Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Azka M Irfan pada 29 September 2024
PT Superintending Company of Indonesia atau biasa disingkat menjadi Sucofindo, adalah anak usaha Biro Klasifikasi Indonesia yang menyediakan berbagai macam jasa survei. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga menyediakan jasa penasehatan dan EPC. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki 28 kantor cabang, 38 unit pelayanan, dan 59 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya dengan nama Lembaga Penyelenggara Perusahaan Industri (LPPI). Pada tanggal 22 Oktober 1956, lembaga tersebut diubah menjadi sebuah perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dan Societe Generale de Surveillance asal Jenewa, Swiss, dengan masing-masing pihak memegang 50% saham. Perusahaan ini pun menjadi penyedia jasa survei pertama di Indonesia.
Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia resmi memegang 80% saham perusahaan ini, sementara SGS memegang sisanya. Kemudian pemerintah Indonesia memegang 95% saham perusahaan ini, sementara SGS tetap memegang sisanya. Perusahaan ini awalnya menyediakan jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan, terutama perdagangan komoditas pertanian. Pada tahun 1964, perusahaan ini berekspansi ke bisnis pergudangan, ekspedisi, fumigasi, kebersihan industri, jasa analisis laboratorium, serta industri dan jasa rekayasa kelautan.
Pada tahun 1985, pemerintah Indonesia menugaskan perusahaan ini untuk menerapkan Aplikasi Tata Niaga Ekspor (ATE) guna menjamin kelancaran arus barang dan mengamankan devisa negara dalam perdagangan ekspor impor, namun pada bulan Juli 2001, pemerintah menghentikan penugasan tersebut. Perusahaan ini kemudian melakukan transformasi dan restrukturisasi organisasi dengan membentuk sepuluh Strategic Business Unit (SBU).
Perusahaan ini lalu berekspansi ke bisnis inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan pada bidang pertanian, kehutanan, pertambangan (migas dan non-migas), konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, pemerintahan, transportasi, sistem Informatika, dan energi terbarukan. Selain itu, perusahaan ini juga berekspansi ke sejumlah negara di ASEAN. Perusahaan ini kemudian mulai menyediakan jasa survei seismik, audit energi, serta konsultansi dan audit CSR.
Perusahaan ini lalu juga ditetapkan sebagai Balai Uji Dalam Negeri untuk pengujian dan sertifikasi ponsel, laptop, dan tablet. Pada tahun 2020, perusahaan ini ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Perusahaan ini juga dinyatakan telah memenuhi prinsip syariah oleh Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI). Pada tanggal 4 Mei 2021, melalui Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2021, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang jasa survei.
SBU
SUCOFINDO kini memiliki 10 unit bisnis strategis atau Strategic Business Unit (SBU), yaitu:
Tata kelola
Sebagai sebuah entitas bisnis, PT SUCOFINDO senantiasa berupaya meningkatkan nilai perusahaan melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG).
Prinsip tata kelola perusahaan yang dimaksud adalah:
Layanan di bidang Inspeksi
Kegiatan ini umumnya bertujuan melindungi kepentingan pihak-pihak yang bertransaksi dan atau memastikan dipenuhinya standar teknis yang berlaku bagi produk/komoditas yang diperdagangkan. Kami juga menyediakan layanan audit guna memastikan kapasitas dan kemampuan calon pemasok.
Inspeksi produk batubara
Mengurangi risiko usaha dalam kegiatan perdagangan, investasi maupun industri pertambangan batubara. Sertifikat yang kami terbitkan dapat digunakan sebagai pemenuhan persyaratan L/C.
Inspeksi produk konsumen
Inspeksi kualitas dan kuantitas produk pada tiap tahapan produksi untuk memastikan terpenuhinya kondisi yang dipersyaratkan dalam suatu transaksi.
