Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan kerja merupakan salah satu isu penting dalam dunia ketenagakerjaan, terutama di industri yang memiliki risiko tinggi seperti telekomunikasi. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Chandrakantan Subramaniam, Faridahwati Mohd. Shamsudin, dan Ahmad Said Ibrahim Alshuaibi menginvestigasi persepsi karyawan terhadap keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sebuah perusahaan telekomunikasi besar di Malaysia. Dengan menggunakan metode Partial Least Square – Structural Equation Modeling (PLS-SEM), penelitian ini mengungkap faktor-faktor yang paling berpengaruh dalam kepatuhan terhadap keselamatan kerja.
Penelitian ini melibatkan 135 karyawan teknis di perusahaan telekomunikasi Malaysia yang bekerja dalam lingkungan berisiko tinggi. Survei dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai persepsi keselamatan kerja dan bagaimana persepsi ini berkontribusi terhadap kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Model yang digunakan terdiri dari lima aspek utama persepsi karyawan:
Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik keselamatan oleh manajemen merupakan prediktor paling signifikan dalam mempengaruhi kepatuhan karyawan terhadap aturan keselamatan.
1. Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Keselamatan
Dari lima aspek yang dianalisis, tiga faktor utama yang paling berpengaruh terhadap kepatuhan terhadap keselamatan kerja adalah praktik keselamatan manajemen, keselamatan rekan kerja, dan keselamatan dalam pekerjaan. Praktik keselamatan manajemen memiliki pengaruh paling besar terhadap kepatuhan karyawan, disusul oleh peran rekan kerja dalam membangun budaya keselamatan. Persepsi karyawan terhadap keselamatan dalam pekerjaan mereka juga turut memengaruhi kepatuhan terhadap aturan keselamatan.
Sebaliknya, dua faktor lainnya, yaitu keselamatan supervisor dan kepuasan terhadap program keselamatan, tidak menunjukkan hubungan signifikan terhadap kepatuhan karyawan.
2. Statistik Kecelakaan Kerja di Industri Telekomunikasi Malaysia
Data dari Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia (DOSH) menunjukkan tren kecelakaan kerja yang meningkat dalam sektor transportasi, penyimpanan, dan telekomunikasi. Pada tahun 2007, terdapat beberapa kasus kecelakaan yang dilaporkan, dengan angka cedera ringan dan kematian yang relatif rendah. Namun, pada tahun 2014, jumlah kecelakaan meningkat secara signifikan, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kebijakan keselamatan di tempat kerja.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan kerja di industri telekomunikasi:
Kesimpulan
Penelitian ini mengungkap bahwa praktik keselamatan oleh manajemen adalah faktor paling signifikan dalam meningkatkan kepatuhan karyawan terhadap keselamatan kerja. Selain itu, budaya keselamatan yang kuat di antara rekan kerja juga memainkan peran penting. Sebagai rekomendasi, manajemen harus lebih aktif dalam mendukung dan mengawasi kebijakan keselamatan serta meningkatkan pelatihan keselamatan yang lebih relevan dengan risiko di tempat kerja.
Sumber Asli
Subramaniam, C., Shamsudin, F. M., & Alshuaibi, A. S. I. Investigating Employee Perceptions of Workplace Safety and Safety Compliance Using PLS-SEM among Technical Employees in Malaysia. Journal of Applied Structural Equation Modeling, 1(1), 44-61, June 2017.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Penelitian yang dilakukan oleh Aseel Mousa Matar dalam jurnal Journal of University Studies for Inclusive Research menyoroti bagaimana manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat meningkatkan produktivitas karyawan di UKM industri. Penelitian ini menyoroti risiko yang dihadapi tenaga kerja, dampak terhadap produktivitas, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan sistem K3 di UKM.
Latar Belakang dan Masalah Penelitian
UKM merupakan pilar utama dalam perekonomian berbagai negara, baik yang maju maupun berkembang. Namun, sektor ini sering menghadapi berbagai tantangan seperti persaingan pasar, keterbatasan teknologi, serta kurangnya tenaga kerja yang terlatih. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UKM adalah rendahnya penerapan standar keselamatan kerja, yang berdampak langsung pada tingkat kecelakaan dan produktivitas karyawan.
Menurut penelitian sebelumnya, banyak UKM yang masih mengabaikan penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Surienty (2019) menegaskan bahwa penerapan K3 yang lemah dalam UKM sering kali menyebabkan cedera kerja dan menurunkan efisiensi produksi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana penerapan manajemen K3 berpengaruh terhadap produktivitas karyawan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan meninjau berbagai literatur serta studi kasus di beberapa UKM industri. Data dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan laporan studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai peran K3 dalam meningkatkan produktivitas.
