Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di ruang terbatas (confined space) merupakan aspek krusial dalam industri dengan risiko tinggi, seperti pengolahan kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja, mengidentifikasi potensi bahaya, serta mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen risiko di ruang terbatas. Dengan pendekatan kuantitatif deskriptif, penelitian ini menyoroti bahwa implementasi manajemen risiko di perusahaan ini belum sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku dan masih mengacu pada kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tanpa penerapan menyeluruh dari regulasi lain seperti OHSAS 18001:2007 atau SNI ISO 31000.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi:
Observasi lapangan terhadap kondisi ruang terbatas dan aktivitas kerja. Wawancara dengan pekerja dan petugas K3 untuk memahami pengalaman serta prosedur keselamatan yang diterapkan. Analisis dokumen terkait izin kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan manajemen risiko perusahaan.
Evaluasi penerapan manajemen risiko K3 dilakukan berdasarkan 40 indikator yang merujuk pada regulasi terkait, seperti:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 40 indikator, sebanyak 37,5% indikator telah dilaksanakan sesuai standar, 20% indikator belum sesuai standar, dan 42,5% indikator tidak terlaksana sama sekali.
Bahaya utama yang ditemukan di ruang terbatas PT. Kalimantan Sawit Kusuma:
Paparan gas beracun seperti H₂S dan CO, yang dapat menyebabkan sesak napas dan kehilangan kesadaran. Kurangnya oksigen, dengan kadar oksigen yang ditemukan sering kali di bawah 19,5%, yang tidak memenuhi standar aman bagi pekerja. Bahaya kebakaran dan ledakan, terutama di area boiler dan tangki penyimpanan minyak sawit. Suhu ekstrem, yang menyebabkan risiko dehidrasi dan kelelahan bagi pekerja.
Perusahaan memiliki 4 tangki penyimpanan minyak sawit yang dikategorikan sebagai confined space. Studi kasus menemukan bahwa:
Tidak semua pekerja yang masuk ke ruang terbatas memiliki izin kerja khusus. Dokumentasi sistem manajemen risiko belum memenuhi standar internasional seperti OHSAS 18001. Tidak ada sistem pemantauan atmosfer berkelanjutan di dalam ruang terbatas, yang berisiko meningkatkan potensi kecelakaan akibat akumulasi gas beracun. Pekerja sering kali hanya mengandalkan pengalaman pribadi untuk menilai risiko, bukan berdasarkan prosedur standar.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja di Kalimantan Tengah meningkat dari 1.159 kasus pada 2017 menjadi 2.705 kasus pada 2018, menunjukkan tren peningkatan risiko kerja. Kecelakaan di ruang terbatas juga terjadi di beberapa perusahaan kelapa sawit lain, mengindikasikan kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Kelebihan
Memberikan wawasan empiris terkait implementasi K3 dalam ruang terbatas industri kelapa sawit. Menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen risiko. Menyajikan studi kasus nyata dari industri perkebunan sawit di Indonesia.
Kekurangan
Tidak membandingkan sistem manajemen risiko ini dengan industri lain yang memiliki ruang terbatas, seperti pertambangan atau manufaktur. Belum mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas. Kurangnya pembahasan terkait beban ekonomi akibat kecelakaan kerja di ruang terbatas.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan adalah:
Analisis mendalam mengenai penerapan manajemen risiko di ruang terbatas pada industri kelapa sawit, khususnya di PT. Kalimantan Sawit Kusuma. Studi ini menyoroti bahwa meskipun ada beberapa prosedur yang telah diterapkan, masih terdapat banyak celah dalam kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja. Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional dan internasional, serta mengurangi risiko kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.
Sumber Artikel
Mardlotillah, N. I. (2020). Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja Area Confined Space. HIGEIA Journal of Public Health Research and Development, 4(Special 1), 315-327.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) memiliki risiko bahaya yang tinggi, sering kali disebut sebagai silent killer karena banyaknya insiden fatal yang terjadi akibat lingkungan kerja yang berbahaya. Penelitian ini menyoroti bahwa perilaku keselamatan (safety behaviour) pekerja dipengaruhi oleh faktor internal individu, seperti tingkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan komitmen terhadap keselamatan kerja. Studi ini dilakukan di PT. X, sebuah perusahaan manufaktur baja yang memiliki banyak proses kerja di ruang terbatas.