Verifikasi integritas fasilitas industri
Pemerintah mewajibkan adanya pemeriksaan integritas fasilitas industri sebagai acuan dalam penerbitan izin operasi. Lingkup verifikasi mencakup fasilitas penerimaan, penyimpanan, distribusi, pengiriman, produksi, pendukung, pembagkit tenaga listri, dan pengolahan limbah/
Audit sistem manajemen pengamanan berdasarkan PERKAP 24/07
Memastikan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan PERKAP No. 24/2007. Sistem Manajemen Pengamanan menyediakan panduan bagaimana mengelola ancaman dan gangguan terhadap organisasi.
Layanan di bidang pengujian dan analisis
Sucofindo memiliki sarana pengujian dan analisis yang lengkap untuk memastikan aspek mutu dan keamanan produk. Kapabilitas laboratorium kami meliputi pengujian kimia, mikrobiologi, kalibrasi, elektrikal dan elektronika, keteknikan dan pengujian mineral dan pemrosesan mineral.
Pengujian Keamanan Produk Listrik dan Elektronika
Dalam rangka perlindungan konsumen dan lingkungan, semua produk listrik dan elektronika yang beredar di pasar harus memenuhi persyaratan keamanan. Saat ini, konsumen di seluruh dunia semakin peduli atas keamanan produk, sehingga kemampuan produk untuk memenuhi persyaratan keamanan akan menjadi kunci sukses dalam menembus pasar lokal dan internasional.
Monitoring kualitas kesehatan lingkungan kerja
Kesehatan lingkungan kerja meliputi pemenuhan persyaratan air, udara, limbah, pencahayaan, kebisingan, getaran, radiasi, vektor penyakit, persyaratan kesehatan lokasi, ruang dan bangunan, toilet dan instalasi.
Monitoring kualitas air bersih dan air minum
Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang digunakan sesuai peruntukkannya. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilakukan upaya agar air yang dikonsumsi tidak menimbulkan gangguan kesehatan.
Layanan di bidang sertifikasi
Layanan sertifikasi kami mencakup sertifikasi sistem manajemen dan sertifikasi produk. Beberapa skema sertifikasi sistem manajemen diantaranya adalah ISO 9000, ISO 14000, OHSAS 18000, SA 8000, RSPO, HAACP, Manajemen Hutan Lestari, Chain of Custody dan Legal Source. Serifikasi produk diantaranya meliputi sertifikasi produk listrik dan elektronika, pupuk dan produk kimia, makanan dan minuman, baja serta komoditas pertanian.
Sertifikasi ISO 9001:2015
Sertifikasi sistem manajemen mutu yang bermanfaat dalam peningkatan performa organisasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan daya saing organisasi.
Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)
Akhir-akhir ini terjadi peningkatan permintaan terhadap kepastian keamanan pangan dan kualitas yang terbaik oleh konsumen dan pemerintah. Produksi makanan yang tidak aman dapat mengakibatkan keracunan makanan, penarikan produk, proses hukum/pengadilan yang panjang dan mahal dan tanpa disadari dapat merusak reputasi publik.
Sertifikasi HACCP
Perkembangan dunia pangan yang kian maju menuntut setiap negara untuk melakukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhannya. Proses perdagangan internasional tidak selalu mudah dilakukan dan lazimnya ketentuan yang diterapkan oleh negara tujuan menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Sertifikasi produk
Perubahan praktik bisnis akibat perubahan orientasi pemasaran, keinginan konsumen yang semakin kompleks menuntut tersedianya produk yang bermutu, pengiriman tepat waktu dan adanya jaminan layanan purna jual serta terpenuhinya standar nasional dan atau internasional.
Sumber: id.wikipedia.org
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Azka M Irfan pada 29 September 2024
Len memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding industri pertahanan.
PT Len Industri (Persero) resmi menjadi Holding BUMN Industri Pertahanan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan akta inbreng atau pengalihan saham pemerintah antara Len Industri selaku induk holding dengan empat anggota industri pertahanan lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Wamen I BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada Len Industri. Saat ini, ucap Pahala, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len. "Proses holding Indhan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding. Negara tetap memegang kontrol, baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len," ujar Pahala.
