Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Syayyidatur Rosyida pada 26 Juni 2024
Jalan Lingkungan adalah jalan yang berada di lingkungan perumahan, atau jalan servis untuk lingkungan perumahan.
Jalan umum menurut status
Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Jalan nasional
Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
Jalan provinsi
Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, atau antar ibu kota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi.
Jalan kabupaten
Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk dalam jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antaribu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
Jalan kota
Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antara persil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota.
Jalan desa
Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan. Status tanah milik Negara yang dapat dipergunakan untuk jalan umum.
Jalan umum menurut fungsi
Jalan umum menurut fungsinya dikelompokkan kedalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
Jalan arteri
Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
Jalan kolektor
Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Jalan lokal Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Jalan lingkungan
Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah dan hanya untuk kendaraan-kendaraan kecil. Untuk kawasan perumahan didisain oleh Developer saat membuat tata ruang, sehingga status tanahnya milik Negara yang disediakan sebagai prasarana untuk umum. Pembangunan jalan, perbaikan dan pemeliharaan dapat dilakukan oleh warga sekitar lingkungan dan / atau oleh siapa saja.
Konstruksi Jalan Lingkungan
Jalan Tanah
Asal mula jalan tanah berasal dari jalan setapak yang terjadi akibat manusia mencari akses ke lokasi lain, sehingga terjadi jalan setapak. Pada umumnya jalan setapak berada di pedesaan atau di gunung ataupun di pinggir kali. Tumbuhan atau tanaman yang berada dipermukaan tanah akibat diinjak kaki, maka menjadi mati, dan terjadi jalan tanah.
Namun kemudian atau disengaja, tanaman atau tumbuhan di permukaan tanah bisa juga dibabat (dibersihkan) dengan pacul atau parang, kemudian diratakan dengan cangkul atau mesin perata agar nyaman dilalui. Setelah itu, permukaan tanah dipadatkan dengan ditumbuk atau digilas dengan mesin gilas, pada waktu dipadatkan biasanya disiram air. Dengan demikian terjadi jalan tanah.
Jalan Kerikil
Jalan tanah kemudian dapat ditingkatkan menjadi jalan kerikil, yaitu dengan menebarkan batu kerikil secara merata, kemudian ratakan dan dipadatkan. Pada waktu proses pemadatan biasanya disiram dengan air agar kerikil bisa menyatu dengan permukaan tanah.
Jalan Aspal Tipis
Seterusnya, bahwa jalan kerikil dapat ditingkatkan menjadi jalan aspal tipis. Mula-mula permukaan jalan diratakan, dan permukaan kerikil disiram dengan air, agar terjadi sifat basah yang membuat licin kerikil, kemudian dipadatkan. Biasanya pemadatan dilakukan dengan mesin gilas selama 3 - 5 kali, dan selama pemadatan selalu disiram dengan air. Pemadatan juga dapat dilakukan dengan mesin penumbuk jalan.
Setelah permukaan jalan kerikil rata dan padat, serta dalam keadaan kering (dibiarkan kering oleh matahari), maka mulailah permukaan disiram dengan aspal dan tidak terlalu tebal, batu kemudian ditaburkan pasir secara merata dan cukup tipis. Setelah itu permuakaan boleh dipadatkan dengan mesin gilas selama 3 - 5 kali. Jangan lupa permukaan roda mesin gilas selalu diberi air agar aspal didak melekat. Pemadatan selanjutnya bisa dilakukan dengan roda kendaraan yang lewat, dan jalan aspal tipis sudah selesai untuk lalu lintas umum.
Jalan Telford
Jalan tanah dapat ditingkatkan menjadi jalan telford, tetapi juga suatu lokasi dibersihkan untuk jalur jalan, dengan proses seperti membuat jalan tanah.
Jalan Makadam
Jalan tanah dapat ditingkatkan menjadi jalan makadam, tetapi juga suatu lokasi dibersihkan untuk jalur jalan, dengan proses seperti membuat jalan tanah.
