Sumber Daya Alam

Embedded in Nature: Nature-Related Economic and Financial Risks and Policy Considerations

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025


Krisis Alam dan Risiko Sistemik bagi Ekonomi Global

Dunia kini menghadapi krisis alam yang belum pernah terjadi sebelumnya, ditandai oleh perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi yang saling terkait. Paper IMF ini menyoroti bagaimana ekonomi global sepenuhnya “embedded in nature”—tertanam dan tergantung pada stabilitas ekosistem—namun justru mendorong degradasi alam yang mengancam keberlanjutan ekonomi dan stabilitas keuangan. Dengan kerangka konseptual baru, analisis empiris, dan rekomendasi kebijakan konkret, paper ini menjadi rujukan penting bagi pembuat kebijakan, regulator keuangan, dan pelaku industri yang ingin memahami serta mengelola risiko terkait alam.

Kerangka Konseptual: Double Materiality dan Saluran Risiko Alam

Penulis mengembangkan kerangka “double materiality” yang menegaskan dua arah hubungan antara ekonomi dan alam:

  • Ekonomi sangat bergantung pada jasa ekosistem (air, udara bersih, polinasi, regulasi iklim, dsb), namun aktivitas ekonomi juga mempercepat degradasi alam.
  • Risiko terkait alam diklasifikasikan menjadi empat:
    • Physical risks (kerusakan akibat hilangnya jasa ekosistem, bencana alam, polusi, dsb),
    • Transition risks (risiko akibat perubahan kebijakan, regulasi, dan preferensi pasar menuju ekonomi ramah alam),
    • Litigation risks (biaya hukum akibat gugatan lingkungan),
    • Institutional risks (perubahan tata kelola dan kepercayaan publik).

Kerangka ini menyoroti bahwa risiko alam dapat bereskalasi dari level lokal menjadi ancaman sistemik global melalui saluran makroekonomi (pertumbuhan, inflasi, utang, perdagangan) dan saluran keuangan (kredit, pasar, likuiditas, asuransi, operasional).

Krisis Alam: Angka, Fakta, dan Batasan Planet

  • Enam dari sembilan “planetary boundaries” telah terlewati, termasuk integritas biosfer, perubahan iklim, perubahan penggunaan lahan, aliran biokimia (nitrogen & fosfor), air tawar, dan entitas baru (bahan kimia sintetis)1.
  • Biodiversitas menurun lebih cepat dari sebelumnya: Lebih dari 90% kehilangan keanekaragaman hayati dan tekanan air berasal dari perubahan penggunaan lahan dan eksploitasi industri/pertanian1.
  • Ekonomi dunia sangat rentan: Lebih dari 50% GDP global sangat atau cukup bergantung pada alam (WEF 2020).
  • Nilai risiko air: Risiko air diperkirakan berdampak pada 7–16% GDP global, sedangkan risiko terkait polinasi, udara, dan kualitas air sekitar 1–3% GDP1.
  • Dampak ketidakberlanjutan: Studi Johnson dkk. (2021) memperkirakan kerugian tahunan akibat kerusakan tiga ekosistem utama setara dengan 2,3% GDP global pada 2030, dan bisa mencapai 10% di negara berpendapatan rendah dan menengah bawah.

Studi Kasus & Analisis Empiris: Risiko Transisi dan Fisik di Sektor Keuangan

Eksposur Bank Global terhadap Risiko Alam

  • 38% pinjaman bank terbesar dunia diberikan ke sektor yang sangat bergantung pada subsidi merusak alam (misal: pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan)1.
  • 44% pinjaman bank terekspos pada area konservasi yang akan terdampak kebijakan konservasi 30% daratan dan perairan global pada 2030 (Target 3 Global Biodiversity Framework/GBF)1.
  • Subsidi merusak alam mencapai $1,7 triliun pada 2022, terdiri dari $640 miliar di energi, $520 miliar pertanian, $350 miliar air, $155 miliar kehutanan, dan $50 miliar perikanan. Penghapusan subsidi ini akan berdampak besar pada sektor-sektor terkait dan menimbulkan risiko gagal bayar di portofolio bank1.
  • Risiko transisi: Sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan paling rentan terhadap kebijakan penghapusan subsidi dan ekspansi area konservasi. Bank-bank dengan kebijakan manajemen risiko alam yang kuat cenderung memiliki eksposur lebih rendah ke sektor-sektor ini, namun cakupan kebijakan masih terbatas dan belum mencakup seluruh instrumen pembiayaan1.

Risiko Fisik: Kesiapan Perusahaan Menghadapi Degradasi Alam

  • Korelasi kesiapan dan eksposur industri terhadap risiko alam hanya 0,37: Artinya, industri yang paling terekspos justru paling tidak siap mengelola risiko alam1.
  • Pada perusahaan terbesar di tiap industri, korelasi kesiapan dan eksposur meningkat (0,70), namun skor kesiapan rata-rata justru 47% lebih rendah dari rata-rata industri. Hal ini menandakan ketidaksiapan sistemik dan bias pelaporan sukarela1.
  • Hanya 55% perusahaan yang melaporkan manajemen risiko air telah mengintegrasikan isu air dalam rencana bisnis jangka panjang. Mayoritas pelaporan masih belum transparan, tidak seragam, dan cenderung melebih-lebihkan kesiapan1.

Saluran Dampak Makroekonomi: Dari Produktivitas hingga Stabilitas Fiskal

  • Dampak langsung: Hilangnya jasa ekosistem (misal mangrove, lahan basah) meningkatkan kerusakan akibat badai, menurunkan pertumbuhan ekonomi kawasan hingga 6,1–8,2% pasca bencana, dibanding kawasan yang masih terlindungi (2,6–5,5%)1.
  • Produktivitas tenaga kerja: Polusi dan degradasi alam menurunkan produktivitas fisik dan kognitif, terutama di pertanian dan jasa. Penurunan polinasi dan erosi tanah menurunkan hasil pertanian dan kesehatan masyarakat.
  • Dampak fiskal: Pendapatan negara turun akibat hilangnya daya tarik wisata alam (8% pasar pariwisata global berasal dari kawasan lindung), sementara belanja untuk pemulihan dan restorasi naik drastis. Negara berpendapatan rendah sangat rentan terhadap lonjakan utang akibat bencana ekologis1.
  • Inflasi dan neraca eksternal: Krisis air dan pangan akibat degradasi alam memicu volatilitas harga pangan dan energi, meningkatkan inflasi dan memperburuk neraca perdagangan1.
  • Risiko sistemik keuangan: Penurunan nilai aset, gagal bayar kredit, lonjakan klaim asuransi, dan perubahan ekspektasi pasar dapat memicu “nature Minsky moment”—krisis keuangan sistemik akibat guncangan alam1.

Studi Kebijakan: Inisiatif Global dan Praktik Negara

  • Regulasi dan pengawasan: Beberapa negara mulai mengintegrasikan risiko alam dalam kebijakan keuangan.
    • Brasil: Bank sentral sejak 2008 mewajibkan kredit pertanian di Amazon hanya untuk pelaku yang patuh lingkungan, terbukti menekan deforestasi1.
    • Hong Kong: Otoritas moneter sejak 2020 mewajibkan bank mengelola risiko lingkungan, termasuk keanekaragaman hayati dan deforestasi.
    • Uni Eropa: Regulasi perbankan terbaru mewajibkan pengungkapan, manajemen, dan tata kelola risiko ESG, termasuk degradasi ekosistem dan kehilangan biodiversitas.
  • Disclosure dan taksonomi: Task Force on Nature-Related Financial Disclosures (TNFD) dan International Sustainability Standards Board (ISSB) mendorong pelaporan risiko alam oleh korporasi dan lembaga keuangan. Beberapa negara (Prancis, Brasil, China, Turki) telah mengadopsi atau mewajibkan disclosure risiko biodiversitas.
  • Taksonomi hijau: 17 negara mega-biodiverse telah atau sedang mengembangkan taksonomi yang memasukkan kriteria pelestarian alam. ASEAN, China, Uni Eropa, dan beberapa negara Amerika Latin sudah mengadopsi taksonomi yang mewajibkan perlindungan biodiversitas dalam investasi1.

