Umumnya, mahasiswa lulus hanya dapat ijazah dan transkrip nilai. Padahal seharusnya mahasiswa juga mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI yang paling cocok untuk masuk dunia kerja adalah sertifikat kompetensi. Bukan sembarang sertifikat, ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) misalnya, ada LSP yang menggelar sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa UMY, sekaligus mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi dengan mengacu pada SKKNI.
Berikut fakta-fakta menarik untuk memahami sertifikat kompetensi.
1. Menyelenggarakan ujian sertifikasi yang terlisensi BNSP.
Sertifikasi kompetensi kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang sertifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
2. Ada tujuh skema ujian yang terus akan bertambah.
Ada tujuh skema yang diujikan di LSP UMY. Skema ini berasal dari berbagai program studi yang terus bertambah. Diharapkan semua program studi punya skema sertifikasi.
3. Lulus kuliah dapat sertifikat kompetensi.
Tak cuma dapat ijazah, dengan adanya LSP UMY mahasiswa bisa mendapatkan sertifikat kompetensi yang terlisensi BNSP. Dengan adanya sertifikat kompetensi, mahasiswa bisa lebih siap masuk dunia kerja.
Sumber: lsp.umy.ac.id