Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lewat Marketplace, Belanja Barang dan Jasa Preservasi Jalan Lebih Singkat

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 14 Juli 2022


Melalui elektronik katalog (e-katalog), pembelian alat serta pengadaan jasa untuk pemeliharaan atau preverasi jalan dapat dilakukan hanya dalam waktu satu minggu atau tujuh hari kerja.

Padahal sebelumnya, rata-rata pengerjaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilaksanakan dalam waktu 42-45 hari.

Hal tersebut dimungkinkan karena barang yang apabila diinginkan sudah tersedia di e-katalog, maka e-purchasing (pembelian barang di e-katalog) dapat langsung diproses.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudha Mediawan menuturkan, ini artinya tidak perlu dilakukan pelelangan PBJ.

"Ada efisiensi terhadap waktu, jadi nggak perlu pelelangan-pelelangan, lebih cepat," terang dia usai acara penandatanganan kontrak payung e-katalog di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Yudha menuturkan, aplikasi e-katalog didesain seperti marketplace, dimana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki spesifikasi dan harga yang disesuaikan pasaran.

Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar dan spesifikasi tertentu yang telah diseleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan kebutuhan.

Kementerian PUPR pun juga telah menambah 41 penyedia jasa dalam e-katalog tersebut melalui penandatanganan kontrak payung e-katalog PBJ sektoral bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan.

Rinciannya, 31 penyedia jasa untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia jasa produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja, serta 1 penyedia jasa produk Rumah Unggul dan Sistem Panel (RUSPIN).

Adapun implementasi e-katalog sektoral merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pelanggaran atau korupsi.

Selain itu, menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-Pk) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2021 tentang STRANAS-PK.

Ini juga menjadi amat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.


Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Lewat Marketplace, Belanja Barang dan Jasa Preservasi Jalan Lebih Singkat

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pengadaan Barang dan Jasa, Pemda Bisa Klik Marketplace Kementerian PUPR

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 14 Juli 2022


Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menggunakan elektronik katalog (e-katalog) sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) kegiatan infrastruktur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengungkapan hal ini usai penandatanganan e-katalog sektoral dengan 41 penyedia jasa di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

"Bisa (digunakan Pemda), tapi harus ada izin nanti dari kepala daerah kepada kami untuk membuka akses e-katalog sektoral," terang Yudha.

Selama ini, ada tiga e-katalog yakni di tingkat nasional yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Lalu, ada e-katalog sektoral yang dikelola oleh kementerian serta di tingkat daerah.

"Jadi, kalau Pemda mau pakai yang sektoral ya gampang, tinggal dibuka aja. Sepanjang produksi atau kapasitasnya masih tersedia," tambah Yudha.

Asal tahu saja, aplikasi e-katalog didesain seperti marketplace, di mana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki spesifikasi dan harga yang disesuaikan pasaran.

Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar dan spesifikasi tertentu yang telah diseleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan kebutuhan.

Kementerian PUPR pun juga telah menambah 41 penyedia jasa dalam e-katalog tersebut melalui penandatanganan kontrak payung e-katalog PBJ sektoral bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan.

Rinciannya, 31 penyedia jasa untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia jasa produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja, serta 1 penyedia jasa produk Rumah Unggul dan Sistem Panel (RUSPIN).

Adapun implementasi e-katalog sektoral merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pelanggaran atau korupsi.

Selain itu, menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-Pk) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2021 tentang STRANAS-PK.

Ini juga menjadi amat dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.


Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Pengadaan Barang dan Jasa, Pemda Bisa Klik Marketplace Kementerian PUPR

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 14 Juli 2022


Jual beli tanah/rumah wajib melampirkan fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Syarat kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah dan rumah ini berlaku mulai 1 Maret 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengonfirmasi hal ini kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022). "Benar, mulai 1 Maret 2022 (diberlakukan)," jelas Taufiqulhadi singkat. Dia menjelaskan, setiap pembelian tanah yang dimulai 1 Maret 2022 harus melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.

Taufiqulhadi menuturkan, ketentuan syarat jual beli tanah dan rumah tersebut berlaku untuk setiap kelas BPJS kesehatan mulai dari 1, 2, hingga 3. "Jadi, kalau ada Juru Bicara seperti saya juga membeli tanah, maka harus melampirkan juga," tambah Taufiqulhadi.