Pahala menyampaikan pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham Len. PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang penetapan nilai PMN ke dalam modal saham Len yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.
Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin mengatakan holding BUMN Indhan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan. Bobby optimistis kehadiran holding juga dapat memperluas pasar industri ke skala regional dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerja sama alih teknologi dengan mitra asing.
"2 Maret 2022 merupakan hari lahirnya holding Indhan dengan brand dan nama Defend ID. Terima kasih kepada Kementerian BUMN dan seluruh stakeholder BUMN Indhan yang terus mendukung proses pembentukan holding ini," ungkap Bobby. Bobby menjelaskan pembentukan Holding BUMN Indhan harus menjadi solusi dalam membangun industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, tujuan jangka panjang holding menciptakan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) TNI dan Polri, mengintegrasikan industri pendukung Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance (C5ISR) dan energetic material, pengembangan rantai pasok, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Dalam kesempatan ini, lanjut Bobby, juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama holding Indhan untuk mensukseskan program-program serta pengembangan industri pertahanan di Indonesia."Anggota holding berkomitmen melaksanakan upaya terbaik dalam melaksanakan program strategis klaster industri pertahanan dan membentuk empat tim taskforce guna mendukung pelaksanaannya," kata Bobby.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani kelima direktur utama anggota holding yaitu Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Dahana Wildan Widarman, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan dan PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod. Selain penyerahan akta inbreng, acara ini juga diisi dengan peluncuran komunitas Milenial Defend ID yang diberi nama Young Defend dan Talkshow yang dipandu langsung oleh Wamen Pahala.
Sumber: republika.co.id
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024
PT. Energy Management Indonesia atau biasa disingkat menjadi EMI, adalah anak usaha PLN yang berbisnis di bidang konsultansi energi terbarukan.
Sejarah
Perusahaan ini didirikan pada tanggal 28 Januari 1987 dengan nama PT. Konservasi Energi Abadi (Koneba) oleh Pupuk Sriwidjaja, Pupuk Kujang, Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Kalimantan Timur, dan Petrokimia Gresik. Pada tahun 1993, semua saham perusahaan ini diserahkan ke pemerintah Indonesia, sehingga perusahaan ini resmi menyandang status persero.
Perusahaan ini menyediakan jasa konsultansi konservasi energi, yang meliputi pelatihan, audit energi, rekayasa, dan konstruksi untuk meningkatkan efisiensi konsumsi energi yang berwawasan lingkungan. Pada tanggal 12 Oktober 2006, perusahaan ini mengubah namanya menjadi seperti sekarang.
Pada tanggal 4 Mei 2021, melalui Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2021, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PLN, sehingga perusahaan ini tidak lagi menyandang status persero.
Layanan
Ruang lingkup jasa dan kompetensi bisnis yang dimiliki oleh PT EMI, antara lain:
Asesmen energi dan lingkungan
Desain Mechanical dan Electrical Engineering
Pengadaan Mekanikal dan Elektrikal
Pembangkitan (Independent Power Producer/IPP) *
Desalinasi Air Laut
Pengolahan Air Bersih/Limbah/Payau
Pelatihan dan Edukasi
Eksplorasi dan eksploitasi tambang
Energy Services Company (ESCO)
Sumber artikel: id.wikipedia.org
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024
PT. Aneka Gas Industri Tbk. (disingkat AGII, digayakan dengan huruf besar semua, IDX: AGII) adalah perusahaan gas industri pertama dan terbesar di Indonesia. AGII menjalankan 4 jenis usaha yaitu: 1) produksi gas industri, 2) penjualan gas industri, 3) penjualan perlengkapan gas industri, dan 4) instalasi perlengkapan gas industri.