Jalan Paving Block
Jalan Paving Block atau Konstruksi Paving Blok adalah jalan yang dibuat dengan konstruksi jalan paving blok. Sedangkan Paving Block adalah suatu material bangunan dibuat dari campuran semen dan pasir yang dicetak dengan tekanan (press) dan dibuat dengan berbagai bentuk dan warna-warni. Paving Block adalah type produk yang dapat dipasang dengan berbagai macam pola dan kombinasi warna tertentu, sehingga akan menambah keindahan dan juga berfungsi sebagai lahan resapan air hujan. Diproduksi secara umum mempunyai ketebalan 60 mm, 80 mm, dan 100 mm dalam penggunaannya dari masing-masing ketebalan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sebagai berikut:
Sumber: id.wikipedia.org
Sistem dan teknik jalan raya
Dipublikasikan oleh Syayyidatur Rosyida pada 26 Juni 2024
Bundaran lalu lintas atau bundaran saja adalah suatu persimpangan tempat lalu lintas searah mengelilingi suatu pulau jalan yang bundar dipertengahan persimpangan. Bundaran lalu lintas mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang dikendalikan dengan lampu lalu lintas.
sumber: id.wikipedia.org Suatu bundaran lalu lintas di Pondok Indah
Dikembangkan pertama sekali di Inggris dan kemudian diikuti berbagai negara jajahan Inggris, Amerika Serikat, termasuk banyak digunakan di Indonesia.
Bundaran di Indonesia
Inilah contoh Bundaran-Bundaran di Indonesia
Prinsip operasi bundaran lalu lintas
sumber: id.wikipedia.org Diagram pergerakan lalu lintas di bundaran lalu lintas
Lalu lintas yang didahulukan adalah lalu lintas yang sudah berada dibundaran, sehingga kendaraan yang akan masuk ke bundaran harus memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada lalu lintas yang sudah berada dibundaran, untuk itu dilengkapi dengan markah jalan beri kesempatan berupa dua garis putus-putus yang berdampingan yang melintang jalan.
Perambuan di bundaran lalu lintas
Marka jalan
Untuk melengkapi pengaturan lalu lintas dibundaran lalu lintas dilengkapi dengan markah jalan:
Rambu lalu lintas
Rambu lalu lintas yang melengkapi bundaran lalu lintas adalah:
Lampu lalu lintas
Bila arus yang melewati bundaran semakin tinggi adakalanya pada beberapa pergerakan ditambahkan lampu lalu lintas untuk meningkatkan kapasitas bundaran lalu lintas seperti di Bundaran HI di Jakarta Pusat, Bundaran Senayan di Jakarta Selatan
Sumber: id.wikipedia.org
Manajemen Konstruksi
Dipublikasikan oleh Syayyidatur Rosyida pada 26 Juni 2024
Beberapa kelebihan dan kelemahan perangkat Bar Chart dan Kurva S adalah sebagai berikut:
1. Kelebihan dan Manfaat
2. Kelemahannya
Sumber: pu.go.id
Manajemen Konstruksi
Dipublikasikan oleh Syayyidatur Rosyida pada 26 Juni 2024
Dalam mengerjakan proyek konstruksi biasanya penyedia jasa membuat kurva S sebagai bentuk pengendalian proyek. Ketika pengendalian kontrak dilakukan oleh pemilik pekerjaan, maka PPK bersama-sama dengan Direksi Teknis harus memahami manfaat Kurva S itu sendiri, karena kurva S yang digunakan adalah persentasi penyelesaian pekerjaan (percentage complate) dengan waktu penyelesaian pekerjaan.
Dalam pelaksanaan proyek konstruksi waktu/time schedule (waktu pelaksanaan proyek) merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu proyek. Pekerjaan yang diselesaikan sesuai dengan waktu yang disepakati merupakan harapan dari para pihak yang berkontrak. Dengan adanya jadwal perencanaan akan diperoleh gambaran yang jelas mengenai urutan kegiatan proyek, hubungan ketergantungan antara kegiatan yang satu dengan yang lain, mana saja yang termasuk kegiatan kritis, dan juga kebutuhan sumber daya serta alokasi di setiap kegiatannya.
