Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi
Dipublikasikan oleh Raihan pada 02 Oktober 2025
Filosofi keselamatan "Nol" (seperti Zero Harm atau Vision Zero) telah menjadi pendekatan dominan dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri konstruksi global. Didukung oleh argumen etis yang tampaknya tak terbantahkan—bahwa menerima target selain nol berarti menerima adanya cedera—konsep ini diadopsi secara luas di tingkat C-Suite. Namun, di balik popularitasnya, terdapat kelangkaan bukti empiris yang mendukung efektivitasnya dalam mengurangi insiden paling parah. Paper "Making zero work for construction safety in a post-zero world" oleh Sherratt, Harch, dan Perez (2024) secara sistematis mendekonstruksi validitas "Nol", menyajikan argumen teoretis yang kuat dan analisis kuantitatif yang menantang status quo ini.
Paper tersebut berargumen bahwa "Nol" secara konseptual cacat karena beberapa alasan fundamental. Pertama, ia bersifat ahistoris. Asumsi bahwa "semua kecelakaan dapat dicegah" mengabaikan fakta bahwa banyak tugas konstruksi dirancang selama Revolusi Industri Pertama, sebuah era di mana pekerja dianggap dapat dikorbankan dan keselamatan bukanlah pertimbangan desain utama. Akibatnya, menerapkan slogan keselamatan modern pada sistem kerja yang secara inheren tidak aman tanpa merekayasa ulang tugas itu sendiri adalah tindakan yang tidak logis. Kedua, "Nol" bertentangan dengan kerangka hukum yang mendasari regulasi K3 di banyak negara, termasuk AS, Inggris, dan Australia. Legislasi ini dibangun di atas prinsip "sejauh dapat dipraktikkan secara wajar" (so far as is reasonably practicable), yang menuntut keseimbangan antara risiko, biaya, dan upaya. Sebaliknya, "Nol" adalah sebuah absolutisme yang tidak memungkinkan adanya keseimbangan, menciptakan disonansi operasional bagi manajer. Ketiga, dari perspektif sosial, "Nol" dipandang sebagai produk dari "hiperbola linguistik" abad ke-21. Dalam budaya korporat yang terobsesi dengan slogan-slogan ekstrem seperti "terdepan di dunia", "Nol" menjadi norma yang diharapkan. Namun, penggunaan yang berlebihan ini menyebabkan "kelelahan linguistik", di mana pekerja di lapangan menganggapnya sebagai propaganda yang tidak memiliki substansi nyata, yang berpotensi menyebabkan sinisme dan keterasingan.
Untuk menguji klaim "Nol" secara empiris, penelitian ini menganalisis data Cedera Serius dan Kematian (Serious Injuries and Fatalities - SIF) dari industri konstruksi AS selama periode 2018–2022. Sampel terdiri dari 15 perusahaan konstruksi terbesar, yang diklasifikasikan menjadi kelompok "Nol" (n=6) yang secara publik mengadopsi kebijakan keselamatan berbasis nol, dan kelompok "non-Nol" (n=9).
Analisis data mentah pada awalnya tampak mendukung kebijakan "Nol". Perusahaan dalam kelompok "Nol" secara kolektif mencatat lebih sedikit insiden SIF (10 kematian dan 7 cedera serius) dibandingkan dengan kelompok "non-Nol" (16 kematian dan 23 cedera serius). Namun, temuan deskriptif ini bisa menyesatkan. Untuk mengevaluasi signifikansi statistik dari perbedaan ini, peneliti menggunakan Welch's t-test, sebuah uji statistik yang sesuai untuk sampel dengan varians yang tidak sama. Hasilnya sangat mencerahkan: perbedaan dalam hasil SIF antara kedua kelompok ditemukan tidak signifikan secara statistik, dengan nilai p=0.41. Dalam terminologi statistik, ini berarti tidak ada cukup bukti untuk menolak hipotesis nol—yaitu, tidak ada perbedaan nyata dalam kinerja SIF antara perusahaan yang mengadopsi "Nol" dan yang tidak. Data tersebut bersifat ekuivokal: tidak membuktikan bahwa "Nol" gagal, tetapi juga sama sekali tidak memberikan bukti bahwa ia berhasil.
Perbandingan Statistik Insiden SIF antara Perusahaan 'Zero' dan 'Non-Zero' (2018-2022)
Metrik untuk Perusahaan 'Zero':
Metrik untuk Perusahaan 'Non-Zero':
Hasil Welch's t-test (p−value) untuk kedua kelompok: 0.41 (Tidak Signifikan)
Sumber: Diadaptasi dari Sherratt et al. (2024)
Temuan kuantitatif ini, yang menggemakan hasil studi serupa sebelumnya di Inggris, menunjukkan hubungan yang lemah antara retorika keselamatan "Nol" dan hasil keselamatan yang sebenarnya. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi "Nol" mungkin lebih merupakan cerminan dari kematangan organisasi atau tekanan eksternal daripada strategi intervensi yang efektif secara inheren.
Kontribusi Utama terhadap Bidang
Penelitian oleh Sherratt et al. (2024) memberikan tiga kontribusi signifikan bagi bidang K3. Pertama, ia menyediakan data empiris penyeimbang yang sangat dibutuhkan dalam wacana yang didominasi oleh argumen teoretis dan etis. Dengan mereplikasi temuan dari konteks Inggris di pasar konstruksi AS yang besar, paper ini memperkuat argumen bahwa tidak ada bukti kuantitatif yang jelas yang mendukung klaim keberhasilan "Nol". Kedua, paper ini membangun kerangka kritik teoretis yang komprehensif. Dengan mengintegrasikan perspektif historis, hukum, dan sosiolinguistik, ia menawarkan pemahaman yang lebih kaya dan bernuansa tentang mengapa "Nol" mungkin gagal dalam praktik, melampaui kritik operasional yang umum seperti potensi kurangnya pelaporan (under-reporting). Ketiga, penelitian ini secara proaktif menggeser wacana ke arah alternatif yang dapat diukur. Dengan menyoroti pendekatan-pendekatan baru seperti "triase SIF" (memfokuskan upaya pada risiko paling parah) dan metrik yang mengukur "kehadiran kontrol" seperti High-Energy Control Assessment (HECA), paper ini mendorong komunitas K3 untuk bergerak melampaui perdebatan pro/kontra "Nol" dan menuju paradigma keselamatan generasi berikutnya yang berbasis bukti.
