Indonesia dan Jepang terus berupaya meningkatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri. Langkah sinergi ini diperkuat melalui pertemuan antara Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kōichi Hagiuda.
“Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Kōichi Hagiuda yang menjabat sebagai METI pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu. Kami juga mengapresiasi karena beliau menganggap Indonesia sebagai salah satu mitra dagang utama Jepang, sehingga Indonesia menjadi negara pertama yang mendapat kunjungan resmi beliau,” kata Menperin Agus di Jakarta.
Menperin menyebutkan, sudah ada sejumlah kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Jepang, antara lain Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang kini sedang dalam tahap perundingan general review (GR). “Kemudian juga ada kerja sama the New Manufacturing Industry Development Center (MIDEC),” ujarnya.
Di samping itu, dalam pertemuannya dengan Menteri Hagiuda, Agus mengatakan bahwa pemerintah Jepang mengusulkan kerja sama ekonomi di negara-negara Asia, yang dinamakan Asian Japan Investing for the Future Initiative (AJIF). “Saat ini, Jepang mempromosikan usulan AJIF kepada negara anggota ASEAN guna mendapat dukungan,” tuturnya.
Agus menegaskan, Pemerintah Indonesia berterima kasih atas inisiatif yang disampaikan pihak Jepang dan memerlukan waktu untuk pendalaman lebih lanjut. “Namun demikian, harapannya proposal ini dapat diselaraskan dengan kegiatan yang tercakup dalam program kerja sama di level regional ASEAN,” imbuhnya.
Area kerja sama usulan Jepang tersebut, antara lain terkait diversifikasi rantai pasok, memperkenalkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi energi terbarukan dan sistem manajemen energi, serta kerja sama studi kelayakan untuk infrastruktur berkualitas.
Berikutnya, mengenai penerapan teknologi digital di seluruh lapisan masyarakat, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dalam pemanfaatan teknologi digital. Indonesia juga mengusulkan kerja sama implementasi industri 4.0 dengan Jepang melalui program New MIDEC. “Kami ingin memastikan agar program kerja sama yang telah berjalan bisa tetap dilaksanakan serta mengembangkan program-program lainnya,” ungkap Agus.
Menperin menyampaikan apresiasi kepada Jepang yang telah mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia yang memang disiapkan untuk bisa paham digitalisasi,” ia menyampaikan.
Jepang juga tertarik untuk makin memperkuat kerja sama di sektor industri otomotif. Proyek kerja sama teknis ini akan melibatkan berbagai institusi mitra di Jepang, seperti kerja sama dengan JICA dan METI. “Kami berharap komitmen Pemerintah Jepang melalui METI untuk menjamin keberlanjutan dan menjaga keselarasan capaian antara proyek tersebut. Selain itu, mendorong peningkatan investasi di sektor industri otomotif untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi tujuan ekspor,” papar Agus.
Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat initerdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orangyang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Kami banyak melakukan komunikasi dengan produsen otomotif di Jepang. Mereka masih tetap berkomitmen untuk investasi di Indonesia, termasuk di bidang Electric Vehicle,” ujar Menperin.
Saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.
Sumber Artikel: kemenperin.go.id