Tantangan Utama: Data, Model, dan Kesenjangan Kapasitas

  • Keterbatasan data: Mayoritas pelaporan risiko alam masih sukarela, tidak seragam, dan bias positif. Hanya sebagian kecil perusahaan dan bank yang benar-benar mengukur dan mengelola risiko alam secara sistemik.
  • Model ekonomi konservatif: Estimasi dampak makroekonomi cenderung meremehkan risiko karena hanya mencakup sebagian jasa ekosistem dan mengasumsikan substitusi modal alam dengan modal buatan, padahal substitusi ini sangat terbatas1.
  • Ketidakpastian tipping point: Lokasi dan waktu titik kritis ekosistem (tipping point) sulit diprediksi, sehingga prinsip kehati-hatian dan batas kuantitatif lebih efektif daripada sekadar instrumen harga atau pajak1.
  • Kesenjangan kapasitas: Negara berkembang menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan sistem data, regulasi, dan kapasitas pengawasan risiko alam.

Rekomendasi Kebijakan: Menuju Ekonomi dan Keuangan Ramah Alam

  1. Integrasi risiko alam dalam kebijakan makro dan keuangan: Negara harus mulai mengadopsi kerangka manajemen risiko alam, melengkapi kebijakan iklim, dan mengintegrasikan prinsip “do no harm” agar kebijakan iklim tidak merugikan alam, dan sebaliknya.
  2. Transparansi dan disclosure: Pemerintah dan regulator perlu mewajibkan pelaporan risiko alam dan subsidi merusak alam secara konsisten lintas negara.
  3. Penguatan taksonomi dan data: Pengembangan taksonomi hijau dan sistem data alam menjadi prioritas, dimulai dari sektor-sektor paling relevan (pertanian, kehutanan, energi, pertambangan).
  4. Inovasi keuangan: Pengembangan instrumen keuangan berbasis konservasi dan restorasi alam, serta penyesuaian due diligence bank dan asuransi untuk risiko alam.
  5. Kolaborasi global: Kerja sama internasional diperlukan untuk harmonisasi standar, pengembangan skenario risiko alam, dan penutupan kesenjangan pendanaan konservasi.
  6. Pendekatan kuantitatif dan kehati-hatian: Mengingat keterbatasan model dan ketidakpastian tipping point, kebijakan berbasis batas kuantitatif (misal, larangan deforestasi, perlindungan area kritis) lebih efektif daripada hanya mengandalkan instrumen harga.

Opini dan Perbandingan dengan Penelitian Lain

Paper ini memperkuat temuan Dasgupta Review (2021) dan IPBES (2019) tentang keterbatasan substitusi modal alam, pentingnya tipping point, dan perlunya kerangka ekonomi baru yang mengakui keterbatasan planet. Namun, kontribusi utama paper ini adalah pemetaan saluran risiko alam ke sistem keuangan global secara empiris—misal, angka 38% eksposur pinjaman bank ke sektor subsidi merusak dan 44% ke area konservasi—yang sebelumnya jarang dibahas secara kuantitatif.

Dibanding studi sebelumnya, paper ini juga menyoroti kebutuhan mendesak akan disclosure, taksonomi, dan kebijakan lintas sektor yang terintegrasi antara alam dan iklim. Penekanan pada “double materiality” dan “nature Minsky moment” menambah perspektif baru dalam diskusi risiko sistemik global.

Implikasi Industri dan Tren Masa Depan

  • Sektor keuangan akan menghadapi tuntutan disclosure dan due diligence risiko alam yang makin ketat.
  • Industri ekstraktif dan agrikultur harus bersiap menghadapi penghapusan subsidi dan perluasan area konservasi yang berdampak pada model bisnis dan akses pembiayaan.
  • Teknologi dan data akan menjadi tulang punggung sistem pelaporan dan penilaian risiko alam.
  • Negara berkembang perlu dukungan pendanaan dan transfer teknologi untuk membangun kapasitas manajemen risiko alam.

Mengelola Risiko Alam untuk Stabilitas Ekonomi dan Keuangan

Paper IMF ini menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan global tidak akan stabil tanpa perlindungan alam. Risiko alam kini telah menjadi sumber risiko sistemik, setara dengan risiko iklim, yang menuntut perubahan paradigma kebijakan ekonomi dan keuangan. Tanpa aksi cepat dan terkoordinasi—mulai dari penghapusan subsidi merusak, disclosure risiko, hingga penguatan taksonomi dan data—dunia berisiko menghadapi krisis ekonomi dan keuangan akibat keruntuhan ekosistem. Integrasi kebijakan alam dan iklim, inovasi keuangan, dan kolaborasi global adalah kunci menuju masa depan ekonomi yang benar-benar berkelanjutan.

Sumber Artikel

Charlotte Gardes-Landolfini, William Oman, Jamie Fraser, Mariza Montes de Oca Leon, and Bella Yao. Embedded in Nature: Nature-Related Economic and Financial Risks and Policy Considerations. IMF Staff Climate Notes NOTE/2024/002, October 2024.

Selengkapnya
Embedded in Nature: Nature-Related Economic and Financial Risks and Policy Considerations

Sumber Daya Alam

Comparative Analysis of Rights of Nature (RoN) Case Studies Worldwide

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025


Hak Alam dan Pergeseran Paradigma Hukum Lingkungan

Dalam beberapa dekade terakhir, krisis lingkungan global—mulai dari penurunan keanekaragaman hayati hingga degradasi ekosistem—memaksa masyarakat dunia mencari pendekatan baru dalam perlindungan alam. Salah satu inovasi paling radikal adalah pengakuan Rights of Nature (RoN), yaitu pemberian hak hukum kepada entitas alam seperti sungai, hutan, atau ekosistem. Paper karya Viktoria Kahui, Claire W. Armstrong, dan Margrethe Aanesen ini menawarkan analisis komparatif mendalam atas 14 studi kasus RoN di berbagai belahan dunia, menyoroti pola kemunculan, desain, serta tantangan implementasi yang dihadapi gerakan ini1.

Dari Antroposentris ke Ekosentris

Tradisi hukum lingkungan selama ini cenderung antroposentris—alam dilindungi demi kesejahteraan manusia. Namun, RoN menawarkan paradigma ekosentris, di mana alam diakui memiliki nilai intrinsik dan kepentingan hukum tersendiri. Gagasan ini berakar pada pemikiran Indigenous Peoples (misalnya Māori di Selandia Baru) dan diperkuat oleh pemikiran filsuf hukum seperti Christopher Stone yang pada 1972 mengusulkan agar “benda alam” dapat menjadi subjek hukum1.

Sejak Ekuador menjadi negara pertama yang memasukkan RoN dalam konstitusinya pada 2008, inisiatif serupa bermunculan di Bolivia, Amerika Serikat, Meksiko, Selandia Baru, Kolombia, Australia, Kanada, India, Bangladesh, dan Spanyol. Data terbaru menunjukkan hingga 2021 terdapat 409 inisiatif RoN di 39 negara, dengan 80% di antaranya berada di Amerika1.

Analisis Komparatif Deskriptif

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif komparatif untuk menelaah 14 kasus RoN yang dipilih berdasarkan literatur dan signifikansi global. Analisis difokuskan pada dua aspek utama:

  • Fitur Kemunculan: Siapa penggerak utama, aktivitas ekonomi yang menjadi ancaman, rentang waktu konflik, dan tujuan pengakuan RoN.
  • Fitur Desain: Skala geografis entitas yang diakui, kerangka hukum, status hukum, mekanisme perwalian (guardianship), serta aspek liability dan pembiayaan1.

Kasus-kasus ini kemudian dikategorikan dalam dua kelompok besar: public guardianship (hak diadvokasi semua warga) dan appointed guardianship (hak diwakili entitas atau individu tertentu, disebut juga Environmental Legal Personhood/ELP, dengan subkategori indirect, direct, dan living ELPs)12.