Penelitian ini menggunakan desain observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional. Sampel yang digunakan sebanyak 83 pekerja, dipilih melalui teknik purposive sampling dengan kriteria: Pernah bekerja di ruang terbatas, Memiliki pengalaman minimal dua tahun di perusahaan dan Hadir saat penelitian dilakukan.
Data yang diperoleh dianalisis menggunakan:
Analisis Univariat untuk melihat distribusi frekuensi variabel penelitian, Analisis Bivariat untuk menguji hubungan antara faktor personal dengan perilaku keselamatan, Korelasi Spearman untuk menilai kekuatan hubungan antar variabel dan SPSS digunakan untuk pengolahan data statistik.
Ruang terbatas memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Data dari US Bureau of Statistics mencatat 350 kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas selama periode 2000–2009. Di Malaysia, 1.395 kecelakaan terkait ruang terbatas terjadi pada tahun 2010, dengan satu pekerja meninggal dan 37 mengalami cacat permanen.
Di Indonesia, insiden serupa juga terjadi:
Tiga pekerja migas di Balikpapan tewas akibat menghirup gas beracun saat memeriksa tangki air, Seorang karyawan PT. Riau Prima Energi meninggal akibat terpapar Sulfamic Acid Dan Dua pekerja tewas akibat kecelakaan di gorong-gorong ITC Cempaka Mas, Jakarta.
Penelitian ini mengidentifikasi empat faktor personal utama yang mempengaruhi perilaku keselamatan pekerja di ruang terbatas:
Di PT. X, meskipun kebijakan keselamatan telah diterapkan, masih terdapat masalah dalam implementasinya:
Beberapa pekerja tidak melaporkan kegiatan mereka di ruang terbatas karena prosedur izin kerja yang dianggap rumit, Masih ada pekerja yang mengandalkan indera penciuman untuk mendeteksi gas berbahaya, bukan menggunakan alat pengukur gas, Pekerja jarang melakukan pemeriksaan berkala terhadap APD, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kelebihan
Menggunakan pendekatan statistik yang kuat untuk menganalisis hubungan antara faktor personal dan perilaku keselamatan, Studi kasus yang konkret memberikan wawasan mendalam mengenai praktik keselamatan di lapangan, Menyoroti pentingnya pelatihan dan pengawasan dalam meningkatkan kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan.
Kekurangan K3
Tidak mengeksplorasi faktor psikologis yang lebih dalam, seperti stres kerja dan budaya keselamatan, Tidak ada perbandingan dengan perusahaan lain untuk menilai efektivitas kebijakan keselamatan yang diterapkan, Tidak membahas dampak ekonomi dari kecelakaan kerja terhadap produktivitas perusahaan.
Rekomendasi untuk Implementasi
Faktor personal seperti tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap, dan komitmen memiliki hubungan dengan perilaku keselamatan pekerja di ruang terbatas, meskipun hubungan tersebut tergolong lemah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan, baik melalui pelatihan, teknologi, maupun pengawasan yang lebih ketat.
Sumber Artikel
Gultom, G. O., & Widajati, N. (2018). Hubungan Personal Factor dengan Safety Behaviour Pekerja Confined Space PT. X. Universitas Airlangga.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam ruang terbatas (confined space) menjadi perhatian utama di berbagai industri berisiko tinggi, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Paper ini bertujuan untuk menilai kepatuhan prosedur K3 dalam pekerjaan di ruang terbatas dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 11 Tahun 2023. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengevaluasi klasifikasi ruang terbatas, izin masuk, prosedur kerja aman, perlengkapan keselamatan, serta peran personel K3 dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi.