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Para penulis secara transparan mengakui beberapa keterbatasan dalam penelitian mereka. Ukuran sampel yang relatif kecil (n=15) membatasi kekuatan statistik analisis. Sifat data yang korelasional berarti tidak ada klaim kausalitas yang dapat dibuat—penelitian ini tidak dapat membuktikan bahwa "Nol" menyebabkan hasil tertentu, hanya saja ia tidak berkorelasi dengan peningkatan kinerja SIF. Selain itu, penggunaan data SIF sebagai metrik kinerja itu sendiri bermasalah, karena insiden ini adalah peristiwa langka (black swan) yang tidak selalu mencerminkan kesehatan sistem keselamatan secara keseluruhan.
Keterbatasan ini justru membuka beberapa pertanyaan penelitian yang mendesak. Jika "Nol" tidak terbukti berhasil, mengapa ia terus menyebar dengan begitu pesat? Apakah ini didorong oleh tekanan dari investor dan kebutuhan pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG), seperti yang diisyaratkan oleh argumen "minyak ular untuk keselamatan"? Apa mekanisme kausal spesifik di balik "paradoks nol"—fenomena yang diamati dalam studi sebelumnya di mana lokasi "Nol" justru memiliki lebih banyak SIF? Apakah ini karena fokus yang salah pada cedera ringan mengorbankan perhatian pada bahaya fatal? Terakhir, bagaimana pekerja di lapangan menafsirkan dan merespons berbagai implementasi "Nol" (misalnya, 'Visi' vs. 'Target'), dan apakah ada perbedaan dalam tingkat keterasingan yang dihasilkannya?
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan
Berdasarkan temuan dan pertanyaan terbuka ini, lima arah penelitian masa depan yang spesifik dapat dirumuskan untuk membangun agenda riset yang koheren dan berdampak.
Secara keseluruhan, penelitian Sherratt et al. (2024) secara meyakinkan menunjukkan bahwa fondasi empiris untuk filosofi "Nol" sangat lemah. Implikasi jangka panjangnya adalah bahwa perdebatan dalam komunitas K3 tidak lagi seharusnya tentang apakah "Nol" berhasil, tetapi tentang bagaimana membangun dan memvalidasi alternatif yang berakar pada ilmu keselamatan, desain sistem, dan psikologi organisasi.
Agenda riset yang diuraikan di atas bersifat ambisius dan interdisipliner. Untuk mengatasi pertanyaan-pertanyaan ini secara efektif, penelitian lebih lanjut harus melibatkan kolaborasi antara pusat penelitian keselamatan konstruksi seperti Construction Safety Research Alliance (CSRA), departemen psikologi industri-organisasi di universitas riset terkemuka, dan lembaga pendanaan seperti National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH). Kemitraan dengan asosiasi industri dan serikat pekerja juga penting untuk memastikan bahwa penelitian ini relevan secara praktis dan temuannya dapat diterjemahkan ke dalam praktik di lapangan untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil.
Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi
Dipublikasikan oleh Raihan pada 01 Oktober 2025
Mengungkap Realitas Keselamatan Konstruksi di Nepal: Sebuah Tinjauan Mendalam
Industri konstruksi secara global dikenal sebagai salah satu sektor dengan risiko kecelakaan kerja tertinggi, dan Nepal tidak terkecuali. Setiap tahun, diperkirakan 20.000 pekerja di Nepal mengalami kecelakaan di tempat kerja, dengan 200 di antaranya berakibat fatal. Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak insiden yang tidak dilaporkan, menunjukkan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. Meskipun pemerintah Nepal telah menunjukkan komitmen melalui regulasi seperti UU Ketenagakerjaan 2017 dan Kebijakan Nasional K3 2019, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan besar.
Sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam Saudi Journal of Civil Engineering oleh Mahendra Acharya dkk. menyelami lebih dalam untuk menilai status praktik keselamatan di proyek gedung komersial Nepal dan mengidentifikasi tantangan utamanya.
Metodologi dan Temuan Kunci
Penelitian ini mengumpulkan data primer dari 487 responden yang tersebar di berbagai proyek konstruksi gedung komersial di Nepal. Responden berasal dari berbagai tingkatan, termasuk Manajer Proyek (11,09%), Insinyur Senior (26,90%), Insinyur Lapangan (18,89%), Sub-Insinyur (13,14%), dan lainnya (29,98%). Data yang dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert lima poin kemudian dianalisis secara kuantitatif menggunakan MS Excel dan SPSS. Tiga metode analisis utama digunakan: Bloom Cutoff untuk mengkategorikan level implementasi, Relative Importance Index (RII) untuk merangking praktik keselamatan, dan Principal Component Analysis (PCA) untuk mengekstrak tantangan utama.
Status Implementasi: Berada di Level "Moderat"
Temuan utama menunjukkan bahwa status implementasi keselamatan secara keseluruhan berada pada level moderat, di mana 70,64% responden jatuh dalam kategori ini. Hanya 16,22% yang menganggap implementasi berada pada level tinggi, sementara 13,14% lainnya menilainya rendah.
Analisis RII memberikan gambaran yang lebih detail mengenai praktik mana yang paling sering dan paling jarang diterapkan:
Studi ini juga menemukan bahwa keberadaan
safety officer dan pelaksanaan audit keselamatan secara rutin hampir tidak ada di mayoritas proyek yang diteliti, menandakan celah pengawasan yang signifikan.
Lima Tantangan Utama Penghambat Keselamatan
Analisis PCA berhasil mengelompokkan berbagai tantangan menjadi lima faktor utama yang secara kolektif menjelaskan 68,12% dari total varians.
aided cost), kecenderungan untuk hanya memenuhi persyaratan kontrak minimum, serta kurangnya inspeksi dan pemantauan keselamatan yang proaktif.
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Para peneliti mengakui adanya keterbatasan, termasuk potensi bias persepsi karena data sangat bergantung pada kuesioner dan observasi lapangan yang terbatas. Namun, penelitian ini membuka beberapa pertanyaan penting untuk dieksplorasi lebih lanjut: sejauh mana kebijakan pemerintah pasca 2019 benar-benar telah diimplementasikan? Apakah budaya keselamatan dapat diperbaiki secara efektif melalui sistem insentif? Dan bagaimana perbedaan tingkat kepatuhan antara proyek yang didanai publik dan swasta? Hubungan langsung antara faktor-faktor PCA (seperti budaya keselamatan) dengan angka kecelakaan aktual di lapangan juga perlu diteliti lebih lanjut.
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan
Berdasarkan temuan ini, lima arah penelitian di masa depan direkomendasikan untuk membangun fondasi keselamatan yang lebih kuat di Nepal:
Kesimpulan dan Ajakan Kolaboratif
Penelitian ini menegaskan bahwa keselamatan di proyek konstruksi komersial Nepal masih berada pada level moderat dengan tantangan dominan berupa budaya keselamatan yang lemah dan tata kelola yang kurang efektif. Untuk mendorong perubahan yang nyata, diperlukan upaya kolaboratif.
