Teknik Lingkungan

Limbah Biomedik: Jenis, Dampak dan Pengelolaan

Dipublikasikan oleh Dias Perdana Putra pada 30 April 2024


Limbah biomedis

Limbah biomedis atau limbah rumah sakit adalah segala jenis limbah yang mengandung bahan infeksius (atau berpotensi infeksius) yang dihasilkan selama perawatan manusia atau hewan serta selama penelitian yang melibatkan bahan biologis. Ini juga dapat mencakup limbah yang terkait dengan produksi limbah biomedis yang secara visual tampak berasal dari medis atau laboratorium (misalnya kemasan, perban yang tidak terpakai, peralatan infus, dll.), serta limbah laboratorium penelitian yang mengandung biomolekul atau organisme yang sebagian besar dilarang untuk dilepaskan ke lingkungan. Seperti yang dijelaskan di bawah ini, benda tajam yang dibuang dianggap sebagai limbah biomedis baik terkontaminasi maupun tidak, karena kemungkinan terkontaminasi darah dan kecenderungannya untuk menyebabkan cedera jika tidak ditampung dan dibuang dengan benar. Limbah biomedis adalah jenis limbah organik.

Limbah biomedis dapat berbentuk padat atau cair. Contoh limbah infeksius termasuk darah yang dibuang, benda tajam, kultur dan stok mikrobiologis yang tidak diinginkan, bagian tubuh yang dapat diidentifikasi (termasuk yang merupakan hasil dari amputasi), jaringan manusia atau hewan lainnya, perban dan pembalut bekas, sarung tangan yang dibuang, persediaan medis lainnya yang mungkin telah bersentuhan dengan darah dan cairan tubuh, dan limbah laboratorium yang menunjukkan karakteristik seperti yang dijelaskan di atas. Limbah benda tajam termasuk jarum, pisau bedah, lanset, dan perangkat lain yang berpotensi terkontaminasi yang telah digunakan (dan tidak digunakan lagi) yang tidak terpakai, serta perangkat lain yang dapat menembus kulit.

Limbah biomedis dihasilkan dari sumber dan aktivitas biologis dan medis, seperti diagnosis, pencegahan, atau pengobatan penyakit. Penghasil (atau produsen) limbah biomedis yang umum termasuk rumah sakit, klinik kesehatan, panti jompo, layanan medis darurat, laboratorium penelitian medis, kantor dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawatan kesehatan di rumah, dan kamar mayat atau rumah duka. Di fasilitas kesehatan (yaitu rumah sakit, klinik, kantor dokter, rumah sakit hewan, dan laboratorium klinis), limbah dengan karakteristik ini dapat disebut sebagai limbah medis atau klinis.

Limbah biomedis berbeda dengan sampah biasa atau sampah umum, dan berbeda dengan jenis limbah berbahaya lainnya, seperti limbah kimia, radioaktif, limbah universal atau limbah industri. Fasilitas medis menghasilkan limbah bahan kimia berbahaya dan bahan radioaktif. Meskipun limbah semacam itu biasanya tidak menular, limbah tersebut memerlukan pembuangan yang tepat. Beberapa limbah dianggap multibahaya, seperti sampel jaringan yang diawetkan dengan formalin.

Efek pada manusia

Pembuangan limbah ini merupakan masalah lingkungan, karena banyak limbah medis diklasifikasikan sebagai limbah infeksius atau biohazardous dan berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit menular. Bahaya yang paling umum bagi manusia adalah infeksi yang juga mempengaruhi organisme hidup lainnya di wilayah tersebut. Paparan harian terhadap limbah (tempat pembuangan sampah) menyebabkan akumulasi zat atau mikroba berbahaya di dalam tubuh seseorang.

Sebuah laporan tahun 1990 oleh Badan Amerika Serikat untuk Zat Beracun dan Pendaftaran Penyakit menyimpulkan bahwa masyarakat umum tidak mungkin terkena dampak negatif dari limbah biomedis yang dihasilkan dalam pengaturan perawatan kesehatan tradisional. Namun, mereka menemukan bahwa limbah biomedis dari lingkungan tersebut dapat menimbulkan risiko cedera dan paparan melalui kontak kerja dengan limbah medis untuk dokter, perawat, dan pekerja kebersihan, binatu, dan sampah. Selain itu, ada peluang bagi masyarakat umum untuk bersentuhan dengan limbah medis, seperti jarum suntik yang digunakan secara ilegal di luar lingkungan perawatan kesehatan, atau limbah biomedis yang dihasilkan melalui perawatan kesehatan di rumah.

Manajemen

Limbah biomedis harus dikelola dan dibuang dengan baik untuk melindungi lingkungan, masyarakat umum, dan pekerja, terutama petugas kesehatan dan sanitasi yang berisiko terpapar limbah biomedis sebagai bahaya pekerjaan. Langkah-langkah pengelolaan limbah biomedis meliputi pembangkitan, penimbunan, penanganan, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, dan pembuangan.

Pengembangan dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah nasional dapat meningkatkan pengelolaan sampah biomedis di fasilitas kesehatan di suatu negara.

Pembuangan terjadi di luar lokasi, pada lokasi yang berbeda dari lokasi pembangkitan. Perawatan dapat dilakukan di tempat atau di luar tempat. Pengolahan limbah biomedis dalam jumlah besar di lokasi biasanya memerlukan penggunaan peralatan yang relatif mahal, dan umumnya hanya hemat biaya untuk rumah sakit yang sangat besar dan universitas besar yang memiliki ruang, tenaga kerja, dan anggaran untuk mengoperasikan peralatan tersebut. Pengolahan dan pembuangan di luar lokasi melibatkan penyewaan layanan pembuangan limbah biomedis (juga disebut layanan truk) yang karyawannya dilatih untuk mengumpulkan dan mengangkut limbah biomedis dalam wadah khusus (biasanya kotak karton, atau tempat sampah plastik yang dapat digunakan kembali) untuk diolah di fasilitas dirancang untuk menangani limbah biomedis.

Generasi dan akumulasi

Limbah biomedis harus dikelola dengan hati-hati dan disimpan dalam wadah yang anti bocor serta cukup kuat untuk mencegah kerusakan selama proses penanganan. Wadah limbah biomedis biasanya ditandai dengan simbol biohazard dan sering kali berwarna merah untuk penandaan yang jelas. Benda tajam yang dibuang, seperti jarum, umumnya dikumpulkan dalam kotak khusus yang dikenal sebagai kotak jarum.

Pemenuhan standar keselamatan, seperti OSHA 29 CFR 1910.1450 dan EPA 40 CFR 264.173, memerlukan penggunaan peralatan khusus. Peralatan minimal yang disarankan meliputi lemari asam dan wadah limbah primer dan sekunder untuk menangkap potensi tumpahan. Pentingnya peralatan yang tepat ditekankan untuk mencegah penguapan bahan kimia ke atmosfer sekitar, yang dapat membahayakan kesehatan staf laboratorium dan lingkungan sekitarnya. Corong terbuka telah terbukti menyebabkan penguapan yang signifikan, sehingga corong khusus seperti corong Burkle di Eropa dan Corong ECO di AS dianjurkan untuk pengelolaan limbah kimia yang aman. Setelah penggunaan, peralatan tersebut harus dibuang sesuai prosedur yang ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan personel laboratorium serta masyarakat di sekitarnya.