Teknik pengendalian kemajuan proyek yang lazim disebut kurva S selama ini sebenarnya adalah kombinasi antara Kurva S, Bar Chart, dan Konsep Nilai Hasil (Earned Value Concept). Konsep Nilai Hasil (EVC) adalah konsep menghitung besarnya nilai yang dikeluarkan menurut anggaran sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesiakan atau dilaksanakan (Budget Cost of Works Performed/BCWP). Bila ditinjau dari jumlah pekerjaan yang diselesaikan berarti konsep ini mengukur besarnya unit pekerjaan yang telah diselesaikan pada suatu waktu bila dinilai berdasarkan jumlah anggaran yang disediakan untuk pekerjaan tersebut. Dengan perhitungan ini diketahui hubungan antara apa yang sesungguhnya telah dicapai secara fisik terhadap jumlah anggaran yang dialokasikan. Melakukan pendekatan kemajuan pekerjaan dengan biaya yang direncanakan.
Persamaan: Nilai Hasil = (% penyelesaian) x Biaya
Pada sebagian besar proyek, pengeluaran sumber daya untuk setiap satuan waktu cenderung dimulai dengan lambat, lalu berkembang ke puncak dan kemudian berkurang secara berangsur-angsur bila telah mendekat ke ujung akhir. Secara terperinci , Langkah-langkah Menyusun Kurva S adalah sebagai berikut :
1. Tetapkan waktu pelaksanaan pekerjaan;
Terkait waktu pelakanaan Pekerjaan dapat dihitung berdasarkan target waktu penyelesaian pekerjaan atau berdasarkan volume pekerjaan didapatkan waktu kebutuhan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
2. Buat Tabel Uraian Pekerjaan, Durasi Pekerjaan, Biaya, Bobot, dan Waktu
Tabel yang dibuat, secara garis besar :
3. Tetapkan urutan pelaksanaan kegiatan
Untuk mengurutkan tahapan pelaksanaan kegiatan setiap item pekerjaan, berdasarkan karakteristik pekerjaan dan saling ketergantungan antar pekerjaan.
4. Tetapkan durasi tiap item pekerjaan
Durasi pekerjaan ditetapkan berdasarkan perkiraan waktu pelaksanaan tiap item pekerjaan dengan mempertimbangkan volume pekerjaan, metode kerja/pelaksanaan sumberdaya yang tersedia, keadaan lingkungan dan cuaca, serta asumsi-asumsi lainnya.
5. Hitung bobot pekerjaan
Hitung bobot tiap item pekerjaan terhadap nilai total kontrak, yaitu berdasarkan perhitungan perbandingan antara biaya per item pekerjaan dengan biaya total pekerjaan.
Persamaan : Bobot (%) = (Biaya setiap pekerjaan/Biaya total)x100%
6. Buat diagram batang
Selanjutnya buat diagram batang, panjangnya sesuai dengan durasi pekerjaan (hari kerja/hari kalender atau minggu/bulan)
7. Tentukan Persentase Kemajuan Pekerjaan
Bila bobot setiap pekerjaan telah dihitung, kemudian dapat ditentukan persentase pekerjaan harian/mingguan/bulanan dengan membagi jumlah bobot berdasarkan durasi waktu yang telah ditetapkan sebagaimana angka 4. Bobot harian/mingguan/bulanan tidak selalu terbagi merata akan tetapi Ketika dijumlahkan nilainya sama dengan nilai bobot per item pekerjaan yang telah dihitung sebelumnya. Plotting persentase tersebut pada diagram batang yang telah dibuat.
8. Jumlahkan secara vertikal kemajuan pekerjaan per satuan waktu
Jumlahkan bobot rencana pelaksanaan fisik setiap satuan waktu harian/mingguan/bulanan secara vertical.
9. Akumulatif secara horizontal kemajuan pekerjaan per satuan waktu
Kumulatif persentasi kemajuan pekerjaan per satuan waktu harian/mingguan/bulan secara horizontal dimana pada akhir jadwal harus 100%. Hubungan antara persentase kumulatif (sumbu x) dengan nilai persentase 0 s.d 100% (sumbu y) ditarik sebuah kurva yang membentuk huruf S. Kurva yang dihasilkan inilah yang disebut dengan kurva S tidak termasuk pajak pertambahan nilai (ppn)
Sumber: pu.go.id
Manajemen Konstruksi
Dipublikasikan oleh Syayyidatur Rosyida pada 26 Juni 2024
Infrastruktur atau prasarana adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial seperti bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan, jembatan dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk operasional aktivitas masyarakat maupun perusahaan.
