Teknologi Informasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 19 Februari 2025
Gotrade menjadi platform investasi yang memungkinkan usernya bisa memperdagangkan pecahan (fraksi) kecil dari saham di pasar modal AS, tanpa komisi dan tanpa biaya tersembunyi yang pertama dan legal di Indonesia. Gotrade Indonesia menandai masuknya Gotrade ke pasar lokal, dengan peluncuran kemitraan dengan broker lokal Valbury, Bursa Berjangka Jakarta, dan Kliring Berjangka Indonesia.
Gotrade menjadi platform pertama dan telah mempunyai legalitas di Indonesia yang menawarkan akses pasar ke pasar saham AS melalui kontrak berbasis penuh saham AS. Lembaga yang akan sepenuhnya diregulasi oleh Bappebti inipun diisi oleh Andrew Haryono, komisaris Valbury Grup. Valbury dikenal sebagai salah satu konglomerat jasa keuangan di Indonesia. Andrew sendiri bergabung dengan Gotrade sebagai salah satu pendirinya.
Gotrade, aplikasi investasi yang mempunyai misi untuk memberikan akses investasi untuk semua orang, dimanapun, sudah diluncurkan secara resmi di Indonesia melalui kemitraan dengan Valbury Asia Futures, broker berlisensi Bappebti.
Terinspirasi dari Gotrade Global sebagai produk andalannya, Gotrade Indonesiapun ingin memberikan usernya di Indonesia untuk mempunyai kesempatan berinvestasi di saham diantaranya Tesla, Apple, Google dan saham-saham lainnya mulai dari 1 dollar AS, pada platform yang mudah dipergunakan dan bebas komisi.
Investasi untuk semua
Gotrade yang didirikan pada 2019 oleh Rohit Mulani, Norman Wanto, dan David Grant dengan misi menjadikan investasi menyenangkan, adil, dan sederhana bagi semua orang dimana pun mereka berada. Mereka berdua mengembangkan aplikasi Gotrade untuk memungkinkan usernya secara global membeli pecahan (fraksi) saham raksasa global di NYSE dan NASDAQ mulai dari 1 dollar AS.
Kemudian Gotrade memperoleh investasi seed-round sebesar 7 juta dollar AS pada 2021 dari LocalGlobe dan Social Leverage, yang keduanya ialah investor awal Robinhood. Gotrade juga memperoleh dukungan dari investor lokal, seperti Kevin Aluwi dan super-angel Arya Setiadharma.
Setelah memperoleh izin dari Labuan Financial Services Authority of Malaysia, kemudian Gotrade meluncurkan platformnya dengan sistem undangan (invite-only) pada Maret 2021 yang diikuti oleh peluncurannya secara global pada September 2021 lalu.
Dalam waktu 6 bulan semenjak peluncuran produk globalnya, Gotrade sukses mengumpulkan ratusan ribu user dari seluruh dunia. Kini mereka mengumumkan peluncuran produk lokal pertamanya, Gotrade Indonesia.
Gotrade sendiri memilih Indonesia sebagai pasar pertama untuk produk lokal mereka sebab Gotrade melihat Indonesia merupakan salah satu negara yang akses investasinya masih dapat dibuka lebih luas dan “disederhanakan”.
“Berinvestasi di Indonesia, maupun di negara lain di Asia Tenggara masih dapat dibuat lebih adil. Lebih dari 600 juta orang tak bisa mengakses produk investasi berkualitas dengan harga yang wajar. Mereka kebanyakan hanya mempunyai pilihan reksadana dengan expense ratio yang melebihi 5%, atau produk tabungan seperti emas dengan spread sebesar 3% dan biaya tersembunyi yang semakin mengikis portofolio mereka, tak hanya oleh pemain lama namun oleh perusahaan yang dimaksudkan untuk menjadi disruptor. Kita percaya bahwa investasi harus adil dan user tak harus menanggung biaya yang mungkin dapat merugikan,” ungkap pendiri Gotrade Rohit Mulani.
Disadur dari sumber kompas.id
Teknologi Informasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025
Sepuluh tahun sudah berlalu semenjak Undang-Undang (UUIG) resmi disahkan Presiden Republik Indonesia. UUIG adalah undang-undang yang mengatur pengelolaan dan penanganan informasi geospasial di Indonesia.
