Kawasan kumuh Cipanyir d Kota Tasikmalaya kini telah selesai ditata dengan anggaran senilai Rp 6 miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar H Siagian mengungkapkan hal ini dalam press tour. "(anggaran) untuk kontraknya menjadi Rp 6 miliar dengan waktu pengerjaan selama delapan bulan," jelas Oscar. Oscar menjelaskan, penataan kawasan kumuh Cipanyir dilakukan mulai akhir Desember 2020 hingga tuntas Agustus 2021.
Perlu diketahui, Cipanyir merupakan singkatan dari Kelurahan Cimpedes di Kecamatan Cimpedes dengan Kelurahan Panyingkiran di Kecamatan Indihiang. Sebelumnya, penataan kawasan Cipanyir telah dilakukan tahun 2019 lalu melalui program KOTAKU skala lingkungan yang dilaksanakan berbasis masyarakat.
"Jadi, masyarakat merencanakan dan kemudian melaksanakan, tapi skalanya masih yang kecil-kecil, ada di Kelurahan Panyingkiran," lanjutnya. Lingkup pekerjaan KOTAKU ini berupa pembukaan akses jalan baru, penataan Sungai Ciloseh, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta drainase. Tetapi, ada dua hal yang tidak diintervensi BPPW Jawa Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam penataan kawasan Cipanyir yaitu bangunan dan ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran. Penataan bangunan seperti rumah merupakan tupoksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). "Namun, kita usulkan untuk Pemprov menangani, cuma waktunya (pelaksanaannya) belum tahu," lanjut Oscar.
Sementara ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran tidak dilaksanakan oleh BPPW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR karena Pemda tidak mengusulkan program tersebut menjadi prioritas.
Wajah baru Kawasan Cipanyir
- 1. Anggaran penataan kawasan Cipanyir Rp 6 miliar
- 2. Penataan mencakup pembukaan akses jalan baru, penataan Sungai Ciloseh, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta drainase.
- 3. Sebelumnya, penataan kawasan Cipanyir telah dilakukan tahun 2019 lalu melalui program KOTAKU skala lingkungan yang dilaksanakan berbasis masyarakat.
Sumber: kompas.com