungkinkan optimalisasi sumber daya dan menghindari tumpang tindih kebijakan yang sering terjadi dalam pengelolaan pesisir.
Ketahanan pesisir tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fisik infrastruktur, tetapi juga oleh fleksibilitas sistem sosial dan kelembagaan. Tata ruang yang adaptif memberi ruang bagi penyesuaian kebijakan seiring berkembangnya pengetahuan tentang risiko iklim. Dengan demikian, rencana tata ruang tidak dipandang sebagai dokumen statis, melainkan sebagai proses yang terus diperbarui untuk merespons dinamika lingkungan.
6. Refleksi Kritis dan Arah Kebijakan Tata Ruang Adaptif di Indonesia
Refleksi atas peran tata ruang dalam adaptasi perubahan iklim menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan konsep, melainkan pada konsistensi implementasi. Kerangka kebijakan yang mengakui pentingnya adaptasi sudah tersedia, tetapi sering kali tidak diterjemahkan secara efektif ke dalam praktik perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Arah kebijakan ke depan perlu menekankan pengarusutamaan risiko iklim dalam seluruh tahapan tata ruang, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengawasan. Hal ini menuntut peningkatan kapasitas institusi perencana, penguatan basis data spasial dan iklim, serta mekanisme koordinasi lintas sektor yang lebih solid. Tanpa dukungan tersebut, tata ruang berisiko kehilangan perannya sebagai instrumen strategis adaptasi.
Selain itu, kebijakan tata ruang adaptif perlu lebih responsif terhadap konteks lokal. Setiap wilayah pesisir memiliki karakteristik lingkungan dan sosial yang berbeda, sehingga pendekatan satu ukuran untuk semua menjadi tidak efektif. Pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal dalam proses perencanaan menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan adaptasi tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga relevan dan dapat diterima secara sosial.
Sebagai penutup, tata ruang memiliki potensi besar sebagai instrumen adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut Indonesia. Dengan pendekatan yang integratif, berbasis risiko, dan berorientasi jangka panjang, tata ruang dapat membantu mengurangi kerentanan dan memperkuat ketahanan wilayah pesisir. Tantangan implementasi memang besar, tetapi dengan komitmen kebijakan yang konsisten, tata ruang dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan pesisir yang adaptif dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Abi Suroso, D. S. (2023). Peran tata ruang dalam adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut Indonesia. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung.
IPCC. (2022). Climate change 2022: Impacts, adaptation and vulnerability. Cambridge University Press.
OECD. (2020). Climate-resilient infrastructure. OECD Publishing.
UNEP. (2021). Adaptation gap report 2021. United Nations Environment Programme.
World Bank. (2021). Enhancing coastal resilience: Climate adaptation in coastal cities. World Bank Publications.
Nicholls, R. J., & Cazenave, A. (2010). Sea-level rise and its impact on coastal zones. Science, 328(5985), 1517–1520.
Geologi
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 12 Januari 2026
1. Pendahuluan
Dalam ilmu kebumian, memahami masa lalu bukan sekadar upaya akademik, melainkan fondasi bagi pengambilan keputusan di masa kini dan masa depan. Sejarah pembentukan bumi, perubahan lingkungan, serta dinamika kehidupan purba menyimpan informasi penting yang membantu manusia membaca potensi sumber daya alam, risiko kebencanaan, hingga perubahan iklim. Di antara berbagai pendekatan yang digunakan untuk merekonstruksi masa lalu tersebut, kajian mikrofosil menempati posisi yang semakin strategis.
Mikrofosil sering kali luput dari perhatian karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak kasat mata. Namun justru karena kelimpahannya dan sebarannya yang luas, mikrofosil menyimpan rekaman lingkungan yang sangat rinci. Setiap perubahan kondisi laut, iklim, atau ekosistem akan tercermin pada jenis, jumlah, dan karakter mikrofosil yang terawetkan dalam sedimen. Dengan demikian, mikrofosil dapat dipandang sebagai arsip alami yang merekam dinamika bumi dalam skala waktu geologis.
Artikel ini mengkaji peran mikropaleontologi sebagai alat analisis utama dalam memahami sejarah stratigrafi, lingkungan pengendapan, dan perubahan iklim purba. Analisis ini menempatkan mikrofosil bukan sekadar objek laboratorium, tetapi sebagai instrumen konseptual yang menghubungkan data lapangan, pengamatan mikroskopis, dan interpretasi geologi terpadu, sebagaimana dikembangkan dalam tradisi keilmuan paleontologi dan geologi kuarter di Indonesia
2. Mikrofosil dalam Kerangka Biostratigrafi dan Paleontologi
Dalam pemetaan geologi, pengurutan lapisan batuan merupakan langkah fundamental untuk memahami evolusi suatu wilayah. Prinsip-prinsip stratigrafi klasik memungkinkan pengurutan berdasarkan posisi dan litologi, tetapi pendekatan ini memiliki keterbatasan ketika dihadapkan pada batuan yang seragam secara fisik. Di sinilah biostratigrafi berbasis fosil, khususnya mikrofosil, memainkan peran penting.
