Keprofesian

Kemendikbud Menyiapkan 12.000 Sertifikasi Kompetensi untuk Mahasiswa Vokasi

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024


KOMPAS.com – Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Vokasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi. Program yang diperuntukkan bagi mahasiswa vokasi 2021, resmi diluncurkan dalam “Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi” yang dilaksanakan daring pada Selasa, (9/3/2021). 

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Beny Bandanadjaya mengharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan potensi dan kompetensi bagi mahasiswa vokasi. “Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memfasilitasi hak mahasiswa, yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/03/2021). Program bantuan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi juga diharapkan bisa melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Adapun tujuan dari program tersebut memiliki adalah meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional. Selain itu, lulusan mahasiswa vokasi juga diharapkan mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Program sertifikasi kompetensi dan profesi ini menargetkan sekitar 12.000 mahasiswa untuk dapat memperoleh bantuan dalam kurun waktu pelaksanaan mulai Maret-November 2021. Sementara itu, sejumlah bidang yang akan difokuskan dalam program sertifikasi kompetensi yaitu bidang permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, pariwisata, industri jasa, dan bidang lain yang mendukung empat fokus bidang itu. 

Sebagai informasi, bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program tersebut akan melalui berbagai prosedur tahapan yang telah ditetapkan Dikti Vokasi dan Profesi. Beberapa persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti program ini, antara lain; berlaku bagi mahasiswa Diploma II minimal menginjak semester tiga, Diploma III minimal semester lima, serta mahasiswa Diploma IV minimal semester tujuh. Selanjutnya, nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) juga menjadi salah satu penilaian bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program tersebut. Adapun standar nilai IPK mahasiswa yang dapat mengikuti program sertifikasi dan profesi adalah 2,75 dalam skala angka 4.

Sumber: www.kompas.com
 

Selengkapnya
Kemendikbud Menyiapkan 12.000 Sertifikasi Kompetensi untuk Mahasiswa Vokasi

Keprofesian

Kemendikbud dan BNSP Mengeluarkan 149 Skema Sertifikasi untuk Meningkatkan Kompetensi SDM Lulusan Vokasi

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024


KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi nasional pendidikan tinggi vokasi di lima bidang, Kamis (25/3/2021). Kelima bidang tersebut adalah permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service. 

Sertifikasi kompetensi sendiri menjadi salah satu poin paket Link And Match 8+i yang sedang diterapkan Ditjen Pendidikan Vokasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto memaparkan, pendidikan vokasi dan industri harus menyusun kurikulum bersama, melaksanakan pembelajaran berbasis project riil dari industri, meningkatkan pengajar dari industri, magang, dan melaksanakan sertifikasi profesi. “Skema sertifikasi yang sudah disusun bersama dan disepakati ini diharapkan nantinya ikut mengintervensi kurikulum dan pembelajaran di pendidikan vokasi,” ujar Dirjen Wikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/3/2021). 

Adapun penyiapan skema sertifikasi untuk pendidikan D3 dan D4 mendapatkan apresiasi dari kalangan industri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut menjadi tonggak sejarah baru karena baru kali pertama dilaksanakan. Selain itu, penyusunan skema sertifikasi merupakan bukti “pernikahan” antara pendidikan vokasi dan industri. Plt. Direktur Bina Standardisasi, Kompetensi, dan Pelatihan Kerja Kemenaker Muchtar Aziz mengatakan, penandatangan 149 sertifikasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Oleh karena itu, kata dia, peristiwa tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing melalui kolaborasi berbagai pihak, yakni pendidikan vokasi, industri, asosiasi profesi, serta kementerian terkait. 

“Pertama saya menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud, terutama Ditjen Pendidikan Vokasi, karena saat ini saya menyaksikan momentum dalam perjalanan sejarah. Jika kita mencoba mengungkit kembali sejarah masa lalu, langkah ini sebenarnya merupakan obsesi yang sudah dirintis sejak zaman Orde Baru,” ujar Muchtar di sesi diskusi panel bersama Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Kemenaker menilai, sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pertaruhan kepercayaan. Keseriusan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Pendidikan Tinggi Vokasi (LSP P1 PTV) dalam memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa akan menentukan kepercayaan kalangan industri. Pasalnya, ketika lembaga sertifikasi tidak bisa melaksanakan uji kompetensi dan penilaian secara kredibel, reputasinya pun menjadi buruk di mata industri. 