Penelitian lebih lanjut harus melibatkan institusi pemerintah seperti Ministry of Labour, Employment and Social Security (MoLESS), lembaga akademik teknik sipil di Nepal, serta asosiasi kontraktor dan serikat pekerja. Keterlibatan multi-pihak ini krusial untuk memastikan keberlanjutan dan validitas hasil riset, sekaligus mendorong perubahan budaya keselamatan yang nyata dari tingkat kebijakan hingga ke implementasi di setiap proyek.
Baca paper aslinya di sini: https://doi.org/10.36348/sjce.2024.v08i09.003
Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi
Dipublikasikan oleh Raihan pada 22 September 2025
Konteks dan Ruang Lingkup Masalah
Paper yang berjudul Analysis of SMK3 Implementation and Causes of Work Accidents at PT. Bumi Duta Persada (BDP) in Tangerang Regency mengkaji isu kritis kecelakaan kerja di Indonesia, dengan mengambil studi kasus spesifik pada PT. Bumi Duta Persada. Latar belakang riset ini sangat relevan, mengingat data dari periode 2019 hingga 2021 menunjukkan mayoritas kecelakaan kerja (64.4%) terjadi di tempat kerja, dengan sektor industri dan konstruksi menjadi penyumbang utama.1 Hal ini menegaskan urgensi untuk memahami mekanisme di balik insiden-insiden tersebut dan menemukan cara untuk memitigasinya. Penelitian ini secara spesifik berfokus pada analisis kegagalan sistem manajemen K3 di perusahaan tersebut, yang digambarkan sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya jumlah kecelakaan.1
Pendekatan Metodologis dan Kerangka Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, sebuah metode yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dalam bentuk narasi dan tindakan, alih-alih angka atau statistik yang dapat dihitung.1 Pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik utama: observasi langsung di lokasi kerja, wawancara mendalam dengan empat informan kunci, serta dokumentasi.1 Untuk menganalisis data yang terkumpul, peneliti menerapkan dua metode:
Preliminary Hazard Analysis (PHA) untuk mengidentifikasi bahaya awal, dan metode 5W1H (What, Why, Where, When, Who, How) untuk memetakan insiden secara terperinci.1 Penggunaan PHA pada tahap awal memang membantu dalam memberikan informasi bahaya secara ringkas, namun sebagaimana yang diakui dalam paper, metode ini hanya memberikan informasi awal dan kurang detail tentang risiko serta cara pencegahannya secara spesifik.
Temuan Kunci dan Data Kuantitatif Deskriptif
Temuan utama dari penelitian ini mengonfirmasi bahwa faktor penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi menjadi dua kondisi, yaitu lokasi proyek yang tidak aman dan perilaku pekerja yang tidak aman, dengan perilaku pekerja yang tidak aman memiliki pengaruh yang lebih signifikan.1 Perilaku ini mencakup kurangnya kesadaran dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), kesalahan prosedur, serta kelelahan.1
Data kuantitatif yang disajikan dalam paper memperkuat argumen ini. Pada periode 2020-2022, tercatat total 85 kecelakaan kerja di PT. Bumi Duta Persada, dengan rincian 73 kecelakaan kategori kecil dan 12 kecelakaan kategori sedang.1 Meskipun terdapat sedikit penurunan jumlah kecelakaan di tahun 2021 (26 kecelakaan) dibandingkan tahun 2020 (30 kecelakaan), tren ini kembali meningkat di tahun 2022 menjadi 29 kecelakaan, menunjukkan tantangan yang persisten dalam mengendalikan risiko kerja.1
Lebih lanjut, analisis data kecelakaan yang terjadi pada periode Mei-Juni 2023 menunjukkan total 16 kecelakaan, terdiri dari 13 kecelakaan kecil dan 3 kecelakaan sedang.1 Secara kuantitatif, temuan ini menunjukkan hubungan kuat antara perilaku tidak aman, seperti kurangnya penggunaan APD dan kurangnya fokus, dengan tingginya frekuensi kecelakaan kecil dan sedang. Secara spesifik, dari total 16 kecelakaan yang tercatat,81.25% dikategorikan sebagai kecelakaan kecil.1
Sebuah temuan yang sangat penting adalah identifikasi kelelahan sebagai salah satu penyebab kecelakaan.1 Sebagai contoh, insiden terpeleset yang menyebabkan kecelakaan sedang terjadi pada malam hari, dan temuan ini secara eksplisit menghubungkan insiden tersebut dengan faktor kelelahan akibat pekerja yang melakukan dua shift kerja, yaitu siang dan malam.1 Hal ini menunjukkan bahwa isu perilaku tidak hanya sebatas kurangnya kesadaran, tetapi juga terkait dengan kebijakan internal perusahaan yang secara tidak langsung menciptakan kondisi risiko.
Kontribusi Utama terhadap Bidang
Penelitian ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap bidang keselamatan dan kesehatan kerja, terutama dalam konteks studi kasus. Pertama, paper ini memberikan bukti empiris yang memvalidasi bahwa faktor perilaku pekerja (unsafe labor behavior) memiliki peran dominan dalam insiden kecelakaan kerja, sebuah hipotesis yang telah banyak dibahas dalam literatur.1 Kedua, dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini berhasil mengidentifikasi akar masalah spesifik dan nuansanya, seperti keterbatasan anggaran dan kelelahan, yang sering kali sulit ditangkap dalam analisis kuantitatif berskala besar.1 Terakhir, penggunaan metode PHA dan 5W1H, meskipun sederhana, berhasil menyediakan kerangka dasar yang efektif untuk mengidentifikasi bahaya dan memetakan insiden, yang dapat menjadi pijakan untuk analisis risiko yang lebih kompleks di masa depan.1
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Meskipun memberikan temuan yang berharga, penelitian ini juga memiliki keterbatasan dan meninggalkan beberapa pertanyaan terbuka yang perlu dijawab oleh riset selanjutnya. Pertama, sebagai penelitian kualitatif deskriptif, hasilnya tidak dapat digeneralisasi ke perusahaan atau industri lain secara statistik. Kedua, terdapat paradoks dalam klasifikasi risiko. Paper menyimpulkan bahwa tingkat risiko kerja berada pada kategori "kecil" dengan nilai rentang (1-4), karena kecelakaan yang terjadi didominasi oleh kategori kecil dan sedang.1 Namun, frekuensi kecelakaan yang tinggi (85 kecelakaan dalam tiga tahun) menunjukkan tingkat kemungkinan (
likelihood) yang sangat tinggi. Hal ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah model penilaian risiko yang digunakan (PHA), yang hanya memberikan informasi pendahuluan dan tidak detail, gagal menangkap risiko kumulatif yang sesungguhnya dari frekuensi insiden yang tinggi ini? Ada kemungkinan model penilaian yang lebih canggih akan mengklasifikasikan risiko ini sebagai sedang atau bahkan tinggi.