Mikrofosil seperti nannofosil gampingan, foraminifera, dan polen memiliki rentang hidup geologis yang relatif singkat dan responsif terhadap perubahan lingkungan. Setiap spesies muncul, berkembang, dan punah pada interval waktu tertentu. Pola ini membentuk kerangka biozonasi yang memungkinkan penentuan umur relatif lapisan batuan dengan ketelitian tinggi. Dibandingkan fosil berukuran besar, mikrofosil jauh lebih efektif karena jumlahnya melimpah dan dapat ditemukan hanya dari sampel sedimen berukuran kecil.
Keunggulan lain mikrofosil terletak pada kemampuannya merekam kondisi lingkungan pengendapan. Perbandingan antara mikrofosil planktonik dan bentonik, misalnya, dapat digunakan untuk menafsirkan kedalaman laut, energi lingkungan, dan perubahan muka air laut. Variasi bentuk dan struktur mikrofosil juga mencerminkan adaptasi biologis terhadap kondisi fisik dan kimia perairan pada masanya.
Dengan demikian, biostratigrafi berbasis mikrofosil tidak hanya berfungsi sebagai alat penentu umur, tetapi juga sebagai jembatan interpretatif antara data biologis dan proses geologi. Pendekatan ini memungkinkan penyusunan sejarah cekungan sedimen secara lebih komprehensif, menghubungkan peristiwa lokal dengan dinamika regional bahkan global.
3. Nannofosil Gampingan dan Informasi Lingkungan Laut Purba
Nannofosil gampingan merupakan salah satu kelompok mikrofosil yang memiliki nilai interpretatif tinggi dalam kajian lingkungan laut purba. Organisme mikroskopis penghasil kalsium karbonat ini hidup melayang di kolom air dan sangat sensitif terhadap perubahan kondisi oseanografi. Karena itu, keberadaan dan variasinya dalam sedimen laut mencerminkan dinamika lingkungan pada saat pengendapan berlangsung.
Dalam rekaman sedimen, perubahan komposisi nannofosil sering berkorelasi dengan fluktuasi suhu permukaan laut, produktivitas primer, dan ketersediaan nutrien. Ketika kondisi lingkungan relatif stabil, asosiasi nannofosil cenderung homogen dan menunjukkan dominasi spesies tertentu. Sebaliknya, periode perubahan lingkungan yang cepat biasanya ditandai oleh pergantian spesies yang signifikan atau bahkan penurunan kelimpahan nannofosil secara drastis.
Keunggulan nannofosil gampingan terletak pada penyebarannya yang luas dan kemunculannya yang hampir kontinu dalam sedimen laut sejak Mesozoikum hingga kini. Hal ini memungkinkan korelasi stratigrafi lintas wilayah yang sangat efektif, bahkan antarcekungan yang terpisah secara geografis. Dalam konteks Indonesia yang memiliki sejarah tektonik kompleks, kemampuan korelatif ini menjadi sangat penting untuk memahami keterkaitan antara peristiwa lokal dan dinamika laut global.
Melalui analisis nannofosil, rekonstruksi lingkungan laut purba tidak lagi hanya bersifat deskriptif, tetapi juga kuantitatif. Perubahan kecil dalam ukuran, morfologi, dan kelimpahan nannofosil dapat diinterpretasikan sebagai respon biologis terhadap tekanan lingkungan, menjadikan mikrofosil ini sebagai indikator sensitif perubahan sistem bumi.
4. Mikrofosil sebagai Alat Rekonstruksi Paleoklimat dan Evolusi Cekungan
Selain berperan dalam biostratigrafi, mikrofosil juga menjadi alat utama dalam rekonstruksi paleoklimat. Hubungan erat antara organisme mikroskopis dan kondisi lingkungannya membuat mikrofosil mampu merekam variasi iklim masa lalu dengan resolusi yang tinggi. Informasi ini menjadi semakin relevan dalam upaya memahami dinamika iklim jangka panjang dan implikasinya terhadap sistem bumi saat ini.
Foraminifera planktonik, misalnya, mencatat perubahan suhu dan salinitas laut melalui variasi isotop oksigen dan karbon pada cangkangnya. Data tersebut memungkinkan penelusuran siklus glasial dan interglasial serta fluktuasi muka laut. Ketika dikombinasikan dengan data nannofosil dan palinologi, rekonstruksi iklim menjadi lebih komprehensif dan saling menguatkan.