Muchtar menjelaskan, proses sertifikasi yang kredibel dapat dilihat dari asesor dan prosesnya. Ia pun mengingatkan agar lembaga sertifikasi internal tidak asal memberikan sertifikat. “Di sinilah peranan BNSP penting dalam melakukan pengawalan terhadap proses sertifikasi, termasuk dari jenis skema sertifikasinya,” tutur Muchtar. Muchtar juga menyebut, kalangan industri pun harus mau memberikan rekognisi terhadap pemegang sertifikat kompetensi. Pasalnya, selama ini kalangan industri hanya melihat latar pendidikan formal saat merekrut pekerja. Kalangan industri, imbuh Muchtar, juga dapat memberikan rekognisi lain berupa pembukaan kesempatan pengembangan karier bagi lulusan vokasi yang memegang sertifikat. Pihak Kemenaker, lanjutnya, sedang menjalankan kajian untuk meneliti kebutuhan kompetensi industri di masa pandemi Covid-19. 

Kajian ini juga untuk menjawab kebutuhan pekerja di masa depan. Dari kalangan industri, Corporate Communication and CSR PT Trakindo Utama Candy Sihombing mengatakan, strategi yang dilakukan industri untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas adalah dengan terlibat dalam proses pendidikan di politeknik. Hal tersebut diwujudkan melalui penyusunan kurikulum bersama, pengembangan skill, on the job training di industri, hingga terlibat langsung dalam proses penyusunan skema sertifikasi, khususnya di bidang alat berat. “Kami ingin menjaga komitmen untuk terlibat dalam proses pembelajaran di pendidikan vokasi. Kami tidak ingin menunggu di ujung jalan, tetapi kami ingin jemput bola dari awal untuk memastikan kualitas calon tenaga kerja,” ucap Candy.

Sumber: nasional.kompas.com
 

Selengkapnya
Kemendikbud dan BNSP Mengeluarkan 149 Skema Sertifikasi untuk Meningkatkan Kompetensi SDM Lulusan Vokasi

Keprofesian

Mengenal tentang Organisasi Nirlaba: Manajemen, Struktur, dan Fungsinya

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024


Organisasi nirlaba (NPO), juga dikenal sebagai entitas non bisnis atau lembaga nirlaba, dan sering disebut sebagai nirlaba (tidak diikuti dengan kata benda), adalah badan hukum yang diorganisir dan dioperasikan untuk keuntungan kolektif, publik atau sosial, yang berlawanan dengan entitas yang beroperasi sebagai bisnis yang bertujuan untuk menghasilkan laba bagi pemiliknya. Organisasi nirlaba tunduk pada batasan non-pendistribusian: setiap pendapatan yang melebihi pengeluaran harus dikhususkan untuk tujuan organisasi, tidak boleh diambil oleh pihak-pihak swasta. Banyak organisasi yang bersifat nirlaba, termasuk beberapa organisasi politik, sekolah, asosiasi bisnis, gereja, klub sosial, dan koperasi konsumen. Entitas nirlaba dapat meminta persetujuan dari pemerintah untuk dibebaskan dari pajak, dan beberapa mungkin juga memenuhi syarat untuk menerima kontribusi yang dapat dikurangkan dari pajak, tetapi entitas dapat bergabung sebagai entitas nirlaba tanpa memiliki status bebas pajak.

Aspek utama organisasi nirlaba adalah akuntabilitas, kepercayaan, kejujuran, dan keterbukaan kepada setiap orang yang telah menginvestasikan waktu, uang, dan kepercayaan ke dalam organisasi. Organisasi nirlaba bertanggung jawab kepada para donatur, pendiri, sukarelawan, penerima program, dan komunitas publik. Secara teoritis, untuk organisasi nirlaba yang berusaha membiayai operasinya melalui donasi, kepercayaan publik merupakan faktor dalam jumlah uang yang dapat dikumpulkan oleh organisasi nirlaba. Seharusnya, semakin organisasi nirlaba fokus pada misinya, semakin banyak kepercayaan publik yang akan mereka dapatkan. Hal ini akan menghasilkan lebih banyak uang untuk organisasi. Kegiatan yang dilakukan organisasi nirlaba dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap organisasi nirlaba, serta seberapa etis standar dan praktiknya.