Ketiga, penelitian ini mengakui adanya faktor eksternal seperti kemacetan lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan namun menyatakan hal tersebut "di luar proses manajemen risiko yang ditangani".1 Ini meninggalkan pertanyaan tentang bagaimana interaksi antara faktor internal dan eksternal memengaruhi tingkat kecelakaan. Keempat, analisis paper ini tidak mengeksplorasi secara mendalam faktor psikologis yang melandasi perilaku tidak aman, seperti motivasi keselamatan, persepsi risiko, atau budaya keselamatan. Pertanyaan terbuka yang relevan adalah: sejauh mana faktor-faktor psikologis ini memengaruhi kesadaran pekerja dan kepatuhan terhadap prosedur?
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan
Berdasarkan temuan dan keterbatasan yang teridentifikasi, berikut adalah lima rekomendasi strategis untuk penelitian lanjutan yang dapat memperdalam pemahaman dan memberikan solusi yang lebih efektif:
Kesimpulan
Penelitian ini secara efektif mengidentifikasi kurangnya kesadaran pekerja dan keterbatasan anggaran sebagai penyebab utama kecelakaan kerja di PT. Bumi Duta Persada, yang secara dominan dipicu oleh faktor perilaku. Temuan ini memvalidasi literatur yang ada dan menawarkan wawasan penting melalui analisis kualitatif. Meskipun paper mengklasifikasikan tingkat risiko sebagai "kecil," tingginya frekuensi insiden menuntut perhatian lebih mendalam dan validasi melalui metode yang lebih canggih. Untuk itu, penelitian lanjutan diperlukan untuk mengukur hubungan sebab-akibat secara statistik, menguji efektivitas intervensi, mengkaji K3 dari perspektif ekonomi, memperluas model risiko, dan memvalidasi temuan di konteks industri yang lebih luas.
Penelitian lebih lanjut harus melibatkan institusi akademik (misalnya, Universitas Bina Bangsa, tempat para penulis berafiliasi) untuk memperdalam analisis teoritis dan metodologis, lembaga pemerintah (misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan) untuk memastikan temuan relevan dengan regulasi dan kebijakan nasional, serta perusahaan lain di sektor terkait untuk memvalidasi temuan di berbagai konteks. Kolaborasi ini akan memastikan keberlanjutan, validitas, dan dampak praktis dari hasil riset di masa depan.
Baca selengkapnya di https://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi/article/view/3606
Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi
Dipublikasikan oleh Raihan pada 15 September 2025
Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?
Studi kasus K3 di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) menunjukkan bahwa tata kelola keselamatan di industri berisiko tinggi tidak bisa berhenti pada “kepatuhan dokumen,” melainkan harus menyeberang ke disiplin operasional harian lewat pelatihan, pemantauan lingkungan kerja, komunikasi risiko, serta pelibatan pekerja. Peneliti menemukan praktik yang relatif komprehensif: pelatihan K3 rutin, monitoring lingkungan kerja, kampanye keselamatan, dan penguatan peran Panitia Pembina K3 (P2K3). Di saat yang sama, hambatan faktual tetap ada—mulai dari resistensi sebagian pekerja hingga kompleksitas proses smelting—sehingga dibutuhkan strategi proaktif untuk menjaga konsistensi implementasi di lapangan.
Secara sosial, pelibatan aktif pekerja dalam P2K3, dialog rutin, dan diklat tanggap darurat membangun budaya keterbukaan dan saling menghargai—prasyarat penting untuk menekan underreporting insiden dan meningkatkan kedisiplinan penggunaan APD.
Secara ekonomi, praktik K3 yang efektif dikaitkan dengan penurunan angka kecelakaan, pengurangan absensi, dan kenaikan produktivitas—efek berantai yang juga memperkuat citra perusahaan di mata investor.
Secara lingkungan, pemeriksaan dan pengujian aspek lingkungan kerja, kesehatan kerja, alat berat, dan proses operasi ditempatkan sebagai prioritas—mencegah paparan berbahaya, kebocoran risiko, dan dampak eksternalitas lokasi industri.
Secara administratif, keberadaan P2K3—yang diwajibkan pada unit berisiko tinggi—memungkinkan tata kelola berbasis data (pengumpulan–analisis data K3, evaluasi rutin, dan pengendalian risiko) serta koordinasi berkelanjutan dengan pengawas ketenagakerjaan.
Intinya, temuan studi ini memberi landasan kebijakan: kewajiban, kapasitas, dan budaya harus dirajut menjadi satu kesatuan operasional—bukan hanya untuk menjaga keselamatan pekerja, tetapi juga untuk keberlanjutan operasi industri strategis.
Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, Peluang
Dampak yang dicatat riset. Penerapan pelatihan, monitoring, kampanye, dan pelibatan pekerja berkontribusi pada penurunan kecelakaan, pengurangan absensi, dan kenaikan produktivitas, sekaligus memperbaiki reputasi perusahaan. Ini mengindikasikan bahwa paket intervensi yang konsisten memberikan nilai sosial-ekonomi ganda: keselamatan meningkat, biaya tak langsung menurun, kepercayaan pemangku kepentingan naik.
Hambatan yang muncul. Dua kelompok hambatan menonjol:
Peluang penguatan. Studi menyoroti tiga tuas peningkatan yang sudah dicoba dan dapat ditingkatkan skalanya:
4 Rekomendasi Kebijakan Praktis
1) Standardisasi Minimum Fungsi P2K3 + Kewajiban Pelaporan Data K3 Triwulanan
Alasan (berbasis temuan). P2K3 memiliki mandat strategis: mengumpulkan–menganalisis data K3, mengevaluasi lingkungan kerja, mengembangkan pengendalian risiko, dan menjadi forum kerja sama pengusaha–pekerja. Studi menunjukkan P2K3 efektif sebagai simpul tata kelola jika didukung proses dan data yang berjalan.
Kebijakan. Tetapkan standar minimum fungsi P2K3 di sektor berisiko tinggi: (a) indikator pelaporan (insiden, penyakit akibat kerja, near miss, kepatuhan APD); (b) siklus evaluasi risiko; (c) rencana tindak korektif; (d) bukti sosialisasi ke pekerja.
