Manajemen Strategis

Oligopoli

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Oligopoli adalah keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan. Persaingan antar perusahaan sangat ketat dan strategi pemasaran dilandasi oleh daya cipta. Produk yang dihasilkan sangat beragam dan jenisnya dapat berbeda pada masing-masing produsen. 

Tiap perusahaan dalam pasar oligopoli memberikan pengaruh yang besar bagi perusahaan lainnya sehingga timbul ketergantungan satu sama lain. Pasar oligopoli dapat dibedakan berdasarkan keragaman produk di dalam pasar menjadi oligopoli murni (produk homogen) dan oligopoli diferensiasi (produk diferensiasi).

Ciri-ciri

Ciri utama dari pasar oligopoli adalah terbatasnya jumlah produsen dengan jumlah konsumen yang sangat banyak. Produk masing-masing produsen dapat homogen maupun berbeda. Tiap produsen dapat memengaruhi harga produk. Jumlah produsen dalam pasar oligopoli cenderung tidak berubah. 

Para perusahaan akan menghindari perang harga dan cenderung membentuk kartel serta melakukan kerja sama yang saling menguntungkan. Persaingan produk dipusatkan pada penggunaan reka baru teknologi yang mampu menghemat biaya produksi secara maksimal dan memperluas pangsa pasar.

 Pasar yang menerapkan oligopoli akan sangat sulit menyertakan perusahaan baru dalam persaingan. Selain itu, oligopoli umumnya memiliki perusahaan yang menjadi pemimpin perusahaan lainnya. Ini membuat harga produk yang sejenis pada seluruh perusahaan relatif sama dan mengikuti perubahan harga perusahaan yang memimpin pasar.

Jenis

Oligopoli sempurna

Dalam oligopoli sempurna, produk yang diproduksi dan akan dijual diberi asumsi sebagai produk yang merupakan produk turunan dari produk utama. Oligopoli sempuran juga ditandai dengan terciptanya laba maksimum bersama akibat hubungan yang sangat baik antar perusahaan melalui kerja samayang diterima secara spontan. Kepastian harga di dalam pasar oligopoli sempurna bersifat terjamin dan disesuaikan dengan daftar permintaankeseluruhan terhadap produk tertentu.

Kepastian harga juga dijamin melalui ketersediaan informasi dan daftar biaya marginal dari berbagai perusahaan. Sifat dari tindakan-tindakan ekonomi pada oligopoli sempurna ialah kolusi dari perusahaan-perusahaan. Oligopoli sempurna mampu memperkirakan jumlah permintaan dan menentukan daftar biaya, serta menetapkan harga optimum dan gambaran mengenai laba yang dihasilkan. Harga ditentukan oleh satu perusahaan menjadi harga yang diterima pula oleh perusahaan lainnya.

Pada oligopoli sempurna tanpa kolusi, tindakan perhitungan harga dengan didasari oleh tujuan kelompok juga dapat laba maksimum. Laba yang diperoleh dibagi pada masing-masing perusahaan sesuai dengan biaya relatif dan penjualan dari masing-masing perusahaan. Laba yang banyak akan diperoleh oleh perusahaan yang beroperasi dengan biaya yang relatif rendah dengan volume penjualan yang banyak.

Ukuran preferensi konsumen dan keberagaman produk menentukan hasil penjualan. Pada oligopoli sempuran yang melakukan kolusi, perusahaan-perusahaan akan melakukan segmentasi pasar. Oligopoli sempuran sulit dibentuk karena perusahaan tidak dapat memberikan seluruh kebebasan tindakan kepada kelompok. Selain itu, kurva permintaan total juga sulit dihitung.

Dampak

Praktik kartel

Pasar oligopoli merupakan jenis pasar yang di dalamnya perusahaan tidak melakukan persaingan usaha secara langsung. Perusahaan di dalam pasar oligopoli hanya ada sedikit sehingga kerja sama dapat dilakukan secara lebih mudah. Perusahaan yang ada dapat bekerja sama dalam menentukan harga produk dan jumlah produksi.

Praktik kartel dapat terjadi ketika seluruh perusahaan sepakat untuk mengurangi jumlah produksi sehingga harga produk meningkat. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh jumlah permintaan yang tetap dan tidak sebanding dengan jumlah produk yang dapat dijual. Kerja sama yang membentuk kartel terjadi pada kerja sama sebanding di masing-masing perusahaan.