Terdapat perbedaan penting di AS antara organisasi nirlaba dan organisasi nirlaba (NFPO); meskipun NFPO tidak memberikan keuntungan kepada pemiliknya, dan uang digunakan untuk menjalankan organisasi, NFPO tidak diwajibkan untuk beroperasi demi kepentingan publik. Contohnya adalah klub olahraga, yang tujuannya adalah untuk kesenangan para anggotanya. Nama yang digunakan dan peraturan yang tepat bervariasi dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya.

Amerika Serikat

Menurut National Center for Charitable Statistics (NCCS), terdapat lebih dari 1,5 juta organisasi nirlaba yang terdaftar di Amerika Serikat, termasuk badan amal publik, yayasan swasta, dan organisasi nirlaba lainnya. Kontribusi amal swasta meningkat selama empat tahun berturut-turut pada tahun 2017 (sejak 2014), dengan perkiraan sebesar $410,02 miliar. Dari kontribusi ini, organisasi keagamaan menerima 30,9%, organisasi pendidikan menerima 14,3%, dan organisasi layanan kemanusiaan menerima 12,1%. Antara September 2010 dan September 2014, sekitar 25,3% orang Amerika yang berusia di atas 16 tahun menjadi sukarelawan untuk organisasi nirlaba.

Di Amerika Serikat, kedua organisasi nirlaba tersebut bebas pajak. Ada berbagai jenis pengecualian nirlaba, seperti organisasi 501(c)(3) yang merupakan organisasi berbasis agama, amal, atau pendidikan yang tidak memengaruhi undang-undang negara bagian dan federal, dan organisasi 501(c)(7) yang bertujuan untuk kesenangan, rekreasi, atau tujuan nirlaba lainnya.

Ada perbedaan penting di AS antara organisasi nirlaba dan organisasi nirlaba (NFPO); meskipun NFPO tidak memberi keuntungan bagi pemiliknya, dan uang digunakan untuk menjalankan organisasi, NFPO tidak diwajibkan untuk beroperasi demi kepentingan umum. Contohnya adalah klub, yang tujuannya adalah untuk kesenangan para anggotanya. Contoh NFPO adalah serikat kredit, klub olahraga, dan kelompok advokasi. Organisasi nirlaba memberikan layanan kepada masyarakat; misalnya program bantuan dan pengembangan, penelitian medis, pendidikan, dan layanan kesehatan. Organisasi nirlaba dapat melayani anggota dan melayani masyarakat.

Penggalangan dana

Organisasi nirlaba tidak didorong untuk menghasilkan laba, tetapi mereka harus menghasilkan pendapatan yang cukup untuk mengejar tujuan sosial mereka. Organisasi nirlaba dapat mengumpulkan uang dengan berbagai cara. Ini termasuk pendapatan dari sumbangan dari donatur individu atau yayasan; sponsor dari perusahaan; pendanaan pemerintah; program, layanan atau penjualan barang dagangan, dan investasi. Setiap NPO memiliki keunikan dalam hal sumber pendapatan yang paling cocok untuk mereka. Dengan meningkatnya jumlah NPO sejak tahun 2010, organisasi-organisasi tersebut telah mengadopsi keunggulan kompetitif untuk menciptakan pendapatan bagi mereka sendiri agar tetap stabil secara finansial. Sumbangan dari individu atau organisasi swasta dapat berubah setiap tahun dan hibah dari pemerintah semakin berkurang. Dengan perubahan pendanaan dari tahun ke tahun, banyak organisasi nirlaba telah bergerak untuk meningkatkan keragaman sumber pendanaan mereka. Sebagai contoh, banyak organisasi nirlaba yang selama ini mengandalkan hibah dari pemerintah telah memulai upaya penggalangan dana untuk menarik donatur perorangan.

Manajemen

Sebagian besar organisasi nirlaba memiliki staf yang bekerja untuk perusahaan, mungkin menggunakan sukarelawan untuk melakukan layanan organisasi nirlaba di bawah arahan staf yang dibayar. Organisasi nirlaba harus berhati-hati dalam menyeimbangkan gaji yang dibayarkan kepada staf dengan uang yang dibayarkan untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat organisasi nirlaba. Organisasi yang pengeluaran gajinya terlalu tinggi dibandingkan dengan pengeluaran programnya mungkin akan menghadapi pengawasan dari pihak berwenang.