Temuan Utama: Pola Kemunculan dan Desain RoN

Pola Kemunculan: Perlawanan atas Kegagalan Tata Kelola Konvensional

Sebagian besar kasus RoN muncul sebagai respons terhadap kegagalan tata kelola lingkungan konvensional dalam menghadapi tekanan ekonomi—baik urbanisasi, pertanian, maupun industri. Di hampir semua kasus, peran komunitas lokal dan masyarakat adat sangat menonjol, baik sebagai penggerak utama maupun penjaga nilai-nilai ekosentris. Contoh nyata:

  • Ekuador (2008): RoN diadopsi sebagai reaksi atas dominasi korporasi pertambangan dan kebijakan neoliberal yang dianggap merusak alam. Prosesnya sangat partisipatif, melibatkan ribuan proposal masyarakat sipil. Dalam 8 tahun pertama, terdapat 13 gugatan hukum yang berhasil menggunakan RoN untuk melindungi alam1.
  • Bolivia (2010): Lahir dari konflik air dan gas serta gerakan sosial besar-besaran (Cochabamba Water War, Gas Conflict), RoN diakui dalam konstitusi dan diperkuat lewat “Law of the Rights of Mother Earth”. Tujuannya menyeimbangkan kepentingan manusia dan alam, menolak komersialisasi sistem kehidupan, dan mengakui keberagaman nilai budaya1.

Ragam Desain dan Tantangan Implementasi

Public Guardianship

  • Ekuador & Bolivia: Semua warga dapat mengadvokasi hak alam di pengadilan. Namun, efektivitas sangat bergantung pada pemahaman dan pelatihan hakim dalam menafsirkan undang-undang baru. Di Bolivia, hak alam diatur secara rinci, termasuk hak atas kehidupan, air, udara bersih, dan regenerasi1.
  • Amerika Serikat (Lake Erie Bill of Rights, 2020): Inisiatif warga Toledo untuk melindungi Danau Erie dari polusi pupuk pertanian. Namun, undang-undang ini dibatalkan pengadilan karena dianggap terlalu “vague” dan menimbulkan ketidakpastian liability bagi pelaku ekonomi1.

Appointed Guardianship/ELP

  • Australia (Victorian Environmental Water Holder/VEWH, 2011): Pemerintah mendirikan badan hukum khusus untuk mengelola hak air lingkungan. VEWH dapat membeli dan menjual hak air di pasar, didanai pemerintah, dan memiliki liability terbatas. Namun, muncul paradoks: VEWH dianggap “bersaing” dengan kebutuhan air manusia sehingga menimbulkan resistensi komunitas1.
  • Selandia Baru (Whanganui River & Te Urewera, 2014 & 2017): Sungai dan hutan diakui sebagai entitas hukum dengan guardian gabungan (perwakilan Māori dan pemerintah). Hak, kewajiban, dan liability diatur jelas, didukung advisory group, dan pendanaan dari negara. Model ini menjadi benchmark global karena detail dan keberhasilannya dalam mengakomodasi nilai adat dan sistem hukum modern1.
  • Kolombia (Atrato River, 2016): Pengakuan hak sungai sebagai respons atas kerusakan akibat tambang ilegal dan polusi. Guardian terdiri atas perwakilan pemerintah dan komunitas adat, didukung tim ahli dari lembaga riset dan universitas1.
  • Spanyol (Mar Menor, 2022): Inisiatif warga dan akademisi mengadvokasi hak laguna dari kerusakan akibat pertanian dan pertambangan. Hak-hak laguna diatur dalam undang-undang, dengan mekanisme perwalian kolektif (komite perwakilan pemerintah, warga, dan ilmuwan)1.

Living ELPs

  • India (Ganges & Yamuna, 2017): Pengadilan mengakui sungai sebagai “legal/living person” dengan hak setara manusia. Namun, keputusan ini dibatalkan Mahkamah Agung karena ketidakjelasan liability dan masalah yurisdiksi lintas negara bagian1.
  • Bangladesh (Turag River, 2019): Pengadilan mengakui seluruh sungai sebagai entitas hukum, dengan National River Conservation Commission sebagai guardian. Sejak keputusan ini, lebih dari 4.000 bangunan ilegal di bantaran sungai telah dibongkar dan 190 hektar lahan berhasil direklamasi1.

Analisis Kritis: Keunggulan, Tantangan, dan Perbandingan

Keunggulan RoN

  • Mengisi Kelemahan Tata Kelola Konvensional: RoN muncul sebagai solusi atas kegagalan regulasi dan insentif ekonomi yang terlalu antroposentris.
  • Mengakomodasi Nilai Adat dan Lokal: Banyak kasus RoN dipelopori atau diinspirasi oleh masyarakat adat, sehingga mampu mengintegrasikan nilai spiritual dan budaya ke dalam sistem hukum modern.
  • Memberi Suara pada Alam: Dengan mengakui entitas alam sebagai subjek hukum, RoN memaksa perubahan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan politik yang lebih memperhatikan eksternalitas lingkungan12.

Tantangan dan Kritik

  • Ketidakjelasan Liability: Dua kasus besar (Lake Erie di AS dan sungai di India) dibatalkan karena ketidakjelasan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran hak alam. Liability yang tidak jelas dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan resistensi pelaku ekonomi1.
  • Keterbatasan Implementasi: Di beberapa negara, RoN lebih bersifat deklaratif dan belum diikuti perubahan nyata dalam perlindungan ekosistem. Efektivitas sangat bergantung pada political will, kapasitas institusi, dan dukungan masyarakat1.
  • Paradoks Legal Personhood: Di Australia, VEWH justru melemahkan dukungan komunitas karena dianggap “kompetitor” dalam perebutan sumber daya air. Hal ini menunjukkan pentingnya desain kelembagaan yang sensitif terhadap konteks sosial-ekonomi1.

Perbandingan dengan Penelitian Lain

Penelitian ini memperkuat temuan sebelumnya bahwa RoN seringkali lahir dari kegagalan tata kelola konvensional dan didorong oleh advokasi akar rumput serta komunitas adat. Namun, paper ini menambah dimensi baru dengan menyoroti pentingnya detail desain kelembagaan—khususnya soal liability dan mekanisme perwalian—sebagai kunci keberhasilan implementasi RoN12.

Relevansi dengan Tren Global dan Industri

RoN sangat relevan dengan tren global menuju earth system law dan environmental rule of law, serta upaya pencapaian target SDGs terkait keanekaragaman hayati dan tata kelola air. Di sektor industri, RoN menuntut perusahaan untuk mempertimbangkan eksternalitas lingkungan secara lebih serius, bahkan membuka kemungkinan gugatan hukum atas nama entitas alam. Di Indonesia, wacana RoN mulai berkembang, misalnya dalam advokasi perlindungan Sungai Citarum dan Danau Toba, meski belum diakui secara hukum formal.

Studi Kasus Inspiratif: Whanganui River, Selandia Baru

Salah satu model paling sukses adalah pengakuan Whanganui River sebagai entitas hukum di Selandia Baru. Setelah lebih dari 150 tahun konflik antara Māori dan pemerintah kolonial, pada 2017 sungai ini diakui sebagai “legal person” dengan guardian gabungan (perwakilan Māori dan pemerintah). Hak dan kewajiban diatur jelas, didukung advisory group, dan pendanaan dari negara. Model ini menjadi rujukan global karena mampu mengakomodasi nilai adat, memperkuat perlindungan ekosistem, dan meminimalisir konflik liability1.

Implikasi Kebijakan: Rekomendasi untuk Masa Depan

Berdasarkan temuan paper, berikut beberapa rekomendasi untuk pengembangan RoN yang efektif:

  • Perjelas Mekanisme Liability: Setiap RoN harus memiliki aturan jelas tentang siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran hak alam, baik guardian maupun pelaku ekonomi.
  • Perkuat Peran Komunitas Lokal dan Adat: Partisipasi masyarakat adat dan lokal harus menjadi inti desain kelembagaan RoN, bukan sekadar simbolis.
  • Integrasikan RoN dengan Tata Kelola Konvensional: RoN tidak harus menggantikan sistem lama, tapi dapat menjadi pelengkap yang memperkuat perlindungan lingkungan.
  • Sediakan Pendanaan dan Kapasitas Institusi: Guardian harus didukung dana memadai dan akses ke keahlian ilmiah serta hukum.
  • Edukasi dan Advokasi Publik: Keberhasilan RoN sangat bergantung pada pemahaman dan dukungan masyarakat luas, termasuk dunia usaha dan pembuat kebijakan.