Dalam konteks evolusi cekungan sedimen, mikrofosil membantu mengungkap hubungan antara perubahan iklim, tektonik, dan sedimentasi. Pergeseran asosiasi mikrofosil sering kali mencerminkan perubahan kedalaman cekungan, suplai sedimen, atau konektivitas dengan laut terbuka. Dengan demikian, mikropaleontologi berperan sebagai penghubung antara proses internal bumi dan respon lingkungan permukaan.
Pendekatan ini memberikan perspektif dinamis terhadap evolusi cekungan, di mana setiap lapisan sedimen dipahami sebagai hasil interaksi kompleks antara faktor iklim, biologis, dan geologi. Rekonstruksi semacam ini sangat penting tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga untuk aplikasi praktis seperti eksplorasi sumber daya alam dan penilaian risiko geologi.
5. Kontribusi Mikropaleontologi bagi Ilmu Kebumian dan Aplikasi Terapan
Perkembangan mikropaleontologi telah memperluas perannya dari disiplin akademik menjadi alat analisis yang memiliki implikasi praktis luas. Dalam ilmu kebumian, data mikrofosil menjadi fondasi bagi pemahaman stratigrafi, lingkungan pengendapan, dan dinamika cekungan sedimen. Informasi ini sangat penting untuk merekonstruksi sejarah geologi suatu wilayah secara menyeluruh.
Dalam aplikasi terapan, mikropaleontologi memainkan peran strategis dalam eksplorasi sumber daya alam. Industri migas, misalnya, memanfaatkan analisis mikrofosil untuk menentukan umur dan lingkungan pengendapan batuan reservoir maupun batuan induk. Ketelitian penentuan umur dan korelasi stratigrafi berbasis mikrofosil membantu mengurangi ketidakpastian dalam pemodelan geologi bawah permukaan.
Selain itu, mikrofosil juga berkontribusi dalam studi perubahan lingkungan dan iklim. Rekaman paleoklimat yang dihasilkan dari mikrofosil memungkinkan penelusuran pola perubahan iklim jangka panjang dan peristiwa ekstrem di masa lalu. Pengetahuan ini menjadi referensi penting dalam memahami dinamika iklim modern dan potensi dampaknya terhadap sistem bumi dan kehidupan manusia.
Kontribusi lain yang semakin relevan adalah peran mikropaleontologi dalam kajian kebencanaan. Informasi tentang perubahan muka laut purba, aktivitas tektonik, dan dinamika sedimen pantai dapat digunakan untuk menilai kerentanan wilayah pesisir terhadap bencana alam. Dengan demikian, mikropaleontologi tidak hanya merekam masa lalu, tetapi juga membantu memitigasi risiko di masa depan.
6. Refleksi Ilmiah dan Arah Pengembangan Mikropaleontologi di Indonesia
Perjalanan mikropaleontologi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi kapasitas keilmuan maupun penerapannya. Namun, tantangan ke depan menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi dan adaptif. Kompleksitas geologi Indonesia sebagai wilayah tektonik aktif memerlukan kajian mikrofosil yang dikombinasikan dengan data geokimia, geofisika, dan pemodelan numerik.
Arah pengembangan mikropaleontologi ke depan juga perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur penelitian. Investasi pada fasilitas laboratorium, basis data mikrofosil nasional, dan kolaborasi internasional menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas dan daya saing penelitian. Tanpa dukungan tersebut, potensi mikropaleontologi sebagai alat strategis ilmu kebumian belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, penting untuk memperluas pemanfaatan hasil kajian mikrofosil di luar komunitas akademik. Integrasi pengetahuan mikropaleontologi ke dalam perencanaan tata ruang, eksplorasi sumber daya, dan kebijakan lingkungan akan meningkatkan relevansi sosial ilmu ini. Dengan demikian, mikropaleontologi tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu, tetapi juga pada pengambilan keputusan yang lebih berbasis bukti.
Sebagai penutup, mikrofosil merupakan saksi bisu perjalanan panjang bumi yang menyimpan informasi berharga tentang dinamika lingkungan dan kehidupan purba. Melalui pengembangan mikropaleontologi yang berkelanjutan dan terintegrasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya dalam kajian ilmu kebumian sekaligus memanfaatkan pengetahuan masa lalu untuk menghadapi tantangan masa depan.
Daftar Pustaka
Kapid, R. (2023). Mikrofosil sebagai kunci rekonstruksi sejarah bumi dan dinamika lingkungan purba. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung.
Bown, P. R. (2005). Calcareous nannoplankton evolution: A tale of two oceans. Micropaleontology, 51(4), 299–322.