Penyimpanan dan penanganan

Penyimpanan limbah biomedis merujuk pada tahap dimana limbah tersebut disimpan sementara sebelum diolah atau dibuang di lokasi yang ditentukan. Selama proses penyimpanan, ada berbagai pilihan wadah yang dapat digunakan, namun badan pengatur seringkali membatasi waktu penyimpanan limbah tersebut. Penanganan limbah biomedis melibatkan pergerakan limbah dari titik timbul, area penimbunan, lokasi penyimpanan, hingga fasilitas pengolahan di lokasi. Selama proses penanganan, pekerja yang terlibat harus mematuhi tindakan pencegahan standar untuk menghindari risiko kontaminasi atau cedera.

Pengobatan

Pengolahan limbah biomedis bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya yang terkandung dalam limbah, sering kali dengan membuatnya tidak dapat dikenali lagi. Proses pengolahan harus memastikan bahwa limbah menjadi aman untuk penanganan dan pembuangan selanjutnya, dan ada beberapa metode yang dapat mencapai tujuan ini.

Salah satu metode umum untuk pengolahan limbah biomedis adalah pembakaran, yang biasanya dilakukan menggunakan insinerator. Insinerator yang efisien dapat menghancurkan patogen dan benda tajam dalam limbah, dan menyisakan abu di mana sumber bahan tidak dapat dikenali. Alternatif termal lainnya meliputi teknologi seperti gasifikasi dan pirolisis, yang juga dapat mengurangi volume limbah dan menghancurkan patogen.

Autoklaf juga merupakan metode yang umum digunakan untuk pengolahan limbah biomedis. Autoklaf menggunakan uap dan tekanan untuk mensterilkan limbah atau mengurangi kandungan mikrobiologisnya menjadi tingkat yang aman untuk dibuang. Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan autoklaf yang sama untuk mensterilkan persediaan medis dan mengolah limbah biomedis memerlukan pengendalian administratif yang ketat untuk mencegah kontaminasi silang.

Selain itu, disinfeksi menggunakan gelombang mikro juga merupakan opsi untuk pengolahan limbah biomedis. Teknologi ini menggunakan pemanasan non-kontak untuk desinfeksi, yang dapat lebih efisien dalam hal waktu dan konsumsi daya dibandingkan dengan autoklaf. Larutan pemutih, larutan natrium hidroksida, dan disinfektan kimia lainnya juga dapat digunakan untuk mendisinfeksi limbah biomedis, tergantung pada karakteristik limbahnya.

Metode pengolahan lainnya termasuk penggunaan panas, pencernaan basa, dan penggunaan mesin penghancur sebagai langkah pengolahan akhir agar limbah tidak dapat dikenali lagi. Penting untuk memilih metode pengolahan yang sesuai dengan jenis limbah dan mematuhi regulasi yang berlaku untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Regulasi dan pengelolaan berdasarkan negara

Di Inggris, penanganan limbah klinis diatur secara ketat oleh serangkaian peraturan yang mencakup Undang-Undang Perlindungan Lingkungan tahun 1990, Peraturan Perizinan Pengelolaan Limbah tahun 1994, dan Peraturan Limbah Berbahaya (Inggris & Wales) tahun 2005, serta peraturan di Skotlandia. Namun, pada bulan Oktober 2018, skandal muncul ketika Layanan Lingkungan Layanan Kesehatan di Skotlandia dan Inggris melanggar izin lingkungan dengan menyimpan lebih banyak limbah di lokasi daripada yang diizinkan. Hal ini menyebabkan beberapa perwalian NHS di Yorkshire mengakhiri kontrak mereka. Meskipun pemerintah mengusulkan rencana darurat dengan memasang unit penyimpanan sementara di rumah sakit, perusahaan menentangnya karena dianggap lebih berisiko daripada melampaui batas izin.

Di Amerika Serikat, limbah biomedis diatur sebagai limbah medis, dengan peraturan federal yang mengizinkan EPA untuk menetapkan aturan pengelolaan limbah medis di beberapa bagian negara. Setelah peraturan federal berakhir pada tahun 1991, tanggung jawab untuk mengatur pembuangan limbah medis dikembalikan ke masing-masing negara bagian. Meskipun tersedia opsi pengolahan di lokasi atau pengambilan oleh perusahaan pembuangan limbah, pembuangan melalui pos juga merupakan pilihan di AS, meskipun dibatasi oleh regulasi yang ketat.

Di India, peraturan pengelolaan limbah bio-medis telah disahkan untuk memastikan pendistribusian limbah medis sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, situasinya tidak menentu, dengan sebagian besar fasilitas kesehatan gagal mengikuti peraturan dengan baik. Pembuangan limbah biomedis yang tidak tepat dapat menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia, dan seringkali limbah biomedis dibuang secara tidak bertanggung jawab di tempat pembuangan sampah atau ke laut, menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan limbah bio-medis masih menjadi tantangan di India, meskipun ada lebih dari 200 Fasilitas Pengolahan dan Pembuangan Limbah Bio Medis Umum yang berlisensi di negara tersebut. Pedoman terbaru merekomendasikan pemilahan limbah biomedis berdasarkan kode warna tertentu, seperti kantong merah untuk limbah yang akan dibakar dan kantong kuning untuk limbah berisi cairan tubuh. Meskipun demikian, kesenjangan antara kesadaran dan praktik yang tepat masih menjadi masalah serius di banyak fasilitas kesehatan di India.

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
Limbah Biomedik: Jenis, Dampak dan Pengelolaan

Teknik Lingkungan

Pencemaran Udara: Pengertian Faktor Emisi dan Paparan

Dipublikasikan oleh Dias Perdana Putra pada 30 April 2024


Pencemaran udara

Polusi udara adalah kontaminasi udara karena adanya zat-zat yang disebut polutan di atmosfer yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, atau menyebabkan kerusakan pada iklim atau material. Polusi udara juga merupakan kontaminasi lingkungan di dalam atau di luar ruangan, baik oleh zat kimiawi, fisika, maupun biologis yang mengubah fitur alami atmosfer. Polusi udara dapat menyebabkan penyakit, alergi, dan bahkan kematian pada manusia; polusi udara juga dapat menyebabkan kerusakan pada organisme hidup lainnya seperti hewan dan tanaman, dan dapat merusak lingkungan alam (misalnya, perubahan iklim, penipisan ozon, atau degradasi habitat) atau lingkungan binaan (misalnya, hujan asam). Polusi udara dapat disebabkan oleh aktivitas manusia dan fenomena alam.

Kualitas udara berkaitan erat dengan iklim dan ekosistem bumi secara global. Banyak kontributor polusi udara juga merupakan sumber emisi rumah kaca, yaitu pembakaran bahan bakar fosil.