Menuju Tata Kelola Alam yang Lebih Adil dan Berkelanjutan

Paper ini menegaskan bahwa Rights of Nature bukan sekadar inovasi hukum, tetapi juga refleksi perubahan nilai dan paradigma dalam hubungan manusia-alam. Keberhasilan RoN sangat ditentukan oleh desain kelembagaan yang jelas, keterlibatan komunitas lokal, dan keberanian politik untuk menempatkan hak alam setara dengan hak manusia dan korporasi. Di tengah ancaman krisis lingkungan global, RoN menawarkan harapan baru untuk tata kelola alam yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif.

Sumber Artikel 

Kahui, V., Armstrong, C.W., & Aanesen, M. (2024). Comparative analysis of Rights of Nature (RoN) case studies worldwide: Features of emergence and design. Ecological Economics, 221, 108193. Available online 6 April 2024. 0921-8009/© 2024 The Authors. Published by Elsevier B.V.

Selengkapnya
Comparative Analysis of Rights of Nature (RoN) Case Studies Worldwide

Sumber Daya Alam

Solusi Berbasis Alam untuk Kota Tahan Iklim: Pelajaran dari Pengelolaan Air Hujan di Swedia

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025


Ketika Kota Butuh Alam untuk Bertahan

Perubahan iklim telah mengubah wajah kota. Hujan deras yang tiba-tiba, banjir kilat, dan sistem drainase yang kolaps kini menjadi kenyataan rutin di banyak wilayah urban. Kota-kota seperti Malmö, Gävle, dan Jönköping di Swedia telah mengalami kerugian miliaran krona akibat badai ekstrem dalam satu dekade terakhir. Untuk merespons tantangan ini, pendekatan tradisional berbasis infrastruktur abu-abu (seperti beton dan pipa) mulai ditinggalkan. Sebagai gantinya, muncullah konsep yang lebih adaptif: solusi berbasis alam (Nature-based Solutions/NbS).

Laporan terbaru dari Stockholm Environment Institute (SEI) berjudul “Nature-based Solutions in Municipal Stormwater Management in Sweden” (2025), membedah bagaimana kota-kota di Swedia mengadopsi NbS untuk mengelola limpasan air hujan secara berkelanjutan. Penelitian ini menggali data biaya, manfaat tambahan (co-benefits), serta tantangan institusional dari penerapan NbS di 38 kota Swedia.

Apa Itu Solusi Berbasis Alam (NbS)?

NbS adalah pendekatan yang menggunakan proses alami untuk mengatasi tantangan lingkungan dan sosial. Dalam konteks air hujan, NbS mencakup:

  • Atap hijau
  • Taman hujan (rain gardens)
  • Perkerasan berpori
  • Kolam retensi/detensi
  • Bio-swales
  • Lahan basah buatan

Alih-alih hanya memindahkan air secepat mungkin ke saluran pembuangan, NbS bertujuan menyerap, menahan, menyaring, dan memanfaatkan air secara lokal sambil mempercantik kota dan meningkatkan kualitas hidup.

Mengapa Swedia Memilih NbS?

Swedia memiliki target ambisius. Pada 2025, semua kota yang rawan dampak limpasan air hujan harus menyusun peta risiko, merancang rencana aksi, dan mulai mengimplementasikan sistem pengelolaan air hujan yang berkelanjutan.

Dukungan kebijakan ini memicu eksplorasi NbS sebagai solusi. Penelitian SEI menunjukkan bahwa 29 dari 38 kota besar di Swedia telah memiliki dokumen strategi pengelolaan air hujan, meskipun istilah “NbS” jarang disebutkan secara eksplisit. Sebaliknya, istilah seperti "sistem terbuka", "berkelanjutan", atau "multifungsi" lebih sering digunakan.

Manfaat Ganda: NbS Bukan Sekadar Drainase

Salah satu keunggulan utama NbS adalah kemampuannya memberikan manfaat tambahan (co-benefits). Dalam laporan SEI, manfaat tersebut mencakup:

  • Pengendalian banjir
  • Peningkatan kualitas air
  • Keanekaragaman hayati
  • Estetika dan kesehatan masyarakat
  • Pengurangan efek pulau panas kota
  • Penyerapan karbon
  • Penghematan energi dan air

Sebagai contoh, rain garden dengan tanaman bunga dapat menyerap limpasan air sekaligus memperindah lingkungan dan menyediakan habitat bagi serangga penyerbuk.

Namun, studi SEI juga mengungkap bahwa hanya 25% dokumen kota yang menyebutkan manfaat pengurangan panas dan kurang dari 10% yang menyebutkan manfaat penyerapan karbon atau pengurangan energi. Artinya, masih banyak potensi NbS yang belum tergarap secara optimal dalam perencanaan kota.

Biaya: Apakah NbS Mahal?

Salah satu kekhawatiran umum terhadap NbS adalah biaya. SEI melakukan pencarian data biaya pembangunan dan pemeliharaan NbS di situs pemerintah kota dan database nasional seperti VISS. Hasilnya cukup beragam:

  • Green Roof: Biaya pemasangan berkisar antara 250–12.000 SEK/m² (setara €22–1.073), tergantung jenis tanaman dan struktur. Biaya operasional tahunan sekitar 7–10 SEK/m².
  • Rain Garden: Dapat menelan biaya hingga 17.500 SEK/m² (€1.565), dengan biaya pemeliharaan tergantung jenis vegetasi (rumput, semak, pohon).
  • Kolam Retensi: Biaya pembangunan antara 150–6.000 SEK/m². O&M tahunan berkisar 29–67 SEK/m² tergantung metode pengerukan dan fungsi estetika.

Yang menarik, kota Malmö menunjukkan bahwa solusi NbS di atas tanah (open communal storage) bisa 50% lebih murah dibandingkan solusi drainase bawah tanah tradisional. Kota Kopenhagen memperkirakan bahwa strategi NbS untuk menghadapi hujan badai bisa menghemat 9 miliar DKK dibandingkan pendekatan konvensional.

Studi Kasus: Kota yang Menerapkan NbS secara Progresif

1. Eskilstuna

Mengembangkan sistem referensi biaya NbS, termasuk kolam retensi dengan biaya estimasi 1000 SEK/m² dan biaya O&M 58 SEK/m²/tahun. Ini menjadi acuan dalam perencanaan ke depan.

2. Helsingborg dan Landskrona

Menyusun dokumen pembanding antara solusi NbS terbuka dengan sistem drainase bawah tanah. Hasilnya menunjukkan efisiensi biaya NbS jauh lebih tinggi, terutama pada pengembangan kawasan baru.

3. Malmö

Menggunakan data dari Kopenhagen sebagai pembanding, menunjukkan bahwa biaya kerusakan akibat banjir (600 juta SEK pada 2014) lebih mahal daripada investasi preventif menggunakan NbS.

Tantangan: Dari Hukum Sampai Koordinasi

Laporan SEI menyoroti bahwa tantangan terbesar bukan teknologi, tetapi institusi dan koordinasi. Di Swedia, sebagian besar lahan perkotaan dimiliki oleh pihak swasta. Pemerintah kota tidak memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan NbS di lahan privat.

Selain itu, pembagian tanggung jawab antar dinas, khususnya dalam tahap perencanaan, desain, konstruksi, dan pemeliharaan, masih belum seragam. Hanya sebagian kota seperti Malmö dan Ystad yang sudah memiliki matrix pembagian tugas lintas tahap dan departemen.

Kebijakan dan Dukungan Regulasi: Sudah Cukupkah?

NbS mendapat dukungan dari berbagai kebijakan nasional dan internasional:

  • EU Green Deal
  • EU Taxonomy
  • Wastewater Directive baru
  • Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
  • Strategi Keanekaragaman Hayati Uni Eropa

Namun, laporan SEI mencatat bahwa kebijakan saat ini belum sepenuhnya menghitung nilai tambah dari NbS, khususnya dalam konteks pengajuan anggaran atau investasi. Co-benefits sering kali tidak masuk dalam penilaian cost-benefit resmi, sehingga menghambat implementasi.