Dalam hal ini, semua perusahaan menetapkan kebijakan yang sama sehingga harga produk meningkat dengan pesat secara tiba-tiba. Pada praktik nyatanya, kartel jarang terjadi karena perusahaan masing-masing lebih mengutamakan perolehan laba secara mandiri.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Oligopoli

Manajemen Strategis

Monopsoni

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Monopsoni adalah keadaan pasar dengan jumlah penjual yang banyak dan pembeli tunggal. Monopsoni merupakan salah satu kondisi pasar persaingan tidak sempurna. Keadaan pasar di dalam monopsoni berkebalikan dengan pasar yang bersifat oligopoli dan monopoli.

 Penawarandiadakan oleh beberapa produsen atau penjual hanya kepada satu pembeli atau konsumen. Keadaan ini akan membuat suatu pasar komoditas akan memiliki barang atau jasa yang hanya dibeli oleh pembeli tunggal. Harga komoditas di dalam pasar tersebut dapat dipengaruhi oleh pembeli tunggal.

Monopsoni dapat memberikan laba secara berlebihan kepada pihak yang menguasai pasar. Dampak dari monopsoni adalah terbentuknya persaingan ekonomi secara tidak sehat dan pemusatan kekuatan pasar pada satu perusahaan atau pelaku pasar yang kemudian berakibat pada kerugian ekonomi bagi masyarakat. Adanya persaingan ekonomi yang tidak sehat akibat monopsoni juga dapar menurunkan prokduktivitas dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Dampak

Pasar yang bersifat monopsoni dapat menyebabkan persaingan ekonomi pasar tidak seimbang. Penyebabnya adalah adanya penguasaan pasokan produk oleh satu pembeli tunggal. Ketidakseimbangan ekonomi dalam pasar monopsoni terjadi jika pembeli tunggal berasal dari pihak swasta.

Dampak berupa kurangnya pemenuhan kebutuhan masyarakat luas akan terjadi khususnya pada barang atau jasa yang sangat penting dalam pemenuhannya. Negara umumnya mencegah pasa monopsoni dimiliki oleh pihak swasta secara tunggal dengan cara turut mengatur kebijakan ekonomi di dalam pasar.

Dampak ekonomi dari monopsoni juga ditentukan oleh posisi para penjual di dalam pasar. Pada penjual yang mempunyai kekuatan monopoli barang di dalam pasar, pembeli dapat menanggung berkurangnya keuntungan akibat penaikan harga barang. Penjual yang mempunyai kekuatan monopoli dapat membatasi jumlah barang dan tetap menjual komoditas dengan harga yang tinggi serta tetap akan dibeli oleh penjual.

Sebaliknya, apabila penjual tidak mempunyai kekuatan monopoli terhadap produksi barang, maka pembatasan pembelian barang menjadi percuma dan mengurangi keuntungan yang diperoleh oleh penjual. Seorang pembeli di dalam pasar monopsoni mempunyai kekuatan pembelian.

Penawaran dalam tingkat tinggi dapat berlaku di dalam pasar monopsoni. Dampak yang ditimbulkan ialah keuntungan secara maksimal kepada pembeli dan kekurangan laba pada penjual. Selain itu, pasar monopsoni dapat menimbulkan kartel. Salah satu kasus nyata sebagai dampak pasar monopsoni adalah persekongkolan para pengusaha daging di Amerika Serikat dalam menetapkan harga beli daging sapi dari peternak. Kasus ini kemudian membuat pemerintah Amerika Serikat membuat Akta Sherman.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Monopsoni

Manajemen Strategis

Merger dan Akuisisi

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Merger adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan saja, dimana perusahaan tersebut mengambil dengan cara menyatukan saham berupa aset dan non aset perusahaan yang di merger.

Perusahaan yang melakukan merger dengan perusahaan lainnya harus memiliki paling tidak 50% saham dan sisanya bisa di miliki oleh investor dari luar perusahaan.

Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya, perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.

Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor dimana membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain dengan tujuan untuk mengambil kendali.

Tujuan utama mengapa perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi karena perusahaan akan mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri selain di samping motif ekonomi yang lain yaitu mendapat keuntungan.

Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.  Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bahasa Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.

Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Merger dan Akuisisi

Manajemen Strategis

McKinsey & Company

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


McKinsey & Company adalah sebuah biro konsultansi manajemen global asal Amerika yang didirikan pada tahun 1926 oleh profesor Universitas Chicago, James O. McKinsey. Biro ini memberikan saran mengenai manajemen strategis ke perusahaan, pemerintah, dan organisasi lainnya. Di bawah kepemimpinan  Marvin Bower, McKinsey berekspansi ke Eropa selama dekade 1940-an dan 1950-an.

Pada dekade 1960-an, Fred Gluck dari McKinsey—bersama Bruce Henderson dari Boston Consulting Group, Bill Bain dari Bain & Company, dan Michael Porter dari Harvard Business School—mentransformasi budaya perusahaan. Pada tahun 1975, sebuah publikasi yang ditulis oleh John L. Neuman dari McKinsey, memperkenalkan skema "analisis nilai operasional" yang menyebabkan munculnya tren pengurangan pegawai di tingkat manajemen tengah.

McKinsey mempublikasikan majalah bisnis McKinsey Quarterly, dan pegawainya telah menulis sejumlah buku berpengaruh. Sejumlah mantan pegawai perusahaan inipun pernah memegang jabatan tinggi di perusahaan lain maupun di pemerintahan. McKinsey juga diasosiasikan dengan sejumlah skandal besar, termasuk kebangkrutan Enron pada tahun 2001dan krisis finansial 2007–2012. McKinsey pun menimbulkan kontroversi atas keterlibatannya dengan Purdue Pharma, Immigration and Customs Enforcement, dan rezim otoritarian.

Sejarah

Awal mula

James O. McKinsey (1889–1937), pendiri perusahaan ini

McKinsey & Company didirikan di Chicago dengan nama James O. McKinsey & Company pada tahun 1926 oleh James O. McKinsey, seorang profesor akuntansi di Universitas Chicago. Ia mendapat ide untuk mendirikan perusahaan ini setelah melihat inefisiensi pada para pemasok militer saat bekerja untuk Departemen Persenjataan Angkatan Darat Amerika Serikat. Perusahaan ini menyebut diri mereka sebagai sebuah "biro akuntansi dan manajemen" dan mulai memberikan nasehat menggunakan prinsip akuntansi sebagai sebuah alat manajemen.Mitra pertama McKinsey adalah Tom Kearney yang dipekerjakan mulai tahun 1929, dan Marvin Bower yang dipekerjakan mulai tahun 1933.

Marvin Bower, pendiri McKinsey modern dan budaya perusahaan ini

Marvin Bower diakui sebagai pencetus nilai dan prinsip McKinsey pada tahun 1937, berdasarkan pengalamannya sebagai seorang pengacara. McKinsey pun mengembangkan sebuah kebijakan "naik atau keluar", di mana konsultan yang tidak mendapat promosi diminta untuk keluar. Bower juga menegaskan bahwa konsultan McKinsey harus fokus pada kepentingan klien sebelum fokus pada pendapatan perusahaan, tidak mendiskusikan urusan pribadi klien, menceritakan kebenaran walaupun berarti melawan opini klien, serta hanya bekerja jika dibutuhkan dan jika merasa mampu. 

Bower juga menetapkan prinsip hanya bekerja dengan CEO, yang kemudian dikembangkan ke CEO anak usaha dan divisinya. Ia pun menciptakan prinsip bahwa McKinsey hanya bekerja untuk klien yang dirasa akan mengikuti nasehatnya. Bower juga menetapkan bahasa perusahaan ini. Pada tahun 1932, perusahaan ini membuka kantor kedua di New York City.Pada tahun 1935, McKinsey keluar dari perusahaan ini sementara untuk menjadi Chairman dan CEO dari salah satu kliennya, yakni Marshall Field's.

Pada tahun 1935 juga, McKinsey bergabung dengan biro akuntansi Scovell, Wellington & Company untuk membentuk McKinsey, Wellington & Co. dengan kantor pusat di New York, dan memisahkan bisnis akuntansinya ke Wellington & Company dengan kantor pusat di Chicago. Sebuah proyek Wellington yang menyumbang 55% pendapatan McKinsey, Wellington & Co. hampir kadaluarsa,Kearney dan Bower pun berbeda pendapat mengenai bagaimana untuk menjalankan perusahaan ini. Bower ingin berekspansi ke seantero Amerika Serikat dan mempekerjakan lulusan baru dari sekolah bisnis, sementara Kearney ingin tetap di Chicago dan mempekerjakan akuntan berpengalaman.