Gradstein, F. M., Ogg, J. G., Schmitz, M. D., & Ogg, G. M. (2020). Geologic time scale 2020. Elsevier.
Kennett, J. P. (1982). Marine geology. Prentice-Hall.
Murray, J. W. (2006). Ecology and applications of benthic foraminifera. Cambridge University Press.
Zachos, J. C., Dickens, G. R., & Zeebe, R. E. (2008). An early Cenozoic perspective on greenhouse warming and carbon-cycle dynamics. Nature, 451(7176), 279–283.
Sumber Daya Air
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 12 Januari 2026
1. Pendahuluan
Air merupakan elemen paling mendasar dalam eksistensi manusia, tetapi sering kali justru diperlakukan sebagai sumber daya yang tak terbatas. Dalam praktik pembangunan modern, air cenderung dipandang semata sebagai input teknis bagi sektor pertanian, industri, dan permukiman. Pendekatan ini menyederhanakan makna air, seolah-olah ia hanya persoalan kuantitas dan distribusi, padahal air memiliki dimensi ekologis, sosial, dan kultural yang jauh lebih kompleks.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara tropis dengan curah hujan tinggi, paradoks pengelolaan air semakin nyata. Di satu sisi, Indonesia memiliki potensi air tawar yang besar secara global. Di sisi lain, krisis air bersih, banjir, dan degradasi daerah aliran sungai terus berulang di berbagai wilayah. Kontradiksi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan alamiah, melainkan pada cara manusia mengelola dan memanfaatkan sumber daya air tersebut.
Artikel ini menganalisis pengelolaan sumber daya air sebagai suatu sistem yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan. Berangkat dari gagasan bahwa air tidak hanya menopang hidup secara biologis, tetapi juga menentukan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi, analisis ini menempatkan pengelolaan air sebagai isu strategis pembangunan jangka panjang, bukan sekadar urusan teknis sektoral
2. Air sebagai Penopang Kehidupan dan Aktivitas Sosial Ekonomi
Air memiliki peran ganda yang tidak dapat dipisahkan antara fungsi ekologis dan fungsi sosial ekonomi. Pada level paling dasar, air menjadi medium utama kehidupan biologis manusia sejak sebelum kelahiran. Pada tahap berikutnya, air membentuk pola permukiman, aktivitas ekonomi, dan perkembangan peradaban. Sejarah menunjukkan bahwa pusat-pusat peradaban besar selalu tumbuh di sekitar sungai dan sumber air yang andal.
Dalam konteks modern, fungsi air semakin meluas. Air menjadi kebutuhan utama untuk konsumsi domestik, irigasi pertanian, pembangkit energi, serta berbagai proses industri. Setiap sektor memiliki karakteristik kebutuhan yang berbeda, baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun kontinuitas pasokan. Ketidakseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan ini kerap memicu konflik antar-pengguna, terutama di wilayah dengan tekanan penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi.
Masalah muncul ketika air diperlakukan hanya sebagai komoditas pemenuh kebutuhan jangka pendek. Pendekatan ini sering mengabaikan daya dukung lingkungan dan kapasitas regeneratif sistem hidrologi. Pengambilan air tanah berlebihan, konversi lahan resapan, dan degradasi hutan di hulu sungai menjadi contoh nyata bagaimana aktivitas manusia dapat mengganggu keseimbangan siklus air. Dampaknya tidak selalu langsung terasa, tetapi akumulatif dan sering kali baru disadari ketika krisis telah terjadi.
Dengan demikian, memahami air sebagai penopang kehidupan dan penghidupan menuntut perubahan cara pandang. Air perlu dilihat sebagai sistem yang saling terhubung dari hulu hingga hilir, dari aspek alamiah hingga sosial. Tanpa perspektif ini, upaya pengelolaan sumber daya air berisiko terjebak pada solusi parsial yang menyelesaikan satu masalah sambil menciptakan masalah baru di tempat lain.
3. Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air di Tengah Tekanan Pembangunan
Seiring meningkatnya intensitas pembangunan, tantangan pengelolaan sumber daya air di Indonesia semakin kompleks dan saling terkait. Urbanisasi yang pesat, ekspansi kawasan industri, serta perubahan pola penggunaan lahan telah mengubah dinamika siklus hidrologi secara signifikan. Air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah kini lebih banyak menjadi limpasan permukaan, meningkatkan risiko banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.
Tekanan juga datang dari sektor pertanian yang masih menjadi pengguna air terbesar. Sistem irigasi yang belum sepenuhnya efisien menyebabkan tingkat kehilangan air yang tinggi, terutama di daerah dengan infrastruktur tua atau kurang terawat. Di sisi lain, kebutuhan air untuk sektor domestik dan industri terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan ekonomi, menciptakan persaingan antarsektor yang semakin tajam.
