Ekonomi Hijau

Dampak Sampah sebagai Masalah Sistemik: Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi dalam Satu Rantai

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 23 Desember 2025


1. Sampah sebagai Masalah Ganda: Pencemaran Lingkungan dan Kehilangan Sumber Daya

Diskursus publik sering memperlakukan sampah sebagai persoalan kebersihan atau estetika, padahal secara struktural sampah merupakan masalah ganda. Di satu sisi, sampah menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan manusia melalui pencemaran udara, air, dan tanah. Di sisi lain, sampah merepresentasikan kehilangan sumber daya alam yang sebelumnya diekstraksi, diolah, dan dimasukkan ke dalam sistem ekonomi.

Dampak lingkungan dari sampah muncul di sepanjang rantai pengelolaannya: pengumpulan, transportasi, pengolahan, hingga pembuangan akhir. Emisi dari kendaraan pengangkut, lindi dari tempat pembuangan akhir, serta pelepasan gas rumah kaca dari dekomposisi limbah organik merupakan contoh dampak yang sering dianggap sebagai “konsekuensi teknis”. Namun, analisis yang lebih mendalam menunjukkan bahwa dampak tersebut bersifat struktural, karena muncul dari volume sampah yang terus meningkat dan ketergantungan pada sistem pembuangan akhir.

Pada saat yang sama, sampah mencerminkan kegagalan ekonomi material. Ketika furnitur, kemasan, atau produk elektronik dibuang, material yang terkandung di dalamnya—kayu, logam, plastik, energi—kehilangan fungsinya dalam sistem produksi. Kehilangan ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga kerugian ekonomi laten. Setiap ton sampah yang tidak dipulihkan berarti meningkatnya kebutuhan ekstraksi material primer, dengan seluruh dampak ekologis yang menyertainya.

Yang sering diabaikan adalah keterkaitan antara kedua masalah tersebut. Sampah yang paling berbahaya bagi lingkungan biasanya juga paling sulit dipulihkan sebagai sumber daya, karena tingkat kontaminasinya tinggi atau strukturnya kompleks. Dengan demikian, pengelolaan sampah yang efektif tidak dapat hanya mengejar pengurangan dampak pencemaran atau pemulihan material secara terpisah. Ia harus menargetkan keduanya secara simultan melalui pencegahan, pengurangan kontaminasi, dan pemulihan nilai material sejauh mungkin

Pendekatan ini menggeser cara pandang terhadap waste management. Tujuannya bukan sekadar “menghilangkan sampah dari pandangan”, melainkan mengurangi kebutuhan sistem untuk terus memproduksi sampah. Di sinilah circular economy mulai relevan sebagai kerangka yang menghubungkan dampak lingkungan dan kehilangan sumber daya ke dalam satu analisis sistemik.

 

2. Kerangka DPSIR: Memahami Rantai Sebab–Akibat Dampak Sampah

Untuk menangkap kompleksitas dampak sampah, bab ini menggunakan kerangka DPSIR (Drivers–Pressures–States–Impacts–Responses). Kerangka ini penting karena menunjukkan bahwa dampak lingkungan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari rangkaian sebab–akibat yang saling terhubung.

Dalam konteks sampah, drivers mencakup pertumbuhan penduduk, perubahan gaya hidup, dan sistem produksi yang mendorong konsumsi material tinggi. Pressures muncul ketika sistem tersebut menghasilkan emisi, limbah, dan ekstraksi sumber daya. Tekanan ini kemudian mengubah state lingkungan—misalnya kualitas udara, air, dan tanah—yang pada akhirnya menghasilkan impacts terhadap kesehatan manusia, ekosistem, dan ketersediaan sumber daya alam.

Keunggulan DPSIR terletak pada kemampuannya memperlihatkan bahwa respon kebijakan dapat menargetkan titik yang berbeda dalam rantai sebab–akibat. Kebijakan pembuangan akhir dan teknologi pengolahan umumnya menargetkan pressures dan states, sementara kebijakan circular economy yang lebih ambisius berupaya memengaruhi drivers dengan mengubah desain produk, pola konsumsi, dan struktur pasar material.

Namun, kerangka ini juga menyingkap keterbatasan pendekatan teknis semata. Respon yang hanya berfokus pada penanganan dampak—misalnya dengan meningkatkan standar landfill atau memasang teknologi penangkap emisi—tidak menyentuh akar masalah. Selama drivers tetap tidak berubah, sistem akan terus menghasilkan tekanan baru, meskipun pada tingkat teknologi yang lebih “bersih”.

DPSIR juga membantu menjelaskan mengapa beberapa masalah lingkungan, seperti perubahan iklim atau eutrofikasi, bersifat lintas skala. Tekanan lokal—misalnya pembuangan limbah organik ke landfill—dapat menghasilkan dampak global melalui emisi gas rumah kaca. Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat diperlakukan sebagai urusan lokal semata, tetapi sebagai bagian dari tata kelola material dan lingkungan global.

Melalui kerangka ini, circular economy dapat dipahami bukan sebagai sekadar strategi pengolahan ulang, tetapi sebagai intervensi pada level drivers. Dengan mengurangi kebutuhan akan material primer, memperpanjang umur pakai produk, dan memulihkan nilai material, circular economy berupaya memutus rantai sebab–akibat dampak sampah sebelum tekanan lingkungan muncul. Tanpa pendekatan sistemik semacam ini, waste management akan terus bersifat reaktif—mengejar dampak yang sudah terjadi, alih-alih mencegahnya sejak awal.

 

3. Dampak Sosial Sampah: Ketimpangan, Stigma, dan Beban yang Tidak Merata

Dampak sampah tidak hanya tercermin pada degradasi lingkungan, tetapi juga pada struktur sosial. Salah satu aspek yang paling jarang dibahas adalah bagaimana sampah menciptakan dan memperkuat ketimpangan. Beban lingkungan dan kesehatan dari pengelolaan sampah cenderung tidak tersebar merata, melainkan terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu—terutama mereka yang tinggal di sekitar tempat pembuangan akhir, fasilitas pengolahan, atau kawasan dengan layanan publik terbatas.

Kelompok berpenghasilan rendah sering kali menghadapi paparan risiko yang lebih tinggi, mulai dari kualitas udara yang buruk hingga kontaminasi air tanah. Dalam konteks ini, sampah berfungsi sebagai mekanisme pemindahan risiko, di mana manfaat konsumsi dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara dampak negatifnya ditanggung oleh kelompok lain. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah adalah isu keadilan sosial, bukan sekadar isu teknis.

Aspek lain yang penting adalah stigma sosial terhadap pekerjaan terkait sampah. Pemulung, pekerja pengangkut, dan pengolah limbah sering dipandang sebagai kelompok marginal, meskipun peran mereka krusial dalam memulihkan material dan mengurangi tekanan lingkungan. Stigma ini berdampak pada rendahnya perlindungan kerja, akses layanan kesehatan, dan pengakuan sosial. Dalam kerangka circular economy, pengabaian terhadap dimensi sosial ini dapat melemahkan keberlanjutan sistem, karena aktor-aktor kunci tidak mendapatkan dukungan yang layak.

Selain itu, pengelolaan sampah yang tidak memadai juga memengaruhi kohesi sosial. Tumpukan sampah di ruang publik, bau, dan pencemaran visual dapat menurunkan kualitas hidup dan memicu konflik antarwarga atau antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, sampah bukan hanya persoalan material, tetapi juga faktor yang membentuk relasi sosial dan persepsi terhadap tata kelola publik.

Section ini menegaskan bahwa setiap strategi waste management dan circular economy perlu mempertimbangkan dimensi keadilan dan inklusi. Tanpa pendekatan yang sensitif terhadap dampak sosial, solusi teknis berisiko memperbaiki lingkungan secara parsial sambil memperdalam ketimpangan sosial yang sudah ada.

 

4. Implikasi Kebijakan: Mengintegrasikan Dampak Sosial dalam Circular Economy

Berdasarkan pemahaman tentang dampak sosial sampah, kebijakan pengelolaan limbah perlu bergerak ke arah pendekatan yang lebih holistik. Circular economy tidak cukup didefinisikan sebagai sistem pemulihan material, tetapi juga sebagai kerangka untuk redistribusi manfaat dan risiko secara lebih adil.

Implikasi pertama adalah pengakuan dan integrasi sektor informal. Banyak sistem pengelolaan sampah bergantung pada pemulung dan pengepul informal untuk mencapai tingkat pemulihan material yang tinggi. Kebijakan yang mengabaikan atau menyingkirkan aktor ini berisiko menurunkan kinerja sistem sekaligus merugikan kelompok rentan. Integrasi dapat dilakukan melalui standar kerja minimum, akses perlindungan sosial, dan kemitraan dengan sistem formal.

Implikasi kedua adalah perlunya penilaian dampak sosial dalam perencanaan fasilitas pengelolaan sampah. Keputusan lokasi dan teknologi seharusnya mempertimbangkan distribusi risiko dan manfaat, bukan hanya efisiensi ekonomi. Pendekatan ini membantu mencegah konsentrasi dampak negatif pada komunitas tertentu dan meningkatkan legitimasi kebijakan di mata publik.