Mekanisme pelaksanaan.
2) Program Pemeriksaan & Pengujian Berkala atas Lingkungan Kerja, Kesehatan Kerja, Alat Berat, dan Proses Operasi
Alasan (berbasis temuan). Studi menekankan pemeriksaan–pengujian sebagai prioritas utama demi perlindungan optimal; ini mencakup aspek lingkungan, kesehatan kerja, alat berat, serta proses operasional.
Kebijakan. Tetapkan frekuensi minimum (mis. triwulanan) uji/pemeriksaan untuk keempat domain tersebut, plus tindak korektif terdokumentasi.
Mekanisme pelaksanaan.
3) Penguatan Budaya Keselamatan melalui Dialog Pekerja, Kampanye APD, dan Umpan Balik Terbuka
Alasan (berbasis temuan). Hambatan utama adalah resistensi/ketidakpatuhan sebagian pekerja; di sisi lain, dialog rutin dan kampanye keselamatan terbukti menjadi kanal efektif meningkatkan keterlibatan, pemahaman risiko, dan kenyamanan budaya kerja.
Kebijakan. Wajibkan forum dialog keselamatan bulanan (antara manajemen, P2K3, perwakilan pekerja) dan kampanye APD berkelanjutan dengan materi sederhana (poster, briefing pra-shift, papan skor kepatuhan).
Mekanisme pelaksanaan.
4) Koordinasi Kepatuhan Berbasis Timeline antara Perusahaan dan Pengawas Ketenagakerjaan
Alasan (berbasis temuan). Studi mendokumentasikan bimbingan dan koordinasi aktif dengan otoritas, disertai penyiapan timeline kepatuhan dan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan standar dijalankan.
Kebijakan. Terapkan rencana kepatuhan bertenggat (compliance timeline) tahunan untuk setiap perusahaan berisiko tinggi, berisi daftar aksi (penutupan temuan audit, upgrade sarana, pembaruan SOP, jadwal diklat).
Mekanisme pelaksanaan.
Kritik: Risiko Jika Kebijakan Tidak Dilengkapi Input dari Studi Ini
Tanpa menyerap pembelajaran kunci studi—penguatan peran P2K3 berbasis data, diklat multi-skenario, pemeriksaan berkala domain kritis, dialog pekerja, dan timeline kepatuhan—kebijakan K3 berpotensi kembali ke kepatuhan formalitas:
Temuan inti studi di PT GNI menyiratkan bahwa keberhasilan K3 lahir dari kombinasi kewajiban–kapasitas–budaya: ada perangkat organisasi (P2K3), kemampuan teknis (diklat dan pemeriksaan), serta ekosistem sosial (dialog pekerja dan kampanye keselamatan) yang bergerak serempak—diikat oleh timeline kepatuhan dan umpan balik pengawasan. Dengan mengadopsi lima rekomendasi praktis di atas, pembuat kebijakan dapat menyalin praktik yang terbukti di lapangan ke skema nasional yang realistis, berbiaya terkendali, dan berorientasi hasil. Dampak sosial, ekonomi, lingkungan, dan administratif yang lebih solid bukan hanya dimungkinkan, melainkan dapat diukur dan diaudit dari waktu ke waktu.
Sumber Paper: Walidah, Ziana & Fudin, Nur & Amelia, Desi & Fadila, Sur. (2024). Studi Kasus Pelaksanaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di Kawasan PT Gunbuster Nickel Industry. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.186
Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi
Dipublikasikan oleh Timothy Rumoko pada 12 September 2025
Latar Belakang Teoretis
Kecelakaan kerja didefinisikan dalam literatur sebagai peristiwa tak terduga yang menimbulkan kerugian fisik atau materiil akibat interaksi kompleks berbagai faktor manusia, peralatan, metode, dan lingkungan kerja. H.W. Heinrich dalam Teori Domino (1931) mengemukakan lima faktor berantai (kondisi kerja tidak aman, kelalaian manusia, tindakan tidak aman, kejadian kecelakaan, dan cedera), menegaskan bahwa kecelakaan jarang terjadi tiba-tiba tanpa pancingan faktor-faktor sebelumnya. Bird & Loftus (1969) menambah kerangka ini dengan membagi penyebab menjadi tiga kategori (manajemen kurang terkendali, penyebab dasar, dan penyebab langsung). Pada konteks praktikum perguruan tinggi, teori ini menyiratkan bahwa pengabaian prosedur K3 dan lemahnya pengendalian keselamatan (unsafe action dan unsafe condition) merupakan tanda peringatan sebelum kecelakaan serius terjadi. Pendekatan Swiss Cheese juga menekankan pentingnya mengidentifikasi penyebab laten dan langsung kecelakaan.
Dalam konteks pendidikan tinggi, laboratorium dan bengkel kampus juga memuat potensi bahaya signifikan. Meski sering dianggap berisiko rendah dibanding industri besar, data menunjukkan tren kecelakaan kerja yang tinggi di Indonesia: misalnya, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan lebih dari 100 ribu kasus setiap tahun antara 2015–2019. Di dunia pendidikan, survei awal di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menemukan 48% mahasiswa pernah mengalami kecelakaan saat praktikum laboratorium. Distribusi kejadian tertinggi terjadi di workshop plumbing (54,1%), kemudian bengkel kayu (46,8%), laboratorium batu 33%, laboratorium uji bahan 22%, dan laboratorium mekanika tanah 28,4%. Klasifikasi kecelakaan ringan (tergores, terpeleset) hingga sedang (terjepit, luka bakar) juga tercatat. Temuan empiris ini menegaskan bahwa lingkungan lab kampus tidak lepas dari risiko keselamatan kerja. Secara teoritis, faktor utama penyebab kecelakaan dinyatakan terdiri dari faktor tindakan tidak aman (unsafe action) dan faktor kondisi tidak aman (unsafe condition), selaras dengan temuan Bird yang menempatkan setiap satu kejadian fatal didahului banyak insiden ringan dan sumber bahaya. Dengan demikian, artikel ini menempatkan teori-teori keselamatan kerja (Heinrich, Bird, Swiss Cheese) sebagai landasan konseptual, lalu memfokuskan pada konteks praktikum di perguruan tinggi.