Rekomendasi SEI: Menuju Kota yang Lebih Tangguh

Laporan ini merekomendasikan delapan langkah strategis:

  1. Pengembangan dokumen kota yang mendukung NbS secara eksplisit.
  2. Standardisasi biaya dan data O&M untuk memudahkan replikasi.
  3. Penguatan database nasional NbS, lengkap dengan desain, biaya, manfaat, dan evaluasi pasca-implementasi.
  4. Perluasan perhatian pada co-benefits, termasuk kualitas udara dan penghematan energi.
  5. Evaluasi pasca-implementasi, bukan hanya satu kali, tetapi secara berkala.
  6. Klarifikasi pembagian peran dan tanggung jawab dalam seluruh siklus hidup proyek.
  7. Pelibatan pemangku kepentingan eksternal, seperti pemilik properti dan perusahaan perumahan.
  8. Pengakuan eksplisit atas manfaat ganda NbS dalam regulasi dan perencanaan anggaran.

Kritik dan Refleksi: Apa yang Bisa Ditingkatkan?

Laporan ini sangat komprehensif, tetapi tetap memiliki keterbatasan:

  • Belum melibatkan pemangku kepentingan secara langsung.
  • Tidak melakukan analisis ekonomi menyeluruh atas efektivitas biaya.
  • Kurangnya pembahasan risiko NbS seperti keamanan anak-anak pada kolam terbuka.

Ke depan, integrasi NbS perlu diperkuat dengan studi kasus yang mengevaluasi dampak jangka panjang, termasuk pada pengurangan beban pengolahan air limbah, kesehatan masyarakat, dan nilai properti.

Menyulam Kota dan Alam dalam Satu Narasi

Pengelolaan air hujan bukan lagi sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari narasi besar tentang keberlanjutan kota. NbS membuka peluang untuk menyatukan fungsi ekologis dan sosial dalam satu rancangan urban yang adaptif dan resilien.

Swedia menunjukkan bahwa dengan kebijakan yang mendukung, data yang transparan, dan kolaborasi multi-aktor, kota masa depan bisa menjadi tempat yang lebih hijau, lebih aman, dan lebih menyenangkan untuk ditinggali. Kini saatnya kota-kota lain—termasuk di Indonesia—belajar dari praktik baik ini dan mulai menenun kembali relasi harmonis antara air, alam, dan manusia.

Sumber Artikel:

Gunnarsson, M., & Barquet, K. (2025). Nature-based Solutions in Municipal Stormwater Management in Sweden: Costs, Co-benefits, Responsibilities and Policies. SEI Report. DOI: https://doi.org/10.51414/sei2025.002

Selengkapnya
Solusi Berbasis Alam untuk Kota Tahan Iklim: Pelajaran dari Pengelolaan Air Hujan di Swedia

Sumber Daya Alam

Intervensi Adaptasi dan Pengaruhnya Terhadap Kerentanan di Negara Berkembang Bantuan, Hambatan, atau Tidak Relevan

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 12 Juni 2025


Artikel karya Siri Eriksen dan kolega ini mengulas secara kritis dampak intervensi adaptasi perubahan iklim yang didanai internasional terhadap kerentanan di negara berkembang. Penelitian ini menyoroti bahwa meskipun tujuan utama intervensi adalah mengurangi kerentanan, kenyataannya beberapa intervensi justru memperkuat, mendistribusikan ulang, atau menciptakan sumber kerentanan baru. Artikel ini memberikan analisis mendalam berdasarkan 34 studi empiris dari berbagai negara berkembang, dengan fokus pada mekanisme maladaptasi yang muncul serta rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik adaptasi.

Studi Kasus dan Temuan Kunci

Artikel ini mengidentifikasi tiga pola utama dampak negatif dari intervensi adaptasi:

  1. Memperkuat Kerentanan yang Ada
    • Kasus Kolombia Utara: Proyek dana Adaptation Fund yang memilih penerima manfaat untuk perumahan pasca-bencana dari daftar nasional gagal menjangkau kelompok paling rentan yang tidak mampu mengakses proses birokrasi, sehingga memperparah eksklusi sosial dan meningkatkan migrasi keluar.
    • Kasus Vietnam: Kebijakan bendungan hidroelektrik dan perlindungan hutan membantu mengatur banjir di dataran rendah, namun merugikan masyarakat pegunungan yang kehilangan akses ke tanah dan sumber daya hutan, menurunkan kapasitas adaptif mereka.
    • Kasus Ethiopia: Program pemukiman kembali pastoralis dalam strategi ekonomi hijau menyebabkan marginalisasi lebih lanjut dan penurunan ketahanan pangan bagi kelompok yang sudah rentan.
    • Kasus São Tomé dan Príncipe: Intervensi adaptasi hanya diberikan kepada pemilik tanah, mengabaikan kelompok tanpa tanah.
  2. Redistribusi Kerentanan
    • Infrastruktur seperti bendungan dan embankmen banjir yang melindungi satu komunitas dapat meningkatkan risiko bagi komunitas lain, seperti yang terjadi di Vietnam dan Bangladesh.
    • Perubahan pasar regional akibat penggunaan teknologi pertanian mahal oleh kelompok yang lebih mampu dapat mengalihkan sumber daya dari program pembangunan agraria yang menargetkan kelompok miskin.
  3. Menciptakan Risiko dan Kerentanan Baru
    • Contoh "safe development paradox" di Bangladesh, di mana pembangunan infrastruktur pesisir yang melindungi dari badai justru mendorong penduduk tetap tinggal di zona risiko tinggi, meningkatkan potensi kerugian di masa depan.
    • Intervensi top-down seperti program pemukiman kembali di Mozambik yang menggunakan tekanan militer dan penarikan layanan dasar untuk memindahkan kelompok marginal, menimbulkan kerentanan baru dan konflik sosial.

Angka dan Data Penting

  • Studi terhadap 27 donor bilateral dan multilateral di Malawi menunjukkan bahwa daerah dengan kebutuhan adaptasi tertinggi justru menerima proporsi dana paling kecil, dengan kelompok termiskin paling sedikit mendapatkan bantuan.
  • Kurang dari 50% entitas pelaksana dan LSM menilai kebijakan adaptasi sudah mempertimbangkan aspek gender secara memadai (Adaptation Fund, 2019).
  • Dari 56 kegiatan adaptasi di Kenya yang didukung program DFID StARCK+, dua pertiga fokus pada risiko yang sudah dikenal, dan hanya sedikit yang secara eksplisit menargetkan dampak perubahan iklim yang sudah diamati.

Analisis Mekanisme Maladaptasi

Artikel mengidentifikasi empat mekanisme utama yang menyebabkan intervensi adaptasi gagal mengurangi kerentanan secara adil:

  1. Pemahaman Konteks Kerentanan yang Dangkal
    Banyak intervensi tidak mengkaji secara mendalam konteks sosial-politik yang membentuk kerentanan, seperti hubungan gender, ras, kelas, dan disabilitas. Penilaian kerentanan seringkali menggunakan indikator yang telah ditentukan sebelumnya dan kurang mempertimbangkan dinamika lokal yang kompleks.
  2. Partisipasi Pemangku Kepentingan yang Tidak Adil
    Perencanaan dan pelaksanaan intervensi sering bersifat top-down, sehingga suara kelompok marginal tidak terwakili. Partisipasi yang ada seringkali bersifat simbolis dan tidak mengubah struktur kekuasaan yang ada, sehingga memperkuat ketidaksetaraan.
  3. Retrofitting Adaptasi ke Agenda Pembangunan yang Ada
    Banyak dana adaptasi digunakan untuk proyek pembangunan yang sudah ada dengan label baru "adaptasi", tanpa perubahan signifikan pada tujuan atau metode. Hal ini mengakibatkan adaptasi lebih bersifat inkremental dan tidak mengatasi penyebab mendasar kerentanan.
  4. Definisi ‘Keberhasilan Adaptasi’ yang Terbatas dan Dominan oleh Diskursus Pembangunan
    Keberhasilan adaptasi sering diukur berdasarkan output proyek (misalnya jumlah penerima manfaat) tanpa mengkaji dampak jangka panjang terhadap kerentanan dan ketidaksetaraan. Definisi keberhasilan ini cenderung mengabaikan perspektif kelompok marginal dan mempertahankan status quo.

Opini dan Kritik

Artikel ini memberikan kritik tajam terhadap pendekatan adaptasi yang terlalu teknis dan birokratis, yang mengabaikan dimensi sosial-politik dan keadilan. Penulis mengajak untuk menggeser paradigma adaptasi dari proyek yang hanya mengubah praktik masyarakat marginal menjadi proses pembelajaran yang melibatkan organisasi pelaksana dan masyarakat marginal secara setara. Pendekatan ini menuntut refleksi kritis terhadap asumsi dasar pembangunan dan adaptasi, serta keterbukaan terhadap pluralisme pengetahuan dan nilai.