Implikasi ketiga berkaitan dengan partisipasi masyarakat. Kebijakan circular economy yang efektif membutuhkan keterlibatan warga dalam pemilahan, pengurangan, dan penggunaan ulang. Namun, partisipasi ini harus didukung oleh infrastruktur dan insentif yang memadai. Menempatkan tanggung jawab pada individu tanpa menyediakan sistem pendukung hanya akan memperkuat ketidakadilan dan frustrasi sosial.

Section ini menegaskan bahwa circular economy yang mengabaikan dimensi sosial berisiko menjadi proyek teknokratis yang rapuh. Sebaliknya, dengan mengintegrasikan keadilan sosial ke dalam desain kebijakan, circular economy dapat berfungsi sebagai alat transformasi sistem material yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

5. Batas Pendekatan Teknis dan Risiko Solusi Parsial

Pembahasan dampak lingkungan dan sosial sampah menunjukkan bahwa pendekatan teknis semata memiliki batas yang jelas. Peningkatan teknologi pengolahan—seperti landfill yang lebih aman, insinerasi dengan kontrol emisi, atau fasilitas daur ulang modern—sering diposisikan sebagai solusi utama. Namun, solusi ini cenderung bekerja pada ujung sistem, bukan pada sumber pembentukan sampah itu sendiri.

Risiko utama dari pendekatan parsial adalah perpindahan masalah, bukan penyelesaiannya. Sampah yang tidak lagi mencemari tanah mungkin menghasilkan emisi udara; material yang berhasil didaur ulang mungkin kehilangan kualitas dan tetap membutuhkan input primer baru. Tanpa perubahan pada desain produk dan model konsumsi, sistem hanya mengalihkan dampak dari satu bentuk ke bentuk lain.

Pendekatan teknis juga berisiko menciptakan false sense of security. Ketika sistem pengolahan terlihat canggih dan “bersih”, tekanan untuk mengurangi konsumsi dan produksi material sering melemah. Dalam konteks ini, teknologi dapat berfungsi sebagai penyangga politik yang memungkinkan pola linear tetap berlanjut, alih-alih sebagai alat transformasi.

Karena itu, circular economy perlu dipahami sebagai pelengkap sekaligus koreksi terhadap solusi teknis. Teknologi tetap diperlukan, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kebijakan yang mengatur hulu sistem—mulai dari desain produk, pilihan material, hingga struktur insentif pasar. Tanpa koreksi struktural, teknologi hanya memperlambat laju krisis, bukan mengubah arahnya.

 

6. Kesimpulan: Sampah sebagai Cermin Tata Kelola Material Modern

Artikel ini menegaskan bahwa sampah bukan sekadar residu aktivitas manusia, melainkan cermin dari cara masyarakat mengelola material, nilai, dan risiko. Dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi sampah saling terhubung dalam satu rantai sebab–akibat yang tidak dapat diputus melalui intervensi tunggal.

Circular economy menawarkan kerangka untuk membaca ulang masalah ini secara sistemik. Dengan menggeser fokus dari pembuangan ke pencegahan, dari residu ke desain, dan dari solusi teknis ke tata kelola material, circular economy membuka kemungkinan untuk mengurangi dampak sampah secara lebih mendasar. Namun, kerangka ini hanya efektif jika diterapkan secara kritis dan kontekstual, dengan kesadaran akan batas fisik dan sosialnya.

Pelajaran utama dari pembahasan ini adalah bahwa pengelolaan sampah yang berkelanjutan menuntut perubahan paradigma kebijakan. Sampah perlu diperlakukan sebagai indikator kegagalan sistem material, bukan sekadar masalah kebersihan. Dalam perspektif ini, keberhasilan waste management tidak diukur dari seberapa rapi sampah dikelola, tetapi dari sejauh mana sistem mampu mengurangi kebutuhan untuk terus menghasilkan sampah.

Dengan demikian, circular economy seharusnya dipahami sebagai proses pembelajaran kolektif. Ia tidak menjanjikan sistem tanpa limbah, tetapi menyediakan arah transformasi menuju tata kelola material yang lebih sadar batas, lebih adil secara sosial, dan lebih tangguh menghadapi tekanan lingkungan global.

 

Daftar Pustaka

Kaza, S., Yao, L., Bhada-Tata, P., & Van Woerden, F. (2018). What a waste 2.0: A global snapshot of solid waste management to 2050. Washington, DC: World Bank.

Ghisellini, P., Cialani, C., & Ulgiati, S. (2016). A review on circular economy. Journal of Cleaner Production, 114, 11–32.

Geissdoerfer, M., Savaget, P., Bocken, N. M. P., & Hultink, E. J. (2017). The circular economy: A new sustainability paradigm? Journal of Cleaner Production, 143, 757–768.

Schandl, H., Fischer-Kowalski, M., West, J., et al. (2016). Global material flows and resource productivity. Journal of Industrial Ecology, 20(4), 827–838.

Wilson, D. C., Velis, C. A., & Cheeseman, C. (2006). Role of informal sector recycling in waste management. Habitat International, 30(4), 797–808.

Selengkapnya
Dampak Sampah sebagai Masalah Sistemik: Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi dalam Satu Rantai

Ekonomi Hijau

Circular Economy di Filipina: Ketika Krisis Sampah Menguji Konsistensi Kebijakan

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 23 Desember 2025


1. Pendahuluan: Krisis Sampah sebagai Ujian Struktural Circular Economy

Bab ini dibuka dengan gambaran yang tegas: Filipina tidak sekadar menghadapi masalah pengelolaan sampah, melainkan krisis struktural yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kombinasi antara pertumbuhan penduduk, urbanisasi cepat, kondisi geografis kepulauan, dan lemahnya penegakan regulasi menciptakan tekanan yang terus menumpuk pada sistem pengelolaan limbah. Dalam konteks ini, kebocoran plastik ke lingkungan bukan anomali, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang tidak mampu mengimbangi laju produksi dan konsumsi.

Gregorio Rafael P. Bueta menempatkan circular economy sebagai respons konseptual terhadap krisis tersebut, tetapi dengan nada yang berhati-hati. Circular economy tidak diposisikan sebagai solusi instan, melainkan sebagai kerangka perubahan jangka panjang yang menuntut konsistensi kebijakan dan kapasitas institusional. Krisis sampah di Filipina memperlihatkan bahwa tanpa fondasi tata kelola yang kuat, konsep circular economy mudah tereduksi menjadi slogan kebijakan.

Yang menarik, bab ini menunjukkan bahwa urgensi circular economy semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir akibat lonjakan limbah plastik dan limbah medis, terutama selama pandemi. Lonjakan ini tidak hanya memperbesar volume sampah, tetapi juga menyingkap keterbatasan infrastruktur dan ketimpangan kapasitas pemerintah daerah. Dengan demikian, circular economy muncul bukan dari ruang perencanaan abstrak, melainkan dari kegagalan sistem linear menangani realitas lapangan.

Pendahuluan ini membangun tesis utama artikel: tantangan circular economy di Filipina bukan terletak pada ketiadaan hukum atau gagasan, tetapi pada ketidaksinambungan antara kebijakan, implementasi, dan perubahan perilaku sosial. Dari titik inilah analisis beralih ke kerangka hukum dan kebijakan yang ada, untuk menilai sejauh mana circular economy benar-benar diintegrasikan ke dalam sistem nasional.

 

2. Kerangka Hukum dan Kebijakan: Banyak Aturan, Minim Integrasi

Analisis kebijakan dalam bab ini memperlihatkan paradoks yang mencolok. Filipina memiliki beragam undang-undang dan kebijakan yang secara langsung maupun tidak langsung selaras dengan prinsip circular economy, khususnya dalam pengelolaan sampah dan konservasi sumber daya. Namun, hingga kini belum terdapat satu kerangka terpadu yang secara eksplisit mengarahkan transisi menuju ekonomi sirkular.

Undang-undang pengelolaan sampah yang menjadi tulang punggung kebijakan nasional telah lama menekankan pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang. Bahkan, beberapa regulasi lama sudah mengandung semangat pemulihan sumber daya. Namun, penulis menegaskan bahwa keberadaan norma hukum tidak otomatis menghasilkan perubahan sistemik. Banyak ketentuan yang tidak ditegakkan secara konsisten, sementara tanggung jawab yang besar dibebankan kepada pemerintah daerah dengan kapasitas dan sumber daya yang sangat beragam.

Bab ini juga menyoroti kecenderungan pendekatan sektoral dan reaktif dalam perumusan kebijakan. Berbagai inisiatif muncul sebagai respons terhadap isu yang sedang menjadi sorotan publik—seperti plastik sekali pakai, impor limbah, atau teknologi waste-to-energy—tanpa diikat dalam strategi circular economy yang komprehensif. Akibatnya, kebijakan berjalan parsial, saling tumpang tindih, dan sering kali kehilangan momentum setelah perhatian publik mereda.

Aspek penting lain adalah dinamika legislasi. Selama lebih dari satu dekade, ratusan rancangan undang-undang terkait sampah, plastik, dan circular economy telah diajukan, tetapi sangat sedikit yang berujung pada kebijakan mengikat. Penulis membaca fenomena ini sebagai gejala fragmentasi politik dan lemahnya tindak lanjut, bukan semata kurangnya ide. Circular economy hadir dalam wacana, tetapi belum menjadi prioritas struktural dalam agenda pembangunan nasional.