Dengan begitu, informasi geospasial bisa dipergunakan sebagai hal fundamental dalam pengambilan keputusan untuk berbagai hal vital dalam pembangunan nasional berkelanjutan. Sebut saja untuk penataan ruang serta wilayah, kebencanaan, serta pengelolaan berbagai sumber daya baik alam ataupun manusia yang ada di wilayah Indonesia.
Dalam perkembangannya, sudah ada beberapa peraturan presiden (perpres) yang berkaitan dengan penyelenggaraan informasi geospasial. Salah satu di amaranya Perpres Nomor 9 Tahun 2016 temang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP).
Perpres KSP memiliki tujuan agar semua peta yang dikelola kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah bisa mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data spasial, serta satu portal bersama. Dengan begitu, pemasalahan tumpang tindih yang mungkin terjadi bisa segera diidentifikasi dan dikoreksi.
Didasarkan pada KSP, sekilas terlihat bahwa kebijakan tersebut menitikberatkan pada aspek referensi horizontal. Padahal, aspek referensi vertikal juga diatur dalam UUIG tersebut.
Contohnya adalah tinggi dinyatakan dalam datum atau acuan vertikal tertentu dan sistem tinggi tertentu. Menurut Peraturan Kepala Badan lnformasi Geospasial (BIG) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Referensi Geospasial Indonesia 2013 (SRGI-2013), secara eksplisit datum vertikal yang didefinisikan ialah geoid.
Geoid adalah sebuah bidang acuan vertikal yang bisa digunakan untuk menyatakan tinggi yang sesungguhnya. Maksud dari ‘sesungguhnya’ ini menjelaskan ketinggian yang didefinisikan mempunyai arti tinggi fisis, yang bisa digunakan untuk menyatakan hal praktis seperti ke mana air mengalir.
Apabila menatap perkembangan teknologi 5 - 10 tahun ke depan, spektrum kemanfaatan informasi geospasial akan lebih luas dengan adanya dukungan dari teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Tentunya hal ini harus didukung dengan adanya informasi tinggi yang berkualitas. Informasi ini sangat esensial dalam perencanaan pembangunan nasional.
Pada kasus mitigasi kebencanaan, produk pemetaan 3 dimensi yang mengacu pada geoid teliti bisa dipergunakan untuk mengevaluasi dan memprediksi daerah potensi genangan banjir. Produk ini bisa pula dipergunakan untuk mendukung pembentukan sistem peringatan kebencanaan dini.
Kemanfaatan informasi geospasial bisa digunakan untuk produk digital twin geospasial. Oleh karena itu, bisa dipergunakan untuk pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya wilayah yang berbasis geospasial dengan baik dan cepat.
Pengembangan geoid teliti
Di era pemetaan modern sekarang ini, akuisisi data bisa dijalankan dengan cepat dan teliti untuk wilayah yang relatif luas dengan menggunakan teknologi GNSS (Global Navigation Satellite system) dan lidar (light detection and ranging). Walaupun demikian, teknologi tersebut mempunyai kelemahan karena tinggi ukuran yang diperoleh mengacu pada bidang nonfisis yang digunakan teknologi tersebut.
Implikasi penggunaan bidang nonfisis sebagai acuan tinggi bisa menyebabkan kesalahan interpretasi ketinggian pada peta yang dihasilkan. Kesalahan interpretasi tersebut bisa berupa terbaliknya arah aliran air yang sebenarnya dengan yang ditampilkan pada peta yang dihasilkan. Maka dari itu, dibutuhkan informasi geoid teliti agar peta yang dihasilkan bisa mengacu ke acuan tinggi tersebut.
Tim pelaksana penelitian dari Kelompok Keilmuan Geodesi (KKGD) Fakultas llmu Teknologi Kebumian lnsitut Teknologi Bandung sudah melaksanakan pemodelan geoid di beberapa daerah di Indonesia sebagai usaha awal guna pemenuhan kebutuhan geoid teliti nasional. Salah satu wilayah kajian penelitian tersebut adalah wilayah Yogyakarta. Penelitian ini dilaksankan bekerja sama dengan Pusat Jaring Kontrol Geodesi dan Geodinamika Badan Informasi Geospasial.