Metodologi dan Kebaruan
Penelitian ini mengadopsi metode studi literatur untuk menganalisis penyebab kecelakaan kerja pada praktikum perguruan tinggi. Penulis mengumpulkan dan menganalisis dokumen, artikel, dan publikasi yang relevan dengan topik. Pendekatan ini memungkinkan kompilasi komprehensif atas faktor-faktor risiko, namun tidak diuraikan kriteria pemilihan sumber secara sistematis. Dengan demikian, analisis bersifat naratif dan deskriptif, tanpa uji hipotesis statistik. Keunggulan metodologisnya adalah integrasi temuan dari berbagai riset terkini ke dalam satu kerangka yang ditargetkan untuk lingkungan laboratorium pendidikan. Kebaruan kajian ini terletak pada fokusnya yang spesifik pada praktikum pendidikan tinggi, berbeda dari sebagian besar literatur K3 yang dominan pada industri manufaktur atau konstruksi. Article ini mencoba menjembatani kesenjangan literatur dengan memetakan risiko di laboratorium akademis, yang sering diabaikan dalam diskursus keselamatan kerja umum. Dengan mengkontekstualkan teori keselamatan umum ke ranah pendidikan vokasional, studi ini memberi kontribusi baru dalam menyoroti perlunya adaptasi prinsip K3 dalam desain kurikulum dan fasilitas kampus.
Temuan Utama dengan Kontekstualisasi
Studi literatur ini menyimpulkan bahwa tindakan tidak aman (unsafe action) oleh mahasiswa merupakan faktor penyebab kecelakaan praktikum yang paling dominan. Jenis perilaku tak aman ini termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak tepat dan kelalaian saat bekerja. Cahyaningrum dkk. (2019) mencatat penggunaan APD yang tidak benar sebagai penyumbang utama insiden praktikum. Demikian pula, Priadi dkk. (2018) menemukan bahwa di bengkel kayu mahasiswa kerap kurang fokus dan ceroboh mengoperasikan mesin (unsafe action), yang berakibat luka berat pada jari. Hasil analisis menyatakan bahwa perilaku semacam ini berasal dari kurangnya kesadaran risiko dan ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan. Kajian ini menekankan bahwa teori Bird & Loftus dan Heinrich sejalan dengan temuan ini; Bird & Loftus menyatakan bahwa kondisi kerja dibawah standar K3 dan tindakan kerja yang melanggar SOP adalah pemicu kecelakaan. Dengan kata lain, peningkatan pelatihan K3 dan penegakan disiplin prosedural pada level mahasiswa sangat krusial untuk mitigasi faktor ini.
Selain itu, kondisi kerja tidak aman (unsafe condition) di laboratorium juga menjadi faktor penting kedua. Faktor lingkungan yang tak memenuhi standar K3 meliputi: peralatan laboratorium rusak atau tidak terpelihara, instalasi listrik yang sembarangan, ventilasi tidak memadai, hingga sarana keselamatan seperti pengeras sinar atau pemadam api yang kurang tersedia. Nayiroh dan Kusairi (2019) mengidentifikasi hambatan K3 di lab fisika, seperti alat rusak berkepanjangan, kelistrikan tidak standar, dan ventilasi buruk. Hal ini mendukung pandangan bahwa faktor lingkungan sekitar kerja berkontribusi meningkatkan risiko kecelakaan. Penelitian Sumangingrum (2017) juga menemukan hubungan yang kuat antara tingkat pengetahuan mahasiswa dan kecenderungan melakukan tindakan tidak aman; artinya, lingkungan pendidikan yang kekurangan pendidikan keselamatan akan memperparah efek faktor tak aman. Keseluruhan temuan ini menggambarkan bahwa gabungan faktor individu (unsafe action) dan faktor sistem (unsafe condition) menjadi kunci dalam kejadian kecelakaan praktikum.
Data kuantitatif pendukung yang disajikan juga memberikan konfirmasi penting. Misalnya, survei Permana et al. (2020) menyebutkan 48% mahasiswa pernah mengalami kecelakaan praktikum. Insiden terbanyak terjadi di kegiatan praktikum plumbing (54,1%), diikuti workshop kayu (46,8%) dan laboratorium lainnya. Temuan kuantitatif ini menguatkan urgensi literatur: tingkat kecelakaan yang tinggi mengindikasikan banyak near-miss yang belum tertangani, sebagaimana piramida Bird (1 fatal : 10 serius : 30 ringan : 600 nyaris celaka : 10.000 potensi bahaya). Dengan menganalisis data ini, artikel menempatkan perilaku tak aman sebagai kontributor utama, dan kondisi kerja berbahaya sebagai faktor sekunder. Kontribusi baru terhadap pengetahuan adalah penekanan bahwa, dalam ranah pendidikan teknik, belum banyak kajian sistematis mengungkap hubungan antara budaya K3 kampus dengan tingkat kecelakaan praktikum. Dengan merangkum berbagai studi sebelumnya dalam satu sintesis, kajian ini memperkaya literatur dengan konteks yang lebih relevan bagi pengelola praktikum di kampus, sekaligus menegaskan bahwa pencegahan K3 perlu diintegrasikan sejak tahap perencanaan laboratorium pendidikan.
Keterbatasan dan Refleksi Kritis
Implikasi Ilmiah di Masa Depan
Temuan kajian ini menunjukkan bahwa integrasi K3 dalam pendidikan teknik merupakan kebutuhan mendesak. Secara ilmiah, riset selanjutnya sebaiknya melengkapi kajian ini dengan data kuantitatif empiris: misalnya, survei kohort mahasiswa, audit keamanan laboratorium, atau studi kasus kecelakaan riil di perguruan tinggi. Pengembangan instrumen evaluasi risiko praktikum yang berbasis data lapangan juga dapat memvalidasi faktor dominan yang diidentifikasi. Secara kurikuler, implikasinya adalah perluasan materi keselamatan kerja dalam silabus mata kuliah praktikum, serta pelatihan rutin bagi dosen dan asisten lab.
Dalam perkembangan terkini, bidang keselamatan kerja mengarah pada pendekatan Safety-II yang fokus pada peningkatan kemampuan adaptasi pekerja terhadap situasi berisiko. Dalam konteks pendidikan teknik, ini berarti mahasiswa tidak hanya diberi peringatan tentang bahaya, tetapi juga dilibatkan aktif dalam identifikasi dan mitigasi risiko praktikum. Paradigma baru lain, seperti penggunaan virtual reality (VR) untuk pelatihan K3, patut dikaji sebagai inovasi pengurangan risiko tanpa ekspos langsung kepada bahaya nyata. Selanjutnya, kolaborasi lintas disiplin (misalnya antara pendidik teknik dan ahli keselamatan industri) perlu diperkuat untuk merumuskan kebijakan K3 kampus.