Section ini menegaskan bahwa tantangan utama Filipina bukan menambah aturan baru, melainkan mengintegrasikan dan menegakkan kerangka yang sudah ada. Tanpa konsistensi implementasi dan penyelarasan lintas sektor, circular economy berisiko menjadi lapisan kebijakan tambahan yang tidak mampu mengubah praktik pengelolaan sampah dan pola konsumsi secara mendasar.

 

3. Kebijakan Reaktif dan Fragmentasi Implementasi: Circular Economy yang Terjebak Isu

Salah satu kritik utama dalam bab ini adalah kecenderungan Filipina mengelola isu circular economy melalui kebijakan reaktif. Alih-alih membangun kerangka strategis jangka panjang, banyak inisiatif muncul sebagai respons terhadap krisis atau tekanan publik sesaat. Ketika sampah plastik menjadi sorotan global, kebijakan difokuskan pada pelarangan plastik sekali pakai. Ketika TPA penuh dan krisis energi mencuat, perhatian bergeser ke teknologi waste-to-energy. Pola ini menciptakan rangkaian kebijakan yang terpisah, bukan sistem yang saling menguatkan.

Pendekatan reaktif ini berdampak langsung pada konsistensi implementasi. Pemerintah daerah, yang memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah, sering kali menerima mandat baru tanpa dukungan pendanaan, kapasitas teknis, atau kejelasan prioritas. Akibatnya, kebijakan circular economy berhenti pada tataran administratif, sementara praktik di lapangan tetap didominasi oleh pengumpulan dan pembuangan akhir.

Bab ini menegaskan bahwa fragmentasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi masalah tata kelola. Ketika tanggung jawab tersebar di berbagai kementerian dan tingkat pemerintahan tanpa mekanisme koordinasi yang kuat, circular economy kehilangan arah strategis. Kebijakan yang seharusnya mendorong pencegahan limbah dan desain produk justru tereduksi menjadi pengelolaan residu.

Section ini memperlihatkan bahwa circular economy di Filipina belum gagal karena kurangnya komitmen normatif, melainkan karena ketiadaan kerangka integratif yang mampu menyatukan berbagai kebijakan sektoral ke dalam satu lintasan transisi yang konsisten.

 

4. Extended Producer Responsibility (EPR): Peluang yang Masih Rapuh

Di tengah fragmentasi kebijakan, konsep extended producer responsibility (EPR) muncul sebagai salah satu instrumen yang paling menjanjikan untuk mendorong circular economy secara lebih sistemik. Dengan memindahkan sebagian tanggung jawab pengelolaan limbah ke produsen, EPR berpotensi menghubungkan desain produk, produksi, dan pascakonsumsi dalam satu kerangka tanggung jawab.

Bab ini memandang EPR sebagai titik masuk strategis, tetapi dengan catatan penting. Tanpa desain kebijakan yang kuat, EPR berisiko menjadi kewajiban administratif yang minim dampak. Banyak skema EPR yang diusulkan masih berfokus pada target pengumpulan, bukan pada perubahan desain produk atau pengurangan penggunaan material bermasalah. Dalam kondisi seperti ini, EPR hanya mengoptimalkan sistem linear, bukan mentransformasikannya.

Penulis juga menyoroti tantangan implementasi EPR dalam konteks Filipina. Struktur pasar yang didominasi oleh usaha kecil dan menengah, lemahnya sistem pelacakan material, serta keterbatasan kapasitas pengawasan membuat penegakan EPR menjadi kompleks. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, EPR mudah berubah menjadi skema kepatuhan formal tanpa perubahan perilaku produksi yang signifikan.

Namun demikian, bab ini tetap melihat EPR sebagai instrumen kunci jika dirancang dengan pendekatan yang lebih ambisius. EPR yang efektif harus mengaitkan target dengan kualitas desain, insentif finansial, dan dukungan infrastruktur. Lebih jauh, EPR perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi circular economy nasional, bukan sebagai kebijakan terpisah yang berdiri sendiri.

Section ini menegaskan bahwa keberhasilan circular economy di Filipina sangat bergantung pada kemampuan kebijakan untuk memanfaatkan EPR sebagai alat integrasi, bukan sekadar mekanisme pembiayaan pengelolaan sampah.

 

5. Tantangan Implementasi: Kapasitas Lokal, Perilaku Sosial, dan Ketimpangan Wilayah

Bab ini menegaskan bahwa bahkan kebijakan circular economy yang dirancang dengan baik akan menghadapi hambatan serius pada tahap implementasi, terutama dalam konteks Filipina yang sangat terfragmentasi secara geografis dan administratif. Tantangan utama terletak pada kapasitas pemerintah daerah, yang memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan sampah, tetapi sering kali kekurangan sumber daya, keahlian teknis, dan dukungan fiskal.

Ketimpangan kapasitas antarwilayah menciptakan hasil kebijakan yang tidak merata. Kota-kota besar dengan basis pendapatan lebih kuat cenderung mampu mengadopsi praktik pengelolaan sampah yang lebih maju, sementara wilayah pedesaan dan pulau-pulau kecil tertinggal dengan sistem pembuangan sederhana. Dalam kondisi ini, circular economy berisiko memperlebar kesenjangan lingkungan: daerah tertentu mengalami perbaikan, sementara daerah lain tetap menjadi titik kebocoran limbah.

Selain kapasitas institusional, bab ini juga menyoroti perilaku sosial dan budaya konsumsi sebagai faktor penentu. Circular economy sering mengandaikan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan dan pengurangan sampah. Namun, tanpa edukasi berkelanjutan dan insentif yang jelas, perubahan perilaku sulit dipertahankan. Kebijakan yang terlalu bergantung pada kepatuhan sukarela cenderung rapuh ketika berhadapan dengan tekanan ekonomi dan keterbatasan layanan publik.

Aspek lain yang jarang dibahas tetapi krusial adalah interaksi antara sektor formal dan informal. Di Filipina, sektor informal memainkan peran penting dalam pengumpulan dan pemulihan material. Namun, kebijakan circular economy sering dirancang tanpa mengintegrasikan aktor-aktor ini secara sistematis. Akibatnya, muncul ketegangan antara tujuan formal kebijakan dan praktik lapangan yang sesungguhnya menopang sistem pengelolaan sampah sehari-hari.

Section ini menunjukkan bahwa tantangan circular economy tidak hanya bersifat teknis atau regulatif, tetapi juga sosial dan institusional. Tanpa penguatan kapasitas lokal, integrasi sektor informal, dan pendekatan yang sensitif terhadap konteks wilayah, circular economy akan sulit bergerak melampaui pilot project dan inisiatif simbolik.

 

6. Kesimpulan: Circular Economy sebagai Ujian Konsistensi Tata Kelola

Artikel ini menempatkan pengalaman Filipina sebagai cermin bagi banyak negara berkembang yang berusaha mengadopsi circular economy di tengah keterbatasan struktural. Circular economy di Filipina tidak kekurangan payung hukum atau gagasan kebijakan. Yang menjadi persoalan adalah konsistensi tata kelola—kemampuan untuk menyelaraskan visi nasional dengan implementasi lokal, serta menghubungkan kebijakan lingkungan dengan kebijakan industri, perdagangan, dan sosial.

Analisis menunjukkan bahwa circular economy gagal ketika diperlakukan sebagai rangkaian kebijakan terpisah yang reaktif terhadap krisis. Sebaliknya, circular economy menuntut pendekatan jangka panjang yang integratif, di mana instrumen seperti extended producer responsibility, penguatan pemerintah daerah, dan perubahan desain produk diarahkan pada tujuan yang sama. Tanpa integrasi ini, circular economy akan terus berputar di sekitar pengelolaan sampah, tanpa menyentuh akar produksi dan konsumsi.

Pelajaran utama dari kasus Filipina adalah bahwa circular economy bukanlah soal menambah kebijakan baru, melainkan mengubah cara kebijakan bekerja bersama. Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya regulasi atau program, tetapi dari kemampuan sistem untuk mengurangi kebocoran material, meningkatkan akuntabilitas aktor, dan menciptakan insentif yang konsisten bagi perubahan perilaku ekonomi.

Dengan demikian, circular economy di Filipina—dan di banyak negara berkembang lain—harus dipahami sebagai proyek reformasi tata kelola. Ia menguji sejauh mana negara mampu bergerak dari respons ad hoc menuju strategi pembangunan yang koheren, berkeadilan, dan berorientasi jangka panjang. Tanpa lompatan ini, circular economy akan tetap menjadi konsep yang menarik di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik.

 

Daftar Pustaka

Bueta, G. R. P. (2022). Circular economy policy initiatives and experiences in the Philippines: Lessons for Asia and the Pacific and beyond. Dalam Transitioning to a Circular Economy in Developing Asia. Tokyo: Asian Development Bank Institute.

Ellen MacArthur Foundation. (2019). Completing the picture: How the circular economy tackles climate change. Cowes: EMF.

Geyer, R., Jambeck, J. R., & Law, K. L. (2017). Production, use, and fate of all plastics ever made. Science Advances, 3(7), e1700782.