Kesalahpahaman kedua adalah bahwa organisasi nirlaba tidak boleh menghasilkan laba. Meskipun tujuan organisasi nirlaba tidak secara khusus untuk memaksimalkan laba, mereka tetap harus beroperasi sebagai bisnis yang bertanggung jawab secara fiskal. Mereka harus mengelola pendapatan (baik hibah dan donasi maupun pendapatan dari layanan) dan pengeluaran agar tetap menjadi entitas yang layak secara fiskal. Organisasi nirlaba memiliki tanggung jawab untuk berfokus pada profesionalisme, bertanggung jawab secara finansial, menggantikan motif kepentingan pribadi dan keuntungan dengan motif misi.

Meskipun organisasi nirlaba dikelola secara berbeda dengan bisnis nirlaba, mereka merasakan tekanan untuk menjadi lebih seperti bisnis. Untuk melawan pertumbuhan bisnis swasta dan publik dalam industri layanan publik, organisasi nirlaba telah memodelkan manajemen bisnis dan misi mereka, menggeser alasan keberadaan mereka untuk membangun keberlanjutan dan pertumbuhan.

Menetapkan misi yang efektif adalah kunci keberhasilan pengelolaan organisasi nirlaba. Ada tiga syarat penting untuk misi yang efektif: peluang, kompetensi, dan komitmen.

Salah satu cara untuk mengelola keberlanjutan organisasi nirlaba adalah dengan membangun hubungan yang kuat dengan kelompok donor. Hal ini membutuhkan strategi pemasaran donor, sesuatu yang tidak dimiliki oleh banyak organisasi nirlaba.

Fungsi

Organisasi nirlaba menyediakan barang publik yang tidak dapat disediakan oleh pemerintah. NPO memiliki struktur dan tujuan yang sangat beragam. Untuk klasifikasi hukum, bagaimanapun juga, ada beberapa elemen yang penting:

  • Ketentuan manajemen

  • Ketentuan akuntabilitas dan audit

  • Ketentuan untuk mengubah anggaran dasar atau anggaran rumah tangga

  • Ketentuan untuk pembubaran entitas

  • Status pajak donor perusahaan dan pribadi

  • Status pajak para pendiri.

Beberapa hal di atas harus (setidaknya di sebagian besar yurisdiksi di AS) dinyatakan dalam piagam pendirian atau konstitusi organisasi. Beberapa lainnya mungkin disediakan oleh otoritas pengawas di setiap yurisdiksi tertentu.

Meskipun afiliasi tidak akan mempengaruhi status hukum, afiliasi dapat dipertimbangkan dalam proses hukum sebagai indikasi tujuan. Sebagian besar negara memiliki undang-undang yang mengatur pendirian dan pengelolaan NPO dan yang mewajibkan kepatuhan terhadap rezim tata kelola perusahaan. Sebagian besar organisasi yang lebih besar diwajibkan untuk mempublikasikan laporan keuangan mereka yang merinci pendapatan dan pengeluaran mereka secara publik.

Dalam banyak aspek, NPO mirip dengan badan usaha korporat, meskipun sering kali terdapat perbedaan yang signifikan. Baik badan usaha nirlaba [perlu klarifikasi] maupun badan usaha profit harus memiliki anggota dewan, anggota komite pengarah, atau pengawas yang memiliki kewajiban fidusia berupa kesetiaan dan kepercayaan kepada organisasi. Pengecualian penting dalam hal ini adalah gereja, yang sering kali tidak diwajibkan untuk mengungkapkan keuangan kepada siapa pun, termasuk anggota gereja.

Pembentukan dan struktur

Di Amerika Serikat, organisasi nirlaba dibentuk dengan mengajukan anggaran rumah tangga atau anggaran dasar atau keduanya di negara bagian tempat mereka akan beroperasi. Tindakan pendirian ini menciptakan badan hukum yang memungkinkan organisasi untuk diperlakukan sebagai badan yang berbeda (korporasi) oleh hukum dan untuk melakukan transaksi bisnis, membentuk kontrak, dan memiliki properti seperti yang dapat dilakukan oleh individu atau perusahaan nirlaba.

Organisasi nirlaba dapat memiliki anggota, tetapi banyak juga yang tidak. Organisasi nirlaba juga dapat berupa perwalian atau asosiasi anggota. Organisasi dapat dikendalikan oleh anggotanya yang memilih dewan direksi, dewan pengawas, atau dewan pengawas. Organisasi nirlaba dapat memiliki struktur delegasi untuk memungkinkan perwakilan kelompok atau perusahaan sebagai anggota. Atau, organisasi nirlaba dapat berupa organisasi tanpa keanggotaan dan dewan direksi dapat memilih penggantinya sendiri.