Polusi udara merupakan faktor risiko yang signifikan untuk sejumlah penyakit yang berhubungan dengan polusi, termasuk infeksi saluran pernapasan, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), stroke, dan kanker paru-paru. Semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa paparan polusi udara dapat dikaitkan dengan penurunan nilai IQ, gangguan kognisi, peningkatan risiko gangguan kejiwaan seperti depresi dan kesehatan perinatal yang merugikan. Efek kesehatan manusia dari kualitas udara yang buruk sangat luas, tetapi pada dasarnya memengaruhi sistem pernapasan tubuh dan sistem kardiovaskular. Reaksi individu terhadap polutan udara tergantung pada jenis polutan yang terpapar, tingkat paparan, dan status kesehatan serta genetika individu tersebut.

Polusi udara merupakan faktor risiko lingkungan terbesar untuk penyakit dan kematian dini dan faktor risiko terbesar keempat secara keseluruhan untuk kesehatan manusia. Polusi udara menyebabkan kematian dini sekitar 7 juta orang di seluruh dunia setiap tahun, atau rata-rata kehilangan harapan hidup (LLE) secara global selama 2,9 tahun, dan tidak ada perubahan signifikan dalam jumlah kematian yang disebabkan oleh semua bentuk polusi setidaknya sejak tahun 2015. Polusi udara luar ruangan yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil saja menyebabkan ~3,61 juta kematian setiap tahunnya, menjadikannya salah satu kontributor utama kematian manusia. Ozon antropogenik menyebabkan sekitar 470.000 kematian dini setiap tahunnya dan polusi partikulat halus (PM2.5) sekitar 2,1 juta lainnya. Cakupan krisis polusi udara sangat luas: Pada tahun 2018, WHO memperkirakan bahwa "9 dari 10 orang menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi." Meskipun konsekuensi kesehatannya sangat luas, cara penanganan masalah ini sebagian besar dianggap serampangan atau terabaikan.

Bank Dunia memperkirakan bahwa kerugian kesejahteraan (kematian dini) dan kerugian produktivitas (kehilangan tenaga kerja) yang disebabkan oleh polusi udara merugikan ekonomi dunia sebesar $5 triliun per tahun. Biaya polusi udara pada umumnya merupakan biaya eksternal bagi sistem ekonomi kontemporer dan sebagian besar aktivitas manusia, meskipun terkadang dapat dipulihkan melalui pengawasan, legislasi, dan regulasi.

Banyak teknologi dan strategi yang berbeda tersedia untuk mengurangi polusi udara. Meskipun sebagian besar negara memiliki undang-undang polusi udara, menurut UNEP, 43 persen negara tidak memiliki definisi hukum tentang polusi udara, 31 persen tidak memiliki standar kualitas udara di luar ruangan, 49 persen membatasi definisinya hanya pada polusi di luar ruangan, dan hanya 31 persen yang memiliki undang-undang untuk mengatasi polusi yang berasal dari luar perbatasan mereka. Undang-undang kualitas udara nasional sering kali sangat efektif, terutama Undang-Undang Udara Bersih tahun 1956 di Inggris dan Undang-Undang Udara Bersih Amerika Serikat, yang diperkenalkan pada tahun 1963. Beberapa dari upaya ini telah berhasil di tingkat internasional, seperti Protokol Montreal, yang mengurangi pelepasan bahan kimia perusak lapisan ozon yang berbahaya, dan Protokol Helsinki tahun 1985, yang mengurangi emisi belerang, sementara yang lain, seperti tindakan internasional terhadap perubahan iklim, kurang berhasil.

Faktor emisi

Faktor emisi polutan udara adalah nilai yang digunakan untuk menghubungkan jumlah polutan yang dilepaskan ke udara dengan aktivitas yang menyebabkan pelepasan polutan tersebut. Biasanya, berat polutan dibagi dengan satuan berat, volume, jarak, atau waktu aktivitas yang menghasilkan polutan. Contohnya, bisa dalam bentuk kilogram partikulat yang diemisikan per ton batubara yang terbakar. Dengan kriteria ini, estimasi emisi dari berbagai sumber polusi menjadi lebih mudah. Biasanya, komponen-komponen ini adalah rata-rata dari semua data yang tersedia dengan kualitas yang dapat diterima, dan dianggap sebagai rata-rata jangka panjang.

Di antara 12 senyawa dalam daftar polutan organik persisten, dioksin dan furan adalah dua di antaranya yang sengaja diciptakan melalui pembakaran bahan organik, seperti pembakaran plastik secara terbuka. Senyawa ini juga dikenal sebagai pengganggu endokrin dan dapat mengubah gen manusia.

Polutan

Polutan udara adalah zat-zat dalam udara yang dapat memiliki dampak besar terhadap manusia dan ekosistem. Zat-zat ini bisa berupa partikel padat, tetesan cair, atau gas, dan sering kali tersebar dalam bentuk aerosol, yakni partikel padat atau tetesan cair yang terbawa oleh gas. Polutan bisa berasal dari alam atau hasil kegiatan manusia. Mereka dibagi menjadi dua kategori utama: primer dan sekunder. Polutan primer biasanya dihasilkan secara langsung dari proses alami atau kegiatan manusia, seperti debu dari letusan gunung berapi atau gas karbon monoksida dari knalpot kendaraan. Sementara itu, polutan sekunder terbentuk di udara ketika polutan primer bereaksi atau berinteraksi, contohnya adalah ozon di permukaan tanah. Ada juga polutan yang bersifat primer dan sekunder, yang berarti mereka bisa dihasilkan secara langsung maupun terbentuk dari polutan primer lainnya.

Polutan primer

Polutan udara yang dihasilkan oleh aktivitas manusia memiliki berbagai macam jenis, termasuk:

Berbagai jenis polutan udara yang dihasilkan oleh aktivitas manusia memiliki karakteristik dan dampak yang berbeda-beda. Amonia, misalnya, merupakan gas dengan bau menyengat yang utamanya dihasilkan oleh limbah pertanian, meskipun memiliki peran penting sebagai nutrisi bagi tanaman, namun juga bersifat berbahaya dan kaustik. Gas CO2, yang dikeluarkan terutama dari pembakaran bahan bakar fosil, penting bagi kehidupan tanaman tetapi juga menjadi penyebab utama pemanasan global, dengan potensi dampak negatifnya pada kesehatan manusia dan lingkungan. Di sisi lain, karbon monoksida (CO) adalah gas beracun yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar, sementara nitrogen oksida (NOx) dapat menyebabkan masalah pernapasan dan polusi udara di kota-kota. Materi partikulat seperti debu dari gunung berapi dan emisi kendaraan bermotor dapat menyebabkan penyakit jantung dan gangguan pernapasan. Senyawa organik persisten, radikal bebas, dan polutan radioaktif merupakan contoh lain dari polutan udara yang dapat menyebabkan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan ekosistem. Semua ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan dampak polusi udara dan upaya bersama untuk menguranginya demi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Polutan sekunder

Ozon di permukaan tanah (O3) adalah salah satu polutan yang terbentuk ketika NOx dan VOC bereaksi. Ozon ini merupakan bagian penting dari lapisan troposfer dan juga lapisan ozon di stratosfer. Reaksi fotokimia dan kimia yang melibatkan ozon mempengaruhi banyak aktivitas kimia di atmosfer, baik pada siang maupun malam hari. Polutan ini dihasilkan dalam jumlah besar oleh aktivitas manusia, terutama dari pembakaran bahan bakar fosil. Selain itu, peroksiasetil nitrat (C2H3NO5) juga terbentuk serupa dari NOx dan VOC.