AGII didirikan pada tahun 1916. Bisnis utamanya adalah memasok gas industri seperti gas udara (oksigen, nitrogen dan argon), gas sintetis, bahan bakar gas, gas langka, dan gas campuran. Produk AGII memiliki aplikasi yang beragam dan digunakan oleh berbagai industri termasuk medis, metalurgi, energi, infrastruktur, dan lainnya. Per 30 Desember 2020, AGII memiliki 44 plant dan 104 filling stations di 26 provinsi di Indonesia.
Anak Perusahaan
Sejarah
AGII memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun di bidang gas industri. AGII dimulai dari dua perusahaan Belanda: NV WA Hoek Machine en Zuurstof, yang membangun Plant Oksigen pertama di Jakarta tahun 1916, dan NV Javasche Koelzoer, membangun Plant Karbondioksida pertama di Surabaya tahun 1924. Kedua perusahaan tersebut berubah nama menjadi PN Zatas dan PN Asam.
Kemudian, pada tahun 1971, kedua perusahaan digabungkan menjadi satu perusahaan milik negara dan resmi dinamakan menjadi "Aneka Gas Industri". Perusahaan pernah menjadi perusahaan milik asing di tahun 1996 setelah diakuisisi oleh Messer Group Griesheim GmbH asal Jerman dan PT. Tira Austenite sebuah perusahaan Indonesia yang memiliki saham AGII berdampingan dengan Pemerintah Indonesia. AGII kemudian kembali menjadi perusahaan nasional setelah kepemilikannya dimiliki oleh Samator Group di tahun 2004.
AGII telah berkembang secara signifikan setelah diakuisisi oleh Samator Group. Hal ini dapat dilihat dari jumlah plant-plant yang telah beroperasi berkembang dari 11 plant menjadi 44 plant di 26 provinsi di Indonesia. AGII resmi mencatatkan sahamnya dalam perdagangan Bursa Efek Indonesia pada September 2016 dan diperdagangkan dengan kode saham IDX: AGII).
Pada awal Penawaran Umum Perdana, AGII melepas 766,6 juta lembar saham atau 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Perseroan mengalami kelebihan permintaan 15 kali dari jumlah penjatahan. Saham AGII melesat 80 poin atau 6,82% ke level Rp 1.180 pada saat pencatatan perdana saham.
Produk dan Layanan
AGII berbeda dengan Perusahaan Gas Alam. AGII memproduksi gas industri yang berasal dari gas udara dalam bentuk Oksigen, Nitrogen, dan Argon dan juga memproduksi gas non-udara lainnya seperti Gas Sintetis (H2, CO2, CO, C2H2, C2H4O N2O, dan SO2), Gas Langka (He, Ne, Xe, Kr), Bahan Bakar Gas (C3H8, Natural Gas), Gas Spesial (SF6, NH3, Gas Sterilisasi), dan Gas Campuran (CNG Mixed Gas, Environmental Calibration Gas, dan Engine Exhaust Emission).
Produk gas PT. AGI kemudian disalurkan melalui on-site plants, pipelines, dan juga tabung gas silinder ke berbagai pelanggan di Indonesia. Berdasarkan Gasworld Business Intelligence per tahun 2019, AGII memiliki pangsa pasar sebesar 37,3% atau menduduki peringkat pertama dari lima besar produsen gas industri yang ada di Indonesia.
Selain itu, AGII juga merupakan pemimpin dalam sektor pasar Gas Medis, dengan memegang sekitar 75% s.d. 80% pangsa pasar gas medis di Indonesia. AGII memiliki keunggulan dalam memberikan total customer solutions sehingga mampu menyediakan gas medis, perlengkapan dan instalasi infrastruktur gas medis di sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia. Perusahaan saat ini menyuplai gas ke berbagai sektor industri seperti Retail, Kesehatan, Infrastruktur dan Industri Makanan dan Minuman.
Penghargaan
AGII mendapatkan penghargaan Upakarti dari Pemerintah Indonesia dalam mendukung perkembangan industri kecil melalui corporate social responsibility.