Pada tahun 1937, James O. McKinsey meninggal akibat pneumonia.Sehingga kemudian McKinsey, Wellington & Company kembali dipisah pada tahun 1939. Bisnis akuntansi dikembalikan ke Scovell, Wellington & Company, sementara bisnis rekayasa manajemen dipisah ke McKinsey & Company dan McKinsey, Kearney & Company. Bower pun bermitra dengan Guy Crockett dari Scovell Wellington, yang berinvestasi di McKinsey & Company dan menjadi mitra utama, sementara Marvin Bower yang menetapkan prinsip dan strategi dari perusahaan ini, menjabat sebagai deputi. Kantor McKinsey di New York kemudian membeli hak eksklusif terhadap nama McKinsey pada tahun 1946.

Masa pertumbuhan

McKinsey & Company tumbuh pesat pada dekade 1940-an dan 1950-an, terutama di Eropa. Perusahaan ini mempekerjakan 88 staf pada tahun 1951 dan menjadi lebih dari 200 staf pada dekade 1960-an, termasuk 37 staf di London pada tahun 1966.Pada tahun yang sama, McKinsey telah memiliki enam kantor di Amerika Serikat, seperti di  San Francisco, Cleveland, Los Angeles, dan Washington D.C., serta enam kantor di luar Amerika Serikat, terutama di Eropa, seperti di London, Paris, dan Amsterdam, serta di Melbourne.Pada saat itu, sepertiga pendapatan perusahaan ini berasal dari kantor-kantornya di Eropa.  

Guy Crockett kemudian mengundurkan diri dari jabatan direktur utama pada tahun 1950, dan Marvin Bower ditunjuk untuk menggantikannya. Komite eksekutif, perencanaan, dan bagi hasil McKinsey kemudian dibentuk pada tahun 1951.Basis klien perusahaan inipun berkembang, terutama pemerintahan, kontraktor pertahanan, perusahaan blue chip, dan organisasi militer di era pasca Perang Dunia II. Pada tahun 1956, McKinsey resmi menjadi sebuah perusahaan yang sahamnya dipegang oleh para pegawainya.

Setelah Bower mengundurkan diri pada tahun 1967, pendapatan perusahaan ini menurun. Kompetitor baru seperti Boston Consulting Group dan Bain & Company meningkatkan kompetisi dengan memasarkan produk khusus, seperti Growth-Share Matrix, dan dengan menjual keahlian industri mereka.

Pada tahun 1971, McKinsey membentuk Komisi Sasaran dan Tujuan Perusahaan, yang kemudian berkesimpulan bahwa McKinsey terlalu fokus pada ekspansi geografis dan kekurangan pengetahuan. Komisi tersebut menyarankan agar McKinsey memperlambat pertumbuhannya dan mengembangkan keahlian industri.

Pada tahun 1975, John L. Neuman, seorang konsultan McKinsey, menerbitkan "Make Overhead Cuts That Last" pada Harvard Business Review, yang memperkenalkan aturan baru untuk manajemen ilmiah seperti "analisis nilai operasional". Analisis tersebut memandu "langkah-langkah pengurangan" McKinsey untuk merespon "ketergantungan berlebih pada manajemen tengah". Neuman pun menulis bahwa "Proses, walaupun cepat, tetaplah sakit. Karena biaya operasional biasanya 70-85% terkait dengan pegawai dan sebagian besar penghematan berasal dari pengurangan pegawai, sehingga untuk mengurangi biaya operasional tentu membutuhkan sejumlah keputusan yang memilukan."

Pada tahun 1976, Ron Daniel ditunjuk sebagai direktur utama McKinsey, dan terus menjabat hingga tahun 1988.  Daniel dan Fred Gluck membantu menggeser perusahaan ini dari pendekatan generalis dengan mengembangkan 15 kelompok kerja spesialis di internal McKinsey yang diberi nama pusat kompetensi dan dengan mengembangkan praktek yang disebut Strategi, Operasi, dan Organisasi. Daniel juga memulai upaya manajemen pengetahuan di McKinsey pada tahun 1987. 