Hasil Penelitian dan Temuan Utama
1. Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di UKM
Penelitian ini menunjukkan bahwa banyak UKM masih belum menerapkan prosedur keselamatan kerja yang memadai. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya implementasi K3 di UKM antara lain:
Namun, penelitian juga menegaskan bahwa UKM yang menerapkan sistem keselamatan kerja dengan baik cenderung memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi.
2. Hubungan Antara Keselamatan Kerja dan Produktivitas
Menurut data yang dikumpulkan, penerapan K3 yang baik dapat meningkatkan produktivitas dengan cara berikut:
Surienty et al. (2011) mengungkapkan bahwa pekerja yang merasa aman di lingkungan kerja cenderung memiliki semangat kerja lebih tinggi dan lebih fokus dalam menyelesaikan tugas mereka.
3. Studi Kasus Implementasi K3 di UKM Industri
Dalam penelitian ini, dilakukan studi kasus terhadap beberapa UKM yang telah berhasil menerapkan sistem manajemen K3. Salah satu contoh sukses adalah sebuah perusahaan manufaktur kecil di Malaysia yang mengalami peningkatan produktivitas sebesar 20% setelah menerapkan kebijakan keselamatan yang lebih ketat, termasuk:
Hasilnya, perusahaan tersebut mengalami penurunan jumlah kecelakaan kerja dari 15 kasus per tahun menjadi hanya 3 kasus per tahun setelah menerapkan kebijakan ini.
Rekomendasi untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja di UKM
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa langkah yang dapat diterapkan oleh UKM untuk meningkatkan keselamatan kerja dan produktivitas karyawan:
Penelitian ini menegaskan bahwa manajemen keselamatan dan kesehatan kerja memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas karyawan di UKM. Dengan mengurangi kecelakaan kerja, meningkatkan kesadaran pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, UKM dapat mencapai tingkat produktivitas yang lebih tinggi serta mengurangi biaya akibat cedera kerja.
Penerapan sistem K3 yang baik di UKM bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja bisnis dan daya saing di pasar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari manajemen UKM untuk lebih serius dalam menerapkan langkah-langkah keselamatan kerja.
Sumber Asli
Matar, Aseel Mousa. The Role of Occupational Safety and Health Management in Enhancing Employee Productivity in SMEs. Journal of University Studies for Inclusive Research, Vol.3, Issue 1 (2019), 243-260.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi isu yang semakin krusial, terutama di era Revolusi Industri 4.0, di mana teknologi dan model bisnis yang terus berkembang menuntut karyawan bekerja lebih cepat dan fleksibel. Dalam makalah "A Case Study on Lean Occupational Safety" oleh Mesut Ulu dan Semra Birgün, diterbitkan dalam Sigma Journal of Engineering and Natural Sciences (2024), penulis mengusulkan model Lean-OHS sebagai pendekatan inovatif dalam meningkatkan keselamatan kerja. Studi kasus ini diterapkan pada laboratorium farmasi di sebuah universitas, dengan hasil yang menunjukkan perbaikan signifikan dalam kondisi kerja dan pengurangan risiko kecelakaan.
Lean-OHS mengadopsi prinsip Lean Manufacturing yang bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi. Model ini berfokus pada peningkatan keselamatan kerja melalui langkah-langkah seperti analisis risiko, penerapan teknik Lean, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Farmasi dan Farmakologi di sebuah universitas. Dari lima laboratorium yang ada, laboratorium ini dipilih karena memiliki peralatan analisis yang digunakan bersama oleh berbagai laboratorium serta kurangnya tindakan K3 yang memadai. Dengan lebih dari 500 bahan kimia berbeda yang tersimpan, terdapat berbagai potensi bahaya yang harus diatasi.
Langkah-langkah utama yang diterapkan dalam model Lean-OHS meliputi:
Setelah penerapan Lean-OHS, laboratorium mengalami perbaikan signifikan, antara lain:
Selain itu, implementasi ini mendapat respons positif dari staf dan mahasiswa, yang merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan penelitian.
Meskipun studi ini menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan Lean-OHS di laboratorium farmasi, terdapat beberapa aspek yang masih bisa dikembangkan:
Studi ini menunjukkan bahwa Lean-OHS merupakan pendekatan yang efektif dalam meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan laboratorium. Dengan mengadopsi prinsip Lean, risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dikurangi secara signifikan. Namun, untuk optimalisasi lebih lanjut, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup aspek psikososial serta evaluasi jangka panjang.