McDowall, W., Geng, Y., Huang, B., et al. (2017). Circular economy policies in China and Europe. Journal of Industrial Ecology, 21(3), 651–661.

Schandl, H., Fischer-Kowalski, M., West, J., et al. (2016). Global material flows and resource productivity. Journal of Industrial Ecology, 20(4), 827–838.

Selengkapnya
Circular Economy di Filipina: Ketika Krisis Sampah Menguji Konsistensi Kebijakan

Ekonomi Hijau

Model Bisnis Circular Economy Berbasis Desa: Pelajaran dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Jongbiru

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 23 Desember 2025


1. Pendahuluan: Circular Economy sebagai Strategi Kemandirian Desa

Dalam penelitian yang ditulis oleh Imam Mukhlis, Pragita Aci Adistya, Kamelia Kusuma Ning Sarwono Putri, Paul Kaningga, Mochamad Dandy Hadi Saputra, Anisa Valentin, dan Isnawati Hidayah, circular economy tidak diposisikan sebagai konsep makro yang abstrak, melainkan sebagai strategi pembangunan desa yang operasional dan berbasis komunitas. Fokus utama studi ini adalah Desa Jongbiru di Kabupaten Kediri, yang mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mendorong kemandirian ekonomi dan sosial.

Pendekatan ini menarik karena membalik asumsi umum bahwa circular economy membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar. Sebaliknya, Jongbiru menunjukkan bahwa circular economy dapat tumbuh dari pengelolaan sampah rumah tangga secara kolektif, dengan memanfaatkan sumber daya lokal, kerja sukarela, dan struktur sosial desa. Dalam konteks pembangunan pedesaan, pendekatan ini relevan karena desa sering menghadapi keterbatasan fiskal dan kapasitas institusional.

Pendahuluan penelitian ini juga menempatkan circular economy dalam kerangka pemberdayaan masyarakat. Sampah tidak lagi diperlakukan sebagai beban lingkungan semata, tetapi sebagai input ekonomi yang dapat menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan ketahanan pangan. Dengan demikian, circular economy berfungsi ganda: sebagai instrumen lingkungan dan sebagai mekanisme pembangunan ekonomi lokal.

Yang penting, penulis tidak mengklaim bahwa model Jongbiru telah sempurna. Justru, studi ini sejak awal mengakui adanya keterbatasan dalam perencanaan jangka panjang dan partisipasi masyarakat yang belum merata. Sikap reflektif ini membuat analisis menjadi relevan secara kebijakan, karena menempatkan circular economy sebagai proses pembelajaran sosial, bukan solusi instan.

 

2. Kerangka Model Bisnis: Business Model Canvas dan Peran Modal Sosial

Inti analisis penelitian ini terletak pada pengembangan model bisnis circular economy menggunakan pendekatan Business Model Canvas (BMC) yang dimodifikasi dengan dimensi keberlanjutan. Berbeda dari BMC konvensional yang berfokus pada profitabilitas, kerangka yang digunakan menekankan integrasi antara nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam konteks Jongbiru, pengelolaan sampah terintegrasi menghasilkan beragam aktivitas ekonomi: pemilahan sampah, produksi kompos, budidaya maggot, serta pengembangan peternakan ikan dan unggas. Aktivitas-aktivitas ini saling terhubung dalam satu sistem sirkular, di mana limbah dari satu proses menjadi input bagi proses lain. Model ini menunjukkan bahwa circular economy di tingkat desa tidak harus linear atau sektoral, melainkan berlapis dan adaptif.

Faktor kunci yang memungkinkan model ini berjalan adalah modal sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan TPS 3R Jongbiru tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan masyarakat, partisipasi rumah tangga, serta peran lembaga desa seperti BUMDes. Modal sosial berfungsi sebagai perekat sistem—mengurangi biaya koordinasi, meningkatkan kepatuhan pemilahan sampah, dan memperkuat legitimasi kelembagaan.

Namun, analisis juga mengungkap batasan penting. Partisipasi masyarakat belum mencakup seluruh rumah tangga desa, dan keberlanjutan model masih bergantung pada aktor-aktor kunci tertentu. Tanpa strategi regenerasi partisipasi dan penguatan kapasitas jangka panjang, model bisnis berisiko stagnan. Di sinilah penelitian ini memberi kontribusi analitis: circular economy berbasis desa tidak hanya soal desain model bisnis, tetapi juga tentang bagaimana modal sosial dipelihara dan ditransformasikan menjadi institusi yang berkelanjutan.

Section ini menunjukkan bahwa Business Model Canvas dapat menjadi alat yang efektif untuk memetakan circular economy di tingkat mikro, asalkan dipahami sebagai kerangka dinamis, bukan cetak biru statis. Integrasi antara struktur bisnis dan modal sosial menjadi pembeda utama antara proyek lingkungan jangka pendek dan sistem circular economy yang benar-benar berkelanjutan.

 

3. Dampak Sosial–Ekonomi dan Lingkungan: Dari Pengelolaan Sampah ke Pemberdayaan Desa

Penelitian oleh Imam Mukhlis dan rekan-rekan menunjukkan bahwa dampak utama model circular economy di Jongbiru tidak berhenti pada perbaikan pengelolaan sampah, tetapi meluas ke transformasi sosial–ekonomi desa. Pengolahan sampah organik menjadi kompos dan pakan maggot menciptakan aliran nilai baru yang sebelumnya tidak ada, sekaligus mengurangi ketergantungan pada input eksternal seperti pupuk kimia dan pakan ternak komersial.

Dari sisi ekonomi rumah tangga, sistem ini memberikan pendapatan tambahan bagi kelompok pengelola dan pelaku usaha turunan. Nilai tambah tidak selalu besar dalam nominal, tetapi signifikan dalam konteks desa karena bersifat stabil dan berbasis aktivitas lokal. Lebih penting lagi, circular economy di Jongbiru berfungsi sebagai mekanisme distribusi manfaat, di mana keuntungan tidak terpusat pada satu aktor, melainkan menyebar melalui jaringan aktivitas yang saling terkait.

Dampak sosialnya terlihat pada perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran lingkungan. Praktik pemilahan sampah di sumber mendorong partisipasi aktif warga dalam sistem kolektif. Dalam perspektif pembangunan, perubahan ini penting karena menciptakan kapabilitas sosial—kemampuan masyarakat untuk mengelola sumber daya secara bersama dan berkelanjutan. Circular economy di sini bekerja sebagai sarana pembelajaran sosial, bukan sekadar intervensi teknis.

Dari sisi lingkungan, pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA menjadi indikator paling nyata. Namun, penulis menekankan bahwa manfaat lingkungan yang lebih substantif terletak pada penutupan siklus material di tingkat lokal. Limbah organik yang sebelumnya menjadi sumber emisi dan pencemaran kini diproses kembali ke dalam sistem produksi desa. Hal ini memperkuat argumen bahwa circular economy berbasis desa dapat memberikan kontribusi nyata terhadap agenda keberlanjutan, meskipun dalam skala mikro.

 

4. Keterbatasan Model dan Implikasi Kebijakan: Dari Studi Kasus ke Replikasi

Meskipun menunjukkan hasil yang positif, penelitian ini secara jujur mengakui sejumlah keterbatasan struktural. Salah satu tantangan utama adalah keberlanjutan partisipasi masyarakat. Sistem circular economy Jongbiru masih sangat bergantung pada aktor-aktor kunci yang memiliki komitmen tinggi. Ketergantungan ini menimbulkan risiko jika terjadi pergantian kepemimpinan atau penurunan motivasi kolektif.

Selain itu, skala ekonomi menjadi isu krusial. Model bisnis yang berjalan efektif di satu desa belum tentu dapat langsung direplikasi di desa lain dengan kondisi sosial dan kelembagaan berbeda. Penulis menekankan bahwa circular economy berbasis desa bersifat sangat kontekstual, sehingga replikasi memerlukan adaptasi, bukan penyeragaman. Tanpa pemahaman konteks lokal, upaya duplikasi berisiko menghasilkan proyek simbolik yang tidak berkelanjutan.

Dari perspektif kebijakan, studi ini menyiratkan perlunya peran negara sebagai fasilitator, bukan pengendali. Dukungan kebijakan sebaiknya difokuskan pada penyediaan pendampingan teknis, akses pembiayaan mikro, dan penguatan kelembagaan desa. Kebijakan yang terlalu top-down berisiko merusak modal sosial yang menjadi fondasi utama sistem circular economy di Jongbiru.

Implikasi penting lainnya adalah kebutuhan integrasi lintas sektor. Circular economy berbasis desa tidak hanya menyentuh isu lingkungan, tetapi juga pertanian, ketahanan pangan, dan ekonomi lokal. Oleh karena itu, kebijakan desa, kabupaten, dan sektor terkait perlu diselaraskan agar manfaat sirkular dapat diperluas dan dipertahankan.

Section ini menegaskan bahwa kekuatan utama model Jongbiru bukan pada skalabilitas cepat, melainkan pada kedalaman transformasi lokal. Circular economy di tingkat desa menawarkan pelajaran penting: keberlanjutan jangka panjang lebih mungkin tercapai melalui penguatan komunitas dan institusi lokal dibandingkan melalui intervensi teknologi besar yang terlepas dari konteks sosial.