Dua jenis utama organisasi nirlaba adalah keanggotaan dan dewan direksi. Organisasi keanggotaan memilih dewan direksi dan mengadakan pertemuan rutin serta memiliki wewenang untuk mengubah anggaran dasar. Organisasi yang hanya memiliki pengurus biasanya memiliki pengurus yang dipilih sendiri dan keanggotaan yang wewenangnya terbatas pada yang didelegasikan oleh pengurus. Anggaran rumah tangga organisasi board-only bahkan dapat menyatakan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki keanggotaan, meskipun literatur organisasi tersebut dapat merujuk kepada donatur atau penerima layanan sebagai 'anggota'; contoh organisasi tersebut adalah FairVote dan National Organization for the Reform of Marijuana Laws (Organisasi Nasional untuk Reformasi Hukum Marijuana). Model Undang-Undang Perusahaan Nirlaba membebankan banyak kerumitan dan persyaratan dalam pengambilan keputusan keanggotaan. Oleh karena itu, banyak organisasi, seperti Wikimedia Foundation, telah membentuk struktur board-only. National Association of Parliamentarians telah menyuarakan keprihatinan mengenai implikasi tren ini terhadap masa depan keterbukaan, pertanggungjawaban, dan pemahaman mengenai keprihatinan publik di organisasi nirlaba. Secara khusus, mereka mencatat bahwa organisasi nirlaba, tidak seperti perusahaan bisnis, tidak tunduk pada disiplin pasar untuk produk dan disiplin pemegang saham atas modal mereka; oleh karena itu, tanpa kontrol keanggotaan atas keputusan-keputusan penting seperti pemilihan dewan, hanya ada sedikit perlindungan yang melekat terhadap penyalahgunaan.  Sanggahan terhadap hal ini mungkin adalah bahwa ketika organisasi nirlaba tumbuh dan mencari donasi yang lebih besar, tingkat pengawasan meningkat, termasuk ekspektasi terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Sanggahan lebih lanjut mungkin adalah bahwa NPO dibatasi, oleh pilihan struktur hukum mereka, dari keuntungan finansial sejauh menyangkut pembagian laba kepada anggota dan direktur.

Pembebasan pajak

Di banyak negara, organisasi nirlaba dapat mengajukan status bebas pajak, sehingga organisasi itu sendiri dapat dibebaskan dari pajak penghasilan dan pajak lainnya. Di Amerika Serikat, untuk dapat dibebaskan dari pajak penghasilan federal, organisasi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Internal Revenue Code (IRC). Pemberian status nirlaba dilakukan oleh negara bagian, sementara pemberian penunjukan bebas pajak (seperti IRC 501(c)) diberikan oleh pemerintah federal melalui IRS. Ini berarti tidak semua organisasi nirlaba memenuhi syarat untuk bebas pajak. Sebagai contoh, karyawan organisasi nirlaba membayar pajak dari gaji mereka, yang mereka terima sesuai dengan hukum negara. NPO menggunakan model garis bawah ganda di mana memajukan tujuan mereka lebih penting daripada menghasilkan keuntungan, meskipun keduanya diperlukan untuk memastikan keberlanjutan organisasi. Keuntungan dari organisasi nirlaba yang terdaftar di Inggris adalah mereka mendapat manfaat dari beberapa keringanan dan pengecualian. Badan amal dan nirlaba dibebaskan dari Pajak Perusahaan serta wali amanat dibebaskan dari Pajak Penghasilan. 

Masalah

Sindrom pendiri

Sindrom pendiri adalah masalah yang dialami organisasi saat mereka berkembang. Pendiri yang dinamis, yang memiliki visi yang kuat tentang bagaimana mengoperasikan proyek, mencoba untuk mempertahankan kendali organisasi, bahkan ketika karyawan atau sukarelawan baru ingin memperluas cakupan proyek atau mengubah kebijakan.

Salah urus sumber daya

Salah urus sumber daya adalah masalah khusus dengan NPO karena karyawan tidak bertanggung jawab kepada siapa pun yang memiliki kepentingan langsung dalam organisasi. Misalnya, seorang karyawan dapat memulai program baru tanpa mengungkapkan tanggung jawabnya secara lengkap. Karyawan tersebut mungkin diberi imbalan karena telah meningkatkan reputasi NPO, membuat karyawan lain senang, dan menarik donatur baru. Kewajiban yang dijanjikan dengan kepercayaan penuh dari organisasi tapi tidak dicatat di mana pun merupakan penipuan akuntansi. Namun kewajiban tidak langsung pun berdampak negatif pada keberlanjutan keuangan NPO, dan NPO akan mengalami masalah keuangan kecuali jika kontrol yang ketat diterapkan. Beberapa komentator berpendapat bahwa penerimaan dana yang signifikan dari perusahaan nirlaba yang besar pada akhirnya dapat mengubah fungsi NPO. Ukuran yang sering digunakan untuk mengukur efisiensi NPO adalah rasio pengeluaran (yaitu pengeluaran untuk hal-hal lain selain programnya, dibagi dengan total pengeluaran).