Evaluasi dilakukan berdasarkan enam parameter standar K3 di ruang terbatas sesuai Permenaker No. 11 Tahun 2023:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prosedur K3 dalam ruang terbatas boiler PLTU X telah dilakukan dengan optimal, meskipun terdapat beberapa ketidaksesuaian pada aspek tertentu. Berikut hasil evaluasinya:
Prosedur K3 telah diterapkan dengan baik, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi:
Namun, beberapa keberhasilan juga dicatat:
Kelebihan
Menggunakan pendekatan berbasis data dengan evaluasi langsung di lapangan. Studi kasus konkret memberikan gambaran nyata implementasi K3 dalam industri pembangkit listrik. Mengacu pada regulasi terbaru (Permenaker No. 11 Tahun 2023), memastikan hasil penelitian relevan dengan standar keselamatan nasional.
Kekurangan
Belum mengeksplorasi faktor perilaku pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Tidak ada perbandingan dengan implementasi K3 di perusahaan lain untuk menilai efektivitas relatif. Kurangnya analisis ekonomi terkait dampak implementasi prosedur keselamatan terhadap efisiensi kerja dan biaya operasional.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan adalah:
Komprehensif tentang implementasi prosedur K3 dalam ruang terbatas di area boiler PLTU X. Secara keseluruhan, prosedur K3 telah diterapkan dengan baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam aspek sertifikasi pekerja, pemantauan atmosfer, dan dokumentasi keselamatan.
Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, PLTU X dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional dan mengurangi risiko kecelakaan kerja di ruang terbatas.
Sumber Artikel
Ainudin, J. A., Arini, S. Y., Ernawati, M., & Imaduddin, A. (2024). Analisis Prosedur dan Pelaksanaan K3 Ruang Terbatas di Area Boiler PLTU X Jawa Timur. Jurnal Promotif Preventif, 7(2), 310-319.
Industri Minyak dan Gas
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Industri minyak dan gas dikenal sebagai sektor dengan tingkat risiko tinggi, terutama dalam aktivitas di ruang terbatas (confined spaces). Dengan menggunakan metode survei dan analisis statistik, penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai langkah-langkah mitigasi risiko yang dapat diterapkan oleh manajemen dan pekerja untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan kerja yang berbahaya.
Penelitian ini menemukan bahwa antara tahun 2009 hingga 2019, terdapat 46 kasus kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas di Malaysia. Penyebab utama kematian adalah Kekurangan oksigen (asphyxiation), Keracunan gas beracun, Kecelakaan akibat tertimpa atau terjebak dan Ledakan dan kejutan listrik. Dari survei terhadap 50 pekerja di GPK, ditemukan bahwa 16% pekerja pernah mengalami kecelakaan saat bekerja di ruang terbatas, sementara 28% menyaksikan insiden di tempat kerja.
Analisis korelasi Pearson menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara insiden kecelakaan dan masalah kesehatan pekerja (r = 0.831, p < 0.05). Beberapa dampak kesehatan yang dilaporkan oleh pekerja meliputi: 2% mengalami kesulitan bernapas akibat paparan gas berbahaya, 10% mengalami gangguan pendengaran akibat kebisingan tinggi di ruang terbatas dan 30% mengalami nyeri pada anggota tubuh akibat posisi kerja yang tidak ergonomis.
Langkah-langkah keselamatan yang saat ini diterapkan di industri minyak dan gas, termasuk:
Pengujian gas sebelum masuk ke ruang terbatas, Pemeriksaan medis berkala untuk pekerja, Pelatihan dan sertifikasi keselamatan kerja, Sistem izin kerja (Permit to Work/PTW) dan Prosedur tanggap darurat. Meskipun langkah-langkah ini telah diterapkan, penelitian ini menemukan bahwa tidak semua pekerja memahami atau mematuhi protokol keselamatan secara konsisten. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam transparansi pelaporan insiden dan pelatihan keselamatan.
Kelebihan
Menyediakan data empiris yang kuat dari survei dan catatan kecelakaan, Menggunakan metode statistik yang valid untuk menganalisis hubungan antara kecelakaan dan faktor kesehatan dan Memberikan rekomendasi intervensi keselamatan berbasis data.