Namun, artikel ini juga mengakui bahwa intervensi adaptasi tetap penting sebagai arena pembelajaran dan eksperimen untuk membentuk jalur adaptasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kritik utama adalah bahwa tanpa perubahan mendasar dalam cara adaptasi dirancang, dibiayai, dan dievaluasi, intervensi berisiko memperburuk kerentanan.

Hubungan dengan Tren Global dan Industri

Artikel ini sangat relevan dengan tren global dalam literatur dan praktik adaptasi yang semakin menekankan pentingnya keadilan sosial, partisipasi inklusif, dan transformasi struktural dalam menghadapi perubahan iklim. Pendekatan transformasi adaptasi yang diusulkan selaras dengan gerakan global untuk pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan kelompok marginal.

Dalam konteks industri pembangunan dan bantuan internasional, artikel ini menyoroti perlunya reformasi dalam mekanisme pendanaan dan tata kelola adaptasi agar lebih responsif terhadap konteks lokal dan lebih kritis terhadap asumsi pembangunan dominan. Hal ini mendorong integrasi pengetahuan lokal dan global, serta peningkatan kapasitas organisasi pelaksana untuk belajar dan beradaptasi secara berkelanjutan.

Rekomendasi Strategis

  • Meningkatkan Pemahaman Konteks Kerentanan dengan melakukan asesmen yang lebih mendalam dan kontekstual, termasuk dimensi sosial-politik dan interseksionalitas.
  • Memperluas Partisipasi Inklusif melalui mekanisme deliberatif yang melibatkan berbagai kelompok marginal secara bermakna dalam perencanaan dan evaluasi adaptasi.
  • Menghindari Retrofitting Adaptasi dengan merancang intervensi yang secara eksplisit menargetkan pengurangan kerentanan terhadap risiko iklim masa depan, bukan hanya mengemas ulang proyek pembangunan lama.
  • Mendefinisikan Ulang Keberhasilan Adaptasi dengan indikator yang mempertimbangkan dampak jangka panjang, keadilan sosial, dan perspektif masyarakat yang terpinggirkan.
  • Mendorong Proses Pembelajaran dan Refleksi dalam Organisasi Pelaksana untuk mengatasi bias dan asumsi yang menghambat adaptasi yang efektif dan adil.

Kesimpulan

Artikel ini memberikan wawasan kritis dan komprehensif mengenai bagaimana intervensi adaptasi perubahan iklim di negara berkembang sering kali gagal mengurangi kerentanan secara adil dan malah dapat memperburuknya. Dengan menggabungkan studi kasus empiris dan analisis mekanisme maladaptasi, penulis menekankan perlunya perubahan paradigma dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi adaptasi. Pendekatan yang lebih inklusif, reflektif, dan kritis terhadap konteks sosial-politik menjadi kunci untuk mencapai adaptasi yang benar-benar efektif dan berkeadilan.

Sumber Artikel (Bahasa Asli)

Eriksen, S., Schipper, E.L.F., Scoville-Simonds, M., Vincent, K., Adam, H.N., Brooks, N., Harding, B., Khatri, D., Lenaerts, L., Liverman, D., Mills-Novoa, M., Mosberg, M., Movik, S., Muok, B., Nightingale, A., Ojha, H., Sygna, L., Taylor, M., Vogel, C., West, J.J. (2021). Adaptation interventions and their effect on vulnerability in developing countries: Help, hindrance or irrelevance? World Development, 141, 105383.

Selengkapnya
Intervensi Adaptasi dan Pengaruhnya Terhadap Kerentanan di Negara Berkembang Bantuan, Hambatan, atau Tidak Relevan

Sumber Daya Alam

Adaptasi Perubahan Iklim oleh Organisasi Pengelola Air – Enabler dan Hambatan

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 12 Juni 2025


Mengapa Adaptasi Pengelolaan Air Penting?

Perubahan iklim saat ini secara nyata berdampak pada siklus air global, termasuk perubahan pola curah hujan, peningkatan suhu, dan kejadian ekstrem seperti banjir dan kekeringan. Organisasi pengelola air—baik pemerintah, swasta, maupun lembaga non-pemerintah—berperan sentral dalam mengelola sumber daya air yang vital bagi masyarakat dan ekosistem. Namun, kemampuan organisasi-organisasi ini untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim masih menjadi tantangan besar. Paper berjudul “Adapting to climate change by water management organisations: Enablers and barriers” oleh Adani Azhoni, Simon Jude, dan Ian Holman (2018) mengkaji secara komprehensif faktor-faktor yang memfasilitasi dan menghambat adaptasi organisasi pengelola air terhadap perubahan iklim, dengan fokus pada konteks global dan khususnya negara berkembang.

Kerangka Teoritis: Kapasitas Adaptif dan Hambatan Adaptasi

Kapasitas Adaptif Organisasi

Kapasitas adaptif didefinisikan sebagai kemampuan suatu sistem atau organisasi untuk menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim, memanfaatkan peluang, atau merespons konsekuensi negatifnya. Dalam konteks organisasi pengelola air, kapasitas ini mencakup:

  • Kesadaran dan pengetahuan tentang risiko iklim dan opsi adaptasi.
  • Kemampuan teknis dan infrastruktur, seperti teknologi monitoring dan pengelolaan air.
  • Sumber daya ekonomi dan kelembagaan, termasuk dana, kebijakan, dan fleksibilitas organisasi.
  • Kepemimpinan visioner dan struktur organisasi yang mendukung pembelajaran dan pengambilan keputusan adaptif.

Penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada konsensus umum tentang dimensi kapasitas adaptif, evaluasi kapasitas ini sangat kompleks karena sifatnya yang dinamis, kontekstual, dan tersembunyi (latent). Misalnya, indikator kuantitatif sering kali gagal menangkap nuansa lokal dan perubahan waktu yang cepat1.

Hambatan Adaptasi

Hambatan adaptasi adalah faktor-faktor yang menghalangi atau memperlambat kemampuan organisasi untuk melakukan adaptasi efektif. Hambatan ini dapat bersifat:

  • Kognitif, seperti kurangnya pemahaman risiko atau skeptisisme terhadap perubahan iklim.
  • Institusional dan birokratis, termasuk aturan yang kaku, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan proses pengambilan keputusan yang lambat.
  • Sosial dan budaya, seperti sikap apatis, kurangnya dukungan politik, dan norma yang menghambat inovasi.
  • Sumber daya terbatas, baik dana maupun teknologi.

Paper ini menegaskan bahwa hambatan-hambatan ini sering saling terkait dan sulit diatasi tanpa pendekatan yang holistik dan kontekstual1.

Studi Kasus dan Temuan Empiris

Paper ini mengulas berbagai studi empiris dari negara maju dan berkembang, menyoroti bagaimana faktor-faktor di atas berperan dalam konteks nyata:

  • India (Himachal Pradesh): Organisasi pengelola air menghadapi hambatan berupa birokrasi yang kompleks dan kurangnya koordinasi antar lembaga, serta keterbatasan sumber daya teknis dan finansial. Hal ini menghambat respons adaptif terhadap perubahan pola curah hujan dan risiko banjir1.
  • Australia dan Inggris: Studi menunjukkan bahwa meskipun ada kesadaran tinggi dan strategi adaptasi yang dirancang, implementasi sering terhambat oleh ketidakjelasan tujuan, kurangnya indikator keberhasilan yang spesifik, dan keterbatasan kapasitas lokal dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke tingkat daerah1.
  • Kasus Transboundary Water Management: Organisasi yang mengelola sumber daya air lintas batas negara menghadapi tantangan koordinasi dan kesepakatan kebijakan yang rumit, yang menghambat pengelolaan adaptif yang efektif1.