Kabut asap fotokimia merupakan partikel yang terbentuk dari campuran gas kontaminan primer dan bahan kimia lainnya. Asap adalah salah satu jenis polusi atmosfer yang dapat dihasilkan oleh pembakaran batu bara dalam jumlah besar, serta oleh emisi otomotif dan industri. Di atmosfer, asap ini dipengaruhi oleh sinar UV dari matahari, yang menghasilkan polutan sekunder yang kemudian bergabung dengan emisi primer untuk membentuk kabut asap fotokimia. Dengan demikian, ozon dan kabut asap fotokimia merupakan contoh lain dari polutan udara yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan memiliki dampak yang signifikan pada kualitas udara dan kesehatan manusia.

Polutan lainnya 

Banyak bahan kimia lain yang termasuk dalam kategori polutan udara berbahaya. Di Amerika Serikat, beberapa dari mereka diatur berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih, sementara di Eropa, regulasi mereka didasarkan pada berbagai arahan, termasuk Petunjuk "Kerangka Kerja" Udara, 96/62/EC, yang menangani penilaian dan pengelolaan kualitas udara ambien. Selain itu, Petunjuk 98/24/EC mengatur risiko terkait dengan bahan kimia di tempat kerja, sedangkan Petunjuk 2004/107/EC mencakup logam berat dan hidrokarbon aromatik polisiklik di udara sekitar. Melalui regulasi ini, upaya dilakukan untuk mengendalikan dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya tersebut, sehingga melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari dampak negatifnya.

Kualitas udara dalam ruangan

Kurangnya ventilasi dalam ruangan dapat menyebabkan penumpukan polusi udara di tempat-tempat di mana orang menghabiskan sebagian besar waktunya. Gas radon, yang merupakan karsinogen, dapat dilepaskan dari tanah dan terperangkap di dalam rumah. Bahan bangunan seperti karpet dan kayu lapis dapat melepaskan gas formaldehida. Selain itu, cat dan pelarut juga dapat melepaskan senyawa organik yang mudah menguap saat mengering. Penggunaan pengharum ruangan, dupa, dan barang beraroma lainnya juga dapat menyebabkan polusi udara di dalam ruangan.

Kebakaran kayu yang terkendali di dalam ruangan dapat menambahkan jumlah partikulat asap yang berbahaya ke udara. Penggunaan pestisida dan semprotan kimia lainnya di dalam ruangan tanpa ventilasi yang memadai juga dapat menyebabkan kematian akibat polusi dalam ruangan. Keracunan karbon monoksida dan kematian sering kali disebabkan oleh kerusakan ventilasi atau pembakaran arang di dalam ruangan yang kurang terkendali. Meskipun penggunaannya telah dilarang di banyak negara, penggunaan asbes di masa lalu meninggalkan potensi bahaya di banyak daerah. Asbestosis, yang merupakan kondisi medis inflamasi kronis yang mempengaruhi jaringan paru-paru, dapat terjadi setelah paparan asbes dalam jangka panjang dan berat. Sumber biologis polusi udara juga ditemukan di dalam ruangan, termasuk bulu hewan peliharaan, debu dari serpihan kulit manusia, tungau debu di tempat tidur, dan enzim serta kotoran dari karpet dan furnitur. Di dalam ruangan, kurangnya sirkulasi udara juga dapat menyebabkan penumpukan polutan yang terbawa oleh udara lebih banyak daripada yang terjadi di luar ruangan.

Paparan

Risiko polusi udara ditentukan oleh bahaya polutan dan jumlah paparan polutan tersebut. Paparan polusi udara dapat diukur untuk seseorang, suatu kelompok, seperti lingkungan sekitar atau anak-anak di suatu negara, atau seluruh populasi. Sebagai contoh, kita ingin menentukan paparan area geografis terhadap polusi udara yang berbahaya, dengan mempertimbangkan berbagai lingkungan mikro dan kelompok usia. Hal ini dapat dihitung sebagai paparan inhalasi. Hal ini akan memperhitungkan paparan harian dalam berbagai pengaturan, misalnya lingkungan mikro dalam ruangan yang berbeda dan lokasi di luar ruangan. Paparan harus mencakup berbagai usia dan kelompok demografis lainnya, terutama bayi, anak-anak, wanita hamil, dan subpopulasi sensitif lainnya.

Untuk setiap waktu tertentu ketika subkelompok berada di lingkungan dan terlibat dalam kegiatan tertentu, paparan polutan udara harus mengintegrasikan konsentrasi polutan udara sehubungan dengan waktu yang dihabiskan di setiap lingkungan dan tingkat penghirupan masing-masing untuk setiap subkelompok, bermain, memasak, membaca, bekerja, menghabiskan waktu di lalu lintas, dll. Laju penghirupan anak kecil, misalnya, akan lebih rendah daripada orang dewasa. Seorang anak muda yang melakukan olahraga berat akan memiliki laju pernapasan yang lebih cepat daripada anak yang melakukan aktivitas yang tidak banyak bergerak. Oleh karena itu, paparan harian harus mencakup jumlah waktu yang dihabiskan di setiap lingkungan mikro serta jenis kegiatan yang dilakukan di sana. Konsentrasi polutan udara di setiap aktivitas mikro/lingkungan mikro dijumlahkan untuk menunjukkan paparan.

Untuk beberapa polutan seperti karbon hitam, paparan terkait lalu lintas dapat mendominasi total paparan meskipun waktu paparannya singkat karena konsentrasi yang tinggi bertepatan dengan kedekatannya dengan jalan raya atau partisipasi dalam lalu lintas (bermotor). Sebagian besar dari total paparan harian terjadi sebagai puncak pendek dengan konsentrasi tinggi, tetapi masih belum jelas bagaimana mendefinisikan puncak dan menentukan frekuensi serta dampaknya terhadap kesehatan.

Pada tahun 2021, WHO mengurangi setengah dari batas pedoman yang direkomendasikan untuk partikel kecil dari pembakaran bahan bakar fosil. Batas baru untuk nitrogen dioksida (NO2) adalah 75% lebih rendah. Semakin banyak bukti bahwa polusi udara - bahkan ketika dialami pada tingkat yang sangat rendah - mengganggu kesehatan manusia, membuat WHO merevisi pedomannya (dari 10 μg / m3 menjadi 5 μg / m3) untuk apa yang dianggap sebagai tingkat paparan yang aman dari polusi partikulat, yang membawa sebagian besar dunia - 97.3 persen dari populasi global - ke dalam zona yang tidak aman.

