Perindustrian

Kemenperin Berkomitmen Membentuk SDM Unggul untuk Mengokohkan Industri Keramik

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 22 April 2024


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan daya saing industri keramik dan refraktori melalui penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Langkah nyata yang diwujudkan yaitu meluncurkan Program Setara Diploma I (D1) Keramik dan Refraktori, yang akan dilaksanakan di Politeknik STMI Jakarta. 

“Melalui program ini, kami berharap bisa memasok kebutuhan industri keramik dan refraktori terhadap SDM yang terampil. Tentunya sesuai perkembangan teknologi saat ini,” tutur Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Industri (BPSDMI) Kemenperin Arus Gunawan pada acara penandatanganan MoU Program D1 Keramik dan D1 Refraktori, Selasa (3/8).

Arus menjelaskan, kedua program tersebut merupakan hasil kerja sama antara BPSDMI Kemenperin dengan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin yang didukung oleh Asosiasi Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO), Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Balai Besar Keramik (BBK), serta Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam. “Program ini merupakan wujud konkret dari komitmen Kemenperin dalam mengatasi tantangan SDM industri saat ini, antara lain besarnya jumlah pengangguran terbuka, tingkat pendidikan angkatan kerja yang masih rendah, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja,” jelas dia.

Arus menambahkan, kedua program itu diselenggarakan selama satu tahun oleh Politeknik STMI Jakarta yang berkolaborasi dengan Balai Besar Keramik (BBK). “Masing-masing program hanya membuka satu kelas untuk 30 mahasiswa pada setiap kelasnya dan akan dikembangkan menjadi dua kelas untuk masing-masing program pada 2022 mendatang,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Politeknik STMI Jakarta juga melibatkan banyak perusahaan industri dalam penyelenggaraan kedua Program Setara D1 ini. Dengan begitu, mahasiswa yang lulus nantinya dapat langsung diserap bekerja di perusahaan-perusahaan industri tersebut. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kerja sama kedua program ini, antara lain PT Refratech Mandala Perkasa, PT Benteng Api Technik, dan PT Refractorindo Graha Dinamika serta 21 perusahaan keramik yang terhimpun dalam ASAKI.

Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Iken Retnowulan menjelaskan, tujuan kegiatan penyelenggaraan pendidikan Setara D1 Kerjasama Industri ini untuk membekali calon tenaga kerja dengan keahlian terapan atau keterampilan teknis. “Lulusan program pendidikan Setara D1 ini nantinya langsung ditempatkan bekerja dalam rangka meningkatkan daya saing industri,” ujarnya.

Dirjen IKFT Muhammad Khayam menjelaskan, industri refraktori dinilai sebagai salah satu sektor strategis karena produksinya demi menopang kebutuhan berbagai manufaktur lainnya. “Hasil dari industri refraktori ini umumnya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca dan pengecoran logam,” tutur dia.

Khayam optimistis, apabila industri refraktori ini tumbuh berkembang dan memiliki performa gemilang, akan mendukung kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, khususnya kelompok industri bahan galian nonlogam. “Pada triwulan I tahun 2021, kontribusi industri bahan galian nonlogam terhadap industri pengolahan sebesar 2,57 persen dan perkembangan nilai investasi industri bahan galian nonlogam mencapai Rp 5,46 triliun,” jelas dia.

Sementara, Dirjen IKFT mengemukakan, industri keramik Indonesia saat ini menduduki peringkat kedelapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta meter persegi per tahun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang. Meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti  real estate, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.

“Dalam jangka panjang, industri keramik nasional akan sangat prospektif. Mengingat konsumsi keramik nasional per kapita masih sekitar 1,4 meter persegi yang perlu dioptimalkan lagi karena konsumsi ideal dunia telah mencapai lebih dari 3 m2,” ujar dia.

