Keprofesian
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024
Umumnya, mahasiswa lulus hanya dapat ijazah dan transkrip nilai. Padahal seharusnya mahasiswa juga mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI yang paling cocok untuk masuk dunia kerja adalah sertifikat kompetensi. Bukan sembarang sertifikat, ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) misalnya, ada LSP yang menggelar sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa UMY, sekaligus mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi dengan mengacu pada SKKNI.
Berikut fakta-fakta menarik untuk memahami sertifikat kompetensi.
1. Menyelenggarakan ujian sertifikasi yang terlisensi BNSP.
Sertifikasi kompetensi kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang sertifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
2. Ada tujuh skema ujian yang terus akan bertambah.
Ada tujuh skema yang diujikan di LSP UMY. Skema ini berasal dari berbagai program studi yang terus bertambah. Diharapkan semua program studi punya skema sertifikasi.
3. Lulus kuliah dapat sertifikat kompetensi.
Tak cuma dapat ijazah, dengan adanya LSP UMY mahasiswa bisa mendapatkan sertifikat kompetensi yang terlisensi BNSP. Dengan adanya sertifikat kompetensi, mahasiswa bisa lebih siap masuk dunia kerja.
Sumber: lsp.umy.ac.id
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024
Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia DKI Jakarta (PW PII DKI Jakarta) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII (LSKI PII) menggelar Lokakarya Sertifikasi Asesor (LSA) untuk Majelis Uji Kompetensi (MUK) pada 22-23 Januari 2022.
Peserta Lokakarya sejumlah 30 orang yang berasal dari empat Bidang Kejuruan, yaitu Sipil, Mesin, Elektro dan Industri.
Priyatno Bambang Hernowo, Ketua Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta, melalui rilis resmi (22/1/2022) menyampaikan, Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pelantikan PW PII DKI Jakarta pada 28 April 2021 di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta.
"PW PII DKI Jakarta adalah kepengurusan yang pertama kali terbentuk selama organisasi PII berdiri tahun 1952," ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, lokakarya ini bertujuan mempercepat ekspansi keanggotaan yang memiliki Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.
"Lokakarya ini sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan program kerja PW PII DKI Jakarta Tahun Pertama dari Program Kerja 2021 – 2024, has?l Rapimwil ke-1 tahun 2021 PW PII Provinsi DKI Jakarta tanggal 5 Juni 2021, dan hasil Focus Group Discussion (FGD) tanggal 30 Oktober 2021," ungkap Priyatno Bambang Hernowo.
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Peningkatan Tata Kelola Organisasi PW PII Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Ekspansi Keanggotaan, Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
Sumber: www.kompas.com
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi pada tahun ini. Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbud Beny Bandanadjaya mengatakan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi dan kompetens bagi mahasiswa vokasi.
Program sertifikasi ini pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Dengan adanya progam ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat memfasilitasi hak mahasiswa yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny Bandanadjaya dalam acara peluncuran Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi Tahun 2021 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi diharapkan dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Selain itu, melalui program ini, peningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional diharapkan dapat terwujud.
Lebih lanjut, program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Adapun target sasaran mahasiswa vokasi yang akan menerima bantuan program sertifikasi kompetensi adalah sekitar 12.000 mahasiswa, dengan kurun waktu pelaksanaan mulai Maret hingga November mendatang.
Penyelenggaraan program difokuskan pada bidang permesinan, konstruksi, ekonomi, kreatif, pariwisata, dan industri jasa. Selain itu, terdapat beberapa bidang lainnya yang mendukung empat fokus bidang tersebut. Bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program sertifikasi kompetensi dan profesi, ada beberapa syarat dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi. Diantaranya adalah minimal semester pada mahasiswa program Diploma II yaitu mahasiswa yang menginjak semester tiga.
Sementara, untuk mahasiswa program Diploma III yaitu minimal semester lima, serta bagi mahasiswa program Diploma IV yaitu minimal semester tujuh. Nilai IPK tentu juga menjadi salah satu penilaian kriteria bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program sertifikasi dan profesi mahasiswa pendidikan vokasi. Adapun standar nilai IPK mahasiswa yaitu sebesar 2,75 dalam skala angka 4.
“Tentunya kami berharap bahwa program ini dapat membantu politeknik atau perguruan tinggi untuk mensertifikasi mahasiswa. Kami ingin mereka lulus dengan memiliki minimal dua sertifikat yang diakui oleh industri, walaupun tuntutan ini cukup sulit,” jelas Bambang.
Sementara itu, Aries Pratiarso dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya menjelaskan proses sertifikasi adalah kegiatan lembaga sertifikasi profesi dalam menentukan bahwa seseorang memenuhi persyaratan sertifikasi, yang mencakup pendaftaran, penilaian, keputusan sertifikasi, pemeliharaan sertifikasi, sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat maupun logo atau penanda (mark).
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Sertifikasi profesi dilakukan untuk kompetensi atau keahlian khusus.
“Tujuan program sertifikasi kompetensi dan profesi bagi mahasiswa vokasi tahun ini adalah meningkatkan kemampuan politeknik / PTPPV sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan profesional,” jelas Aries.
Aries juga mengatakan tujuan utama program adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mahasiswa pendidikan tinggi vokasi sesuai dengan kompetensi utamanya. Selain itu, ini diharapkan dapat meningkatkan civil effect atau pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan.
Sumber: www.republika.co.id
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi siap dijadikan sebagai tempat uji kompetensi (TUK) untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI dalam upaya mendorong sumber daya manusia yang kompeten dalam berbagai bidang layanan kemanusiaan ke depan."Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program PMI Pusat seperti dibentuknya LSP PMI untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi SDM PMI di berbagai layanan kemanusiaan," kata Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo di Sukabumi, Jumat (30/1).