Persaingan untuk mendapatkan bakat

Persaingan untuk mendapatkan karyawan dengan sektor publik dan swasta adalah masalah lain yang pasti dihadapi organisasi nirlaba, terutama untuk posisi manajemen. Ada laporan tentang kekurangan bakat utama di sektor nirlaba saat ini terkait pekerja yang baru lulus, dan NPO sudah terlalu lama [berpendapat] menurunkan perekrutan menjadi prioritas kedua, yang mungkin menjadi alasan mengapa mereka berada di posisi yang banyak dilakukan oleh banyak orang. Meskipun banyak NPO yang sudah mapan memiliki dana yang cukup besar dan sebanding dengan pesaing mereka di sektor publik, lebih banyak lagi NPO yang independen dan harus kreatif dalam mencari insentif untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang bersemangat. Ketertarikan awal bagi banyak orang adalah paket remunerasi, meskipun banyak orang yang ditanyai setelah meninggalkan NPO melaporkan bahwa lingkungan kerja yang penuh tekanan dan pekerjaan yang tidak bisa ditawar-tawarlah yang membuat mereka pergi.

Pekerjaan di sektor publik dan swasta, sebagian besar, mampu menawarkan lebih banyak hal kepada karyawan mereka daripada kebanyakan lembaga nirlaba sepanjang sejarah. Entah dalam bentuk upah yang lebih tinggi, paket tunjangan yang lebih komprehensif, atau pekerjaan yang tidak terlalu membosankan, sektor publik dan swasta telah menikmati keuntungan lebih dari NPO dalam menarik karyawan. Secara tradisional, NPO telah menarik individu-individu yang memiliki misi dan ingin membantu tujuan yang mereka pilih. Masalahnya, beberapa NPO tidak beroperasi dengan cara yang sama seperti kebanyakan bisnis, atau hanya secara musiman. Hal ini membuat banyak karyawan muda dan bersemangat meninggalkan NPO demi pekerjaan yang lebih stabil. Namun saat ini, organisasi nirlaba mengadopsi metode yang digunakan oleh pesaing mereka dan menemukan cara baru untuk mempertahankan karyawan mereka dan menarik yang terbaik dari tenaga kerja yang baru..

Telah disebutkan bahwa sebagian besar organisasi nirlaba tidak akan pernah bisa menyamai gaji sektor swasta dan oleh karena itu harus memusatkan perhatian mereka pada paket tunjangan, insentif, dan menerapkan lingkungan kerja yang menyenangkan. Lingkungan yang baik memiliki peringkat yang lebih tinggi daripada gaji dan tekanan kerja. NPO didorong untuk membayar sebanyak yang mereka mampu dan menawarkan lingkungan kerja dengan tekanan rendah sehingga karyawan dapat mengasosiasikan dirinya secara positif. Insentif lain yang harus diterapkan adalah tunjangan liburan yang besar atau jam kerja yang fleksibel.

Kehadiran online

Saat memilih nama domain, NPO sering kali menggunakan .org, atau domain tingkat atas kode negara masing-masing, atau domain tingkat atas .edu (TLD), untuk membedakan diri mereka dari entitas yang lebih komersial, yang biasanya menggunakan .com.

Dalam domain tradisional yang tercantum dalam RFC 1591, .org ditujukan untuk "organisasi yang tidak sesuai dengan sistem penamaan lainnya", yang menyiratkan bahwa domain ini merupakan kategori yang tepat untuk organisasi non-komersial jika bukan organisasi pemerintah, pendidikan, atau salah satu jenis lainnya dengan TLD tertentu. Kategori ini tidak ditujukan khusus untuk organisasi amal atau status organisasi atau hukum pajak tertentu, tetapi mencakup apa pun yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai kategori lain. Saat ini, tidak ada batasan yang diberlakukan pada pendaftaran .com atau .org, sehingga Anda dapat menemukan berbagai jenis organisasi di salah satu dari domain tersebut, serta domain tingkat atas lainnya, termasuk domain yang lebih baru dan lebih spesifik yang dapat diterapkan untuk jenis organisasi tertentu, termasuk .museum untuk museum dan .coop untuk koperasi. Organisasi juga dapat mendaftar dengan domain tingkat atas kode negara yang sesuai untuk negara mereka.