Ketua Umum ASRINDO Basuki menyampaikan, terdapat 30 perusahaan yang sudah tergabung dalam ASRINDO. “Kami mengapresiasi inisiasi Kemenperin dalam membangun iklim usaha yang kondusif melalui penyediaan SDM kompeten untuk meningkatkan daya saing industri refraktori,” kata dia.

Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto mengungkapkan, lima negara tujuan ekspor utama untuk produk keramik nasional, yaitu ke Filipina, Malaysia, Taiwan, Thailand dan Amerika Serikat. “Lonjakan ekspor terjadi dengan tujuan negara Amerika Serikat mencapai 130 persen, Filipina sekitar 60 persen, dan Taiwan 40 persen,” tuturnya. Peningkatan ekspor di luar lima negara tujuan utama tersebut, juga terjadi di Australia dengan mencapai 50 persen.

Sumber: ekonomi.republika.co.id
 

Selengkapnya
Kemenperin Berkomitmen Membentuk SDM Unggul untuk Mengokohkan Industri Keramik

Perindustrian

Abu Batu Bara Resmi Dikeluarkan dari Kategori Limbah B3

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 22 April 2024


Tidak asing dengan ‘batu bara’? Secara umum, batu bara merupakan sedimen yang dapat terbakar dan terbentuk dari endapan organik. Selain sebagai bahan bakar dan pembangkit listrik, manfaat lainnya di kehidupan manusia untuk mencetak uang logam hingga briket.

Di balik manfaatnya, perlu diketahui juga bahwa limbah dari batu bara ini pernah masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.

Namun, baru-baru ini pemerintah mengumumkan bahwa limbah abu batu bara atau kerap disebut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dihapus dari daftar limbah B3.
FABA sendiri berasal dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri berbahan bakar batu bara lainnya. Lewat situs resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Litbang ESDM), proyeksi kebutuhan batu bara hingga tahun 2027 sebesar 162 juta ton sedangkan potensi FABA-nya sebesar 16,2 juta ton.

Hal ini membuktikan bahwa banyaknya jumlah limbah disebabkan oleh kebutuhan yang semakin hari bertambah pula.

Lalu, bagaimana bisa FABA dihapus dari kategori limbah B3?

Penghapusan tersebut dilakukan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana peraturan tersebut merupakan salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja.

Awalnya, limbah FABA termasuk dalam daftar B3 pada PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, namun kebijakan tersebut dicabut melalui PP nomor 22 bersama dengan empat PP lainnya.

Dilansir dari Tempo.co, Nani Hendrianti selaku Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim pada Kamis (3/3/2021) lalu menjelaskan bahwa proses penyusunan PP 22 tersebut memerlukan proses yang tidak sebentar dan dikawal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keputusan ini akhirnya keluar. Bab Penjelasan Pasal 459 Ayat 3 Huruf C pada PP 22 menyatakan bahwa limbah batu bara ini termasuk non-B3 yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen "pozzolan".

Limbah abu batu bara tersebut dapat diolah menjadi pengganti semen pozzolan bila menggunakan boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB). Bukan hanya di Indonesia, beberapa negara lainnya seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Vietnam juga telah mengkategorikan FABA dalam limbah non-B3.

Sebelum adanya PP 22, ternyata sudah ada 16 asosiasi yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah mengusulkan agar FABA dapat dikeluarkan dari daftar limbah B3. Hal tersebut diungkapkan oleh Haryadi B. Sukamdani selaku Ketua Umum APINDO yang mengatakan bahwa FABA bukan merupakan limbah B3.

Ungkapan Haryadi bukan tanpa landasan. Hasil Toxicity Leaching Procedure (TCLP) dari uji petik kegiatan industri, dan hasil uji toksikologi Lethal Dose-50 (LD50), memperoleh hasil FABA telah memenuhi ambang batas persyaratan PP 101.

"Karena berdasarkan hasil uji-ujinya pun menyatakan bahwa FABA bukan merupakan limbah B3,” ujar Haryadi.