Secara global, temuan penting kajian ini relevan dengan tren peningkatan budaya keselamatan kerja serta tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) tentang pekerjaan layak (SDG 8). Dengan menumbuhkan budaya K3 di lingkungan akademis sejak dini, institusi pendidikan teknik dapat berkontribusi menghasilkan lulusan yang sadar risiko dan memiliki kecakapan menerapkan protokol keselamatan di tempat kerja profesional nanti. Oleh karena itu, penelitian ini menggarisbawahi bahwa peningkatan keselamatan praktikum tidak hanya perlu sebagai kebijakan administratif, tetapi sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan teknik modern.
Referensi:
Febriyani, Tuti Iriani, M. Agphin Ramadhan. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja pada Pembelajaran Praktik di Lingkungan Pendidikan Tinggi. Prosiding Seminar Pendidikan Kejuruan dan Teknik Sipil (SPKTS), Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi
Dipublikasikan oleh Timothy Rumoko pada 12 September 2025
Latar Belakang Teoretis.
Tulisan Harish, Daryati, dan Murtinugraha (2020) mengawali dengan menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja baik di sektor industri maupun lingkungan pendidikan, serta kebutuhan sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang memadai. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan peningkatan signifikan kasus kecelakaan nasional (misalnya dari 123.041 kasus tahun 2017 menjadi 173.105 kasus tahun 2018). Konsep K3 ini diikat dalam kerangka Regulasi (PP RI No.50/2012) sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Penulis menggarisbawahi bahwa manajemen risiko merupakan bagian integral dari sistem K3, di mana Job Safety Analysis (JSA) diidentifikasi sebagai metode kunci untuk menilai dan mengendalikan bahaya sebelum kecelakaan terjadi. Lebih lanjut, JSA didefinisikan sebagai teknik yang memfokuskan analisis pada tiap langkah tugas kerja, menghubungkan pekerja, alat, dan lingkungan kerja, untuk mengidentifikasi sumber bahaya dan menetapkan tindakan pengendalian. Konsep analisis kebutuhan (need analysis) juga dibahas sebagai metodologi yang digunakan untuk menutup jurang antara kondisi saat ini dan kebutuhan ideal.
Penulis merujuk pula pada literatur terkait K3 dan JSA: misalnya Rijanto (2010) yang mendeskripsikan JSA sebagai alat analisis risiko yang mengidentifikasi kontrol bahaya, serta standar OSHA yang menekankan pencegahan insiden dengan memeriksa langkah kerja secara mendetail. Dalam konteks pendidikan tinggi, laboratorium dianggap sebagai lingkungan kerja yang memiliki potensi bahaya. Sebagai studi kasus, laboratorium mekanika tanah Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan UNJ dipandang rawan: kegiatan praktikum seperti uji kadar air, uji berat jenis, batas Atterberg, uji CBR, hingga uji triaxial, menghasilkan partikel-partikel tanah halus di udara yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi mata. Wawancara dengan dosen praktik mengungkap kecelakaan yang pernah terjadi: mahasiswa mengalami sesak napas, iritasi mata, dan kerusakan alat karena kelalaian prosedur keselamatan. Studi pendahulu (Permana, 2020) menunjukkan hampir setengah mahasiswa di lingkungan FT UNJ pernah mengalami cedera ringan atau sedang saat praktik, dan 12,5% dari insiden tersebut terjadi di laboratorium mekanika tanah.
Kerangka teori ini menegaskan bahwa terdapat kesenjangan antara praktik K3 yang seharusnya dan kondisi aktual di laboratorium. Oleh karena itu, penulis mengajukan perlunya mengembangkan JSA khusus untuk laboratorium mekanika tanah. Tahap awal dalam model pengembangan yang digunakan adalah analisis kebutuhan, bertujuan mengidentifikasi risiko dan kebutuhan spesifik pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, studi ini ditempatkan dalam landasan teoretis manajemen risiko K3 yang kuat, menggabungkan definisi analisis kebutuhan, prinsip K3 berdasarkan regulasi, dan metode JSA sebagai strategi mitigasi utama. Hipotesis implisit yang muncul adalah bahwa pengembangan JSA dapat mengurangi kecelakaan kerja di laboratorium tersebut, sejalan dengan peran JSA yang diakui dalam literatur K3.
Metodologi dan Kebaruan.
Pendekatan penelitian adalah metode pengembangan (research and development) dengan acuan model Borg dan Gall (level 1), namun laporan ini fokus pada fase awal (analisis kebutuhan). Teknik pengumpulan data utama adalah survei kuantitatif berbasis kuesioner dan observasi. Dengan desain cross-sectional, peneliti menyasar populasi mahasiswa S1 Pendidikan Teknik Bangunan UNJ angkatan 2015–2017 yang telah mengikuti Praktik Mekanika Tanah. Sebanyak 72 responden berhasil diambil (termasuk praktikan tahun 2015, 2016, 2017). Instrumen kuesioner disebar secara online melalui Google Form pada periode 12–15 Februari 2020, dan peneliti juga melakukan observasi langsung di laboratorium untuk melengkapi data.
Teknik pengumpulan data secara terstruktur ini menghasilkan informasi tentang tiga variabel utama: persepsi penerapan K3 di laboratorium, pengalaman kecelakaan kerja mahasiswa, dan sikap terhadap pengembangan JSA. Data primer diolah secara deskriptif; persentase dan rata-rata nilai digunakan untuk meringkas temuan. Tidak dijumpai analisis inferensial atau uji hipotesis; metodologi hanya mengandalkan statistik dasar (tabel distribusi, persentase).
Kebaruan penelitian ini terletak pada aplikasinya yang spesifik: fokus pada pengembangan JSA di lingkungan laboratorium pendidikan vokasi, khususnya laboratorium mekanika tanah. Beberapa penelitian terdahulu mengkaji JSA dalam praktik industri atau workshop (misalnya Saraswati et al. 2019 pada workshop plumbing) tetapi sangat sedikit yang membahas laboratorium perguruan tinggi. Dengan menggabungkan perspektif mahasiswa (melalui kuesioner) dan data kecelakaan di lab, studi ini memberikan tinjauan empiris yang relatif baru di bidang pendidikan teknik. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya analisis kebutuhan sebagai langkah awal dalam desain instrumen manajemen risiko, suatu pendekatan yang masih jarang diterapkan untuk konteks laboratorium pendidikan. Secara keseluruhan, metodologi yang sistematis sekaligus kontekstual di laboratorium teknik ini menjadi kontribusi yang membedakan karya ini dari literatur K3 edukasi lainnya.
Temuan Utama dengan Kontekstualisasi.