Infrastruktur fisik dan sosial adalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Istilah ini umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi akan tetapi dapat pula mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Dalam beberapa pengertian, istilah infrastruktur termasuk pula infrastruktur sosial kebutuhan dasar seperti antara lain termasuk sekolah dan rumah sakit. Bila dalam militer, istilah ini dapat pula merujuk kepada bangunan permanen dan instalasi yang diperlukan untuk mendukung operasi dan pemindahan tersebut.
Infrastruktur dalam pengertian lain
Dalam kegunaan dalam aplikasi lain, infrastruktur dapat merujuk pada teknologi informasi, saluran komunikasi formal dan informal serta alat-alat pengembangan perangkat lunak, jaringan sosial politik atau kepercayaan pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Dalam konseptual gagasan bahwa struktur pengorganisasian merupakan penyediaan infrastruktur dan dukungan untuk sistem atau bagi layanan organisasi seperti dalam sebuah kota, negara, perusahaan, atau kumpulan orang dengan kepentingan umum. Infrastruktur dapat pula mengacu pada sebuah konsep yang dikembangkan oleh Karl Marx berartikulasi dengan suprastruktur.
Infrastruktur sama saja dengan prasarana, yaitu segala sesuatu yg merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.
Kategori Infrastruktur
Enam kategori besar infrastruktur (Grigg):
Fasilitas fisik Infrastruktur (Grigg):
Jenis Infrastruktur
Infrastruktur sendiri dapat dipilah menjadi tiga bagian besar sebagai berikut
Infrastruktur keras (physical hard infrastructure)
Meliputi jalan raya dan kereta api, bandara, dermaga, pelabuhan, dan saluran irigasi.
Infrastruktur keras non-fisik (non-physical hard infrastructure)
Yang berkaitan dengan fungsi utilitas umum, seperti ketersediaan air bersih berikut instalasi pengolaan air dan jaringan pipa penyalur, pasokan listrik, jaringan telekomunikasi (telepon dan internet), dan pasokan energi mulai dari minyak bumi, biodiesel, dan gas berikut pipa distribusinya.
Infrastruktur lunak (soft infrastructure)
Biasa pula disebut kerangka institusional atau kelembagaan yang meliputi berbagai nilai (termasuk etos kerja), norma (khususnya yang telah dikembangkan dan dikodifikasikan menjadi peraturan hukum dan perundang-undangan), serta kualitas pelayanan umum yang disediakan oleh berbagai pihak terkait, khususnya pemerintah .
Infrastruktur "keras" vs infrastruktur "lunak"
Infrastruktur "keras" merujuk kepada jaringan fisik yang berukuran relatif besar dan fungsional, sedangkan infrastruktur "lunak" adalah institusi atau lembaga yang berperan dalam menjalankan fungsi ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya di dalam sebuah negara (misal sistem edukasi, sistem ekonomi).
Infrastruktur keras
Infrastruktur transportasi
Infrastruktur air
Infrastruktur energi
Tambang migas dan batu bara mungkin masuk ke dalam sistem ekonomi sektor industri dan pertambangan sehingga tidak termasuk infrastruktur keras.
Sumber: id.wikipedia.org
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Natasya Anggita Saputri pada 26 Juni 2024
Semakin banyaknya kejadian konstruksi bangunan rusak terutama pada bagian atap dicurigai karena kualitas bahan baja ringan yang digunakan tidak memenuhi standar. Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Nicolas Kesuma mengungkapkan produk rangka baja ringan yang beredar di Indonesia diwajibkan telah mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai sebuah bentuk tanggung jawab terhadap pelindungan keamanan konsumen.
Menurutnya, fungsi dari baja ringan adalah untuk menopang atau menyangga penutup atap atau dinding sehingga memberikan kekuatan yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga kesatuan struktur atap atau dinding, serta kualitas bangunan.
"Baja ringan yang tidak memenuhi standar keamanan akan berujung pada kegagalan konstruksi yang dampaknya bisa menimbulkan korban jiwa," jelasnya dalam Rapat Pembahasan Analisa Dampak Regulasi Teknis Produk Baja Ringan yang digelar Direktorat Logam, Kementrian Perindustrian, seperti yang dikutip dari pernyataan tertulisnya.