Disadur dari sumber research.lppm.itb.ac.id
Teknologi Informasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 17 Februari 2025
Information society adalah masyarakat yang melakukan kegiatan distribusi, penggunaan, dan manipulasi informasi dalam aktivitas Ekonomi, Politik, dan Budaya secara signifikan. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan kompetitif secara internasional melalui penggunaan Teknologi Informasi dengan cara kreatif dan produktif. Pengetahuan ekonomi adalah mitra dimana kekayaan diciptakan melalui eksploitasi pemahaman tentang Ekonomi. Orang-orang yang memiliki sarana dalam masyarakat tersebut disebut sebagai warga Digital.
Pengertian Masyarakat Informasi
Istilah dan konsep masyarakat informasi muncul dan berkembang sejak tahun 1970-an. Hingga kini, definisi masyarakat informasi ini masih menjadi perdebatan. Istilah masyarakat informasi sering dipakai untuk mendiskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah ekonomi yang menggunakan sarana teknologi informasi dengan intensitas tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat tersebut menggunakan teknologi yang sama atau kompatebel untuk berbagai kegiatan pribadi, sosial, pendidikan, bisnis, bahkan untuk mengisi waktu luang. Teknologi tersebut mempunyai kemampuan untuk mengirim, menerima, dan pertukaran data digital dengan cepat antara tempat-tempat terlepas dari jarak.
Di bidang Bisnis, sebagian besar transaksi keuangan seperti yang dilakukan perbankan telah menggunakan teknologi informasi, seperti layanan bank internet [e-banking], mobile banking, dan lainnya. Manusia modern tak bisa lepas dari teknologi informasi dalam melakukan aktivitas sehari-hari, yang dilakukan melalui mailing list, email, serta berinteraksi dengan komunitas dunia maya.
Jadi bisa dikatakan bahwa pengolahan informasi adalah inti dari kegiatan manusia modern dengan menggunakan teknologi baru. Hal ini memiliki implikasi pada segala aspek kehidupan masyarakat dan mengubah cara manusia modern dalam melakukan berbagai aktivitas di bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, bahkan dalam memanfaatkan waktu luang untuk mengkonsumsi dan memproduksi
Rogers pada 1986 memberikan definisi bahwa masyarakat informasi merupakan sebuah bangsa yang meyoritas angkatan kerjanya menjadi pekerja informasi.
Ciri-ciri information society
Beberapa ciri-ciri information society adalah sebagai berikut:
Manfaat information society
Menjadi information society, masyarakat akan:
Tren Perkembangan Masyarakat
Masyarakat informasi juga sering diaggap sebagai penerus masyarakat industri atau disebut masyarakat pascaindustri, masyarakat pengetahuan, masyarakat Telematika, masyarakat jaringan. Penanda dari era ini adalah adanya perubahan yang sangat cepat baik di bidang teknologi, informasi, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
Perkembangan information society
Perkembangan teknologi informasi menyebabkan ketergantungan manusia terhadap teknologi informasi semakin tinggi. Seiring berkembangnya teknologi, jumlah penggunanya pun juga turut meningkat.Masyarakat menjadi Konsumen informasi dan juga memproduksi informasi. Seluruh masyarakat dunia menghabiskan rata-rata sekitar separuh waktu hidupnya untuk berhubungan dengan teknologi informasi, baik melalui upload video di youtube, menulis dan merespons status di media sosial seperti facebook dan tweeter, menulis dan menjawab email, dan sebagainya. Maka sekarang ini manusia bekerja dan bermain dalam lingkup masyarakat informasi. Teknologi informasi terus berkembang setiap generasi. Media konvensional dikombinasikan dengan Media baru telah mengubah pola konsumsi media dan kehidupan masyarakat. Hampir setiap orang menggunakan telepon seluler dan email untuk menunjang berbagai aktivitas yang dilakukannya sehari-hari. Media konvensional telah masuk ke Media baru yakni media digital dan jaringan Telekomunikasi yang menawarkan gaya hidup baru, menciptakan pekerjaan baru, dan isu-isu sosial yang baru
Masyarakat jejaring sosial
Sosiolog dari University of Toronto, Wellman, berpendapat bahwa Masyarakat pada skala apapun yang terbaik dilihat sebagai jaringan dibanding kelompok yang dibatasi dalam struktur herarki. Hal itulah yang menyebabkan pengguna jejaring sosial berkembang pesat karena tidak ada batasan hierarki dalam berkomunikasi. Masyarakat jejaring sosial (social network society) tumbuh karena kebutuhan untuk mengekspresikan ide-ide dan pemikiran manusia berkaitan dengan situasi Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang disebabkan oleh penyebaran jaringan, dan teknologi Digital. Jaringan sosial muncul akibat pengaruh modernisasi, Kapitalisme industri, dan kebutuhan manusia untuk melakukan berbagai aktivitasnya secara cepat tanpa batasan ruang dan waktu.