Adapun ketentuan syarat jual beli tanah dan rumah melampirkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres nomor 18 tersebut.
 

Mengapa Harus Melampirkan Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah?

Menurut Taufiqulhadi, alasan perlunya BPJS Kesehatan sebagai lampiran ketika melakukan jual beli rumah adalah dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia. "Negara Indonesia meminta rakyatnya untuk diasuransi. Ini diminta untuk punya asuransi semuanya. Dalam rangka untuk optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia," ujar Taufiqulhadi.

Dia menambahkan, selama ini negara-negara berkembang tidak memiliki asuransi, seperti pada negara-negara maju. Oleh karena itu, negara ingin melindungi rakyatnya dengan memastikan semua orang mempunyai BPJS Kesehatan.
 

Warganet Protes Kartu BPJS Kesehatan untuk Syarat Jual Beli Tanah

Ketentuan baru kartu BPJS Kesehatan untuk syarat jual beli tanah tersebut dikritik warganet. Banyak yang menyebutkan bahwa tidak ada hubungannya antara membeli rumah dan memiliki BPJS Kesehatan.

Berikut ini beberapa diantaranya: "Yth. Pak @jokowi kebijakan/Inpres ini mohon dievaluasi, apa kaitannya Jual-Beli Perumahan (AJB, BBN) dgn BPJS Kesehatan (peserta aktif). Jangan kebijakan memaksakan kehendak dengan menggunakan Instansi lain (ATR/BPN)", tulis akun ini.

Taufiqulhadi menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki BPJS Kesehatan, karena itu adalah syaratnya. "Harus menyertakan BPJS jadi seluruh rakyat Indonesia itu, harus ada BPJS. Itu perlindungan negara terhadap warganya," kata Taufiq.

Lebih lanjut, diketahui bahwa dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional.

Salah satu Kementerian yang diinstruksikan adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Berikut bunyi instruksinya berdasarkan diktum kedua angka 17: "Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional."

Informasi serupa juga dibagikan di media sosial resmi kantor pertanahan masing-masing daerah di Indonesia. Melalui akun Twitter resmi Kantah Kota Surabaya I @KantahSurabaya1 salah satunya, diumumkan bahwa:

"Berdasarkan pada Surat Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN nomor HR.02/153-400/II/2022 disampaikan bahwa setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan (Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional)."


Sumber Artikel: nasional.kontan.co.id

Selengkapnya
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sambut G20 dan ASEAN Summit, 33 Paket Proyek Infrastruktur Dikerjakan

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 07 Juli 2022


Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudha Mediawan menyebutkan, ada 33 paket pekerjaan untuk mendukung sejumlah acara internasional.

Acara internasional tersebut yakni, Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, serta penyelanggaran sejumlah acara di kawasan Mandalika.

"Jadi kalau paket jumlahnya secara detail 33 paket (pekerjaan)," kata Yudha usai acara penandatanganan kontrak payung e-katalog dengan 41 penyedia jasa, Kamis (10/2/2022).

Pembangunan infrastruktur tersebut dilaksanakan seiring diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021.

Perpres tersebut mengatur terkait Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Yudha melanjutkan, sejumlah 33 paket pekerjaan tersebut itu terdiri dari bidang bina marga, sumber daya air, cipta karya, juga perumahan.

Masing-masing kegiatan infrastruktur itu terbagi dalam beberpa paket baik fisik, dan non fisik.

Beberapa paket pekerjaan tersebut adalah jalan akses dari Labuan Bajo-Tana Mori, renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan penataan kawasan di Mandalika.

"Proses revitalisasi dan pembangunan sudah berjalan," terang Yudha.

Dia menargetkan, beberapa pekerjaan infrastruktur tersebut akan ada yang rampung pada April atau Mei, lalu ada juga September.

"Dan ini makanya itu dilakukan percepatan-percepatan, termasuk prosesnya juga melalui pengadaan langsung," lanjut dia.

Namun demikian, Yudha belum mengetahui pasti berapa total dana dalam pembangunan ke-33 infrastruktur tersebut.