Perubahan iklim memperburuk kondisi tersebut dengan meningkatkan ketidakpastian pola curah hujan. Musim hujan yang lebih singkat namun intens, serta musim kemarau yang lebih panjang, membuat perencanaan pengelolaan air berbasis pola historis menjadi kurang relevan. Ketergantungan pada pendekatan reaktif, seperti pembangunan infrastruktur darurat setelah bencana, sering kali tidak menyentuh akar masalah dan justru menambah beban fiskal jangka panjang.
Selain faktor alam dan teknis, tantangan sosial dan kelembagaan juga berperan besar. Fragmentasi kewenangan antarinstansi, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya koordinasi lintas wilayah sungai menghambat pengelolaan air secara menyeluruh. Dalam kondisi seperti ini, air tidak lagi menjadi pemersatu kepentingan, melainkan sumber potensi konflik yang laten.
4. Keterpaduan Perencanaan, Infrastruktur, dan Tata Kelola Air
Menghadapi tantangan yang bersifat multidimensional, pengelolaan sumber daya air tidak dapat bergantung pada satu instrumen kebijakan atau solusi teknis tunggal. Keterpaduan antara perencanaan, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola menjadi prasyarat utama untuk mencapai keberlanjutan. Tanpa integrasi tersebut, setiap intervensi berisiko menghasilkan dampak yang terfragmentasi dan kurang efektif.
Perencanaan sumber daya air yang berkelanjutan harus berbasis pada skala wilayah sungai, bukan batas administratif. Pendekatan ini memungkinkan pemahaman yang lebih utuh terhadap hubungan hulu-hilir, termasuk dampak aktivitas di satu wilayah terhadap wilayah lain. Dalam kerangka ini, pembangunan bendungan, saluran irigasi, dan sistem pengendalian banjir perlu diselaraskan dengan upaya konservasi daerah tangkapan air dan perlindungan ekosistem.
Infrastruktur air juga perlu dipandang sebagai sistem adaptif, bukan struktur statis. Investasi pada teknologi pemantauan, pengelolaan data hidrologi, dan sistem peringatan dini dapat meningkatkan kemampuan respons terhadap variabilitas iklim. Namun, infrastruktur fisik saja tidak cukup jika tidak didukung oleh tata kelola yang transparan dan partisipatif.
Tata kelola air yang efektif menuntut keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat lokal. Partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan proyek air tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga adil secara sosial. Dengan demikian, keterpaduan perencanaan, infrastruktur, dan tata kelola bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi praktis bagi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
5. Air, Ketahanan Pangan, dan Keberlanjutan Penghidupan
Hubungan antara air dan ketahanan pangan bersifat langsung dan tidak tergantikan. Sebagian besar sistem produksi pangan di Indonesia masih bergantung pada ketersediaan air permukaan dan air tanah, khususnya untuk pertanian padi sebagai komoditas utama. Ketika pengelolaan air terganggu, dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi, tetapi juga meningkatnya kerentanan sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Ketergantungan yang tinggi terhadap pola irigasi konvensional membuat sistem pangan rentan terhadap variabilitas iklim. Kekeringan berkepanjangan atau perubahan waktu tanam akibat ketidakpastian hujan dapat mengganggu siklus produksi dan distribusi pangan. Dalam kondisi ini, pengelolaan air yang tidak adaptif berpotensi memperlebar kesenjangan antara wilayah dengan akses air yang memadai dan wilayah yang mengalami defisit air.
Air juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan penghidupan di luar sektor pertanian. Perikanan darat, pariwisata berbasis alam, dan industri kecil di pedesaan sangat bergantung pada kualitas dan kuantitas air. Degradasi sumber air tidak hanya mengancam mata pencaharian, tetapi juga melemahkan ketahanan sosial masyarakat lokal. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan penghidupan berkelanjutan.
Pendekatan yang mengaitkan air dengan ketahanan pangan dan penghidupan menuntut kebijakan lintas sektor yang lebih koheren. Upaya peningkatan produksi pangan tidak dapat dipisahkan dari konservasi sumber daya air. Tanpa integrasi tersebut, kebijakan sektoral berisiko saling meniadakan dan justru memperbesar tekanan terhadap sistem air nasional.
6. Refleksi Strategis dan Arah Pengelolaan Sumber Daya Air ke Depan
Pengelolaan sumber daya air di Indonesia memasuki fase yang menuntut refleksi strategis. Tantangan yang dihadapi saat ini menunjukkan bahwa pendekatan teknokratis yang terfragmentasi tidak lagi memadai. Air perlu diposisikan sebagai elemen strategis pembangunan yang melampaui sekat sektor dan wilayah administratif.