Kekurangan
Tidak mengeksplorasi faktor psikososial pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, Tidak ada perbandingan dengan industri serupa di luar Malaysia dan Kurangnya analisis ekonomi tentang dampak kecelakaan terhadap produktivitas perusahaan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang dapat diterapkan meliputi:
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan risiko kecelakaan dalam pekerjaan ruang terbatas dapat dikurangi secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan pekerja di industri minyak dan gas.
Tantangan keselamatan dalam pekerjaan ruang terbatas di industri minyak dan gas, dengan fokus pada fasilitas Gas Processing Kertih. Meskipun berbagai langkah keselamatan telah diterapkan, masih terdapat celah dalam pemahaman dan kepatuhan pekerja terhadap protokol keselamatan.
Dengan transparansi dalam pelaporan insiden, peningkatan pelatihan, optimalisasi pertemuan keselamatan, dan penerapan teknologi pemantauan, industri minyak dan gas dapat mencapai tingkat keselamatan yang lebih tinggi dan mengurangi angka kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.
Sumber Artikel
Fazri, M. A. A., & Ismail, S. (2024). Revolutionizing Confined Space Work Practices in Thriving Oil and Gas Industry of Kertih, Terengganu. Journal of Advanced Mechanical Engineering Applications, 5(1), 46-54.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan kerja merupakan salah satu isu penting dalam dunia ketenagakerjaan, terutama di industri yang memiliki risiko tinggi seperti telekomunikasi. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Chandrakantan Subramaniam, Faridahwati Mohd. Shamsudin, dan Ahmad Said Ibrahim Alshuaibi menginvestigasi persepsi karyawan terhadap keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sebuah perusahaan telekomunikasi besar di Malaysia. Dengan menggunakan metode Partial Least Square – Structural Equation Modeling (PLS-SEM), penelitian ini mengungkap faktor-faktor yang paling berpengaruh dalam kepatuhan terhadap keselamatan kerja.
Penelitian ini melibatkan 135 karyawan teknis di perusahaan telekomunikasi Malaysia yang bekerja dalam lingkungan berisiko tinggi. Survei dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai persepsi keselamatan kerja dan bagaimana persepsi ini berkontribusi terhadap kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Model yang digunakan terdiri dari lima aspek utama persepsi karyawan:
Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik keselamatan oleh manajemen merupakan prediktor paling signifikan dalam mempengaruhi kepatuhan karyawan terhadap aturan keselamatan.
1. Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Keselamatan
Dari lima aspek yang dianalisis, tiga faktor utama yang paling berpengaruh terhadap kepatuhan terhadap keselamatan kerja adalah praktik keselamatan manajemen, keselamatan rekan kerja, dan keselamatan dalam pekerjaan. Praktik keselamatan manajemen memiliki pengaruh paling besar terhadap kepatuhan karyawan, disusul oleh peran rekan kerja dalam membangun budaya keselamatan. Persepsi karyawan terhadap keselamatan dalam pekerjaan mereka juga turut memengaruhi kepatuhan terhadap aturan keselamatan.
Sebaliknya, dua faktor lainnya, yaitu keselamatan supervisor dan kepuasan terhadap program keselamatan, tidak menunjukkan hubungan signifikan terhadap kepatuhan karyawan.
2. Statistik Kecelakaan Kerja di Industri Telekomunikasi Malaysia
Data dari Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia (DOSH) menunjukkan tren kecelakaan kerja yang meningkat dalam sektor transportasi, penyimpanan, dan telekomunikasi. Pada tahun 2007, terdapat beberapa kasus kecelakaan yang dilaporkan, dengan angka cedera ringan dan kematian yang relatif rendah. Namun, pada tahun 2014, jumlah kecelakaan meningkat secara signifikan, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kebijakan keselamatan di tempat kerja.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan kerja di industri telekomunikasi:
Kesimpulan
Penelitian ini mengungkap bahwa praktik keselamatan oleh manajemen adalah faktor paling signifikan dalam meningkatkan kepatuhan karyawan terhadap keselamatan kerja. Selain itu, budaya keselamatan yang kuat di antara rekan kerja juga memainkan peran penting. Sebagai rekomendasi, manajemen harus lebih aktif dalam mendukung dan mengawasi kebijakan keselamatan serta meningkatkan pelatihan keselamatan yang lebih relevan dengan risiko di tempat kerja.
