Latar Belakang Teoretis
Kecelakaan kerja didefinisikan dalam literatur sebagai peristiwa tak terduga yang menimbulkan kerugian fisik atau materiil akibat interaksi kompleks berbagai faktor manusia, peralatan, metode, dan lingkungan kerja. H.W. Heinrich dalam Teori Domino (1931) mengemukakan lima faktor berantai (kondisi kerja tidak aman, kelalaian manusia, tindakan tidak aman, kejadian kecelakaan, dan cedera), menegaskan bahwa kecelakaan jarang terjadi tiba-tiba tanpa pancingan faktor-faktor sebelumnya. Bird & Loftus (1969) menambah kerangka ini dengan membagi penyebab menjadi tiga kategori (manajemen kurang terkendali, penyebab dasar, dan penyebab langsung). Pada konteks praktikum perguruan tinggi, teori ini menyiratkan bahwa pengabaian prosedur K3 dan lemahnya pengendalian keselamatan (unsafe action dan unsafe condition) merupakan tanda peringatan sebelum kecelakaan serius terjadi. Pendekatan Swiss Cheese juga menekankan pentingnya mengidentifikasi penyebab laten dan langsung kecelakaan.
Dalam konteks pendidikan tinggi, laboratorium dan bengkel kampus juga memuat potensi bahaya signifikan. Meski sering dianggap berisiko rendah dibanding industri besar, data menunjukkan tren kecelakaan kerja yang tinggi di Indonesia: misalnya, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan lebih dari 100 ribu kasus setiap tahun antara 2015–2019. Di dunia pendidikan, survei awal di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menemukan 48% mahasiswa pernah mengalami kecelakaan saat praktikum laboratorium. Distribusi kejadian tertinggi terjadi di workshop plumbing (54,1%), kemudian bengkel kayu (46,8%), laboratorium batu 33%, laboratorium uji bahan 22%, dan laboratorium mekanika tanah 28,4%. Klasifikasi kecelakaan ringan (tergores, terpeleset) hingga sedang (terjepit, luka bakar) juga tercatat. Temuan empiris ini menegaskan bahwa lingkungan lab kampus tidak lepas dari risiko keselamatan kerja. Secara teoritis, faktor utama penyebab kecelakaan dinyatakan terdiri dari faktor tindakan tidak aman (unsafe action) dan faktor kondisi tidak aman (unsafe condition), selaras dengan temuan Bird yang menempatkan setiap satu kejadian fatal didahului banyak insiden ringan dan sumber bahaya. Dengan demikian, artikel ini menempatkan teori-teori keselamatan kerja (Heinrich, Bird, Swiss Cheese) sebagai landasan konseptual, lalu memfokuskan pada konteks praktikum di perguruan tinggi.
Metodologi dan Kebaruan
Penelitian ini mengadopsi metode studi literatur untuk menganalisis penyebab kecelakaan kerja pada praktikum perguruan tinggi. Penulis mengumpulkan dan menganalisis dokumen, artikel, dan publikasi yang relevan dengan topik. Pendekatan ini memungkinkan kompilasi komprehensif atas faktor-faktor risiko, namun tidak diuraikan kriteria pemilihan sumber secara sistematis. Dengan demikian, analisis bersifat naratif dan deskriptif, tanpa uji hipotesis statistik. Keunggulan metodologisnya adalah integrasi temuan dari berbagai riset terkini ke dalam satu kerangka yang ditargetkan untuk lingkungan laboratorium pendidikan. Kebaruan kajian ini terletak pada fokusnya yang spesifik pada praktikum pendidikan tinggi, berbeda dari sebagian besar literatur K3 yang dominan pada industri manufaktur atau konstruksi. Article ini mencoba menjembatani kesenjangan literatur dengan memetakan risiko di laboratorium akademis, yang sering diabaikan dalam diskursus keselamatan kerja umum. Dengan mengkontekstualkan teori keselamatan umum ke ranah pendidikan vokasional, studi ini memberi kontribusi baru dalam menyoroti perlunya adaptasi prinsip K3 dalam desain kurikulum dan fasilitas kampus.