Sehingga mengarah pada pembuatan sebuah sistem informasi yang dapat digunakan untuk melacak keterlibatan McKinsey, sebuah proses untuk mensentralisasi pengetahuan dari tiap praktek dan sebagai basis data mengenai keahlian perusahaan." Pada tahun 1988, perusahaan ini membuka kantor baru di Roma, Helsinki, São Paulo, dan Minneapolis.

Fred Gluck pun menjadi direktur utama McKinsey mulai tahun 1988 hingga 1994. Pendapatan perusahaan ini naik dua kali lipat selama masa kepemimpinannya . Ia mengorganisasi McKinsey menjadi 72 "pulau aktivitas" yang diorganisasi di bawah tujuh sektor dan tujuh area fungsional. Pada tahun 1997, McKinsey telah tumbuh delapan kali lipat dari ukurannya pada tahun 1977.Pada tahun 1989, McKinsey mencoba untuk mengakuisisi talenta di bidang teknologi informasi melalui pembelian Information Consulting Group (ICG) dengan harga $10 juta, namun perbedaan budaya perusahaan membuat 151 dari 254 orang staf ICG keluar pada tahun 1993.

Pada tahun 1994, Rajat Gupta menjadi direktur utama McKinsey pertama yang lahir di luar Amerika. Pada akhir masa kepemimpinannya, jumlah pegawai McKinsey tumbuh dari 2.900 orang menjadi 7.700 orang serta dari 58 kantor menjadi 84 kantor. Ia pun membuka kantor baru di sejumlah kota, seperti Moscow, Beijing, dan Bangkok. 

Melanjutkan struktur yang dikembangkan oleh direktur utama sebelumnya, Gupta juga membentuk 16 kelompok industri yang masing-masing ditujukan untuk menangani pasar tertentu. Gupta juga menetapkan aturan bahwa direktur utama hanya dapat menjabat maksimal selama tiga periode. Pada akhir dekade 1990-an, McKinsey membentuk praktek untuk manufaktur dan teknologi bisnis. Pada dekade 1990-an, McKinsey juga mendirikan "akselerator", di mana perusahaan ini menerima pengembalian berbasis saham untuk membantu perusahaan rintisan. McKinsey pun menangani lebih dari seribu proyek e-commerce antara tahun 1998 hingga 2000 saja.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
McKinsey & Company

Manajemen Strategis

Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Komisi pengawas persaingan usaha atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak Sehat. KPPU bertanggung jawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 9 orang, yang diangkat oleh Presiden Indonesia berdasarkan hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Saat ini KPPU diketuai oleh Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D, dengan Wakil Ketua Dr. Guntur S. Saragih..

Lingkup Pengawasan

Perjanjian yang dilarang diantaranya yaitu:

  • Oligopoli (Ps. 4)
  • Penetapan harga (Ps. 5-8)
  • Pembagian wilayah (Ps. 9)
  • Pemboikotan (Ps. 10)
  • Kartel (Ps. 11)
  • Trust (Ps. 12)
  • Oligopsoni (Ps. 13)
  • Integrasi vertikal (Ps. 14)
  • Perjanjian tertutup (Ps. 15)
  • Perjanjian dengan pihak luar Negeri (Ps. 16)

Kegiatan yang dilarang diantaranya yaitu:

  • Monopoli (Ps. 17)
  • Monopsoni (Ps. 18)
  • Penguasaan Pasar (Ps. 19-21)
  • Persekongkolan (Ps. 22-24)
  • Posisi Dominan (Ps. 25-28)

Tugas dan Wewenang

Tugas (Ps. 35)

  • melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 sampai dengan pasal 16;
  • melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 17 sampai dengan pasal 24;
  • melakukan penilaian terhadap ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 25 sampai dengan Pasal 28;
  • mengambil tindakan sesuai dengan wewenang Komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 36;
  • memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • menyusun pedoman dan atau publikasi yang berkaitan dengan Undang-undang ini;
  • memberikan laporan secara berkala atas hasil kerja Komisi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Wewenang (Ps. 36)