Strategi Adaptasi yang Diterapkan

Paper ini mengklasifikasikan strategi adaptasi dalam pengelolaan air menjadi beberapa kategori utama:

  1. Manajemen Sisi Pasokan dan Permintaan
    • Konservasi air, peningkatan efisiensi penggunaan, dan pengelolaan ulang sumber daya air.
    • Contoh: Pengurangan kebocoran jaringan distribusi dan penggunaan teknologi pengukuran untuk meningkatkan efisiensi air di Iran2.
  2. Pengoperasian Sistem dan Optimalisasi
    • Pembaruan kurva operasi waduk menggunakan algoritma optimasi untuk mengantisipasi perubahan pola hidrologi akibat iklim.
    • Studi Rheinheimer et al. (2016) menunjukkan bahwa redefinisi indeks klasifikasi tahun air (Water Year Type) efektif untuk adaptasi2.
  3. Pengembangan Infrastruktur dan Teknologi
    • Pembangunan bendungan baru, sistem panen air hujan, dan penerapan teknologi pengolahan air limbah untuk digunakan kembali.
    • Pendekatan ini seringkali mahal dan memerlukan investasi besar, sehingga perlu dikombinasikan dengan strategi non-struktural2.
  4. Pendekatan Bottom-Up dan Partisipatif
    • Meningkatkan ketahanan sistem pengelolaan air melalui keterlibatan masyarakat dan multi-stakeholder, serta penguatan jaringan antar organisasi.
    • Pendekatan ini dianggap penting untuk mengatasi hambatan sosial dan kelembagaan13.

Peran Jaringan Antar-Organisasi dan Organisasi Transboundary

Salah satu kontribusi penting paper ini adalah penekanan pada pentingnya jaringan antar-organisasi dan organisasi transboundary sebagai pendorong kapasitas adaptif:

  • Jaringan Antar-Organisasi memungkinkan pertukaran pengetahuan, sumber daya, dan koordinasi lintas sektor dan skala pemerintahan.
  • Organisasi Transboundary berperan sebagai jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan, serta menghubungkan berbagai aktor yang memiliki kepentingan berbeda.
  • Namun, jaringan ini juga menghadapi risiko dominasi oleh aktor tertentu dan konflik kepentingan yang dapat menghambat adaptasi yang inklusif dan efektif1.

Kritik dan Opini Tambahan

Paper ini memberikan gambaran komprehensif tentang kompleksitas adaptasi organisasi pengelola air, namun terdapat beberapa catatan penting:

  • Evaluasi Kapasitas Adaptif dan Keberhasilan Adaptasi masih sangat terbatas, terutama di negara berkembang. Banyak studi fokus pada perencanaan dan kesiapan, namun bukti nyata implementasi dan hasil adaptasi masih minim.
  • Hambatan Sosial dan Politik sering kali kurang mendapat perhatian yang memadai, padahal faktor-faktor ini sangat menentukan keberhasilan adaptasi di lapangan.
  • Pendekatan Integratif yang menggabungkan aspek teknis, sosial, ekonomi, dan kelembagaan sangat diperlukan untuk mengatasi hambatan yang saling terkait.
  • Konteks Lokal harus menjadi fokus utama dalam desain dan evaluasi adaptasi, mengingat perbedaan kondisi sosial-ekonomi dan institusional yang sangat besar antar wilayah.

Dalam konteks tren global, paper ini relevan dengan peningkatan perhatian pada adaptasi berbasis ekosistem, pengelolaan sumber daya air secara terintegrasi, dan pentingnya governance multi-level dalam menghadapi perubahan iklim. Pendekatan bottom-up yang partisipatif dan penggunaan teknologi informasi terkini (big data, monitoring real-time) menjadi kunci masa depan adaptasi pengelolaan air3.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Paper ini menyimpulkan bahwa adaptasi organisasi pengelola air terhadap perubahan iklim adalah proses kompleks yang dipengaruhi oleh kapasitas adaptif internal, hambatan eksternal, dan interaksi antar organisasi. Untuk meningkatkan efektivitas adaptasi, diperlukan:

  • Penguatan kapasitas adaptif melalui peningkatan pengetahuan, sumber daya, dan struktur organisasi yang fleksibel.
  • Pengembangan dan pemeliharaan jaringan antar-organisasi serta peran aktif organisasi transboundary.
  • Pendekatan adaptasi yang kontekstual, inklusif, dan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
  • Penelitian lebih lanjut untuk memahami hambatan adaptasi secara mendalam dan bagaimana mengatasinya dalam berbagai konteks.

Dengan demikian, paper ini menjadi referensi penting bagi pembuat kebijakan, praktisi pengelolaan air, dan peneliti yang ingin memahami tantangan dan peluang adaptasi perubahan iklim dalam sektor air.

Sumber Artikel (Bahasa Asli)

Azhoni, A., Jude, S., Holman, I. (2018). Adapting to climate change by water management organisations: Enablers and barriers. Journal of Hydrology, 559, 736–748.

 

Selengkapnya
Adaptasi Perubahan Iklim oleh Organisasi Pengelola Air – Enabler dan Hambatan

Sumber Daya Alam

Risk Management and Decision-Making in Relation to Sustainable Development

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 12 Juni 2025


Tantangan Pengelolaan Risiko di Era Perubahan Iklim

Perubahan iklim telah menjadi ancaman utama bagi keberlanjutan pembangunan global. Laporan khusus IPCC “Risk Management and Decision-Making in Relation to Sustainable Development” (Bab 7, Climate Change and Land, 2019) membedah keterkaitan antara risiko iklim, pengelolaan lahan, dan pengambilan keputusan dalam pembangunan berkelanjutan. Artikel ini sangat relevan di tengah meningkatnya bencana iklim, krisis pangan, dan tekanan pada sistem ekologi serta sosial. Dengan pendekatan multidisiplin, laporan ini mengulas risiko-risiko utama, studi kasus nyata, serta strategi kebijakan yang dapat diadopsi oleh negara-negara di dunia.

Risiko Perubahan Iklim terhadap Sistem Lahan dan Manusia

Dampak Fisik dan Sosial yang Semakin Kompleks

Peningkatan suhu permukaan global diproyeksikan menyebabkan berbagai dampak serius, seperti degradasi permafrost, erosi pantai, peningkatan kebakaran hutan, penurunan hasil panen di daerah lintang rendah, dan berkurangnya ketersediaan air. Dampak-dampak ini telah diamati di seluruh dunia dan berpotensi menjadi tidak dapat dipulihkan jika suhu terus meningkat1.

Beberapa temuan kunci:

  • Penurunan hasil panen: Di wilayah tropis, termasuk Sub-Sahara Afrika, Asia Tenggara, dan Amerika Tengah-Selatan, hasil panen diperkirakan turun drastis akibat suhu tinggi dan kekeringan.
  • Ketersediaan air: Wilayah kering menghadapi risiko kekurangan air yang lebih besar, terutama jika suhu global naik lebih dari 1,5°C.
  • Kesehatan ekosistem dan manusia: Kerusakan ekosistem, migrasi, hingga konflik sosial dipicu oleh ketidakstabilan pangan dan lahan.

Risiko Komposit dan Ketimpangan Wilayah

Risiko tidak tersebar merata. Negara-negara tropis dan berkembang lebih rentan terhadap penurunan hasil panen dan krisis air, sementara wilayah lintang tinggi mungkin mendapat manfaat jangka pendek dari pemanasan global. Namun, wilayah Mediterania, Korea, Gobi, dan Amerika Serikat bagian barat juga menghadapi ancaman kekeringan, badai debu, dan kebakaran hutan1.

Studi Kasus: Proyeksi Risiko Berdasarkan Skenario Pembangunan

Laporan IPCC menggunakan dua skenario utama, SSP1 (pembangunan berkelanjutan) dan SSP3 (pembangunan tidak merata), untuk memproyeksikan risiko di masa depan:

  • SSP1 (Skenario Berkelanjutan):
    • Hanya sekitar 3% populasi daerah kering yang akan terpapar stres air pada suhu 3°C di tahun 2050.
    • Sekitar 2 juta orang diperkirakan terpapar perubahan hasil panen pada suhu 1,5°C.
  • SSP3 (Skenario Tidak Merata):
    • 20% populasi daerah kering sudah terpapar stres air pada suhu 1,5°C, meningkat jadi 24% pada suhu 3°C.
    • Lebih dari 20 juta orang terpapar perubahan hasil panen pada suhu 1,5°C, melonjak ke 854 juta orang pada suhu 3°C1.

Dampak sosialnya sangat besar: kemiskinan meningkat, migrasi terpaksa, dan konflik agraria makin sering terjadi.