Sumber Asli
Subramaniam, C., Shamsudin, F. M., & Alshuaibi, A. S. I. Investigating Employee Perceptions of Workplace Safety and Safety Compliance Using PLS-SEM among Technical Employees in Malaysia. Journal of Applied Structural Equation Modeling, 1(1), 44-61, June 2017.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 05 Maret 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Penelitian yang dilakukan oleh Aseel Mousa Matar dalam jurnal Journal of University Studies for Inclusive Research menyoroti bagaimana manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat meningkatkan produktivitas karyawan di UKM industri. Penelitian ini menyoroti risiko yang dihadapi tenaga kerja, dampak terhadap produktivitas, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan sistem K3 di UKM.
Latar Belakang dan Masalah Penelitian
UKM merupakan pilar utama dalam perekonomian berbagai negara, baik yang maju maupun berkembang. Namun, sektor ini sering menghadapi berbagai tantangan seperti persaingan pasar, keterbatasan teknologi, serta kurangnya tenaga kerja yang terlatih. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UKM adalah rendahnya penerapan standar keselamatan kerja, yang berdampak langsung pada tingkat kecelakaan dan produktivitas karyawan.
Menurut penelitian sebelumnya, banyak UKM yang masih mengabaikan penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Surienty (2019) menegaskan bahwa penerapan K3 yang lemah dalam UKM sering kali menyebabkan cedera kerja dan menurunkan efisiensi produksi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana penerapan manajemen K3 berpengaruh terhadap produktivitas karyawan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan meninjau berbagai literatur serta studi kasus di beberapa UKM industri. Data dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan laporan studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai peran K3 dalam meningkatkan produktivitas.
Hasil Penelitian dan Temuan Utama
1. Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di UKM
Penelitian ini menunjukkan bahwa banyak UKM masih belum menerapkan prosedur keselamatan kerja yang memadai. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya implementasi K3 di UKM antara lain:
Namun, penelitian juga menegaskan bahwa UKM yang menerapkan sistem keselamatan kerja dengan baik cenderung memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi.
2. Hubungan Antara Keselamatan Kerja dan Produktivitas
Menurut data yang dikumpulkan, penerapan K3 yang baik dapat meningkatkan produktivitas dengan cara berikut:
Surienty et al. (2011) mengungkapkan bahwa pekerja yang merasa aman di lingkungan kerja cenderung memiliki semangat kerja lebih tinggi dan lebih fokus dalam menyelesaikan tugas mereka.
3. Studi Kasus Implementasi K3 di UKM Industri
Dalam penelitian ini, dilakukan studi kasus terhadap beberapa UKM yang telah berhasil menerapkan sistem manajemen K3. Salah satu contoh sukses adalah sebuah perusahaan manufaktur kecil di Malaysia yang mengalami peningkatan produktivitas sebesar 20% setelah menerapkan kebijakan keselamatan yang lebih ketat, termasuk:
Hasilnya, perusahaan tersebut mengalami penurunan jumlah kecelakaan kerja dari 15 kasus per tahun menjadi hanya 3 kasus per tahun setelah menerapkan kebijakan ini.
Rekomendasi untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja di UKM
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa langkah yang dapat diterapkan oleh UKM untuk meningkatkan keselamatan kerja dan produktivitas karyawan:
Penelitian ini menegaskan bahwa manajemen keselamatan dan kesehatan kerja memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas karyawan di UKM. Dengan mengurangi kecelakaan kerja, meningkatkan kesadaran pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, UKM dapat mencapai tingkat produktivitas yang lebih tinggi serta mengurangi biaya akibat cedera kerja.
Penerapan sistem K3 yang baik di UKM bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja bisnis dan daya saing di pasar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari manajemen UKM untuk lebih serius dalam menerapkan langkah-langkah keselamatan kerja.
Sumber Asli
Matar, Aseel Mousa. The Role of Occupational Safety and Health Management in Enhancing Employee Productivity in SMEs. Journal of University Studies for Inclusive Research, Vol.3, Issue 1 (2019), 243-260.