Sumber Asli
Ulu M, Birgün S. A case study on lean occupational safety. Sigma J Eng Nat Sci 2024;42(2):534-548.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam manajemen perusahaan modern. Paper berjudul “Boards of Directors’ Influences on Occupational Health and Safety: A Scoping Review of Evidence and Best Practices” oleh David Ebbevi, Ulrica Von Thiele Schwarz, Henna Hasson, Carl Johan Sundberg, dan Mandus Frykman mengulas bagaimana peran dewan direksi mempengaruhi implementasi dan efektivitas K3 di perusahaan. Artikel ini menyoroti kesenjangan penelitian terkait keterlibatan dewan direksi dalam strategi dan kebijakan K3 serta dampaknya terhadap kesejahteraan karyawan.
Penelitian ini merupakan tinjauan sistematis (scoping review) yang menggunakan sumber dari berbagai database akademik seperti PubMed, EMBASE, Web of Science, dan lain-lain. Dari 49 studi yang disaring, mayoritas berisi data empiris (57%), sementara sisanya bersifat normatif atau teoretis.
Beberapa poin penting yang ditemukan dalam penelitian ini antara lain:
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor utama yang mempengaruhi efektivitas peran dewan direksi dalam K3:
Hasil penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi industri dalam meningkatkan efektivitas kebijakan K3, antara lain:
Penelitian ini menyoroti pentingnya peran dewan direksi dalam memastikan keberhasilan implementasi K3 di perusahaan. Dengan strategi yang lebih proaktif, peningkatan kompetensi, serta sistem pelaporan yang lebih baik, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
Untuk penelitian selanjutnya, direkomendasikan eksplorasi lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai model kepemimpinan dewan direksi dalam implementasi K3 serta bagaimana kebijakan yang berbasis bukti dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sumber Artikel:
Ebbevi, D., Von Thiele Schwarz, U., Hasson, H., Sundberg, C. J., & Frykman, M. (2021). Boards of Directors’ Influences on Occupational Health and Safety: A Scoping Review of Evidence and Best Practices. International Journal of Workplace Health Management, 14(1), 64-86.
Ilmu dan Teknologi Hayati
Dipublikasikan oleh Anisa pada 05 Maret 2025
Pengelolaan perikanan berfungsi sebagai kemudi yang membimbing kapal menuju pemanfaatan sumber daya akuatik yang dapat diperbarui secara berkelanjutan, mencakup dimensi biologis, lingkungan, dan sosioekonomi. Istilah "diperbarui" berlaku ketika organisme yang dituju, seperti ikan, kerang, dan mamalia laut, menunjukkan surplus biologis tahunan yang dapat dipanen tanpa mengorbankan produktivitas masa depan melalui strategi pengelolaan yang bijaksana.
Batu penjuru pengelolaan perikanan modern terletak pada kemampuannya untuk melindungi sumber daya ini, memungkinkan eksploitasi yang berkelanjutan. Mengandalkan prinsip-prinsip ilmu perikanan dan seringkali memanggil prinsip pencegahan, kegiatan pengelolaan bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya perikanan tetap berlimpah bagi generasi mendatang.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan berbasis ekosistem telah mendapat dukungan, mengakui bahwa perikanan ada dalam ekosistem yang kompleks di mana berbagai spesies dan faktor lingkungan saling berinteraksi. Pendekatan ini mengakui keterkaitan kehidupan laut dan lingkungan, berusaha untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan.
Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) menekankan sifat majemuk pengelolaan perikanan, melibatkan pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, dan penegakan peraturan. Upaya ini ditujukan untuk memastikan produktivitas sumber daya terus berlanjut dan mencapai berbagai tujuan perikanan.
Tujuan politik memainkan peran penting, membentuk prioritas dan strategi pengelolaan perikanan. Tujuan seperti memaksimalkan hasil biomassa dan ekonomi yang berkelanjutan, menjamin keamanan kerja, dan meningkatkan keamanan pangan mendorong keputusan kebijakan. Namun, tujuan yang saling bersaing dapat menimbulkan tantangan, memerlukan navigasi yang hati-hati untuk mendamaikan kepentingan yang bertentangan.