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
Pencemaran Udara: Pengertian Faktor Emisi dan Paparan

Teknik Lingkungan

Mengenal Kategori Limbah Medis

Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 27 April 2024


Limbah medis

Limbah medis merupakan hasil buangan dari aktivitas medis yang harus segera diolah setelah dihasilkan, dengan penyimpanan menjadi pilihan terakhir jika tidak memungkinkan untuk diolah secara langsung. Dalam menyimpan limbah medis, faktor penting yang harus diperhatikan antara lain adalah melengkapi tempat penyimpanan dengan penutup yang sesuai, memastikan area penyimpanan limbah medis terpisah dari limbah non-medis, membatasi akses ke lokasi penyimpanan, dan memilih tempat penyimpanan yang tepat sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko kontaminasi dan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Kategori

Menurut peraturan Departemen Kesehatan RI pada tahun 2002, limbah medis diklasifikasikan berdasarkan potensi bahaya yang terkandung di dalamnya serta volume dan sifat persistensinya yang dapat menimbulkan berbagai masalah. Ada beberapa kategori limbah medis yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.

  • Pertama, limbah benda tajam seperti jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, pecahan gelas, dan lain-lain, merupakan salah satu kategori limbah medis yang memiliki risiko cedera yang tinggi jika tidak diolah dengan benar. Penanganan limbah jenis ini memerlukan kehati-hatian ekstra dalam proses pengumpulan dan pemrosesan.
  • Kedua, limbah infeksius adalah limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular atau perawatan intensif, serta limbah laboratorium. Limbah ini memiliki potensi untuk menjadi sumber penyebaran penyakit, sehingga pengelolaannya memerlukan wadah atau kontainer khusus yang dirancang untuk mencegah penularan penyakit.
  • Selanjutnya, limbah patologi terdiri dari limbah jaringan tubuh yang terbuang dari proses bedah atau autopsi. Pengelolaan limbah jenis ini memerlukan prosedur khusus untuk memastikan bahwa limbah tidak menimbulkan risiko kontaminasi lingkungan.
  • Limbah sitotoksik merupakan bahan yang terkontaminasi selama peracikan, pengangkutan, atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah ini memiliki sifat toksik dan memerlukan perlakuan khusus agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
  • Selanjutnya, limbah farmasi meliputi obat-obatan yang kedaluwarsa, tidak memenuhi spesifikasi, terkontaminasi, atau dibuang oleh pasien atau masyarakat. Limbah ini juga mencakup limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan, dan memerlukan pemrosesan khusus untuk mencegah kerusakan lingkungan.
  • Kemudian, limbah kimia yang dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset, juga termasuk dalam kategori limbah medis. Limbah kimia ini dapat memiliki sifat berbahaya dan memerlukan perlakuan khusus agar tidak mencemari lingkungan.
  • Terakhir, limbah radioaktif adalah limbah yang terkontaminasi dengan radioisotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionukleotida. Limbah jenis ini memiliki sifat radiasi yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan, sehingga memerlukan penanganan khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Disadur dari:

https://id.wikipedia.org

Selengkapnya
Mengenal Kategori Limbah Medis

Teknik Lingkungan

Limbah dan Pengolahannya

Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 26 April 2024


Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Macam jenis limbah berupa sampah, air kakus (black water), dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang sering kali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.

Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.

Pada tahun 2013, produksi limbah dunia sebanyak 35.5 juta ton dan diperkiran 8 juta ton limbah dibuang ke laut atau sama saja seperti 1 truk sampah yang dibuang ke laut pada setiap menitnya.

Pengolahan limbah

Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:

  1. Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. Pengolahan menurut karakteristik limbah

Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.

  1. Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
  2. Jamban yang layak harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
  3. Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Di beberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
  4. Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
  5. Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup, karena air bersih memang sangat berguna di masyarakat

Logo limbah B3

  • Logo Limbah b3 Beracun 2015

  • Logo Limbah B3 Infeksius 2015

  • Logo Limbah B3 Padatan Menyala 2015

  • Logo Limbah B3 Cairan Menyala 2015

  • Logo Limbah B3 Campuran 2015

  • Logo Limbah B3 Korosif 2015

  • Logo Limbah B3 Mudah Meledak 2015

  • Logo Limbah b3 Pencemaran Lingkungan 2015

Karakteristik limbah

  1. Berukuran mikro
  2. Dinamis
  3. Berdampak luas (penyebarannya)
  4. Berdampak jangka panjang

Limbah B3 industri

Berdasarkan karakteristiknya limbah B3 industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

  1. Limbah B3 cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
  2. Limbah B3 padat
  3. Limbah B3 gas
  4. Limbah B3 partikel yang tidak terdefinisi

Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.

Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.

Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:

a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.

Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:

a. CO2 (karbon dioksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Sedangkan sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3

Identifikasi Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berdasarkan jenis, sumber dan karakteristiknya

Jenis limbah B3 menurut jenisnya meliputi :

  1. Limbah B3 Jenis Padatan
  2. Limbah B3 Jenis Cairan
  3. Limbah B3 Jenis Gas
  4. Limbah B3 Jenis Partikel yang tidak terdefinisi

Jenis limbah B3 menurut sumbernya meliputi :

  1. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
  2. Limbah B3 dari sumber spesifik;
  3. Limbah B3 dari bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

Karakteristik limbah B3

  • Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25 °C, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
  • Limbah mudah terbakar adalah limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut:
    • Limbah yang berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala tidak lebih dari60 °C (140 OF) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
    • Limbah yang bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (25 C, 760 mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.
    • Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar .
    • Merupakan limbah pengoksidasi.
  • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, kulit atau mulut. Penentuan sifat racun untuk identifikasi limbah ini dapat menggunakan baku mu tu konsentrasi TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) pencemar organik dan anorganik dalam limbah. Apabila limbah mengandung salah satu pencemar yang terdapat, dengan konsentrasi sama atau lebih besar dari nilai dalam Lampiran II tersebut, maka limbah tersebut merupakan limbah B3. Bila nilai ambang batas zat pencemar tidak terdapat pada Lampiran II tersebut maka dilakukan uji toksikologi.
  • Limbah yang menyebabkan infeksi. Bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan dari tubuh manusia yang terkena infeksi, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular. Limbah ini berbahaya karena mengandung kuman penyakit seperti hepatitis dan kolera yang ditularkan pada pekerja, pembersih jalan, dan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan limbah
  • Limbah bersifat korosif adalah limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut:
    • Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
    • Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja (SAE 1020) dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55 °C.
    • Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat basa.
  • Limbah yang bersifat reaktif adalah limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut:
    • Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
    • Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air
    • Limbah yang apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
    • Merupakan limbah Sianida, Sulfida atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
    • Limbah yang dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25 C, 760 mmHg).
    • Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

Kegiatan Pengelolaan limbah B3

Kegiatan Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan dan pengolahan serta penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam rangkaian kegiatan tersebut terkait beberapa pihak yang masing-masing merupakan mata rantai dalam pengelolaan limbah B3, yaitu:

  • Reduksi Limbah B3: Suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3, sebelum dihasilkan dari suatu kegiatan
  • Penyimpanan Limbah B3 : kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan/atau pengumpul dan/atau pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara
  • Pengumpulan Limbah B3: kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara sebelum diserahkan kepada pemanfaat dan/atau pengolah dan/atau penimbun limbah B3
  • Pengangkutan Limbah B3: kegiatan pemindahan limbah B3 dari penghasil dan/atau dari pengumpul dan/atau dari pemanfaat dan/ atau dari pengolah ke pengumpul dan/atau ke pemanfaat dan/atau ke pengolah dan/atau ke penimbun limbah B3
  • Pemanfaatan Limbah B3: kegiatan perolehan kembali (recovery) dan/atau penggunaan kembali (reuse) dan/atau daur ulang (recycle) yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi suatu produk yang dapat digunakan dan harus juga aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia
  • Pengolahan Limbah B3: proses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah B3 untuk menghilangkan dan/atau mengurangi sifat bahaya dan/atau sifat racun
  • Penimbunan Limbah B3: kegiatan menempatkan limbah B3 pada suatu fasilitas penimbunan dengan maksud tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup

Dengan pengolahan limbah sebagaimana tersebut di atas. maka mata rantai siklus perjalanan limbah B3 sejak dihasilkan oleh penghasil limbah B3 sampai penimbunan akhir oleh pengolah limbah B3 dapat diawasi. Setiap mata rantai perlu diatur, sedangkan perjalanan limbah B3 dikendalikan dengan system manifest berupa dokumen limbah B3. Dengan system manifest dapat diketahui berapa jumlah B3 yang dihasilkan dan berapa yang telah dimasukkan ke dalam proses pengolahan dan penimbunan tahap akhir yang telah memiliki persyaratan lingkungan.

Sumber:

Wikipedia.org

Selengkapnya
Limbah dan Pengolahannya

Teknik Lingkungan

Mengenal Daur Ulang Beserta Material

Dipublikasikan oleh Dias Perdana Putra pada 25 Maret 2024


Daur ulang

Daur ulang adalah suatu proses yang mengubah bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mengurangi sampah yang sebenarnya masih dapat berguna, serta meminimalkan penggunaan bahan baku baru, energi, dan polusi yang dihasilkan. Proses ini merupakan bagian penting dari manajemen sampah modern dan merupakan langkah ketiga dalam hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace).

Material yang dapat didaur ulang meliputi kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Namun, perlu diperhatikan bahwa proses pembuatan kompos, yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang dapat diuraikan oleh alam, tidak termasuk dalam kategori daur ulang. Daur ulang lebih berfokus pada material yang sulit diuraikan alami agar dapat mengurangi kerusakan lahan.

Secara umum, proses daur ulang melibatkan pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk digunakan dalam produksi. Meskipun dalam pemahaman yang terbatas, proses daur ulang diharapkan menghasilkan produk yang serupa dengan produk aslinya dengan menggunakan material yang sama, namun seringkali hal ini sulit dan mahal untuk dilakukan. Oleh karena itu, daur ulang seringkali melibatkan penggunaan kembali material untuk membuat produk yang berbeda.

Salah satu bentuk daur ulang adalah ekstraksi material berharga dari sampah, seperti emas dari prosesor komputer atau timah hitam dari baterai. Namun, terdapat juga ekstraksi material yang berbahaya bagi lingkungan, seperti merkuri.

Daur ulang memiliki manfaat yang luar biasa, seperti penghematan energi yang signifikan dan pengurangan polusi udara. Misalnya, proses daur ulang aluminium dapat menghemat hingga 95% energi dan mengurangi polusi udara hingga 95% jika dibandingkan dengan ekstraksi aluminium dari tambang hingga prosesnya di pabrik. Penghematan energi yang besar juga dapat dicapai dengan mendaur ulang kertas, logam, kaca, dan plastik.

Secara keseluruhan, daur ulang adalah konsep yang penting dan bermanfaat dalam upaya untuk menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya secara efisien. Material-material yang dapat didaur ulang dan prosesnya merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Bahan bangunan

Material bangunan bekas yang telah dikumpulkan biasanya dihancurkan menggunakan mesin penghancur. Proses penghancuran ini seringkali melibatkan material lain seperti aspal, batu bata, tanah, dan batu. Hasil dari proses penghancuran ini memiliki dua tingkatan kasaritas yang berbeda: yang kasar dapat digunakan sebagai pelapis jalan seperti aspal, sedangkan yang lebih halus dapat digunakan untuk membuat bahan bangunan baru seperti bata. Dengan memanfaatkan material bangunan bekas ini, kita dapat mengurangi jumlah limbah konstruksi yang dibuang dan sekaligus menciptakan bahan bangunan baru dengan cara yang lebih berkelanjutan.

Baterai

Proses daur ulang baterai melibatkan beberapa tantangan karena banyaknya variasi dan ukuran baterai yang ada. Baterai-baterai ini perlu disortir terlebih dahulu, dan setiap jenis memiliki persyaratan khusus dalam proses pemrosesannya. Sebagai contoh, baterai jenis lama seringkali masih mengandung merkuri dan kadmium, sehingga perlu penanganan khusus untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bahaya terhadap kesehatan manusia. Di sisi lain, baterai mobil umumnya lebih mudah dan lebih murah untuk didaur ulang karena sifatnya yang lebih standar dan ukurannya yang besar. Meskipun demikian, upaya untuk mendaur ulang baterai harus tetap dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan regulasi lingkungan yang ketat demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia.

Barang Elektronik

Barang elektronik populer seperti komputer dan telepon genggam seringkali tidak didaur ulang karena belum jelas perhitungan manfaat ekonominya. Namun, ada berbagai material yang dapat didaur ulang dari barang elektronik tersebut, seperti logam (emas, besi, baja, silikon, dll), serta bagian-bagian yang masih dapat dipakai seperti microchip, processor, kabel, resistor, plastik, dan sebagainya. Meskipun manfaat ekonominya masih belum jelas, tujuan utama dari proses daur ulang ini, yaitu kelestarian lingkungan, tetap menjadi alasan utama untuk menerapkan proses daur ulang pada barang-barang elektronik tersebut. Dengan demikian, meskipun manfaat ekonominya masih dipertanyakan, upaya daur ulang pada barang elektronik dapat membantu dalam menjaga keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan.

Logam

Besi dan baja adalah jenis logam yang paling banyak didaur ulang di dunia karena relatif mudah dipisahkan dari sampah lainnya dengan menggunakan magnet. Proses daur ulang logam ini melibatkan peleburan dan pencetakan kembali, namun hasil akhirnya tidak mengurangi kualitas dari logam tersebut. Sebagai contoh, aluminium merupakan bahan daur ulang paling efisien di dunia. Selain itu, hampir semua jenis logam dapat didaur ulang tanpa mengurangi kualitasnya, menjadikan logam sebagai bahan yang dapat didaur ulang tanpa batas. Ini menunjukkan bahwa proses daur ulang logam adalah salah satu metode yang paling efektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya.