  • menerima laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • melakukan penelitian tentang dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan oleh masyarakat atau oleh pelaku usaha atau yang ditemukan oleh Komisi sebagai hasil penelitiannya;
  • menyimpulkan hasil penyelidikan dan atau pemeriksaan tentang ada atau tidak adanya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang ini;
  • memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang ini;
  • meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, atau setiap orang sebagaimana dimaksud huruf e dan huruf f, yang tidak bersedia memenuhi panggilan Komisi;
  • meminta keterangan dari instansi Pemerintah dalam kaitannya dengan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-undang ini;
  • mendapatkan, meneliti, dan atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan atau pemeriksaan;
  • memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak pelaku usaha lain atau masyarakat;
  • memberitahukan putusan Komisi kepada pelaku usaha yang diduga melakukan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;
  • menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-undang ini.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Manajemen Strategis

Kekuatan Pasar

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari pada 13 Juni 2024


Kekuatan pasar adalah kekuatan ekonomi yang dapat mempengaruhi tingkat harga dalam suatu kegiatan perdagangan tanpa adanya pengaruh dari pemerintah. Kekuatan pasar yang besar akan mampu menimbulkan ketergantungan konsumen terhadap penggunaan produk hasil produksi dari suatu perusahaan. 

Tingkat kekuatan pasar dapat diketahui melalui hubungan antara struktur pasar, perilaku dan kinerja pasar serta dari kekuatan pasar secara relatif. Kekuatan pasar juga dapat diketahui dari fungsi distribusi dalam riset pemasaran. Informasi yang dikumpulkan akan mengetahui kekuatan pasar saat riset berlangsung atau potensi kekuatan pasar di masa depan. Kekuatan pasar juga dapat diamati melalui pangsa pasar. Pengaruh kekuatan pasar dapat diterapkan pada jenis pasar persaingan tidak sempurna. 

Pembatasan

Perjanjian pembagian pasar

Kekuatan pasar dapat dibatasi dengan adanya perjanjian pembagian pasar. Bentuk perjanjian ini umumnya menentukan jumlah persediaan barang atau jasa yang dapat disediakan oleh pelaku usaha. Perjanjian pasar ini berlaku untuk kuantitas barang atau kualitas dari barang atau jasa tertentu.

Selain itu, ada pula perjanjian untuk tidak mengiklankan produknya secara gencar. Bentuk perjanjian pembagian pasar yang lainnya adalah melakukan ekspansi usaha secara wajar di wilayah pelaku usaha pesaingnya. Perjanjian pembagian pasar menghilangkan kesempatan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kekuatan pasar karena usaha tidak berkembang.

Faktor

Koperasi

Kekuatan pasar perusahaan lain dapat berkurang jika di dalamnya ada koperasi yang turut aktif dalam kegiatan pasar. Organisasi dalam koperasi memang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pasar untuk kepentingan para anggotanya. Dalam hal ini, anggota koperasi mempunyai kekuatan pasar yang kecil.

Kekuatan pasar yang besar diperoleh dari penggabungan kekuatan pasar para anggota yang kemudian memperkuat koperasi. Kekuatan pasar dari koperasi akan berpengaruh besar pada jenis pasar oligopoli. Sedangkan di pasar persaingan tidak sempurna, koperasi hanya bisa membangun kekuatan pasar yang besar ketika mengadakan inovasi usaha secara berkesinambungan.

Kekurangan

Kekuatan pasar tidak dapat menjamin pembagian dan penyaluran sumber daya pasar secara merata. Sumber daya pasar akan dimiliki oleh pelaku usaha yang mampu bersaing dalam pasar. Sedangkan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing akan kekurangan sumber daya pasar.

Fenomena

Pada pasar digital terbentuk suatu fenomena yang membuat konsumen mempunyai mitra dagang yang tidak dapat dihindari. Rencana kerja di dalam pasar digital memiliki potensi atau kemampuan untuk mengendalikan data tentang konsumen. Selain itu, pasar digital mampu mengarahkan perilaku dari para pembelinya untuk mendapatkan kekuatan pasar. Adanya fenomena ini merupakan akibat dari penggunaan berbagai macam teori perilaku pembelian dalam ilmu ekonomi pada pemasaran digital.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Kekuatan Pasar
« First Previous page 47 of 773 Next Last »