 

5. Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Circular Economy Berbasis Desa

Berdasarkan temuan Imam Mukhlis dan rekan-rekan, rekomendasi kebijakan utama adalah perlunya pendekatan yang memberdayakan, bukan menyeragamkan. Circular economy berbasis desa tidak cocok dikelola melalui skema kebijakan tunggal yang top-down. Sebaliknya, kebijakan perlu memberi ruang fleksibilitas agar desa dapat mengembangkan model sirkular sesuai dengan modal sosial, sumber daya, dan kebutuhan lokalnya.

Rekomendasi pertama adalah penguatan kelembagaan desa. Peran BUMDes, kelompok pengelola TPS 3R, dan organisasi masyarakat perlu dilembagakan secara lebih formal agar sistem tidak bergantung pada individu tertentu. Legalitas, pembagian peran yang jelas, serta mekanisme insentif internal akan membantu menjaga keberlanjutan jangka panjang.

Rekomendasi kedua menyangkut dukungan pembiayaan mikro dan pendampingan teknis. Circular economy di tingkat desa sering menghadapi kendala modal kerja dan akses pasar. Program pendampingan yang menggabungkan pelatihan teknis, manajemen usaha, dan pemasaran akan lebih efektif dibandingkan bantuan fisik semata. Kebijakan sebaiknya mendorong kemitraan dengan perguruan tinggi, LSM, dan sektor swasta lokal.

Rekomendasi ketiga adalah integrasi kebijakan lintas sektor. Model Jongbiru menunjukkan bahwa circular economy desa beririsan langsung dengan pertanian, ketahanan pangan, dan kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, kebijakan lingkungan desa perlu disinergikan dengan program pertanian berkelanjutan dan ekonomi lokal, bukan diperlakukan sebagai agenda terpisah.

Section ini menegaskan bahwa peran kebijakan terbaik bukan mengendalikan circular economy desa, melainkan menciptakan kondisi yang memungkinkan model lokal tumbuh, beradaptasi, dan direplikasi secara kontekstual.

 

6. Kesimpulan: Circular Economy Desa sebagai Fondasi Transisi Berkeadilan

Artikel ini menunjukkan bahwa circular economy tidak harus dimulai dari industri besar atau teknologi canggih. Melalui studi kasus Desa Jongbiru, Imam Mukhlis dan rekan-rekan memperlihatkan bahwa circular economy dapat berakar pada praktik sehari-hari masyarakat desa, dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya dan modal sosial sebagai penggerak utama.

Nilai utama dari model Jongbiru bukan terletak pada skalanya, melainkan pada kedalaman transformasi lokal. Circular economy di sini berfungsi sebagai sarana pemberdayaan, pembelajaran kolektif, dan penguatan kemandirian desa. Pendekatan ini menawarkan alternatif penting terhadap model pembangunan yang sering mengabaikan kapasitas dan pengetahuan lokal.

Namun, artikel ini juga menegaskan bahwa circular economy berbasis desa bukan solusi instan. Keberhasilannya sangat bergantung pada kontinuitas partisipasi, dukungan kelembagaan, dan kebijakan yang sensitif terhadap konteks. Tanpa elemen-elemen tersebut, circular economy berisiko tereduksi menjadi proyek jangka pendek yang kehilangan momentum.

Sebagai penutup, pengalaman Jongbiru memberikan pelajaran strategis bagi agenda circular economy yang lebih luas: transisi yang berkelanjutan dan berkeadilan lebih mungkin tercapai ketika perubahan dimulai dari komunitas, bukan hanya dari pasar atau negara. Dalam konteks ini, desa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan aktor penting dalam membangun ekonomi sirkular yang tangguh dan inklusif.

 

 

Selengkapnya
Model Bisnis Circular Economy Berbasis Desa: Pelajaran dari Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Jongbiru

Ekonomi Hijau

Circular Economy dan Masa Depan Iklim Asia: Dari Agenda Lingkungan ke Strategi Pembangunan

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 23 Desember 2025


1. Circular Economy sebagai Kunci Setengah Masalah Iklim yang Terlupakan

Dalam bagian penutup yang ditulis oleh Linda Arthur, circular economy ditempatkan pada posisi strategis yang sering terabaikan dalam diskursus iklim global. Selama ini, transisi energi bersih—terutama pengurangan batu bara dan bahan bakar fosil—mendominasi agenda mitigasi perubahan iklim. Namun, Arthur menegaskan bahwa pendekatan tersebut hanya menyasar sekitar setengah dari total emisi gas rumah kaca. Sisa emisi yang signifikan justru berasal dari produksi material, pertanian, kehutanan, dan perubahan penggunaan lahan.

Di titik inilah circular economy memperoleh relevansinya yang paling fundamental. Dengan menantang model linear “ambil–buat–buang”, circular economy menawarkan jalur mitigasi iklim yang bekerja melalui efisiensi material, desain ulang sistem produksi, dan pengurangan limbah struktural. Artinya, circular economy bukan pelengkap kebijakan iklim, melainkan pilar yang berdiri sejajar dengan transisi energi.

Arthur secara eksplisit menempatkan Asia dan Pasifik sebagai kawasan penentu. Kawasan ini tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi global, tetapi juga rumah bagi mayoritas kelas konsumen dunia—dan jumlahnya masih akan terus bertambah. Dalam konteks ini, strategi iklim yang mengabaikan pola konsumsi dan produksi di Asia berisiko gagal secara global. Circular economy menjadi satu-satunya pendekatan yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi tetap berlangsung tanpa eskalasi eksploitasi sumber daya secara linear.

Yang menarik, Arthur tidak membingkai circular economy sebagai agenda pengorbanan. Ia justru diposisikan sebagai alternatif pembangunan, bukan pembatas pembangunan. Dengan memisahkan kesejahteraan manusia dan pertumbuhan ekonomi dari peningkatan ekstraksi sumber daya, circular economy menawarkan narasi baru yang lebih dapat diterima oleh negara berkembang—terutama mereka yang enggan menahan pertumbuhan demi target iklim global.

 

2. Tantangan Implementasi dan Jalan ke Depan: Kepemimpinan Negara dan Kerja Sama Regional

Meski potensinya besar, Arthur secara realistis menegaskan bahwa transisi menuju circular economy di Asia tidak akan mudah. Tantangan utamanya bersifat institusional dan politik, bukan konseptual. Negara-negara berkembang menghadapi dilema klasik: menekan emisi dan limbah berisiko dipersepsikan sebagai hambatan untuk mengejar status ekonomi maju. Dalam konteks ini, circular economy hanya akan berhasil jika diposisikan sebagai strategi pertumbuhan, bukan agenda lingkungan semata.

Arthur menekankan peran sentral pemerintah dalam memimpin transisi. Negara perlu menyediakan kombinasi kebijakan yang seimbang antara insentif dan disinsentif—mendorong model bisnis sirkular, inovasi desain, dan transfer teknologi, sembari membatasi praktik produksi dan konsumsi yang paling merusak. Namun, ia juga menegaskan bahwa sektor publik tidak bisa bekerja sendiri. Circular economy menuntut partisipasi aktif sektor swasta, inovator, dan investor.

Salah satu pesan penting dalam bagian penutup ini adalah kebutuhan pengambilan risiko tahap awal oleh negara. Pasar sirkular sering kali belum matang, sehingga investasi swasta enggan masuk tanpa sinyal kebijakan dan dukungan awal. Dengan mengambil peran katalitik—melalui pembiayaan awal, jaminan risiko, atau kebijakan pengadaan—negara dapat mempercepat pembentukan pasar dan menarik modal lanjutan.

Arthur juga menyoroti pentingnya kerja sama regional. Bagi negara berpendapatan rendah yang baru memulai transisi sirkular, berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik menjadi krusial. Dalam isu lintas batas seperti plastik dan rantai pasok material, tekanan regional bahkan dapat lebih efektif daripada kebijakan domestik semata. Aliansi regional dapat membantu menyelaraskan standar, mengurangi kebocoran limbah, dan meningkatkan efisiensi kolektif.

Sebagai penutup, Arthur menggarisbawahi bahwa circular economy bukan ancaman bagi pembangunan, melainkan peluang ekonomi berskala besar—dengan potensi penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan nilai tambah yang signifikan. Tantangan terbesarnya bukan pada apakah circular economy layak, tetapi pada seberapa cepat dan serius negara-negara Asia berani mengintegrasikannya ke dalam strategi pembangunan jangka panjang.

 

Daftar Pustaka

Arthur, L. (2022). Conclusion. Dalam Transitioning to a Circular Economy in Developing Asia. Tokyo: Asian Development Bank Institute.

Ellen MacArthur Foundation. (2019). Completing the picture: How the circular economy tackles climate change. Cowes: EMF.

Ghisellini, P., Cialani, C., & Ulgiati, S. (2016). A review on circular economy. Journal of Cleaner Production, 114, 11–32.

IPCC. (2022). Climate change 2022: Mitigation of climate change. Geneva: Intergovernmental Panel on Climate Change.

Schandl, H., Fischer-Kowalski, M., West, J., et al. (2016). Global material flows and resource productivity. Journal of Industrial Ecology, 20(4), 827–838.