Temuan Utama dengan Kontekstualisasi
Studi literatur ini menyimpulkan bahwa tindakan tidak aman (unsafe action) oleh mahasiswa merupakan faktor penyebab kecelakaan praktikum yang paling dominan. Jenis perilaku tak aman ini termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak tepat dan kelalaian saat bekerja. Cahyaningrum dkk. (2019) mencatat penggunaan APD yang tidak benar sebagai penyumbang utama insiden praktikum. Demikian pula, Priadi dkk. (2018) menemukan bahwa di bengkel kayu mahasiswa kerap kurang fokus dan ceroboh mengoperasikan mesin (unsafe action), yang berakibat luka berat pada jari. Hasil analisis menyatakan bahwa perilaku semacam ini berasal dari kurangnya kesadaran risiko dan ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan. Kajian ini menekankan bahwa teori Bird & Loftus dan Heinrich sejalan dengan temuan ini; Bird & Loftus menyatakan bahwa kondisi kerja dibawah standar K3 dan tindakan kerja yang melanggar SOP adalah pemicu kecelakaan. Dengan kata lain, peningkatan pelatihan K3 dan penegakan disiplin prosedural pada level mahasiswa sangat krusial untuk mitigasi faktor ini.
Selain itu, kondisi kerja tidak aman (unsafe condition) di laboratorium juga menjadi faktor penting kedua. Faktor lingkungan yang tak memenuhi standar K3 meliputi: peralatan laboratorium rusak atau tidak terpelihara, instalasi listrik yang sembarangan, ventilasi tidak memadai, hingga sarana keselamatan seperti pengeras sinar atau pemadam api yang kurang tersedia. Nayiroh dan Kusairi (2019) mengidentifikasi hambatan K3 di lab fisika, seperti alat rusak berkepanjangan, kelistrikan tidak standar, dan ventilasi buruk. Hal ini mendukung pandangan bahwa faktor lingkungan sekitar kerja berkontribusi meningkatkan risiko kecelakaan. Penelitian Sumangingrum (2017) juga menemukan hubungan yang kuat antara tingkat pengetahuan mahasiswa dan kecenderungan melakukan tindakan tidak aman; artinya, lingkungan pendidikan yang kekurangan pendidikan keselamatan akan memperparah efek faktor tak aman. Keseluruhan temuan ini menggambarkan bahwa gabungan faktor individu (unsafe action) dan faktor sistem (unsafe condition) menjadi kunci dalam kejadian kecelakaan praktikum.
Data kuantitatif pendukung yang disajikan juga memberikan konfirmasi penting. Misalnya, survei Permana et al. (2020) menyebutkan 48% mahasiswa pernah mengalami kecelakaan praktikum. Insiden terbanyak terjadi di kegiatan praktikum plumbing (54,1%), diikuti workshop kayu (46,8%) dan laboratorium lainnya. Temuan kuantitatif ini menguatkan urgensi literatur: tingkat kecelakaan yang tinggi mengindikasikan banyak near-miss yang belum tertangani, sebagaimana piramida Bird (1 fatal : 10 serius : 30 ringan : 600 nyaris celaka : 10.000 potensi bahaya). Dengan menganalisis data ini, artikel menempatkan perilaku tak aman sebagai kontributor utama, dan kondisi kerja berbahaya sebagai faktor sekunder. Kontribusi baru terhadap pengetahuan adalah penekanan bahwa, dalam ranah pendidikan teknik, belum banyak kajian sistematis mengungkap hubungan antara budaya K3 kampus dengan tingkat kecelakaan praktikum. Dengan merangkum berbagai studi sebelumnya dalam satu sintesis, kajian ini memperkaya literatur dengan konteks yang lebih relevan bagi pengelola praktikum di kampus, sekaligus menegaskan bahwa pencegahan K3 perlu diintegrasikan sejak tahap perencanaan laboratorium pendidikan.
Keterbatasan dan Refleksi Kritis
- Keterbatasan data primer: Penelitian ini murni berbasis telaah pustaka tanpa pengumpulan data lapangan baru. Hal ini membatasi validitas ekstensifnya, karena tidak ada verifikasi empiris jumlah atau jenis kecelakaan yang terjadi di lapangan. Tanpa survei atau wawancara, afirmasi tentang faktor dominan bersifat inferensial dari studi lain.