FABA sendiri berasal dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri berbahan bakar batu bara lainnya. Lewat situs resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Litbang ESDM), proyeksi kebutuhan batu bara hingga tahun 2027 sebesar 162 juta ton sedangkan potensi FABA-nya sebesar 16,2 juta ton.

Hal ini membuktikan bahwa banyaknya jumlah limbah disebabkan oleh kebutuhan yang semakin hari bertambah pula.

Lalu, bagaimana bisa FABA dihapus dari kategori limbah B3?

Penghapusan tersebut dilakukan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana peraturan tersebut merupakan salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja.

Awalnya, limbah FABA termasuk dalam daftar B3 pada PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, namun kebijakan tersebut dicabut melalui PP nomor 22 bersama dengan empat PP lainnya.

Dilansir dari Tempo.co, Nani Hendrianti selaku Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim pada Kamis (3/3/2021) lalu menjelaskan bahwa proses penyusunan PP 22 tersebut memerlukan proses yang tidak sebentar dan dikawal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keputusan ini akhirnya keluar. Bab Penjelasan Pasal 459 Ayat 3 Huruf C pada PP 22 menyatakan bahwa limbah batu bara ini termasuk non-B3 yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen "pozzolan".

Limbah abu batu bara tersebut dapat diolah menjadi pengganti semen pozzolan bila menggunakan boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB). Bukan hanya di Indonesia, beberapa negara lainnya seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Vietnam juga telah mengkategorikan FABA dalam limbah non-B3.

Sebelum adanya PP 22, ternyata sudah ada 16 asosiasi yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah mengusulkan agar FABA dapat dikeluarkan dari daftar limbah B3. Hal tersebut diungkapkan oleh Haryadi B. Sukamdani selaku Ketua Umum APINDO yang mengatakan bahwa FABA bukan merupakan limbah B3.

Ungkapan Haryadi bukan tanpa landasan. Hasil Toxicity Leaching Procedure (TCLP) dari uji petik kegiatan industri, dan hasil uji toksikologi Lethal Dose-50 (LD50), memperoleh hasil FABA telah memenuhi ambang batas persyaratan PP 101.

"Karena berdasarkan hasil uji-ujinya pun menyatakan bahwa FABA bukan merupakan limbah B3,” ujar Haryadi.

Sumber: www.kompasiana.com
 

Selengkapnya
Abu Batu Bara Resmi Dikeluarkan dari Kategori Limbah B3

Perindustrian

Semen Indonesia Menyongsong Masa Depan dengan Kolaborasi dan Inovasi Produk

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 22 April 2024


JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan industri semen dalam negeri semakin ketat dan bermunculan perusahaan-perusahaan semen baru di Tanah Air. Di saat yang sama, seiring dengan bertambahnya jumlah produsen semen, Indonesia saat ini menghadapi situasi overcapacity atau kelebihan pasokan semen. .

Menghadapi situasi tersebut, produsen utama semen dalam negeri, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, berniat fokus pada kerja sama dan inovasi. Lebih lanjut, Donny Arsal, Presiden Direktur SIG, mengatakan dalam rangka merayakan hari jadinya yang kesembilan, tujuannya adalah agar perusahaan dapat tumbuh bersama menjawab tantangan yang dihadapi industri semen saat ini.

“Kesatuan menjadi kekuatan kita dalam menghadapi tantangan industri semen ke depan yang semakin kompetitif dengan bermunculannya pemain-pemain baru. “Selanjutnya, tingkat persaingan pasar semakin meningkat karena kelebihan pasokan,” ujarnya. Donny dalam keterangannya, Selasa (1/9/2022), Donny Arsal juga menyampaikan bahwa tahun ini SIG meluncurkan inisiatif bisnis strategis utama melalui proyek, salah satunya adalah peningkatan keunggulan operasional dan optimalisasi rantai pasokan.