Pada tingkat internasional, pengelolaan perikanan dipandu oleh perjanjian dan peraturan seperti Kode Etik untuk Perikanan yang Bertanggung Jawab, memberikan kerangka kerja untuk praktik yang berkelanjutan di seluruh dunia. Negara-negara menetapkan mekanisme pengelolaan dalam zona ekonomi eksklusif mereka, menggunakan langkah-langkah untuk mengatur input (misalnya, lisensi kapal) dan output (misalnya, kuota tangkapan).
Kuota tangkapan individu (ITQ) merupakan alat pengelolaan yang mencolok, membatasi total tangkapan dan mengalokasikan bagian dari kuota tersebut di antara nelayan yang bekerja di perikanan tersebut. Nelayan dapat membeli/menjual/menjual saham sesuai keinginan mereka.
Penelitian terbaru telah menyoroti peran penting ikan induk tua dalam menjaga perikanan yang produktif, menantang kebijaksanaan konvensional dan menekankan pentingnya ketahanan ekosistem. Selain itu, prinsip pencegahan menekankan perlunya tindakan pengelolaan yang ketat dan cepat untuk melindungi stok ikan dan ekosistem.
Mengelola perikanan melibatkan pengelolaan orang dan bisnis, mengakui implikasi sosio-ekonomi dari keputusan regulasi. Keterlibatan pemangku kepentingan penting, memberdayakan komunitas untuk berkontribusi secara bermakna dalam proses pengelolaan. Namun, korupsi merupakan ancaman besar, merusak upaya regulasi dan memperparah penurunan sumber daya.
Kualitas data tetap menjadi kekhawatiran utama, dengan ketiadaan data yang dapat diandalkan menghambat pengambilan keputusan pengelolaan yang efektif. Hukum perikanan, bidang yang terus berkembang, berusaha untuk mengatasi kesenjangan regulasi dan mempromosikan praktik yang berkelanjutan, baik secara nasional maupun internasional.
Perubahan iklim menambahkan lapisan kompleksitas lainnya, memengaruhi stok ikan dan ekosistem. Memahami dinamika ini penting untuk menyesuaikan strategi pengelolaan dengan kondisi lingkungan yang berubah.
Sebagai kesimpulan, pengelolaan perikanan yang efektif memerlukan pendekatan yang holistik, mengintegrasikan pertimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi. Dengan merangkul prinsip berbasis ekosistem, memberdayakan pemangku kepentingan, dan mengatasi tantangan tata kelola, kita dapat menuju masa depan yang berkelanjutan bagi sumber daya laut dan komunitas pesisir.
Sumber:
Safety
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan industri merupakan salah satu aspek yang sangat krusial dalam dunia kerja. Dalam paper berjudul “A Factorial Analysis of Industrial Safety” oleh Cordelia Ochuole Omoyi dan Samuel Ayodeji Omotehinse, dibahas bagaimana berbagai faktor berkontribusi terhadap keselamatan kerja di sektor industri. Paper ini menggunakan metode statistik seperti Principal Component Analysis (PCA) dan Kendall’s Coefficient of Concordance (KCC) untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja.
Untuk memahami variabel yang berkontribusi terhadap kecelakaan industri dan mengklasifikasikannya berdasarkan standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (Health, Safety, and Environment - HSE). Metode penelitian yang digunakan meliputi:
Studi ini dilakukan dengan melibatkan 13 panel ahli yang diminta untuk memberi peringkat pada 32 variabel bahaya industri berdasarkan skala Likert 5 poin. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak StatistiXL untuk menentukan faktor dominan yang berpengaruh terhadap keselamatan industri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada lima faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja:
Hasil dari metode KCC menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan oleh panel ahli memiliki indeks kesepakatan tinggi (W = 0,958), yang berarti terdapat konsistensi tinggi dalam penilaian faktor risiko keselamatan kerja.
Penelitian ini menunjukkan bahwa keselamatan industri bukan hanya bergantung pada aturan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya kerja dan persepsi keselamatan pekerja. Beberapa implikasi dari temuan ini adalah:
Keselamatan kerja dapat dikategorikan dan dianalisis menggunakan pendekatan statistik. Hasil penelitian menyoroti lima faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja di industri dan bagaimana manajemen yang tepat dapat membantu mengurangi insiden kecelakaan.
Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar metode serupa diterapkan pada berbagai sektor industri lainnya guna memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai faktor-faktor keselamatan kerja.
Sumber Artikel:
Omoyi, C.O. & Omotehinse, S.A. (2022). A Factorial Analysis of Industrial Safety. International Journal of Engineering and Innovative Research, 4(1), 33-43.