Hasil analisis kebutuhan menyajikan gambaran kuantitatif sebagai berikut:
Secara interpretatif, kombinasi temuan di atas mengindikasikan adanya kesenjangan pelaksanaan K3 yang ada dengan realitas lapangan. Meski mahasiswa umumnya telah mengikuti mata kuliah K3 (95,8% mengetahui risiko kerja dan pengendaliannya[4]), tingkat kecelakaan tetap signifikan. Rata-rata kepuasan 61,1% mengindikasikan bahwa fasilitas dan prosedur K3 yang tersedia belum memadai sepenuhnya, sehingga terjadi unsafe action dan unsafe condition seperti yang juga disebutkan oleh peneliti. Konteksnya, sebelum penerapan JSA, masih diperlukan peningkatan pemahaman dan konsistensi K3 di lab. Temuan dukungan luas terhadap JSA menyumbangkan pemahaman baru bahwa solusi yang diharapkan mahasiswa bukan sekadar reaktif, melainkan proaktif: mereka menganggap JSA penting untuk menutup kesenjangan tersebut. Dengan demikian, studi ini menambah wawasan: menunjukkan bahwa pengembangan JSA dalam pendidikan teknik bukan hanya memenuhi kebutuhan teoretis, tetapi juga diinginkan secara nyata oleh pihak yang terlibat, memberikan kontribusi empiris baru dalam literatur K3 pendidikan.
Keterbatasan dan Refleksi Kritis.
Sejumlah keterbatasan metodologis dapat memengaruhi interpretasi hasil:
- Sampel Terbatas. Penelitian hanya melibatkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan UNJ (angkatan 2015–2017). Karakteristik demografis, metode pengajaran, dan fasilitas laboratorium institusi ini mungkin berbeda dengan institusi lain. Oleh karena itu, kesimpulan yang dihasilkan bersifat konteks-spesifik dan sulit digeneralisasi. Studi selanjutnya perlu melibatkan sampel yang lebih luas, misalnya program studi teknik lain atau perguruan tinggi berbeda.
- Data Berbasis Survei. Informasi tentang kecelakaan didapat dari kuesioner yang bergantung pada ingatan dan persepsi mahasiswa. Tanpa verifikasi independen (catatan insiden resmi atau pengamatan jangka panjang), terdapat risiko bias ingatan atau tingkat pelaporan yang tidak lengkap. Misalnya, mahasiswa mungkin lupa kejadian kecil atau tidak melaporkan semua cedera. Hal ini mempengaruhi validitas data kecelakaan aktual.
- Instrumen dan Reliabilitas. Laporan tidak menjelaskan proses pengembangan kuesioner: bagaimana pertanyaan disusun, diuji validitas, dan reliabilitasnya. Ketiadaan informasi ini membatasi penilaian terhadap sejauh mana instrumen mengukur tepat variabel yang dimaksud (kepuasan K3, pengalaman kecelakaan, dsb.). Tanpa pengujian statistik reliabilitas, kekuatan pengukuran hasil menjadi kurang dapat dipertanggungjawabkan.
- Analisis Deskriptif Saja. Hasil disajikan dalam bentuk statistik deskriptif (persentase, rata-rata). Tidak ada uji statistik inferensial atau analisis hubungan antar variabel (misalnya apakah kepuasan K3 berbanding terbalik dengan kejadian kecelakaan). Kehadiran analisis seperti uji-t atau korelasi mungkin dapat menambah bobot bukti. Tanpa demikian, klaim tentang hubungan atau perbedaan signifikan antar variabel tidak teruji secara empiris.
- Fokus Awal Pengembangan. Meskipun mengacu model Borg & Gall, studi ini hanya menyelesaikan tahap analisis kebutuhan (level 1). Tahap selanjutnya (perencanaan, pengembangan, validasi, revisi produk JSA) tidak dilaporkan. Dengan demikian, klaim manfaat JSA masih bersifat asumsi/persepsi, belum terbukti melalui implementasi. Perlu penelitian lanjutan yang merancang modul JSA konkretnya dan mengujinya di lapangan.
Refleksi kritis menunjukkan bahwa asumsi penelitian—bahwa tingginya dukungan mahasiswa atas JSA otomatis sebanding dengan efektivitasnya—belum diuji. Penulis mengandaikan JSA akan “mengurangi kecelakaan”, namun tanpa studi intervensi, manfaat sebenarnya tidak diketahui. Selain itu, pemilihan model Borg & Gall memberikan kerangka pengembangan, tetapi ketergantungannya pada fase teoritis membuat bukti empiris terkait keuntungan JSA masih terbatas. Di samping itu, riset ini tidak membahas faktor eksternal lain (misalnya budaya keselamatan lab, fasilitas fisik, peran dosen pembimbing) yang mungkin ikut mempengaruhi kecelakaan. Keterbatasan-keterbatasan tersebut perlu diakui dalam menginterpretasi hasil: penemuan bersifat indikatif dan perlu diverifikasi melalui penelitian kuantitatif lanjutan atau metode kualitatif untuk menilai konteks yang lebih dalam.
Implikasi Ilmiah di Masa Depan.
Temuan ini memberikan beberapa implikasi penting untuk riset dan praktik di bidang K3 dan pendidikan teknik:
Sebagai refleksi akhir, temuan ini menyoroti kesinambungan isu keselamatan kerja dalam ranah pendidikan teknik. Selama ini fokus K3 lebih dominan di sektor industri; namun data mahasiswa yang konsisten mendukung JSA menggambarkan bahwa lembaga pendidikan pun perlu bertindak. Dengan melibatkan mahasiswa sebagai subjek dan objek pembelajaran, studi ini mendukung paradigma pendidikan vokasi terkini yang memadukan kompetensi teknis dengan kompetensi keselamatan. Di tingkat makro, hasil ini sejalan dengan wacana nasional zero accident dan standar keselamatan internasional, serta menegaskan perlunya sinergi antara praktik laboratorium yang inovatif dan manajemen risiko yang sistematis.
Daftar Pustaka:
Harish, A., Daryati, & Murtinugraha, R.E. (2020). Analisis Kebutuhan Pengembangan Job Safety Analysis untuk Laboratorium Mekanika Tanah. Prosiding Seminar Pendidikan Kejuruan dan Teknik Sipil (SPKTS), Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Permana, A., Murtinugraha, R.E., & Ramadhan, M.A. (2020). Tingkat Kepuasan Mahasiswa Terhadap Pelayanan K3 di Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Pendidikan Teknik Sipil, 19(2), 110–121.
Saraswati, A.L., Iriani, T., & Handoyo, S. (2019). Pengembangan Job Safety Analysis untuk Workshop Praktik Plumbing di Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Pendidikan Teknik Sipil, 8(2), 55–62.