AGII meraih penghargaan dari SWA bersama WIN Solution (Strategic Consulting) dalam acara Indonesia Best Corporate Transformation Award 2013 sebagai salah satu perusahaan yang mampu melakukan transformasi bisnis menjadi kondisi yang lebih baik walaupun terdapat pergantian pimpinan dan keadaan eksternal maupun internal yang berubah. Indonesia Best Corporate Transformation Award 2013 berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada 4 Desember 2013.
AGII mendapatkan penghargaan dari Coca Cola Amatil Indonesia dalam acara Partner for Growth dengan tema “Sustainability for Wonderful Indonesia” untuk memberikan apresiasi kepada mitra CCAI yang telah memberikan dukungan terbaik. AGII terpilih sebagai Supplier Quality Excellence dengan mengirimkan ribuan ton CO2 yang dikirimkan ke seluruh operasional Coca-Cola Amatil Indonesia di Sumatera dan Jawa dengan Zero Quality Issues.
AGII meraih penghargaan dalam acara Markeeter of The Year Award 2020 yang diselenggarakan oleh Markplus.inc dan Indonesia Marketing Association sebagai Industry Marketing Special Mention untuk Direktur Utama PT Aneka Gas Industri Tbk.
AGII meraih penghargaan dalam ajang Bisnis Indonesia Awards (BIA) 2020 sebagai emiten terbaik dalam kategori Industri Plastik, Kemasan, dan Kimia. Bisnis Indonesia Award (BIA) adalah kegiatan tahunan dari harian Bisnis Indonesia, acara ini sebagai bentuk penghargaan yang nyata dari Harian Bisnis Indonesia untuk para pelaku bisnis di Indonesia, khususnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tahun 2020, Bisnis Indonesia Award mengambil tema "Resilience in Pandemic", memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berhasil bertahan dan berkembang di masa pandemi.
Sumber artikel: id.wikipedia.org
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 01 Juli 2024
PT. Industri Nuklir Indonesia atau biasa disingkat menjadi INUKI adalah anak usaha Bio Farma yang bergerak di bidang teknologi nuklir. Perusahaan ini awalnya didirikan dengan nama PT. Batan Teknologi (Persero) pada tanggal 29 Januari 1996, dengan modal dasar berupa tiga pusat penelitian milik Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Yang memiliki potensi komersialisasi, yakni fasilitas produksi elemen bakar nuklir, fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka, serta fasilitas jasa teknik.
Melalui Divisi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka, perusahaan ini pun mulai memproduksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri.
Sementara Divisi Produksi Elemen Bakar Nuklir memproduksi elemen bakar nuklir untuk memenuhi kebutuhan reaktor riset milik BATAN.
Pada tahun 2014, perusahaan ini resmi mengubah namanya dari PT. Batan Teknologi (Persero) menjadi PT. Industri Nuklir Indonesia (Persero). Kantor pusat perusahaan ini juga dipindah dari Jl. Kuningan Barat No. 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke Kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan.
Pada tanggal 22 Februari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Bio Farma sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat penerapan kedokteran nuklir di Indonesia.
Sumber artikel: id.wikipedia.org
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 11 Juni 2024
Indonesia akan sangat merugi jika produsen senjata Republik Indonesia terbukti menjual peralatan militer ke Myanmar, pasca kudeta Februari 2021 yang telah menjerumuskan Myanmar ke dalam konflik dan kekacauan berkepanjangan. Pada Senin (2 Oktober), aktivis hak asasi manusia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata ke junta Myanmar. Diduga, penjualan dilakukan oleh perusahaan milik negara PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), melalui perusahaan pialang milik putra seorang menteri di rezim militer Myanmar.
Ketiga perusahaan milik negara tersebut membantah tuduhan jual beli senjata. Perusahaan induk pertahanan negara Defend Id bahkan mengeluarkan pernyataan mendukung penuh resolusi Majelis Umum PBB untuk menghentikan kekerasan di Myanmar. Selain mendukung resolusi tidak mengikat tahun 2021, yang “menyerukan kepada semua negara anggota PBB untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar”, Indonesia selama bertahun-tahun berada di garis depan dalam upaya perdamaian dan rekonsiliasi di sana. Indonesia pertama-tama membantu transisi demokrasi dan krisis pengungsi Rohingya.
Kemudian yang terbaru, saat Indonesia merespons kudeta. Seberapa besar keberhasilan yang dicapai Jakarta dan negara-negara ASEAN akan sangat bergantung pada siapa yang ditanya. Namun, yang jelas Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang bersikap tegas penuh prinsip terkait krisis yang terjadi akibat kudeta. Beberapa negara telah dituduh membiarkan pemerintahan tangan besi junta, termasuk melalui kesepakatan jual beli senjata ilegal. Pada Mei lalu, seorang pakar hak asasi manusia PBB melaporkan bahwa, sejak kudeta, junta telah mengimpor senjata dan perlengkapan lainnya senilai setidaknya $1 miliar dolar Amerika, meskipun ada sanksi berat dari komunitas internasional.
Organisasi internasional tidak dapat berbuat banyak dalam hal membendung aliran senjata ke Myanmar, ketika negara-negara seperti China dan Rusia memasok barang-barang tersebut bagi rezim di Myanmar. Singapura, negara tetangga Myanmar di ASEAN, juga menghadapi kontroversi serupa soal perdagangan senjata. Pengadilan negara itu sempat memberi sanksi keras pada pedagang senjata lokal yang mengakui telah melanggar hukum nasional dengan menjual perangkat keras militer ke Myanmar.
Karenanya, keterlibatan Indonesia, jika terbukti, berisiko mengorbankan posisi istimewa negara ini sebagai juru damai antara rakyat Myanmar dan rezim pendudukan. Jika benar ada jual beli senjata, Indonesia pasti akan dituduh telah menerapkan standar ganda. Jakarta akan kehilangan kredibilitas jika perusahaan-perusahaan milik RI terbukti menjual senjata ke Myanmar, sementara di sisi lain para diplomatnya memperjuangkan penghentian kekerasan dengan segera serta mempromosikan rencana perdamaian regional dalam Konsensus Lima Poin (5 Point Consensus atau 5PC). 5PC menyerukan penghentian segala kekerasan, mengadakan dialog inklusif, penunjukan dan pengiriman utusan khusus, serta pengiriman bantuan kemanusiaan.
Jual beli senjata di Myanmar juga akan sangat melemahkan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang menghormati supremasi hukum. Posisi demikian sudah secara konsisten dilakukan oleh pejabat keamanan nasional dan dinas luar negeri Indonesia dalam negosiasi diplomatik dan perjanjian internasional. Terlebih lagi, Indonesia akan kehilangan kredibilitasnya di mata masyarakat Myanmar. Secara historis, sebagian pejabat pemerintah di Myanmar memandang Indonesia sebagai kakak laki-laki sekaligus teladan, karena “soft landing” yang dilakukan militer Indonesia saat harus mengakhiri peran publik.
Bagaimana pun, Indonesia secara bertahap kehilangan posisi sebagai mitra internasional yang dapat diandalkan, setelah junta Myanmar mengambil alih kekuasaan. Jakarta tidak boleh kehilangan pengaruhnya, khususnya di kalangan masyarakat yang menentang pemerintahan militer, yang sebagian besar bergantung pada intervensi ASEAN dan pemberian bantuan dari perhimpuna tersebut. Dan yang terakhir, penjualan senjata kepada rezim yang terlibat dalam teror dan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Lebih-lebih karena rezim kadang-kadang melabeli lawan politiknya sebagai teroris dan memanfaatkan perempuan dan anak-anak sebagai sandera. Komnas HAM harus menyelidiki tuduhan tersebut secara terbuka dan transparan. Komnas HAM harus membantu pemerintah menegakkan supremasi hukum, menghindari tambahan noda di wajah institusi militer Indonesia.
Disadur dari: thejakartapost.com