Nama alternatif

Beberapa organisasi menawarkan terminologi alternatif baru yang terdengar positif untuk mendeskripsikan sektor ini. Istilah organisasi masyarakat sipil (OMS) telah digunakan oleh semakin banyak organisasi, termasuk Center for the Study of Global Governance. Istilah organisasi sektor warga (CSO) juga telah diadvokasi untuk menggambarkan sektor ini - sebagai salah satu dari warga negara, untuk warga negara - oleh organisasi-organisasi termasuk Ashoka: Inovator untuk Masyarakat. Para pendukung berpendapat bahwa istilah-istilah ini menggambarkan sektor ini dengan istilah-istilahnya sendiri, tanpa bergantung pada istilah-istilah yang digunakan untuk sektor pemerintah atau bisnis. Namun, penggunaan terminologi oleh organisasi nirlaba dengan bahasa deskriptif yang tidak sesuai dengan hukum berisiko membingungkan masyarakat tentang kemampuan, kapabilitas, dan keterbatasan organisasi nirlaba.

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
Mengenal tentang Organisasi Nirlaba: Manajemen, Struktur, dan Fungsinya

Keprofesian

Lembaga Sertifikasi Profesi KAI Kantongi Lisensi BNSP

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi dapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian izin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020). Didiek mengatakan, dengan lisensi ini, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.

“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” sebut Didiek. LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP. 

Menurut Didiek, visi LSP KAI adalah menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional. “Kami berprinsip bahwa 30.000 pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka dari itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” kata Didiek.

LSP KAI memiliki 10 skema yang terverifikasi BNSP yaitu Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda, dan Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis. Kemudian, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Penyelia Masinis, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Instruktur Masinis, dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat.

Selanjutnya, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Daerah, Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL). Terdapat pula 24 asesor yang siap melakukan pengujian kompetensi Bidang Operasi karena sudah mendapat Sertifikat Kompetensi dari BNSP, serta 80 Tempat Uji Kompetensi. LSP KAI tetap menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku karena telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) yang sudah teregister di Kementerian Ketenagakerjaan. “Diharapkan keberadaan LSP KAI dapat menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” terang Didiek.

Sumber: money.kompas.com
 

Selengkapnya
Lembaga Sertifikasi Profesi KAI Kantongi Lisensi BNSP

Keprofesian

Organisasi Non-profit (Non-profit Organization)

Dipublikasikan oleh Admin pada 12 April 2024


Organisasi Non-profit (dalam bahasa Inggris: Non-profit Organization) adalah sebuah organisasi yang tujuan utamanya mendukung gerakan atau gerakan yang menarik perhatian masyarakat untuk tujuan nirlaba. Organisasi non-profit  meliputi tempat ibadah, sekolah umum, badan amal publik, rumah sakit dan klinik umum, organisasi politik, organisasi bantuan hukum, organisasi sukarela, serikat pekerja, asosiasi profesi, lembaga penelitian, museum, dan beberapa pejabat pemerintah

Perbedaan organisasi non-profit dengan organisasi profit

Ada beberapa hal yang membedakan organisasi non-profit dengan organisasi (profit) lainnya. Dari segi kepemilikan, tidak jelas siapa “pemilik” lembaga nonprofit, apakah anggota, klien, atau donatur. Dalam organisasi yang efektif, pemimpin mendapatkan manfaat paling banyak dari hasil kegiatan organisasi. Bagi para donatur, organisasi non-profit membutuhkan donasi sebagai sumber pendanaan.

Berbeda dengan organisasi profit yang mempunyai sumber pendanaan yang jelas yaitu kepentingan bisnis. Dalam hal pembagian tanggung jawab, dalam organisasi yang efektif, jelas siapa yang menjadi dewan direksi dan siapa yang memilih kepala eksekutif. Di sisi lain, hal ini tidak mudah untuk diterapkan di organisasi non-profit. Anggota dewan bukanlah "pemilik" organisasi.