Ke depan, arah pengelolaan sumber daya air perlu menekankan keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi. Peningkatan kapasitas infrastruktur harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem dan penguatan kapasitas kelembagaan. Dalam konteks ini, pengembangan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan data menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan didukung oleh pemahaman yang komprehensif tentang dinamika sistem air.
Selain itu, perubahan paradigma juga diperlukan dalam memandang peran masyarakat. Pengelolaan air yang berkelanjutan tidak dapat hanya mengandalkan intervensi pemerintah. Kesadaran, partisipasi, dan kepemilikan bersama atas sumber daya air menjadi faktor kunci keberhasilan jangka panjang. Ketika masyarakat dilibatkan secara bermakna, kebijakan dan proyek air memiliki peluang lebih besar untuk diterima dan dipelihara.
Sebagai penutup, air merupakan fondasi kehidupan dan penghidupan yang tidak tergantikan. Tantangan pengelolaannya mencerminkan tantangan pembangunan itu sendiri, yaitu bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi jangka panjang, pengelolaan sumber daya air dapat menjadi pilar utama bagi masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Wignyodarsono, S. L. (2023). Air sebagai penopang kehidupan dan penghidupan: Tantangan dan arah pengelolaan sumber daya air berkelanjutan. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung.
Gleick, P. H. (2018). The world's water volume 8: The biennial report on freshwater resources. Island Press.
UN-Water. (2021). Summary progress update 2021: SDG 6 – Water and sanitation for all. United Nations.
FAO. (2020). Water and agriculture: Managing water for sustainable food systems. Food and Agriculture Organization of the United Nations.
OECD. (2015). Water resources governance in OECD countries: A multi-level approach. OECD Publishing.
IPCC. (2022). Climate change 2022: Impacts, adaptation and vulnerability. Cambridge University Press.
Energi dan Sumber Daya Mineral
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 12 Januari 2026
1. Pendahuluan
Transformasi energi global telah menggeser peran mineral strategis dari sekadar komoditas tambang menjadi fondasi utama teknologi masa depan. Di antara berbagai mineral tersebut, nikel menempati posisi penting karena keterkaitannya yang langsung dengan pengembangan baterai lithium-ion, khususnya pada material katoda berenergi tinggi. Indonesia, sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar dunia, berada pada persimpangan strategis antara peluang ekonomi dan tantangan teknologi.
Namun, tidak semua sumber daya nikel memiliki nilai ekonomi yang sama. Sebagian besar cadangan nikel Indonesia justru berasal dari bijih laterit berkadar rendah yang secara historis dianggap kurang ekonomis untuk diolah. Paradigma lama menempatkan bijih berkadar tinggi sebagai prioritas, sementara bijih berkadar rendah sering kali terabaikan atau diekspor sebagai bahan mentah dengan nilai tambah minimal. Dalam konteks meningkatnya permintaan baterai kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi, pendekatan tersebut tidak lagi relevan.
Artikel ini mengkaji secara analitis bagaimana pengembangan teknologi ekstraksi dan pemurnian bijih nikel laterit berkadar rendah dapat menjadi kunci hilirisasi industri baterai di Indonesia. Alih-alih memandang keterbatasan kadar sebagai hambatan, analisis ini menempatkannya sebagai tantangan strategis yang justru membuka ruang inovasi teknologi, kebijakan industri, dan daya saing global.
2. Nikel Laterit Berkadar Rendah dalam Rantai Pasok Baterai Global
Dalam rantai pasok baterai lithium-ion, kualitas bahan baku katoda menjadi faktor penentu kinerja, umur pakai, dan stabilitas baterai. Material katoda berbasis nikel, seperti NMC dan NCA, membutuhkan senyawa nikel dengan tingkat kemurnian tinggi dan karakteristik kimia yang konsisten. Di sinilah posisi bijih laterit berkadar rendah menjadi problematis sekaligus strategis.
Secara geologis, bijih nikel laterit terbentuk melalui proses pelapukan batuan ultrabasa di daerah tropis. Karakteristiknya kompleks, mengandung berbagai unsur pengotor seperti besi, magnesium, dan silika. Pada bijih berkadar rendah, proporsi nikel yang kecil dibanding unsur lain menyebabkan proses ekstraksi menjadi lebih intensif, baik dari sisi energi, bahan kimia, maupun pengendalian limbah.
Dalam praktik global, banyak negara penghasil nikel memilih jalur pintas dengan mengekspor bijih mentah atau produk antara bernilai rendah. Konsekuensinya, nilai tambah utama justru dinikmati oleh negara yang menguasai teknologi pemurnian lanjutan. Indonesia mencoba memutus pola ini melalui kebijakan hilirisasi, tetapi keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan teknologi untuk mengolah bijih berkadar rendah secara efisien.
