Badan Usaha Milik Negara

Pemerintah Luncurkan Holding Industri Pertahanan Milik Negara

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025


Dalam upaya untuk mencapai kemandirian industri pertahanan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Rabu (20/4), meluncurkan holding industri pertahanan milik negara,DEFEND ID, di Surabaya, Jawa Timur. DEFEND ID terdiri dari lima BUMN, yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT LEN, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

Dalam acara peresmian tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa DEFEND ID diperlukan untuk mendorong industri pertahanan nasional agar mampu bersaing dan mampu menjalankan tujuan industri pertahanan, yaitu melindungi kedaulatan Indonesia. "Kemandirian industri pertahanan harus kita capai bersama-sama. Tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri atau secara parsial. Kita harus memperkuat industri, mengembangkan ekosistem dan memajukannya," katanya.

Ia menambahkan bahwa holding ini merupakan proyek yang telah lama ditunggu-tunggu yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan  industri pertahanan nasional dan diharapkan dapat masuk dalam daftar 50 besar perusahaan pertahanan dunia.Kepala Negara juga mengingatkan agar PT Pindad meningkatkan penggunaan konten lokal dan mengurangi ekspor alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

"Saya minta tingkat kandungan lokal produk pertahanan kita tingkatkan secara bertahap dari 41 persen per hari ini hingga akhirnya mencapai 100 persen, secara bertahap. Kita harus cepat, lincah, dan tajam dalam mencari peluang, proaktif dalam menangkap peluang sehingga kita bisa menjadi bagian dari rantai pasok global. Tujuannya memang penting, tapi kita harus tetap memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah awal untuk melakukan transformasi industri pertahanan nasional, membangun ekosistem industri pertahanan yang kuat dan modern, menguasai pasar nasional, serta meningkatkan daya saing industri pertahanan di pasar internasional.

Untuk mencapai kemandirian industri pertahanan, holding ini harus menguasai teknologi dual-use dalam pembuatan komponen, menjalin kemitraan global dengan berbagai pihak dalam alih teknologi, serta melakukan inovasi dalam sumber daya manusia, bahan baku, serta proses bisnis dan operasional.

Sebagai informasi, sejumlah perjanjian yang ditandatangani dalam peresmian tersebut antara lain pengadaan 13 unit radar Ground Control Intercept (GCI) dan peralatan pendukungnya antara PT LEN Industri dan Kementerian Pertahanan, pengadaan amunisi kaliber kecil antara PT Pindad dan Kementerian Pertahanan, perjanjian Maintenance, Repair dan Operasi (MRO) kapal perang TNI AL antara PT PAL Indonesia dengan Kementerian Pertahanan, Heads of Agreement (HoA) bidang elektronika dan teknologi pertahanan antara PT Len industri dengan Thales International SAS, Perancis, dan Nota Kesepahaman (MoU) produksi bersama Armoured Amphibious Assault Vehicle (Armoured Assault Vehicle) antara PT Pindad dengan FNSS Savunma Sistemleri, Turki.

Selain itu, ditandatangani pula kerja sama antara Kementerian Pertahanan dengan Kementerian BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan peran BUMN dalam memenuhi kebutuhan alutsista di dalam negeri dan meningkatkan tingkat kandungan lokal alutsista.

Disadur dari: setkab.go.id

Selengkapnya
Pemerintah Luncurkan Holding Industri Pertahanan Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara

Mengapa Negara Indonesia Mengambil Alih Kepemilikan Mayoritas PT Vale Indonesia

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025


Sudah lama ada keinginan dari beberapa pihak untuk mengembalikan kepemilikan tambang-tambang yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak asing ke tangan Indonesia. Pemerintah Indonesia baru-baru ini menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia, sebuah perusahaan tambang yang telah beroperasi di pulau Sulawesi yang kaya akan nikel selama puluhan tahun persen. Perusahaan pertambangan Brasil Vale dan Sumitomo Metal Mining dari Jepang kini masing-masing memiliki 33,9 persen dan 11,5 persen.

Vale awalnya mendapatkan konsesi pertambangan di Sulawesi pada akhir 1960-an, ketika pemerintah Suharto pertama kali berkuasa dan sangat ingin membuka Indonesia untuk investasi asing, terutama di industri pertambangan. Pada saat itu, Indonesia sebagian besar tidak memiliki modal atau kemampuan teknis untuk mengembangkan tambang berskala besar tanpa investasi asing.

Namun, perusahaan asing yang mengambil keuntungan dari sumber daya alam yang diambil dari tanah Indonesia, pada saat-saat terbaik, merupakan proposisi yang rumit. Dan selalu ada arus bawah nasionalisme ekonomi yang kuat di Indonesia, dan keinginan dari beberapa pihak untuk pada akhirnya memindahkan kepemilikan tambang-tambang yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak asing ke tangan Indonesia.

Tampaknya, saat itu telah tiba. Sebagaimana dibahas dalam sebuah buku baru yang sangat bagus oleh Eve Warburton, sepasang undang-undang pertambangan pada tahun 2009 dan 2020 menetapkan persyaratan hukum bahwa tambang-tambang yang dimiliki asing harus mendivestasikan kepemilikan mayoritasnya kepada pemegang saham Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Di sektor pertambangan batu bara, sebagian besar kepemilikan telah bergeser dari perusahaan asing ke perusahaan swasta Indonesia.

Namun, beberapa tambang dapat dikatakan memiliki nilai strategis yang lebih besar, dan dalam beberapa kasus, pemerintah telah memimpin dalam proses divestasi. Sebagai contoh, pada tahun 2018 pemerintah menjadi pemegang saham pengendali PT Freeport Indonesia, yang mengoperasikan salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia di Papua. Seperti halnya Vale, sebuah perusahaan tambang asing (sekarang dikenal sebagai Freeport-McMoRan) mulai mengembangkan lokasi tersebut pada tahun 1960-an. Kini negara menguasai 51 persen sahamnya.

Divestasi tambang-tambang milik asing mencerminkan beberapa tren dalam ekonomi politik Indonesia. Para pembuat kebijakan tidak lagi menginginkan tambang-tambang mengekspor bahan mentah yang belum diolah. Sebaliknya, mereka ingin mendapatkan lebih banyak nilai tambah dengan mengolah bijih yang ditambang di dalam negeri di smelter-smelter lokal. Dan mereka ingin kepemilikan dan kontrol berada di tangan Indonesia. Selama era Jokowi, pemerintah telah menjadi lebih cerdas dalam bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan tambang asing dan menunjukkan kesediaan untuk bermain keras untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

Mengapa Vale setuju untuk mendivestasikan kepemilikan mayoritas di tambang Sulawesi? Selain karena hukum mengharuskannya, izin pertambangan Vale akan berakhir pada tahun 2025. Jelas, pemerintah setuju untuk memperpanjang izin tersebut dengan syarat MIND ID menjadi pemegang saham pengendali. Dan pemerintah mendapatkan apa yang diinginkannya. Beberapa waktu yang lalu, ancaman semacam itu mungkin tidak dianggap serius karena asumsinya adalah bahwa perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak memiliki modal atau tidak dapat berinvestasi dan menjalankan tambang-tambang ini.

MIND ID diciptakan, sebagian, untuk mengatasi hal ini. Dengan mengkonsolidasikan berbagai kepemilikan batu bara, aluminium, timah, nikel, emas, dan tembaga ke dalam satu entitas milik negara, MIND ID dapat meningkatkan skala ekonomi dan melakukan kontrol yang lebih besar terhadap bagian-bagian penting dari sektor pertambangan. Laporan keuangan tahun 2023 belum dirilis, tetapi pada tahun 2022 total aset MIND ID mencapai $14,6 miliar, termasuk $1,5 miliar dalam bentuk tunai, dengan laba setelah pajak sebesar $1,4 miliar. Jumlah tersebut cukup untuk, misalnya, membeli saham pengendali di sebuah tambang besar milik asing tanpa meregangkan neraca keuangan terlalu jauh.

Alasan lain mengapa pemerintah ingin memiliki kontrol lebih besar atas tambang-tambang tertentu adalah karena peran strategis mereka dalam rantai pasokan global. Nikel telah menjadi cerita besar di Indonesia, karena digunakan untuk membuat baterai lithium-ion, dan permintaan diproyeksikan akan meningkat seiring dengan transisi energi bersih. Indonesia, yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, telah menggunakan larangan ekspor untuk memaksa perusahaan-perusahaan asing membangun smelter di Indonesia dan memproses bijihnya di dalam negeri. Kini mereka meningkatkan kepemilikan langsung mereka pada penambang nikel besar seperti Vale, mungkin dalam upaya untuk lebih mengontrol lintasan industri ini.

Di masa lalu, ada kecenderungan untuk mengasumsikan bahwa serangan nasionalisme sumber daya alam seperti itu bersifat sementara, bahwa dalam beberapa waktu ke depan, angin politik akan berubah dan negara akan melunak. Namun apa yang kita lihat sekarang mungkin berbeda, dan tampaknya tidak mungkin negara akan tertarik untuk melepaskan posisi yang baru diperolehnya dalam bisnis pertambangan dalam waktu dekat.

Disadur dari: thediplomat.com

Selengkapnya
Mengapa Negara Indonesia Mengambil Alih Kepemilikan Mayoritas PT Vale Indonesia

Badan Usaha Milik Negara

Bangka Belitung Meminta Persetujuan untuk Pertambangan Rakyat karena Ekspor Timah Anjlok

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025


Pemerintah Provinsi Bangka Belitung meminta agar izin pertambangan rakyat (IPR) dari blok-blok tambang timah yang baru saja ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) dipercepat, di tengah-tengah menurunnya ekspor timah dari provinsi ini dalam tiga bulan terakhir.

“Secara psikologis, kami (pemerintah daerah) ingin cepat karena kami melihat penurunan ekspor yang luar biasa tajam. Bahkan pada Januari 2024, ekspornya nol,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA, Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, pada hari selasa, 26 maret 2024. Safrizal menyebutkan bahwa analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). 

Menjadi salah satu kendala dalam pengajuan HAKI. Pasalnya, persyaratan tersebut belum dirinci secara jelas sebagai prasyarat pengajuan izin pertambangan dari beberapa blok tambang timah rakyat.

“Beberapa isu yang perlu diselesaikan antara lain dokumen lingkungan, bentuknya seperti apa, dan siapa yang memutuskan,” katanya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan 123 blok WPR seluas 8.568 hektare (ha) di provinsi Bangka Belitung.

Penetapan ini ditandatangani oleh Menteri Energi dan sumber daya mineral (ESDM), Arifin Tasrif, melalui surat keputusan tentang Wilayah Pertambangan per provinsi di seluruh Indonesia pada 21 April 2022. Namun, hingga saat ini, belum ada IPR yang diterbitkan di Bangka Belitung.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengatakan bahwa perekonomian di daerahnya sempat terhenti akibat penurunan ekspor timah pada awal tahun ini. Ia berharap dengan terbitnya IPR, tambang-tambang timah milik masyarakat selanjutnya dapat dibeli oleh PT Timah (TINS). “Sementara itu, PT Timah hanya mengakomodir WPR di dalam IUP Timah yang jumlahnya sangat terbatas,” kata Burhanudin.

Disadur dari: indonesiabusinesspost.com

Selengkapnya
Bangka Belitung Meminta Persetujuan untuk Pertambangan Rakyat karena Ekspor Timah Anjlok

Badan Usaha Milik Negara

Studi Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Timah di Pulau Bangka

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025


Kegiatan penambangan timah telah memberikan konstribusi yang begitu besar dalam pengembangan perekonomian di P. Bangka. Namun pada sisi lain telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan pada areal lahan pasca tambang dan lingkungan sekitamya. Maraknya kegiatan Tambang Inkonvensional (TI) semakin memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi.PT.

PT. Timah Tbk adalah salah satu dari 2 perusahaan besar yang melakukan penambangan timah di Pulau Bangka. Sebelum tahun 1998, reklamasi lahan yang dilakukan oleh  PT. Timah Tbk  dapat berjalan. Namun kebijakan reklamasi tersebut dihentikan, dengan alasan akan dirambah/dibongkar TI kembali.

Data PT. Timah Tbk menyebutkan sampai saat ini sekitar 5700 ha lahan pasca tambang belum direklamasi. Jumlah ini belum mempertimbangkan pencemaran yang berakibat pada lingkungan sekitar dan juga kerusakan akibat TI.Melihat kecenderungan kerusakan lahan yang akan terus meningkat baik dari besaran maupun kualitasnya, maka penulis mencoba memberikan kontribusi solusi melalui penelitian ?Studi Pemanfaatan Lathan Pasca Tambang Timah" dengan studi kasus PT. Timah Tbk di Pulau Bangka.

Penelitian ini bertujuan:

a) Mendapatkan informasi aman tidaknya lahan pasca tambang timah untuk pertanian pangan dan budidaya perikanan.

b) Mendapatkan gambaran mengenai persepsi dan keinginan masyarakat untuk pemanfaatan lahan pasca tambang timah.

Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini:

a) Lahan pasca tambang berupa hamparan tailing dan kolong tidak aman untuk budidaya tanaman pangan dan budidaya perikanan darat;

b) Persepsi masyarakat luas mengenai pemanfaatan lahan pasca tambang timah keliru.

Metode penelitian adalah menggunakan metode ex post facto dan metode survai. Metode ex post facto dipergunakan untuk melihat dan menampilkan data penelitian relevan yang telah dilakukan sebelumnya. Analisis yang diterapkan peneliti mencakup dua pendekatan yang satu sama lain saling melengkapi untuk menangkap dan menganalisis fakta-fakta sebab-akibat penambangan timah, fakta-fakta sosial ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan penambangan timah, yakni pendekatan empiris obyektif dan pendekatan empiris subyektif.

Dalam pendekatan empiris subyektif, data yang dikumpulkan dan dianalisis adalah data hasil konstruksi ethic peneliti (pemahaman fenomena dan fakta-fakta biofisik dan sosial-ekonomi menurut pandangan peneliti). Sementara dalam pendekatan empiris subyektif data yang dikumpulkan dan dianalisis adalah data menurut konstruksi emit yang diteliti (pemahaman fenomena dan fakta-fakta biofisik dan sosial-ekonomi menurut pandangan orang yang diteliti}.

Untuk metode survay penulis melakukan analisis kandungan toksikologi dan mineral radioaktif contoh tanah/ tailing serta analisis logam-logam berat air kolong dari lokasi penambangan pada laboratorium.Hasil analisis ini kemudian dibandingkan dengan baku mutu untuk semua aspek diatas dan mendiskusikan hasil analisis tersebut dengan para pakar.

Hasil penelitian memperlihatkan

1) Lahan pasca tambang adalah sebagai berikut:

a) hasil Uji Toxicity Caracteristic Leacing Prosedure (TCLP), kadar logam berat yaitu seng (Zn) dan ternbaga (Cu) dilokasi Eks TS Openpit Pemali (Usia >40 th) dan Iogam berat sang (Zn) dilokasi lahan percobaan pada contoh melebihi baku mutu yang ditetapkan;

b) Hasil uji radioaktif contoh menunjukkan adanya unsur 228Th, 228Ra, 226Ra dan 40K yang harus diwaspadai efek jangka panjangnya jika masuk rantai makanan. Meskipun demikian kandungan maupun radiasinya masih dibawah ambang yang dipersyaratkan balk oleh Bapeten maupun BATAN;

c); kadar logam berat (Pb, Fe, Mn, Zn dan Cd) diatas nilai ambang batas maksimum untuk budidaya ikan. Logam berat akan terakumulasi dalam tubuh ikan dan masuk dalam tubuh manusia melalui rantai makanan; dan

2) Masyarakat mempunyal keinginan untuk memanfaatkan fahan pasca tambang menjadi lahan yang produktif seperti untuk lahan perkebunan kelapa sawit, karet dan kelapa.Kesimpulan penelitian ini adalah;

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Lahan pasca tambang timah tidak begitu saja dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan dan budidaya perikanan darat

2. Masyarakat memiliki persepsi yang harus dikoreksi mengenai pemanfaatan lahan pasca tambang timah, karena tidak memiliki informasi yang jelas tentang dampak mengkonsumsi hasil produk pangan atau ikan dari pemanfaatan lahan pasca tambang.Saran hasil penelitian ini adalah;

  • Sebelum dapat diperlihatkan tidak berdampak pada konsumen, untuk pemanfaatan lahan pasca tambang timah sebaiknya bukan untuk tanaman makanan. Tanaman yang disarankan adalah bemilai ekonomis seperti kayu putih, hutan akasia, karet rakyat, jarak pagar dan nilam. Untuk dapat memanfaatkan lahan pasta tambang timah memerlukan perlakuan teliti dan mempertimbangkan dampak negatif jangka panjang; dan
  • Untuk menjamin terlaksananya reklamasi pasca tambang yang berkesinambungan diperlukan komitmen semua pihak yang terkait yaitu : PT. Timah Tbk, pemerintah daerah, masyarakat dan Pengusaha TL Komitmen dibangun melalui kerjasama pelaksanaan reklamasi yang melibatkan semua pihak dimaksud.

Sumber: lib.ui.ac.id

Selengkapnya
Studi Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Timah di Pulau Bangka

Badan Usaha Milik Negara

Pupuk Indonesia Raih Predikat BUMN Terbaik di Ajang 'Top BUMN Awards 2023'

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025


JAKARTA - Kinerja positif PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali diakui sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbaik dan masuk dalam jajaran “Top Korporasi BUMN Awards 2023” bersama 10 BUMN lainnya dalam ajang TOP BUMN Awards 2023. Penghargaan secara simbolis diterima oleh SVP Corporate Secretary Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mewakili manajemen di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Dalam acara tersebut, Wijaya menyampaikan bahwa penghargaan dari media Bisnis Indonesia ini merupakan bentuk pengakuan publik atas kinerja perusahaan yang optimal. Dia menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja positif perusahaan di tahun 2022. “Kinerja positif ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan Kementerian BUMN kepada Pupuk Indonesia untuk memperkuat bisnis yang sudah ada dan berbagai pengembangan bisnis lainnya, terutama di sektor komersial,” ujar Wijaya.

Mulai tahun 2023, Wijaya menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia akan menciptakan masa depan baru melalui berbagai pengembangan bisnis. Tidak hanya pupuk, namun juga bisnis kimia, khususnya blue ammonia dan green ammonia. Dalam pengembangan bisnis kimia, Pupuk Indonesia telah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra strategis, baik dari dalam maupun luar negeri. Berkat inisiatif-inisiatif strategis tersebut.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, juga mendapatkan penghargaan sebagai “CEO Terbaik: Unggul dalam Solusi Intelijen Bisnis". Selain itu, setidaknya tiga anak usaha Pupuk Indonesia juga mendapatkan penghargaan Special Achievement dalam ajang ToP BUMN Awards 2023 untuk kategori “Industri Non Infrastruktur”. Ketiganya adalah Pupuk Kalimantan Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai “Profitabilitas Terbaik”, disusul Pupuk Kujang sebagai peraih “ROA (Tingkat Pengembalian Aset) terbaik”, dan Petrokimia Gresik yang terpilih sebagai “Solvabilitas Terbaik”.

“Tentunya penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh insan di lingkungan grup Pupuk Indonesia untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat menjadi pemimpin di pasar global dan menjadi yang terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tegas Wijaya. Top BUMN Awards 2023 sendiri merupakan apresiasi dari Bisnis Indonesia Group kepada BUMN yang berprestasi. BUMN-BUMN tersebut dinilai berdasarkan kinerja, ide, inovasi, dan transformasi bisnis di tengah situasi ekonomi global dan domestik yang sangat dinamis. 

Sementara itu, deputi bidang hukum dan perundang-undangan kementerian badan usaha milik negara republik indonesia, Robertus Billitea, yang hadir dalam acara penganugerahan tersebut, mengatakan bahwa BUMN merupakan badan usaha yang berperan sebagai perpanjangan tangan dan tulang punggung pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.

Ia juga berharap agar para penerima penghargaan dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan perekonomian. “Saya berharap para penerima penghargaan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi perekonomian dan kemajuan bangsa,” pungkas Robertus.

Disadur dari: pupuk-indonesia.com

Selengkapnya
Pupuk Indonesia Raih Predikat BUMN Terbaik di Ajang 'Top BUMN Awards 2023'

Badan Usaha Milik Negara

Pemerintah akan Menyediakan 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi pada Tahun 2024

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025


Jakarta (Antara) - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah pupuk bersubsidi yang disediakan, dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2024. “Presiden sudah memenuhi kebutuhan petani seperti tahun 2014-2018. Kuantum pupuk (telah ditingkatkan menjadi) 9,55 juta ton,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah menghadiri rapat terbatas tentang pangan di Istana Negara di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan diskon pupuk juga mungkin akan diberikan oleh perusahaan-perusahaan milik negara yang diharapkan dapat meningkatkan akses petani terhadap pupuk. Selain itu, pemerintah juga telah mempermudah persyaratan bagi para petani yang ingin membeli pupuk dengan menggunakan KTP atau kartu tani.

“Semua harapan petani di Indonesia terpenuhi dalam rapat terbatas ini, dengan adanya penambahan kuantum pupuk hingga dua kali lipat,” ujar Mentan. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menyetujui pemberian diskon pupuk sekitar 40 persen untuk petani.

“Saya mengusulkan dan Pak Presiden (Joko Widodo) menyetujui itu nanti. Pupuk nonsubsidi akan didiskon sekitar 40 persen, sehingga kebutuhan pupuk bisa terpenuhi secara masif,” ujar Airlangga. Pemerintah sedang berupaya untuk mematangkan rencana penambahan kuota pupuk bersubsidi dan pemberian diskon pupuk untuk merespons tingginya harga beras di pasar.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun (sekitar US$894,5 juta). “Jika subsidi sudah diberikan, maka kebutuhan petani dapat dipenuhi lebih awal.

Dengan demikian, berapapun kebutuhannya, kita bisa memenuhinya. Oleh karena itu, selain menjaga (stabilitas) harga, kita juga harus menjaga produksi (beras) di semester kedua,” ujar Airlangga.

Disadur dari: en.antaranews.com

Selengkapnya
Pemerintah akan Menyediakan 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi pada Tahun 2024
« First Previous page 607 of 1.161 Next Last »