Pajak bagi organisasi non-profit

Seperti korporasi atau korporasi, lembaga non-profit juga dikenakan pajak. Artinya seluruh kewajiban perpajakan harus dipenuhi tanpa kecuali. Namun, tidak semua penghasilan yang diterima dari yayasan dikenakan pajak.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa organisasi non-profit mengklasifikasikan penghasilannya sebagai penghasilan kena pajak dan penghasilan bebas pajak. Namun, di banyak negara, organisasi non-profit dapat mengajukan permohonan pembebasan pajak, yang memungkinkan mereka menghindari pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Organisasi non-profit di beberapa negara

Indonesia

Di Indonesia, organisasi non-profit dapat dibebaskan dari pajak penghasilan dan pajak lainnya, terutama di bidang keagamaan dan amal. Selain itu, organisasi seperti bidang pendidikankini mulai berkembang.

Amerika Serikat

Perkembangan organisasi non-profit di Amerika jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia, khususnya di bidang keagamaan. Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama warga negaranya. Namun, organisasi keagamaan non-profit seperti gereja kurang tunduk pada sistem pelaporan pemerintah dibandingkan organisasi lain.

Dari sudut pandang perpajakan, organisasi non-profit keagamaan di Amerika Serikat tidak mempunyai banyak pengawasan dan peraturan yang membedakan mereka dari organisasi non-keagamaan. Badan amal tunduk pada Badan Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency) Anda harus mendaftar ke . organisasi).

Inggris Raya

Di Inggris dan Wales, organisasi non-profit yang berbentuk badan amal harus mendaftar ke Komisi Inspeksi Amal. Di Skotlandia, Kantor Komisi Amal Skotlandia melakukan hal yang sama. Sebaliknya, organisasi nirlaba seperti serikat pekerja di Amerika Serikat sering kali tunduk pada undang-undang khusus dan tidak dihormati seperti halnya filantropi teknologi.

Kanada
Di Kanada, organisasi non-profit yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).

Britania Raya
Di Inggris dan Wales, organisasi non-profit yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.

Disadur dari: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Organisasi Non-profit (Non-profit Organization)

Keprofesian

Mengenal Asosiasi Profesi

Dipublikasikan oleh Admin pada 11 April 2024


Asosiasi profesi (juga disebut serikat pekerja) adalah kelompok yang biasanya berupaya untuk memajukan profesi tertentu, kepentingan individu dan organisasi yang terlibat dalam profesi tersebut, dan kepentingan umum. Di Amerika Serikat, asosiasi semacam ini biasanya merupakan asosiasi bisnis bebas pajak. Di Inggris, bentuk hukum dapat bermacam-macam bentuknya.

Peran

Peran serikat pekerja telah didefinisikan secara beragam: "Sekelompok orang yang menjalankan profesi terdidik yang dipercayakan untuk mengendalikan atau mengawasi pelaksanaan hukum profesi tersebut. “ juga merupakan badan yang berfungsi sebagai “publik untuk melindungi kepentingan”;  organisasi yang "mewakili kepentingan terapis profesional" dan dengan demikian bertindak "untuk mempertahankan posisi istimewa dan berkuasa mereka sebagai badan pengatur".  Organisasi profesi tidak memiliki definisi yang jelas, meskipun mereka sering kali memiliki tujuan dan fungsi yang sama.  Di Inggris, Dewan Riset mendefinisikan organisasi profesi sebagai "organisasi yang terdiri dari anggota individu yang menjalankan suatu profesi atau profesi yang mana organisasi tersebut memantau pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan praktik profesi atau profesi tersebut".  

Badan Penjaminan Mutu membedakan antara badan hukum dan badan pengatur yang mempunyai "kekuasaan yang didelegasikan oleh Parlemen untuk mengatur suatu profesi atau kelompok profesi dan untuk melindungi penggunaan gelar profesi", dan badan profesional yang "merupakan organisasi keanggotaan independen yang melakukan pengawasan. kegiatan tertentu yang mewakili profesi dan mewakili kepentingan anggotanya”. dan "dapat menawarkan pendaftaran sukarela atau sertifikasi profesi yang tidak diatur." 

Banyak badan profesional berurusan dengan pengakuan gelar, definisinya. dan pengujian keterampilan dan kualifikasi yang diperlukan untuk praktik, dan penerbitan sertifikat profesional yang menyatakan bahwa seseorang memenuhi persyaratan bidang studi tersebut. 

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
Mengenal Asosiasi Profesi
« First Previous page 4 of 5 Next Last »