Selengkapnya
Circular Economy dan Masa Depan Iklim Asia: Dari Agenda Lingkungan ke Strategi Pembangunan

Ekonomi Hijau

Waste-to-Energy di Bangladesh: Antara Janji Circular Economy dan Dilema Kebijakan Energi

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 23 Desember 2025


1. Pendahuluan: Waste-to-Energy dalam Persimpangan Pembangunan dan Lingkungan

Dalam bab yang ditulis oleh Sakib Amin, Tooraj Jamasb, Manuel Llorca, Laura Marsiliani, dan Thomas I. Renström, waste-to-energy (WTE) diposisikan sebagai salah satu opsi strategis untuk menjawab dua tekanan utama yang dihadapi Bangladesh: meningkatnya kebutuhan energi dan krisis pengelolaan sampah perkotaan. Dalam konteks negara berkembang dengan kepadatan penduduk tinggi, kedua masalah ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling memperkuat.

Pendekatan WTE menawarkan narasi win–win: sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat diubah menjadi sumber energi listrik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. Dalam kerangka circular economy, WTE sering dipandang sebagai cara untuk menutup siklus material, terutama ketika opsi daur ulang dan penggunaan ulang menghadapi keterbatasan pasar dan infrastruktur.

Namun, sejak awal penulis bersikap hati-hati. WTE tidak secara otomatis sejalan dengan prinsip circular economy. Jika diterapkan tanpa perencanaan yang matang, WTE justru berisiko mengunci sistem pengelolaan sampah pada teknologi yang mengutamakan pembakaran dibanding pencegahan dan daur ulang. Dengan kata lain, WTE dapat menjadi solusi pragmatis jangka pendek, tetapi problematis secara struktural jika tidak ditempatkan dengan tepat dalam hierarki pengelolaan sampah.

Pendahuluan bab ini menegaskan bahwa tantangan utama Bangladesh bukan sekadar memilih teknologi, melainkan menentukan peran WTE dalam strategi pembangunan energi dan lingkungan secara keseluruhan. Apakah WTE menjadi pelengkap bagi sistem sirkular, atau justru pengganti yang melemahkan upaya pengurangan sampah di hulu, menjadi pertanyaan kunci yang membingkai analisis selanjutnya.

 

2. Karakteristik Sampah dan Potensi Energi: Peluang yang Datang dengan Batasan

Analisis dalam bab ini menunjukkan bahwa struktur sampah di Bangladesh memiliki implikasi langsung terhadap kelayakan WTE. Sampah perkotaan didominasi oleh fraksi organik, terutama limbah rumah tangga dan sisa makanan. Dari sudut pandang circular economy, dominasi organik ini membuka peluang bagi teknologi seperti anaerobic digestion dan gasification, yang lebih selaras dengan prinsip pemulihan sumber daya dibandingkan insinerasi konvensional.

Namun, karakteristik tersebut juga menghadirkan batasan serius. Kandungan organik yang tinggi berarti nilai kalor sampah relatif rendah dibandingkan negara maju. Hal ini membatasi efisiensi pembangkitan listrik, terutama jika teknologi yang digunakan tidak dirancang khusus untuk kondisi tersebut. Penulis menekankan bahwa banyak kegagalan proyek WTE di negara berkembang berakar pada ketidakcocokan antara komposisi sampah dan pilihan teknologi.

Dari sisi energi nasional, potensi WTE tetap signifikan. Volume sampah perkotaan yang besar dan terus meningkat menciptakan basis input yang stabil bagi pembangkit listrik berbasis limbah. Dalam konteks diversifikasi bauran energi, WTE dapat berperan sebagai sumber energi domestik yang mengurangi tekanan impor bahan bakar fosil. Namun, kontribusi ini tidak boleh dilebih-lebihkan; WTE bukan pengganti utama energi fosil, melainkan sumber pelengkap dengan fungsi strategis tertentu.

Bab ini juga menggarisbawahi pentingnya pemilahan sampah. Tanpa pemisahan yang memadai antara fraksi organik, plastik, dan residu lainnya, WTE berisiko menghasilkan emisi yang lebih tinggi dan merusak insentif daur ulang. Dalam kerangka circular economy, WTE hanya dapat dibenarkan jika menggunakan residual waste—sampah yang memang tidak layak untuk didaur ulang atau digunakan kembali.

Section ini menegaskan bahwa potensi WTE di Bangladesh nyata, tetapi bersyarat. Kelayakannya tidak hanya ditentukan oleh volume sampah, melainkan oleh kualitas pengelolaan sistem yang menghubungkan pengumpulan, pemilahan, teknologi, dan kebijakan energi. Tanpa integrasi tersebut, WTE berisiko menjadi solusi mahal dengan manfaat sirkular yang terbatas.

 

3. Pilihan Teknologi WTE: Insinerasi, Alternatif Biologis, dan Implikasi Sirkularitas

Dalam pembahasan teknologi, Amin, Jamasb, Llorca, Marsiliani, dan Renström menekankan bahwa keputusan teknologi menentukan apakah WTE memperkuat atau justru melemahkan circular economy. Insinerasi konvensional sering menjadi pilihan karena kematangan teknologi dan kemampuannya menangani volume sampah besar. Namun, untuk konteks Bangladesh, penulis menilai insinerasi menghadapi dua masalah utama: ketidakcocokan dengan komposisi sampah dan risiko penguncian teknologi.

Komposisi sampah yang didominasi fraksi organik dengan kadar air tinggi menurunkan efisiensi insinerasi dan meningkatkan kebutuhan pra-pengolahan atau bahan bakar tambahan. Hal ini berdampak langsung pada biaya dan emisi. Lebih jauh, investasi besar pada insinerasi berkapasitas tinggi dapat menciptakan insentif kebijakan yang kontraproduktif—pemerintah dan operator terdorong “memastikan pasokan sampah” agar fasilitas tetap beroperasi optimal, sehingga pencegahan dan daur ulang menjadi subordinat.

Sebagai alternatif, penulis menyoroti teknologi biologis seperti anaerobic digestion (AD) yang lebih selaras dengan karakteristik sampah organik Bangladesh. AD memungkinkan pemulihan energi dalam bentuk biogas sekaligus menghasilkan digestate yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pupuk. Dari sudut pandang circular economy, pendekatan ini lebih dekat dengan prinsip pemulihan nilai material dan nutrien.

Namun, teknologi biologis juga memiliki keterbatasan. Ia menuntut pemilahan yang lebih ketat dan sistem pengumpulan yang konsisten. Tanpa infrastruktur pemilahan di sumber, kualitas input menjadi tidak stabil dan kinerja fasilitas menurun. Penulis menegaskan bahwa tidak ada teknologi netral kebijakan: setiap pilihan teknologi mensyaratkan perubahan sistemik pada hulu pengelolaan sampah.

Section ini menegaskan bahwa perdebatan WTE bukan sekadar soal efisiensi teknis, melainkan soal arah sistem pengelolaan sampah. Teknologi yang dipilih akan membentuk insentif jangka panjang—apakah mendorong pencegahan dan daur ulang, atau justru mengunci sistem pada solusi pembakaran.

 

4. Implikasi Ekonomi dan Lingkungan: Manfaat Terbatas dan Trade-off Kebijakan

Analisis ekonomi dalam bab ini menunjukkan bahwa manfaat WTE di Bangladesh bersifat terbatas dan kontekstual. Dari sisi energi, kontribusi WTE terhadap bauran listrik nasional relatif kecil dibandingkan pembangkit konvensional. Namun, nilai strategisnya terletak pada reduksi biaya eksternal—pengurangan volume sampah yang ditimbun, penurunan emisi metana dari TPA, dan perbaikan kondisi sanitasi perkotaan.

Di sisi lain, biaya investasi dan operasional WTE relatif tinggi. Tanpa dukungan kebijakan—seperti tarif listrik khusus, jaminan pasokan sampah, atau subsidi—banyak proyek WTE sulit mencapai kelayakan finansial. Penulis memperingatkan bahwa dukungan kebijakan yang berlebihan justru dapat mengaburkan trade-off, membuat WTE tampak lebih menarik dibanding opsi pencegahan dan daur ulang yang secara sosial lebih menguntungkan.

Dari perspektif lingkungan, penilaian WTE harus mempertimbangkan emisi siklus hidup. Jika WTE menggantikan pembuangan terbuka atau TPA yang tidak terkelola, manfaat lingkungan bisa signifikan. Namun, jika WTE menggantikan opsi daur ulang atau komposting yang layak, manfaatnya menjadi ambigu atau bahkan negatif. Dengan kata lain, dampak WTE sangat bergantung pada counterfactual—apa yang sebenarnya digantikan oleh teknologi tersebut.

Bab ini juga menekankan pentingnya koherensi kebijakan energi dan sampah. WTE sering berada di persimpangan dua rezim kebijakan yang berbeda, dengan tujuan dan insentif yang tidak selalu sejalan. Tanpa koordinasi, kebijakan energi dapat mendorong ekspansi WTE, sementara kebijakan lingkungan berupaya mengurangi pembakaran. Ketegangan ini memperlemah efektivitas circular economy secara keseluruhan.