Risiko dari Respons Adaptasi dan Mitigasi

Solusi yang Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua

Adaptasi dan mitigasi berbasis lahan, seperti perluasan bioenergi dan teknologi penangkapan karbon (BECCS), berpotensi menimbulkan risiko baru. Jika diterapkan secara masif, solusi ini dapat mengurangi ketersediaan lahan untuk pangan dan mengancam ekosistem. Dalam skenario SSP1, penggunaan lahan untuk bioenergi hingga 4 juta km² masih dianggap berkelanjutan. Namun, pada SSP3, skala ini justru menimbulkan risiko tinggi bagi ketahanan pangan dan ekosistem1.

Studi Kasus: Bioenergi dan Ketahanan Pangan

  • Bioenergi dan BECCS: Dalam skenario pembangunan berkelanjutan (SSP1), penggunaan lahan untuk bioenergi hingga 4 juta km² masih dapat diterima. Namun, dalam skenario pembangunan tidak merata (SSP3), risiko terhadap ketahanan pangan dan ekosistem meningkat drastis bahkan pada skala yang sama1.
  • Dampak pada harga pangan: Kebijakan domestik yang bertujuan melindungi masyarakat dari lonjakan harga pangan akibat krisis iklim justru memperparah kemiskinan global pada pertengahan 2000-an, menunjukkan pentingnya koordinasi kebijakan global1.

Kebijakan dan Instrumen Pengelolaan Risiko

Kebijakan Multi-Level dan Inklusif

Laporan IPCC menekankan perlunya kebijakan lintas sektor dan multi-level, dari lokal hingga nasional, yang terintegrasi dan responsif terhadap perubahan iklim. Instrumen kebijakan yang efektif meliputi:

  • Regulasi penggunaan lahan: Pengaturan tata guna lahan yang ketat dapat mengurangi trade-off antara mitigasi iklim dan ketahanan pangan.
  • Pengurangan ketergantungan pada biomassa tradisional: Transisi ke energi bersih dan efisien sangat penting untuk mengurangi emisi dan tekanan pada lahan.
  • Perlindungan sosial dan ketahanan pangan: Jaringan pengaman sosial dan kebijakan pangan harus disesuaikan dengan risiko iklim yang semakin dinamis.

Studi Kasus: New Zealand Emissions Trading Scheme (ETS)

Salah satu contoh nyata adalah kebijakan ETS di Selandia Baru yang memasukkan sektor pertanian ke dalam skema perdagangan emisi. Kebijakan ini mendorong inovasi dan efisiensi dalam produksi pertanian sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca. Namun, tantangan tetap ada, seperti perlunya insentif tambahan dan perlindungan bagi petani kecil agar tidak terdampak negatif1.

Studi Kasus: REDD+ di Amazon dan India

Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di Amazon dan India menjadi contoh instrumen konservasi hutan yang efektif menurunkan emisi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Namun, keberhasilan program sangat tergantung pada tata kelola yang transparan, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hak atas tanah1.

Pengambilan Keputusan Adaptif dan Inklusif

Mengelola Ketidakpastian dan Risiko

Pengambilan keputusan dalam pengelolaan risiko iklim harus adaptif, berbasis data, dan inklusif. Pendekatan adaptif memungkinkan kebijakan diubah sesuai perkembangan risiko dan pengetahuan terbaru. Keterlibatan masyarakat lokal, perempuan, dan kelompok rentan sangat penting agar kebijakan lebih adil dan efektif1.

Studi Kasus: Konflik Bioenergi dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Pembangunan energi terbarukan seperti bioenergi, tenaga air, dan solar skala besar dapat berdampak negatif pada keanekaragaman hayati dan ekosistem air. Misalnya, pembangunan bendungan kecil secara berkelompok dapat mengganggu konektivitas sungai dan habitat ikan, sementara ladang solar dan turbin angin skala besar bisa mengancam spesies langka dan merusak habitat alami1.

Peran Pengetahuan Lokal dan Adat

Pengetahuan lokal dan adat terbukti efektif dalam mengelola risiko iklim dan lahan. Kolaborasi antara ilmuwan, pembuat kebijakan, dan komunitas lokal dapat menghasilkan solusi inovatif dan berkelanjutan. Misalnya, praktik pertanian tradisional di beberapa wilayah Afrika dan Asia mampu meningkatkan ketahanan pangan dan konservasi lahan1.

Perbandingan dengan Penelitian Lain dan Tren Industri

Kritik dan Nilai Tambah

Laporan IPCC ini lebih komprehensif daripada banyak studi sebelumnya karena mengintegrasikan aspek fisik, sosial, ekonomi, dan tata kelola dalam satu kerangka analisis. Banyak penelitian terdahulu hanya fokus pada aspek mitigasi teknis atau adaptasi ekologis, tanpa memperhatikan dampak sosial dan distribusi risiko. Pendekatan IPCC yang holistik ini sangat penting di era krisis iklim yang multidimensi.

Relevansi Industri dan Praktik Bisnis

Sektor agribisnis, energi, dan keuangan kini semakin memperhitungkan risiko iklim dalam strategi bisnis mereka. Misalnya, perusahaan multinasional mulai mengadopsi standar ESG (Environmental, Social, Governance) dan melakukan investasi pada rantai pasok yang lebih tahan iklim. Industri energi juga mulai mempertimbangkan dampak ekologis dari proyek-proyek energi terbarukan dan mencari solusi yang lebih ramah lingkungan dan sosial.

Rekomendasi: Menuju Tata Kelola Risiko yang Berkelanjutan

Langkah Strategis untuk Pemerintah dan Pelaku Industri

  • Integrasi kebijakan lintas sektor: Pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan iklim, pangan, energi, dan konservasi lahan secara terpadu.
  • Peningkatan kapasitas adaptasi lokal: Investasi pada pendidikan, teknologi ramah lingkungan, dan perlindungan sosial sangat penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
  • Penguatan tata kelola dan partisipasi: Keterlibatan masyarakat lokal, pelaku usaha, dan kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan.
  • Pengelolaan trade-off: Setiap kebijakan mitigasi dan adaptasi harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan, ekosistem, dan kesejahteraan sosial.

Pentingnya Aksi Dini dan Kolaborasi Global

Menunda aksi mitigasi di sektor lain dan membebankan beban pada sektor lahan justru meningkatkan risiko kegagalan mitigasi dan memperburuk dampak perubahan iklim bagi generasi mendatang. Prioritas utama harus pada dekarbonisasi dini dan minimalisasi ketergantungan pada teknologi penyerapan karbon yang masih belum matang1.

Kesimpulan: Pengelolaan Risiko sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Bab 7 laporan IPCC ini menegaskan bahwa pengelolaan risiko perubahan iklim dan pengambilan keputusan yang adaptif adalah kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Risiko iklim tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada sistem sosial, ekonomi, dan politik. Kebijakan yang inklusif, berbasis data, dan responsif terhadap perubahan sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi semua.

Dengan mengangkat studi kasus nyata dan data kuantitatif, laporan ini memberikan panduan praktis bagi pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menghadapi tantangan perubahan iklim. Integrasi antara sains, kebijakan, dan kearifan lokal menjadi fondasi utama menuju masa depan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Sumber artikel asli:

Hurlbert, M., J. Krishnaswamy, E. Davin, F.X. Johnson, C.F. Mena, J. Morton, S. Myeong, D. Viner, K. Warner, A. Wreford, S. Zakieldeen, Z. Zommers, 2019: Risk Management and Decision making in Relation to Sustainable Development. In: Climate Change and Land: an IPCC special report on climate change, desertification, land degradation, sustainable land management, food security, and greenhouse gas fluxes in terrestrial ecosystems [P.R. Shukla, J. Skea, E. Calvo Buendia, V. Masson-Delmotte, H.-O. Pörtner, D.C. Roberts, P. Zhai, R. Slade, S. Connors, R. van Diemen, M. Ferrat, E. Haughey, S. Luz, S. Neogi, M. Pathak, J. Petzold, J. Portugal Pereira, P. Vyas, E. Huntley, K. Kissick, M. Belkacemi, J. Malley, (eds.)]. In press.

Selengkapnya
Risk Management and Decision-Making in Relation to Sustainable Development
« First Previous page 2 of 3 Next Last »