Bahan Lainnya

Kaca merupakan bahan lain yang dapat didaur ulang dengan efektif. Botol dan bahan kaca lainnya dibersihkan dari kontaminan dan kemudian dilelehkan bersama-sama dengan material kaca baru. Selain itu, kaca daur ulang juga dapat digunakan dalam pembuatan bahan bangunan dan pelapis jalan. Contohnya adalah Glassphalt, sebuah bahan pelapis jalan yang menggunakan hingga 30% material kaca daur ulang.

Proses daur ulang kertas melibatkan pencampuran kertas bekas yang telah dijadikan pulp dengan material kertas baru. Namun, kertas cenderung mengalami penurunan kualitas setiap kali didaur ulang. Oleh karena itu, seringkali diperlukan pencampuran dengan material baru atau daur ulang menjadi bahan dengan kualitas yang lebih rendah.

Plastik juga dapat didaur ulang seperti logam. Namun, karena ada berbagai jenis plastik, proses ini bisa menjadi lebih kompleks. Untuk memudahkan proses daur ulang, berbagai produk plastik kini dilengkapi dengan kode identifikasi jenis plastiknya. Misalnya, kode berbentuk segitiga dengan angka di tengahnya, di mana angka tersebut mewakili jenis plastik tertentu seperti LDPE (Low Density Polyethylene), PS (Polystyrene), dan lain-lain. Kode ini membantu dalam mengidentifikasi jenis plastik sehingga mempermudah proses daur ulang.

Jenis kode plastik yang umum beredar di antaranya:

Beberapa jenis plastik yang umumnya didaur ulang meliputi PET (Polietilena tereftalat), yang sering ditemukan pada botol minuman atau bahan konsumsi cair. HDPE (High Density Polyethylene, Polietilena berdensitas tinggi) biasanya terdapat pada botol detergen, sementara PVC (polivinil klorida) umumnya digunakan untuk pipa, furnitur, dan produk lainnya. LDPE (Low Density Polyethylene, Polietilena berdensitas rendah) seringkali ditemukan pada pembungkus makanan. Selain itu, PP (polipropilena) sering digunakan untuk tutup botol minuman, sedotan, dan beberapa jenis mainan, sementara PS (polistirena) umumnya terdapat pada kotak makan, pembungkus daging, cangkir, dan peralatan dapur lainnya.

Disadur dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Daur_ulang

Selengkapnya
Mengenal Daur Ulang Beserta Material

Teknik Lingkungan

Mengenal Pengertian, Sejarah dan Dampak Kesehatan pada Mendaur Ulang

Dipublikasikan oleh Dias Perdana Putra pada 25 Maret 2024


Daur ulang

Daur ulang adalah proses yang melibatkan mengubah bahan limbah menjadi bahan dan produk baru. Ide ini seringkali melibatkan pengambilan kembali energi dari bahan limbah. Proses daur ulang sebuah bahan tergantung pada kemampuannya untuk memperoleh kembali karakteristik aslinya. Ini merupakan alternatif terhadap cara pembuangan limbah konvensional yang dapat membantu menghemat bahan dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Lebih dari itu, daur ulang membantu mencegah pemborosan bahan-bahan yang bisa bermanfaat, mengurangi penggunaan bahan mentah baru, serta mengurangi polusi udara dan air.

Daur ulang merupakan bagian penting dari upaya modern dalam mengurangi sampah dan merupakan salah satu langkah dalam hierarki pengelolaan sampah yang meliputi Kurangi, Gunakan Kembali, dan Daur Ulang. Ini tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan bahan mentah baru, tetapi juga mengarahkan limbah ke dalam sistem ekonomi. Standar ISO yang terkait dengan daur ulang memberikan pedoman yang jelas, termasuk untuk limbah plastik dan pengelolaan lingkungan secara umum.

Bahan-bahan yang dapat didaur ulang mencakup beragam jenis, mulai dari kaca, kertas, logam, hingga baterai dan elektronik. Prosesnya melibatkan pengumpulan, pemilahan, pembersihan, dan pengolahan kembali bahan limbah menjadi bahan baru untuk produk-produk baru.

Dalam praktiknya yang ideal, daur ulang akan menghasilkan persediaan baru dari bahan yang sama, seperti kertas bekas yang diubah menjadi kertas baru. Namun, ada juga bahan yang sulit atau terlalu mahal untuk didaur ulang secara langsung, sehingga sering melibatkan penggunaan kembali untuk membuat bahan yang berbeda. Misalnya, kertas karton bekas dapat diolah menjadi produk yang berbeda. Daur ulang juga melibatkan penyelamatan bahan dari produk yang kompleks, baik karena nilai intrinsiknya maupun karena sifat berbahayanya.

Sejarah

Sejak zaman kuno, manusia telah mengadopsi praktik penggunaan kembali bahan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, catatan sejarah mencatat pendukung konsep ini sejak masa Plato pada abad keempat SM. Penelitian arkeologi menunjukkan bukti bahwa di masa ketika sumber daya langka, masyarakat lebih cenderung untuk mendaur ulang bahan-bahan daripada membuangnya begitu saja. Hal ini tercermin dalam temuan artefak arkeologi, di mana bahan seperti kaca atau logam sering kali digunakan kembali atau dilebur kembali untuk digunakan ulang.

Di Inggris pada masa pra-industri, praktik mendaur ulang sudah umum terjadi. Misalnya, dalam industri tekstil, bahan-bahan "jelek" dikumpulkan dan digabungkan dengan bahan baru untuk membuat kain baru. Begitu juga dengan logam seperti perunggu, yang dikumpulkan, dilebur, dan digunakan kembali secara terus menerus. Daur ulang kertas juga sudah tercatat sejak tahun 1031 di Jepang, ketika toko-toko mulai menjual kertas bekas. Di Inggris, debu dan abu dari pembakaran kayu dan batu bara dikumpulkan dan didaur ulang untuk membuat batu bata. Praktik-praktik ini didorong oleh keuntungan ekonomi serta kebutuhan untuk membuang sampah di daerah-daerah yang padat penduduknya.

Pada awal abad ke-19, Benjamin Law mengembangkan proses untuk mengubah kain menjadi serat daur ulang seperti "jelek" dan "mungo", yang kemudian digunakan dalam industri tekstil di kota-kota seperti Batley dan Dewsbury. Era industrialisasi membawa permintaan yang besar akan bahan-bahan yang terjangkau. Besi tua, misalnya, menjadi sangat diincar karena lebih murah daripada bijih besi murni. Hal ini terlihat dari praktik pembelian dan penjualan besi tua oleh kereta api, serta pengumpulan barang-barang bekas oleh penjaja untuk dijual kembali kepada industri baja dan mobil yang sedang berkembang.

Periode pasca Perang Dunia II menjadi titik balik penting dalam sejarah daur ulang. Kekurangan sumber daya yang disebabkan oleh perang memaksa pemerintah dan masyarakat untuk lebih memanfaatkan kembali barang-barang dan bahan daur ulang. Kampanye penyelamatan nasional di berbagai negara, seperti Inggris dan Amerika Serikat, mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaur ulang logam, kertas, kain perca, dan karet sebagai upaya patriotik.