Media baru
Perkembangan Teknologi informasi dengan munculnya Internet mempunyai dampak signifikan pada perubahan cara berkomunikasi dalam masyarakat. Munculnya beragam gadget dengan berbagai vitur telah mengubah gaya hidup manusia dalam bersosialisasi dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi yang ada. Seiring dengan itu, media informasi juga berkembang pesat dengan hadirnya media baru, seperti media sosial, televisi digital, cyberspace, dan sebagainya. Saat ini telah terjadi transformasi dari masyarakat industri ke masyarakat informasi. Daniel Bell (1973) berpendapat bahwa pengetahuan dan Informasi akan menjadi kunci sukses ekonomi dan pembangunan sosial. Munculnya media baru menciptakan banyak penulis yang lebih suka menuangkan opininya di masyarakat jejaring sosial (network society).
Media Sosial
Media sosial didifinisikan sebagai sebuah kelompok Aplikasi berbasis Internet dengan menggunakan teknologi Web 2.0 yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user generated content. Media sosial bisa dikatakan sebagai alat komunikasi berbasis internet. Ciri-cirinya, bersidat umum, bersifat bebas, bersifat cepat, dan interaktif. Beberapa contoh media sosial yang dipakai oleh masyarakat informasi untuk berkomunikasi antara lain, blogger, friendster, linkedln, my space, facebook, twitter, wiser, dan google+, whatsapp, dan instagram.
Perkembangan pengguna media sosial sangat cepat, termasuk di Indonesia, karena melalui Media sosial manusia bisa saling membagi ide, bekerjasama, dan berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berpikir, berdebat, dan menemukan teman baru atau teman lama yang sudah lama tidak berjumpa. Bahkan, melalui media sosial, banyak juga yang menemukan pasangan hidup. Keinginan manusia untuk mengaktualisasikan diri dan kebutuhan untuk menciptakan personal branding membuat media sosial berkembang sangat pesat. Banyak Perusahaan membangun wadah sendiri untuk membangun Komunikasi di antara karyawannya. Sementara itu, manusia secara pribadi menggunakan Jejaring sosial untuk membuat halaman pribadi yang kemudian terhubung dengan pengguna jejaring sosial lainnya untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Teknologi internet dan Telepon seluler yang terus berkembang memudahkan orang-orang untuk berkomunikasi dengan melakukan update status di media sosial. Terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi menyebabkan Media sosial berkembang sangat pesat dan secara bertahap menggantikan media konvensional dalam memberikan Informasi.
Media Interaktif
Media baru merupakan konsep dan metode baru dalam berkomunikasi di dunia digital yang memungkinkan kelompok-kelompok Masyarakat untuk berkumpul secara online dan berbagi, menjual barang, bertukar informasi. Karakteristik struktural paling penting dari Media baru adalah:
Warung Masyarakat Informasi
Optimalisasi Wamasif dilakukan untuk mewujudkan masyarakat informasi Indonesia yang ditargetkan tercapai pada tahun 2015. Selain untuk mengatasi kesenjangan dalam mengakses informasi, Wamasif bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian Indonesia. Sosialisasi Wamasif dilakukan dengan pendekatan Komunitas, misalnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dunia Pendidikan, dan Pelayanan publik. Konten dari Wamamsif antara lain meliputi informasi tentang UMKM, informasi kesehatan,dan aplikasi Perpustakaan digital.Sejumlah Wamasif telah dilengkapi dengan akses Buku sekolah elektronik.
Efek Media Sosial
Pada era internet, masyarakat modern sangat akrab dengan media sosial. Tom Sheffield, seorang ilmuwan kognitif dari Universitas Sheffield, Inggris mengatakan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial. Akibatnya, orang-orang menikmati Informasi sosial yang tersedia melalui web, email, dan Media sosial. Ada dua alasan mengapa efek media sosial sangat adiktif .
Dampak Positif
Beberapa dampak positif media sosial sebagai berikut:
Dampak negatif
Beberapa dampak media sosial sebagai berikut:
Disadur dari: id.wikipedia.org