"Ini Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) juga sedang diproses juga kan, (kira-kira) lebih dari Rp 1 triliun," pungkasnya.


Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Sambut G20 dan ASEAN Summit, 33 Paket Proyek Infrastruktur Dikerjakan

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Ditjen Cipta Karya Minta Tambahan Dana Rp 1,16 Triliun, Buat Apa?

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 06 Juli 2022


Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan alokasi dana Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 1,16 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti menuturkan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (16/2/2022).

"Ditjen Cipta Karya pada tahun 2022 ini membutuhkan usulan (dana) tambahan sebesar Rp 1,16 triliun," jelasnya.

Diana menuturkan, usulan tambahan dana tersebut untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, ASEAN Sumitt, serta MotoGP.

Rinciannya, kebutuhan tambahan anggaran senilai Rp 112,1 miliar untuk persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G-20 berupa penataan Kawasan Mangrove dan Supervisi Tahura Ngurah Rai di Provinsi Bali.

Lalu, untuk Renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 947,8 miliar.

Pekerjaaan yang dilakukan berupa penataan gerbang utama, renovasi Joglo (Sasono Utomo, Sasono Langen Budoyo, dan Sasono Adiguno.

Kemudian, renovasi museum, penataan lanskap anjungan dan pedestrian (pejalan kaki), penataan outer ring seperti halte, area pakir, dan gedung pengelola, juga penataan pulau-pulau di Danau Archipelago yakni pejalan kaki, anjungan, aphiteather, dan promeande.

Selanjutnya, renovasi Museum Theater Garuda, Museum Telkom dan Keong Mas, penataan lanskap pedestrian anjungan viewing tower, kaca benggala, community center (pusat komunitas), struktur parkir (elevated), dan manajemen konstruksi penataan TMII 1, 2, dan 3.

Ada juga penataan kawasan Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupa koridor dan supervisi senilai Rp 94,5 miliar.

Sementara yang terakhir berupa peningkatan fasilitas pendukung pariwisata Loh Buaya di Pulau Rinca, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk persiapan ASEAN Summit di Tana Mori senilai Rp 7 miliar.


Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Ditjen Cipta Karya Minta Tambahan Dana Rp 1,16 Triliun, Buat Apa?

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Dicari, 60.000 Tenaga Kerja untuk Program Padat Karya Cipta Karya 2022

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 06 Juli 2022


Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan tenaga kerja untuk program Infrastruktur Berbasis Masyarakat/Padat Karya Tunai (IBM/PKT) tahun 2022 sebanyak 60.466 orang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (17/2/2022).

"Ini pelaksanaan PKT di tahun 2022 kami lakukan dengan pemberdayaan masyarakat atau swakelola. Ini dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja sebesar 60.466 orang," jelas Diana.

Untuk program IBM/PKT tahun 2022, pagu anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 2,11 triliun.

Ada beberapa program yang dilaksanakan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam IBM/PKT yakni Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang dilaksanakan di 1.156 lokasi.

Untuk program ini, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 578 miliar dengan target serapan tenaga kerja 17.340 orang.

Kemudian, program Sanitasi Pendidikan dan Keagamaan akan dilaksanakan di 1.387 lokasi yang menargetkan penyerapan tenaga kerja 8.286 orang dengan kucuran dana senilai Rp 290,2 miliar.

Selanjutnya, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dilaksanakan di 1.061 lokasi.

TPS3R membidik 1.590 orang dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 63,6 miliar.

Lalu, Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menyasar 6.000 orang tenaga kerja akan dilaksanakan di 265 kelurahan. Adapun kucuran dananya sebesar Rp 254,7 miliar.

Tak hanya itu, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 690 miliar di 1.725 desa dengan serapan tenaga kerja 17.250 orang.

Anggaran tersebut dikucurkan untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Sementara program terakhir adalah Pembangunan Infrastruktur Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan kucuran dana Rp 225 miliar.

PISEW dilaksanakan di 450 kecamatan yang nantinya akan menyerap 10.000 tenaga kerja.


Sumber Artikel: kompas.com

Selengkapnya
Dicari, 60.000 Tenaga Kerja untuk Program Padat Karya Cipta Karya 2022
« First Previous page 51 of 52 Next Last »