Semen Indonesia diusulkan menjadi BUMN global. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan SIG, salah satu BUMN semen terbesar di Asia Tenggara, akan didorong menjadi BUMN global. "Melalui inovasi, daya saing global meningkat tidak hanya melalui produk dan layanan, tetapi juga melalui teknologi dan inovasi digital." Dikatakan Sekadar informasi, SIG memiliki lima merek di pasar Indonesia, antara lain Semen Gresik, Semen Padang, Semen Tonasa, Dynamix, dan Semen Andalas, serta satu merek di Vietnam, Thang Long Cement. Saat ini SIG banyak mengemas produk semen. dan produk semen digunakan tidak hanya untuk aplikasi spesifik yang lebih ekonomis, namun juga untuk berbagai macam semen yang sesuai dengan karakteristik setiap jenis proyek.

Sumber: money.kompas.com
 

Selengkapnya
Semen Indonesia Menyongsong Masa Depan dengan Kolaborasi dan Inovasi Produk

Perindustrian

PT Semen Padang Mengukir Jejak Ramah Lingkungan dengan Program Penghijauan di Area Pabrik

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 22 April 2024


REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Semen Padang menghijau di kawasan pabrik dalam rangka memperingati berakhirnya Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (K3) dan Bulan Mutu 2022 di Padang, Sumatera Barat pada Senin (Senin, 14 Februari 2022). itu sudah selesai ).

Penanaman pohon berupa penanaman pohon dilakukan oleh CEO PT Semen Padang Asri Mukhtar, di sebelah barat pabrik CCR Indarung VI. Asri menanam bibit berbagai pohon antara lain trembesi, mahoni, dadap, dan bambu.

Asri mengatakan, penanaman pohon ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Bulan Mutu Nasional K3 dan PT Semen Padang 2022 dengan tujuan untuk menerapkan budaya K3 dalam seluruh kegiatan guna mendukung perlindungan pekerja di era digital. Berbagai kegiatan dilakukan PT Semen Padang dan berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman semua pihak untuk menerapkan K3 di seluruh operasionalnya.

“Untuk dapat menjadi budaya bagi seluruh pengelola dan karyawan PT Semen Padang,” kata Asri.

Asri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perusahaan atas kerja kerasnya mencapai Proper Hijau 2021. Untuk itu, pihaknya berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan keunggulan program Proper Hijau yang diterapkan di PT Semen Padang.

Asri mengatakan jajaran perusahaan telah bekerja keras untuk mencapai Proper Hijau. Hal ini mencakup pengelolaan limbah, peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi dan gas rumah kaca, konservasi air, pengurangan dan penggunaan limbah B3, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Dan ada lagi proyek bernama Community Development yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. “Saya harap semuanya bisa dipertahankan seperti proyek Proper Hijau lainnya”; ujar Asri.

Ketua Bulan Mutu K3 Nasional dan PT Semen Padang 2022 Musytaqim Nasra mengatakan, selain berakhirnya Bulan Mutu dan K3 Nasional, penanaman pohon merupakan bagian dari kegiatan mitigasi dan penutupan yang dilakukan perseroan pada tahun 2022. Masih. “Kami berencana menanam 1.000 pohon di sekitar pabrik pada tahun 2022. Menanam pohon hari ini berarti menanam 1.000 pohon. Saat ini pemeliharaan menjadi tanggung jawab seluruh unit operasional di PT Semen Padang.
Berkata.

Hal tersebut disampaikan Lilik Unggul dalam talkshow daring bertema “Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Peningkatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Fasilitas RDF Cilacap”, Rabu (3/3).

Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk. Hadir secara daring Gubernur Jawa Tengah Bpk Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Prasetyo Aribowo, S.H. M.Soc.Sc, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir Novrizal Tahar, IPM, Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk, Nurdiana Darus, Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, AP., MM sebagai pembicara dalam acara hari ini.

SBI melalui Unit Bisnis Pengelolaan Limbah Nathabumi, selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah serta perusahaan di berbagai bidang industri dalam memberikan solusi dan inovasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Selain di Cilacap, DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mengelola dan memanfaatkan sampah domestik di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF melalui metode Landfill Mining.