- Seleksi sumber tidak dijabarkan: Tidak terdapat metode sistematis (misalnya protokol PRISMA) untuk pemilihan dan evaluasi artikel. Risiko bias literatur cukup besar jika kriteria inklusi-eksklusi tidak disebutkan. Sebagai contoh, tidak jelas apakah sumber telah diperbarui setelah 2019 atau mencakup studi internasional terbaru.
- Analisis kualitatif tanpa signifikansi statistik: Kajian ini tidak melibatkan analisis statistik atau model kuantitatif untuk mengukur kekuatan korelasi antar variabel. Oleh karena itu, klaim tentang seberapa besar masing-masing faktor berkontribusi pada kecelakaan bersifat deskriptif. Tidak dilakukan pengujian hipotesis seperti uji regresi atau uji-t sehingga signifikansi perbedaan faktor tidak diverifikasi.
- Kerangka teori kurang diintegrasikan: Meskipun teori Domino, Bird, dan Swiss Cheese disebutkan, studi ini tidak menguji teori mana yang paling cocok untuk konteks praktikum pendidikan. Pilihan menggunakan teori-teori klasik ditampilkan sekadar sebagai latar, tanpa analisis kritis apakah skema tersebut valid di laboratorium akademis modern. Misalnya, peran manajemen dalam teori Bird tidak diulas mendalam mengenai bagaimana kebijakan kampus mempengaruhi insiden praktikum.
- Keterbatasan cakupan konteks: Hasil kajian ini terutama berbasis literatur lokal (Indonesia) dan fokus pada lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Hasilnya mungkin tidak mudah digeneralisasi ke institusi lain dengan perbedaan kurikulum atau budaya keselamatan yang berbeda. Di samping itu, dinamika teknologi laboratorium mutakhir (misalnya penggunaan otomasi atau laboratorium virtual) tidak dipertimbangkan.
Implikasi Ilmiah di Masa Depan
Temuan kajian ini menunjukkan bahwa integrasi K3 dalam pendidikan teknik merupakan kebutuhan mendesak. Secara ilmiah, riset selanjutnya sebaiknya melengkapi kajian ini dengan data kuantitatif empiris: misalnya, survei kohort mahasiswa, audit keamanan laboratorium, atau studi kasus kecelakaan riil di perguruan tinggi. Pengembangan instrumen evaluasi risiko praktikum yang berbasis data lapangan juga dapat memvalidasi faktor dominan yang diidentifikasi. Secara kurikuler, implikasinya adalah perluasan materi keselamatan kerja dalam silabus mata kuliah praktikum, serta pelatihan rutin bagi dosen dan asisten lab.
Dalam perkembangan terkini, bidang keselamatan kerja mengarah pada pendekatan Safety-II yang fokus pada peningkatan kemampuan adaptasi pekerja terhadap situasi berisiko. Dalam konteks pendidikan teknik, ini berarti mahasiswa tidak hanya diberi peringatan tentang bahaya, tetapi juga dilibatkan aktif dalam identifikasi dan mitigasi risiko praktikum. Paradigma baru lain, seperti penggunaan virtual reality (VR) untuk pelatihan K3, patut dikaji sebagai inovasi pengurangan risiko tanpa ekspos langsung kepada bahaya nyata. Selanjutnya, kolaborasi lintas disiplin (misalnya antara pendidik teknik dan ahli keselamatan industri) perlu diperkuat untuk merumuskan kebijakan K3 kampus.
Secara global, temuan penting kajian ini relevan dengan tren peningkatan budaya keselamatan kerja serta tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) tentang pekerjaan layak (SDG 8). Dengan menumbuhkan budaya K3 di lingkungan akademis sejak dini, institusi pendidikan teknik dapat berkontribusi menghasilkan lulusan yang sadar risiko dan memiliki kecakapan menerapkan protokol keselamatan di tempat kerja profesional nanti. Oleh karena itu, penelitian ini menggarisbawahi bahwa peningkatan keselamatan praktikum tidak hanya perlu sebagai kebijakan administratif, tetapi sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan teknik modern.
Referensi:
Febriyani, Tuti Iriani, M. Agphin Ramadhan. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja pada Pembelajaran Praktik di Lingkungan Pendidikan Tinggi. Prosiding Seminar Pendidikan Kejuruan dan Teknik Sipil (SPKTS), Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta.