Sembilan aplikasi prioritas yang diharapkan akan tersedia pada kuartal ketiga tahun 2024, akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik seperti KTP digital, layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa program sembilan aplikasi prioritas ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.
Pemerintah Indonesia mendorong strategi pemerintahan digital selangkah lebih maju setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Integrasi Layanan Digital Nasional pada 18 Desember lalu.
Peraturan ini akan menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah dalam membuat aplikasi layanan publik. Perpres ini juga menunjuk Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai badan teknologi pemerintah. Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), optimis bahwa peraturan ini akan mengatasi silo-silo pemerintahan digital di Indonesia.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan memiliki layanan digital terintegrasi yang mengedepankan interoperabilitas data dan berorientasi pada kebutuhan warga negara (citizen-centric),” ujar Anas, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 29 Desember 2023.
Anas mengatakan bahwa selama ini masyarakat dibingungkan dengan banyaknya aplikasi pemerintah, sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan pelayanan yang cepat. Dengan terbitnya Perpres 82/2023, Pemerintah akan fokus pada sembilan aplikasi prioritas, memangkas 27.000 aplikasi layanan publik yang saling tumpang tindih.
Pemerintah sebelumnya telah mengidentifikasi lebih dari 24.000 aplikasi yang terduplikasi, lapor GovInsider. “Masyarakat tidak lagi bingung ketika harus mengisi data berulang kali, bolak-balik ke berbagai instansi untuk mendapatkan layanan. Presiden menginstruksikan kami untuk membuat aplikasi yang sederhana dan mudah digunakan oleh masyarakat,” janjinya.
9 aplikasi untuk 9 layanan prioritas
Dalam Perpres tersebut, pemerintah telah menetapkan sembilan aplikasi super prioritas yang bertujuan untuk mendukung sembilan layanan publik. Aplikasi-aplikasi tersebut akan mencakup layanan publik yang terintegrasi serta layanan infrastruktur publik digital yang esensial.
Superapps terintegrasi ini akan mencakup layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, dan layanan kepolisian terintegrasi. Dalam hal infrastruktur publik digital, Pemerintah akan mengembangkan aplikasi super yang mencakup identitas digital, layanan keuangan digital, dan platform pertukaran data nasional.
Selain itu, akan ada juga aplikasi untuk layanan portal layanan publik, termasuk layanan infrastruktur pusat data nasional, serta aplikasi yang menawarkan layanan administrasi untuk pegawai negeri. Menurut Anas, kesembilan aplikasi super yang menurut peraturan harus diluncurkan ke publik selambat-lambatnya pada kuartal ketiga tahun 2024 ini akan memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu lagi membawa identitas fisik untuk mengakses layanan, cukup dengan menunjukkan identitas digital melalui smartphone. Demikian juga dengan pengurusan dokumen, pendaftaran layanan kesehatan dan pendidikan, dan banyak lagi yang akan menjadi lebih mudah.”
Menurut peraturan baru ini, beberapa aplikasi Pemerintah yang paling sukses akan diperluas untuk mengintegrasikan layanan baru dan berfungsi sebagai superapps baru. Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain adalah Platform Merdeka Mengajar, aplikasi pendidikan, aplikasi kesehatan, dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Beberapa aplikasi lainnya telah diluncurkan dan masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, termasuk Satu Data Indonesia dan layanan SIM online.
Peran Peruri sebagai GovTech Indonesia
Dalam acara tersebut, Menteri BUMN menjelaskan beberapa pertimbangan penunjukan Peruri sebagai GovTech. Alasan pertama adalah bahwa GovTech harus memulai proyek dan inisiatif sekarang, sedangkan membentuk badan layanan umum baru untuk melakukannya akan memakan waktu.
Kedua, Peruri adalah BUMN yang sepenuhnya didanai oleh Pemerintah. Pemerintah memutuskan untuk menunjuk Peruri karena tidak berorientasi pada keuntungan, tidak seperti BUMN lain yang merupakan perusahaan terbatas dan perusahaan publik, seperti PT Telkom.
“Selain itu, Peruri dinilai lebih siap karena sudah mulai menyediakan layanan digital,” kata Menteri Anas. Sebagai GovTech, Peruri akan diberikan kewenangan yang cukup luas untuk berkolaborasi dengan BUMN atau badan usaha swasta, dan diperbolehkan merekrut tenaga kerja tambahan, termasuk tenaga terampil di bidang teknologi.
Menurut Anas, kantor transformasi digital di Kementerian Kesehatan dan edukasi teknologi pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah menunjukkan keberhasilan dalam pemerintahan digital. Kedua lembaga ini juga menjadi tolok ukur bagaimana unit teknologi dapat berkolaborasi dengan kementerian. Namun, kemampuan mereka terbatas karena adanya pembatasan dalam perekrutan talenta digital, katanya.
Dengan penunjukan Peruri, proses integrasi akan berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan. “Peruri tidak akan mengambil alih inisiatif yang telah dilakukan oleh kementerian, tetapi akan mendukung institusi pemerintah dalam mencapai tujuan yang diharapkan,” jelas Anas. Menteri mengatakan bahwa negara-negara dengan peringkat indeks pengembangan pemerintahan tertinggi telah berhasil meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional mereka berkat GovTech.
“Peringkat EGDI Indonesia pada tahun 2020 berada di posisi 88, dan pada tahun 2022 naik ke posisi 77. Kami yakin dengan hadirnya GovTech akan mempercepat integrasi layanan pemerintah dan peringkat EGDI Indonesia akan terus meningkat ke posisi yang lebih baik,” katanya.
Disadur dari: govinsider.asia