Permintaan global terhadap baterai lithium-ion diproyeksikan terus meningkat seiring percepatan adopsi kendaraan listrik. Tren ini mendorong industri untuk mencari sumber nikel alternatif yang lebih berkelanjutan dan tersedia dalam jumlah besar. Dalam konteks ini, bijih laterit berkadar rendah sebenarnya memiliki keunggulan strategis: cadangannya melimpah dan tersebar luas. Tantangannya terletak pada bagaimana mengonversi sumber daya tersebut menjadi produk katoda bernilai tinggi tanpa menciptakan biaya lingkungan dan ekonomi yang berlebihan.
3. Tantangan Teknologi Ekstraksi dan Pemurnian Nikel Laterit Berkadar Rendah
Pengolahan bijih nikel laterit berkadar rendah menghadirkan tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan bijih sulfida atau laterit berkadar tinggi. Kompleksitas ini tidak hanya bersumber dari rendahnya kandungan nikel, tetapi juga dari heterogenitas mineral pengotornya. Setiap tahap proses, mulai dari ekstraksi hingga pemurnian, menuntut pendekatan teknologi yang presisi agar hasil akhirnya memenuhi standar bahan baku katoda baterai.
Salah satu tantangan utama terletak pada keseimbangan antara efisiensi perolehan nikel dan konsumsi energi. Proses hidrometalurgi, seperti pelindian bertekanan, mampu mengekstraksi nikel dari bijih berkadar rendah, tetapi memerlukan kondisi operasi ekstrem berupa suhu dan tekanan tinggi. Konsekuensinya adalah peningkatan kebutuhan energi serta kompleksitas peralatan, yang pada akhirnya berdampak pada biaya produksi.
Di sisi lain, proses pirometalurgi konvensional cenderung kurang selektif ketika diterapkan pada bijih berkadar rendah. Kandungan besi yang tinggi sering kali mendominasi produk akhir, sehingga menghasilkan material antara dengan rasio nikel yang belum optimal untuk aplikasi katoda. Kondisi ini memaksa industri untuk menambahkan tahap pemurnian lanjutan yang tidak selalu efisien secara ekonomi.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah pengelolaan residu proses. Ekstraksi bijih laterit berkadar rendah menghasilkan volume limbah yang besar, baik dalam bentuk tailing maupun residu kimia. Tanpa desain proses yang matang, risiko lingkungan menjadi tinggi dan dapat melemahkan legitimasi hilirisasi nikel sebagai bagian dari transisi energi bersih. Oleh karena itu, tantangan teknologi tidak bisa dilepaskan dari aspek keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
4. Inovasi Proses sebagai Kunci Efisiensi dan Daya Saing
Menghadapi tantangan tersebut, inovasi proses menjadi elemen kunci dalam menjadikan bijih nikel laterit berkadar rendah sebagai sumber bahan baku strategis. Inovasi ini tidak selalu berarti teknologi yang sepenuhnya baru, tetapi sering kali berupa optimalisasi, integrasi proses, dan penyesuaian parameter operasi agar lebih adaptif terhadap karakteristik bijih lokal.
Salah satu pendekatan yang semakin relevan adalah pengembangan proses terintegrasi yang menggabungkan tahap ekstraksi dan pemurnian secara lebih efisien. Dengan mengurangi jumlah tahapan antara, potensi kehilangan nikel dapat ditekan sekaligus menurunkan konsumsi energi dan bahan kimia. Pendekatan semacam ini juga membuka peluang untuk menghasilkan produk antara yang lebih dekat dengan spesifikasi bahan katoda.
Selain itu, pemanfaatan konsep circular economy mulai mendapat perhatian dalam pengolahan nikel laterit. Residu proses yang sebelumnya dianggap limbah kini dipandang sebagai sumber potensial unsur bernilai lain atau material konstruksi. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi ekonomi keseluruhan proses.
Dari perspektif daya saing global, inovasi proses memberi Indonesia peluang untuk keluar dari perang harga komoditas mentah. Ketika teknologi pemurnian mampu menghasilkan senyawa nikel berkualitas baterai secara konsisten, posisi Indonesia dalam rantai pasok global akan bergeser dari pemasok bahan baku menjadi mitra strategis industri baterai. Pergeseran ini memiliki implikasi jangka panjang terhadap transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan kemandirian industri nasional.
5. Implikasi Hilirisasi Nikel terhadap Industri Baterai dan Ekonomi Nasional
Keberhasilan pengolahan bijih nikel laterit berkadar rendah tidak hanya berdampak pada aspek teknis produksi, tetapi juga membawa implikasi struktural bagi industri baterai dan perekonomian nasional. Hilirisasi yang berbasis teknologi pemurnian lanjutan berpotensi mengubah posisi Indonesia dari eksportir sumber daya alam menjadi produsen material strategis berteknologi tinggi.