Produk yang telah mendapat label SNI memiliki nilai tambah karena merupakan jaminan kekuatan produk. Diharapkan nantinya produk baja ringan yang telah mendapat sertifikat SNI akan menjadi satu-satunya pilihan konsumen karena terjamin kualitas, kekuatan, dan keamanannya.
"Keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama. Karena itu, SNI 8399:2022 untuk profil rangka baja ringan semakin mendesak untuk dirubah dari status sukarela menjadi wajib karena keamanan pengguna adalah prioritas utamanya. Jangan sampai kepercayaan publik pada produk baja ringan memudar sehingga dampaknya nanti dapat mempengaruhi industri baja ringan yang kini tengah tumbuh di Tanah Air," kata Nicolas lagi.
Industri baja disebut sebagai salah satu industri penggerak di Indonesia. Kebutuhan baja sendiri pada tahun 2045 diproyeksi mencapai 100 juta ton. Saat ini, 18 perusahaan besar penghasil roll forming yang menguasai pasar baja ringan nasional di bawah naungan ARFI telah berkomitmen dalam mewujudkan kemandirian baja nasional.
Mereka meminta langkah selanjutnya, pemerintah harus berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah wajib menerapkan SNI sebagai profil rangka baja ringan, pembatasan impor, dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pembangunan sehingga produk baja ringan dalam negeri meningkat kualitasnya.
Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan kebijakan untuk menggunakan produk lokal berstandar SNI dalam menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur dan perumahaan rakyat. Dalam pengerjaan proyek infrastruktur dan perumahan nasional, Kementerian PUPR mewajibkan penggunaan material produksi dalam negeri yang sudah memiliki SNI, termasuk baja ringan.
"Kebijakan ini tertuang dalam Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK). Di situ disebutkan bahwa SDMK (Sumber Daya Material Konstruksi) dan SDPK (Sumber Daya Peralatan Konstruksi) yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi harus telah lulus uji dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri ," jelas Nicolas.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga secara bertahap menerapkan SNI wajib untuk produk baja lapis guna meningkatkan kualitas dan pengembangan industri baja dalam negeri.
Nicolas menuturkan di sektor hulu pada tahun 2006 lalu, Kemenperin telah mewajibkan SNI Baja Lapis yang disusul dengan SNI wajib untuk Baja Lapis Seng pada tahun 2007. Baru di kurun waktu 2016 hingga saat ini, ketentuan SNI untuk baja lapis di sektor hilir diberlakukan meski baru bersifat sukarela.
Dia juga menyebutkan ketentuan yang diatur pada SNI profil rangka baja ringan adalah SNI 8399 2017 tentang spesifikasi teknis dan bentuk dasar. Kemudian SNI 8399 AMD 1 2019, tentang tambahan pengaku samping. Lalu SNI 8399 2022, terkait spesifikasi teknis, bentuk dasar, berbagai jenis pengaku. Ketiganya masih bersifat sukarela.
"Tapi kami sangat berharap agar status sukarela ini bisa menjadi wajib sehingga industri baja ringan di Indonesia semakin maju. Untuk itu kami sangat mengapresiasi langkah Kemenperin yang pada 26 Maret 2024 lalu telah mengundang ARFI, asosiasi produsen baja ringan lain, serta Kementerian PUPR guna membahas analisa dampak regulasi teknis produk baja ringan dari sukarela menjadi wajib ini," tutup Nicolas.
Terakhir, dia menceritakan, kegagalan konstruksi akibat penggunaan profil rangka baja ringan yang belum berstatus SNI sudah banyak ditemukan di Tanah Air. Januari lalu, 6 siswa SMPN 2 Greged, Kabupaten Cirebon terluka setelah atap ruang kelas mereka ambruk ketika kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung. Di bulan ini saja, dalam sepekan ada 2 sekolah di kabupaten Bogor yang ambruk. Di SMPN 1 Sukajaya, Kabupaten Bogor, 2 ruang kelas yang ambruk. Sementara di SMAN 1 Ciampea, atap bangunan yang ambruk melukai 7 siswa yang tengah belajar.
Sumber: detik.com