Fasilitas pengolahan sampah atau RDF di Cilacap memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari, dengan teknologi bio-drying sampah basah dengan kadar air diatas 50 persen yang dapat dikeringkan menjadi 20 persen – 25 persen.

Saat ini fasilitas pengelolaan sampah telah beroperasi penuh setelah di resmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bpk Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, dan menjadi  contoh pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pertama di Indonesia.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.

Sumber: ekonomi.republika.co.id
 

Selengkapnya
PT Semen Padang Mengukir Jejak Ramah Lingkungan dengan Program Penghijauan di Area Pabrik

Perindustrian

Semen Indonesia Pionir Transformasi Sampah Menjadi Energi Berkelanjutan (EBT)

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 22 April 2024


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), telah memanfaatkan sampah perkotaan (municipal solid waste) di fasilitas yang berada di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kab. Cilacap sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen di pabrik milik SBI di Cilacap. Dalam waktu dekat pengelolaan sampah di beberapa Kecamatan yang berada Kabupaten Cilacap seperti Kroya, Sidaredja dan Majenang memasuki babak baru untuk dikelola secara modern berbasis teknologi tepat guna.

Nantinya sampah tersebut akan diolah menjadi bahan bakar yang bermanfaat bagi industri Semen maupun industri lainnya. Saat ini sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan ekonomi sirkular karena mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif  terbarukan yang dapat mengurangi  emisi CO2.

PT Solusi Bangun Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam pengoperasian pabrik RDF tersebut sekaligus sebagai pemanfaat bahan bakar alternatif tersebut memanfatkan bahan bakar alternatif dari sampah yang  sebagai langkah nyata SBI membantu untuk menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan serta menciptakan ekonomi sirkular. Dalam perkembangannya  keterlibatan Unilever dalam peningkatan kapasitas sampah yang dikelola akan lebih mempercepat pananganan sampah di Kabupaten Cilacap.


Kerja sama SBI dengan Unilever Indonesia mencerminkan sinergi yang saling melengkapi. Unilever Indonesia berperan membantu pemerintah Cilacap dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah terolah paska konsumsi sebagai bahan baku RDF. "Sementara kami berperan dalam memproses sampah tersebut guna menghasilkan RDF berkualitas yang kemudian dimanfaatkan oleh pabrik kami sebagai sumber energi ramah lingkungan menggantikan sebagian batu bara yang kami gunakan.”,ujar Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo.

Sumber: ekonomi.republika.co.id
 

Selengkapnya
Semen Indonesia Pionir Transformasi Sampah Menjadi Energi Berkelanjutan (EBT)

Perindustrian

Menelusuri Sejarah Kejayaan: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 22 April 2024


REPUBLIKA.CO.ID, PADANG —Kota Padang menyajikan banyak pilihan wisata, termasuk sentra-sentra kuliner yang siap memanjakan lidah.

Namun, ada satu lagi destinasi wisata yang tak kalah menarik: bekas pabrik semen pertama yang pernah ada di Indonesia. Letaknya di dalam area pabrik PT Semen Padang di Indarung, Padang, Sumbar. 

Wisata sejarah pabrik Indarung I, sebutan pabrik pertama yang dibangun pemerintahan kolonial pada 1910. Namun perusahaan bertekad untuk mengembangkan Indarung I menjadi industrial heritage. 

Berbagai pakai arsitektur dan pecinta bangunan kuno baik dari dalam atau luar negeri sudah beberapa kali mengadakan kunjungan ke bekas pabrik yang kini dibiarkan dalam bentuk aslinya. 
Kabiro Humas PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menyebutkan, pesona heritage yang ditawarkan Indarung I sempat membuat para pakar mendesak perusahaan merealisasikan Indarung I menjadi industrial heritage pertama di Indonesia. 

Sumber: visual.republika.co.id
 

 

Selengkapnya
Menelusuri Sejarah Kejayaan: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara
« First Previous page 21 of 35 Next Last »