Pada tahun 1970-an, dengan meningkatnya biaya energi, investasi besar dalam daur ulang terjadi. Proses daur ulang aluminium, misalnya, hanya menggunakan 5% energi dari produksi aluminium murni. Meskipun praktik daur ulang telah ada sejak lama, baru pada awal tahun 1990-an, perhatian terhadap daur ulang barang-barang elektronik mulai meningkat. Program-program daur ulang sampah elektronik diterapkan di beberapa negara, namun masalah limbah elektronik menjadi semakin kompleks dengan meningkatnya penjualan perangkat elektronik.

Pada tahun 2014, Uni Eropa mengambil peran utama dalam industri limbah dan daur ulang dunia, dengan mandat untuk mencapai tingkat daur ulang minimal 50%. Hal ini menunjukkan kesadaran global akan pentingnya praktik daur ulang dalam menjaga lingkungan. Namun, pada tahun 2018, terjadi "krisis" global dalam industri daur ulang setelah Tiongkok menerapkan kebijakan yang ketat terhadap impor bahan daur ulang, mengakibatkan gangguan signifikan dalam pasar global dan meningkatkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan praktik daur ulang di masa depan.

Dampak kesehatan dan lingkungan 

Dampak kesehatan

Limbah elektronik

Menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 2023, jutaan perangkat listrik dan elektronik dibuang setiap tahunnya, menghadirkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak dikelola, dibuang, dan didaur ulang dengan benar. Barang-barang yang umumnya dibuang termasuk komputer. Sayangnya, limbah elektronik seringkali diolah kembali menggunakan metode yang tidak ramah lingkungan atau bahkan disimpan di rumah dan gudang, dibuang secara tidak benar, diekspor ke negara lain, atau didaur ulang dalam kondisi yang lebih buruk. Dalam proses pengolahan limbah elektronik dengan aktivitas yang rendah, dapat melepaskan hingga ribuan zat kimia berbeda, termasuk yang bersifat neurotoksik seperti timbal. Hal ini menunjukkan perlunya penanganan yang lebih baik terhadap limbah elektronik agar dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Dampak lingkungan

Pendapat Steven Landsburg, seorang ekonom yang dikenal melalui makalahnya yang berjudul "Mengapa Saya Bukan Seorang Ahli Lingkungan," menyatakan bahwa praktik daur ulang kertas sebenarnya dapat mengakibatkan pengurangan populasi pohon. Landsburg mengemukakan bahwa karena perusahaan kertas memiliki insentif untuk merawat hutan mereka, permintaan yang tinggi akan kertas akan mendorong penanaman lebih banyak pohon, sementara penurunan permintaan akan mengakibatkan penurunan jumlah hutan yang dikelola secara aktif.

Namun, ada aspek yang perlu dipertimbangkan terkait dengan penanaman pohon sebagai pengganti yang ditebang. Ketika perusahaan kehutanan menebang pohon, mereka biasanya menanam kembali pohon-pohon baru di tempat tersebut. Namun, hutan hasil penanaman kembali ini memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan dengan hutan alami. Hutan pertanian cenderung lebih rentan terhadap erosi tanah dan memerlukan penggunaan pupuk yang lebih besar untuk pemeliharaannya. Selain itu, keanekaragaman hayati dalam hutan pertanian jauh lebih rendah dibandingkan dengan hutan alami.

Selain argumen terkait dengan kualitas hutan, penting juga untuk menekankan bahwa deforestasi tidak hanya disebabkan oleh industri kertas. Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, sebagian besar deforestasi disebabkan oleh aktivitas pertanian, baik subsisten maupun komersial, yang berhubungan dengan produksi pangan, bukan kertas.

Di samping daur ulang kertas, metode daur ulang bahan non-konvensional seperti sistem Sampah Menjadi Energi (WTE) juga mendapat perhatian. Meskipun dianggap sebagai cara yang berkelanjutan untuk menghasilkan energi dari limbah, masih ada pertanyaan tentang pengembangannya secara global. Beberapa orang menyebutkan berbagai alasan mengapa teknologi ini belum tersebar secara luas.

Dengan demikian, sementara ada pendapat yang berbeda tentang efek dari praktik daur ulang kertas terhadap populasi pohon, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek dan dampaknya secara menyeluruh terhadap lingkungan dan keberlanjutan.

Perundang-undangan

Untuk menjalankan program daur ulang dengan sukses, penting untuk memiliki pasokan bahan daur ulang yang cukup dan stabil. Terdapat tiga opsi legislatif yang telah digunakan untuk mencapai hal ini: pengumpulan daur ulang wajib, undang-undang penyimpanan kontainer, dan larangan sampah. Undang-undang pengumpulan wajib menetapkan target daur ulang untuk kota dan mewajibkan pemerintah kota untuk berupaya mencapai target tersebut. 

Undang-undang penyimpanan kontainer mengharuskan pengembalian dana untuk kontainer tertentu seperti kaca, plastik, dan logam. Program-program semacam ini telah berhasil mencapai tingkat daur ulang rata-rata sebesar 80%. Meskipun hasilnya positif, adopsi biaya pengumpulan oleh industri dan konsumen seringkali menimbulkan penolakan, terutama di mana produsen memikul tanggung jawab untuk mendaur ulang produk mereka. Di Uni Eropa, Petunjuk WEEE mengharuskan produsen barang elektronik konsumen untuk membiayai daur ulang.

Cara alternatif untuk meningkatkan pasokan bahan daur ulang adalah melalui larangan pembuangan beberapa bahan tertentu sebagai limbah, seperti oli bekas, aki bekas, ban, dan limbah taman. Namun, perlu diingat bahwa perlu ada layanan daur ulang yang memadai untuk memenuhi pasokan, agar larangan semacam itu tidak memicu peningkatan pembuangan sampah ilegal.

Pemerintah juga dapat menggunakan kebijakan untuk meningkatkan permintaan bahan daur ulang. Salah satunya adalah melalui mandat minimum konten daur ulang, yang memaksa produsen untuk menggunakan bahan daur ulang dalam operasi mereka. Tingkat pemanfaatan adalah pilihan yang lebih fleksibel di mana industri dapat memenuhi target daur ulang mereka kapan saja selama beroperasi. Pemerintah juga dapat menggunakan kebijakan pengadaan sendiri untuk meningkatkan permintaan daur ulang dengan mengalokasikan sebagian anggaran untuk produk daur ulang atau memberikan preferensi harga saat membeli barang daur ulang.

Peraturan terakhir yang digunakan pemerintah adalah pelabelan produk daur ulang. Dengan memberi label jumlah bahan daur ulang yang terkandung dalam produk, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih cerdas, mendorong produsen untuk meningkatkan bahan daur ulang dalam produk mereka dan meningkatkan permintaan. Pelabelan produk daur ulang yang terstandarisasi juga dapat memberikan dampak positif pada pasokan bahan daur ulang dengan memberikan informasi tentang cara dan tempat daur ulang produk tersebut.

Disadur dari: https://en.wikipedia.org/wiki/Recycling

Selengkapnya
Mengenal Pengertian, Sejarah dan Dampak Kesehatan pada Mendaur Ulang
« First Previous page 9 of 9