Menurut Suranto, PMI Kota Sukabumi menyatakan siap untuk dijadikan lokasi uji kompetensi tersebut karena didukung tersedianya SDM tersertifikasi kompetensi, asesor, sarana kantor yang representatif yang akan menjalankan fungsi dan tugasnya dalam kerangka sertifikasi kompetensi, baik untuk internal maupun mitra dan pihak terkait. Pihaknya tidak menyangka, PMI Pusat khususnya LSP PMI yang telah mempercayai PMI Kota Sukabumi untuk menjalankan tugas barunya tersebut dalam menciptakan SDM berkompeten serta memiliki berbagai keahlian dalam bidang kemanusiaan.
Sementara Kepala Badan Diklat PMI Pusat Arifin Hadi menyatakan Tim LSP PMI merekomendasikan beberapa PMI di daerah untuk dijadikan bagian dari TUK yang salah satunya adalah PMI Kota Sukabumi. Selain itu, ia yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Skema LSP, menilai TUK LSP PMI Kota Sukabumi telah memenuhi persyaratan untuk mengampu 39 skema sertifikasi okupasi terkait dengan tanggap darurat dan pengurangan risiko bencana, Kesehatan serta diklat.
Kota Sukabumi yang merupakan program percontohan retrofitting rumah aman gempa, maka dari itu pihaknya mendorong untuk pengembangan skema sertifikasi pembangunan rumah aman gempa berbasis masyarakat."Selama pandemi COVI-19 PMI Kota Sukabumi menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam penanganan penyebaran virus mematikan ini, maka dari itu ke depan kita bisa arahkan untuk pengembangan skema surveilans berbasis masyarakat (SBM)," ujarnya.
Sumber: news.republika.co.id
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, tidak hanya infrastruktur saja yang perlu dibangun untuk membalikkan arah pertumbuhan ekonomi ke depan, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia. Sejauh ini, tutur Darmin, anggaran pendidikan yang dialokasikan 20 persen dari belanja, sudah cukup baik. Hanya saja ada satu program yang menurut dia belum berjalan optimal, yakni program pelatihan.
Atas dasar itu, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyampaikan pemerintah akan fokus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, melalui standar kompetensi dan akreditasi lembaga pelatihan, serta sertifikasi profesi. "Kami di pemerintah pusat sedang mendorong agar mekanisme ini berjalan lebih cepat, dengan Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Kadin, dan asosiasi," ujar Darmin dalam Musrenbang DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Darmin juga mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja sama dalam program akreditasi dan sertifikasi profesi. Darmin mengatakan, selama ini pelatihan tenaga kerja memang hanya mengandalkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah. Namun ke depan, lembaga pelatihan yang dibangun oleh pihak swasta pun akan diatur standar kompetensinya, untuk kemudian diakreditasi.
Dengan begitu, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang bisa mengantongi sertifikat profesi. "Saya ingin mengundang kerja sama dengan DKI untuk melakukan ini. Misal di rumah sakit itu kompetensi apa saja yang diperlukan. Kami harus menyusun pelatihan seperti apa, yang bisa memberikan sertifikat untuk profesi seperti itu," kata Darmin. Dia menyebutkan saat ini sudah ada delapan profesi di kawasan ASEAN yang mendapatkan peluang lapangan kerja di seluruh kawasan terintegrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Darmin menegaskan, untuk membuat sumber daya manusia Indonesia 'laku' di pasar MEA, maka sertifikasi profesi mutlak diperlukan. "Kami sudah melakukan pembangunan infrastruktur. Kami sudah melakukan deregulasi. Kami harus mempertajam alokasi anggaran kita. Kami harus membangun SDM secara lebih cepat, melalui mekanisme standar kompetensi, akreditasi, dan sertifikasi," kata dia kepada wartawan, usai memberikan arahan dalam Musrenbang DKI Jakarta.
Sumber: money.kompas.com
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 30 April 2024
Dalam mempersiapkan kegiatan sertifikasi kompetensi untuk mahasiswa, Program Studi (prodi) Teknik Informatika, Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengadakan pembekalan sertifikasi kompetensi. Pembekalan sertifikasi kompetensi ini bertajuk “Program Studi Teknik UNM Siap Melaksanakan Sertifikasi Mahasiswa” yang terselenggara secara online melalui zoom, pada Jumat (17/12).
Kegiatan dihadiri oleh ketua prodi (kaprodi) Teknik Informatika, Arfhan Prasetyo dan narasumber Andry Maulana, selaku dosen UNM sekaligus sebagai asesor LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Nusa Mandiri, serta dipandu oleh Sari Dewi selaku moderator.
Arfhan Prasetyo mengatakan, peran sertifikasi sudah menjadi kebutuhan untuk setiap orang. Sertifikasi kompetensi dapat menunjang karier yang sangat penting. Mahasiswa dituntut untuk memiliki sertifikat dalam menunjang karir masa depan mereka.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam proses sertifikasi kompetensi yang diadakan oleh LSP Nusa Mandiri pada Selasa-Kamis 11-13 Januari 2022 dengan skema network administrator madya dan analis program,” katanya.
Sementara itu, Andry Maulana, selaku narasumber menjelaskan mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi di era sekarang, mekanisme kegiatan uji kompetensi dan berkas yang harus dilengkapi oleh para mahasiswa.
“Pembekalan ini penting untuk mahasiswa, demi mengetahui berkas atau dokumen pendukung apa saja yang harus disiapkan dan juga penjelasan mengenai penggunaan sisfo (sistem informasi) LSP http://lsp.nusamandiri.ac.id, agar pada hari pelaksanaan dapat mengikuti sertifikasi dengan baik dan lancar,” tuturnya.
Sumber: www.republika.co.id