Dalam konteks industri baterai lithium-ion, ketersediaan bahan baku katoda berbasis nikel dengan kualitas terjamin merupakan faktor kunci bagi keberlanjutan investasi. Industri baterai berskala besar membutuhkan pasokan yang stabil, terstandar, dan terintegrasi secara vertikal. Apabila Indonesia mampu menyediakan senyawa nikel berkualitas baterai dari sumber daya laterit berkadar rendah, maka ketergantungan pada impor material antara dapat dikurangi secara signifikan.
Dari sisi ekonomi nasional, hilirisasi semacam ini menciptakan efek berganda yang melampaui nilai ekspor. Aktivitas pemurnian dan pengolahan lanjutan menyerap tenaga kerja terampil, mendorong pengembangan industri pendukung, serta mempercepat transfer pengetahuan dan teknologi. Lebih jauh, peningkatan nilai tambah di dalam negeri berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Namun, implikasi tersebut tidak bersifat otomatis. Tanpa konsistensi kebijakan, kepastian regulasi, dan investasi berkelanjutan dalam riset dan pengembangan, hilirisasi berisiko berhenti pada tahap produksi antara. Dalam skenario tersebut, Indonesia tetap berada pada posisi rentan, hanya bergeser sedikit dari eksportir bijih mentah menjadi pemasok produk setengah jadi dengan margin terbatas. Oleh karena itu, hilirisasi nikel perlu dipahami sebagai proyek jangka panjang yang menuntut keselarasan antara kebijakan industri, kapasitas teknologi, dan visi pembangunan nasional.
6. Refleksi Kritis dan Arah Pengembangan ke Depan
Pengembangan teknologi ekstraksi dan pemurnian bijih nikel laterit berkadar rendah membuka ruang refleksi kritis tentang arah pembangunan industri berbasis sumber daya alam di Indonesia. Tantangan teknis yang dihadapi menunjukkan bahwa keunggulan sumber daya geologi saja tidak cukup untuk memenangkan persaingan global. Keunggulan tersebut harus dikonversi melalui inovasi, efisiensi, dan keberlanjutan.
Ke depan, arah pengembangan sebaiknya tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga pada kualitas produk dan dampak lingkungan. Industri baterai global semakin sensitif terhadap isu jejak karbon dan praktik pertambangan berkelanjutan. Dalam konteks ini, kemampuan Indonesia mengelola bijih berkadar rendah secara bertanggung jawab justru dapat menjadi keunggulan kompetitif, bukan beban.
Selain itu, penguatan ekosistem riset dan kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah menjadi prasyarat penting. Teknologi pemurnian nikel tidak bersifat statis; ia berkembang seiring tuntutan pasar dan kemajuan ilmu material. Tanpa investasi berkelanjutan dalam pengembangan pengetahuan, industri akan tertinggal dan kembali bergantung pada teknologi impor.
Sebagai penutup, bijih nikel laterit berkadar rendah tidak lagi layak dipandang sebagai sumber daya marginal. Dalam kerangka hilirisasi yang terencana dan berbasis inovasi, sumber daya ini justru dapat menjadi fondasi bagi posisi strategis Indonesia dalam industri baterai global. Tantangannya besar, tetapi peluang yang ditawarkan jauh lebih signifikan, asalkan direspons dengan kebijakan yang konsisten, teknologi yang adaptif, dan visi pembangunan jangka panjang yang jelas.
Daftar Pustaka
Mubarok, M. Z. (2023). Pengembangan proses ekstraksi dan pemurnian bijih nikel laterit berkadar rendah untuk bahan baku katoda baterai lithium-ion. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung. Retrieved From: https://www.youtube.com/watch?v=g1L8EOFRTiA&list=PLAKmNBIaTKUfPZHzEGuux-4OUoZl0JhJa
International Energy Agency. (2023). Global EV outlook 2023: Catching up with climate ambitions. IEA Publications.
Mudd, G. M., Jowitt, S. M., & Werner, T. T. (2020). The criticality of minerals in clean energy transitions. Applied Earth Science, 129(3), 131–140.
Meshram, P., Pandey, B. D., & Mankhand, T. R. (2019). Extraction of nickel from low-grade laterite ores: A review. Hydrometallurgy, 187, 123–135.
Liu, W., Agus, A., & Wan, X. (2022). Nickel supply chain for lithium-ion batteries: Challenges and opportunities. Journal of Energy Storage, 55, 105387.
European Commission. (2022). Critical raw materials resilience: Charting a path towards greater security and sustainability. Publications Office of the European Union.