Section ini menyimpulkan bahwa WTE bukan solusi ajaib, melainkan opsi kebijakan dengan trade-off yang jelas. Nilainya terletak pada perannya sebagai pelengkap dalam sistem yang memprioritaskan pencegahan, pemilahan, dan daur ulang—bukan sebagai substitusi dari prinsip-prinsip tersebut.

 

5. Implikasi Kebijakan: Menempatkan WTE secara Tepat dalam Strategi Circular Economy

Berdasarkan analisis Amin, Jamasb, Llorca, Marsiliani, dan Renström, implikasi kebijakan utama adalah kebutuhan untuk menempatkan WTE secara proporsional dalam hierarki pengelolaan sampah. WTE tidak seharusnya menjadi pusat strategi circular economy, melainkan opsi pelengkap yang hanya diterapkan pada residual waste—sampah yang tidak layak dicegah, digunakan kembali, atau didaur ulang.

Implikasi pertama adalah prioritisasi pencegahan dan pemilahan di sumber. Tanpa pemilahan yang memadai, WTE berisiko mengkonsumsi material yang seharusnya didaur ulang atau dikomposkan. Kebijakan perlu mengaitkan pengembangan WTE dengan target pemilahan minimum dan standar kualitas input yang ketat. Pendekatan ini menjaga agar WTE tidak merusak insentif sirkular di hulu.

Implikasi kedua menyangkut keselarasan kebijakan energi dan lingkungan. Insentif energi—seperti tarif listrik atau jaminan pembelian—harus dirancang agar tidak mendorong overkapasitas WTE. Penulis menekankan bahwa dukungan kebijakan sebaiknya bersifat conditional: WTE mendapat dukungan hanya jika memenuhi kriteria lingkungan dan tidak menghambat pencapaian target daur ulang.

Implikasi ketiga adalah pemilihan teknologi yang kontekstual. Mengingat dominasi fraksi organik, kebijakan perlu mendorong teknologi yang lebih selaras secara sirkular, seperti pengolahan biologis, sembari membatasi penerapan insinerasi skala besar yang berpotensi menciptakan penguncian teknologi. Pendekatan bertahap memungkinkan pembelajaran kebijakan dan penyesuaian teknologi seiring peningkatan kapasitas pemilahan.

Section ini menegaskan bahwa kebijakan WTE yang efektif bukan soal mempercepat adopsi teknologi, melainkan mengelola trade-off agar tujuan energi, lingkungan, dan circular economy tidak saling meniadakan.

 

6. Kesimpulan: WTE sebagai Solusi Terbatas dalam Transisi Sirkular

Artikel ini menunjukkan bahwa WTE di Bangladesh menawarkan peluang nyata untuk mengurangi tekanan sampah dan memberikan kontribusi tambahan pada pasokan energi. Namun, seperti ditunjukkan oleh Amin dan rekan-rekan, peluang tersebut bersifat terbatas dan bersyarat. WTE tidak dapat—dan tidak seharusnya—diposisikan sebagai solusi utama circular economy.

Nilai WTE terletak pada kemampuannya menangani residu yang tersisa setelah upaya pencegahan, pemilahan, dan daur ulang dilakukan secara maksimal. Ketika ditempatkan di luar kerangka ini, WTE berisiko menggeser sistem pengelolaan sampah ke arah yang kurang sirkular, mengunci investasi pada teknologi pembakaran, dan melemahkan insentif hulu.

Pelajaran kunci dari kasus Bangladesh adalah pentingnya koherensi kebijakan dan disiplin prioritas. Circular economy bukan kumpulan teknologi, melainkan arsitektur kebijakan yang mengatur urutan pilihan. WTE dapat berperan positif jika tunduk pada arsitektur tersebut—bukan menggantikannya.

Dengan demikian, WTE sebaiknya dipahami sebagai instrumen transisi, bukan tujuan akhir. Keberhasilan circular economy di negara berkembang tidak diukur dari seberapa cepat teknologi WTE dibangun, tetapi dari sejauh mana sistem secara keseluruhan bergerak menuju pencegahan limbah, pemulihan nilai material, dan pengurangan dampak lingkungan secara berkelanjutan.

 

 

Daftar Pustaka

Amin, S., Jamasb, T., Llorca, M., Marsiliani, L., & Renström, T. I. (2022). The case of waste-to-energy in Bangladesh. Dalam Transitioning to a Circular Economy in Developing Asia. Tokyo: Asian Development Bank Institute.

Ghisellini, P., Cialani, C., & Ulgiati, S. (2016). A review on circular economy. Journal of Cleaner Production, 114, 11–32.

Geyer, R., Jambeck, J. R., & Law, K. L. (2017). Production, use, and fate of all plastics ever made. Science Advances, 3(7), e1700782.

IEA Bioenergy. (2018). Waste-to-energy and circular economy. Paris: International Energy Agency.

Wilson, D. C., Velis, C. A., & Cheeseman, C. (2006). Role of informal sector recycling in waste management. Habitat International, 30(4), 797–808.

Selengkapnya
Waste-to-Energy di Bangladesh: Antara Janji Circular Economy dan Dilema Kebijakan Energi

Ekonomi Hijau

Membiayai Circular Economy: Pelajaran Investasi dari Kasus Turki

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 23 Desember 2025


1. Pendahuluan: Ketika Circular Economy Bergantung pada Akses Pembiayaan

Dalam bab yang ditulis oleh Emine Eda Ünal, circular economy dipahami bukan hanya sebagai tantangan teknologi atau perubahan perilaku, tetapi sebagai persoalan pembiayaan dan kelayakan investasi. Perspektif ini penting karena banyak diskusi circular economy berhenti pada level konsep dan kebijakan, sementara pertanyaan paling menentukan bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan justru berkaitan dengan risiko, arus kas, dan kepastian pengembalian investasi.

Turki diposisikan sebagai studi kasus yang relevan karena berada di persimpangan antara tekanan pertumbuhan ekonomi dan agenda keberlanjutan. Sebagai negara dengan laju pertumbuhan tinggi di antara ekonomi berkembang, Turki menghadapi kebutuhan material dan energi yang terus meningkat. Dalam kondisi seperti ini, circular economy menawarkan janji untuk memisahkan pertumbuhan ekonomi dari eksploitasi sumber daya. Namun, janji tersebut hanya dapat diwujudkan jika proyek-proyek sirkular mampu menembus logika pembiayaan konvensional.

Pendahuluan bab ini menekankan bahwa salah satu hambatan terbesar circular economy di negara berkembang adalah kesenjangan antara potensi ekonomi dan persepsi risiko. Banyak inisiatif circular economy dinilai menarik dari sisi lingkungan, tetapi dipandang belum matang secara finansial. Ketidakpastian pasokan limbah, fluktuasi harga material daur ulang, serta ketergantungan pada kebijakan publik membuat lembaga keuangan bersikap hati-hati.

Dengan memilih fokus pada pembiayaan, bab ini menggeser diskusi circular economy dari “apa yang seharusnya dilakukan” ke “apa yang benar-benar bisa didanai”. Analisis ini relevan bukan hanya bagi Turki, tetapi juga bagi negara berkembang lain yang ingin mempercepat transisi sirkular tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

 

2. Circular Economy dan Ekonomi Berkembang: Tekanan Pertumbuhan sebagai Pedang Bermata Dua

Bab ini menempatkan circular economy dalam konteks ekonomi berkembang yang ditandai oleh tekanan pertumbuhan tinggi. Pertumbuhan dipandang sebagai kebutuhan politik dan sosial untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah, tetapi sekaligus menjadi sumber peningkatan konsumsi material dan energi. Dalam kerangka ekonomi linear, tekanan ini berujung pada percepatan degradasi lingkungan dan ketergantungan pada sumber daya primer.

Penulis menekankan bahwa circular economy di ekonomi berkembang tidak dapat disalin mentah dari pengalaman negara maju. Di banyak negara maju, circular economy dibangun di atas infrastruktur matang dan pasar sekunder yang relatif stabil. Sebaliknya, di ekonomi berkembang seperti Turki, circular economy harus berjalan berdampingan dengan pembangunan infrastruktur dasar dan ekspansi industri. Hal ini menciptakan tantangan ganda: membiayai pertumbuhan sekaligus membiayai transformasi.

Dari sudut pandang pembiayaan, tekanan pertumbuhan ini bersifat ambigu. Di satu sisi, meningkatnya permintaan material membuka peluang pasar bagi daur ulang dan pemulihan sumber daya. Di sisi lain, ketergantungan pada bahan baku impor dan fluktuasi pasar global meningkatkan risiko bagi proyek circular economy. Bank dan investor perlu memastikan bahwa proyek sirkular memiliki jaminan pasokan input dan permintaan output agar layak secara finansial.

Bab ini juga menunjukkan bahwa motivasi utama pelaku usaha dalam mengadopsi circular economy sering kali bersifat ekonomis, bukan ekologis. Efisiensi sumber daya, pengurangan biaya, dan stabilitas pasokan menjadi pendorong utama. Temuan ini penting karena menegaskan bahwa circular economy dapat selaras dengan logika bisnis, asalkan kerangka pembiayaan dan kebijakan mampu mengurangi risiko awal.

Section ini memperlihatkan bahwa di ekonomi berkembang, circular economy bukan alternatif terhadap pertumbuhan, melainkan strategi untuk mengelola konsekuensi pertumbuhan. Namun, strategi ini hanya akan berhasil jika didukung oleh mekanisme pembiayaan yang memahami dinamika risiko dan peluang dalam konteks lokal.

 

3. Tantangan Pembiayaan Proyek Circular Economy: Risiko, Skala, dan Kepastian Arus Kas

Dalam analisis Emine Eda Ünal, tantangan pembiayaan circular economy di Turki terutama berpusat pada profil risiko proyek. Banyak inisiatif sirkular—seperti daur ulang material bernilai rendah, pemulihan energi, atau model bisnis berbasis penggunaan ulang—memiliki arus kas yang belum stabil. Ketidakpastian pasokan limbah, volatilitas harga material daur ulang, serta ketergantungan pada kebijakan publik (insentif, standar, EPR) membuat lembaga keuangan konvensional berhati-hati.

Masalah skala juga krusial. Proyek sirkular sering dimulai pada skala kecil untuk menguji kelayakan teknis dan pasar. Namun, skala kecil ini justru menyulitkan pembiayaan karena biaya transaksi relatif tinggi dan dampak finansial terbatas. Tanpa mekanisme aggregation atau blended finance, proyek-proyek ini sulit naik kelas dari pilot menjadi portofolio yang menarik bagi investor institusional.

Ünal menyoroti kepastian arus kas sebagai prasyarat utama. Bank membutuhkan kontrak jangka panjang—baik untuk pasokan input (limbah) maupun penyerapan output (material/energi)—agar risiko dapat dimitigasi. Tanpa offtake agreement atau jaminan permintaan, proyek circular economy dipersepsikan lebih berisiko dibanding proyek infrastruktur konvensional.

Di sisi lain, terdapat tantangan asimetri informasi. Banyak pelaku usaha sirkular memiliki kapasitas teknis yang baik tetapi kurang mampu menyajikan bankable project documentation. Ketidaklengkapan data kinerja, proyeksi keuangan yang lemah, dan kurangnya rekam jejak membuat proyek gagal menembus proses due diligence. Bab ini menekankan bahwa peningkatan kapasitas pengembang proyek sama pentingnya dengan inovasi teknologi.

Section ini menyimpulkan bahwa hambatan pembiayaan bukan sekadar kekurangan modal, melainkan ketidakselarasan antara karakter proyek sirkular dan kriteria pembiayaan konvensional. Menutup kesenjangan ini membutuhkan inovasi keuangan dan peran aktif lembaga publik.

 

4. Peran Bank Pembangunan dan Studi Kasus Investasi di Turki

Menanggapi tantangan tersebut, Ünal menempatkan bank pembangunan dan lembaga keuangan publik sebagai aktor kunci dalam mempercepat pembiayaan circular economy. Peran utama mereka bukan menggantikan pembiayaan swasta, melainkan menurunkan risiko awal dan membuka jalan bagi partisipasi pasar yang lebih luas.

Di Turki, pendekatan yang menonjol adalah penggunaan instrumen pembiayaan campuran (blended finance), di mana dana publik, pinjaman lunak, dan jaminan risiko digunakan untuk meningkatkan kelayakan proyek. Skema ini memungkinkan proyek sirkular mencapai struktur risiko yang dapat diterima oleh bank komersial. Dengan demikian, pembiayaan publik berfungsi sebagai katalis, bukan sumber dana permanen.

Bab ini juga mengulas beberapa kasus investasi yang menunjukkan bagaimana proyek circular economy dapat menjadi bankable ketika desain keuangannya tepat. Proyek yang berhasil umumnya memiliki tiga ciri: (1) integrasi vertikal yang mengamankan pasokan input, (2) kontrak jangka panjang untuk output, dan (3) dukungan kebijakan yang konsisten. Kombinasi ini menciptakan visibilitas arus kas yang dibutuhkan oleh pemberi pinjaman.

Selain pembiayaan langsung, bank pembangunan berperan dalam standardisasi dan pembelajaran pasar. Dengan mendukung proyek percontohan dan mendokumentasikan kinerja finansialnya, lembaga publik membantu mengurangi ketidakpastian bagi investor berikutnya. Efek demonstrasi ini penting untuk memperluas pasar pembiayaan circular economy.

Section ini menegaskan bahwa transisi sirkular membutuhkan arsitektur pembiayaan yang adaptif. Tanpa keterlibatan bank pembangunan dan instrumen mitigasi risiko, banyak proyek circular economy akan tetap terjebak pada tahap pilot. Dengan dukungan yang tepat, proyek-proyek tersebut dapat berkembang menjadi portofolio investasi yang berkelanjutan secara finansial dan berdampak secara lingkungan.

 

5. Implikasi Kebijakan: Merancang Ekosistem Pembiayaan Circular Economy

Berdasarkan analisis Emine Eda Ünal, implikasi kebijakan utama terletak pada kemampuan negara membangun ekosistem pembiayaan yang selaras dengan karakter proyek circular economy. Kebijakan tidak cukup berhenti pada insentif umum atau komitmen keberlanjutan; ia perlu menjawab hambatan spesifik yang membuat proyek sirkular sulit dibiayai oleh perbankan konvensional.

Implikasi pertama adalah pentingnya mitigasi risiko awal. Instrumen seperti jaminan kredit, pembiayaan campuran, dan dukungan teknis pra-investasi dapat menurunkan risiko yang dipersepsikan investor. Dengan mengurangi ketidakpastian pada tahap awal, kebijakan publik membantu proyek sirkular mencapai profil risiko yang dapat diterima pasar.

Implikasi kedua berkaitan dengan penguatan kesiapan proyek (project readiness). Banyak inisiatif circular economy gagal memperoleh pembiayaan bukan karena tidak layak, tetapi karena tidak disajikan dalam format yang bankable. Program pendampingan untuk perencanaan keuangan, pengukuran kinerja, dan struktur kontrak jangka panjang menjadi krusial untuk menjembatani kesenjangan antara inovasi teknis dan persyaratan pembiayaan.

Implikasi ketiga adalah koherensi kebijakan lintas sektor. Pembiayaan circular economy sangat sensitif terhadap sinyal kebijakan jangka panjang—misalnya standar material, EPR, atau kebijakan pengadaan publik. Ketika kebijakan berubah-ubah, risiko meningkat dan biaya modal ikut naik. Ünal menekankan bahwa stabilitas kebijakan sering kali lebih penting daripada besarnya insentif.

Section ini menegaskan bahwa pembiayaan circular economy bukan sekadar urusan sektor keuangan. Ia merupakan hasil dari interaksi kebijakan industri, lingkungan, dan keuangan. Tanpa penyelarasan ini, proyek sirkular akan terus dipersepsikan sebagai niche berisiko tinggi, bukan sebagai bagian arus utama pembangunan ekonomi.

 

6. Kesimpulan: Pembiayaan sebagai Penentu Kecepatan Transisi Sirkular

Artikel ini menunjukkan bahwa circular economy di negara berkembang seperti Turki sangat ditentukan oleh kemampuan mengakses dan mengelola pembiayaan. Seperti ditunjukkan oleh Emine Eda Ünal, tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan peluang ekonomi, melainkan pada kesenjangan antara potensi tersebut dan mekanisme pembiayaan yang tersedia.

Circular economy menawarkan manfaat lingkungan dan efisiensi sumber daya, tetapi manfaat tersebut tidak otomatis diterjemahkan menjadi kelayakan finansial. Tanpa desain pembiayaan yang tepat, proyek sirkular akan tertahan pada skala kecil dan fase percontohan. Di sinilah peran bank pembangunan, pembiayaan campuran, dan kebijakan mitigasi risiko menjadi penentu.

Pelajaran kunci dari kasus Turki adalah bahwa pembiayaan bukan faktor pendukung semata, melainkan pengungkit utama transisi sirkular. Ketika pembiayaan dirancang secara kontekstual—memahami risiko, skala, dan dinamika pasar lokal—circular economy dapat bergerak dari wacana kebijakan menjadi realitas investasi.

Pada akhirnya, keberhasilan circular economy di ekonomi berkembang tidak hanya diukur dari seberapa inovatif teknologinya atau seberapa ambisius kebijakannya, tetapi dari seberapa cepat dan luas proyek-proyek sirkular dapat dibiayai dan direplikasi. Dalam kerangka ini, pembiayaan bukan sekadar alat, melainkan medan utama di mana masa depan circular economy ditentukan.

 

Daftar Pustaka

Ünal, E. E. (2022). Circular economy financing: Investment cases from Turkey. Dalam Transitioning to a Circular Economy in Developing Asia. Tokyo: Asian Development Bank Institute.

Ellen MacArthur Foundation. (2015). Towards a circular economy: Business rationale for an accelerated transition. Cowes: EMF.

Ghisellini, P., Cialani, C., & Ulgiati, S. (2016). A review on circular economy. Journal of Cleaner Production, 114, 11–32.

OECD. (2020). Financing climate futures: Rethinking infrastructure. Paris: OECD Publishing.

Schandl, H., Fischer-Kowalski, M., West, J., et al. (2016). Global material flows and resource productivity. Journal of Industrial Ecology, 20(4), 827–838.

Selengkapnya
Membiayai Circular Economy: Pelajaran Investasi dari Kasus Turki
« First Previous page 14 of 22 Next Last »